
Hal ini disampaikan oleh ketua Badan Wakaf dan Amal Jariah Propinsi Isfahan tersebut pada acara “Dekatkan Diri dengan Al-Quran” dalam rangka memperingati hari kemenangan Revolusi Islam Iran di penjara tersebut.
Dari 16 napi tersebut, 5 orang adalah wanita. Selebihnya adalah pria.
Dari sekian napi yang ada, 16 orang tersebut ikut aktif dalam program nasional hafal Al-Quran yang diselenggarakan oleh pihak penjara.
Dari ke-16 napi itu, sekalipun terselamatkan dari pidana eksekusi mati, tidak semuanya dibebaskan dari penjara. Satu mereka berubah status menjadi napi dengan 15 tahun tahanan.
Sesuai peraturan yang berlaku di penara Iran, hukuman para napi yang berhasil hafal Al-Quran dan memperoleh rekomendasi dari para ahli akan memperoleh keringanan dan pasti terselamatkan dari pidana berat seperti eksekusi dan tahanan selamanya.