Bahasa adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia memungkinkan manusia menyentuh yang transenden melalui kata-kata; di sisi lain, ia bisa menjadi sangkar yang membatasi pemahaman tentang Yang Tak Terjangkau.
Dalam konteks ketuhanan, bahasa Indonesia menghadapi dilema unik: penggunaan prefiks "Maha" pada sifat-sifat Tuhan. Sepintas, ia adalah puji-pujian tertinggi. Tapi benarkah ia cukup untuk menggambarkan keesaan Tuhan yang melampaui segala analogi?
Dalam tata bahasa, "Maha" berfungsi sebagai penanda superlatif — derajat tertinggi dari suatu sifat. Kata seperti "mahasiswa" atau "maharaja" menunjukkan hierarki: ada siswa biasa, lalu ada yang "lebih" siswa; ada raja, lalu ada yang "lebih" raja. Namun, ketika logika ini dipaksakan pada Tuhan, muncul paradoks. Ketika kita menyebut "Maha Pengasih", apakah itu berarti ada "pengasih" lain yang tingkatannya lebih rendah? Jika iya, bukankah ini bertentangan dengan konsep tauhid yang menegaskan bahwa semua sifat mulia hanya milik Allah secara mutlak?
Di sinilah pentingnya melihat pengecualian yang justru membuktikan aturan. Salah satu bukti bahwa "Maha" tidak selalu dimaknai sebagai superlatif dalam konteks ketuhanan adalah frasa "Maha Esa". Kata "Esa" (satu/tunggal) tidak dapat disandangkan pada selain Allah. Tidak ada makhluk atau konsep apa pun yang bisa disebut "Esa" dalam arti sejati, karena ketunggalan absolut hanya milik Tuhan. Dengan demikian, "Maha Esa" tidak bermakna "paling esa", melainkan pengakuan bahwa keesaan Allah bersifat mutlak dan tak tertandingi. Di sini, "Maha" justru berfungsi sebagai penegas eksklusivitas, bukan pembanding. Ini selaras dengan prinsip tauhid dalam Islam yang menolak segala bentuk sekutu bagi-Nya. Frasa "Maha Esa" dalam Pancasila, misalnya, bukanlah upaya mengukur tingkat "keesaan", melainkan deklarasi bahwa hanya Tuhan yang layak menyandang sifat tersebut.
Dalam teologi Islam, Tuhan adalah al-Ahad — Yang Esa, tak tersusun, tak terbagi. Sifat-sifat-Nya bukan sekadar versi "lebih hebat" dari sifat manusia, melainkan hakikat yang sama sekali berbeda. Manusia bisa 'alim (berilmu), tapi ilmu Allah (al-'Alim) bukan sekadar kumpulan pengetahuan yang lebih banyak. Ilmu-Nya adalah esensi yang meliputi segala sesuatu, tanpa batas ruang-waktu, tanpa proses belajar. Di sini, "Maha" sebagai superlatif justru terasa sempit. Seolah kita sedang membandingkan api lilin dengan matahari, padahal matahari itu sendiri adalah kategori yang berbeda.
Bahasa Arab, sebagai sumber istilah teologis Islam, menghindari jebakan ini. Nama-nama Allah seperti al-Qadir (Yang Maha Kuasa) atau al-Rahim (Yang Maha Penyayang) tidak menggunakan prefiks superlatif. Kata Qadir sendiri sudah merujuk pada kekuasaan absolut, tanpa perlu diksi "paling" atau "maha". Ini adalah pengakuan bahwa sifat Tuhan tidak berada dalam spektrum yang sama dengan makhluk. Kekuasaan manusia — sekalipun disebut qadir — hanyalah bayangan samar dari qudrah Allah yang tak terhingga. Perbedaannya bukan pada tingkat, tapi pada hakikat.
Lalu, mengapa bahasa Indonesia mempertahankan "Maha"? Bisa jadi ini adalah kompromi linguistik. Sebagai bahasa yang relatif muda dalam mengarungi diskursus ketuhanan, Indonesia perlu menemukan diksi yang bisa diterima secara kultural. "Maha" dipilih sebagai terjemahan konseptual, bukan harfiah, untuk menegaskan keagungan Tuhan. Namun, risiko reduksi tetap ada. Jika tidak disertai pemahaman bahwa "Maha" di sini adalah simbol keterbatasan bahasa — bukan klaim pengukuran — maka yang terjadi adalah antropomorfisme terselubung: Tuhan dibayangkan sebagai manusia super, bukan sebagai Realitas yang sama sekali lain.