Kata “tuhan” dalam bahasa Indonesia sering dianggap sebagai padanan sempurna untuk istilah Arab “ilah”. Namun, penelusuran lebih dalam mengungkap bahwa ini bukan sekadar soal linguistik, melainkan menyentuh inti akidah itu sendiri. Makna sebuah kata tidak hanya membawa bunyi, tetapi juga sejarah, budaya, dan konsekuensi teologis yang mendalam. Ketika kata “tuhan” digunakan untuk menerjemahkan “ilah”, kita tanpa sadar membawa residu makna historis yang berpotensi mengaburkan esensi tauhid.
Secara etimologis, kata “tuhan” berasal dari akar “tuan”, yang dalam bahasa Sanskerta (tuwan) berarti majikan, penguasa, atau figur yang dihormati dalam konteks duniawi. Dalam masyarakat Nusantara pra-Islam, “tuan” merujuk pada pemilik tanah, kepala suku, atau tokoh berkuasa lainnya. Ketika Islam tiba, kata ini diadopsi untuk menggambarkan Sang Pencipta, Allah, dalam bahasa lokal. Namun, warisan maknanya sebagai “penguasa” duniawi tidak sepenuhnya sirna. Ini menciptakan ketidakselarasan subtil: “tuhan” sebagai istilah membawa konotasi otoritas hierarkis yang bersifat manusiawi, sedangkan “ilah” dalam Al-Qur’an merujuk pada sesuatu yang jauh lebih transenden—Zat yang menjadi tujuan penyembahan, ketaatan, dan kecintaan mutlak.
Konsekuensi dari ketidakselarasan ini bukanlah sekadar teknis linguistik, tetapi berpotensi mengaburkan pemahaman tauhid. Dalam bahasa Arab, Al-Qur’an membedakan dua aspek ketuhanan: rabb dan ilah. Rabb merujuk pada Allah sebagai Pemelihara, Pengatur, dan Pencipta alam semesta (Al-Fatihah: 2), yang juga memberikan syariat sebagai pedoman hidup. Sedangkan ilah menunjuk pada Zat yang disembah, yang menjadi pusat ketaatan dan otoritas sejati. Perbedaan ini bukanlah permainan kata, melainkan inti dari perjuangan para nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW, dalam menyampaikan risalah tauhid.
Untuk memahami urgensi perbedaan ini, kita perlu melihat konteks sejarah. Kaum musyrik Mekkah sebenarnya mengakui Allah sebagai khaliq (Pencipta) dan rabb (Pemelihara). Mereka tidak menyangkal bahwa Allah menciptakan langit, bumi, dan kehidupan (QS. Luqman: 25). Namun, pengakuan ini tidak membuat mereka menjadi mukmin. Mengapa? Karena mereka menolak Allah sebagai ilah—Zat yang berhak atas ketaatan mutlak. Mereka lebih memilih menyembah berhala, tradisi leluhur, atau otoritas manusiawi seperti pemimpin suku, yang mempertahankan sistem perbudakan, penindasan, dan ketidakadilan sosial sebagai alat kekuasaan dan modal ekonomi mereka.
Penolakan terhadap ilah ini bukanlah sekadar penolakan terhadap ritual penyembahan, tetapi penolakan terhadap otoritas Allah yang menuntut keadilan, pembebasan, dan penghapusan segala bentuk penindasan. Inilah inti tauhid: mengesakan Allah tidak hanya dalam penciptaan (rububiyyah), tetapi juga dalam penyembahan dan ketaatan (uluhiyyah). Ketika “ilah” diterjemahkan sebagai “tuhan”, nuansa ini sering kali hilang, dan pesan Al-Qur’an tentang penolakan terhadap otoritas selain Allah menjadi kabur.
Kalimat syahadat, la ilaha illallah, sering diterjemahkan sebagai “tiada tuhan selain Allah”. Namun, terjemahan ini gagal menangkap esensi teologisnya. Kata “ilah” tidak sekadar merujuk pada “tuhan” dalam pengertian umum, melainkan pada sesuatu yang dijadikan tujuan penyembahan, ketaatan, dan kecintaan tertinggi. Terjemahan yang lebih tepat adalah: “Tiada sesembahan yang benar kecuali Allah.” Perbedaan ini bukan sekadar semantik, tetapi esensial.
Mengapa? Karena terjemahan “tiada tuhan selain Allah” dapat disalahartikan sebagai pengakuan atas keberadaan Allah semata, tanpa menyinggung ketaatan eksklusif kepada-Nya. Padahal, syahadat adalah deklarasi radikal: menolak segala bentuk otoritas, nilai, atau entitas yang mengklaim ketaatan manusia, baik itu berhala, ideologi, hawa nafsu, atau sistem sosial yang menindas. Dengan menerjemahkan ilah sebagai “sesembahan yang benar”, kita menegaskan bahwa tauhid bukan hanya soal mengakui Allah sebagai Pencipta, tetapi juga menjadikan-Nya sebagai satu-satunya tujuan ibadah, ketaatan, dan orientasi hidup.
Lantas, bagaimana cara meluruskan pemahaman ini?
Pertama, kita perlu mengadopsi terjemahan syahadat yang lebih akurat, seperti “Tiada sesembahan sejati kecuali Allah.” Frasa ini menekankan bahwa tauhid tidak hanya tentang mengakui Allah sebagai rabb (Pemelihara), tetapi juga menyerahkan ketaatan sepenuhnya kepada-Nya sebagai ilah. Ini mengingatkan kita bahwa keimanan bukan sekadar pengakuan intelektual, tetapi komitmen untuk menjalani hidup sesuai syariat-Nya, menolak segala bentuk otoritas yang bertentangan dengan kehendak Allah.
Kedua, pendidikan akidah harus menekankan perbedaan antara rububiyyah (ketuhanan dalam penciptaan) dan uluhiyyah (ketuhanan dalam penyembahan). Banyak umat Islam, secara tidak sadar, terjebak dalam pemahaman yang mirip dengan kaum musyrik Mekkah: mengakui Allah sebagai Pencipta, tetapi gagal menjadikan-Nya sebagai satu-satunya otoritas dalam kehidupan. Contohnya, ketika seseorang tunduk pada nilai-nilai materialisme, kekuasaan, atau tradisi yang bertentangan dengan syariat, mereka secara tidak langsung telah menjadikan entitas lain sebagai “ilah”.
Ketiga, kita perlu menyadari bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga pembawa makna yang membentuk pemahaman. Seperti kata Imam Ali bin Abi Thalib, “Orang yang tidak mengenal kebenaran, akan mudah tersesat oleh kata-kata.” Ketidaktepatan dalam menerjemahkan ilah sebagai “tuhan” dapat membuat umat Islam kehilangan kepekaan terhadap inti tauhid: penyerahan total kepada Allah sebagai satu-satunya Zat yang berhak disembah.
Pemahaman yang jernih tentang ilah dan rabb bukanlah sekadar diskusi akademis, tetapi panggilan untuk merefleksikan keimanan kita. Tauhid menuntut kita untuk tidak hanya mengakui Allah sebagai Pencipta, tetapi juga menjadikan-Nya sebagai tujuan utama hidup, sumber hukum, dan otoritas tertinggi. Dalam dunia yang dipenuhi godaan untuk menyembah “berhala modern”—seperti uang, kekuasaan, atau popularitas—kalimat la ilaha illallah adalah pengingat bahwa hanya Allah yang layak menjadi pusat ketaatan.
Dengan meluruskan terjemahan dan pemahaman, kita tidak hanya menjernihkan makna syahadat, tetapi juga memperkuat komitmen untuk hidup dalam tauhid yang utuh. Di balik setiap kata, tersimpan kebenaran yang menuntun kita kepada Allah—atau justru kabut yang menyesatkan kita darinya.