Wahabisme di dalam atau di luar Sunni? Perdebatan tentang posisi kelompok Salafi—sering disamakan dengan Wahabi—dalam tubuh besar Islam Sunni terus berdenyut, penuh kompleksitas dan nuansa. Sebagian kalangan bersikeras memandang mereka sebagai bagian tak terpisahkan dari arus utama Sunni, sedangkan yang lain berupaya keras memisahkan mereka.
Teologi Sunni yang bertahan hingga saat ini adalah Asy'ariyah yang mendominasi sebagian besar dunia Islam dan Salafiyah menjadi teologi resmi Saudi sejak didirikan oleh Inggris dan dirawat AS, meski belakangan raja defacto MBS lebih banting setir ke liberalisme dan pluralisme yang pragmatis.
Secara doktrinal, klaim Salafi/Wahabi memiliki pijakan kuat dalam tradisi Sunni bukanlah retorika kosong. Mereka berdiri di atas fondasi yang sama: Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber otoritatif utama, pengakuan terhadap otoritas hadis, serta afiliasi dengan salah satu mazhab fikih Sunni yang diakui luas—khususnya Mazhab Hanbali. Mazhab yang didirikan Imam Ahmad bin Hanbal ini dikenal dengan kesetiaannya pada teks suci (nash) dan kehati-hatiannya terhadap penafsiran rasional yang berlebihan.
Dalam ranah akidah, jantung keyakinan mereka adalah pemahaman Salaf as-Shalih, generasi awal Islam (sahabat Nabi, tabi'in, tabi'ut tabi'in) yang diyakini sebagai penafsir dan praktisi Islam paling otentik. Gerakan Wahabi yang diprakarsai Muhammad bin Abdul Wahhab di abad ke-18 Nejd (Arab Saudi) pada esensinya adalah seruan reformasi: kembali pada sumber yang murni, membersihkan praktik keagamaan dari bid’ah (inovasi yang dianggap menyimpang) dan kesyirikan, dengan penekanan mutlak pada tauhid murni—prinsip dasar yang justru menjadi titik temu seluruh aliran Sunni. Perbedaan yang muncul dengan aliran Sunni lain umumnya terletak pada metodologi penafsiran, penekanan pada aspek-aspek tertentu, atau penerapan praktis, bukan pada penolakan terhadap inti akidah Sunni itu sendiri.
Bila diperhatikan bahwa umat Islam pada dasarnya berbeda dalam menentukan otoritas setelah Nabi, antara yang meyakini para sahabat sebagai representasi ajaran Nabi dan yang meyakini Ahlulbait sebagai representasi ajaran Nabi, maka hanya ada dua kelompok besar; Sunni dan Syiah, maka wahabisme jelas bukan bagian dari Syiah.
Namun, narasi doktrinal ini kerap tertutupi oleh bayangan kelam ekstremisme. Kelompok seperti Al-Qaeda dan ISIS sering diseret untuk menstigmakan seluruh gerakan Salafi. Kedua kelompok super ekstrem ini bukanlah aliran teologi baru yang mandiri. Akidah dan fikih dua kelompok ini berakar pada prinsip-prinsip Islam Sunni, termasuk dalam kerangka pemikiran Hanbali-Salafi. Mereka menerima otoritas Al-Qur’an, dan Sunnah dari jalur sahabat dan generasi setelahnya.
Lantas, jika pijakan doktrinalnya kuat, mengapa upaya mengeluarkan Salafi/Wahabi dari lingkup Sunni arus utama justru menguat? Jawabannya terletak pada dinamika yang lebih kompleks dari pertikaian seputar interpretasi teks agama.
Pertama, institusi keagamaan Sunni tradisional yang telah mapan—khususnya yang bermazhab Syafi’i dan berakidah Asy’ariyah/Maturidiyah—memandang penyebaran Salafi sebagai ancaman eksistensial terhadap otoritas mereka. Kritik tajam Salafi terhadap praktik-praktik keagamaan yang mengakar seperti tasawuf tertentu, perayaan maulid Nabi, atau ziarah kubur berlebihan—yang mereka cap sebagai bid’ah—dirasakan sebagai serangan langsung terhadap legitimasi ulama dan institusi yang telah berkuasa berabad-abad.
Kedua, peran Arab Saudi sebagai episentrum Wahabi tak bisa diabaikan. Sumber daya finansial yang melimpah dari minyak memungkinkan gelontoran dana besar-besaran untuk dakwah global: membangun ribuan masjid dan pesantren, menerbitkan dan mendistribusikan buku secara masif, serta memberikan beasiswa pendidikan. Ini bukan semata penyebaran ajaran, tetapi juga instrumentasi soft power untuk memperluas pengaruh geopolitik global Saudi, yang secara alami menggeser dominasi ulama tradisional di banyak wilayah.
Dinamika global yang rumit ini menemukan medan tempurnya yang khas dan dinamis di Indonesia. Pengaruh Salafi mulai berkembang signifikan sejak era 1980-an. Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Bahasa Arab (LIPIA) di Jakarta, cabang Universitas Imam Muhammad bin Saud Riyadh, berperan sebagai pintu gerbang utama, menawarkan pendidikan berbasis kurikulum Saudi dan beasiswa yang menarik. Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) yang didirikan Muhammad Natsir pada 1967, melalui kerja sama dengan Rabithah Alam Islami (Saudi), giat menerjemahkan karya-karya pemikir Salafi dan menyebarkan dakwah ke jaringan pesantren, masjid, dan kampus. Dukungan finansial Saudi yang substansial memungkinkan pembangunan lebih dari 150 masjid, pendirian pesantren Salafi di berbagai daerah, serta distribusi buku-buku agama secara luas, mempercepat penetrasi pengaruh.
Dalam praktik ibadah dasar seperti shalat, puasa, atau haji, perbedaan antara Salafi dan Sunni Asy’ari-Syafi’i yang dominan tidaklah mencolok. Justru karena itulah, wahabisme secara doktrinal adalah Sunni.
Teologi Sunni yang bertahan hingga saat ini adalah Asy'ariyah yang mendominasi sebagian dunia Islam dan Salafiyah yang sejak rezim Saudi didirikan oleh menjadi teologi resmi. Hingga kini ketegangan antar kedua kelompok ini terus terjadi.
Namun benturan nyata justru muncul pada ranah praktik kultural dan tradisi lokal, dengan Tahlil sebagai contoh paling gamblang. Bagi komunitas Sunni Asy’ari-Syafi’i, tahlil dan semacamnya lebih dari sekadar ibadah, namun juga wahana ampuh mempererat silaturahmi dan proteksi komunitas. Sebaliknya, Salafi menolak keras praktik tahlil kolektif ini, mencapnya sebagai bid’ah (inovasi dalam agama yang menyimpang). Kritik terhadap tahlil dan praktik sejenis (seperti peringatan maulid Nabi secara besar-besaran atau ziarah kubur berlebihan) menjadi tema sentral dalam ceramah-ceramah dan materi dakwah Salafi di Indonesia, menekankan pentingnya kembali ketat pada teks suci dan menanggalkan tradisi yang dianggap tak bersumber.
Meski bersikap kritis terhadap tradisi lokal, Salafi di Indonesia menunjukkan kelincahan luar biasa dalam beradaptasi, khususnya di ruang urban. Fenomena “Salafisme Urban” mewujud melalui kelompok seperti The Rabbaanians yang dipimpin figur karismatik seperti Muhammad Nuzul Dzikri dan Subhan Bawazier. Mereka mengemas dakwah dengan cerdas, memanfaatkan media sosial (YouTube, Instagram, podcast) secara intensif, menyajikan konten keagamaan yang relevan dengan budaya pop, gaya hidup modern, dan problematika anak muda perkotaan. Daya tarik ini berhasil menjangkau kalangan terdidik dan berpengaruh—birokrat, profesional, bahkan selebritas seperti Uki (mantan gitaris NOAH) dan Ucok Nasution (pendiri Jakarta Clothing Expo). Banyak yang tertarik mencari “kepastian” doktrin dan kedisiplinan beragama di tengah kompleksitas kehidupan modern, atau karena kecewa dengan organisasi Islam arus utama yang dianggap terlalu terjebak dalam politik praktis.
Strategi pembauran simbolis juga dilakukan, seperti komunitas di Masjid Nurul Iman Blok M Square Jakarta yang menggunakan peci hitam (simbol khas Muslim Indonesia) atau secara eksplisit menyatakan dukungan pada Pancasila untuk meningkatkan akseptabilitas sosial. Yang menarik, terjadi pergeseran sikap politik; beberapa elemen Salafi yang sebelumnya menolak demokrasi mulai terlibat dalam pemilu, melihatnya sebagai sarana baru untuk memperjuangkan agenda.
Ekspansi dan adaptasi Salafi ini bukannya tanpa konsekuensi. Ia memicu ketegangan signifikan. Kritik Salafi terhadap praktik seperti tahlil tidak hanya dipandang sebagai perbedaan pendapat keagamaan, tetapi juga disikapi sebagai serangan terhadap jantung identitas Islam Nusantara dan warisan budaya yang telah berabad-abad mengakar.