@laravelPWA
POST-ETHIC, ANCAMAN TERHADAP NORMA-NORMA UMUM (1)
  • Judul: POST-ETHIC, ANCAMAN TERHADAP NORMA-NORMA UMUM (1)
  • Sumber:
  • Tanggal Rilis: 20:25:26 14-6-1404

Perilaku sebagian masyarakat terus berubah dan lebih longgar terhadap nilai etika,  terutama di era pasca modern ini. Namun perilaku sebagian lainnya justru terlihat sebaliknya, kian konservatif dan eksklusif. Kelompok pertama mengungkap trend pandangan post-ethic, sedangkan kelompok kedua menjelaskan pandangan keagamaan.

Postmodernisme adalah aliran pemikiran filsafat, seni, dan budaya yang menolak pemahaman tradisional mengenai kebenaran, realitas, dan otoritas. Salah satu diskrusnya adalah Post-Ethic. Michel Foucault, Richard Rorty, Martha Nussbaum, Kwame Anthony Appiah dan Judith Butler adalah para pemikir postmodern yang mendukung Post-Ethic.

Post-ethics atau paca etika adalah konsep yang berkembang dalam filsafat etika modern yang menantang konsep etika tradisional dan menawarkan pendekatan yang lebih kontekstual dan fleksibel terhadap pertimbangan etis. Post-etika berupaya untuk melampaui kriteria dan norma etis yang mungkin telah dianggap kaku atau dogmatis dalam tradisi etika konvensional.

Meski kadang tidak diungkap secara eksplisit dan verbal oleh penganut atau tidak disadari, post-ethic dapat dideteksi dari beberapa cirinya. Salah satunya adalah relativisme etis: Post-etika sering kali mencerminkan pandangan yang relatif, yaitu bahwa nilai dan norma etis dapat bervariasi berdasarkan konteks budaya, sejarah, atau individu. Hal ini menekankan bahwa tidak ada standar etis mutlak yang berlaku untuk semua situasi.

Ciri lainnya adalah kontekstualitas: Post-etika menekankan pentingnya mempertimbangkan konteks spesifik dari situasi etis untuk menentukan tindakan yang paling sesuai. Hal ini berbeda dari pendekatan etika konvensional yang mungkin berfokus pada aturan atau prinsip yang bersifat universal.

Post-etika juga punya ciri ketiga, yaitu mengakui keragaman nilai dan pandangan tentang kebaikan, keadilan, dan moralitas yang mungkin ada dalam masyarakat. Pendekatan ini mendorong toleransi terhadap perbedaan nilai serta pengakuan terhadap kompleksitas dalam mengambil keputusan etis.

Bersambung...