PINTAR MENDIDIK ANAK

(bagian 5)

(Ayatullah Husein Mazhahiri)

Penerjemah

Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan

Penerbit

PT LENTERA BASRITAMA

Tahun Penerbitan

Muharam 1420 H/April 1999 M


Pendahuluan

Buku ini mengkaji pokok persoalan penting yang menyangkut diri kita semua. Apa yang diungkapkannya merupakan nilai luhur yang berkenaan dengan diri kita, suatu permasalahan yang sangat penting, yaitu tentang pendidikan anak ditinjau dari sudut pandang Islam.

Topik permasalahan ini mencakup pendahuluan-pendahuluan mendasar. Sebagiannya akan kita ketahui sebagiannya pada pendahuluan ini, dan sisanya kita tangguhkan agar lebih mengkristal pada pertengahan kajian nanti.

Pendahuluan mendasar yang termuat pada pembahasan masalah ini, yang dianggap sebagai pintu langsung menuju pokok persoalan pendidikan, terdiri atas pengetahuan tentang hubungan orang-tua dengan anak, pengarahan-pengarahan orang-tua, serta suasana kekeluargaan yang mereka bentuk yang menyangkut persoalan anak.

Kajian ayat-ayat Al-Qur’an, riwayat-riwayat, dan hadis-hadis yang datang dari Rasulullah saw dan para imam dan keluarga beliau, serta kajian sejarah dan bukti-bukti penemuan, menunjukkan bahwa ayah dan ibu memiliki pengaruh penting dan dampak langsung terhadap perjalanan nasib dan masa depan anak-anak mereka, baik pengaruh pada masa kanak-kanak, remaja, maupun dewasa.

Dengan ungkapan yang lebih rinci, orang-tua sangat berpengaruh terhadap masa depan anak dalam berbagai tingkatan umur mereka; dari masa kanak-kanak hingga remaja, sampai beranjak dewasa, baik dalam mewujudkan masa depan mereka yang bahagia dan gemilang maupun masa depan yang sengsara dan menderita. Al-Qur’an dan hadis, diperkuat oleh sejarah dan pengalaman-pengalaman sosial, menegaskan bahwa orang-tua yang memelihara prinsip-pnnsip kehidupan Islami dan menjaga anak-anak mereka dengan perhatian, pendidikan, pengawasan, dan pengarahan, sebenarnya telah membawa anak-anak mereka menuju masa depan yang gemilang dan bahagia, dan memberikan sarana yang luas bagi mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lapang dan tenang.

Adapun ayah dan ibu yang telah dikuasai oleh penyimpangan terhadap prinsip-prinsip Islam, dan kehidupan mereka diliputi pengabaian terhadapnya, lalu bermalas-malasan dalam membesarkan anak-anak mereka berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan Islam, sesungguhnya telah memberikan pengaruh negatif terhadap nasib anak dan menjadikannya sebagai mangsa kesengsaraan dan penyimpangan serta berada jauh dan jalan kebenaran.


Asal Mula Kebahagiaan dan Kesengsaraan

Pengaruh orang-tua terhadap nasib dan masa depan anak pada berbagai tingkat kehidupannya yang berbeda-beda setara dengan pengakaran dan pendalaman. Karena itu, Rasulullah saw dalam sebuah hadisnya bersabda, “Orang yang bahagia adalah orang yang telah berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang telah sengsara di perut ibunya.”[1]

Secara jelas hadis ini menunjukkan bahwa nasib seorang anak―bahagia atau sengsara―sebenarnya terletak pada awal pertumbuhannya yang dilaluinya di perut ibunya. Hadis ini juga menyingkap peranan orang-tua dalam menyediakan iahan yang menemukan masa depan anak―di pelbagai jenjang kehidupannya. Adakah ia memelihara norma-norma Islam atau berpaling darinya?

Seputar persoalan ini, Almarhum al-Faidhul Kasyani[2] dalam tafsir ash-Shaft seusai membahas firman Allah SWT yang berbunyi,“Dia (Allah) yang membentuk kalian dalam rahim sebagaimana dikehendaki- Nya,” [3] menyebutkan sebuah riwayat yang penting bagi semua, khususnya bagi orang-tua. Dalam sebuah hadis yang cukup panjang dari Imam Muhammad al-Bagir as dalam kitab al-Kafi diriwayatkan sebagai berikut:

“Dua malaikat mendatangi janin yang berada di perut ibunya, lalu keduanya meniupkan roh kehidupan dan keabadian, dan dengan izin Allah keduanya membuka pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota badan serta seluruh yang terdapat di perut. Kemudian Allah mewahyukan kepada kedua malaikat itu, ‘Tulislah qadha, takdir, dan pelaksanaan perintah-Ku, dan syaralkanlah bada’ bagiku terhadap yang kalian tulis.’ Kedua malaikat itu bertanya: ‘Wahai Tuhanku, apa yang harus kami tulis?’ Maka Allah Azza Wajalla menyeru keduanya untuk mengangkat kepala mereka di hadapan kepala ibunya, sehingga mereka mengangkatnya. Tiba-tiba terdapat layar (lauh) terpasang di dahi ibunya. Maka kedua malaikat itu pun menyaksikannya dan menemukan pada layar (lauh) tersebut bentuk, hiasan, ajal, dan perjanjiannya, sengsarakah atau bahagia, serta seluruh perkaranya.’”[4]

Dari riwayat ini dapat disimpulkan bahwa pengaruh orang-tua amat besar bagi masa depan anak, tanpa harus dimaksudkan bahwa pengaruh ini merupakan inah tammah (sebab yang lengkap) terhadap masa depan dan nasib anak menuju kebahagiaan atau kesengsaraan. Nanti Insya Allah kami akan kembali menjelaskan persoalan ini.

Kita dapat memastikan, bahwa komitmen orang-tua terhadap norma-norma Islam dan hukum-hukumnya pada kehidupan mereka, menyediakan lahan yang sesuai bagi kemaslahatan dan kebahagiaan anak, agar ia dapat tumbuh dengan akhlak yang mulia dan diridai. Perkara itu dapat menjadi sebaliknya, seandainya orang-tua mengabaikan komitmen mereka terhadap hukum-hukum Islam dari ajaran-ajarannya. Seperti misalnya seorang ayah tidak mempersoalkan sumber penghasilannya, hingga sekalipun sumber tersebut berasal dari barang syubhat alau haram. Lalu harta tersebut berubah menjadi makanan yang dimakan oleh anaknya, yang secara langsung berpengaruh membentuk watak yang buruk dan menyimpang pada diri anak.

Dari riwayat yang kita pahami tadi dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh langsung dari pihak orang-tua terhadap masa depan dan nasib anak pada berbagai jenjang kehidupannya, baik pada periode kanak-kanak, remaja, maupun dewasa. Lantaran itu Islam menganggap tugas pendidikan anak sebagai suatu kewajiban yang harus didahulukan.

Al-Qur’an al-Karim menyeru kepada kita dengan firman-Nya,“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu-batuan.” [5]

Maksudnya, seorang ayah yang memikirkan salat dan puasanya, wajib pula atasnya menganjurkannya kepada putera-puterinya, dan seorang ayah yang memperhatikan pelaksanaan salat jamaah dan salat pada awal waktu, wajib pula atasnya menekankannya kepada putera-puterinya. Demikian pula seorang ibu yang tidak mengabaikan hijabnya agar tampak Islami dan sesuai dengan syarat dan aturan hukum syara’, serta memelihara kehormatan dan kemuliaan pada kehidupannya. Ia pun wajib memperhatikan hal itu pada puteri-puterinya dan tidak boleh mengabaikan pendidikan mereka berdasarkan prinsip-prinsip yang ia jaga.

Demikianlah, semestinya orang-tua yang menjaga salat, puasa, dan hukum-hukum Islam yang merupakan syarat ketakwaan pada kehidupan mereka, hendaknya bertanggung jawab pula mengarahkan anak-anaknya untuk memiliki komitmen terhadap ajaran-ajaran Islam. Jika tidak, meskipun mereka mempunyai komitmen dan bertakwa, nasibnya akan berakhir di neraka bila mereka mengabaikan anak-anak mereka dan membiarkan mereka menjadi sasaran kehancuran.

Tugas seorang mukmin―sebagaimana dijelaskan oleh ayat tadi―adalah menjaga diri, isteri, dan anak-anak, serta anggota keluarganya dari api neraka. Maka tidaklah cukup bagi dirinya menjadi seorang yang memiliki komitmen dan bertakwa, bila ia membiarkan anak isterinya berjalan menuju penyimpangan dan kehancuran. Apabila ia tidak menjaga mereka, maka perjalanan nasibnya akan kembali kepada kerugian yang nyata, sebagaimana Allah SWT menggambarkan orang-orang yang merugi dalam firman-Nya,“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah mereka yang merugikan din mereka dan keluarga mereka pada han kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” [6]

Kita temukan dalam riwayat-riwayat bahwa celakalah orang-tua yang hanya memperhatikan persoalan-persoalan materi dan dunia anak-anak mereka, dengan mengabaikan nasib mereka di akhirat dan mengabaikan pendidikan mereka berdasarkan nilai-nilai akhlak dan spiritual yang luhur.

Bukti (denotasi) dari makna riwayat ini terdapat pada arah pendidikan yang keliru, di mana orang-tua berambisi memperhatikan materi anak-anak mereka, agar memperoleh ijazah-ijazah yang tinggi demi mencapai masa depan yang gemilang dari segi materi, dan meraih kedudukan, posisi, dan pangkat resmi, tanpa diiringi perhatian terhadap pendidikan mereka berdasarkan hukum-hukum dan jiwa etika Islam.

Bukti dari pendidikan yang salah ini, terdapat pula pada pendidikan yang hanya memperhatikan persiapan keperluan-keperluan materi untuk perkawinan, berupa perabotan-perabotan dan sebagainya, tanpa disertai perhatian terhadap pertumbuhan mereka berdasarkan prinsip-prinsip agama, etika, dan saran santun. Juga tanpa diiringinya perhatian terhadap soal-soal materi, dengan perhatian serupa terhadap sisi etika dan kemanusiaan yang menyangkut kehidupan mereka. Pada kondisi seperti ini terlihat orang-tua―misalnya―tidak pernah menanyai anak-anak mereka, hatta andaikan mereka tetap berada di luar rumah hingga larut malam, dan tidak menyelidiki kawan-kawan mereka dan bentuk persahabatannya.[7]

Rasulullah saw menyebut orang-tua semacam ini, dalam sebuah riwayat sebagai berikut,“Celakalah orang-orang ini!”

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw bersama sekelompok sahabatnya melewati suatu tempat, lalu beliau menyaksikan sekumpulan anak sedang bermain. Sambil memperhatikan mereka, Rasulullah berkata,“Celakalah anak-anak akhir zaman lantaran ayah-ayah mereka.” Para sahabat bertanya, “Apakah karena ayah-ayah yang musyrik?” Rasulullah menjawab, “Tidak, mereka ayah-ayah yang mukmin, namun sedikit pun tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban kepada mereka. Apabila anak-anak mereka mempelajarinya maka mereka melarangnya, dan mereka senang dengan harta benda dunia yang hanya sedikit.”

Kemudian Rasulullah menampakkan kebencian dan ketidakrelaannya terhadap ayah-ayah semacam mereka. Maka beliau pun bersabda,“Aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku.” [8]

Hadis Rasulullah saw tadi, mencakup ayah dan ibu yang hanya memperhatikan soal-soal materi dan duniawi anak-anak mereka, tanpa mempedulikan hal-hal yang menyangkut nasib akhirat mereka, Orang-orang seperti ini tidak mengailkan diri mereka dengan Rasulullah, risalah, dan agamanya. Maka Rasulullah pun berlepas diri dari mereka, walaupun secara lahiriah mereka disebut Muslim.

Dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda,“Allah mengutuk orang-tua yang membuat anak mereka menjadi durhaka kepada mereka.” [9]

Orang tua yang tidak memberikan pendidikan yang benar kepada anak mereka, dan tidak mendidik mereka dengan saran santun dan akhlak yang baik, tidak akan memetik hasil kecuali seorang anak yang berperilaku berani dan bermusuhan dengan mereka, Sehingga, ia mendurhakai mereka dengan perkataan-perkataan keji dan sikap yang keliru dan menyimpang, yang sampai pada tingkat meremehkan kedudukan orang-tuanya. Hal itu tidak akan terjadi andaikan orang-tua mencurahkan usaha mereka untuk mendidik anak dan menanamkan akhlak yang luhur serta saran santun yang baik pada dirinya.

Lantaran itu, kita saksikan Rasulullah saw mengutuk orang-tua semacam ini, meskipun orang-tua memiliki posisi yang tinggi dalam syariat Islam. Rasulullah bersabda,“Allah melaknat orang-tua yang membuat anak mereka menjadi durhaka kepada mereka.”

Orang tua wajib memikul tanggungjawab untuk memberikan pendidikan yang benar kepada anak di rumah dan di dalam lingkungan keluarga, dan memelihara mereka dengan cinta dan kasih sayang menurut etika Islam. Dengan demikian perilaku sosial dan pergaulan mereka dengan orang lain akan bersifat luhur, lembut, dan konsisten. Apalagi perilaku mereka di dalam rumah.

Sebaliknya, apabila orang-tua melebarkan bagi anak jalan kedurhakaan terhadap mereka, terlebih penyimpangan yang ditiru oleh anak-anak, maka neraka jahanam menjadi tempat akhir bagi anak lantaran kedurhakaannya, dan juga tempat akhir bagi orang-tua lantaran ketidakpedulian mereka terhadap anak.[10]

Oleh karenanya kita baca dalam riwayat-riwayat, bahwa seorang puteri yang mengabaikan hijabnya, atau tidak menjaga batas-batas kehormatan dan tidak memelihara aturan-aturannya dalam undak- tanduknya akan diseret ke neraka sebagai akibat pengabaiannya. Kemudian dikatakan kepada ibunya,“Andajuga harus masuk ke neraka! Memang benar, Anda telah mengenakan hijab dan menjaga nilai-nilai kehormatan pada perilaku, kehidupan, dan pergaulanmu. Tetapi, tempat berakhirnya puterimu adalah akibat ketidakpedulianmu terhadap pendidikannya, dan nihilnya perhatianmu terhadapnya. Semestinya, Anda memperhatikan hijabnya, kehormatannya, dan moralnya.”

Pada hari kiamat, anak-anak lelaki yang telah mencapai usia balig, yang meninggalkan salat dan puasa, akan diseret pula ke dalam neraka sebagai balasan terhadap perbuatan mereka me ninggalkan salat dan puasa. Kemudian ayah yang bertakwa dan memiliki komitmen, yang selalu menunaikan ibadah salatnya dengan berjamaah, akan dihadirkan dan dikatakan kepadanya,“Anda juga harus pergi ke neraka, lantaran Anda tidak memperhatikan pendidikan putera anda dan tidak memerintahkannya menunaikan salat, menjalankan puasa, dan berbudi pekerti luhur, serta kewajiban-kewajiban Islam lainnya. Anda hanya memikirkan diri Anda saja dan tidak mempedulikan anak Anda. Anda mempelajari hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan salat dan ibadah Anda, namun mengabaikan pengarahan dan perhatian kepada putera Anda yang mendekati usia balig dan taklif Anda tidak untuk mengajarkan hal-hal yang diwajibkan bempa salat, puasa, dan kewajiban-kewajiban agama lainnya. Lantaran itu, sudah selayaknya Anda memikul beban tanggung jawab kesalahan dan ketidakpedulian terhadap pendidikan putera Anda, dengan pergi menuju neraka jahanam sebagai balasan atas hal itu. Demikian pula putera Anda menanggung bagian tanggung jawabnya, sehingga nerakalah tempat kembalinya.”

Kita dapati pula dalam riwayat-riwayat, bahwa pada hari kiamat dan hari perhitungan, sebagian anak akan mengadukan orang-tua mereka di hadapan Allah SWT, untuk menuntut keadilan terhadap perilaku aniaya mereka, di mana mereka mengadu ke pada Allah tentang orang-tua mereka yang memberikan kepada mereka makanan haram dan sesuap nasi yang syubhat atau haram.

Orang tua seperti ini tidak peduli dari mana mereka menumpuk harta, dan bagaimana mereka mengumpulkannya. Terkadang mereka berstatus sebagai pedagang yang mengumpulkan harta dengan cara menipu, atau sebagai pegawai yang melalaikan pekerjaannya dengan mengabaikan tuntutan-tuntutan tugasnya dalam melakukan hubungan dengan manusia, sehingga gaji yang diterimanya menjadi haram. Selanjutnya, makanan yang diberikan kepada anaknya menjadi haram pula.

Tidak asing lagi, makanan haram memiliki pengaruh yang menakjubkan terhadap kekerasan hati anak, sebagaimana akan dijelaskan secara rinci pada bab-bab selanjutnya.

Anak-anak seperti mereka berdiri di hadapan medan keadilan Allah, mengadukan orang-tua mereka yang bertanggung jawab, lantaran memberi mereka makanan haram. Mereka meminta keadilan Allah atas perbuatan aniaya mereka yang disebabkan orang-tua mereka. Tidak diragukan lagi Allah menerima pengaduan mereka.

Terdapat sekumpulan anak lain yang mengadukan orang-tua mereka pada hari kiamat. Mereka menuntut keadilan atas ketidakpedulian dan kesalahan orang-tua dalam mendidik. Pada hari kiamat seorang putera mengadukan ayahnya yang tidak memperhatikan pendidikan dan perbaikan budi pekertinya, dan hanya sibuk dengan dirinya, pekerjaan, dan perdagangannya. Ia tidak mengajarinya salat, puasa, dan hukum-hukum syariat yang perlu, serta tidak memberinya pengarahan untuk tetap memilikj komitmen terhadap kewajiban-kewajiban Islam dan aturan-aturannya.

Seorang puteri pun bertindak sama. Ia mengadukan ibunya yang mengabaikan pendidikan dan tidak mengajarkannya mengenakan hijab yang sesuai dengan syariat dan hal-hal yang berhubungan dengan perilakunya, berupa kewajiban-kewajiban dan etika.

Riwayat-riwayat menegaskan bahwa perjalanan mereka semua akan berakhir di neraka. Nasib Anak akan berakhir di sana sebagai balasan atas perbuatan-perbuatan buruknya yang menyimpang. Sedangkan orang-tua akan berada di sana sebagai imbalan ketidakpedulian dan cara mendidik yang salah.

Sebaliknya, kita temukan dalam riwayat-riwayat dan hadis-hadis, bahwa anak yang menerima pendidikan dari ayah dan ibu mereka, akan berdiri pada hari kiamat, berterima kasih kepada orang-tua mereka dan mendoakan mereka, sebagai balasan atas perhatian dan pendidikan yang mereka berikan. Seorang putera berkata kepada ayahnya,“Semoga Allah memberi imbalan kebaikan atasmu.” Begitu pula seorang puteri akan berkata demikian pula kepada ibunya.

Sikap ini membuat Allah menjadi rida, sehingga Allah memperhatikan mereka dan memerintahkan untuk memasukkan mereka ke surga. Persis sebaliknya dari sikap sebelumnya, di mana kita saksikan orang-tua tidak mempedulikan anak-anak mereka dan salah mendidik mereka, sehingga seorang putera mengatakan kepada ayahnya,“Semoga Anan tidak memberikan balasari kebaikan kepadamu.” Demikian pula seorang puteri terhadap ibunya. Pemandangan seperti ini membangkitkan murka Allah, dan Allah menoleh kepada seluruh mereka semua dan memerintahkan agar mereka dimasukkan ke dalam neraka.

Makna dan bukti riwayat tadi secara jelas terdapat pada firman Allah yang berbunyi,“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah yang telah merugikan diri mereka dan keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” [11]


Tanggung Jawab Pendidikan, Antara Hak dan Kedurhakaan

Riwayat-riwayat dan hadis-hadis amat menekankan hak orang-tua terhadap anak, hingga Al-Qur’an pun menerangkan bahwa hak orang-tua terhadap anak seperti hak Allah SWT.[12]

Kemudian Islam mewasiatkan pentingnya menjaga hak-hak orang-tua dan berbuat baik kepada mereka. Hingga, dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa hak orang-tua sampai pada tingkat disyaratkannya rida mereka bagi diterimanya amal perbuatan anak, meskipun orang-tua tersebut lalai, bahkan, nasib anak akan berakhir di neraka jahanam, apabila mereka tidak memperoleh keridaan orang-tua dan penerimaan mereka.

Tetapi, meskipun hak orang-tua terhadap anak amat ditekankan, dari sisi lain kita saksikan bahwa tanggung jawab besar berada di pundak orang-tua terhadap anak mereka.[13]

Kondisi seperti ini dapat diungkapkan pada seorang ayah yang berkata kepada anaknya dengan ucapan,“Hentikan perbuatan burukmu! Bila tidak, saya akan berlaku buruk kepadamu.” Lalu anak itu menjawab, “Saya pun akan mendurhakaimu.”

Sikap kedurhakaan anak terhadap ayahnya ini akan nyata, pada kondisi dimana kedua orang-tua tidak memperhatikan hak dan kewajiban akhlak mereka, sehingga keduanya bertanggung jawab terhadap akibat-akibatnya.

Di antara hak-hak anak terhadap orang-tua dan termasuk salah satu syarat pendidikan Islam yang benar, adalah perhatian orang-tua terhadap urusan-urusan dan keinginan-keinginan anak. Ketika seorang puteri menunjukkan keinginannya untuk menikah, maka orang-tua harus segera memenuhi keinginan ini dengan jalan yang benar, dengan memilihkannya seorang suami yang sesuai untuknya.

Demikian pula halnya bila seorang putera memperlihatkan kecenderungannya untuk menikah. Orang tua pun harus memenuhi keinginannya dengan jalan yang benar, yang terealisasi dalam untuk mencarikannya isteri yang layak baginya.

Apabila putera atau puteri tersebut melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kehormatan dan moral, berupa perbuatan dosa dan maksiat, karena orang-tua tidak memenuhi keinginan mereka untuk menikah, maka orang-tua memikul tanggungjawab yang besar terhadap perbuatan tersebut.

Pernyataan ini tidak berarti seorang putera atau puteri terlepas dari akibat buruk kesalahan, penyimpangan, dan pelanggaran mereka. Tetapi maksudnya adalah, orang-tua juga turut mendapat-kan dosa dan balasan yang menimpa mereka. Sebab, memperhatikan hak-hak anak dalam pernikahan, temasuk di antara hak-hak yang diwajibkan atas orang-tua, sebagaimana kita temukan dalam riwayat-riwayat yang menyebutkan hal itu.

Ketika seorang putera menunjukkan keinginannya yang kuat untuk menikah, selayaknya orang-tua memperhatikan pernikahannya. Dan di saat seorang puteri menampakkan keinginannya yang sungguh-sungguh untuk menikah, maka wajib baginya untuk tidak tetap tinggal di rumah ayahnya, namun berpindah ke rumah suaminya yang saleh dan sesuai baginya (yaitu segera dinikahkan). Bila tidak, maka orang-tua memikul tanggung jawab terhadap akibat-akibat negatif yang timbul darinya.

Di antara hak-hak anak terhadap orang-tua yang dapat kita telaah adalah perhatian orang-tua terhadap masa depan anak, berkenaan dengan pemenuhan soal-soal materi, berupa harta benda, perabotan, dan tempat tinggal. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan materi, dan kondisi kehidupan mereka serta dengan mengambil sikap pertengahan, yang merupakan slogan yang selalu didengungkan syariat Islam dalam segala perkara.

Hak ini adalah sesuatu yang berat dan menuntut ketelitian dalam merealisasikannya. Oleh karena itu kita baca dalam sejarah kehidupan Nabi, bahwa beliau mendengar sebuah berita bahwa seorang lelaki Anshar meninggal dunia dan ia mempunyai anak-anak yang masih kecil, sementara mereka tidak memiliki tempat tinggal, dan ditinggalkan dalam keadaan meminta-minta. Sebelumnya ia tidak memiliki sesuatu kecuali hanya enam orang budak yang telah dibebaskan sewaktu mendekati ajalnya. Maka Rasulullah bertanya kepada kaumnya, “Apa yang kalian telah perbuat terhadapnya?” Mereka berkata, “Kami menguburkannya.” Rasulullah saw bersabda,“Andaikan saya mengetahuinya, maka tidak saya biarkan kalian menguburkannya bersama orang-orang Islam. Ia meninggalkan anaknya yang masih kecil meminta-minta kepada manusia.” [14]

Kejadian ini menjelaskan kepada kita bahwa orang-tua harus berupaya semampu mungkin menyiapkan masa depan materi kehidupan anak-anak mereka, sesuai dengan kemampuan mereka dan pada tingkat pertengahan/tidak berlebihan.

Apabila perkawinan merupakan hak anak terhadap orang-tua, maka yang lebih penting dari itu adalah mengisi mereka dengan akhlak yang luhur. Orang tua selayaknya membesarkan putera-puteri mereka berdasarkan etika-etika kemanusiaan. Dan hal itu harus dimulai sejak awal, di mana orang-tua―misalnya―memperhatikan puterinya agar tidak menjadi anak pendengki. Apabila tampak tanda-tanda kedengkian antara anak laki-laki dengan saudara perempuannya sewaktu bermain, maka orang-tua selayaknya mengobati kedengkian ini sejak awal.

Bila kita lihat seorang anak kecil cenderung kepada sifat angkuh, egois, dan sombong, maka kita harus memberi perhatian kepadanya dan mengobatinya dan sifat-sifat tersebut. Apalagi jika orang-tua memiliki sebagian sifat ini. Maka dengan cepat, sifat-sifat ini mendapatkan jalannya secara mudah untuk berpindah kepada anak-anak melalui hukum turunan.

Dari sini, jelaslah pentingnya perhatian pendidikan sejak periode pertama. Adapun bagaimana realisasinya, dan apa sarana-sarana serta cara-caranya, hal itu kita tangguhkan hingga pembahasan-pembahasan yang akan datang dari buku ini.


Efisiensi Peran Orang-tua Terhadap Anak

Bila kita telaah sejarah, kita akan temukan orang seperti Shahib bin Ubbad,[15] sebagai teladan yang terkenal dengan kedermawanan dan kemurahannya. Ketika Ibn Ubbad[16] berbicara tentang bagaimana sifat yang mulia ini dapat melekat pada dirinya, ia katakan bahwa sifat itu berasal dari ibunya. Ia juga menyatakan bahwa dirinya mendapatkan petunjuk darinya. khususnya cara pendidikannya terhadapnya. Ibunya setiap hari memberinya sejumlah uang, ketika ia ingin pergi ke sekolah, dan memintanya untuk bersedekah darinya.

Ibn Ubbad berkata,“Perilaku sehari-hari yang dibiasakan oleh ibuku terhadapku inilah yang menjadikan diriku dermawan, sebab aku terdidik bahwa manusia harus memikirkan orang lain seperti memikirkan dirinya.”

Sekarang, kita pun dapat menerapkan metode seperti ini dalam mendidik anak kita, dengan memberikan makanan yang akan kita kirimkan untuk seseorang kepada anak kita―misalnya―dan memintanya untuk menyampaikan makanan itu kepadanya. Dan ketika kita hendak memberi puteri kita sebuah hadiah, kita serahkan kepada saudara lelakinya dan memintanya untuk memberikan hadiah tersebut kepada saudara perempuannya.

Kita harus memberikan kepada anak kita kasih sayang, dan mengajarkan mereka konsep-konsep luhur untuk mengasihi, mencintai, dan menyayangi.

Hak tertinggi yang terletak di pundak orang-tua terhadap anak mereka adalah hak ketakwaan. Sewaktu seorang anak mencapai usia tujuh tahun, ia wajib mempelajari pelaksanaan salat secara benar. Dan orang-tua wajib memberikan motivasi kepadanya, dengan memberikan hadiah atau penghargaan. Demikian pula halnya dengan ibadah puasa.

Begitu pula jika seorang anak menampakkan kecenderungan memberikan perhatian pada orang lain. Maka orang-tua harus memotivasinya dan mengembangkan naluri ini padanya.

Bila seorang anak memberikan pelayanan (bantuan) tertentu kepada tetangganya―atau kerabat dan kawannya―maka wajib bagi kita memberikan semangat atas kecenderungan ini, dengan menyodorkan hadiah yang pantas baginya.

Bila seorang puteri telah mencapai usia sembi Ian tahun (usia balig dan taklif), dan seorang putera telah mencapai usia balig dan taklif, hendaknya perangai takwa mendalam pada eksistensinya dan hadir dalam perilakunya.

Sifat ketakwaan ini tidak mungkin berpindah kepada anak, kecuali melalui lingkungan keluarga dan pengaruh langsung orang-tua, yang menanamkan nilai-nilai keagamaan pada jiwa anak dan mendidik mereka mengenal ma’ad (hari kebangkitan ) serta takut kepada Allah.

Di antara hak-hak anak juga adalah adab (sopan santun). Orang yang tidak menghias dirinya dengan adab yang baik, akan terisolir dari masyarakat dan dikeluarkan dari lingkup hubungan-hubungannya yang wajar. Dan orang yang terisolir dari masyarakat, hidupnya menjadi persemaian kejahatan, karena ia tumbuh pada lingkaran yang menoorongnya menuju kejahatan dan penyelewengan.

Sungguh, orang-tua mempunyai perdnan mendasar dalam mendidik anak hingga pada persoalan sekecil-sekecilnya. Lantaran itu mereka barns mengajarkan kepada anak cara berbicara, duduk, memandang, makan, dan berhubungan dengan orang lain di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.

Terkadang kita melihat―dalam realita kehidupan sosial―orang-orang yang telah mencapai usia lanjut atau masuk usia senja, namun belum juga melakukan secara benar cara makan, duduk, dan berhubungan (bergaul) dengan orang lain.

Aib pada kondisi-kondisi seperti, ini kembali ke masa kanak- kanak, dan terlebih kepada kurangnya pendidikan terhadap mereka di dalam rumah dan di antara kedua orang-tua mereka.

Perlu diperhatikan bahwa para ayah yang hanya sibuk dengan diri mereka dan ditenggelamkan oleh urusan-urusan dan pekerjaan-pekerjaan khusus mereka, tidak dapat mendidik putera-puteri mereka dengan benar.

Sebagai contoh, seorang pedagang yang sibuk dengan pekerjaan- pekerjaannya dari subuh hingga larut malam, tidak bisa memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anaknya. Sebab, sewaktu dirinya kembali ke rumah, anak-anaknya telah tidur atau akan tidur, dan ia dalam keadaan lelah kehilangan tenaga, sehingga perlu makan, lalu tidur dan istirahat. Ini pun bila ia tidak menyibukkan dirinya di rumah dengan catatan-catatan pekerjaan dan perhitungan-perhitungan perdagangan. Tidak diragukan lagi, ketidakpedulian ini akan menyebabkan pedagang itu dan orang-orang semacamnya menyodorkan pribadi-pribadi yang rusak pendidikannya kepada masyarakat.

Ketidakpedulian ini memberikan dimensi-dimensi yang membawa kesedihan yang mendalam dalam beberapa contohnya. Se-orang ulama―misalnya―apabila mengabaikan pendidikan putera- pulterinya, maka itu tidak hanya membahayakan dirinya dan keluarganya, tetapi juga akan membahayakan masyarakat dengan bahaya-bahaya yang berat, sebab ia akan menyodorkan pribadi-pribadi jahat―anak-anaknya―kepada masyarakat. Anak ulama tadi akan mengukur sesuatu dengan contoh-contoh jelek yang diperbuat ayahnya, sehingga ia mengira bahwa seluruh ulama sama seperti ayahnya.

Dari sisi lain, sifat-sifat negatif yang terdapat pada perilaku seorang ayah, akan berpengaruh buruk secara langsung terhadap perilaku anak dan budi pekertinya. Seorang ayah yang menjadi manipulator yang makan barang haram yang memberlakukan kenaikan harga yang melampaui batas dalam penjualan, dan bersikap keras dalam berhubungan dengan orang lain, sifat-sifatnya ini akan membekas pada pikiran dan jiwa anaknya. Sehingga, ia akan menjadi anak yang berhati keras dan memiliki sifat dan akhlak yang buruk, berperilaku menyimpang, tidak konsisten pada jalan yang benar, bahkan menjadi penipu yang sikapnya selalu plin-plan dan tidak memiliki ketetapan dalam cara berhubungan dengan orang lain.

Sejarah menceritakan kepada kita, bahwa ibu pemakan hati manusia seperti Hindun, isteri Abu Sofyan, menyodorkan kepada masyarakat seorang manusia yang memiliki perangai yang buruk. Di sisi lain, kita temui seorang ibu seperti Khadijah, isteri Rasulullah saw memberikan bibit mulia kepada masyarakat, yaitu Fatimah az-Zahra, yang menjadi ibu dari ayahnya dan ibu dari dua cucu Rasulullah, al-Hasan dan al-Husein.

Sejarah juga menceritakan kepada kita, bahwa di belakang Hajiaj bin Yusuf ats-Tsaqafi―yang terkenal sebagai penjahat berdarah dingin―terdapat ibunya, yang tidak menghendaki dari kehidupannya kecuali mencari kesenangan dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan.

Jika orang-tua termasuk dalam golongan orang yang taat beragama, maka ia akan memberikan kepada masyarakat seorang anak yang saleh dan terdidik, yang mengikuti garis ayah dan ibunya. Ia menyaksikan kedua orang-tuanya menunaikan salat pada waktunya dengan khusyuk dan konsisten. Hal itu berbeda dengan kondisi putera atau puteri yang kehilangan perhatian kedua orang-tuanya, atau mereka tidak menemukan pada perilaku kedua orang-tuanya sesuatu yang membangkitkan komitmen dan teladan pada diri mereka.

Pada ayah dan ibu yang merusak salat dan malas menunaikannya serta tidak mempedulikannya, kita tidak dapat berharap dari anaknya, melainkan ia akan menjadi seperti orang-tuanya, bahkan lebih buruk lagi. Terkadang anaknya tidak mendirikan salat sama sekali, meskipun sekadar hanya seperti salat ayahnya.

Bila demikian, kita semua wajib memperhatikan poin ini, yang tercermin dalam pengaruh orang-tua terhadap perjalanan nasib anak. Dan hendaknya semua kelompok masyarakat memperhatikan masalah ini dan mencurahkan perhatian besar terhadapnya. Saya tidak mengenyampingkan kenyataan, bila saya mengatakan bahwa tidak ada amanat yang lebih besar daripada amanat anak yang berada di pundak kedua orang-tuanya!

Itu adalah seruan yang dalam kepada para muda-mudi, walaupun mereka belum memasuki kehidupan suami-isteri. Itu adalah seman yang sampai ke pendengaran para ayah dan ibu, meskipun saat ini mereka belum merasakan nikmat anak (belum memiliki anak). Para pemuda adalah orang-tua di masa depan. Ayah dan ibu yang telah lama menikah, saat ini pun dapat memperbaiki kesalahan mereka dengan memberikan nasihat kepada orang lain, dan memberi pengarahan kepada ayah dan ibu baru untuk memperhatikan tuntutan-tuntutan masalah yang penting.

Anak-anak sebagai tanaman mulia yang.sedang tumbuh, akan meniru garis kedua orang-tua mereka dalam hal-hal yang besar maupun yang kecil. Orang tua bagaikan bayangan bagi mereka. Perumpamaan mereka adalah bagaikan kamera yang tidak bekerja kecuali mengambil gambar yang kita kehendaki.

Orang tua memegang kendali perkara-perkara anak mereka, dengan kehendak dan keputusan mereka. Oleh sebab itu ia harus memelihara dan menjaga tanaman ini sebelum bembah menjadi pohon yang berbuah, dan mengambil posisi dalam masyarakat sebagai rumput kering yang memgikan sekelilingnya. Pada saat tanaman ini diabaikan, ia akan mengering dan tahap demi tahap akan musnah, sebagai korban dari penyakit-penyakit yang menghinggapinya.

Waspadalah, jangan sampai orang-tua tidak peduli terhadap anak mereka, dan membiarkan mereka pada masa perkembangannya menjadi korban hubungan-hubungan bebas yang tidak peduli kepada perhitungan dan pengawasan. Seorang ibu harus benar-benar meneliti jenis kawan-kawan puterinya sewaktu ia mencapai usia remaja dan taklif. Seorang ayah pun tidak boleh lalai untuk mengenal dan meneliti jenis kawan-kawan puteranya yang segera memulai kehidupannya, sewaktu mencapai usia remaja dan taklif. Semua mengetahui bahwa putera Nabi Nuh as meskipun mendapat anugerah pendidikan kenabian di rumahnya, namun―pada akhirnya―ia pun menjadi korban kawan-kawan dan sahabat-sahabat jabal. Mengapa kita pergi jauh, sementara sejarah kita menceritakan kepada kita kisah Ja’far al-Kadzab (pendusta), yang berlaku berani terhadap Imam Mahdi, dengan mengaku sebagai imam setelah wafatnya Imam Hasan al-Asykari.

Siapakah gerangan Ja’far itu? Ia adalah anak Imam Ali al-Hadi dan saudara Imam Hasan al-Asykari, serta paman Imam Mahdi. Kita dapat memperkirakan kondisi suasana pendidikan yang mengitari Ja’far. Tetapi meskipun demikian, lantaran pengaruh teman-teman jahat, ia sampai berani mengaku sebagai imam secara dusta, dan menggelar pakaian panjangnya untuk salat di hadapan jenazah Imam Hasan al-Asykari, lantaran salat ini sebagai tanda untuk menunjukkan dan memperkenalkan seorang imam yang baru.

Hal itu tidak akan terjadi dan Ja’far pun tidak akan terkenal sebagai al-kadzab (pembohong), andaikan ia tidak berkawan dengan teman-teman yang jahat. [17]

Penulis buku ini mengenal beberapa anak perempuan yang sebelumnya tidak berangkat ke sekolah kecuali mengenakan kain cadar, sehingga wajahnya tidak tampak sedikit pun. Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap hijab lslami yang sempurna bahkan lebih. Tetapi kemudian ternyata mereka berbalik dan berubah menentangnya.

Sewaktu dicari sebab-sebab dari malapetaka ini, ternyata sebab- sebabnya tidak jauh dari teman-teman yang jahat dan ketidakpedulian orang-tua. Yang lebih berat lagi, sewaktu seorang anak laki-laki atau anak perempuan menyimpang, maka bahayanya tidak terbatas pada lingkup pribadi mereka saja dan tidak hanya menimpa mereka saja, namun pengaruh-pengaruh buruknya juga akan menyerang kehormatan keluarga dan yang berkaitan dengannya.

Oleh sebab itu, Anda harus menjaga dan memperhatikan anak-anak Anda, sebagai tanaman yang baik, dan melindungi mereka dari rerumputan yang merusak (teman-teman jahat) dan dari segala penyakit dan gangguan. Bila tidak, maka seorang ayah yang dari pagi hingga sore hari larut dengan masalah-masalah dagang dan pekerjaan, dan tidak menyisihkan sebagian waktunya untuk anak-anaknya, pada akhirnya akan mengabaikan mereka dan selanjutnya membiarkan tanaman-tanaman yang subur ini menjadi mangsa kehancuran dan penyimpangan.

Pada hakikatnya, persoalan ini dianggap sebagai pengkhianatan suatu amanat, yaitu amanat anak yang berada di pundak ayah dan ibu, dan akan mengantar kepada kerugian yang nyata. Allah SWT mengatakan,

“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah mereka yang merugikan diri mereka dan keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah, yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.”


Hubungan Tanggung Jawab dan Cakupan-cakupannya

Bila demikian, sadarlah para ayah dan ibu! Waspadalah terhadap perjalanan nasib ini, serta perhatikanlah pengawasan dan pendidikan anak-anakmu. Ketahuilah, Islam tidak berdiri di atas dasar satu dimensi saja. Tetapi, seperti yang difirmankan Allah SWT,“Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan yang saling mewasiatkan kebenaran serta saling mewasiatkan kesabaran.” [18]

Surah yang mulia ini jelas menunjukkan bahwa nasib seluruh manusia akan berakhir kepada kerugian, kecuali satu kelompok. Kelompok ini eksistensinya terbentuk atas dua dasar dimensi yang saling menyempumakan dan menopang dalam mendorong manusia mennju keberhasilan, seperti halnya kedua sayar burung saling menopang untuk terbang.

Dua dimensi ini adalah:

1. Iman dan amal menurut tuntutan-tuntutan keimanan.

2. Dimensi sosial yang tercermin pada saling mewasiatkan kepada kebenaran dan kesabaran-melalui penerapan amar ma’ruf nahi munkar.

Penera pan tugas ini dimulai dari diri sendiri, yaitu ia harus memperbaiki dirinya dan meluruskannya dengan istiqamah, barn kemudian berpindah kepada lingkungan keluarga. Lantaran itu Allah berfirman kepada Nabinya saw―teladan kita―yang bunyinya,“Berilah peringatan keluarga-keluarga dekatmu!”

Demikianlah, dua dimensi itu tercermin pada aktivitas seorang mukmin. Sebab, seperti halnya ia memperbaiki dirinya dan mendasarinya dengan iman, takwa, dan amal saleh, dan sebagaimana pula ia bertanggungjawab terhadap pembangunan dirinya, maka semestinya pula ia memiliki tanggung jawab sosial, bergerak menuju masyarakatnya melalui konsep saling mengingatkan dan tugas amar ma’ruf nahi mungkar. Itu dimulai dari lingkungan keluarga, khususnya isteri dan anak, lalu teman dan orang-orang yang ia kenal, dan seterusnya sampai pada akhir lingkup pengaruh sosialnya dan beban syariatnya.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi sebagian keluarga yang mengembalikan hal itu kepada manusianya. Seperti, Anda temui kepala keluarga mendirikan salat tetapi isterinya tidak menunaikannya. Dan ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab,“Jika dia ingin salat, maka salatlah. Bila tidak, maka perkara itu terpulang kepadanya,” dengan alasan bahwa masing-masing bersemayam di kubumya, sebagai kiasan bahwa masing-masing bertanggung jawab terhadap dirinya.

Perilaku ini merupakan sikap yang keliru dalam memahami Islam. Sebab, Islam menetapkan tanggung jawab sosial kepada kita, khususnya berkaitan dengan tanggungjawabsuami terhadap isteri dan anak-anaknya. Pendidikan anak adalah suatu tanggung jawab besar yang terletak di pundak orang-tua, sebagaimana akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya, insya Allah.


Bab IV: Dampak Maksiat dan Dosa dalam Pembentukan Nutfah

Sebenarnya bab ini, bila dilihat dan temanya, merupakan pelengkap bagi bab sebelumnya. Jika perbincangan yang lalu terfokus pada pengaruh penghasilan dan makanan haram terhadap anak pada saat pembentukan nutfah, maka pembicaraan di sini―melalui ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis serta realita kehidupan, menyentuh pengaruh-pengaruh dosa dan kemaksiatan terhadap anak pada saat pembentukan nutfah.

Dari sisi metode, tertibnya pembicaraan kita ini menuntut kita menyusun:

1) Pembahasan tentang pengaruh-pengaruh dosa secara umum, khususnya menyangkut pengaruh-pengaruh kejiwaan, pikiran, dan tingkah laku yang tampak pada kehidupan praktis.

2) Setelah itu pembahasan tentang pengaruh-pengaruh maksiat dan dosa-dosa pada malam perkawinan dan saat penbentukan nutfah serta pengaruhnya pada anak.

Jelas kita temui adanya saling keterkaitan dan kesamaan pada bagian-bagian pembicaraan dan perbendaharaan di antara kedua pembahasan ini, sebab keduannya berlolak dari latar belakang yang sama.


Bab V: Pemeliharaan Anak Pada Masa Kehamilan

Masa kehamilan memiliki peran penting terhadap masa depan anak. Masa itu merupakan masa jerih payah seorang ibu. Dalam dua ayat Al-Qur’an disebutkan tentang masa kehamilan dan hal-hal yang berkaitan dengan jerih payah seorang ibu.

Allah berfirman:

Dan Kami perintahkan kepada manusia [berbuat baik] kepada kedua orang-tuanya, ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kedua orang-tuamu, hanya kepada-Kulah kamu kembali . (QS. Luqman: 14)

Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang-tuanya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah [pula]. Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila ia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa,“Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan [memberi kebaikan] kepada keturunanku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. al-Ahqaf: 15)

Dalam riwayat-riwayat dan hadis-hadis kita baca bahwa seorang wanita selama sebilan bulan kehamilannya, mendapatkan pahala seorang yang berjihad di jalan Allah dan membela Islam pada garis depan medan pertempuran.

Di tempat lain kita temukan nadis-hadis dari Rasulullah saw dan Ahlulbaitnya, bahwa apabila seorang wanila melahirkan, maka ia keluar dari dosa-dosanya dan dosa-dosanya terampuni seperti hari ia dilahirkan ibunya.[19]

Mengenai keutamaan menyusui dan pahalanya, kita baca bahwa seorang ibu yang bangun dari tidurnya pada malam hari untuk menyusui bayinya, ia mendapatkan keutamaan sebagaimana orang yang bangun malam dan melaksanakan salat malam.

Kita simpulkan dari riwayat-riwayat lain bahwa ibu yang menyusui memiliki keutamaan dan pahala seperti orang yang membebaskan seorang budak untuk mencari rida Allah. [20]

Empat Wasiat Bagi Wanita Hamil

Dari petunjuk-petunjuk singkat ini jelas bagi kita pentingnya masa kehamilan. Tetapi hendaknya semuanya―khususnya ibu-ibu hamil―mengarahkan perhatiannya terhadap serangkaian persoalan penting pada masa ini, yang kami sajikan dalam beberapa poin dan wasiat berikut ini:

Pertama: Ibu dan Janinnya, Hubungan dan Keterkaitan Nasib

Seorang ibu harus tahu, bahwa masa kehamilan adalah masa yang sensitif dan menentukan nasib masa depan anaknya. Segala persoalan moral dan spiritual yang dilaluinya semasa kehamilannya akan beralih kepada janin yang berada dalam perutnya.

Pada pendahuluan buku ini telah kita lalui sebuah hadis dari Imam Ja’far ash-Shadiq yang diriwayatkan oleh al-Allamah al-Faidhul Kasyani dalam tafsirnya ash-Shafi di tengah perbincangan tentang tafsir dari firman Allah yang berbunyi,“Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendakinya. Tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [21]

Dalam hadis itu diceritakan bahwa dua malaikat mendatangi janin yang berada di perut ibunya, lalu keduanya meniupkan roh kehidupan dan keabadian, dan dengan izin Allah keduanya membuka pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota badan, serta seluruh yang terdapat di perut. Kemudian Allah mewahyukan kepada kedua malaikat itu,“Tulislah qadha, takdir, dan pelaksanaan perintahku, dan syaratkanlah bada’ bagiku terhadap yang kalian tulis. Kedua malaikat itu berkata, ‘Wahai Tuhanku, apa yang harus kami tulis?’” Maka Allah Azza wa Jalla menyeru keduanya untuk mengangkat kepala keduanya di hadapan kepala ibunya, sehingga mereka mengangkatnya. Tiba-tiba terdapat layar (lauh) terpasang di dahi ibunya, maka kedua malaikat itu menyaksikannya dan menemukan pada layar tersebut bentuk, hiasan, ajal, dan perjanjiannya sengsarakah atau bahagia serta seluruh perkaranya.[22]

Kandungan riwayat ini sesuai dengan riwayat yang kita baca dari Rasulullah yang berbunyi,“Orang yang bahagia adalah yang berbahagia di perut ibunya dan orang yang sengsara adalah yang sengsara di perut ibunya.” [23] Maksudnya adalah bahwa seorang anak mendapatkan dasar-dasar kesengsaraan dan kebahagiaan pada pertumbuhan pertama di dalam perut ibunya. Hukum keturunan di samping memindahkan sifat-sifat bentuk tubuh dan fisik dari ayah dan ibu pada anak, juga sifat-sifat moral dan spiritual dari ibu berpindah ke janin sewaktu berada di perut ibunya.

Lantaran itu seorang. ibu harus selalu waspada pada saat hamil, dan ia harus menjauhi sifat-sifat buruk dan hina seperti dengki, takabur, dan sombong, karena anak menyerap kandungan sifat-sifat ini dan menjadi besar atasnya sedangkan ia berada di perut ibunya.

Demikian pula sifat-sifat baik berpindah melalui ibu kepada janinnya yang tumbuh besar atasnya, seperti kasih sayang, murah hati, rendan hati, cinta, dan rahmat.

Dari sini, pentingnya isyarat kami mengenai perlunya ketelitian dalam memilih suami bagi seorang istri dan memilih istri bagi seorang suami menjadi lebih kuat. Anjuran kami yang pertama bagi seorang ibu adalah hendaknya menjauhi sifat-sifat buruk yang tercela pada masa kehamilan. Karena, dengan sifat-sifat ini ia meletakkan lahan dan dasar yang terbuka bagi penderitaan dan kesengsaraan anaknya yang mewarisi sifat dengki, sombong, dan takabur, serta sifat-sifat buruk lainnya.

Hadis Rasulullah saw“orang yang bahagia adalah yang berbahagia di perut ibunya dan orang yang sengsara adalah yang sengsara di perut ibunya” mencakup makna ini secara esensial.


Kedua: Menjauhi Maksiat dan Dosa

Seorang ibu hendaknya memperhatikan syarat-syarat komitmen terhadap syariat dan menjauhi maksiat dan dosa, lantaran hal tersebut mempunyai dampak yang besar dan langsung terhadap janin yang dikandungnya.

Dosa-dosa berperan aktif dalam tercemarnya jiwa, hati, dan roh. Dan dampaknya meningkat secara bertahap hingga menjadi manusia, sebagaimana yang disifatkan oleh Allah dalam firman-Nya,“Kemndian akibat orang-orang yang mengerjakan kejahatan adalah [azab] yang lebih buruk, karena mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan mereka selalu memperolok-oloknya.” [24]

Kemudian, dosa-dosa berperan aktif dalam memberikan pengaruh negatif pada manusia dengan memisahkan diri dari agamanya, sebelum berakhir pada pengingkaran mabda’ dan ma’ad. Berkaitan dengan dampaknya terhadap hati manusia dan hubungannya dengan iman, Allah swr berfirman:

Maka apakah orang-orang yang dibukakan hatinya oleh Allah untuk [menerima] agama Islam, lalu ia mmdapat cahaya dari Tuhannya [sama dengan orang yang membatu hatinya]? Maka celakalah bagi orang-orang yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah, Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. [25]

Wanita hamil yang menyingkap bagian tubuhnya yang diharamkan dan bergaul dengan laki-laki asing, serta hal-hal yang mengiringi pergaulan berupa tertawa dan sebagainya, harus tahu bahwa dampak dari maksiat-maksiat ini akan beralih secara langsung pada janinnya, dan ia membunuh kekhususan moralnya dan melumpuhkan kemampuan-kemampuan spiritual dan moralnya.[26]

Kemudian pengaruh-pengaruh negatif dari maksiat seorang wanita hamil akan bertambah, ketika dosanya berkaitan dengan hak-hak manusia.

Sebagaimana dosa-dosa berpengaruh terhadap anggota tubuh manusia, ia juga berpengaruh terhadap kejiwaan janin dan pembentukan spiritualnya.

Perhatikan―misalnya―sewaktu naluri seksual dilampiaskan kepada siapa pun dan dimulai dengn orgasme sehingga ejakulasi; maka pengaruhnya akan tampak pada wajah, tangan, dan badan manusia; demikian pula pengaruhnya akan berpindah pada janin dalam rahim ibu.

Hal yang sama berlaku pula terhadap pengaruh dosa-dosa pada janin, baik dosa besar maupun dosa kecil. Oleh sebab itu, wanita yang memiliki hubungan yang erat dengan Allah SWT, sungguh-sungguh akan memberikan komitmen yang besar terhadap sifat-sifat Islami yang baik pada masa kehamilannya, yang merupakan lahan dan dasar bagi masa depan janin. Mereka tidak pergi menuju tempat tidurnya tanpa wudu, dan benar-benar memperhatikan kesucian secara umum, di mana hal ini mengantarkan pengaruh positif bagi janin disebabkan pengaruh komitmen dan peralihan sifat mereka.


Ketiga: Menjauhi Makanan Haram

Poin ini lebih penting daripada dua poin sebelumnya. Di antara penderitaan janin adalah pada saat daging, badan, dan tulangnya terbentuk dari makanan haram.

Persoalan ini―pengaruh makanan haram pada janin―memiliki dalil-dalil dari hadis-hadis dan riwayat-riwayat, ditambah pula dengan bukti-bukti dari pengalaman nyata.

Untuk lebih memberikan gambaran, dan memberikan fakta dari kandungan poin ini, marilah kita ikuti serangkaian kisah dan kejadian berikut ini, yang dimulai dari kisah al-Allamah al-Majlisi bersama anaknya.


Kisah Al-Allamah Al-Majlisi

Semua tahu tentang ketinggian maqam (kedudukan) al-Allamah al-Majlisi[27] dan anaknya[28] serta besarnya peninggalan keilmuan mereka dalam berkhidmat kepada Islam dan ilmu-ilmu Ahlulbait.

Kisah itu menceritakan: Usia al-Allamah al-Majlisi ats-Tsani (anak) kurang dari tujuh tahun, sewaktu sehari-hari ia pergi ke masjid bersama ayahnya, al-Allamah al-Majlisi al-Awwal. Pada suatu hari anak itu tidak masuk ke dalam masjid bersama ayahnya, tetapi ia hanya bermain di halamannya. Di halaman masjid terdapat sebuah girbah (tempat air yang terbuat dari kulit) milik seorang laki-laki yang bekerja memberikan minum dan menyegarkan dahaga manusia. Ia meninggalkannya di halaman masjid hingga selesai dari salatnya di belakang al-Allamah al-Majlisi (ayah). Anak al-Allamah al-Majlisi (yaitu al-Majlisi ats-Tsani, penyusun ensklopedia Bihar al- Anwar) mendapatkan sebuah jarum dan menusukkannya di girbah itu. Ia mulai senang melihat air yang memancar dari lubangnya dan tumpah keluar hingga air di girbah tersebut habis dan tumpah di tanah.

Lelaki pembagi minum itu datang dan melihat girbah-nya berlubang dan airnya tumpah. Maka ia menanyakan pelakunya. Sesaat kemudian ia baru mengetahui bahwa pelakunya adalah anak al-Allamah al-Majlisi. Beritanya pun tersebar di masjid dan perlahan sampai pada pendengaran al-Allamah al-Majlisi (ayah), sehingga ia sangat risau dan sedih terhadap persoalan itu.

Ketika pulang ke rumahnya, ia memanggil istrinya dan mengatakan kepadanya,“Aku telah memelihara ajaran-ajaran Islam sebelum pembentukan nutfah dan di saat pembentukannya. Aku telah menjaga diri dari makanan haram dan memelihara tata cara syariat. Apa yang diperbuat anak itu di masjid hari ini adalah karena dosa yang kau telah perbuat atau kesalahan yang kau lakukan.”

Kemudian ia berkata kepada istrinya,“Pikirkan benar-benar dan ingatlah apa yang telah kau lakukan.”

Segera terlintas pada ingatan istrinya yang mulia kenangan sebuah kejadian. Maka ia menoleh kepada suaminya, al-Allamah al- Majlisi dan berkata,“Ya, itu adalah kesalahanku.”

Kemudian ia menceritakannya secara rinci,“Ketika saya mengandung anak kita, saya pergi untuk suatu pekerjaan ke rumah tetangga-tetangga. Sewaktu saya pulang dan melewati rumah mereka, terdapat sebuah pohon anggur, maka saya berhasrat untuk memetik salah satu anggur yang saya kira masam. Wanita hamil seperti saya berhasrat sekali terhadap yang masam-masam. Lantaran itu saya lubangi anggur itu yang masih tetap berada di pohonnya dengan sebuah jarum yang saya miliki, lalu saya hisap sedikit. Saya perhatikan ternyata rasanya manis, maka saya tinggalkan anggur itu dan pulang ke rumah. Saya tidak memberitahu tetangga saya pemilik rumah itu dan tidak meminta izin kepadanya atas perlakuan saya.”

Kisah ini memberikan pelajaran besar dan menakutkan. Sebab, kita saksikan bagaimana satu hisapan dari sebuah anggur yang berada pada rumah tetangga―tanpa meminta izin mereka―berpengaruh terhadap janin yang dikandung dalam perut ibu al-Allamah al-Majlisi, dan bagaimana pengaruh maksiat ini secara praktis berpindah pada perilaku anaknya (al-Allamah al-Majlisi ats-Tsani) dan bergegas melakukan sesuatu yang mirip, dengan melubangi girbah milik lelaki pembagi minum.

Terkadang sebagian orang masih mempertanyakan tentang kebenaran kisah tersebut. Hal itu tidak penting bagi kami, tetapi tujuan kami adalah mencari petunjuk penting mengenai pengaruh makanan haram terhadap masa depan janin.

Beberapa saat sebelumnya telah kami tunjukkan, bahwa tolok ukur persoalan ini adalah ayat-ayat Al-Qur’an, hadis-hadis Nabi, dan pcngalaman praktek nyata di masyarakat.

Pada sisi Al-Qur’an, cukup bagi kita firman Allah sebagai dasar terhadap persoalan ini,“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim dengan lalim, maka sebenarnya mereka memakan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke neraka Sai’r.” [29]

Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw berkata, “Tidak masuk surga orang yang dagingnya tumbuh dari barang haram, neraka lebih layak baginya.”

Filosof dan irfan, Shadr al-Mutaallihin asy-Syirazi (Mulla Shadra) menulis dalam salah satu kitabnya dengan mengatakan, “Aku melihat dua orang sedang menggunjing (ghibah), pada waktu yang sama aku saksikan jilatan api berkobar dari mulut mereka.”

Orang yang memiliki cahaya pandangan seperti ini tidak melihat makanan haram melainkan sebuah api dan tidak melihatnya melainkan sebagai kotoran yang bercampur dengan darah.


Jamuan Makanan Raja

Dikisahkan bahwa salah seorang ulama hidup di suatu kota yang diperintah oleh seorang penguasa lalim. Ulama itu menolak mengunjungi penguasa lalim tersebut, hingga pada suatu malam datang seorang wanita yang kehilangan anak lelakinya, lalu ia mengatakan kepada si alim,“Aku menginginkan anakku darimu.”

Si alim terpaksa pergi menuju penguasa lalim itu. Ketika ia sampai padanya, jamuan makanan sudah disajikan. Maka ia menceritakan tentang persoalan anak lelaki yang hilang, dan memohon kepadanya agar berusaha mencarinya dan mengembalikannya kepada ibunya yang menantinya dengan rasa cemas.

Penguasa itu mengatakan kepada si alim,“Duduklah dahulu dan makanlah bersama kami!” Si alim menolak, sehingga penguasa yang lalim tersebut mendesak dan mengancamnya.

Si alim duduk di antara jamuan makanan penguasa lalim itu, kemudian ia mengambil sesuap makanan dan meremas dengan tangannya, hingga darah mulai menetes dari sela-sela jari-jarinya dan bercucuran dari sesuap makanan itu. Lalu si alim menoleh ke arah penguasa lalim dan berkata kepadanya,“Apa yang harus kumakan? Makanan atau darah?”

Ketika harta manusia yang didapat dengan cara ghasab (merampas) menjadi sumber makanan, maka makanan ini meskipun lahiriahnya tampak seperti makanan biasa, tetapi bagi orang-orang yang memiliki penglihatan (bashirah) terhadap hakekatnya, tampak sebagai bangkai dan kotoran yang bercampur darah dan bau busuk.

Makanan haram memiliki pengaruh yang dalam terhadap janin. Pada saat seorang wanita hamil menggunjing manusia, maka ia seperti orang yang memberi makan janinnya dengan bangkai daging yang busuk. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang telah mati?, maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. [30]

Orang yang melemparkan gunjingan dan tuduhan (yang tidak benar) dan menyebarkan fitnah di antara manusia, maka seolah-olah ia memakan daging mereka. Barangsiapa yang ingin menghindari daging saudaranya yang telah mati, maka ia pun harus menjauhi gunjingan (ghibah).

Lantaran itu kita lihat Rasulullah saw pada kisah yang masyhur dalam sumber-sumber Muslimin, bersikap keras terhadap istrinya, Aisyah, sewaktu ia mencela madunya, Ummu Salamah. Diriwayatkan bahwa Aisyah menunjuk dengan jarinya kepadanya―mengisyaratkan kepada tubuh Ummu Salamah yang pendek―maka Rasulullah menjadi marah dan berubah raut wajahnya. Lalu beliau mengisyaratkan kepada Aisyah untuk memuntahkan isi perutnya. Melalui pengaruh pandangan malakut-nya saw, Aisyah pun muntah dan potongan daging busuk keluar dari dalam perutnya. Aisyah terheran-heran terhadap masalah ini, dan ia memberitahu Rasulullah saw, sebab ia tidak merasa memakan daging tadi malam. Rasulullah berkata kepadanya,“Bukankah Al-Qur’an telah menyatakan. ‘Janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang telah mati, tentu kamu menjadi jijik atasnya.’” [31]


Lelaki yang Berpuasa dan Kedua Puterinya

Pada kejadian yang lain kita baca bahwa Rasulullah saw memberikan perintah kepada Muslimin untuk berpuasa dan tidak berbuka sebelum meminta izin kepadanya.

Setelah sehari berlalu, seorang lelaki tua datang kepada Rasulullah saw meminta izin berbuka bagi dirinya dan kedua putrinya yang tidak bisa datang kepada Rasulullah untuk meminta izin.

Rasulullah memberikan izin berbuka kepada orang-tua itu dan berkata,“Kedua putrimu tidak berpuasa. Oleh sebab itu keduanya tidak memerlukan izin berbuka.”

Ayah itu terkejut dan berkata, “Wahai Rasulullah, aku tinggalkan keduanya dalam keadaan berpuasa.” Maka Rasulullah menyuruhnya kembali ke rumahnya dan meminta keduanya untuk memuntahkan makanan dalam perutnya.

Orang tua itu kembali ke rumahnya dan meminta kedua putrinya memuntahkan makanan dalam perutnya. Sewaktu keduanya muntah, dua potong daging jatuh bersama muntahnya. Ayah mereka terheran-heran dan kembali kepada Rasulullah untuk memberitahukan masalah itu dan berkata kepadanya,“Kedua putriku tidak makan daging tadi malam.”

Rasulullah saw memberitahunya bahwa keduanya biasa menggunjing. Meskipun keduanya berpuasa―secara lahiriah―namun puasanya rusak. Dengan menggunjing, mereka telah memakan bangkai daging manusia.

Dengan gambaran-gambaran yang menggetarkan hati ini dan membekas di dalamnya, wanita hamil diperintahkan untuk menghindari makan daging bangkai yang busuk. Daging apa? Itu ada-lah daging manusia. Lebih jelas lagi, daging orang-orang mukmin dan Muslim. Dan hendaknya ia menjauhi gunjingan, saling menceritakan isyu-isyu, serta menghiasi tuduhan-tuduhan dan menceritakannya, karena menceritakan tuduhan (yang tidak benar) atau menyebarkan perbuatan keji itu sendiri adalah keji pula.

Pada saat wanita hamil melakukan dosa-dosa seperti ini, hati dan perutnya tercemar dan polusi rohani dan jasmaninya berpindah ke janin yang dikandungnya. Persis seperti halnya pengaruh positif makanan sehat yang memenuhi syarat-syarat kesehatan terhadap perkembangan janin dan kesehatannya, maka pada makanan haram juga terdapat pengaruh yang berbahaya bagi janin.

Berkaitan dengan tuduhan palsu―misalnya―kita baca dalam riwayat-riwayat dan hadis-hadis, bahwa orang yang melemparkan tuduhan palsu kepada orang lain akan dikumpulkan pada hari kiamat di tempat yang tinggi dari kotoran-kotoran dan darah hingga hak orang yang dituduhnya diberikan.

Dari riwayat-riwayat ini dapat kita simpulkan bahwa manusia yang menuduh orang lain dan melemparkannya kepada mereka tanpa kenyataan, sebenarnya ia memakan darah dan kotoran, meskipun ia tidak menyadarinya. Walaupun ia mengira apa yang diperbuatnya itu merupakan suatu keluwesan dan kepandaian dari sisi sosial, yang dengannya ia berbangga-banggaan di hadapan orang lain, tetapi kenyataannya tersirat pada kesimpulan dari riwayat-riwayat yang telah diceritakan.

Oleh sebab itu wanita hamil harus menjauhi dosa-dosa berupa pergunjingan (ghibah), fitnah, isyu-isyu, dan tuduhan palsu terhadap orang lain, sehingga anaknya terhindar dari polusi dan gangguan.

Ia harus melakukannya dan bersungguh-sungguh, sebagaimana ia bersungguh-sungguh menghindari makanan yang tercemar racun, khususnya yang memuat dampak-dampak terhadap polusi moral dan spiritual. Sebab, orang yang roh dan jiwanya tercemar menjadi lebih buruk dari temak dan binatang,“Sesungguhnya seburuk-buruk binatang (tunggangan) di sisi Allah adalah orang yang pekak dan tuli yang tidak mengerti apa pun (berpikir).” [32]

Demikian pula, hendaknya wanita hamil menghindari makanan haram, Adapun apabila terdapat syubhat pada makanan, maka hendaknya ia berlindung kepada Allah dengan tawassul, doa, merendahkan diri, dan membaca basmalah agar terhindar dari pengaruh yang merugikan dan kemungkinan bahaya.

Anjuranku kepada para ayah dalam persoalan ini adalah, agar menghindari makanan haram yang didapat dari mata pencaharian mereka. Anjuran ini lebih ditekankan pada masa kehamilan, sebab mereka harus menghindari memasukkan makanan haram dan syubhat ke dalam rumah mereka, lantaran mempunyai pengaruh penting terhadap masa depan janin.

Persoalannya―Tuan-tuan―amatlah penting, di mana dinukil dari salah seorang ulama bahwa suatu kemalasan menimpanya dan menahannya untuk mendirikan salat pada waktunya, bangun malam, tahajud, berdoa, dan kenikmatan berhubungan dengan Allah.

Ia merasa heran terhadap perkara itu, namun ia tidak mengetahuinya. Maka ia ber-tawassul kepada Allah, hingga pada suatu hari ia tertidur dan bermimpi melihat seorang berteriak dan berkata,“Orang yang memakan kurma haram, tentu saja malas berdoa, salat, dan beribadah, serta tidak merasakan rasa dan kenikmatannya.”

Ia berkata,“Aku terjaga dan bangun dari tidurku, dan aku memikirkan persoalan itu, hingga teringat bahwa diriku membeli kurma dari pemilik suatu tempat. Sewaktu ia menimbangkan kurma untukku hingga selesai, aku ulurkan tanganku pada sebuah kurma yang belum matang dan aku memungutnya dari kurma-kurma yang telah ditimbang untukku dan aku lemparkan pada tempat kutma, kemudian aku tukar dengan kurma yang lain yang sudah matang tanpa meminta izin dari pemilik tempat itu.

Satu kurma ini mempunyai dampak yang besar dan penting terhadap kondisi spiritual dan mental serta ibadah ulama besar ini. Selelah itu kita mesti mengerti pentingnya persoalan yang kita sedang bahas ini.

Riwayat-riwayat dan hadis-hadis menegaskan pula bahwa di antara syarat dikabulkannya doa adalah bersihnya perut seorang mukmin dari makanan haram dan syubhat.


Keempat: Menghindari Emosi

Perbincangan kali ini mencakup tentang pentingnya seorang wanita hamil menghindari emosi, fanatisme yang berlebihan, dan kesedihan yang berlarut-larut, sebab semua kondisi kejiwaan ini akan melekat pada janin yang berada di perut ibunya dan meninggalkan pengaruhnya yang penting padanya.

Anjuran ini lebih ditekankan kepada rumah dan keluarga yang hidup dengan berbagai problema rumah tangga atau problema-problema yang timbul karena tinggal bersama keluarga istri atau keluarga suami.

Kemarahan ibu hamil atau emosi jiwanya terkadang―menurut hukum genetika―menyebabkan pengaruh fisik dan memburukkan bentuk janin atau menyebabkan kelumpuhan. Terlebih lagi pengaruh kejiwaan yang mencetak bentuk kejiwaannya.

Masa kehamilan amatlah sensitif, di mana emosional wanita hamil meninggalkan pengaruhnya secara langsung terhadap pembentukan tubuh dan jiwa janin secara buruk. Terkadang persoalannya lebih daripada sekadar pengaruh-pengaruh sederhana yaitu lebih berbahaya dan lebih mendalam, seperti anak yang menderita ketulian dan sebagainya.

Jika seorang anak dapat melewati pengaruh-pengaruh negatif pada tubuhnya, maka emosional dan kondisi-kondisi goncangan jiwa seorang ibu meninggalkan pengaruhnya yang dalam terhadap pembentukan jiwanya, sehingga potensi-potensi kejiwaan yang lurus terampas darinya dan menjadikannya seorang yang mati jiwanya.

Salah seorang psikolog berkata,“Jika kami boleh menjelmakan semangat dan kesungguhan pada sesuatu, maka kami tidak menghitung wanita, yang dianggap sebagai sebaik-baik comoh yang mencerminkan gerak dan semangat.”

Tetapi apabila wanita itu merupakan tempat persemaian kesedihan, emosi jiwa dan sarafnya―khususnya yang timbul dari hal-hal remeh dan sederhana, yang tercermin dari problema-problema kehidupan keseharian dan kebiasaan serta situasi rumah tangga―maka kehidupannya akan berakhir kepada stagnasi dan menjadi statis yang pada gilirannya berpengaruh pada aktivitas janin yang berada di dalam perutnya.

Lebih buruk dari semua pengaruh tersebut adalah, bahwa kesedihan, emosional, dan terus-menerus berduka tidak mengantarkan kepada penyelesaian problema apa pun yang terjadi pada praktek kehidupan ini. Andaikan manusia terus-menerus bersedih semenjak pagi hingga sore hari, maka masalahnya tidak terselesaikan. Ditambah lagi tetapnya pengaruh-pengaruh negatif yang merugikan dari kondisi-kondisi jiwanya ini serta berlanjut dengan dampak-dampak yang bertumpuk-tumpuk dan berlipat ganda.

Imam Shadiq berkata,“Barangsiapa memasuki pagi dan sore, sedangkan dunia menjadi tujuan terbesarnya, maka Allah SWT menjadikan kefakiran berada di depannya dan memecah belah perkaranya, serta ia tidak meraih dari dunia kecuali yang telah menjadi bagiannya. Dan barangsiapa memasuki pagi, sedangkan akhirat menjadi tujuan terbesarnya, maka Allah SWT menjadikan kekayaan pada hatinya, dan menyatukan perkaranya.” [33]

Terdapat metode lain untuk menghadapi problem dan kesulitan. Manusia tidak boleh tenggelam dalam kesedihan dan hal-hal yang menyakitkan jiwa. Ia mesti melangkah melalui jalan doa, merendahkan diri, dan tawassul kepada Allah, serta bersedekah. Perkara-perkara ini dan kebajikan-kebajikan lainnya berpengaruh pada nasib manusia. Seorang wanita Muslimah―tidak boleh menjadi tawanan tekanan-tekanan jiwa dan sarafnya. Sebaliknya ia mesti menguatkan hubungannya dengan Allah, khususnya setelah kita lihat Islam memuliakannya, dengan menggambarkan bahwa ia bagaikan orang yang tetap berada di garis depan dari medan perang di jalan Allah.

Wanita Muslimah dalam keadaan hamil, bila melalui jalan doa, tawassul dan tawakal dalam menghadapi berbagai problem, maka―di samping ia tidak terobsesi oleh rasa sakit dan kesedihan jiwanya―ia pun bergerak tanpa memberikan pengaruh negatif pada janin yang berada dalam perutnya pada kondisi semacam ini.

Terdapat kondisi jiwa lainnya yang dampak buruknya menimpa janin juga dan menentukan nasib anak. Kali ini kondisi ini berasal dari sifat-sifat rendah dan tercela, seperti kedengkian yang menyala-nyala pada seseorang, yang tampak pada perilakunya, kemudian kedengkian ini meninggalkan dampaknya yang berbahaya bagi kesehatan janin.

Terdapat sekelompok wanita yang memiliki sifat angkuh dan sombong. Lantaran itu mereka mudah sekali tersinggung oleh sebab-sebab sepele dan sangat remeh, yang hal itu dapat membahayakan keselamatan janin.

Seorang wanita hamil, hendaknya mencegah sebab-sebab emosional, dan menghiasi dirinya dengan aktivitas dan semangat, serta harus mengetahui bahwa faktor penyebab kemalasan dan kelemahan yang paling jelas adalah perbuatan maksiat.

Perbuatan dosa mengantar pemiliknya menuju kelemahan, kemalasan, dan kehancuran tanpa ia sadari, sebagaimana Al-Qur’an, riwayat-riwayat, dan hadis-hadis menguatkan persoalan itu.

Pokoknya, kita harus menghindari hal-hal yang mengantar kepada kemalasan dan kelesuan, baik dengan menjauhi maksiat dan dosa atau menghindari kesedihan dan emosi berlebihan yang dapat mematikan kondisi-kondisi semangat pada roh dan jiwa, sehingga menyebabkan kelumpuhan mental dan jasad.

Perbincangan tentang dampak penting dari kesedihan dan emosi jiwa yang berlebihan kini menjadai realita pembuktian kedokteran. Kedokteran modern menegaskan bahwa kebanyakan penyakit timbul dari kondisi-kondisi seperti ini, mulai dari penyakit rematik, sakit kaki, sakit kepala berkepanjangan, radang perut dan usus dua belas jari, sakit gigi dan gigi tanggal, serta sampai pada lemah saraf dan penyakit-penyakit saraf dan jiwa yang menjadikan orang yang mengalaminya merugi dunia dan akhirat.

Lebih bahaya daripada semua itu adalah, bahwa kejahatan yang dibuat wanita hamil tidak terbatas pada dirinya dan kesehatannya saja, namun kejahatannya beralih kepada janin yang dikandungnya. Sehingga, mengakibatkan berbagai jenis penyakit saraf dan jiwa, ditambah adanya kemungkinan-kemungkinan penderitaan fisik seperti kelumpuhan, tuli, dan sebagainya.

Setelah segalanya, kesedihan dan emosi yang berlebihan-meskipun lama-praktis tidak dapat mengantar kepada penyelesaian problem-problem kehidupan yang sebenarnya.

Bila kita mengetahui sebab-sebab emosional yang berlebihan dan penyakit-penyakit jiwa yang merusak, maka kita tidak akan temui pada kehidupan umumnya dan kehidupan wanita khususnya lebih daripada sebab-sebab yang sederhana dan remeh. Seorang wanita yang penuh dengan rasa sakit, sewaktu matanya tertuju pada hal-hal yang diperbuat teman wanitanya, ia ingin mengenakan pakaian yang dipakainya. Bila keinginan tak terlaksana, maka hati dan jiwanya dipenuhi rasa sakit dan kepahitan.

Keadaannya semakin berbahaya pada sekelompok wanita yang tidak memikul kesedihan hidup selain kedukaan terhadap pakaian dan perkara-perkara perlengkapan kecantikan, yang seluruhnya dapat disatukan dalam satu kata singkat yaitu kedukaan duniawi.


Kesimpulan

Bila demikian, seorang wanita tidak boleh menahan rasa sakit yang besar terhadap alasan-alasan keduniaan yang remeh, dan hendaknya tidak mengubah iklim keluarga menjadi iklim yang padam dan dingin, dimana getaran hidup tidak ada padanya.

Dalam kaitannya dengan wanita-wanita hamil, maka di pundak mereka terdapat amanat yang berat; sebuah amanat yang dapat mempersembahkan anak saleh yang sehat jasmani dan rohani bagi masyarakat.


Daftar Isi :

PINTAR MENDIDIK ANAK 1

(bagian 5) 1

(Ayatullah Husein Mazhahiri) 1

Penerjemah 1

Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan 1

Penerbit 1

PT LENTERA BASRITAMA 1

Tahun Penerbitan 1

Muharam 1420 H/April 1999 M 1

Pendahuluan 2

Asal Mula Kebahagiaan dan Kesengsaraan 4

Tanggung Jawab Pendidikan, Antara Hak dan Kedurhakaan 15

Efisiensi Peran Orang-tua Terhadap Anak 20

Hubungan Tanggung Jawab dan Cakupan-cakupannya 30

Bab IV: Dampak Maksiat dan Dosa dalam Pembentukan Nutfah 32

Bab V: Pemeliharaan Anak Pada Masa Kehamilan 33

Empat Wasiat Bagi Wanita Hamil 35

Pertama: Ibu dan Janinnya, Hubungan dan Keterkaitan Nasib 35

Kedua: Menjauhi Maksiat dan Dosa 38

Ketiga: Menjauhi Makanan Haram 41

Kisah Al-Allamah Al-Majlisi 42

Jamuan Makanan Raja 46

Lelaki yang Berpuasa dan Kedua Puterinya 49

Keempat: Menghindari Emosi 53

Kesimpulan 58



[1] Tafsir Ruh al-Bayan; I. Hal. 104; Kanz al-Ummal. Hal. 490.

[2] Ia adalah Syekh al-Faqih Muhammad bin Murtadha yang dikenal dengan al-Faidhul Kasyani, salah seorang ilmuwan terkemuka pada abad kesebelas Hijriah. Di samping kefakihannya. ia mengarang kajian-kajian dalam filsafat. dan menyusun bait-bait syair. Al-Faidhul Kasyani lahir pada tahun 1007 H di kota suci Qom, Iran. Kemudian ia berpindah ke Kasyan, lalu ke Syiraz dan di sana ia berguru pada Sayyid Majid al-Bahrani dan filosof Shadruddin asy-Syirazi yang dikenal dengan sebutan Shadrul Mutaanihin. Al-Faidhul Kasyani menikahi puleri filosof ini, kemudianmeninggalkan Syiraz menuju Kasyan, dan menulis banyak kitab dalam berbagai keilmuan: tafsir, hadis, dan akhlak, yang mendekali dua ratus judul kitab. Ia wafat tahun 1091 H pada usia 84 tahun dan dimakamkan di Kasyan. Hingga kini makamnya dikenal dan diziarahi.

[3] QS. Ali Imran: 6.

[4] Tafsir as-Shafi, oleh al-Faidhul Kasyani, I, hal. 293.

[5] QS. at-Tahrim: 6.

[6] QS. az-Zumar: 15.

[7] Dalam wasiat Imam Ali bin Abi Thalib as kepada anaknya disebutkan, “Wahai anakku, teman dahulu baru kemudian jalan.”

[8] Jami’ul Akhbar, hal. 124.

[9] Ensiklopedia Bihar al-Anwar, oleh al-Alamah al-Majlisi, LXXVII, hal. 58.

[10] Sebenarnya kita berada di hadapan neraca yang benar, sebab pada saat pendidikan yang benar membuahkan hasil yang benar, maka pendidikan yang salah, yang tidak mempedulikan anak, memastikan orang-tua mendapatkan akibat-akibat kedurhakaan anak.

[11] QS. az-Zumar: 15.

[12] Dalam firman Allah SWT kita baca, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. al-Isra’: 23). Pada ayat ini Allah SWT rnensejajarkan antara syukur kepada-Nya dengan syukur kepada kedua orang- tua. Ia juga berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik. kepada kedua ibu-bapak; ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu-bapakmu, hanya kepada-Kulah kamu kembali.” (QS. Luqman: 14)

[13] Untuk merenungkan tanggung jawab penting orang-tua tehadap anak- anak mereka, kita baca sebuah riwayat, bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, apa hak anakku ini?” Rasulullah menjawab, “Anda beri nama dan mendidik saran santun yang baik padanya, dan Anda letakkan dia pada posisi yang baik.” Tidaklah sulit bagi orang-tua hanya mengantarkan anak mereka menuju tingkatan saran santun saja, tetapi yang sulit adalah meletakkannya pada posisi yang baik dalam segala sikap dan tujuan hidupnya.

[14] Qurbul Isnad, hal. 31.

[15] (326-385 H).

[16] IfiShahib bin Ubbad adalah Abul Qasim Ismail bin Abul Hasan bin Ubbad bin al-Abbas. lahir di sebuah daerdh Persia di Ustukhar atau Taligan. pada tanggal16 Dzulqaidah 326 H. Ia mempelajari ilmu dan adab dari ayahnya. dan terkenal sebagai pengelola urusan-urusan keilmuan, adab, dan periwayatan hadis. Ia pemah berkata, “Siapa yang tidak menulis hadis, maka ia belum menemukan manisnya Islam.”

Ia terkenal dengan kedermawanan dan kemurahan hatinya, hingga diriwayatkan, bahwa setiap tahun ia mengirim ke Baghdad 5000 dinar yang dibagikan kepada para fukaha dan sastrawan. Seorang pun tidak masuk ke dalam rumahnya pada bulan Ramadan, lalu keluar dari rumahnya melainkan setelah berbuka puasa, dan pada setiap malamnya seribu orang berbuka puasa di tempat tinggalnya.

Sejarah menyebutkan tentang sikapnya mengenai “rumah tobat”, di mana suatu hari ia keluar dengan pakaian ulama, sementara ia berada di departe men dan berkata, “Kalian telah mengetahui aktivitas saya dalam keilmuan, sementara saya terlibat dalam perkara ini, dan segala yang telah saya infakkan sejak masa kecil saya hingga saat ini berasal dari harta ayah dan kakek saya. Dengan demikian, hal itu tidak lepas dari dosa-dosa. Saya bersaksi kepada Allah dan kepada kalian, bahwa saya bertobat kepada Allah dari segala dosa yang telah saya perbuat.” Dan ia membangun sebuah rumah untuk dirinya, yang ia beri nama “rumah tobat”.

Ia wafat pada tahun 385 H di kota Ray dan dimakamkan di Isfahan, Iran. Tentang biografinya silakan merujuk dua ensiklopedia al-A’lam oleh az-Zarkuli, dan al-Ghadir oleh al-Amini―penerjemah.

[17] Pertama kali yang kita perhatikan mengenai kehidupan Ja’far adalah sikap ayahnya, Imam Ali al-Hadi terhadapnya pada awal hari kelahiran, bahkan pada saat kelahirannya, di mana keluarganya berbahagia dengan kelahirannya, kecuali ayahnya. Maka seorang wanita bertanya mengenai hal itu. Imam berkata, “Mudahkanlah dirimu (jangan terlalu gembira), sebab akan banyak orang yang menyimpang karenanya Ja’far).” (Di sini kila teringat kembali kepada hadis, “Orang yang berbahagia adalah orang yang berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang yang sengsara di perut ibunya,” dan Imam melihat dengan pandangan bashirah nur ke-maksum-annya, sehingga ia dapat menyingkap masa depan bayi ini dan memberitakannya).

Pada kisahnya terdapat sebuah nasihat, di mana sejarah menyebutkan kepada kita, bahwa sewaktu Ja’far tumbuh dewasa, ia menyimpang dari ajaran-ajaran Islam dan pengarahan ayahnya, Imam Ali al-Hadi. Ia mengambil jalan kesia-siaan, kelakar, dan minum khamar, serta terpengaruh oleh lingkungan yang menyimpang, yang tersebar pada masanya. Kita saksikan ayahnya, Imam Ali al-Hadi memerintahkan para sahabatnya untuk menjauhinya dan tidak bergaul dengannya, sambil memperingatkan mereka bahwa ia telah keluar dari perintah-perintah dan larangan-larangannya. Alangkah indah perkataan beliau kepada mereka, “Jauhilah anakku Ja’far. Sesungguhnya kedudukan ia di sisiku sebagaimana Namrud di sisi Nuh, yang Allah SWT berfirman tentangnya, Nuh berkaya, bahwa anakku adalah dari keluargaku, Allah SWT berfirman, “Wahai Nuh, dia bukanlah dari keluargamu, dia adalah amal yang tidak saleh.”

Logika Al-Quran berlaku, bahwa apabila anak mengikuti langkah ayahnya dalam mengikuti kebenaran, maka ia adalah anaknya yang sebenarnya; dan bila tidak mengikuti langkahnya, maka ia bukan termasuk keluarganya, meski ia dilahirkan darinya, karena ia adalah amal yang tidak saleh.

Walaupun Imam Ali al-Hadi dan saudaranya, Imam Hasan al-Asykari mencurahkan upayanya untuk memperingan tekanan penyimpangannya. namun ia mengklaim dirinya sebagai imam setelah wafat saudaranya, Hasan al-Asykari dan ia mencoba untuk menyalatinya, serta mendekati Khalifah al-Abbasi untuk merusak garis ke-imamah-an Ahlulbait.

Akhirnya perlu kami tunjukkan tentang pertobatan Ja’far dan kembalinya dirinya menuju kebenaran. Imam Mahdi menegaskan pertobatan ini dalam istifta yang ditulis kepadanya, meskipun tobat ini tidak bertentangan dengan pelajaran yang dapat dipetik dari kisah ini.

Kita dapat saksikan kisah yang lengkap pada kitab Tarikh al-Ghaibah ash-Shughra oleh Sayyid Muhammad Shadr, hal. 299 dan seterusnya―penerjemah.

[18] QS. al-Ashr: 1-3.

[19] Di antara riwayat-riwayat pilihan di sini adalah, bahwa Rasulullah saw bersabda: “Seorang wanita yang mengangkat sesuatu dari rumah suaminya, dari satu tempat ke tempat lain, karena menghendaki kebajikan dengannya, maka Allah Azza wa Jalla memandangnya, dan siapa yang dipandang Allah, maka Allah tidak menyiksanya.”

Ummu Salamah berkata, “Para lelaki pergi dengan mendapatkan segala kebaikan, lalu apa yang didapatkan oleh para wanita yang miskin?”

Rasulullah saw bersabda, “Ya, apabila wanita hamil, maka ia setingkat dengan orang yang berpuasa, melakukan salat, dan berjihad dengan jiwanya dan hartanya di jalan Allah. Apabila ia melahirkan, maka baginya pahala yang tidak ia ketahui besarnya; bila ia menyusui, baginya pada setiap hisapan sebanding dengan membebaskan budak dari anak Ismail; dan jika selesai dari menyusui, malaikat menepuk pundaknya dan berkata, ‘Mulailah bekerja, sesungguhnya Allah telah mengampunimu.’” Ensklopedia Bihar al-Anwar, CIV, hal. 106-107―pen.

[20] Rasulullah saw menyebutkan jihad, lalu seorang wanita bertanya, “Wahai Rasulullah, wanita memiliki bagian apa dari ini?” Rasulullah menjawab, “Ya, antara kehamilannya dan penyapihannya, wanita mendapatkan pahala seperti orang yang tetap berada pada perbatasan musuh di jalan Allah, dan apabila ia meninggal dunia di antara keduanya. niscaya baginya seperti kedudukan seorang syahid.” Ensklopedia Bihar al-Anwar, CIV, hal. 97―pen.

[21] QS. Ali ‘Imran : 6.

[22] Dengan sedikit perubahan dari Tafsir ash-Shafi, oleh al-Fadhul Kasyani, I, hal. 293. Beirut/1979.

Dalam riwayat lain dari Imam Shadiq as, beliau berkata, “Jika telah sempurna empat bulan (dari umur janin), Allah SWT mengutus dua malaikat pencipta memberikan bentuk padanya dan menuliskan rezeki, ajal, sengsara, atau bahagianya.” Ensiklopedia Bihar al-Anwar, CIV, hal. 78―pen.

[23] Kanz al-Ummal, al-Khabar, hal. 490.

[24] QS. ar-Rum: 10.

[25] QS. az-Zumar: 22.

[26] Terdapat banyak hadis tentang larangan bersenda gurau, berkelakar, dan berjabat tangan dengan wanita. Di antaranya sabda Rasulullah saw, “Siapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita yang bukan muhrimnya, maka ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan terbelenggu, kemudian dimasukkan ke dalam api neraka, dan siapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita yang tidak ia miliki, maka Allah akan menahannya dengan semua kalimat yang ia katakan di dunia selama seribu tahun.” Al-Wasail, XIV, hal. 143―pen.

[27] Ia adalah Maula Muhammad Taqi Isfahani yang terkenal dengan sebutan al-Majlisi al-Awwal, lahir pada tahun 1003 H dan wafat pada tahun 1070 H di Isfahan, dan dimakamkan di pintu Qobaliy, yang merupakan salah satu dari sembilan pintu Jami’ al-A’zham. Dari pihak ayah nasabnya sampai kepada al-Hafizh Abu Nua’im al-Isfahani (penulis kitab Hilyatul Auliya). Ia adalah seorang alim terkemuka, analis yang dalam ilmunya, zahid, abid (ahli ibadah), tsiqah (dapat dipercaya), teolog, faqih, dan muhaddis (ahli hadis). Imam Jumat diserahkan kepadanya di mesjid Jumat dan Jami’ di Isfahan. Ia memiliki karya- karya dalam dua bahasa: Arab dan Persia, dan memiliki anak-anak yang terkemuka, laki-laki dan perempuan, dan yang paling terkenal adalah Maula Muhammad Bagir al-Majlisi. A’yan asy-Syiah, hal. 192.

[28] Ia adalah Maula Muhammad Bagir bin Muhammad Taqi al-Majlisi yang dikenal dengan sebutan Allamah al-Majlisi atau al-Majlisi ats-Tsani, lahir di Isfahan pada tahun 1027 H dan wafat di sana pada tahun 1110 H. Dikatakan tentang dirinya, bahwa tidak ada seorang pun dalam Islam yang sukses sebagaimana kesuksesan tokoh besar ini. Ia adalah tokoh Islam di Isfahan sebelum penguasa Safawiyah. Ia mengurus sendiri seluruh dakwaan dan pembelaan, sebagaimana ia mengurus imam jamaah dan Jumat di sana. Banyak ulama yang berguru kepadanya. Sebagian muridnya menghitung jumlah mereka mencapai seribu orang. Ia memiliki perpustakaan terbesar di Iran, yang menarik perhatian orang-orang, karena memiliki kitab-kitab yang ditulis dari seluruh penjuru negara Islam. Ia banyak memiliki karya-karya dalam dua bahasa: Arab dan Persia. Yang paling terkenal dan paling besar adalah Ensiklopedia yang dikenal dengan sebutan Bihar al-Anwar yang memiliki 110 jilid kitab. Ia telah menyajikan lingkup ajaran-ajaran dan ilmu-ilmu Ahlulbait as pada isi kitab tersebut, yang menunjukkan sebagian besar atsar, berita-berita, dan ilmu-ilmu Ahlulbait as. A’yan asy-Syiah, IX, hal. 182.

[29]

[30] QS. al-Hujurat: 12.

[31] Dalam Tafsir Majma’ al-Bayan disebutkan bahwa Aisyah mencela Ummu Salamah yang memiliki tubuh pendek dan mengisyaratkan dengan tangannya bahwa ia bertubuh pendek. Di dalam tafsir itu disebutkan pula, bahwa Shafiyah binti Huyay bin Akhtab datang kepada Nabi saw sambil menangis. Nabi bertanya kepadanya, “Ada apa dengan dirimu?” Ia menjawab, “Aisyah telah mencelaku dan berkata, ‘Wanita Yahudi, anak dari orang-orang Yahudi.’” Nabi saw berkata kepadanya, “Mengapa tidak kau katakan kepadanya bahwa ayahku Harun dan pamanku Musa serta suamiku Muhammad!”―seperti yang diriwayatkan oleh Ibn Abbas―”Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah keimanan.” Majma’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, V, hal. 203-204―pen.

[32] QS. al-Anfal: 22.

[33] Bihar al-Anwar, LXXII, hal.17.