PINTAR MENDIDIK ANAK

(bagian 3)

(Ayatullah Husein Mazhahiri)

Penerjemah

Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan

Penerbit

PT LENTERA BASRITAMA

Tahun Penerbitan

Muharam 1420 H/April 1999 M


Pendahuluan

Buku ini mengkaji pokok persoalan penting yang menyangkut diri kita semua. Apa yang diungkapkannya merupakan nilai luhur yang berkenaan dengan diri kita, suatu permasalahan yang sangat penting, yaitu tentang pendidikan anak ditinjau dari sudut pandang Islam.

Topik permasalahan ini mencakup pendahuluan-pendahuluan mendasar. Sebagiannya akan kita ketahui sebagiannya pada pendahuluan ini, dan sisanya kita tangguhkan agar lebih mengkristal pada pertengahan kajian nanti.

Pendahuluan mendasar yang termuat pada pembahasan masalah ini, yang dianggap sebagai pintu langsung menuju pokok persoalan pendidikan, terdiri atas pengetahuan tentang hubungan orang-tua dengan anak, pengarahan-pengarahan orang-tua, serta suasana kekeluargaan yang mereka bentuk yang menyangkut persoalan anak.

Kajian ayat-ayat Al-Qur’an, riwayat-riwayat, dan hadis-hadis yang datang dari Rasulullah saw dan para imam dan keluarga beliau, serta kajian sejarah dan bukti-bukti penemuan, menunjukkan bahwa ayah dan ibu memiliki pengaruh penting dan dampak langsung terhadap perjalanan nasib dan masa depan anak-anak mereka, baik pengaruh pada masa kanak-kanak, remaja, maupun dewasa.

Dengan ungkapan yang lebih rinci, orang-tua sangat berpengaruh terhadap masa depan anak dalam berbagai tingkatan umur mereka; dari masa kanak-kanak hingga remaja, sampai beranjak dewasa, baik dalam mewujudkan masa depan mereka yang bahagia dan gemilang maupun masa depan yang sengsara dan menderita. Al-Qur’an dan hadis, diperkuat oleh sejarah dan pengalaman-pengalaman sosial, menegaskan bahwa orang-tua yang memelihara prinsip-pnnsip kehidupan Islami dan menjaga anak-anak mereka dengan perhatian, pendidikan, pengawasan, dan pengarahan, sebenarnya telah membawa anak-anak mereka menuju masa depan yang gemilang dan bahagia, dan memberikan sarana yang luas bagi mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lapang dan tenang.

Adapun ayah dan ibu yang telah dikuasai oleh penyimpangan terhadap prinsip-prinsip Islam, dan kehidupan mereka diliputi pengabaian terhadapnya, lalu bermalas-malasan dalam membesarkan anak-anak mereka berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan Islam, sesungguhnya telah memberikan pengaruh negatif terhadap nasib anak dan menjadikannya sebagai mangsa kesengsaraan dan penyimpangan serta berada jauh dan jalan kebenaran.


Asal Mula Kebahagiaan dan Kesengsaraan

Pengaruh orang-tua terhadap nasib dan masa depan anak pada berbagai tingkat kehidupannya yang berbeda-beda setara dengan pengakaran dan pendalaman. Karena itu, Rasulullah saw dalam sebuah hadisnya bersabda, “Orang yang bahagia adalah orang yang telah berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang telah sengsara di perut ibunya.”[1]

Secara jelas hadis ini menunjukkan bahwa nasib seorang anak―bahagia atau sengsara―sebenarnya terletak pada awal pertumbuhannya yang dilaluinya di perut ibunya. Hadis ini juga menyingkap peranan orang-tua dalam menyediakan iahan yang menemukan masa depan anak―di pelbagai jenjang kehidupannya. Adakah ia memelihara norma-norma Islam atau berpaling darinya?

Seputar persoalan ini, Almarhum al-Faidhul Kasyani[2] dalam tafsir ash-Shaft seusai membahas firman Allah SWT yang berbunyi,“Dia (Allah) yang membentuk kalian dalam rahim sebagaimana dikehendaki- Nya,” [3] menyebutkan sebuah riwayat yang penting bagi semua, khususnya bagi orang-tua. Dalam sebuah hadis yang cukup panjang dari Imam Muhammad al-Bagir as dalam kitab al-Kafi diriwayatkan sebagai berikut:

“Dua malaikat mendatangi janin yang berada di perut ibunya, lalu keduanya meniupkan roh kehidupan dan keabadian, dan dengan izin Allah keduanya membuka pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota badan serta seluruh yang terdapat di perut. Kemudian Allah mewahyukan kepada kedua malaikat itu, ‘Tulislah qadha, takdir, dan pelaksanaan perintah-Ku, dan syaralkanlah bada’ bagiku terhadap yang kalian tulis.’ Kedua malaikat itu bertanya: ‘Wahai Tuhanku, apa yang harus kami tulis?’ Maka Allah Azza Wajalla menyeru keduanya untuk mengangkat kepala mereka di hadapan kepala ibunya, sehingga mereka mengangkatnya. Tiba-tiba terdapat layar (lauh) terpasang di dahi ibunya. Maka kedua malaikat itu pun menyaksikannya dan menemukan pada layar (lauh) tersebut bentuk, hiasan, ajal, dan perjanjiannya, sengsarakah atau bahagia, serta seluruh perkaranya.’”[4]

Dari riwayat ini dapat disimpulkan bahwa pengaruh orang-tua amat besar bagi masa depan anak, tanpa harus dimaksudkan bahwa pengaruh ini merupakan inah tammah (sebab yang lengkap) terhadap masa depan dan nasib anak menuju kebahagiaan atau kesengsaraan. Nanti Insya Allah kami akan kembali menjelaskan persoalan ini.

Kita dapat memastikan, bahwa komitmen orang-tua terhadap norma-norma Islam dan hukum-hukumnya pada kehidupan mereka, menyediakan lahan yang sesuai bagi kemaslahatan dan kebahagiaan anak, agar ia dapat tumbuh dengan akhlak yang mulia dan diridai. Perkara itu dapat menjadi sebaliknya, seandainya orang-tua mengabaikan komitmen mereka terhadap hukum-hukum Islam dari ajaran-ajarannya. Seperti misalnya seorang ayah tidak mempersoalkan sumber penghasilannya, hingga sekalipun sumber tersebut berasal dari barang syubhat alau haram. Lalu harta tersebut berubah menjadi makanan yang dimakan oleh anaknya, yang secara langsung berpengaruh membentuk watak yang buruk dan menyimpang pada diri anak.

Dari riwayat yang kita pahami tadi dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh langsung dari pihak orang-tua terhadap masa depan dan nasib anak pada berbagai jenjang kehidupannya, baik pada periode kanak-kanak, remaja, maupun dewasa. Lantaran itu Islam menganggap tugas pendidikan anak sebagai suatu kewajiban yang harus didahulukan.

Al-Qur’an al-Karim menyeru kepada kita dengan firman-Nya,“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu-batuan.” [5]

Maksudnya, seorang ayah yang memikirkan salat dan puasanya, wajib pula atasnya menganjurkannya kepada putera-puterinya, dan seorang ayah yang memperhatikan pelaksanaan salat jamaah dan salat pada awal waktu, wajib pula atasnya menekankannya kepada putera-puterinya. Demikian pula seorang ibu yang tidak mengabaikan hijabnya agar tampak Islami dan sesuai dengan syarat dan aturan hukum syara’, serta memelihara kehormatan dan kemuliaan pada kehidupannya. Ia pun wajib memperhatikan hal itu pada puteri-puterinya dan tidak boleh mengabaikan pendidikan mereka berdasarkan prinsip-prinsip yang ia jaga.

Demikianlah, semestinya orang-tua yang menjaga salat, puasa, dan hukum-hukum Islam yang merupakan syarat ketakwaan pada kehidupan mereka, hendaknya bertanggung jawab pula mengarahkan anak-anaknya untuk memiliki komitmen terhadap ajaran-ajaran Islam. Jika tidak, meskipun mereka mempunyai komitmen dan bertakwa, nasibnya akan berakhir di neraka bila mereka mengabaikan anak-anak mereka dan membiarkan mereka menjadi sasaran kehancuran.

Tugas seorang mukmin―sebagaimana dijelaskan oleh ayat tadi―adalah menjaga diri, isteri, dan anak-anak, serta anggota keluarganya dari api neraka. Maka tidaklah cukup bagi dirinya menjadi seorang yang memiliki komitmen dan bertakwa, bila ia membiarkan anak isterinya berjalan menuju penyimpangan dan kehancuran. Apabila ia tidak menjaga mereka, maka perjalanan nasibnya akan kembali kepada kerugian yang nyata, sebagaimana Allah SWT menggambarkan orang-orang yang merugi dalam firman-Nya,“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah mereka yang merugikan din mereka dan keluarga mereka pada han kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” [6]

Kita temukan dalam riwayat-riwayat bahwa celakalah orang-tua yang hanya memperhatikan persoalan-persoalan materi dan dunia anak-anak mereka, dengan mengabaikan nasib mereka di akhirat dan mengabaikan pendidikan mereka berdasarkan nilai-nilai akhlak dan spiritual yang luhur.

Bukti (denotasi) dari makna riwayat ini terdapat pada arah pendidikan yang keliru, di mana orang-tua berambisi memperhatikan materi anak-anak mereka, agar memperoleh ijazah-ijazah yang tinggi demi mencapai masa depan yang gemilang dari segi materi, dan meraih kedudukan, posisi, dan pangkat resmi, tanpa diiringi perhatian terhadap pendidikan mereka berdasarkan hukum-hukum dan jiwa etika Islam.

Bukti dari pendidikan yang salah ini, terdapat pula pada pendidikan yang hanya memperhatikan persiapan keperluan-keperluan materi untuk perkawinan, berupa perabotan-perabotan dan sebagainya, tanpa disertai perhatian terhadap pertumbuhan mereka berdasarkan prinsip-prinsip agama, etika, dan saran santun. Juga tanpa diiringinya perhatian terhadap soal-soal materi, dengan perhatian serupa terhadap sisi etika dan kemanusiaan yang menyangkut kehidupan mereka. Pada kondisi seperti ini terlihat orang-tua―misalnya―tidak pernah menanyai anak-anak mereka, hatta andaikan mereka tetap berada di luar rumah hingga larut malam, dan tidak menyelidiki kawan-kawan mereka dan bentuk persahabatannya.[7]

Rasulullah saw menyebut orang-tua semacam ini, dalam sebuah riwayat sebagai berikut,“Celakalah orang-orang ini!”

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw bersama sekelompok sahabatnya melewati suatu tempat, lalu beliau menyaksikan sekumpulan anak sedang bermain. Sambil memperhatikan mereka, Rasulullah berkata,“Celakalah anak-anak akhir zaman lantaran ayah-ayah mereka.” Para sahabat bertanya, “Apakah karena ayah-ayah yang musyrik?” Rasulullah menjawab, “Tidak, mereka ayah-ayah yang mukmin, namun sedikit pun tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban kepada mereka. Apabila anak-anak mereka mempelajarinya maka mereka melarangnya, dan mereka senang dengan harta benda dunia yang hanya sedikit.”

Kemudian Rasulullah menampakkan kebencian dan ketidakrelaannya terhadap ayah-ayah semacam mereka. Maka beliau pun bersabda,“Aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku.” [8]

Hadis Rasulullah saw tadi, mencakup ayah dan ibu yang hanya memperhatikan soal-soal materi dan duniawi anak-anak mereka, tanpa mempedulikan hal-hal yang menyangkut nasib akhirat mereka, Orang-orang seperti ini tidak mengailkan diri mereka dengan Rasulullah, risalah, dan agamanya. Maka Rasulullah pun berlepas diri dari mereka, walaupun secara lahiriah mereka disebut Muslim.

Dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda,“Allah mengutuk orang-tua yang membuat anak mereka menjadi durhaka kepada mereka.” [9]

Orang tua yang tidak memberikan pendidikan yang benar kepada anak mereka, dan tidak mendidik mereka dengan saran santun dan akhlak yang baik, tidak akan memetik hasil kecuali seorang anak yang berperilaku berani dan bermusuhan dengan mereka, Sehingga, ia mendurhakai mereka dengan perkataan-perkataan keji dan sikap yang keliru dan menyimpang, yang sampai pada tingkat meremehkan kedudukan orang-tuanya. Hal itu tidak akan terjadi andaikan orang-tua mencurahkan usaha mereka untuk mendidik anak dan menanamkan akhlak yang luhur serta saran santun yang baik pada dirinya.

Lantaran itu, kita saksikan Rasulullah saw mengutuk orang-tua semacam ini, meskipun orang-tua memiliki posisi yang tinggi dalam syariat Islam. Rasulullah bersabda,“Allah melaknat orang-tua yang membuat anak mereka menjadi durhaka kepada mereka.”

Orang tua wajib memikul tanggungjawab untuk memberikan pendidikan yang benar kepada anak di rumah dan di dalam lingkungan keluarga, dan memelihara mereka dengan cinta dan kasih sayang menurut etika Islam. Dengan demikian perilaku sosial dan pergaulan mereka dengan orang lain akan bersifat luhur, lembut, dan konsisten. Apalagi perilaku mereka di dalam rumah.

Sebaliknya, apabila orang-tua melebarkan bagi anak jalan kedurhakaan terhadap mereka, terlebih penyimpangan yang ditiru oleh anak-anak, maka neraka jahanam menjadi tempat akhir bagi anak lantaran kedurhakaannya, dan juga tempat akhir bagi orang-tua lantaran ketidakpedulian mereka terhadap anak.[10]

Oleh karenanya kita baca dalam riwayat-riwayat, bahwa seorang puteri yang mengabaikan hijabnya, atau tidak menjaga batas-batas kehormatan dan tidak memelihara aturan-aturannya dalam undak- tanduknya akan diseret ke neraka sebagai akibat pengabaiannya. Kemudian dikatakan kepada ibunya,“Andajuga harus masuk ke neraka! Memang benar, Anda telah mengenakan hijab dan menjaga nilai-nilai kehormatan pada perilaku, kehidupan, dan pergaulanmu. Tetapi, tempat berakhirnya puterimu adalah akibat ketidakpedulianmu terhadap pendidikannya, dan nihilnya perhatianmu terhadapnya. Semestinya, Anda memperhatikan hijabnya, kehormatannya, dan moralnya.”

Pada hari kiamat, anak-anak lelaki yang telah mencapai usia balig, yang meninggalkan salat dan puasa, akan diseret pula ke dalam neraka sebagai balasan terhadap perbuatan mereka me ninggalkan salat dan puasa. Kemudian ayah yang bertakwa dan memiliki komitmen, yang selalu menunaikan ibadah salatnya dengan berjamaah, akan dihadirkan dan dikatakan kepadanya,“Anda juga harus pergi ke neraka, lantaran Anda tidak memperhatikan pendidikan putera anda dan tidak memerintahkannya menunaikan salat, menjalankan puasa, dan berbudi pekerti luhur, serta kewajiban-kewajiban Islam lainnya. Anda hanya memikirkan diri Anda saja dan tidak mempedulikan anak Anda. Anda mempelajari hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan salat dan ibadah Anda, namun mengabaikan pengarahan dan perhatian kepada putera Anda yang mendekati usia balig dan taklif Anda tidak untuk mengajarkan hal-hal yang diwajibkan bempa salat, puasa, dan kewajiban-kewajiban agama lainnya. Lantaran itu, sudah selayaknya Anda memikul beban tanggung jawab kesalahan dan ketidakpedulian terhadap pendidikan putera Anda, dengan pergi menuju neraka jahanam sebagai balasan atas hal itu. Demikian pula putera Anda menanggung bagian tanggung jawabnya, sehingga nerakalah tempat kembalinya.”

Kita dapati pula dalam riwayat-riwayat, bahwa pada hari kiamat dan hari perhitungan, sebagian anak akan mengadukan orang-tua mereka di hadapan Allah SWT, untuk menuntut keadilan terhadap perilaku aniaya mereka, di mana mereka mengadu ke pada Allah tentang orang-tua mereka yang memberikan kepada mereka makanan haram dan sesuap nasi yang syubhat atau haram.

Orang tua seperti ini tidak peduli dari mana mereka menumpuk harta, dan bagaimana mereka mengumpulkannya. Terkadang mereka berstatus sebagai pedagang yang mengumpulkan harta dengan cara menipu, atau sebagai pegawai yang melalaikan pekerjaannya dengan mengabaikan tuntutan-tuntutan tugasnya dalam melakukan hubungan dengan manusia, sehingga gaji yang diterimanya menjadi haram. Selanjutnya, makanan yang diberikan kepada anaknya menjadi haram pula.

Tidak asing lagi, makanan haram memiliki pengaruh yang menakjubkan terhadap kekerasan hati anak, sebagaimana akan dijelaskan secara rinci pada bab-bab selanjutnya.

Anak-anak seperti mereka berdiri di hadapan medan keadilan Allah, mengadukan orang-tua mereka yang bertanggung jawab, lantaran memberi mereka makanan haram. Mereka meminta keadilan Allah atas perbuatan aniaya mereka yang disebabkan orang-tua mereka. Tidak diragukan lagi Allah menerima pengaduan mereka.

Terdapat sekumpulan anak lain yang mengadukan orang-tua mereka pada hari kiamat. Mereka menuntut keadilan atas ketidakpedulian dan kesalahan orang-tua dalam mendidik. Pada hari kiamat seorang putera mengadukan ayahnya yang tidak memperhatikan pendidikan dan perbaikan budi pekertinya, dan hanya sibuk dengan dirinya, pekerjaan, dan perdagangannya. Ia tidak mengajarinya salat, puasa, dan hukum-hukum syariat yang perlu, serta tidak memberinya pengarahan untuk tetap memilikj komitmen terhadap kewajiban-kewajiban Islam dan aturan-aturannya.

Seorang puteri pun bertindak sama. Ia mengadukan ibunya yang mengabaikan pendidikan dan tidak mengajarkannya mengenakan hijab yang sesuai dengan syariat dan hal-hal yang berhubungan dengan perilakunya, berupa kewajiban-kewajiban dan etika.

Riwayat-riwayat menegaskan bahwa perjalanan mereka semua akan berakhir di neraka. Nasib Anak akan berakhir di sana sebagai balasan atas perbuatan-perbuatan buruknya yang menyimpang. Sedangkan orang-tua akan berada di sana sebagai imbalan ketidakpedulian dan cara mendidik yang salah.

Sebaliknya, kita temukan dalam riwayat-riwayat dan hadis-hadis, bahwa anak yang menerima pendidikan dari ayah dan ibu mereka, akan berdiri pada hari kiamat, berterima kasih kepada orang-tua mereka dan mendoakan mereka, sebagai balasan atas perhatian dan pendidikan yang mereka berikan. Seorang putera berkata kepada ayahnya,“Semoga Allah memberi imbalan kebaikan atasmu.” Begitu pula seorang puteri akan berkata demikian pula kepada ibunya.

Sikap ini membuat Allah menjadi rida, sehingga Allah memperhatikan mereka dan memerintahkan untuk memasukkan mereka ke surga. Persis sebaliknya dari sikap sebelumnya, di mana kita saksikan orang-tua tidak mempedulikan anak-anak mereka dan salah mendidik mereka, sehingga seorang putera mengatakan kepada ayahnya,“Semoga Anan tidak memberikan balasari kebaikan kepadamu.” Demikian pula seorang puteri terhadap ibunya. Pemandangan seperti ini membangkitkan murka Allah, dan Allah menoleh kepada seluruh mereka semua dan memerintahkan agar mereka dimasukkan ke dalam neraka.

Makna dan bukti riwayat tadi secara jelas terdapat pada firman Allah yang berbunyi,“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah yang telah merugikan diri mereka dan keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” [11]


Tanggung Jawab Pendidikan, Antara Hak dan Kedurhakaan

Riwayat-riwayat dan hadis-hadis amat menekankan hak orang-tua terhadap anak, hingga Al-Qur’an pun menerangkan bahwa hak orang-tua terhadap anak seperti hak Allah SWT.[12]

Kemudian Islam mewasiatkan pentingnya menjaga hak-hak orang-tua dan berbuat baik kepada mereka. Hingga, dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa hak orang-tua sampai pada tingkat disyaratkannya rida mereka bagi diterimanya amal perbuatan anak, meskipun orang-tua tersebut lalai, bahkan, nasib anak akan berakhir di neraka jahanam, apabila mereka tidak memperoleh keridaan orang-tua dan penerimaan mereka.

Tetapi, meskipun hak orang-tua terhadap anak amat ditekankan, dari sisi lain kita saksikan bahwa tanggung jawab besar berada di pundak orang-tua terhadap anak mereka.[13]

Kondisi seperti ini dapat diungkapkan pada seorang ayah yang berkata kepada anaknya dengan ucapan,“Hentikan perbuatan burukmu! Bila tidak, saya akan berlaku buruk kepadamu.” Lalu anak itu menjawab, “Saya pun akan mendurhakaimu.”

Sikap kedurhakaan anak terhadap ayahnya ini akan nyata, pada kondisi dimana kedua orang-tua tidak memperhatikan hak dan kewajiban akhlak mereka, sehingga keduanya bertanggung jawab terhadap akibat-akibatnya.

Di antara hak-hak anak terhadap orang-tua dan termasuk salah satu syarat pendidikan Islam yang benar, adalah perhatian orang-tua terhadap urusan-urusan dan keinginan-keinginan anak. Ketika seorang puteri menunjukkan keinginannya untuk menikah, maka orang-tua harus segera memenuhi keinginan ini dengan jalan yang benar, dengan memilihkannya seorang suami yang sesuai untuknya.

Demikian pula halnya bila seorang putera memperlihatkan kecenderungannya untuk menikah. Orang tua pun harus memenuhi keinginannya dengan jalan yang benar, yang terealisasi dalam untuk mencarikannya isteri yang layak baginya.

Apabila putera atau puteri tersebut melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kehormatan dan moral, berupa perbuatan dosa dan maksiat, karena orang-tua tidak memenuhi keinginan mereka untuk menikah, maka orang-tua memikul tanggungjawab yang besar terhadap perbuatan tersebut.

Pernyataan ini tidak berarti seorang putera atau puteri terlepas dari akibat buruk kesalahan, penyimpangan, dan pelanggaran mereka. Tetapi maksudnya adalah, orang-tua juga turut mendapat-kan dosa dan balasan yang menimpa mereka. Sebab, memperhatikan hak-hak anak dalam pernikahan, temasuk di antara hak-hak yang diwajibkan atas orang-tua, sebagaimana kita temukan dalam riwayat-riwayat yang menyebutkan hal itu.

Ketika seorang putera menunjukkan keinginannya yang kuat untuk menikah, selayaknya orang-tua memperhatikan pernikahannya. Dan di saat seorang puteri menampakkan keinginannya yang sungguh-sungguh untuk menikah, maka wajib baginya untuk tidak tetap tinggal di rumah ayahnya, namun berpindah ke rumah suaminya yang saleh dan sesuai baginya (yaitu segera dinikahkan). Bila tidak, maka orang-tua memikul tanggung jawab terhadap akibat-akibat negatif yang timbul darinya.

Di antara hak-hak anak terhadap orang-tua yang dapat kita telaah adalah perhatian orang-tua terhadap masa depan anak, berkenaan dengan pemenuhan soal-soal materi, berupa harta benda, perabotan, dan tempat tinggal. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan materi, dan kondisi kehidupan mereka serta dengan mengambil sikap pertengahan, yang merupakan slogan yang selalu didengungkan syariat Islam dalam segala perkara.

Hak ini adalah sesuatu yang berat dan menuntut ketelitian dalam merealisasikannya. Oleh karena itu kita baca dalam sejarah kehidupan Nabi, bahwa beliau mendengar sebuah berita bahwa seorang lelaki Anshar meninggal dunia dan ia mempunyai anak-anak yang masih kecil, sementara mereka tidak memiliki tempat tinggal, dan ditinggalkan dalam keadaan meminta-minta. Sebelumnya ia tidak memiliki sesuatu kecuali hanya enam orang budak yang telah dibebaskan sewaktu mendekati ajalnya. Maka Rasulullah bertanya kepada kaumnya, “Apa yang kalian telah perbuat terhadapnya?” Mereka berkata, “Kami menguburkannya.” Rasulullah saw bersabda,“Andaikan saya mengetahuinya, maka tidak saya biarkan kalian menguburkannya bersama orang-orang Islam. Ia meninggalkan anaknya yang masih kecil meminta-minta kepada manusia.” [14]

Kejadian ini menjelaskan kepada kita bahwa orang-tua harus berupaya semampu mungkin menyiapkan masa depan materi kehidupan anak-anak mereka, sesuai dengan kemampuan mereka dan pada tingkat pertengahan/tidak berlebihan.

Apabila perkawinan merupakan hak anak terhadap orang-tua, maka yang lebih penting dari itu adalah mengisi mereka dengan akhlak yang luhur. Orang tua selayaknya membesarkan putera-puteri mereka berdasarkan etika-etika kemanusiaan. Dan hal itu harus dimulai sejak awal, di mana orang-tua―misalnya―memperhatikan puterinya agar tidak menjadi anak pendengki. Apabila tampak tanda-tanda kedengkian antara anak laki-laki dengan saudara perempuannya sewaktu bermain, maka orang-tua selayaknya mengobati kedengkian ini sejak awal.

Bila kita lihat seorang anak kecil cenderung kepada sifat angkuh, egois, dan sombong, maka kita harus memberi perhatian kepadanya dan mengobatinya dan sifat-sifat tersebut. Apalagi jika orang-tua memiliki sebagian sifat ini. Maka dengan cepat, sifat-sifat ini mendapatkan jalannya secara mudah untuk berpindah kepada anak-anak melalui hukum turunan.

Dari sini, jelaslah pentingnya perhatian pendidikan sejak periode pertama. Adapun bagaimana realisasinya, dan apa sarana-sarana serta cara-caranya, hal itu kita tangguhkan hingga pembahasan-pembahasan yang akan datang dari buku ini.


Efisiensi Peran Orang-tua Terhadap Anak

Bila kita telaah sejarah, kita akan temukan orang seperti Shahib bin Ubbad,[15] sebagai teladan yang terkenal dengan kedermawanan dan kemurahannya. Ketika Ibn Ubbad[16] berbicara tentang bagaimana sifat yang mulia ini dapat melekat pada dirinya, ia katakan bahwa sifat itu berasal dari ibunya. Ia juga menyatakan bahwa dirinya mendapatkan petunjuk darinya. khususnya cara pendidikannya terhadapnya. Ibunya setiap hari memberinya sejumlah uang, ketika ia ingin pergi ke sekolah, dan memintanya untuk bersedekah darinya.

Ibn Ubbad berkata,“Perilaku sehari-hari yang dibiasakan oleh ibuku terhadapku inilah yang menjadikan diriku dermawan, sebab aku terdidik bahwa manusia harus memikirkan orang lain seperti memikirkan dirinya.”

Sekarang, kita pun dapat menerapkan metode seperti ini dalam mendidik anak kita, dengan memberikan makanan yang akan kita kirimkan untuk seseorang kepada anak kita―misalnya―dan memintanya untuk menyampaikan makanan itu kepadanya. Dan ketika kita hendak memberi puteri kita sebuah hadiah, kita serahkan kepada saudara lelakinya dan memintanya untuk memberikan hadiah tersebut kepada saudara perempuannya.

Kita harus memberikan kepada anak kita kasih sayang, dan mengajarkan mereka konsep-konsep luhur untuk mengasihi, mencintai, dan menyayangi.

Hak tertinggi yang terletak di pundak orang-tua terhadap anak mereka adalah hak ketakwaan. Sewaktu seorang anak mencapai usia tujuh tahun, ia wajib mempelajari pelaksanaan salat secara benar. Dan orang-tua wajib memberikan motivasi kepadanya, dengan memberikan hadiah atau penghargaan. Demikian pula halnya dengan ibadah puasa.

Begitu pula jika seorang anak menampakkan kecenderungan memberikan perhatian pada orang lain. Maka orang-tua harus memotivasinya dan mengembangkan naluri ini padanya.

Bila seorang anak memberikan pelayanan (bantuan) tertentu kepada tetangganya―atau kerabat dan kawannya―maka wajib bagi kita memberikan semangat atas kecenderungan ini, dengan menyodorkan hadiah yang pantas baginya.

Bila seorang puteri telah mencapai usia sembi Ian tahun (usia balig dan taklif), dan seorang putera telah mencapai usia balig dan taklif, hendaknya perangai takwa mendalam pada eksistensinya dan hadir dalam perilakunya.

Sifat ketakwaan ini tidak mungkin berpindah kepada anak, kecuali melalui lingkungan keluarga dan pengaruh langsung orang-tua, yang menanamkan nilai-nilai keagamaan pada jiwa anak dan mendidik mereka mengenal ma’ad (hari kebangkitan ) serta takut kepada Allah.

Di antara hak-hak anak juga adalah adab (sopan santun). Orang yang tidak menghias dirinya dengan adab yang baik, akan terisolir dari masyarakat dan dikeluarkan dari lingkup hubungan-hubungannya yang wajar. Dan orang yang terisolir dari masyarakat, hidupnya menjadi persemaian kejahatan, karena ia tumbuh pada lingkaran yang menoorongnya menuju kejahatan dan penyelewengan.

Sungguh, orang-tua mempunyai perdnan mendasar dalam mendidik anak hingga pada persoalan sekecil-sekecilnya. Lantaran itu mereka barns mengajarkan kepada anak cara berbicara, duduk, memandang, makan, dan berhubungan dengan orang lain di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.

Terkadang kita melihat―dalam realita kehidupan sosial―orang-orang yang telah mencapai usia lanjut atau masuk usia senja, namun belum juga melakukan secara benar cara makan, duduk, dan berhubungan (bergaul) dengan orang lain.

Aib pada kondisi-kondisi seperti, ini kembali ke masa kanak- kanak, dan terlebih kepada kurangnya pendidikan terhadap mereka di dalam rumah dan di antara kedua orang-tua mereka.

Perlu diperhatikan bahwa para ayah yang hanya sibuk dengan diri mereka dan ditenggelamkan oleh urusan-urusan dan pekerjaan-pekerjaan khusus mereka, tidak dapat mendidik putera-puteri mereka dengan benar.

Sebagai contoh, seorang pedagang yang sibuk dengan pekerjaan- pekerjaannya dari subuh hingga larut malam, tidak bisa memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anaknya. Sebab, sewaktu dirinya kembali ke rumah, anak-anaknya telah tidur atau akan tidur, dan ia dalam keadaan lelah kehilangan tenaga, sehingga perlu makan, lalu tidur dan istirahat. Ini pun bila ia tidak menyibukkan dirinya di rumah dengan catatan-catatan pekerjaan dan perhitungan-perhitungan perdagangan. Tidak diragukan lagi, ketidakpedulian ini akan menyebabkan pedagang itu dan orang-orang semacamnya menyodorkan pribadi-pribadi yang rusak pendidikannya kepada masyarakat.

Ketidakpedulian ini memberikan dimensi-dimensi yang membawa kesedihan yang mendalam dalam beberapa contohnya. Se-orang ulama―misalnya―apabila mengabaikan pendidikan putera- pulterinya, maka itu tidak hanya membahayakan dirinya dan keluarganya, tetapi juga akan membahayakan masyarakat dengan bahaya-bahaya yang berat, sebab ia akan menyodorkan pribadi-pribadi jahat―anak-anaknya―kepada masyarakat. Anak ulama tadi akan mengukur sesuatu dengan contoh-contoh jelek yang diperbuat ayahnya, sehingga ia mengira bahwa seluruh ulama sama seperti ayahnya.

Dari sisi lain, sifat-sifat negatif yang terdapat pada perilaku seorang ayah, akan berpengaruh buruk secara langsung terhadap perilaku anak dan budi pekertinya. Seorang ayah yang menjadi manipulator yang makan barang haram yang memberlakukan kenaikan harga yang melampaui batas dalam penjualan, dan bersikap keras dalam berhubungan dengan orang lain, sifat-sifatnya ini akan membekas pada pikiran dan jiwa anaknya. Sehingga, ia akan menjadi anak yang berhati keras dan memiliki sifat dan akhlak yang buruk, berperilaku menyimpang, tidak konsisten pada jalan yang benar, bahkan menjadi penipu yang sikapnya selalu plin-plan dan tidak memiliki ketetapan dalam cara berhubungan dengan orang lain.

Sejarah menceritakan kepada kita, bahwa ibu pemakan hati manusia seperti Hindun, isteri Abu Sofyan, menyodorkan kepada masyarakat seorang manusia yang memiliki perangai yang buruk. Di sisi lain, kita temui seorang ibu seperti Khadijah, isteri Rasulullah saw memberikan bibit mulia kepada masyarakat, yaitu Fatimah az-Zahra, yang menjadi ibu dari ayahnya dan ibu dari dua cucu Rasulullah, al-Hasan dan al-Husein.

Sejarah juga menceritakan kepada kita, bahwa di belakang Hajiaj bin Yusuf ats-Tsaqafi―yang terkenal sebagai penjahat berdarah dingin―terdapat ibunya, yang tidak menghendaki dari kehidupannya kecuali mencari kesenangan dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan.

Jika orang-tua termasuk dalam golongan orang yang taat beragama, maka ia akan memberikan kepada masyarakat seorang anak yang saleh dan terdidik, yang mengikuti garis ayah dan ibunya. Ia menyaksikan kedua orang-tuanya menunaikan salat pada waktunya dengan khusyuk dan konsisten. Hal itu berbeda dengan kondisi putera atau puteri yang kehilangan perhatian kedua orang-tuanya, atau mereka tidak menemukan pada perilaku kedua orang-tuanya sesuatu yang membangkitkan komitmen dan teladan pada diri mereka.

Pada ayah dan ibu yang merusak salat dan malas menunaikannya serta tidak mempedulikannya, kita tidak dapat berharap dari anaknya, melainkan ia akan menjadi seperti orang-tuanya, bahkan lebih buruk lagi. Terkadang anaknya tidak mendirikan salat sama sekali, meskipun sekadar hanya seperti salat ayahnya.

Bila demikian, kita semua wajib memperhatikan poin ini, yang tercermin dalam pengaruh orang-tua terhadap perjalanan nasib anak. Dan hendaknya semua kelompok masyarakat memperhatikan masalah ini dan mencurahkan perhatian besar terhadapnya. Saya tidak mengenyampingkan kenyataan, bila saya mengatakan bahwa tidak ada amanat yang lebih besar daripada amanat anak yang berada di pundak kedua orang-tuanya!

Itu adalah seruan yang dalam kepada para muda-mudi, walaupun mereka belum memasuki kehidupan suami-isteri. Itu adalah seman yang sampai ke pendengaran para ayah dan ibu, meskipun saat ini mereka belum merasakan nikmat anak (belum memiliki anak). Para pemuda adalah orang-tua di masa depan. Ayah dan ibu yang telah lama menikah, saat ini pun dapat memperbaiki kesalahan mereka dengan memberikan nasihat kepada orang lain, dan memberi pengarahan kepada ayah dan ibu baru untuk memperhatikan tuntutan-tuntutan masalah yang penting.

Anak-anak sebagai tanaman mulia yang.sedang tumbuh, akan meniru garis kedua orang-tua mereka dalam hal-hal yang besar maupun yang kecil. Orang tua bagaikan bayangan bagi mereka. Perumpamaan mereka adalah bagaikan kamera yang tidak bekerja kecuali mengambil gambar yang kita kehendaki.

Orang tua memegang kendali perkara-perkara anak mereka, dengan kehendak dan keputusan mereka. Oleh sebab itu ia harus memelihara dan menjaga tanaman ini sebelum bembah menjadi pohon yang berbuah, dan mengambil posisi dalam masyarakat sebagai rumput kering yang memgikan sekelilingnya. Pada saat tanaman ini diabaikan, ia akan mengering dan tahap demi tahap akan musnah, sebagai korban dari penyakit-penyakit yang menghinggapinya.

Waspadalah, jangan sampai orang-tua tidak peduli terhadap anak mereka, dan membiarkan mereka pada masa perkembangannya menjadi korban hubungan-hubungan bebas yang tidak peduli kepada perhitungan dan pengawasan. Seorang ibu harus benar-benar meneliti jenis kawan-kawan puterinya sewaktu ia mencapai usia remaja dan taklif. Seorang ayah pun tidak boleh lalai untuk mengenal dan meneliti jenis kawan-kawan puteranya yang segera memulai kehidupannya, sewaktu mencapai usia remaja dan taklif. Semua mengetahui bahwa putera Nabi Nuh as meskipun mendapat anugerah pendidikan kenabian di rumahnya, namun―pada akhirnya―ia pun menjadi korban kawan-kawan dan sahabat-sahabat jabal. Mengapa kita pergi jauh, sementara sejarah kita menceritakan kepada kita kisah Ja’far al-Kadzab (pendusta), yang berlaku berani terhadap Imam Mahdi, dengan mengaku sebagai imam setelah wafatnya Imam Hasan al-Asykari.

Siapakah gerangan Ja’far itu? Ia adalah anak Imam Ali al-Hadi dan saudara Imam Hasan al-Asykari, serta paman Imam Mahdi. Kita dapat memperkirakan kondisi suasana pendidikan yang mengitari Ja’far. Tetapi meskipun demikian, lantaran pengaruh teman-teman jahat, ia sampai berani mengaku sebagai imam secara dusta, dan menggelar pakaian panjangnya untuk salat di hadapan jenazah Imam Hasan al-Asykari, lantaran salat ini sebagai tanda untuk menunjukkan dan memperkenalkan seorang imam yang baru.

Hal itu tidak akan terjadi dan Ja’far pun tidak akan terkenal sebagai al-kadzab (pembohong), andaikan ia tidak berkawan dengan teman-teman yang jahat. [17]

Penulis buku ini mengenal beberapa anak perempuan yang sebelumnya tidak berangkat ke sekolah kecuali mengenakan kain cadar, sehingga wajahnya tidak tampak sedikit pun. Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap hijab lslami yang sempurna bahkan lebih. Tetapi kemudian ternyata mereka berbalik dan berubah menentangnya.

Sewaktu dicari sebab-sebab dari malapetaka ini, ternyata sebab- sebabnya tidak jauh dari teman-teman yang jahat dan ketidakpedulian orang-tua. Yang lebih berat lagi, sewaktu seorang anak laki-laki atau anak perempuan menyimpang, maka bahayanya tidak terbatas pada lingkup pribadi mereka saja dan tidak hanya menimpa mereka saja, namun pengaruh-pengaruh buruknya juga akan menyerang kehormatan keluarga dan yang berkaitan dengannya.

Oleh sebab itu, Anda harus menjaga dan memperhatikan anak-anak Anda, sebagai tanaman yang baik, dan melindungi mereka dari rerumputan yang merusak (teman-teman jahat) dan dari segala penyakit dan gangguan. Bila tidak, maka seorang ayah yang dari pagi hingga sore hari larut dengan masalah-masalah dagang dan pekerjaan, dan tidak menyisihkan sebagian waktunya untuk anak-anaknya, pada akhirnya akan mengabaikan mereka dan selanjutnya membiarkan tanaman-tanaman yang subur ini menjadi mangsa kehancuran dan penyimpangan.

Pada hakikatnya, persoalan ini dianggap sebagai pengkhianatan suatu amanat, yaitu amanat anak yang berada di pundak ayah dan ibu, dan akan mengantar kepada kerugian yang nyata. Allah SWT mengatakan,

“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah mereka yang merugikan diri mereka dan keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah, yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.”


Hubungan Tanggung Jawab dan Cakupan-cakupannya

Bila demikian, sadarlah para ayah dan ibu! Waspadalah terhadap perjalanan nasib ini, serta perhatikanlah pengawasan dan pendidikan anak-anakmu. Ketahuilah, Islam tidak berdiri di atas dasar satu dimensi saja. Tetapi, seperti yang difirmankan Allah SWT,“Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan yang saling mewasiatkan kebenaran serta saling mewasiatkan kesabaran.” [18]

Surah yang mulia ini jelas menunjukkan bahwa nasib seluruh manusia akan berakhir kepada kerugian, kecuali satu kelompok. Kelompok ini eksistensinya terbentuk atas dua dasar dimensi yang saling menyempumakan dan menopang dalam mendorong manusia mennju keberhasilan, seperti halnya kedua sayar burung saling menopang untuk terbang.

Dua dimensi ini adalah:

1. Iman dan amal menurut tuntutan-tuntutan keimanan.

2. Dimensi sosial yang tercermin pada saling mewasiatkan kepada kebenaran dan kesabaran-melalui penerapan amar ma’ruf nahi munkar.

Penera pan tugas ini dimulai dari diri sendiri, yaitu ia harus memperbaiki dirinya dan meluruskannya dengan istiqamah, barn kemudian berpindah kepada lingkungan keluarga. Lantaran itu Allah berfirman kepada Nabinya saw―teladan kita―yang bunyinya,“Berilah peringatan keluarga-keluarga dekatmu!”

Demikianlah, dua dimensi itu tercermin pada aktivitas seorang mukmin. Sebab, seperti halnya ia memperbaiki dirinya dan mendasarinya dengan iman, takwa, dan amal saleh, dan sebagaimana pula ia bertanggungjawab terhadap pembangunan dirinya, maka semestinya pula ia memiliki tanggung jawab sosial, bergerak menuju masyarakatnya melalui konsep saling mengingatkan dan tugas amar ma’ruf nahi mungkar. Itu dimulai dari lingkungan keluarga, khususnya isteri dan anak, lalu teman dan orang-orang yang ia kenal, dan seterusnya sampai pada akhir lingkup pengaruh sosialnya dan beban syariatnya.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi sebagian keluarga yang mengembalikan hal itu kepada manusianya. Seperti, Anda temui kepala keluarga mendirikan salat tetapi isterinya tidak menunaikannya. Dan ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab,“Jika dia ingin salat, maka salatlah. Bila tidak, maka perkara itu terpulang kepadanya,” dengan alasan bahwa masing-masing bersemayam di kubumya, sebagai kiasan bahwa masing-masing bertanggung jawab terhadap dirinya.

Perilaku ini merupakan sikap yang keliru dalam memahami Islam. Sebab, Islam menetapkan tanggung jawab sosial kepada kita, khususnya berkaitan dengan tanggungjawabsuami terhadap isteri dan anak-anaknya. Pendidikan anak adalah suatu tanggung jawab besar yang terletak di pundak orang-tua, sebagaimana akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya, insya Allah.


Bab III: Pembentukan Nutfah dan Keturutsertaan Setan

Bab III: Pembentukan Nutfah dan Keturutsertaan SetanPada bab ini―dan bab seanjutnya―kami akan membicarakan keadaan-keadaan, dimana setan ikut serta dalam terbentuknya nutfah, baik tercermin dalam khayalan-khayalan yang diharamkan, dalam sesuap makanan haram, dalam pengaruh dosa-dosa dan hal-hal yang diharamkan.

Mabud Keturutsertaan Setan dan Kondisinya

Termasuk persoalan penting pada topik pembahasan kita adalah tertujunya hati kita kepada Allah SWT, sebab ia memiliki pengaruh terhadap anak.

Dari riwayat-riwayat kita simpulkan bahwa manusia Muslim harus ber-tawajjuh dan menjadikan hati dan lisannya tertuju kepada Allah pada saat membentuk nutfah dengan ikhlas. Ia harus memulai hubungan intimnya dengan membaca basmalah. Bahkan, dalam sebagian riwayat kita baca bahwa orang yang tidak membaca basmalah pada saat berhubungan intim, maka ia telah menjadikan setan turut serta dalam bersetubuh.

Beberapa riwayat menegaskan bahwa anak zina dan anak yang terlahir dari hubungan pada saat haid serta anak yang nutfahnya terbentuk dari makanan yang haram, setingkat dengan anak yang terlahir dari keikutsertaan setan dalam pembentukan nutfah.

Memang benar, bahwa mungkin anak zina dan anak haid dapat menelusuri jalan-jalan keberhasilan dan mendapatkan taufik dalam kehidupannya. Demikian pula dengan anak yang pada saat pem-bentukan nutfah setan ikut di dalamnya namun perkara tersebut diliputi berbagai macam kesulitan yang besar sebagai bukti atas masalah ini kita saksikan pengungkapan sejarah bahwa Hajiaj bin Yusuf ats-Tsaqafi―seorang yang terkenal lalim―adalah seorang yang pada saat pembentukan nutfahnya, setan turut menyertainya. Begitu pula kita simpulkan dari riwayat-riwayat bahwa sebagian dari orang-orang yang celaka adalah anak-anak zina atau anak-anak haid.

Lantaran itu Islam mengharamkan berhubungan intim dengan wanita pada saat putaran haid bulanan.[19] Bahkan, Islam mewajibkan membayar kafarat bagi orang yang melakukannya dengan kafarat terbanyak, jika hubungan dengan wanita tadi pada seluruh putaran, yaitu pada permulaan haid.

Kemudian berkurang menjadi setengahnya pada pertengahan putaran haidnya, dan sampai pada seperempatnya di saat akhir putaran haid.

Makna keturutsertaan setan dengan manusia pada anak-anak dan hartanya bersandar pada penjelasan Al-Qur’an yang menyebutkan:

Dan hasungkanlah siapa yang kau sanggupi di antara mereka dengan ajakanmu, dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki, dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak, serta berilah janji kepada mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka, melainkan tipuan belaka. [20]

Ayat yang mulia ini berbicara dengan ungkapan-ungkapan yang indah tentang bentuk-bentuk penyesatan setan. Suara setan adalah beraneka ragam musik dan hiburan yang diharamkan, di mana manusia tergelincir ke dalamnya untuk digiring setan melalui jalan ini menuju jahanam. Terkadang setan menggiring manusia terjerumus ke neraka jahanam melalui dua jenis pengikut yang diungkapkan oleh ayat tentang golongan pertama dari mereka dengan firman Allah,“... dan kerahkanlah terhadap mereka dengan pasukan berkudamu ....” Dalam kehidupan praktis manusia, itu adalah ungkapan dari persahabatan dengan orang-orang terpelajar yang memiliki pendidikan yang menyimpang dan pengetahuan yang diharamkan, yang mengiringnya menuju api neraka.

Adapun maksud dari firman Allah“... dan kerahkahlah pasukanmu yang berjalan kaki ...”, adalah sahabat-sahabat manusia yang bodoh dan terbelakang dalam kehidupannya, dimana nasib para pengikutnya berakhir kepada neraka dan kerugian.

Mengenai kemitraan setan dalam harta, Anda akan temui berbagai macam bentuknya dalam kehidupan nyata, di antaranya hubungan riba, menimbun harta untuk menaikkan harga, mengurangi timbangan, memperdaya manusia dalam barang-barang mereka, dan menentukan harga yang amat mahal, serta menipu dalam hubungan perdagangan dan ekonomi.

Bentuk-bentuk seperti ini adalah hingga pada mengumpulkan harta haram, dan setan turut serta dengan manusia pada hartanya yang haram. Jika nutfah terbentuk dari makanan haram, maka setan akan menyertai manusia pada anak-anaknya.[21]

Tetapi riwayat-riwayat tentang keturutsertaan setan pada anak-anak tidak terbatas pada makna ini saja; namun terdapat juga bentuk-bentuk lain, seperti lalainya manusia dari mengingat Allah dan tidak dimulainya praktek seksual dengan basmalah.[22]

Di antara bentuk keturutsertaan setan pada manusia ialah khayalan seorang pria tentang bayangan wanita lain pada saat melakukan hubungan intim dengan istrinya, yang mengantarkan kepada tercetaknya bayangan khayalan ini pada anak di saat pembentukan nutfah. Pada keadaan ini setan menyertai anak dari suami-istri semacam ini. Anak seperti ini, posisinya sulit berada padajalan kebenaran dan petunjuk, dan ia bagaikan anak zina.

Riwayat-riwayat menganjurkan kepada kita untuk berzikir kepada Allah dan berlindung dari setan yang terkutuk pada saat hubungan intim, dan juga menganjurkan kita merendahkan diri kepada Allah dan berdoa serta salat di hadapan-Nya. Alasan hal tersebut tercermin pada pembinaan dan penyediaan lahan yang baik untuk anak serta menolak gangguan dan godaan setan.[23]

Berkaitan dengan ini, terdapat sebuah kejadian yang telah masyhur tentang seorang pria yang mendapatkan anak yang terlahir dari istrinya dengan warna kulit hitam, padahal kedua orang-tuanya berkulit putih. Sehingga, ia meragukannya dan datang ke pada Imam Ali mengadukan perkara tersebut.

Imam Ali memandang adanya kesan-kesan pemeliharaan kehormatan yang tampak pada istrinya. Setelah berbincang-bincang, Imam Ali berkata kepada pria itu,“Anak itu adalah puteramu, tidak perlu diragukan lagi.”

Namun, Imam Ali menjelaskan sebab hitamnya kulit anak itu dengan cara berikut: Imam bertanya kepada suami-istri itu, “Apakah terdapat gambar hitam pada tempat dimana nutfah anak ini dibentuk?”

Keduanya menjawab, “Ya.”

Imam berkata,“Salah satu kalian memandang dengan seksama, gambar hitam ini pada saat pemhentukan nutfah, yang meninggalkan dampak terhadap anak yang terlahir ini, sehingga ia mendapat warna hitam.” [24]

Kita harus membayangkan pentingnya sikap kita terhadap kejadian ini. Apabila konsentrasi terhadap gambar hitam saja mempengaruhi bentuk anak, maka bagaimana jika pikiran dan khayalan salah satu pihak dari suami-istri yang berhubungan intim melayang kepada bentuk-bentuk khayalan yang diharamkan pada saat hubungan seksual?[25]

Riwayat mengatakan bahwa Hajiaj bin Yusuf, seorang tirani yang terkenal adalah seorang yang disertai setan. Apa maksudnya?

Sejarah mencatat bahwa ibu Hajiaj adalah seorang wanita yang mengejar kenikmatan, dan ia tergila-gila kepada Nasher bin al-Hajiaj yang terkenal dengan ketampanannya. Hingga sejarah men-ceritakan kepada kita bahwa pada suatu hari Khalifah Umar bin Khattab bejalan dan mendengar ibu Hajiaj mendendangkan syair cinta terhadap Nasher bin al-Hajiaj dan menginginkan hubungan dengannya. Maka ia mengirirn utusan kepada Nasher dan menggunduli kepalanya kemudian mengusirnya keluar dari Madinah.

Ketika terjadi hubungan intim antara ibu Hajiaj dan suaminya Yusuf ats-Tsaqafi, khayalan wanita ini dipenuhi dengan bayangan Nasher, lelaki yang diharamkan mencintainya. Meskipun wanita itu berhubungan badan dengan suaminya (Yusuf), namun jiwa, khayalan, dan pikirannya berhubungan dengan Nasher yang ia cintai. Maka hasilnya yang pahit dan salah adalah seorang anak lelaki sial (al-Hajiaj) yang terkenal berdarah dingin dan lalim, hingga kitab-kitab sejarah terdahulu menegaskan bahwa al-Hajiaj telah menjilat darah seratus dua puluh ribu Muslimin demi menjaga kedudukan Abdul Malik bin Marwan.

Al-Hajiaj adalah seburuk-buruk contoh orang yang berangkat menuju jahanam dan menjual surganya demi orang lain. Ia telah melakukan perbuatan-perbuatan haram demi menjaga kursi raja yang diduduki oleh Abdul Malik bin Marwan. Akhir dari perbuatan kejamnya ialah pembunuhan terhadap sorang tabi’in besar, Said bin Jubair.

Imam Shadiq―dalam perbincangannya dengan perawi terkenal, Zurarah bin A’yan―menjelaskan sebab pembantaian berdarah dan kejahatan-kejahatan Hajiaj. Imam mengatakan bahwa ia disertai setan, karena ibunya mencari kenikmatan dan tergila-gila dengan para lelaki.

Para ulama Islam telah menyusun kajian-kajian yang bermanfaat seputar persoalan ini. Saya dapat perlihatkan kepada pemuda-pemudi dan para orang-tua, kitab Khilyat al-Muttaqin yang ditulis oleh Allamah Majlisi yang khusus membahas secara luas tata cara Islam dan wasiat-wasiatnya tentang malam perkawinan dan saat pembentukan nutfah.

Kesimpulan dari semua itu adalah bahwa syarat untuk memberikan kepada masyarakat dan membahagiakan keluarga dengan anak saleh ialah konsentrasi dan menujukan hati kita kepada Allah saat melakukan hubungan intim, dan menghadirkan tata cara Islam sewaktu melakukannya serta menjauhkan bisikan-bisikan setan dan khayalan-khayalan yang merusak.[26]


Menghindari Makanan Haram

Makanan haram atau halal memiliki pengaruh yang menakjubkan terhadap masa depan anak sebelum terbentuknya nutfah. Apabila nutfah terbentuk dari makanan haram, maka hal itu merupakan lahan subur bagi penderitaan dan kesengsaraan anak.[27] Sedangkan makanan halal menjadi lahan subur bagi masa depan yang bahagia dan tenang.

Sebaik-baik yang dibicarakan oleh hadis pada bab ini adalah berita sejarah yang terkenal seputar pembentukan nutfah Fatimah az-Zahra, belahan jiwa Rasulullah saw.

Telah masyhur bahwa Rasulullah saw diperintah oleh Allah untuk mengasingkan diri dari manusia selama empat puluh hari untuk beribadah di gua Hira. Dan sebagaimana dirinya, Rasulullah pun memerintahkan istrinya, Khadijah untuk mengasingkan diri dari manusia dan tetap berada di rumah untuk beribadah serta tidak seorang pun boleh masuk ke rumahnya.

Setelah masa pengasingan berakhir, Rasulullah saw mengetuk pintu rumah Khadijah, dan Jibril datang dengan membawa hidangan makanan surga. Jibril menyuruh keduanya memakan sendiri darinya tanpa satu orang pun boleh menyentuhnya, dan keduanya tidak boleh makan sesuatu setelahnya hingga selesai hubungan intim antara mereka dan terbentuknya nutfah.

Khadijah ibu Fatimah az-Zahra berkata,“Setelah Rasulullah meninggalkan tempat tidurnya, aku rasakan cahaya janin dalam perutku.” Demikianlah nutfah Fatimah az-Zahra terbentuk.

Peristiwa bersejarah ini menyingkap secara dalam tentang pengaruh yang dalam pada makanan halal dan makanan haram terhadap perjalanan nasib seorang anak. Makanan haram membuka jalan bagi anak menuju kesengsaraan dan penyimpangan, sedangkan makanan halal sebaliknya.

Adapun makanan yang masih syubhat, mungkin pengaruh negatifnya dapat dikurangi dengan membaca basmalah serta doa dan merendahkan diri kepada Allah.

Dari sini, tugas para ayah dalam membersihkan sumber makanan dan harta mereka serta pentingnya menghindari penipuan, dalam muamalah, menjadi jelas. Mungkin kita dapat lebih mempertegas dan memusatkan makna ini melalui beberapa conloh dan peristiwa sejarah yang terkenal.


Kasus Syarik bin Abdillah An-Nakhai’

Syarik bin Abdillah bin Sinan bin Anas an-Nakhai’ adalah salah seorang ulama fiqih abad kedua Hijrah yang terkenal dengan kezuhudan, ibadah, dan keilmuannya. Khalifah Mahdi ak-Abbasi berkehendak menyerahkan kedudukan peradilan kepadanya, tetapi ia menolaknya dan enggan untuk membantu orang lalim. Ia pun menolak untuk memenuhi kehendak Khalifah al-Abbasi menjadi guru bagi anak-anaknya.

Pada suatu hari Khalifah al-Mahdi mengutus utusan kepada Syarik, dan berkata kepadanya,“Engkau harus menerima salah satu dari tiga: mengurusi peradilan, atau mengajar hadis kedua anakkuu dan menjadi guru bagi keduanya, atau makan bersama kami.”

Syarik memikirkan tiga pilihan ini, kemudian berkata,“Makan lebih ringan bagiku.” Maka al-Mahdi memerintahkan tukang masaknya menyiapkan aneka ragam masakan yang menggiurkan. Ketika Syarik selesai dari makannya, orang yang bertanggung jawab mengurus dapur berkata kepada Khalifah,“Syekh ini tidak akan selamat selamanya setelah memakan makanan ini.”

Tidak lama kemudian Syarik menduduki kedudukan sebagai hakim dan menjadi guru bagi anak-anak Khalifah serta mendapat upah tertentu dari baitulmal. Pada suatu hari terjadi pertengkaran antara Syarik dengan bendahara baitulmal soal uang palsu yang ditemukan Syarik pada upah yang diterimanya. Maka ia mengembalikannya kepada bendahara dan menuntutnya untuk menggantinya. Pengelola baitulmal terheran-heran dan berkata kepadanya,“Engkau tidak menjual belas kasihan”, dimaksudkan agar Syarik memaafkannya atas uang palsu, lantaran upah yang telah diterimanya dari baitulmal mencapai seribu dirham. Syarik tidak berbuat sesuatu melainkan menjawab penanggung jawab harta baitulmal tersebut dengan perkataan,“Benar demi Allah, aku telah menjual lebih besar dari belas kasih, aku telah menjual agamaku.” [28]

Mahabenar Allah Yang mewahyukan kepada RasuJ-Nya dengan firman-Nya,“Apakah engkau tidak melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya?” [29]

Kejadian ini secara singkat menyatakan kepada kita, bahwa Syarik yang tadinya memiliki komitmen, telah menyimpang dan menjadi korban makanan haram. Sebab, dampak pertama dari makanan haram adalah kekerasan hati. Dan celakalah orang yang hatinya keras, sebagaimana firman Allah SWT,“Maka celakalah orang-orang yang hatinya membatu dari megingat Allah.” [30]

Dalam sebuah riwayat dari Rasulullah saw disebutkan,“Sungguh penolakan seorang mukmin terhadap apa yang diharamkan setara dengan tujuh puluh haji mabrur di sisi Allah.” [31]

Karena, sesuap makanan yang diharamkan terkadang menjadi sebab pembentukan nutfah seorang anak yang tumbuh berlumuran dengan barang haram, yang menggiringnya menuju nasib yang gelap dan masa depan yang sengsara.

Jika seorang mukmin dikuasai oleh keadaan dingin dan enggan untuk melakukan salat malam atau membaca Al-Qur’an, maka ia harus segera menengok kepada sumber makanan dan hartanya, untuk melihat apakah bercampur dengan syubhat. Sebab, memakan yang haram termasuk di antara sebab-sebab yang mencegah manusia dari ibadah dan doa, dan yang menjadikan manusia berani berbuat hal-hal maksiat dan dosa-dosa besar.

Dari peristiwa Karbala, sejarah menceritakan kepada kita bahwa Imam Husein, cucu Rasulullah saw dipukul dahinya hingga berdarah. Ketika kembali ke kemah dalam keadaan seperti ini, saudara perempuannya, Zaenab bertanya kepadanya,“Tidakkah kau beritahu mereka dengan kemuliaan leluhurmu dan keturunanmu?” Imam menjawab, “Ya, tetapi perut-perut yang dipenuhi dengan hal-hal yang haram tidak akan terpengaruh oleh nasihat dan perkataan.” Bahkan, meski perkataan tersebut keluar dari lisan penghulu para syuhada’, Abu Abdillah al-Husein cucu Rasulullah.

Karena sesuap makanan haram memiliki pengaruh penting terhadap pembentukan nutfah anak dan masa depannya, maka kita saksikan Rasulullah saw dan para imam serta sahabat-sahabat mereka mementingkan secara khusus hak orang lain, agar harta dan makanan Muslimin tidak bercampur dengan syubhat dan haram.

Pada sejarah kehidupan Rasulullah saw, kita baca bahwa beliau saw pada hari-hari terakhir kehidupannya menyeru, “Sesungguhnya Rabbi Azza wa Jalla menerapkan dan bersumpah, bahwa Dia tidak membolehkan kelaliman orang yang lalim. Aku bersumpah demi Allah, siapa pun dari kalian yang pernah mendapat kelaliman dari Muhammad, maka berdirilah dan ambillah qishas darinya. Qishas di dunia lebih aku sukai daripada qishas di akhirat di hadapan kepala-kepala para malaikat dan para nabi. Kemudian Sawwadah bin Qais berdiri ke arahnya sebagaimana kisahnya yang telah masyhur.[32]


Kisah Pedagang Bashrah

Al-Ghazali meriwayatkan―dalam kitabnya Ihya Ulumiddin―bahwa seorang pedagang mengirimkan sebuah kapal yang bermuatan biji gandum dari Bashrah kepada wakilnya di Kufah, dan memerintahkannya untuk segera menjualnya sesampainya biji gandum kepadanya, dan melarang menimbunnya agar terjual mahal dengan mengingatkannya bahwa Rasulullah saw melarang menimbun makanan Muslimin. Bahkan, Rasulullah berlepas diri dari mereka dan menyifatinya sebagai manusia terlaknat yang keluar dari sifat seorang Muslim.[33]

Al-Ghazali melanjutkan kisahnya dan berkata,“Biji gandum sampai di Kufah pada hari Senin, tetapi wakil pedagang itu tidak langsung segera menjualnya. Ia berpikir bahwa jika ia menunda penjualannya hingga hari Jumat, maka harganya akan naik.”

Wakil itu menanti hingga Jumat, dan ketika ia menjual biji gandum, ia lihat nilai keuntungan naik tujuh ribu dirham dari keadaan hari Senin. Wakil itu gembira atas hal itu, dan mengird bahwa tindakannya ini menggembirakan pedagang itu di Bashrah. Maka ia mengirim berita kepadanya dan menceritakan kisah penundaan penjualan selama tiga hari dan keuntungan yang dipetiknya.

Ketika surat sampai di Bashrah, pedagang itu marah dan menulis surat kepada wakilnya dengan kata-kata yang keras, mengingatkannya bahwa apa yang dilakukannya bertentangan dengan perintahnya, dan itu adalah manipulasi dan pengkhianatan. Ia telah memilih jalan menuju Jahanam dan murka Allah untuk dirinya dan pedagang itu, demi manfaat sementara dari sejumlah uang.

Kemudian pedagang itu meminta wakilnya membawa tujuh ribu dirham uang itu dan pergi menuju rumah-rumah di Kufah membagikannya kepada orang-orang yang tertindas dan miskin. Semoga Allah mengampuni keduanya dan menerima tobatnya.[34]


Kisah Pedagang Gula

Dalam kitab Ihya’ Ulumiddin kita baca pula, bahwa seorang pedagang mendapat surat dari salah satu-wakilnya, memberitahukan bahwa musim tebu tahun ini rusak karena dingin. Ia mengatakan, “Andaikan Anda dapat menimbun semampunya, Anda akan memetik keuntungan besar.”

Pedagang itu segera pergi ke pasar dan membeli gula yang mampu ia beli, kemudian ia segera mengumpulkannya dan menyimpannya di tempat khusus.

Sewaktu pedagang itu akan tidur di ranjangnya pada malam hari, ia mulai berpikir sendiri,“Aku telah simpan sejumlah besar gula, sehingga keuntungan besar akan aku peroleh. Tetapi aku telah menipu Muslimin, dan siapa yang menipu Muslimin, ia tidak termasuk seorang Muslim.”

Pikiran ini tetap menghantui pedagang itu hingga azan subuh. Pagi-pagi sekali sebelum terbit matahari, ia pergi ke rumah-rumah para pedagang yang gula mereka dibeli olehnya, dan meminta maaf kepada mereka serta menjelaskan muamalah sebenarnya yang ia lakukan kepada mereka untuk menaikkan harga gula melalui pembelian ini. Kemudian ia memohon dihalalkan dan meminta pembatalan akad jual beli dengan mereka.

Pada hari kedua para pedagang mendatanginya, lantaran mereka mengetahui agama, kesalehan, dan istiqamahnya dalam bermuamalah. Mereka kagum terhadap persoalan ini dan berkata,“Kami rela terhadap muamalah itu dan menerima akad jual beli, meski kejadiannya seperti yang kau sebutkan.”

Namun pikiran menipu Muslimin kembali lagi pada malam hari, sehingga menghilangkan kantuk dari kedua pelupuk matanya dan ia tidak bisa tidur. Pada hari berikutnya ia kembali kepada sahabat-sahabat dagangnya dan meminta mereka membatalkan akad jual beli dan menghentikan muamalah, sebab ia memandang bahwa meski muamalah ini telah disepakati oleh sahabat-sahabat dagangnya, namun hal tersebut masih syubhat dan ia harus menghindari perkara-perkara syubhat pada penghasilan dan kehidupannya. Lantaran itu ia mendesak untuk membatalkan akad, karena khawatir terhadap akibatnya secara syar’i.


Siapa Menipu Kami, Tidak Termasuk dari Kami

Diriwayatkan bahwa Rasulullah saw melewati seonggok makanan, maka tangannya dimasukkan ke dalamnya hingga jari-jarinya basah, lalu berkata,“Apa ini wahai pemilik makanan?” Ia men-jawab,“Makanan itu terkena hujan wahai Rasulullah.” Rasulullah berkata,“Mengapa Anda tidak letakkan di atas hingga dilihat orang? Siapa yang menipu kami (Muslimin), ia tidak termasuk dari kami.” [35]

Oleh sebab itu ketelitian sebagian pedagang dalam kehati-hatian terhadap kebersihan sumber penghasilan dan pencahariannya, sampai pada tingkat dimana sebagian mereka merasa berdosa dan menganggap isykal memberikan sinar-sinar yang berwarna dan gemerlapan pada tempatnya. Mereka khawatir sinar yang gemerlapan tersebut akan mengubah warna kain-kain atau buah-buahan, sehingga hal itu dianggap sejenis penipuan terhadap Muslimin.[36]

Segala kesungguhan yang tergambar dalam kisah-kisah tersebut menceritakan keyakinan mereka terhadap hari kebangkitan dan kekhawatiran mereka terhadap siksaan dan akibat-akibatnya. Mengapa kita harus jauh-jauh, sedangkan Amirul Mukminin Ali bin Thalib menulis pengumuman resmi kepada pegawainya di daerah-daerah dan di kota-kota dengan mewasiatkan kepada mereka,“Telitilah pena-pena kalian dan bersahajalah di antara tulisan-tulisan kalian serta keluarkanlah kelebihan harta kalian, sesungguhnya harta Muslimin tidak boleh dirugikan.” [37]

Wasiat Amirul Mukminin ini mengungkapkan besarnya kesungguhannya terhadap harta Muslimin. Dengan pemeliharaan diri dan kesungguhan yang besar ini beliau masih berdiri di hadapan Allah pada larut malam dengan mencucurkan air mata bagaikan hujan, dan berdoa dengan suara khusyuk,“Ya Allah, saya berlindung kepada-Mu dari pertanyaan-pertanyaan hisab (hari perhitungan).” Doa Imam Ali ini mengisyaratkan rumitnya perhitungan Allah terhadap hak-hak manusia pada hari kiamat.

Bila demikian, hendaknya seorang Muslim memiliki komitmen dengan kewaspadaan yang tinggi terhadap persoalan hak-hak manusia, sebab akibatnya sulit dan saat penyesalan akan terlambat.

Bagaimana perkara itu tidak akan demikian, padahal kita membaca pada sebagian riwayat, bahwa pada hari kiamat seorang mukmin kehilangan empat puluh salatnya yang diterima, akibat satu dirham hak manusia pada tanggungannya. Terkadang perkara ini menyebabkan orang yang berpiutang dapat pergi menuju surga dengan empat puluh salat yang diterima Allah, sedangkan orang yang berhutang dengan satu dirham harus menuju neraka Jahanam.

Pada hari kiamat terdapat jalan-jalan yang berbeda dari yang kita jumpai di sini dari segi pengawasan dan keamanan serta kekuasaan. Di sana pengawasnya adalah Pencipta alam semesta, Allah SWT. Allah berfirman,“Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar mengawasi (bil mirshad).” [38]

Diriwayatkan dari Imam Ja’far ash-Shadiq bahwa mirshad (pada ayat diatas) adalah suatu jalan yang padanya Allah menanyakan tentang wahyu dan hak manusia, dan Allah bersumpah dengan kemuliaan dan kebesaran-Nya bahwa Dia mungkin mengampuni segala sesuatu selain hak manusia.


Kisah Salman

Sekarang melalui lembaran-lembaran sejarah kita menengok kisah Salman al-Farisi. Ketika maut menghampirinya, tiba-tiba ia menangis tersedu-sedu, sehingga ia pun ditanya,“Mengapa kau menangis, padahal kau membawa bintang kebanggaan dari Rasulullah saw dengan sabdanya, ‘Salman dan kami Ahlul bait.’” Salman ra menjawab, “Itu karena riwayat yang aku dengar dan Rasulullah saw yang mengatakan, ‘Selamatlah orang-orang yang meringankan dan celakalah orang-orang yang memberatkan.’”

Orang-orang keheranan melihat Salman, padahal ia memerintah kota-kota. Mereka melihat barang-barangnya tidak lebih dari selembar kulit domba yang ia gunakan sebagai tempat tidurnya, sebuah wadah yang terbuat dari tanah liat untuk makan dan minumnya, dan kendi dan tanah liat yang ia pakai untuk berwudu dan bersuci, serta sebuah tinta dan pena untuk memudahkan persolan-persoalan manusia dan melayani mereka. Dengan semua itu, ia masih menangis lantaran bebannya yang berat, padahal kita sama-sama tahu mengenai agama, keimanan, dan kedudukannya.


Kesimpulan

Dari semua yang telah lalu kita simpulkan banwa hak manusia adalah perkara yang tidak mudah, dan lebih sulit lagi adalah anak yang terlahir dari makanan haram dan penghasilan yang haram serta mendapat makanan dari yang haram di perut ibunya. Pada hari kiamat anak seperti ini akan membenci kedua orang-tuanya dan mengadukan kepada Allah bahwa orang-tuanya memberinya makanan haram yang menyiapkan jalan baginya menuju Jahanam.

Yang dapat disimpulkan dari beberapa riwayat adalah bahwa anak-anak akan menuju ke Jahanam sebagai balasan atas perbuatan- perbuatan jahat mereka. Kemudian si ayah digiring ke neraka sebagai imbalan atas perbuatannya memberi makanan anak-anaknya dari penghasilan haram, yang menjadi lahan bagi penyimpangan dan kesengsaraan mereka.


Daftar Isi :

PINTAR MENDIDIK ANAK 1

(bagian 3) 1

(Ayatullah Husein Mazhahiri) 1

Penerjemah 1

Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan 1

Penerbit 1

PT LENTERA BASRITAMA 1

Tahun Penerbitan 1

Muharam 1420 H/April 1999 M 1

Pendahuluan 2

Asal Mula Kebahagiaan dan Kesengsaraan 4

Tanggung Jawab Pendidikan, Antara Hak dan Kedurhakaan 15

Efisiensi Peran Orang-tua Terhadap Anak 20

Hubungan Tanggung Jawab dan Cakupan-cakupannya 30

Bab III: Pembentukan Nutfah dan Keturutsertaan Setan 33

Mabud Keturutsertaan Setan dan Kondisinya 33

Menghindari Makanan Haram 42

Kasus Syarik bin Abdillah An-Nakhai’ 44

Kisah Pedagang Bashrah 48

Kisah Pedagang Gula 50

Siapa Menipu Kami, Tidak Termasuk dari Kami 52

Kisah Salman 55

Kesimpulan 56



[1] Tafsir Ruh al-Bayan; I. Hal. 104; Kanz al-Ummal. Hal. 490.

[2] Ia adalah Syekh al-Faqih Muhammad bin Murtadha yang dikenal dengan al-Faidhul Kasyani, salah seorang ilmuwan terkemuka pada abad kesebelas Hijriah. Di samping kefakihannya. ia mengarang kajian-kajian dalam filsafat. dan menyusun bait-bait syair. Al-Faidhul Kasyani lahir pada tahun 1007 H di kota suci Qom, Iran. Kemudian ia berpindah ke Kasyan, lalu ke Syiraz dan di sana ia berguru pada Sayyid Majid al-Bahrani dan filosof Shadruddin asy-Syirazi yang dikenal dengan sebutan Shadrul Mutaanihin. Al-Faidhul Kasyani menikahi puleri filosof ini, kemudianmeninggalkan Syiraz menuju Kasyan, dan menulis banyak kitab dalam berbagai keilmuan: tafsir, hadis, dan akhlak, yang mendekali dua ratus judul kitab. Ia wafat tahun 1091 H pada usia 84 tahun dan dimakamkan di Kasyan. Hingga kini makamnya dikenal dan diziarahi.

[3] QS. Ali Imran: 6.

[4] Tafsir as-Shafi, oleh al-Faidhul Kasyani, I, hal. 293.

[5] QS. at-Tahrim: 6.

[6] QS. az-Zumar: 15.

[7] Dalam wasiat Imam Ali bin Abi Thalib as kepada anaknya disebutkan, “Wahai anakku, teman dahulu baru kemudian jalan.”

[8] Jami’ul Akhbar, hal. 124.

[9] Ensiklopedia Bihar al-Anwar, oleh al-Alamah al-Majlisi, LXXVII, hal. 58.

[10] Sebenarnya kita berada di hadapan neraca yang benar, sebab pada saat pendidikan yang benar membuahkan hasil yang benar, maka pendidikan yang salah, yang tidak mempedulikan anak, memastikan orang-tua mendapatkan akibat-akibat kedurhakaan anak.

[11] QS. az-Zumar: 15.

[12] Dalam firman Allah SWT kita baca, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. al-Isra’: 23). Pada ayat ini Allah SWT rnensejajarkan antara syukur kepada-Nya dengan syukur kepada kedua orang- tua. Ia juga berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik. kepada kedua ibu-bapak; ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu-bapakmu, hanya kepada-Kulah kamu kembali.” (QS. Luqman: 14)

[13] Untuk merenungkan tanggung jawab penting orang-tua tehadap anak- anak mereka, kita baca sebuah riwayat, bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, apa hak anakku ini?” Rasulullah menjawab, “Anda beri nama dan mendidik saran santun yang baik padanya, dan Anda letakkan dia pada posisi yang baik.” Tidaklah sulit bagi orang-tua hanya mengantarkan anak mereka menuju tingkatan saran santun saja, tetapi yang sulit adalah meletakkannya pada posisi yang baik dalam segala sikap dan tujuan hidupnya.

[14] Qurbul Isnad, hal. 31.

[15] (326-385 H).

[16] IfiShahib bin Ubbad adalah Abul Qasim Ismail bin Abul Hasan bin Ubbad bin al-Abbas. lahir di sebuah daerdh Persia di Ustukhar atau Taligan. pada tanggal16 Dzulqaidah 326 H. Ia mempelajari ilmu dan adab dari ayahnya. dan terkenal sebagai pengelola urusan-urusan keilmuan, adab, dan periwayatan hadis. Ia pemah berkata, “Siapa yang tidak menulis hadis, maka ia belum menemukan manisnya Islam.”

Ia terkenal dengan kedermawanan dan kemurahan hatinya, hingga diriwayatkan, bahwa setiap tahun ia mengirim ke Baghdad 5000 dinar yang dibagikan kepada para fukaha dan sastrawan. Seorang pun tidak masuk ke dalam rumahnya pada bulan Ramadan, lalu keluar dari rumahnya melainkan setelah berbuka puasa, dan pada setiap malamnya seribu orang berbuka puasa di tempat tinggalnya.

Sejarah menyebutkan tentang sikapnya mengenai “rumah tobat”, di mana suatu hari ia keluar dengan pakaian ulama, sementara ia berada di departe men dan berkata, “Kalian telah mengetahui aktivitas saya dalam keilmuan, sementara saya terlibat dalam perkara ini, dan segala yang telah saya infakkan sejak masa kecil saya hingga saat ini berasal dari harta ayah dan kakek saya. Dengan demikian, hal itu tidak lepas dari dosa-dosa. Saya bersaksi kepada Allah dan kepada kalian, bahwa saya bertobat kepada Allah dari segala dosa yang telah saya perbuat.” Dan ia membangun sebuah rumah untuk dirinya, yang ia beri nama “rumah tobat”.

Ia wafat pada tahun 385 H di kota Ray dan dimakamkan di Isfahan, Iran. Tentang biografinya silakan merujuk dua ensiklopedia al-A’lam oleh az-Zarkuli, dan al-Ghadir oleh al-Amini―penerjemah.

[17] Pertama kali yang kita perhatikan mengenai kehidupan Ja’far adalah sikap ayahnya, Imam Ali al-Hadi terhadapnya pada awal hari kelahiran, bahkan pada saat kelahirannya, di mana keluarganya berbahagia dengan kelahirannya, kecuali ayahnya. Maka seorang wanita bertanya mengenai hal itu. Imam berkata, “Mudahkanlah dirimu (jangan terlalu gembira), sebab akan banyak orang yang menyimpang karenanya Ja’far).” (Di sini kila teringat kembali kepada hadis, “Orang yang berbahagia adalah orang yang berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang yang sengsara di perut ibunya,” dan Imam melihat dengan pandangan bashirah nur ke-maksum-annya, sehingga ia dapat menyingkap masa depan bayi ini dan memberitakannya).

Pada kisahnya terdapat sebuah nasihat, di mana sejarah menyebutkan kepada kita, bahwa sewaktu Ja’far tumbuh dewasa, ia menyimpang dari ajaran-ajaran Islam dan pengarahan ayahnya, Imam Ali al-Hadi. Ia mengambil jalan kesia-siaan, kelakar, dan minum khamar, serta terpengaruh oleh lingkungan yang menyimpang, yang tersebar pada masanya. Kita saksikan ayahnya, Imam Ali al-Hadi memerintahkan para sahabatnya untuk menjauhinya dan tidak bergaul dengannya, sambil memperingatkan mereka bahwa ia telah keluar dari perintah-perintah dan larangan-larangannya. Alangkah indah perkataan beliau kepada mereka, “Jauhilah anakku Ja’far. Sesungguhnya kedudukan ia di sisiku sebagaimana Namrud di sisi Nuh, yang Allah SWT berfirman tentangnya, Nuh berkaya, bahwa anakku adalah dari keluargaku, Allah SWT berfirman, “Wahai Nuh, dia bukanlah dari keluargamu, dia adalah amal yang tidak saleh.”

Logika Al-Quran berlaku, bahwa apabila anak mengikuti langkah ayahnya dalam mengikuti kebenaran, maka ia adalah anaknya yang sebenarnya; dan bila tidak mengikuti langkahnya, maka ia bukan termasuk keluarganya, meski ia dilahirkan darinya, karena ia adalah amal yang tidak saleh.

Walaupun Imam Ali al-Hadi dan saudaranya, Imam Hasan al-Asykari mencurahkan upayanya untuk memperingan tekanan penyimpangannya. namun ia mengklaim dirinya sebagai imam setelah wafat saudaranya, Hasan al-Asykari dan ia mencoba untuk menyalatinya, serta mendekati Khalifah al-Abbasi untuk merusak garis ke-imamah-an Ahlulbait.

Akhirnya perlu kami tunjukkan tentang pertobatan Ja’far dan kembalinya dirinya menuju kebenaran. Imam Mahdi menegaskan pertobatan ini dalam istifta yang ditulis kepadanya, meskipun tobat ini tidak bertentangan dengan pelajaran yang dapat dipetik dari kisah ini.

Kita dapat saksikan kisah yang lengkap pada kitab Tarikh al-Ghaibah ash-Shughra oleh Sayyid Muhammad Shadr, hal. 299 dan seterusnya―penerjemah.

[18] QS. al-Ashr: 1-3.

[19] Ayat yang melarang mendekati istri dalam keadaan haid adalah firman Allah SWT:

Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka gaulilah mereka itu pada tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertobat dan orang-orang yang mensucikan diri. (QS. al-Baqarah: 222)―pen.

[20] QS. al-Isra’: 64.

[21] Hadis yang paling jelas dalam mengungkap makna ini adalah yang datang dari Imam Shadiq as pada ucapan beliau, “Perolehan barang haram akan tampak pengaruhnya. pada keturunan.” Al-Wasail, XII, hal, 53―pen.

[22] Di antara hadis yang menunjukkan hal itu adalah hadis yang datang dari Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib as, ‘Jika salah seorang kalian bersenggama, maka ucapkanlah

بِسمِ اللهِ وَ بِاللهِ جَنِّبنِي الشَّيطَانَ وَ جَنِّبِ الشَّيطَانَ مَا رَزَقتَنِي .

Dengan Asma Allah Yang Maha Pengasih Maha Penyayang, Ya Allah, jauhkanlah setan dariku dan jauhkanlah setan dari rezeki yang Kau berikan kepadaku.

Lalu Imam berkata, ‘Bila Allah menghendaki seorang anak di antara keduanya, maka setan tidak akan membahayakannya sedikit pun selamanya.’

Demikian pula ucapan Imam Shadiq as, sewaktu mewasiatkan, “Jika salah seorang kalian mendatangi istrinya dan tidak menyebut Allah sewaktu melakukan jimak (bersenggama), lalu mendapatkan anak darinya, maka setan menyertainya, dan hal itu bisa diketahui dari kecintaan kepada kami (Ahlul bait) atau kebencian kepada kami.” Al-Wasail, XIV, hal. 96-97―pen.

[23] Terdapat sebuah hadis dari Imam Ja’far ash-Shadiq as. Meski relatif panjang, namun demikian berfaedah dalam mengungkap makna-makna tersebut. Dari Abi Bashir, ia berkata, “Abu Abdillah (Ja’far As-Shadiq) berkata, ‘Apabila salah seorang kalian menikah, apa yang diperbuat?’”

Abu Bashir berkata, “Saya berkata kepadanya, ‘Saya tidak tahu.’”

Abu Abdillah berkata, ‘Apabila ia memiliki kehendak untuk itu (menikah), maka lakukanlah salat dua rakaat dan memuji Allah sambil mengucapkan:

اَللّهُمَّ إِنِّي أُرِيدُ أَن أَتَزَوَّجَ اللهُمَّ فَاقدُر لِي مِنَ النِّسَاءِ أَعَفَّهُنَّ فَرَجًا وَ أَحفَظَهُنَّ لِي فِي نَفسِهَا وَ فِي مَالِي وَ أَوسَعَهُنَّ رِزقًا وَ أَعظَمَهُنَّ بَرَکَةً وَ اقدُر لِي مِنهَا وَلَدًا طَيِّبًا تَجعَلُهُ خَلَفًا صَالِحًا فِي حَيَاتِي وَ بَعدَ مَمَاتِي .

Ya Allah, saya ingin menikah. Ya Allah, takdirkanlah untukku wanita yang paling memelihara kemaluannya (kehormatan) dan paling menjaga dirinya dan hartaku untukku, dan paling luas rezekinya serta paling besar berkahnya. Takdirkanlah bagiku seorang anak yang baik darinya, yang Kau jadikan sebagai pengganti yang saleh dalam hidupku dan matiku.

Jika wanita itu telah dimasukkan ke tempatnya, maka letakkan tangannya di atas ubun-ubun kepalanya (istrinya) dan ucapkan:

اللهُمَّ عَلَی کِتَابِکَ تَزَوَّجتُهَا وَ فِي أَمَانَتِکَ أَخَذتُهَا وَ بِکَلِمَاتِکَ اِستَحلَلتُ فَرجَهَا فَإِن قَضَيتَ فِي رَحِمِهَا شَيئًا فَاجعَلهُ مُسلِمًا سَوِيًّا وَ لاَ تَجعَلهُ شِرکَ الشَّيطَانِ .

Ya Allah, saya menikahinya berdasarkan kitab-Mu, dan saya mengambilnya atas amanat-Mu dan dengan kalimat-kalimat-Mu aku halalkan kemaluannya. Maka bila Engkau menentukan sesuatu pada rahimnya, jadikanlah dia seorang Muslim yang lurus, dan janganlah Kau jadikan dia yang disertai setan!

“Saya berkata, ‘Bagaimana ia disertai setan?’

Imam menjawab, ‘Apabila seorang laki-laki mendekati istrinya dan duduk pada tempatnya, maka setan menghampirinya. Dan apabila ia menyebut asma Allah, setan akan menyingkir darinya. Jika ia melakukan hubungan intim dan tidak menyebut-Nya, maka ia telah memasukkan setan ke dalam kemaluannya dan perbuatan semuanya dari keduanya dalam satu nutfah.” Al-Wasail, XIV, hal. 79―pen.

[24] Disadur dari kitab Qadha (Keputusan) Imam Ali as.

[25] Di antara wasiat Rasulullah saw kepada Imam Ali bin Abi Thalib ialah sabda beliau, “Ya Ali, janganlah kau gauli istrimu dengan syahwat wanita lain, sebab saya khawatir, apabila ditetapkan seorang anak di antara kalian berdua, ia akan menjadi khuntsa (seorang yang memiliki dua kelamin), lelaki yang menyerupai wanita, atau gila.” Makarim al-Akhlak, hal. 209―pen.

[26] Diriwayatkan dari Imam Shadiq as, bahwa apabila seorang lelaki mendatangi istrinya dan khawatir setan turut menyertainya, hendaknya ia membaca bisminah dan berlindung kepada Allah dari setan.

Abdurrahman bin Katsir berkata, “Saya berada di tempat Abu Abdillah (ash-Shadiq) sambil duduk-duduk berbincang-bincang tentang keturutsertaan setan. Beliau membesarkannya hingga menakutkanku, maka saya pun berkata, “Wahai yang saya dijadikan berkorban untukmu, apa jalan keluar darinya?”

Imam menjawab, “Apabila Anda ingin melakukan hubungan intim (jima’), maka ucapkanlah, “Bismillahir Rahmanir Rahim, alladzî lâilâha illallah, badîu’s samâwâti wal ardh. Allâhumma, in qadhaita minni fi hadzihil lailah khalîfatan, falâ taj-a’l lissyaithooni fîhi syirkan walâ nashîban walâ hazhzhan, waj-a’lhu mukminan mukhlishan mushaffan minas syaithan warijzihi, jalla tsanâuka.” Al-Wasail, XIV, hal. 96-97. Terdapat tatacara yang lain yang telah lewat pada halaman-halaman kitab sebelumnya―pen.

[27] Imam Shadiq as berkata, “Perolehan barang haram akan tampak (pengaruhnya) pada anak keturunan.” Al-Wasail, XII, hal. 53―pen.

[28] Muruj adz-Dzahab, oleh al-Mas’udi, hal. 347.

[29] Al-Furqan, hal. 43.

[30] QS. az-Zumar: 22.

[31] Mustadrak al-Wasail, II, hal. 302.

[32] Amat indah pelajaran yang diamhil dari kisah ini yang akan kami nukil secara singkat: Sejarah mengungkap kepada kita, bahwa Sawwadah bin Qais bangkit menuju Rasulullah saw dan berkata yang di antaranya, “Ketika Anda datang ke Thaif, saya menyambutmu, sementara Anda berada di atas unta Anda yang terbelah telinganya, dan di tangan Anda terdapat sebuah tongkat yang ramping. Lalu Anda mengangkat tongkat itu ingin melakukan perjalanan, hingga terkena perutku. Aku tidak tahu, sengakah atau karena kesalahan.”

Rasulullah saw berkata, “Saya berlindung kepada Allah, untuk berbuat sengaja.”

Kemudian Rasulullah mengutus Bilal umuk menarik tongkat yang ramping tersebut dan berkata kepada Sawwadah, “Kemarilah, qishas-lah dariku hingga Anda rela!” Sawwadah berkata, “Singkaplah perutmu wahai Rasulullah!” Maka Rasulullah menyingkap perutnya. Sawwadah berkata, “Demi ayahku dan ibu ku, wahai Rasulullah, apakah Anda mengizinkan saya meletakkan mulut saya pada perutmu?” Rasulullah saw mengizinkannya, dan Sawwadah berkata, “Aku berlindung pada tempat qishas dari perut Rasulullah, dan api neraka pada hari api neraka.”

Rasulullah saw berkata, “Wahai Sawwadah bin Qais, apakah Anda memaafkan atau meng-qishas?”

Sawwadah berkata, “Saya memaafkan, wahai Rasulullah.”

Rasulullah saw bersabda, “Allaahumma, maafkanlah Sawwadah bin Qais seperti ia memaafkan nabi-Mu Muhammad!”―pen.

[33] Di antara hadis ini ialah yang diriwayatkan dari Rasulullah saw yang bunyinya, “Orang yang mendatangkan barang diberi rezeki, dan orang yang menimbunnya terlaknat.”

Di antaranya pula wasiat Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib as terhadap Mesir dalam amanatnya yang terkenal kepada Malik al-Asytar, “Laranglah menimbun barang, karena sesungguhnya Rasulullah saw melarangnya, dan hendaklah berjual beli dengan jual beli yang toleran dengan neraca keadilan yang luas, tidak berpihak kepada kelompok penjual dan pembeli! Siapa yang mendekati penimbunan barang (agar terjual dengan harga tinggi) setelah Anda melarangnya, maka hukumlah dengan hukuman yang tidak berlebih-lebihan.” Al-Wasail, I, hal. 313-315―pen.

[34] Sebenarnya pedagang itu mengatakan, “Semoga Allah mengampuni dosa keduanya!”, karena ia mengetahui hukum dari persoalan itu, sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Siapa pun yang membeli makanan, lalu ia timbun (simpan) selama empat puluh hari dengan kehendak untuk menaikkan harga Muslimin, kemudian menjualnya, dan bersedekah menurut harganya, maka hal itu belum menjadi kafarat (denda) terhadap apa yang diperbuatnya.” Pembatasan selama empat puluh hari ini, karena tidak adanya kepentingan (dharurah) kurang dari waktu tersebut. Adapun apabila tetjadi kurang dari empat puluh hari, maka ia termasuk penimbunan barang, seperti yang dikatakan oleh al-Hur al-A’mili dalam al-Wasail, XII, hal. 313―pen.

[35] At-Targhib, II, hal. 571. Kejadian itu kami nukil secara bebas.

[36] Di antara hadis yang menerangi persoalan ini dan dipertegas oleh sikap Islam terhadapnya, adalah hadis yang menyatakan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw melewati sebuah makanan di pasar Madinah. Rasulullah berkata kepada pemiliknya, “Saya tidak melihat makananmu melainkan makanan yang baik.” Rasulullah menanyakan harganya, dan Allah SWT mewahyukan kepadanya untuk memasukkan tangannya dalam makanan, sehingga Rasulullah melakukannya dan mengeluarkan makanan yang jelek. Rasulullah saw berkata kepada pemiliknya, “Saya tidak melihatmu, melainkan telah menggabungkan pengkhianatan dan penipuan kepada Muslimin.” Sebuah hadis dari Rasulullah saw mengatakan, “Tidak tennasuk golongan kami, orang yang menipu seorang Muslim atau merugikannya atau berbuat makar kepadanya.”

Di antara dampak-dampak penipuan pada keluarga adalah perkataan Imam Shadiq as kepada seorang lelaki yang ia datangi sedang menjual tepung, “Hati- hatilah Anda dengan penipuan, karena siapa yang menipu, ia tertipu pada hartanya. Apabila tidak mempunyai harta, maka ia tertipu pada keluarganya.”

Di antara hadis yang memerintahkan waspada terhadap penipuan adalah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Hisyam bin al-Hakam dari Imam Musa bin Ja’far as yang berkata, “Saya menjual kain tembus cahaya di bawah naungan, dan Abul Hasan Musa bin Ja’far melewatiku dengan menaiki tunggangan. Beliau berkata kepada saya, “Wahai Hisyam, menjual di bawah naungan adalah penipuan, dan penipuan itu tidak halal.” Al-Wasail, XII, hal. 208-210―pen.

[37] Bihar al-Anwar, LXXIII, hal. 49.

[38] QS. al-Fajr: 14.