Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagian orang seringkali mencampuradukkan antara pemahaman simbol budaya agama (Islam) dengan budaya negara. Beberapa menganggap suatu hal sebagai bagian dari simbol budaya agama, padahal faktanya merupakan simbol budaya negara, dan sebaliknya. Keduanya saling mempengaruhi satu sama lain, yang menyebabkan kebingungan dalam mengidentifikasi serta mengklasifikasi simbol budaya agama dan negara.
Simbol budaya agama (Islam) yang dimaksud adalah tradisi baik yang dilakukan manusia, kemudian ditekankan, dihormati, dan diperbolehkan dalam Islam. Sedangkan simbol budaya negara adalah tradisi yang telah disepakati serta dihormati oleh masyarakat dalam sebuah negara atau bangsa tertentu.
Banyak pandangan yang menyatakan bahwa agama merupakan bagian dari kebudayaan, tetapi ada pula yang berpendapat sebaliknya, bahwa kebudayaan merupakan hasil dari agama. Pandangan ini menimbulkan kebingungan dalam memahami posisi agama, khususnya Islam. Koentjaraningrat, seorang antropolog Indonesia, mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar, beserta keseluruhan hasil budi dan karyanya. Ia juga menyatakan bahwa terdapat unsur-unsur universal dalam semua kebudayaan, salah satunya adalah sistem religi. Hal ini menunjukkan bahwa agama merupakan bagian dari budaya.
Namun, dalam Islam, agama bukanlah sesuatu yang diciptakan oleh manusia. Islam adalah agama yang datang dari Allah SWT, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui wahyu yang disampaikan oleh Malaikat Jibril. Karena itu, intervensi akal manusia dalam menciptakan ritual ibadah tidak dapat dibenarkan.
Di sisi lain, karena agama ditujukan kepada manusia, implementasi suatu ritual ibadah kerap berkaitan dengan budaya. Sebagian besar ibadah membutuhkan budaya sebagai sarana pelaksanaannya. Misalnya, dalam konteks persatuan umat Islam saat menolong saudara Muslim di Palestina, identitas negara diperlukan untuk menyalurkan bantuan. Bendera Indonesia menjadi tanda pengenal bahwa bantuan berasal dari negara tersebut, sehingga menambah rasa persaudaraan sesama Muslim.
Bendera adalah sarana komunikasi non-verbal yang menyampaikan pesan tersendiri. Cara penghormatannya bergantung pada masing-masing negara, karena setiap bangsa memiliki tradisi tersendiri dalam mengungkapkan rasa hormatnya. Keberagaman bentuk penghormatan terhadap simbol negara merupakan bagian dari simbol budaya negara. Sebaliknya, tata cara ibadah seperti zakat, infak, dan sedekah merupakan wilayah agama yang hanya Allah dan Rasul-Nya yang berhak menentukannya. Dengan demikian, perbedaan antara simbol budaya agama dan simbol budaya negara dapat terlihat dengan jelas.
Menurut Syam (2009:42), simbol memiliki peran penting dalam komunikasi. Dalam kajian interaksionisme simbolik, simbol diciptakan oleh individu-individu demi pemahaman mereka, baik tentang diri sendiri maupun masyarakat.
Di Indonesia, penghormatan kepada bendera Merah Putih memiliki aturan khusus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Aturan ini merupakan hukum yang harus dihormati dan menjadi bagian dari etika bermasyarakat.
Dalam sejarah Islam, penghormatan terhadap bendera telah lama dikenal. Pada setiap peperangan, bendera menjadi simbol kekuatan masing-masing kelompok. Bendera juga menjadi simbol persatuan dan kesatuan. Kemenangan dan kekalahan di medan perang bergantung pada tegaknya bendera, dan pembawa bendera memiliki peran penting dalam menjaga agar tetap berkibar.