Dalam pergumulan pemikiran Islam, keadilan Ilahi bukan hanya sebuah konsep abstrak yang diperbincangkan di ruang-ruang teologi, tetapi merupakan fondasi penting dalam keyakinan seorang mukmin. Keadilan Tuhan adalah salah satu dari sifat-sifat-Nya yang paling agung dan paling sering dipertanyakan. Apakah Tuhan itu adil? Jika ya, mengapa dunia tampak tidak adil? Mengapa ada yang terlahir dalam kemiskinan dan penderitaan, sementara yang lain hidup dalam kemewahan dan kekuasaan? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini telah menuntun banyak orang kepada pencarian filosofis yang panjang dan mendalam.
Dalam mazhab Syiah, keadilan Ilahi tidak hanya diyakini secara buta. Ia adalah bagian dari ushuluddin, prinsip dasar agama yang tidak boleh diterima tanpa pemahaman. Hal ini menunjukkan bahwa Syiah mendidik pengikutnya untuk memahami keadilan Tuhan bukan hanya sebagai dogma, tetapi sebagai keyakinan yang diraih melalui akal dan hati. Di sinilah letak peran penting akal manusia dalam memahami keadilan Tuhan.
Akal bukanlah musuh agama. Dalam ajaran para Imam Ahlul Bait as, akal adalah cahaya batin yang menjadi bukti kekhususan manusia di hadapan makhluk lain. Imam Ja’far Shadiq a.s. bersabda bahwa akal adalah hujjah batin Tuhan atas manusia, sebagaimana para nabi adalah hujjah lahiriah. Akal dan wahyu adalah dua sayap yang akan membawa manusia menuju pemahaman yang benar tentang Tuhannya. Tanpa akal, manusia hanya akan menjadi pengikut buta terhadap teks, dan akan mudah tergelincir pada pandangan-pandangan yang menyandarkan keburukan kepada Tuhan, seperti menganggap bahwa penderitaan dan ketidakadilan di dunia ini berasal dari keputusan langsung Tuhan tanpa hikmah atau sistem.
Ayatullah Murtadha Muthahhari, dalam karya besarnya Keadilan Ilahi, menegaskan bahwa akal memiliki peran sangat penting dalam menyelami masalah keadilan. Ia menolak keras pandangan bahwa segala yang berasal dari Tuhan pasti baik meskipun tampak zalim di mata manusia. Menurutnya, keadilan Tuhan bukan hanya didasarkan pada kekuasaan mutlak, tetapi pada hakikat kesempurnaan dan hikmah-Nya. Artinya, Tuhan tidak mungkin melakukan kezaliman, karena kezaliman adalah kekurangan, dan Tuhan Mahasempurna.
Kita bisa memahami hal ini melalui logika yang sederhana. Jika ada penguasa di dunia yang memenjarakan orang tanpa alasan, menghukum tanpa kejelasan, dan memberi hadiah tanpa kriteria, niscaya kita akan menyebutnya tidak adil, meskipun ia memiliki kekuasaan mutlak. Kekuasaan tidak identik dengan keadilan. Maka tidak masuk akal jika kita menyandarkan ketidakadilan kepada Tuhan hanya karena Dia Mahakuasa. Justru karena Tuhan Mahabijaksana dan Mahasempurna, maka keadilan adalah keniscayaan dalam semua tindakan-Nya. Inilah pandangan yang diraih melalui akal, sebelum dan sesudah datangnya teks-teks wahyu.
Namun, sebagian teolog dalam sejarah Islam, seperti Asy’ariyah, justru menolak peran akal dalam menentukan baik dan buruk. Mereka mengklaim bahwa apa pun yang dilakukan Tuhan adalah baik, meskipun secara logika dan moral tampak zalim. Muthahhari dengan tegas membantah pendekatan ini. Baginya, jika kita menghapus peran akal dalam mengenali keadilan, maka tidak ada lagi dasar bagi penghakiman moral. Semua bisa dibenarkan atas nama Tuhan, dan ini sangat berbahaya. Ia membuka pintu bagi penindasan dan pembenaran terhadap kejahatan, hanya karena menyandarkannya kepada Tuhan.
Bersambung ...