PINTAR MENDIDIK ANAK

(bagian 4)

(Ayatullah Husein Mazhahiri)

Penerjemah

Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan

Penerbit

PT LENTERA BASRITAMA

Tahun Penerbitan

Muharam 1420 H/April 1999 M


Pendahuluan

Buku ini mengkaji pokok persoalan penting yang menyangkut diri kita semua. Apa yang diungkapkannya merupakan nilai luhur yang berkenaan dengan diri kita, suatu permasalahan yang sangat penting, yaitu tentang pendidikan anak ditinjau dari sudut pandang Islam.

Topik permasalahan ini mencakup pendahuluan-pendahuluan mendasar. Sebagiannya akan kita ketahui sebagiannya pada pendahuluan ini, dan sisanya kita tangguhkan agar lebih mengkristal pada pertengahan kajian nanti.

Pendahuluan mendasar yang termuat pada pembahasan masalah ini, yang dianggap sebagai pintu langsung menuju pokok persoalan pendidikan, terdiri atas pengetahuan tentang hubungan orang-tua dengan anak, pengarahan-pengarahan orang-tua, serta suasana kekeluargaan yang mereka bentuk yang menyangkut persoalan anak.

Kajian ayat-ayat Al-Qur’an, riwayat-riwayat, dan hadis-hadis yang datang dari Rasulullah saw dan para imam dan keluarga beliau, serta kajian sejarah dan bukti-bukti penemuan, menunjukkan bahwa ayah dan ibu memiliki pengaruh penting dan dampak langsung terhadap perjalanan nasib dan masa depan anak-anak mereka, baik pengaruh pada masa kanak-kanak, remaja, maupun dewasa.

Dengan ungkapan yang lebih rinci, orang-tua sangat berpengaruh terhadap masa depan anak dalam berbagai tingkatan umur mereka; dari masa kanak-kanak hingga remaja, sampai beranjak dewasa, baik dalam mewujudkan masa depan mereka yang bahagia dan gemilang maupun masa depan yang sengsara dan menderita. Al-Qur’an dan hadis, diperkuat oleh sejarah dan pengalaman-pengalaman sosial, menegaskan bahwa orang-tua yang memelihara prinsip-pnnsip kehidupan Islami dan menjaga anak-anak mereka dengan perhatian, pendidikan, pengawasan, dan pengarahan, sebenarnya telah membawa anak-anak mereka menuju masa depan yang gemilang dan bahagia, dan memberikan sarana yang luas bagi mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lapang dan tenang.

Adapun ayah dan ibu yang telah dikuasai oleh penyimpangan terhadap prinsip-prinsip Islam, dan kehidupan mereka diliputi pengabaian terhadapnya, lalu bermalas-malasan dalam membesarkan anak-anak mereka berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan Islam, sesungguhnya telah memberikan pengaruh negatif terhadap nasib anak dan menjadikannya sebagai mangsa kesengsaraan dan penyimpangan serta berada jauh dan jalan kebenaran.


Asal Mula Kebahagiaan dan Kesengsaraan

Pengaruh orang-tua terhadap nasib dan masa depan anak pada berbagai tingkat kehidupannya yang berbeda-beda setara dengan pengakaran dan pendalaman. Karena itu, Rasulullah saw dalam sebuah hadisnya bersabda, “Orang yang bahagia adalah orang yang telah berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang telah sengsara di perut ibunya.”[1]

Secara jelas hadis ini menunjukkan bahwa nasib seorang anak―bahagia atau sengsara―sebenarnya terletak pada awal pertumbuhannya yang dilaluinya di perut ibunya. Hadis ini juga menyingkap peranan orang-tua dalam menyediakan iahan yang menemukan masa depan anak―di pelbagai jenjang kehidupannya. Adakah ia memelihara norma-norma Islam atau berpaling darinya?

Seputar persoalan ini, Almarhum al-Faidhul Kasyani[2] dalam tafsir ash-Shaft seusai membahas firman Allah SWT yang berbunyi,“Dia (Allah) yang membentuk kalian dalam rahim sebagaimana dikehendaki- Nya,” [3] menyebutkan sebuah riwayat yang penting bagi semua, khususnya bagi orang-tua. Dalam sebuah hadis yang cukup panjang dari Imam Muhammad al-Bagir as dalam kitab al-Kafi diriwayatkan sebagai berikut:

“Dua malaikat mendatangi janin yang berada di perut ibunya, lalu keduanya meniupkan roh kehidupan dan keabadian, dan dengan izin Allah keduanya membuka pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota badan serta seluruh yang terdapat di perut. Kemudian Allah mewahyukan kepada kedua malaikat itu, ‘Tulislah qadha, takdir, dan pelaksanaan perintah-Ku, dan syaralkanlah bada’ bagiku terhadap yang kalian tulis.’ Kedua malaikat itu bertanya: ‘Wahai Tuhanku, apa yang harus kami tulis?’ Maka Allah Azza Wajalla menyeru keduanya untuk mengangkat kepala mereka di hadapan kepala ibunya, sehingga mereka mengangkatnya. Tiba-tiba terdapat layar (lauh) terpasang di dahi ibunya. Maka kedua malaikat itu pun menyaksikannya dan menemukan pada layar (lauh) tersebut bentuk, hiasan, ajal, dan perjanjiannya, sengsarakah atau bahagia, serta seluruh perkaranya.’”[4]

Dari riwayat ini dapat disimpulkan bahwa pengaruh orang-tua amat besar bagi masa depan anak, tanpa harus dimaksudkan bahwa pengaruh ini merupakan inah tammah (sebab yang lengkap) terhadap masa depan dan nasib anak menuju kebahagiaan atau kesengsaraan. Nanti Insya Allah kami akan kembali menjelaskan persoalan ini.

Kita dapat memastikan, bahwa komitmen orang-tua terhadap norma-norma Islam dan hukum-hukumnya pada kehidupan mereka, menyediakan lahan yang sesuai bagi kemaslahatan dan kebahagiaan anak, agar ia dapat tumbuh dengan akhlak yang mulia dan diridai. Perkara itu dapat menjadi sebaliknya, seandainya orang-tua mengabaikan komitmen mereka terhadap hukum-hukum Islam dari ajaran-ajarannya. Seperti misalnya seorang ayah tidak mempersoalkan sumber penghasilannya, hingga sekalipun sumber tersebut berasal dari barang syubhat alau haram. Lalu harta tersebut berubah menjadi makanan yang dimakan oleh anaknya, yang secara langsung berpengaruh membentuk watak yang buruk dan menyimpang pada diri anak.

Dari riwayat yang kita pahami tadi dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh langsung dari pihak orang-tua terhadap masa depan dan nasib anak pada berbagai jenjang kehidupannya, baik pada periode kanak-kanak, remaja, maupun dewasa. Lantaran itu Islam menganggap tugas pendidikan anak sebagai suatu kewajiban yang harus didahulukan.

Al-Qur’an al-Karim menyeru kepada kita dengan firman-Nya,“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu-batuan.” [5]

Maksudnya, seorang ayah yang memikirkan salat dan puasanya, wajib pula atasnya menganjurkannya kepada putera-puterinya, dan seorang ayah yang memperhatikan pelaksanaan salat jamaah dan salat pada awal waktu, wajib pula atasnya menekankannya kepada putera-puterinya. Demikian pula seorang ibu yang tidak mengabaikan hijabnya agar tampak Islami dan sesuai dengan syarat dan aturan hukum syara’, serta memelihara kehormatan dan kemuliaan pada kehidupannya. Ia pun wajib memperhatikan hal itu pada puteri-puterinya dan tidak boleh mengabaikan pendidikan mereka berdasarkan prinsip-prinsip yang ia jaga.

Demikianlah, semestinya orang-tua yang menjaga salat, puasa, dan hukum-hukum Islam yang merupakan syarat ketakwaan pada kehidupan mereka, hendaknya bertanggung jawab pula mengarahkan anak-anaknya untuk memiliki komitmen terhadap ajaran-ajaran Islam. Jika tidak, meskipun mereka mempunyai komitmen dan bertakwa, nasibnya akan berakhir di neraka bila mereka mengabaikan anak-anak mereka dan membiarkan mereka menjadi sasaran kehancuran.

Tugas seorang mukmin―sebagaimana dijelaskan oleh ayat tadi―adalah menjaga diri, isteri, dan anak-anak, serta anggota keluarganya dari api neraka. Maka tidaklah cukup bagi dirinya menjadi seorang yang memiliki komitmen dan bertakwa, bila ia membiarkan anak isterinya berjalan menuju penyimpangan dan kehancuran. Apabila ia tidak menjaga mereka, maka perjalanan nasibnya akan kembali kepada kerugian yang nyata, sebagaimana Allah SWT menggambarkan orang-orang yang merugi dalam firman-Nya,“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah mereka yang merugikan din mereka dan keluarga mereka pada han kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” [6]

Kita temukan dalam riwayat-riwayat bahwa celakalah orang-tua yang hanya memperhatikan persoalan-persoalan materi dan dunia anak-anak mereka, dengan mengabaikan nasib mereka di akhirat dan mengabaikan pendidikan mereka berdasarkan nilai-nilai akhlak dan spiritual yang luhur.

Bukti (denotasi) dari makna riwayat ini terdapat pada arah pendidikan yang keliru, di mana orang-tua berambisi memperhatikan materi anak-anak mereka, agar memperoleh ijazah-ijazah yang tinggi demi mencapai masa depan yang gemilang dari segi materi, dan meraih kedudukan, posisi, dan pangkat resmi, tanpa diiringi perhatian terhadap pendidikan mereka berdasarkan hukum-hukum dan jiwa etika Islam.

Bukti dari pendidikan yang salah ini, terdapat pula pada pendidikan yang hanya memperhatikan persiapan keperluan-keperluan materi untuk perkawinan, berupa perabotan-perabotan dan sebagainya, tanpa disertai perhatian terhadap pertumbuhan mereka berdasarkan prinsip-prinsip agama, etika, dan saran santun. Juga tanpa diiringinya perhatian terhadap soal-soal materi, dengan perhatian serupa terhadap sisi etika dan kemanusiaan yang menyangkut kehidupan mereka. Pada kondisi seperti ini terlihat orang-tua―misalnya―tidak pernah menanyai anak-anak mereka, hatta andaikan mereka tetap berada di luar rumah hingga larut malam, dan tidak menyelidiki kawan-kawan mereka dan bentuk persahabatannya.[7]

Rasulullah saw menyebut orang-tua semacam ini, dalam sebuah riwayat sebagai berikut,“Celakalah orang-orang ini!”

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw bersama sekelompok sahabatnya melewati suatu tempat, lalu beliau menyaksikan sekumpulan anak sedang bermain. Sambil memperhatikan mereka, Rasulullah berkata,“Celakalah anak-anak akhir zaman lantaran ayah-ayah mereka.” Para sahabat bertanya, “Apakah karena ayah-ayah yang musyrik?” Rasulullah menjawab, “Tidak, mereka ayah-ayah yang mukmin, namun sedikit pun tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban kepada mereka. Apabila anak-anak mereka mempelajarinya maka mereka melarangnya, dan mereka senang dengan harta benda dunia yang hanya sedikit.”

Kemudian Rasulullah menampakkan kebencian dan ketidakrelaannya terhadap ayah-ayah semacam mereka. Maka beliau pun bersabda,“Aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku.” [8]

Hadis Rasulullah saw tadi, mencakup ayah dan ibu yang hanya memperhatikan soal-soal materi dan duniawi anak-anak mereka, tanpa mempedulikan hal-hal yang menyangkut nasib akhirat mereka, Orang-orang seperti ini tidak mengailkan diri mereka dengan Rasulullah, risalah, dan agamanya. Maka Rasulullah pun berlepas diri dari mereka, walaupun secara lahiriah mereka disebut Muslim.

Dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda,“Allah mengutuk orang-tua yang membuat anak mereka menjadi durhaka kepada mereka.” [9]

Orang tua yang tidak memberikan pendidikan yang benar kepada anak mereka, dan tidak mendidik mereka dengan saran santun dan akhlak yang baik, tidak akan memetik hasil kecuali seorang anak yang berperilaku berani dan bermusuhan dengan mereka, Sehingga, ia mendurhakai mereka dengan perkataan-perkataan keji dan sikap yang keliru dan menyimpang, yang sampai pada tingkat meremehkan kedudukan orang-tuanya. Hal itu tidak akan terjadi andaikan orang-tua mencurahkan usaha mereka untuk mendidik anak dan menanamkan akhlak yang luhur serta saran santun yang baik pada dirinya.

Lantaran itu, kita saksikan Rasulullah saw mengutuk orang-tua semacam ini, meskipun orang-tua memiliki posisi yang tinggi dalam syariat Islam. Rasulullah bersabda,“Allah melaknat orang-tua yang membuat anak mereka menjadi durhaka kepada mereka.”

Orang tua wajib memikul tanggungjawab untuk memberikan pendidikan yang benar kepada anak di rumah dan di dalam lingkungan keluarga, dan memelihara mereka dengan cinta dan kasih sayang menurut etika Islam. Dengan demikian perilaku sosial dan pergaulan mereka dengan orang lain akan bersifat luhur, lembut, dan konsisten. Apalagi perilaku mereka di dalam rumah.

Sebaliknya, apabila orang-tua melebarkan bagi anak jalan kedurhakaan terhadap mereka, terlebih penyimpangan yang ditiru oleh anak-anak, maka neraka jahanam menjadi tempat akhir bagi anak lantaran kedurhakaannya, dan juga tempat akhir bagi orang-tua lantaran ketidakpedulian mereka terhadap anak.[10]

Oleh karenanya kita baca dalam riwayat-riwayat, bahwa seorang puteri yang mengabaikan hijabnya, atau tidak menjaga batas-batas kehormatan dan tidak memelihara aturan-aturannya dalam undak- tanduknya akan diseret ke neraka sebagai akibat pengabaiannya. Kemudian dikatakan kepada ibunya,“Andajuga harus masuk ke neraka! Memang benar, Anda telah mengenakan hijab dan menjaga nilai-nilai kehormatan pada perilaku, kehidupan, dan pergaulanmu. Tetapi, tempat berakhirnya puterimu adalah akibat ketidakpedulianmu terhadap pendidikannya, dan nihilnya perhatianmu terhadapnya. Semestinya, Anda memperhatikan hijabnya, kehormatannya, dan moralnya.”

Pada hari kiamat, anak-anak lelaki yang telah mencapai usia balig, yang meninggalkan salat dan puasa, akan diseret pula ke dalam neraka sebagai balasan terhadap perbuatan mereka me ninggalkan salat dan puasa. Kemudian ayah yang bertakwa dan memiliki komitmen, yang selalu menunaikan ibadah salatnya dengan berjamaah, akan dihadirkan dan dikatakan kepadanya,“Anda juga harus pergi ke neraka, lantaran Anda tidak memperhatikan pendidikan putera anda dan tidak memerintahkannya menunaikan salat, menjalankan puasa, dan berbudi pekerti luhur, serta kewajiban-kewajiban Islam lainnya. Anda hanya memikirkan diri Anda saja dan tidak mempedulikan anak Anda. Anda mempelajari hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan salat dan ibadah Anda, namun mengabaikan pengarahan dan perhatian kepada putera Anda yang mendekati usia balig dan taklif Anda tidak untuk mengajarkan hal-hal yang diwajibkan bempa salat, puasa, dan kewajiban-kewajiban agama lainnya. Lantaran itu, sudah selayaknya Anda memikul beban tanggung jawab kesalahan dan ketidakpedulian terhadap pendidikan putera Anda, dengan pergi menuju neraka jahanam sebagai balasan atas hal itu. Demikian pula putera Anda menanggung bagian tanggung jawabnya, sehingga nerakalah tempat kembalinya.”

Kita dapati pula dalam riwayat-riwayat, bahwa pada hari kiamat dan hari perhitungan, sebagian anak akan mengadukan orang-tua mereka di hadapan Allah SWT, untuk menuntut keadilan terhadap perilaku aniaya mereka, di mana mereka mengadu ke pada Allah tentang orang-tua mereka yang memberikan kepada mereka makanan haram dan sesuap nasi yang syubhat atau haram.

Orang tua seperti ini tidak peduli dari mana mereka menumpuk harta, dan bagaimana mereka mengumpulkannya. Terkadang mereka berstatus sebagai pedagang yang mengumpulkan harta dengan cara menipu, atau sebagai pegawai yang melalaikan pekerjaannya dengan mengabaikan tuntutan-tuntutan tugasnya dalam melakukan hubungan dengan manusia, sehingga gaji yang diterimanya menjadi haram. Selanjutnya, makanan yang diberikan kepada anaknya menjadi haram pula.

Tidak asing lagi, makanan haram memiliki pengaruh yang menakjubkan terhadap kekerasan hati anak, sebagaimana akan dijelaskan secara rinci pada bab-bab selanjutnya.

Anak-anak seperti mereka berdiri di hadapan medan keadilan Allah, mengadukan orang-tua mereka yang bertanggung jawab, lantaran memberi mereka makanan haram. Mereka meminta keadilan Allah atas perbuatan aniaya mereka yang disebabkan orang-tua mereka. Tidak diragukan lagi Allah menerima pengaduan mereka.

Terdapat sekumpulan anak lain yang mengadukan orang-tua mereka pada hari kiamat. Mereka menuntut keadilan atas ketidakpedulian dan kesalahan orang-tua dalam mendidik. Pada hari kiamat seorang putera mengadukan ayahnya yang tidak memperhatikan pendidikan dan perbaikan budi pekertinya, dan hanya sibuk dengan dirinya, pekerjaan, dan perdagangannya. Ia tidak mengajarinya salat, puasa, dan hukum-hukum syariat yang perlu, serta tidak memberinya pengarahan untuk tetap memilikj komitmen terhadap kewajiban-kewajiban Islam dan aturan-aturannya.

Seorang puteri pun bertindak sama. Ia mengadukan ibunya yang mengabaikan pendidikan dan tidak mengajarkannya mengenakan hijab yang sesuai dengan syariat dan hal-hal yang berhubungan dengan perilakunya, berupa kewajiban-kewajiban dan etika.

Riwayat-riwayat menegaskan bahwa perjalanan mereka semua akan berakhir di neraka. Nasib Anak akan berakhir di sana sebagai balasan atas perbuatan-perbuatan buruknya yang menyimpang. Sedangkan orang-tua akan berada di sana sebagai imbalan ketidakpedulian dan cara mendidik yang salah.

Sebaliknya, kita temukan dalam riwayat-riwayat dan hadis-hadis, bahwa anak yang menerima pendidikan dari ayah dan ibu mereka, akan berdiri pada hari kiamat, berterima kasih kepada orang-tua mereka dan mendoakan mereka, sebagai balasan atas perhatian dan pendidikan yang mereka berikan. Seorang putera berkata kepada ayahnya,“Semoga Allah memberi imbalan kebaikan atasmu.” Begitu pula seorang puteri akan berkata demikian pula kepada ibunya.

Sikap ini membuat Allah menjadi rida, sehingga Allah memperhatikan mereka dan memerintahkan untuk memasukkan mereka ke surga. Persis sebaliknya dari sikap sebelumnya, di mana kita saksikan orang-tua tidak mempedulikan anak-anak mereka dan salah mendidik mereka, sehingga seorang putera mengatakan kepada ayahnya,“Semoga Anan tidak memberikan balasari kebaikan kepadamu.” Demikian pula seorang puteri terhadap ibunya. Pemandangan seperti ini membangkitkan murka Allah, dan Allah menoleh kepada seluruh mereka semua dan memerintahkan agar mereka dimasukkan ke dalam neraka.

Makna dan bukti riwayat tadi secara jelas terdapat pada firman Allah yang berbunyi,“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah yang telah merugikan diri mereka dan keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” [11]


Tanggung Jawab Pendidikan, Antara Hak dan Kedurhakaan

Riwayat-riwayat dan hadis-hadis amat menekankan hak orang-tua terhadap anak, hingga Al-Qur’an pun menerangkan bahwa hak orang-tua terhadap anak seperti hak Allah SWT.[12]

Kemudian Islam mewasiatkan pentingnya menjaga hak-hak orang-tua dan berbuat baik kepada mereka. Hingga, dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa hak orang-tua sampai pada tingkat disyaratkannya rida mereka bagi diterimanya amal perbuatan anak, meskipun orang-tua tersebut lalai, bahkan, nasib anak akan berakhir di neraka jahanam, apabila mereka tidak memperoleh keridaan orang-tua dan penerimaan mereka.

Tetapi, meskipun hak orang-tua terhadap anak amat ditekankan, dari sisi lain kita saksikan bahwa tanggung jawab besar berada di pundak orang-tua terhadap anak mereka.[13]

Kondisi seperti ini dapat diungkapkan pada seorang ayah yang berkata kepada anaknya dengan ucapan,“Hentikan perbuatan burukmu! Bila tidak, saya akan berlaku buruk kepadamu.” Lalu anak itu menjawab, “Saya pun akan mendurhakaimu.”

Sikap kedurhakaan anak terhadap ayahnya ini akan nyata, pada kondisi dimana kedua orang-tua tidak memperhatikan hak dan kewajiban akhlak mereka, sehingga keduanya bertanggung jawab terhadap akibat-akibatnya.

Di antara hak-hak anak terhadap orang-tua dan termasuk salah satu syarat pendidikan Islam yang benar, adalah perhatian orang-tua terhadap urusan-urusan dan keinginan-keinginan anak. Ketika seorang puteri menunjukkan keinginannya untuk menikah, maka orang-tua harus segera memenuhi keinginan ini dengan jalan yang benar, dengan memilihkannya seorang suami yang sesuai untuknya.

Demikian pula halnya bila seorang putera memperlihatkan kecenderungannya untuk menikah. Orang tua pun harus memenuhi keinginannya dengan jalan yang benar, yang terealisasi dalam untuk mencarikannya isteri yang layak baginya.

Apabila putera atau puteri tersebut melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kehormatan dan moral, berupa perbuatan dosa dan maksiat, karena orang-tua tidak memenuhi keinginan mereka untuk menikah, maka orang-tua memikul tanggungjawab yang besar terhadap perbuatan tersebut.

Pernyataan ini tidak berarti seorang putera atau puteri terlepas dari akibat buruk kesalahan, penyimpangan, dan pelanggaran mereka. Tetapi maksudnya adalah, orang-tua juga turut mendapat-kan dosa dan balasan yang menimpa mereka. Sebab, memperhatikan hak-hak anak dalam pernikahan, temasuk di antara hak-hak yang diwajibkan atas orang-tua, sebagaimana kita temukan dalam riwayat-riwayat yang menyebutkan hal itu.

Ketika seorang putera menunjukkan keinginannya yang kuat untuk menikah, selayaknya orang-tua memperhatikan pernikahannya. Dan di saat seorang puteri menampakkan keinginannya yang sungguh-sungguh untuk menikah, maka wajib baginya untuk tidak tetap tinggal di rumah ayahnya, namun berpindah ke rumah suaminya yang saleh dan sesuai baginya (yaitu segera dinikahkan). Bila tidak, maka orang-tua memikul tanggung jawab terhadap akibat-akibat negatif yang timbul darinya.

Di antara hak-hak anak terhadap orang-tua yang dapat kita telaah adalah perhatian orang-tua terhadap masa depan anak, berkenaan dengan pemenuhan soal-soal materi, berupa harta benda, perabotan, dan tempat tinggal. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan materi, dan kondisi kehidupan mereka serta dengan mengambil sikap pertengahan, yang merupakan slogan yang selalu didengungkan syariat Islam dalam segala perkara.

Hak ini adalah sesuatu yang berat dan menuntut ketelitian dalam merealisasikannya. Oleh karena itu kita baca dalam sejarah kehidupan Nabi, bahwa beliau mendengar sebuah berita bahwa seorang lelaki Anshar meninggal dunia dan ia mempunyai anak-anak yang masih kecil, sementara mereka tidak memiliki tempat tinggal, dan ditinggalkan dalam keadaan meminta-minta. Sebelumnya ia tidak memiliki sesuatu kecuali hanya enam orang budak yang telah dibebaskan sewaktu mendekati ajalnya. Maka Rasulullah bertanya kepada kaumnya, “Apa yang kalian telah perbuat terhadapnya?” Mereka berkata, “Kami menguburkannya.” Rasulullah saw bersabda,“Andaikan saya mengetahuinya, maka tidak saya biarkan kalian menguburkannya bersama orang-orang Islam. Ia meninggalkan anaknya yang masih kecil meminta-minta kepada manusia.” [14]

Kejadian ini menjelaskan kepada kita bahwa orang-tua harus berupaya semampu mungkin menyiapkan masa depan materi kehidupan anak-anak mereka, sesuai dengan kemampuan mereka dan pada tingkat pertengahan/tidak berlebihan.

Apabila perkawinan merupakan hak anak terhadap orang-tua, maka yang lebih penting dari itu adalah mengisi mereka dengan akhlak yang luhur. Orang tua selayaknya membesarkan putera-puteri mereka berdasarkan etika-etika kemanusiaan. Dan hal itu harus dimulai sejak awal, di mana orang-tua―misalnya―memperhatikan puterinya agar tidak menjadi anak pendengki. Apabila tampak tanda-tanda kedengkian antara anak laki-laki dengan saudara perempuannya sewaktu bermain, maka orang-tua selayaknya mengobati kedengkian ini sejak awal.

Bila kita lihat seorang anak kecil cenderung kepada sifat angkuh, egois, dan sombong, maka kita harus memberi perhatian kepadanya dan mengobatinya dan sifat-sifat tersebut. Apalagi jika orang-tua memiliki sebagian sifat ini. Maka dengan cepat, sifat-sifat ini mendapatkan jalannya secara mudah untuk berpindah kepada anak-anak melalui hukum turunan.

Dari sini, jelaslah pentingnya perhatian pendidikan sejak periode pertama. Adapun bagaimana realisasinya, dan apa sarana-sarana serta cara-caranya, hal itu kita tangguhkan hingga pembahasan-pembahasan yang akan datang dari buku ini.


Efisiensi Peran Orang-tua Terhadap Anak

Bila kita telaah sejarah, kita akan temukan orang seperti Shahib bin Ubbad,[15] sebagai teladan yang terkenal dengan kedermawanan dan kemurahannya. Ketika Ibn Ubbad[16] berbicara tentang bagaimana sifat yang mulia ini dapat melekat pada dirinya, ia katakan bahwa sifat itu berasal dari ibunya. Ia juga menyatakan bahwa dirinya mendapatkan petunjuk darinya. khususnya cara pendidikannya terhadapnya. Ibunya setiap hari memberinya sejumlah uang, ketika ia ingin pergi ke sekolah, dan memintanya untuk bersedekah darinya.

Ibn Ubbad berkata,“Perilaku sehari-hari yang dibiasakan oleh ibuku terhadapku inilah yang menjadikan diriku dermawan, sebab aku terdidik bahwa manusia harus memikirkan orang lain seperti memikirkan dirinya.”

Sekarang, kita pun dapat menerapkan metode seperti ini dalam mendidik anak kita, dengan memberikan makanan yang akan kita kirimkan untuk seseorang kepada anak kita―misalnya―dan memintanya untuk menyampaikan makanan itu kepadanya. Dan ketika kita hendak memberi puteri kita sebuah hadiah, kita serahkan kepada saudara lelakinya dan memintanya untuk memberikan hadiah tersebut kepada saudara perempuannya.

Kita harus memberikan kepada anak kita kasih sayang, dan mengajarkan mereka konsep-konsep luhur untuk mengasihi, mencintai, dan menyayangi.

Hak tertinggi yang terletak di pundak orang-tua terhadap anak mereka adalah hak ketakwaan. Sewaktu seorang anak mencapai usia tujuh tahun, ia wajib mempelajari pelaksanaan salat secara benar. Dan orang-tua wajib memberikan motivasi kepadanya, dengan memberikan hadiah atau penghargaan. Demikian pula halnya dengan ibadah puasa.

Begitu pula jika seorang anak menampakkan kecenderungan memberikan perhatian pada orang lain. Maka orang-tua harus memotivasinya dan mengembangkan naluri ini padanya.

Bila seorang anak memberikan pelayanan (bantuan) tertentu kepada tetangganya―atau kerabat dan kawannya―maka wajib bagi kita memberikan semangat atas kecenderungan ini, dengan menyodorkan hadiah yang pantas baginya.

Bila seorang puteri telah mencapai usia sembi Ian tahun (usia balig dan taklif), dan seorang putera telah mencapai usia balig dan taklif, hendaknya perangai takwa mendalam pada eksistensinya dan hadir dalam perilakunya.

Sifat ketakwaan ini tidak mungkin berpindah kepada anak, kecuali melalui lingkungan keluarga dan pengaruh langsung orang-tua, yang menanamkan nilai-nilai keagamaan pada jiwa anak dan mendidik mereka mengenal ma’ad (hari kebangkitan ) serta takut kepada Allah.

Di antara hak-hak anak juga adalah adab (sopan santun). Orang yang tidak menghias dirinya dengan adab yang baik, akan terisolir dari masyarakat dan dikeluarkan dari lingkup hubungan-hubungannya yang wajar. Dan orang yang terisolir dari masyarakat, hidupnya menjadi persemaian kejahatan, karena ia tumbuh pada lingkaran yang menoorongnya menuju kejahatan dan penyelewengan.

Sungguh, orang-tua mempunyai perdnan mendasar dalam mendidik anak hingga pada persoalan sekecil-sekecilnya. Lantaran itu mereka barns mengajarkan kepada anak cara berbicara, duduk, memandang, makan, dan berhubungan dengan orang lain di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.

Terkadang kita melihat―dalam realita kehidupan sosial―orang-orang yang telah mencapai usia lanjut atau masuk usia senja, namun belum juga melakukan secara benar cara makan, duduk, dan berhubungan (bergaul) dengan orang lain.

Aib pada kondisi-kondisi seperti, ini kembali ke masa kanak- kanak, dan terlebih kepada kurangnya pendidikan terhadap mereka di dalam rumah dan di antara kedua orang-tua mereka.

Perlu diperhatikan bahwa para ayah yang hanya sibuk dengan diri mereka dan ditenggelamkan oleh urusan-urusan dan pekerjaan-pekerjaan khusus mereka, tidak dapat mendidik putera-puteri mereka dengan benar.

Sebagai contoh, seorang pedagang yang sibuk dengan pekerjaan- pekerjaannya dari subuh hingga larut malam, tidak bisa memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anaknya. Sebab, sewaktu dirinya kembali ke rumah, anak-anaknya telah tidur atau akan tidur, dan ia dalam keadaan lelah kehilangan tenaga, sehingga perlu makan, lalu tidur dan istirahat. Ini pun bila ia tidak menyibukkan dirinya di rumah dengan catatan-catatan pekerjaan dan perhitungan-perhitungan perdagangan. Tidak diragukan lagi, ketidakpedulian ini akan menyebabkan pedagang itu dan orang-orang semacamnya menyodorkan pribadi-pribadi yang rusak pendidikannya kepada masyarakat.

Ketidakpedulian ini memberikan dimensi-dimensi yang membawa kesedihan yang mendalam dalam beberapa contohnya. Se-orang ulama―misalnya―apabila mengabaikan pendidikan putera- pulterinya, maka itu tidak hanya membahayakan dirinya dan keluarganya, tetapi juga akan membahayakan masyarakat dengan bahaya-bahaya yang berat, sebab ia akan menyodorkan pribadi-pribadi jahat―anak-anaknya―kepada masyarakat. Anak ulama tadi akan mengukur sesuatu dengan contoh-contoh jelek yang diperbuat ayahnya, sehingga ia mengira bahwa seluruh ulama sama seperti ayahnya.

Dari sisi lain, sifat-sifat negatif yang terdapat pada perilaku seorang ayah, akan berpengaruh buruk secara langsung terhadap perilaku anak dan budi pekertinya. Seorang ayah yang menjadi manipulator yang makan barang haram yang memberlakukan kenaikan harga yang melampaui batas dalam penjualan, dan bersikap keras dalam berhubungan dengan orang lain, sifat-sifatnya ini akan membekas pada pikiran dan jiwa anaknya. Sehingga, ia akan menjadi anak yang berhati keras dan memiliki sifat dan akhlak yang buruk, berperilaku menyimpang, tidak konsisten pada jalan yang benar, bahkan menjadi penipu yang sikapnya selalu plin-plan dan tidak memiliki ketetapan dalam cara berhubungan dengan orang lain.

Sejarah menceritakan kepada kita, bahwa ibu pemakan hati manusia seperti Hindun, isteri Abu Sofyan, menyodorkan kepada masyarakat seorang manusia yang memiliki perangai yang buruk. Di sisi lain, kita temui seorang ibu seperti Khadijah, isteri Rasulullah saw memberikan bibit mulia kepada masyarakat, yaitu Fatimah az-Zahra, yang menjadi ibu dari ayahnya dan ibu dari dua cucu Rasulullah, al-Hasan dan al-Husein.

Sejarah juga menceritakan kepada kita, bahwa di belakang Hajiaj bin Yusuf ats-Tsaqafi―yang terkenal sebagai penjahat berdarah dingin―terdapat ibunya, yang tidak menghendaki dari kehidupannya kecuali mencari kesenangan dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan.

Jika orang-tua termasuk dalam golongan orang yang taat beragama, maka ia akan memberikan kepada masyarakat seorang anak yang saleh dan terdidik, yang mengikuti garis ayah dan ibunya. Ia menyaksikan kedua orang-tuanya menunaikan salat pada waktunya dengan khusyuk dan konsisten. Hal itu berbeda dengan kondisi putera atau puteri yang kehilangan perhatian kedua orang-tuanya, atau mereka tidak menemukan pada perilaku kedua orang-tuanya sesuatu yang membangkitkan komitmen dan teladan pada diri mereka.

Pada ayah dan ibu yang merusak salat dan malas menunaikannya serta tidak mempedulikannya, kita tidak dapat berharap dari anaknya, melainkan ia akan menjadi seperti orang-tuanya, bahkan lebih buruk lagi. Terkadang anaknya tidak mendirikan salat sama sekali, meskipun sekadar hanya seperti salat ayahnya.

Bila demikian, kita semua wajib memperhatikan poin ini, yang tercermin dalam pengaruh orang-tua terhadap perjalanan nasib anak. Dan hendaknya semua kelompok masyarakat memperhatikan masalah ini dan mencurahkan perhatian besar terhadapnya. Saya tidak mengenyampingkan kenyataan, bila saya mengatakan bahwa tidak ada amanat yang lebih besar daripada amanat anak yang berada di pundak kedua orang-tuanya!

Itu adalah seruan yang dalam kepada para muda-mudi, walaupun mereka belum memasuki kehidupan suami-isteri. Itu adalah seman yang sampai ke pendengaran para ayah dan ibu, meskipun saat ini mereka belum merasakan nikmat anak (belum memiliki anak). Para pemuda adalah orang-tua di masa depan. Ayah dan ibu yang telah lama menikah, saat ini pun dapat memperbaiki kesalahan mereka dengan memberikan nasihat kepada orang lain, dan memberi pengarahan kepada ayah dan ibu baru untuk memperhatikan tuntutan-tuntutan masalah yang penting.

Anak-anak sebagai tanaman mulia yang.sedang tumbuh, akan meniru garis kedua orang-tua mereka dalam hal-hal yang besar maupun yang kecil. Orang tua bagaikan bayangan bagi mereka. Perumpamaan mereka adalah bagaikan kamera yang tidak bekerja kecuali mengambil gambar yang kita kehendaki.

Orang tua memegang kendali perkara-perkara anak mereka, dengan kehendak dan keputusan mereka. Oleh sebab itu ia harus memelihara dan menjaga tanaman ini sebelum bembah menjadi pohon yang berbuah, dan mengambil posisi dalam masyarakat sebagai rumput kering yang memgikan sekelilingnya. Pada saat tanaman ini diabaikan, ia akan mengering dan tahap demi tahap akan musnah, sebagai korban dari penyakit-penyakit yang menghinggapinya.

Waspadalah, jangan sampai orang-tua tidak peduli terhadap anak mereka, dan membiarkan mereka pada masa perkembangannya menjadi korban hubungan-hubungan bebas yang tidak peduli kepada perhitungan dan pengawasan. Seorang ibu harus benar-benar meneliti jenis kawan-kawan puterinya sewaktu ia mencapai usia remaja dan taklif. Seorang ayah pun tidak boleh lalai untuk mengenal dan meneliti jenis kawan-kawan puteranya yang segera memulai kehidupannya, sewaktu mencapai usia remaja dan taklif. Semua mengetahui bahwa putera Nabi Nuh as meskipun mendapat anugerah pendidikan kenabian di rumahnya, namun―pada akhirnya―ia pun menjadi korban kawan-kawan dan sahabat-sahabat jabal. Mengapa kita pergi jauh, sementara sejarah kita menceritakan kepada kita kisah Ja’far al-Kadzab (pendusta), yang berlaku berani terhadap Imam Mahdi, dengan mengaku sebagai imam setelah wafatnya Imam Hasan al-Asykari.

Siapakah gerangan Ja’far itu? Ia adalah anak Imam Ali al-Hadi dan saudara Imam Hasan al-Asykari, serta paman Imam Mahdi. Kita dapat memperkirakan kondisi suasana pendidikan yang mengitari Ja’far. Tetapi meskipun demikian, lantaran pengaruh teman-teman jahat, ia sampai berani mengaku sebagai imam secara dusta, dan menggelar pakaian panjangnya untuk salat di hadapan jenazah Imam Hasan al-Asykari, lantaran salat ini sebagai tanda untuk menunjukkan dan memperkenalkan seorang imam yang baru.

Hal itu tidak akan terjadi dan Ja’far pun tidak akan terkenal sebagai al-kadzab (pembohong), andaikan ia tidak berkawan dengan teman-teman yang jahat. [17]

Penulis buku ini mengenal beberapa anak perempuan yang sebelumnya tidak berangkat ke sekolah kecuali mengenakan kain cadar, sehingga wajahnya tidak tampak sedikit pun. Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap hijab lslami yang sempurna bahkan lebih. Tetapi kemudian ternyata mereka berbalik dan berubah menentangnya.

Sewaktu dicari sebab-sebab dari malapetaka ini, ternyata sebab- sebabnya tidak jauh dari teman-teman yang jahat dan ketidakpedulian orang-tua. Yang lebih berat lagi, sewaktu seorang anak laki-laki atau anak perempuan menyimpang, maka bahayanya tidak terbatas pada lingkup pribadi mereka saja dan tidak hanya menimpa mereka saja, namun pengaruh-pengaruh buruknya juga akan menyerang kehormatan keluarga dan yang berkaitan dengannya.

Oleh sebab itu, Anda harus menjaga dan memperhatikan anak-anak Anda, sebagai tanaman yang baik, dan melindungi mereka dari rerumputan yang merusak (teman-teman jahat) dan dari segala penyakit dan gangguan. Bila tidak, maka seorang ayah yang dari pagi hingga sore hari larut dengan masalah-masalah dagang dan pekerjaan, dan tidak menyisihkan sebagian waktunya untuk anak-anaknya, pada akhirnya akan mengabaikan mereka dan selanjutnya membiarkan tanaman-tanaman yang subur ini menjadi mangsa kehancuran dan penyimpangan.

Pada hakikatnya, persoalan ini dianggap sebagai pengkhianatan suatu amanat, yaitu amanat anak yang berada di pundak ayah dan ibu, dan akan mengantar kepada kerugian yang nyata. Allah SWT mengatakan,

“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah mereka yang merugikan diri mereka dan keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah, yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.”


Hubungan Tanggung Jawab dan Cakupan-cakupannya

Bila demikian, sadarlah para ayah dan ibu! Waspadalah terhadap perjalanan nasib ini, serta perhatikanlah pengawasan dan pendidikan anak-anakmu. Ketahuilah, Islam tidak berdiri di atas dasar satu dimensi saja. Tetapi, seperti yang difirmankan Allah SWT,“Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan yang saling mewasiatkan kebenaran serta saling mewasiatkan kesabaran.” [18]

Surah yang mulia ini jelas menunjukkan bahwa nasib seluruh manusia akan berakhir kepada kerugian, kecuali satu kelompok. Kelompok ini eksistensinya terbentuk atas dua dasar dimensi yang saling menyempumakan dan menopang dalam mendorong manusia mennju keberhasilan, seperti halnya kedua sayar burung saling menopang untuk terbang.

Dua dimensi ini adalah:

1. Iman dan amal menurut tuntutan-tuntutan keimanan.

2. Dimensi sosial yang tercermin pada saling mewasiatkan kepada kebenaran dan kesabaran-melalui penerapan amar ma’ruf nahi munkar.

Penera pan tugas ini dimulai dari diri sendiri, yaitu ia harus memperbaiki dirinya dan meluruskannya dengan istiqamah, barn kemudian berpindah kepada lingkungan keluarga. Lantaran itu Allah berfirman kepada Nabinya saw―teladan kita―yang bunyinya,“Berilah peringatan keluarga-keluarga dekatmu!”

Demikianlah, dua dimensi itu tercermin pada aktivitas seorang mukmin. Sebab, seperti halnya ia memperbaiki dirinya dan mendasarinya dengan iman, takwa, dan amal saleh, dan sebagaimana pula ia bertanggungjawab terhadap pembangunan dirinya, maka semestinya pula ia memiliki tanggung jawab sosial, bergerak menuju masyarakatnya melalui konsep saling mengingatkan dan tugas amar ma’ruf nahi mungkar. Itu dimulai dari lingkungan keluarga, khususnya isteri dan anak, lalu teman dan orang-orang yang ia kenal, dan seterusnya sampai pada akhir lingkup pengaruh sosialnya dan beban syariatnya.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi sebagian keluarga yang mengembalikan hal itu kepada manusianya. Seperti, Anda temui kepala keluarga mendirikan salat tetapi isterinya tidak menunaikannya. Dan ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab,“Jika dia ingin salat, maka salatlah. Bila tidak, maka perkara itu terpulang kepadanya,” dengan alasan bahwa masing-masing bersemayam di kubumya, sebagai kiasan bahwa masing-masing bertanggung jawab terhadap dirinya.

Perilaku ini merupakan sikap yang keliru dalam memahami Islam. Sebab, Islam menetapkan tanggung jawab sosial kepada kita, khususnya berkaitan dengan tanggungjawabsuami terhadap isteri dan anak-anaknya. Pendidikan anak adalah suatu tanggung jawab besar yang terletak di pundak orang-tua, sebagaimana akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya, insya Allah.


Bab IV: Dampak Maksiat dan Dosa dalam Pembentukan Nutfah

Sebenarnya bab ini, bila dilihat dan temanya, merupakan pelengkap bagi bab sebelumnya. Jika perbincangan yang lalu terfokus pada pengaruh penghasilan dan makanan haram terhadap anak pada saat pembentukan nutfah, maka pembicaraan di sini―melalui ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis-hadis serta realita kehidupan, menyentuh pengaruh-pengaruh dosa dan kemaksiatan terhadap anak pada saat pembentukan nutfah.

Dari sisi metode, tertibnya pembicaraan kita ini menuntut kita menyusun:

1) Pembahasan tentang pengaruh-pengaruh dosa secara umum, khususnya menyangkut pengaruh-pengaruh kejiwaan, pikiran, dan tingkah laku yang tampak pada kehidupan praktis.

2) Setelah itu pembahasan tentang pengaruh-pengaruh maksiat dan dosa-dosa pada malam perkawinan dan saat penbentukan nutfah serta pengaruhnya pada anak.

Jelas kita temui adanya saling keterkaitan dan kesamaan pada bagian-bagian pembicaraan dan perbendaharaan di antara kedua pembahasan ini, sebab keduannya berlolak dari latar belakang yang sama.


Pengaruh-Pengaruh Dosa Secara Umum

Hendaknya lelaki dan wanita menjauhi dosa-dosa dan maksiat pada malam senggama dan saat hubungan intim. Bahkan, mereka harus berhati-hati terhadap hal itu sebelum berhubungan intim dan setelahnya. Apabila terjadi hubungan dan nutfah terbentuk, sedangkan suami istri dalam keadaan maksiat dan dosa, maka hal ini akan menghasilkan pengaruh negatif pada diri anak, dan perkara ini akan membawa pengaruh terhadap kondisi perilaku dan kejiwaan anak. Bukan karena dosanya, melainkan lantaran perbuatan maksiat dan dosa yang diperbuat kedua orang-tuanya secara langsung sebelum dan sesudah hubungan intim.

Pengantar―yang melaluinya kita membahas rincian pembicaraan tentang persoalan pengaruh-pengaruh dosa dan pantulan-pantulannya― tentang hal ini tercermin dalam makna “sial” yang mengikuti dosa. Terlebih, dosa itu sendiri adalah “kesialan” dan dihasilkan oleh “kesialan” pula.

Terdapat banyak perbincangan seputar apakah di dunia ini terdapat hal-hal yang “bahagia” dan yang “sial” atau tidak? Apakah terdapat hari sial dan bulan sial serta hari bahaga dan bulan berkah?

Sebagian orang menjawabnya dengan mengatakan bahwa bulan Ramadan adalah bulan berkah, namun bulan Saraf adalah bulan sial. Mereka mempunyai argumen-argumen dari Al-Qur’an dan hadis-hadis dalam perkataan mereka. Adapun dari Al-Qur’an, mereka berargumen dengan firman Allah,“Kami kirimkan atas mereka angin yang berhembus kencang pada hari-hari sial,” [19]

Dan firman Allah dalam menggambarkan Lailatul Qadr,“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam yang diberkahi.” [20]

Sebagian lainnya yang berpendapat bahwa hari-hari dan bulan- bulan satu sama lain adalah sama, memiliki argumen pula, yaitu mentakwil ayat-ayat yang disebutkan tadi, bahwa hari-hari adalah tempat bagi peristiwa-peristiwa bahagia dan berkah atau peristiwa sial, Lailatul Qadr menjadi hari bahagia dan berkah bukan karena esensinya, tetapi lantaran pada malam itu diturunkan Al-Qur’an. Demikian pula kaitannya dengan hari-hari kehancuran bagi kaum ‘Aad yang merupakan hari sial, bukan karena esensinya, namun lantaran musnahnya kaum tersebut oleh angin yang amat kencang.

Menurut pendapat ini kesialan dan kebahagiaan adalah sifat-sifat aksidental, bukan esensial bagi hari dan bulan.

Kajian tentang persoalan ini dan pendapat-pendapat yang di- bawakannya merupakan persoalan menarik. Tetapi yang penting bagi kita dan yang dapat kita simpulkan dari ayat-ayat Al-Qur’an dan riwayat-riwayat adalah bahwa pada iklim dunia ini terdapat pengaruh-pengaruh yang menakjubkan, yang terkadang kita tidak mampu mengetahuinya atau mengerti hakekatnya. Dan terdapat hari-hari dan bulan-bulan sial serta hari-hari dan bulan-bulan berkah dan bahagia, tanpa memandang apakah kesialan dan kebahagiaan merupakan sifat esensial yang mengakar atau sifat aksidental yang datang kemudian.

Persoalan di sini tidak dapat dibiarkan tanpa penyelesaian. Merupakan hal yang lumrah bahwa seorang Muslim dapat berhubungan dengan hari-hari sial dan menolak kesialannya melalui tawakal kepada Allah dan merendahkan diri terhadap-Nya dengan doa, membaca Al-Qur’an, dan mengeluarkan sedekah.

Jika―misalnya―seseorang bepergian pada hari Senin, dan pada hari itu makruh untuk bepergian, maka ia dapat menolak kesialannya dengan sedekah. Dan jika ia ingin berhubungan dengan istrinya agar supaya nutfah terbentuk, pada rasi kalajengking,[21] maka ia dapat menolak kesialan dan makruhnya dengan bertawakal kepada Allah, berdoa, membaca Al-Qur’an, dan memberi sedekah, serta dengan memberikan jamuan dalam kaitannya dengan malam-malam perkawinan. Yang dimaksud dengan jamuan adalah acara yang sesuai dengan syarat-syarat dan tatacara Islam, bukan seperti uang dikenal sekarang yang bercampur dengan hal-hal yang makruh dan haram menurut syariat.

Bila demikian, memungkinkan untuk menolak kesialan dengan sesuatu yang telah diajarkan oleh riwayat-riwayat kepada kita, dengan membaca ayat Kursi atau membaca empat surah yang dimulai dengan kata qul (katakan), seperti firman Allah Qul yaa ayyulzal kaafirun, Qul huwallaahu ahad, Qul auu ‘dzu birabbil falaq, dan Qul auu ‘dzu birabbin naas.

Perlu diperhatikan bahwa kesialan atau kebahagiaan dan berkah, pengaruh-pengaruhnya tidak terbatas pada diri orang itu saja, namun juga mengenai orang-orang di sekelilingnya, seperti istri, anak, dan turunan yang ditinggalkannya. Allah berfirman:

Barang siapa mengerjakan amal saleh, baik lelaki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sungguh akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. [22]

Orang yang berhubungan erat dengan Allah, tekun mendirikan salatnya pada awal waktu, mengeluarkan sedekah, mengeluarkan khumus, dan menyampaikan hak-hak Allah, serta melaksanakan salat malam, maka sungguh kehormatannya akan menjadi baik dan berkah (Sungguh akan Kami berikan kepada mereka kehidupan yang baik), dan pengaruh-pengaruh keberkahan tampak pula pada orang-orang di sekelilingnya dari keluarga dan anak-anaknya.


Kisah Musa dan Khidir

Pada kesempatan ini, kami akan menceritakan peristiwa yang terjadi antara Nabi Musa (as) dan Khidir (as), sewaktu sampai di sebuah desa, lalu keduanya meminta makanan kepada penduduknya dan mereka enggan memberikannya. Meskipun begitu, Khidir (as) bergegas menuju ke sebuah dinding, lalu ia merobohkannya dan membangunnya kembali. Ketika kelakuan Khidir ini membuat Musa (as) terheran-heran, Khidir menjelaskan alasannya kepada Musa, sebagaimana diceritakan Al-Qur’an dengan firman-Nya:

Adapun dinding rumah itu, adalah milik dua orang anak muda yang yatim di kota itu, dan di bawahnya terdapat harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayah keduanya seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai pada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah takwil dari perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya. [23]

Perhatikan firman Allah SWT“Sedangkan ayah keduanya adalah orang saleh.” Ternyata kebajikan dan berkah yang dikaruniakan Allah kepada kedua anak yatim tersebut dan yang didatangkan kepada mereka dari perkara Musa dan Khidir, adalah disebabkan kesalehan ayah mereka. Hal ini persis seperti maksud yang ingin kita buktikan melalui pembalasan kita bahwa pengaruh kebajikan dan kesalehan orang-tua tidak terbatas pada diri mereka saja, tetapi meluas pada anak-anaknya.

Pengalaman sosial menguatkan pernyataan itu, di mana biasanya anak-anak yang saleh berasal dari orang-tua yang saleh; sebaliknya anak-anak yang menyimpang, dan sesat berasal dari orang-tua yang menyimpang pula.

Orang yang keluar dari jalan istiqamah (konsisten), kehidupannya akan berubah kepada penderitaan dan kesulitan, sehingga ia ditimpa berbagai probema, dan kesulitan-kesulitan datang di rumahnya serta beraneka ragam kekalutan jiwa dan kelelahan saraf muncul dalam kehidupannya. Orang seperti ini bagaikan jatuh dari langit sebagaimana yang digambarkan oleh sebuah ayat Al-Qur’an yang berbunyi:

Dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan-Nya.Barang siapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka ia seolah-olah jatuh dari langit, lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh .[24]

Pada surah Al-Qur’an yang lain, Allah SWT menjelaskan tentang apa yang terjadi pada orang yang menyimpang dari kebenaran dan berbuat maksiat dan dosa-dosa serta problema-problema yang berturut-turut dan musibah-musibah yang silih berganti yang menimpanya dengan firman-Nya:

Dan sekiranya ada suatu bacaan (kitab suci) yang dengannya gunung-gunung dapat diguncangkan atau bumi menjadi terbelah, atau lantarannya orang-orang yang telah mati dapat berbicara [tentu Al-Qur’an itulah dia]. Sebenarnya segala urusan itu adalah milik Allah. Maka tidakkah orang-orang yang beriman mengetahui bahwa seandainya Allah menghendaki (semua manusia beriman), tentu Allah memberi petunjuk kepada manusia semua. Dan orang-orang kafir yang senantiasa ditimpa bencana disebabkan perbuatan mereka sendiri atau bencana itu terjadi dekat tempat kediaman mereka, sehingga datanglah janji Allah. Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji.[25]

Pantulan-pantulan negatif dari maksiat-maksiat dan dosa-dosa tidak terbatas pada pribadi-pribadi yang melakukannya, dan tidak pula terbatas pada sekelilingnya atau yang dekat dengan tempat kediamannya. Melainkan malampaui mereka hingga pada orang-orang sekelilingnya dan keluarga, anak-anak, dan para kerabat, bahkan terkadang meluas hingga keturunan dan cucu-cucunya. Allah SWT berfirman dalam menggambarkan makna ini,“Telah tampak kerusakan di daratan dan di lautan disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari [akibat] perbuatan mereka, agar mereka kembali [ke jalan yang benar].” [26]

Kemudian tidak ada ayat yang lebih jelas tentang persoalan ini daripada firman Allah yang berbunyi,“Dan peliharalah dirimu dari siksaan (fitnah) yang tidak khusus menimpa orang-orang yang lalim saja di antara kamu. Dan ketatahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” [27]

Ayat (112) dan surah an-Nahl juga mengungkapkan pengaruh dosa-dosa secara sosial dan umum serta fitnahnya yang menimpa seruanya. Allah SWT berfirman:

Dan Allah membuat suatu perumpamaan [dengan] sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi [penduduk]nya mengingkari nikmat-nikmat Allah. Lantaran itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat. [28]

Banyak ayat yang serupa dengan ayat-ayat ini dalam mengungkapkan tentang pengaruh umum maksiat dan dosa-dosa, yang secara sosial berbalik menjadi fenomena-fenomena ketakutan dan kelaparan.

Masyarakat Islam harus waspada terhadap persoalan ini, agar mereka tidak tertimpa pakaian ketakutan dan kelaparan, sebab tidak satu pun yang mampu mengetahui akibat-akibat bala seperti ini.

Di hadapan kita―dalam sejarah kontemporer―terjadi―misalnya― pada negara Uni Soviet, kondisi-kondisi yang mengkhawatirkan seperti kelaparan dan ketakutan serta tidak adanya keamanan. Hal itu merupakan hasil kemenangan revolusi Oktober komunisme pada tahun 1917. Belum berlalu tiga tahun kemenangan komunis, kelaparan telah melanda negara itu, hingga terpaksa para penduduk memakan kucing dan anjing.

Lalu apakah ada gambaran tentang hilangnya keamanan dan ketenangan yang lebih buruk daripada seseorang yang pergi ke tempat tidurnya dengan segala kegelisahan yang meliputinya dari segala sisi, takut terhadap serangan, pencurian, dan penganiayaan, bahkan pembunuhan?!


Faktor-faktor Kerisauan Pada Dunia Modern

Masyarakat Barat atau yang sering disebut dengan dunia modern, saat ini dikuasai oleh kerisauan dan kecemasan sosial. Yang mengherankan, tingkat kerisauan dan kecemasan sosial ini semakin bertambah pada masyarakal-masyarakatnya, dan meningkat sejalan dengan perkemhangan pendapatan perkapita serta kemajuan teknologi dan industri.

Pada saat ini Barat hidup dalam kondisi yang parah menyangkut pelampiasan syahwat, yang berperan dalam mengantarkan kepada kenihilan keamanan sosial bagi anak lelaki dan perempuan, sebagai hasil dari bentuk-bentuk hubungan intim dan pelecehan seksual.[29]

Seorang anak di Amerika saat ini, meninggalkan rumah menuju sekolah tanpa adanya kepercayaan keluarganya bahwa ia akan kembali ke rumah lagi.

Kebebasan moral telah sampai pada tingkat kemerosotan yang mengkhawatirkan.[30] Penghitungan dan sensus memberikan ke-pada kita kenyataan yang membingungkan tentang kondisi masyarakat dan kekeluargaan di Amerika dan Barat.[31]

Dan melalui peranannya, kebebasan telah memberikan fenomena-fenomena yang mencengangkan, berupa praktek-praktek pembunuhan dan pelecehan yang mulai menguasai kehidupan remaja, yang dikenal dengan geng-geng anak-anak.

Pada tahun empat puluhan dan lima puluhan, Einstein telah menggambarkan masyarakat Amerika sebagai masyarakat yang dikuasai ambisi dan kecemasan.[32] Pada hari ini, ia boleh bangkit dari kuburnya untuk melihat apa yang terjadi dengan Amerika, yang untuknya ia curahkan hasil kehidupannya dan ia berikan rahasia peledakan bom atom. Menurut perkataan salah seorang Amerika sendiri, kondisinya sampai pada suatu keadaan dimana 95% dari mereka terjangkit salah satu jenis stres dan penyakit saraf.

Lebih buruk dari itu semua adalah bahwa pengaruh-pengaruh kejiwaan dan sosial lantaran gelombang modernisasi dan kemajuan teknologi serta perkembangan pendapatan perkapita, mulai melebar ke penjuru dunia. Jarang kita temukan sebuah masyrakat dari komunitas manusia yang selamat dari bentuk stres serta penyakit saraf dan jiwa.

Takhayul, sihir, sulap, dan adu nasib memiliki lahan yang cocok untuk berkembang dan tersebar pada lingkungan-lingkungan dan masyarakat-masyarakat yang lemah di bawah pijakan yang tidak bertujuan, kerisauan, dan penyakit-penyakit jiwa. Dengan surutnya agama dan norma-norma, maka manusia semakin berlindung kepada sihir dan sulap (tipuan).

Gelombang sihir dan takhayul saat ini menguasai masyarakat Barat. Di Inggris―misalnya―jumlah orang-orang yang duduk di jalan-jalan untuk membaca tanda baik dan buruk, melihat telapak tangan, dan mengadu nasib, serta lain sebagainya lebih banyak daripada orang-orang yang hilir-mudik ke kantor-kantor.

Di Amerika, Anda tidak akan temukan nomor 13 di hadapan Anda, tidak pada bangunan-banguan tinggi dan tidak pula pada kebiasaan hidup, sebab mereka pesimis terhadap nomor ini dan meramalkan keburukannya. Oleh karena itu sewaktu mereka mencari bangunan bertingkat lima puluh Anda akan saksikan, bahwa tangga berjalan dari tingkat dua belas menuju tingkat empat belas tanpa terdapat bekas apa pun pada tingkat tiga belas.

Jika terpaksa salah seorang Amerka terpaksa harus menggunakan nomor 13, maka ia tidak akan menyebutnya 13, tetapi mengatakan 12+1.

Semua penyakit dan gejala-gejala perilaku dan gejala-gejala sosial yang sakit dan ganjil ini, disebabkan oleh jauhnya manusia dan masyarakat dari Allah dan norma-norma agama samawi yang benar, dan keterikatan mereka dengan dunia, serta ambisi terhadap dunia dan kenikmatan-kenikmatan materinya.

Bila tidak, mengapa Amerika dan Uni Soviet―sebagai dua kekuatan besar dalam sistem kenegaraan―saat ini melakukan dominasi dan penundukan bangsa-bangsa serta pemberlakuan hegemoni di seluruh penjuru dunia?”

Semua itu terjadi lantaran ambisi terhadap kepentingan-kepentingan materi dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan ma-syarakat Barat, yang menghabiskan harta kekayaan dan hak-hak bangsa lain dalam rangka pemuasan keinginan-keinginannya. [33]

Di sini kami berbicara tentang pengaruh-pengaruh sosial, perilaku, dan kejiiwaan yang disebabkan oleh keterkaitan manusia atau masyarakat yang erat dengan ambisi dan kebutuhan-kebutuhan materi, tanpa diimbangi dengan ketakwaan kepada Allah atan norma-nonna agama yang benar.

Oleh sebab itu, contoh-contoh dan fakta-fakta dari kondisi ini kita temui realisasinya pada setiap periode dan waktu, baik di masa sekarang maupun di saat-saat yang lalu. Tidak perlu jauh-jauh, di hadapan kita terdapat sejarah khalifah-khalifah Bani Abbas, di mana sejarah menukil bahwa salah satu di antara mereka mengumpulkan seratus wanita di istananya, padahal belum tentu setahun sekali ia menyentuh mereka. Namun, meskipun begitu kita saksikan dirinya masih berpikir menambah wanita-wanitanya atau memikirkan istri fulan dan anak fulan yang merupakan kelambu dan kehormatan manusia.

Jika kendali syahwat dan keinginan yang terdapat pada manusia dan masyarakat dilepas, maka tidak ada sesuatu pun yang dapat mencegah dan menghentikannya pada batas tertentu. Masyarakat saat ini― meskipun dengan segala kelesuan, kekacauan, dan keruwetan―meminta lebih, dan tidak berhenti pada suatu batas. Sebab, perut lapar dan kebutuhan ekonomi dapat terobati dengan pemenuhan tuntutan-tuntutan makanan dan harta; sedangkan syahwat dan ambisi yang lapar tidak ada habis-habisnya. [34]

Sebuah ayat mengisyaratkan kepada makna ini:

Dan Allah membuat suatu perumpamaan [dengan] sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat. Tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang mereka perbuat.[35]

Tidak hanya lapar terhadap materi saja, namun juga tidak terkendalinya syahwat dan ambisi, kesenangan yang melewati batas, serta hilangnya keamanan dan ketenangan.

Bila tidak, apakah ada gambaran tentang hilangnya keamanan yang lebih jelas lagi dibandingkan ketidakpercayaan dan ketidaktenangan masyarakat terhadap anak-anak muda dan teman-teman mereka?

Dan apakah ada musibah yang lebih besar daripada kita mengirimkan seorang remaja atau gadis ke sekolah atau universitas, lalu mereka kemnali kepada kita tanpa norma-norma dan agama?

Masyarakat hampir tidak mendapat kerugian yang lebih besar daripada kerugiannya pada kaum muda dan mudinya. Karena, apabila mereka baik, mereka adalah tonggak kebaikan dan ketenangan masyarakat. Mereka adalah tiang umat manusia dalam perkembangan dan kemajuan.

Kesimpulannya, perbuatan dosa melahirkan kesulitan-kesulitan dan fitnah, sehingga manusia berpindah-pindah dari satu kegelapan kepada kegelapan yang lain.

Alangkah manisnya gambaran Al-Qur’an yang menggambarkan makna ini dalam firman-Nya:

Atau seperti gelap gulita di lautan yang dalam, yang di atasnya ombak [pula], di atasnya lagi awan, gelap gulita yang tindih-menindih, apabila ia mengeluarkan tangannya, tidaklah ia dapat melihatnya. [Dan] barangsiapa tidak diberi cahaya oieh Allah, maka tidaklah ia mempunyai cahaya sedikit pun. [36]

Ini adalah kenyataan dari kehidupan tanpa Allah dan tanpa Islam. Wajar, semuanya mengakui bahwa pengaruh-pengaruh negatif dari penyimpangan―sebagaimana kami tegaskan berulang kali―tidak terbatas pada pribadi orang itu sendiri, tetapi melebar kepada keluarga dan anak-anaknya.

Oleh sebab itu, Allah SWT mewasiatkan kepada kita dengan firman-Nya:

Dan hendaklah takut orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, khawatir terhadap mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan benar. [37]

Manusia yang sangat memperhatikan masa depan anak-anaknya dan menghendaki hidayah dan taufik bagi mereka, harus memelihara batas-batas ketakwaan pada perkataan, pergaulan, dan perilakunya. Ia tidak boleh ikut serta dalam menyebarkan isu-isu dan tidak membiasakan gunjingan dan tuduhan, agar pengaruh-pengaruh dari komitmen dan ketakwaannya menjadi positif bagi anak-anaknya.


Pengaruh Dosa yang Diperbuat

Pada Malam Perkawinan Terhadap Anak

Pada bagian pertama bab ini, perbincangan berkisar pengetahuan tentang pengaruh dosa secara umum pada kehidupan manusia. Pengaruh-pengaruh ini memberikan sifatnya secara langsung dan pengaruh negatifnya melekat pada anak, bila dosa-dosa itu diperbuat pada malam-malam perkawinan atau sebelum pembentukan nutfah. Satu dosa pada kondisi seperti ini terkadang membawa manusia menuju masa depan yang sengsara. Sebaliknya, satu kebaikan, seperti mengadakan walimah (pesta perkawinan) menurut syarat-syarat Islam akan membawa tangan si anak menuju masa depan yang bahagia.[38]


Perkawinan Fatimah Az-Zahra

Sebaik-baik perbincangan di sini, adalah teladan yang kita dapat ambil dari kehidupan Fatimah az-Zahra, belahan jiwa Rasulullah saw. Sebab, telah masyhur bahwa Rasulullah saw telah menikahkannya dengan Ali bin Abu Thalib dengan mahar (mas kawin) sederhana yang terdiri dari tujuh belas barang kebutuhan. Sewaktu barang-barang lamaran didatangkan, Rasulullah saw melihatnya dan menangis dengan tangisan kasih sayang serta memohon kepada Allah SWT untuk memberkahi barang-barang itu yang kebanyakan bahannya terbuat dari tembikar dan tanah liat, di mana terdapat bejana, gelas, kendi, dan sebagainya yang terbuat dari tanah liat. Pada malam perkawinan yang diberkahi, Rasulullah saw menyuruh menyiapkan walimah dengan mengundang orang-orang lemah, fakir miskin, dan orang-orang yang berhak. Sewaktu tiba iring-iringan Fatimah menuju tempat tinggal Ali, Rasulullah memerintahkan para wanita untuk menghindari dosa apa pun dan berhati-hati terhadap perbuatan maksiat. Apabila para pria, dan wanita berbaur menjadi satu, maka itu adalah perbuatan dosa besar yang berpengaruh terhadap suasana perkawinan. Dan kesialan dari dosa ini akan berpindah kepada kedua suami-istri dan tentunya kepada anak mereka pada saat pembentukan nutfah.

Lantaran itu Rasulullah saw mewasiatkan, agar tidak terdengar suara-suara wanita dari sisi lelaki yang bukan muhrim, dan hendaknya belahan jiwanya diiringi ke tempat tinggalnya dengan takbir dan tahlil.

Az-Zahra diiringi ke tempat tinggal perkawinan dalam keadaan seperti ini, dan dalam perjalanannya menuju ke rumah Amirul mukminin Ali, Fatimah az-Zahra menyedekahkan sebuah pakaian perkawinannya di jalan Allah SWT.

Rasulullah saw mendatangi rumah Ali dan meminta kedua suami-isni tersebut mendirikan salat dua rakaat. Ali berwudu dan Fatimah pun berwudu, lalu Rasulullah mengambil air wudu keduanya dan memercikkannya ke sudut-sudut tempat itu.

Ketika keduanya telah menyelesaikan salatnya, Rasulullah saw mendoakan keduanya agar mendapatkan anak-anak yang saleh dan keturunan yang diberkahi. Demikianlah kejadiannya. Tidak ada yang lebih jelas tentang itu daripada firman Allah yang berbunyi, “Sesungguhnya Aku (Allah) telah memberimu al-Kautsar,” dan itu untuk Fatimah az-Zahra. Arti al-Kautsar adalah banyak anak atau banyak kebaikan. Berdasarkan kedua makna tersebut, maka perkawinan az-Zahra, belahan jiwa Rasulullah, adalah sebuah perkawinan yang diberkahi dan membuahkan banyak kebaikan serta keturunan yang baik, yang senantiasa beranak cucu hingga hari ini dan akan tetap memiliki keturunan hingga hari manusia dibangkitkan. Perkawinan az-Zahra mewariskan kepada kita para imam Muslimin dari Ahlulbait dan mereka adalah “rahasia yang dititipkan” pada Fatimah az-Zahra.

Jika kita luaskan pandangan kita ke segala penjuru, kita saksikan para sayyid (keturunan Rasulullah) menyebarkan kebaikan, kedermawanan, dan berkah dengan perbuatan-perbuatan dan kesalehan mereka, dan akan ada dari keturunan Fatimah, al-Mahdi bagi umat ini dan penyelamat umat manusia dari cengkeraman-cengkeraman para tiran dan orang-orang lalim dengan membawa bendera Islam dan keadilan bagi seluruh umat manusia.

Ini adalah sebuah contoh teladan dari suatu perkawinan yang diberkahi dan jauh dari syubhat-syubhat kemaksiatan dan dosa. Tidak heran, itu adalah perkawinan antara suami-istri termulia dalam pemeliharaan Allah dan di bawah pengawasan Rasulullah saw.


Kisah Perkawinan Ibn Yahya Al-Barmakiy

Para pembaca yang budiman, marilah kita beralih kepada suatu kisah perkawinan lain yang di dalamnya terlihat berbagai warna kerusakan dan dosa, dan berakhir dengan kehancuran dan kerugian. Yang kami maksud di sini ialah kisah perkawinan Ibn Yahya al-Barmakiy, yang benar-benar berlawanan dengan perkawinan az-Zahra.

Marilah kita biarkan sejarah berbicara kepada kita melalui perkataan salah seorang mereka yang bercerita sebagai berikut:

“Saya adalah seorang pedagang di Kufah, dan saya mengalami kerugian dalam perdagangan saya, sehingga tidak dapat tinggal di kota itu. Maka dengan susah payah saya pergi ke Baghdad dengan membawa serta istri dan anak-anak saya. Saya letakkan mereka di sebuah reruntuhan bangunan, sedangkan saya berkeliling di jalan-jalan kota Baghdad, mencari makanan untuk mereka. Saya lihat Baghdad tidak seperti biasanya dengan adanya gerakan, kegiatan, dan hiasan-hiasan. Saya pun bertanya-tanya: gerangan apa yang terjadi?

Dikatakan kepada saya, bahwa itu adalah hari perkawinan anak Yahya al-Barmakiy. Saya lihat manusia berbondong-bondong menuju tempat tinggal Yahya. Maka saya pun bergabung bersama mereka. Sewaktu saya sampai di sana, tidak saya temukan seorang pun, baik penerima tamu maupun penjaga pintu. Saya masuk ke dalam seperti yang lainnya dan duduk. Pemandangan pesta perkawinan saat itu terlihat mewah. Di sana terdapat tarian, lagu, dan suara tabuhan gendang. Para remaja pria berbaur dengan gadis-gadis dan lelaki bercampur dengan wanita. Seluruh pemandangan dan hiasan menunjukkan pemakaian harta yang melimpah dan terbuang sia-sia dari baitulmal Muslimin.

Kemudian seseorang mengumumkan bahwa terdapat hadiah-hadiah yang akan dibagikan kepada para hadirin seusai akad nikah. Saya duduk menanti bersama hadirin yang lain. Bagian saya waktu itu adalah sebuah sertifikat kepemilikan kebun yang luas di Syam.

Saya tidak gembira terhadap surat kepemilikan ini, karena saya mengira bahwa surat itu akan diambil dari saya, ketika saya keluar dari rumah Yahya al-Barmakiy. Tetapi sangat mengejutkan, sewaktu saya keluar dari rumah itu, tidak seorang pun mencegat dan meminta saya mengembalikan surat kepemilikan kebun di Syam.

Saya bawa istri dan anak-anak saya, dan segera meninggalkan Baghdad menuju Syam. Saya pun menjadi pemilik kebun yang luas dan setelah itu keadaan materi saya mulai membaik dan berkembang.

Pada suatu hari saya pergi ke kamar mandi umum, untuk membersihkan badan saya dengan sempurna. Saya meminta pemiliknya menyediakan seseorang yang dapat mencuci badan saya dengan baik.

Saya duduk, kemudian pemilik kamar mandi umum itu mengirimkan seorang pemuda kepada saya. Sara perhatikan tanda-tanda kecerdasan dan kemuliaan tampak pada dirinya. Saya pun menjadi heran, bagaimana pemuda seperti ini menjadi hanya seorang penggosok badan di kamar mandi umum.

Saya duduk dan ia pun memulai pekerjaannya. Pada saat pemuda itu mencuci badan saya, saya teringat kisah kerugian dan kefakiran yang menimpa saya di Kufah, kemudian kepergian saya ke Baghdad dan kisah perkawinan anak Yahya al-Barmakiy serta perubahan nasib saya di kebun Syam. Saya teringat pula ketika tinggal di Syam, saya telah menulis beberapa bait syair kepada Yahya, yang di dalamnya berisi pujian terhadap perkawinan anaknya. Bait-bait tersebut terlintas pada ingatan saya ketika saya duduk dengan pemuda yang mencuci badan saya itu. Maka saya mengulanginya dengan suara yang terdengar oleh diri saya.

Sewaktu saya mengulang-ulang bait-bait syair tersebut, saya lihat kedua tangan pemuda itu menjadi lemas dalam mencuci badan saya. Kemudian ia jatuh pingsan ke tanah. Orang-orang memercikkan air di wajahnya, hingga ia sadar kembali. Saya berkata kepada pemilik kamar mandi umum itu, “Aku meminta kepadamu seorang lelaki kuat untuk mencuci badanku, lalu mengapa kau datangkan untukku seorang pemuda yang lemah?”

Pemilik kamar mandi itu memberitahukanku bahwa pemuda itu adalah orang terbaik yang bekerja di tempatnya, dan sebelumnya ia tidak pernah pingsan.

Sewaktu pemuda itu sadar dan kembali pada keadaannya semula, aku mulai mengajaknya bicara untuk mengetahui apa yang menimpanya, karena aku tahu bahwa pingsannya adalah lantaran mendengar bait-bait syair yang kualunkan. Aku mendesaknya, agar dapat mengetahui kaitan pingsannya dengan bacaan bait-bait syairku, namun ia menolak mengatakannya. Aku pun semakin mendesaknya, sehingga ia bertanya kepadaku, “Bait-bait itu kau tuju-kan kepada siapa?” Aku menjawab, “Untuk anak Yahya al-Barmakiy dalam rangka perkawinannya.”

Pemuda itu berkata, “Ketahuilah, bahwa saya adalah anak Yahya al-Barmakiy yang Anda tujukan bait-bait ini kepadanya. Nasib saya telah berubah seperti yang Anda lihat.”

Yang penting bagi kita dari kisah ini adalah bahwa harta kekayaan haram yang dihambur-hamburkan pada perkawinan Ibn Yahya al-Barmakiy berubah menjadi bencana hagi suami-istri, lalu meluas pada seluruh keluarga al-Barmakiy.

Apabila kita ingin mengetahui kedalaman musibah yang menimpa keluarga al-Barmakiy, maka cukup bagi kita membuka lembaran-lembaran kitab sejarah yang memberitakan kepada kita bahwa setelah terbunuhnya Ja’far al-Barmakiy, Harun ar-Rasyid memerintahkan untuk mengeluarkah harta keluarga al-Barmakiy dan menahan lelaki mereka, lalu membunuhnya, serta mempersempit ruang gerak wanita-wanita mereka.

Hari-hari tidak berlalu, melainkan segala sesuatunya berubah menjadi keadaan yang berlawanan dengan sebelumnya. Bila sebelumnya keluarga al-Barmakiy menjadi menteri-menteri negara, kini nasib mereka berakhir kepada kehancuran. Orang yang selamat dari mereka, pergi mengembara ke kota-kota meminta-minta kepada manusia untuk menyambung hidup.

Tidak ada sesuatu yang lebih menunjukkan penderitaan nasib ini daripada yang terjadi pada ibu Ja’far yang terbunuh, di mana sebelumnya ia melahirkan perdana menteri di istana negara. Perdana Menteri adalah menteri yang memerintah sebuah negara yang batas-batasnya sejauh separuh dunia atau lebih. Ibu Ja’far menjadi orang yang tidak memiliki sebuah tempat tidur pun untuk duduk atau tidur di atasnya.

Muhammad bin Abdurrahman al-Hasyimi meriwayatkan,“Aku masuk ke rumah ibuku pada hari Qurban, dan aku temukan dia di sana bersama seorang perempuan yang sedang berbicara dengan pakaian usang. Ibuku bertanya kepadaku, “Tahukah kau siapa dia?” Aku jawab, “Tidak.” Ibuku berkata, “Dia adalah Ubadah, ibu Ja’far bin Yahya.” Maka aku menghadapkan wajahku kepadanya, mengajaknya bicara, dan menghormatinya, lalu aku berkata kepadanya, “Wahai ibu, alangkah mengherankan yang aku lihat!”

Ia menjawab,“Wahai anakku, telah datang kepadaku hari raya seperti ini dan di sekitarku terdapat empat ratus dayang-dayang, dan aku sungguh menganggap anakku durhaka kepadaku. Aku tidak mengangankan selain dua helai kulit dumba yang salah satunya aku bcntangkan dan lainnya aku jadikan selimut.”

Al-Hasyimi kemudian berkata,“Maka aku memberinya lima ratus dirham dan ia hampir mati kegirangan. Dia senantiasa mendatangi kami hingga kematian memisahkan kami.” [39]

Bukanlah tujuan kami menceritakan kisah ini untuk membandingkannya dengan kisah sebelumnya dari perkawinan Fatimah az-Zahra. Sebenarnya maksud kami adalah supaya kita merenungkan nasib perkawinan yang diiringi kemaksiatan dan dosa-dosa serta pcnggunaan harta haram, sehingga keluarganya terputus dan keturunan mereka terhapus serta tidak tersisa atsar dari mereka. Yang tersisa dari mereka hanyalah kematian setelah merasakan berbabgai penghinaan, minta-minta, serta pekerjaan-pekerjaan berat dan sulit. Sedangkan perkawinan az-Zahra membuahkan para imam Ahlulbait kepada umat manusia umumnya dan Muslimin khususnya dan keturunan-keturunan saleh yang senantiasa kebaikan dan pemberiannya menyebar hingga hari kebangkitan. Cukup bagi Zahra suatu kebanggaan dengan firman Allah tentangnya yang ditujukan kepada ayahnya, Rasulullah saw,“Sesungguhnya Aku telah berikan engkau (Muhammad) al-kautsar (kebaikan yang banyak).”

Bila kita mengkaji akar kejadian-kejadian ini dari sudut tafsir Al-Qur’an yang didukung dengan hadis-hadis, kita lihat bahwa ia kembali kepada satu hakekat, yaitu hubungan dengan Allah dan kuatnya keterkaitan dengan-Nya serta mengamalkan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Fatimah az-Zahra yang memiliki hubungan erat dengan Allah dan kehidupannya berdiri atas asas ketakwaan serta perkawinannya dibangun atas dasar ketaatan, komitmen, jauh dari kemaksiatan, dan terjaga dari syubhat dan dosa-dosa, kemudian menyedekahkan sebuah pakaian pengantinnya pada malam pengiringan pengantin yang menyenangkan hati setiap manusia, perkawinannya telah membuahkan segala kebaikan dan kemurahan kepadanya, suaminya, dan keturunannya yang diberkahi Allah.

Hal itu menjadi sebaliknya, andaikan upacara perkawinan itu diadakan atas dasar kemaksiatan, yang tercermin dengan fenomena- fenomena berbaurnya laki-laki dan perempuan, atau yang dilakukan wanita-wanita dengan bersolek dan memperlihatkan perhiasan mereka serta hal-hal yang diharamkan kepada mereka di hadapan pengantin. Atau yang dilakukan pada sebagian perkawinan dengan memperkenalkan pengantin kepada para tamu dan teman-teman yang diundang, tanpa memperhatikan syarat-syarat kesopanan menurut syariat.

Demikian pula halnya pemandangan pesta perkawinan dengan wanita-wanita yang mondar-mandir di antara laki-laki ketika membagikan berbagai jenis minuman, makanan, dan buah-buahan. Kemudian pesta perkawinan menurut batas-batas syariat jadi berubah menjadi ajang bangga-banggaan, dan keuangan untuk semua itu berasal dari riba, perbuatan haram, dan berbagai bentuk penipuan dalam hubungan bisnis. Maka semua perkara ini akan membawa kesengsaraan dan penderitaan pada perkawinan dan terkadang menyebabkan terputusnya tali keturunan.

Sekiranya perkara itu hanya sebatas terputusnya keturunan, mungkin tidak terlalu berat. Namun tragisnya sewaktu perkawinan ini membuahkan buahnya yang pahit dan melahirkan anak-anak yang tidak baik pada masyarakat, maka keberadaan mereka berubah menjadi faktor-faktor penghancur bangunan masyarakat. Terlebih lagi hal itu diikuti dengan penyimpangan gadis-gadis dari jalan kebenaran yang merupakan bencana dan kerugian terhadap harga diri dan kehormatan keluarga dan lingkungan kerabat mereka.


Kesimpulan

Kesimpulan yang mengakhiri pembahasan bab ini adalah bahwa dosa-dosa memiliki pengaruh yang berakibat buruk pada kehidupan manusia secara umum. Kemudian pengaruh-pengaruh ini lebih terpusat pada malam perkawinan dan saat pembentukan nutfah. Sebab, ia menimbulkan pengaruh negatif dan buruk terhadap nasib suami-istri, dan anak-anak mereka bagaikan kuman-kuman bakteri.

Oleh sebab itu hendaknya kita menjauhi maksiat dan dosa-dosa, khususnya pada malam perkawinan dan saat pembentukan nutfah, dan hendaknya tempat tinggal perkawinan merupakan benteng ketaatan dan ibadah agar pengaruh-pengaruh positifnya tampak pada masa depan anak-anak khususnya dan masyarakat umumnya.


Daftar Isi :

PINTAR MENDIDIK ANAK 1

(bagian 4) 1

(Ayatullah Husein Mazhahiri) 1

Penerjemah 1

Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan 1

Penerbit 1

PT LENTERA BASRITAMA 1

Tahun Penerbitan 1

Muharam 1420 H/April 1999 M 1

Pendahuluan 2

Asal Mula Kebahagiaan dan Kesengsaraan 4

Tanggung Jawab Pendidikan, Antara Hak dan Kedurhakaan 15

Efisiensi Peran Orang-tua Terhadap Anak 20

Hubungan Tanggung Jawab dan Cakupan-cakupannya 30

Bab IV: Dampak Maksiat dan Dosa dalam Pembentukan Nutfah 32

Pengaruh-Pengaruh Dosa Secara Umum 33

Kisah Musa dan Khidir 37

Faktor-faktor Kerisauan Pada Dunia Modern 42

Pengaruh Dosa yang Diperbuat 50

Pada Malam Perkawinan Terhadap Anak 50

Perkawinan Fatimah Az-Zahra 51

Kisah Perkawinan Ibn Yahya Al-Barmakiy 54

Kesimpulan 61



[1] Tafsir Ruh al-Bayan; I. Hal. 104; Kanz al-Ummal. Hal. 490.

[2] Ia adalah Syekh al-Faqih Muhammad bin Murtadha yang dikenal dengan al-Faidhul Kasyani, salah seorang ilmuwan terkemuka pada abad kesebelas Hijriah. Di samping kefakihannya. ia mengarang kajian-kajian dalam filsafat. dan menyusun bait-bait syair. Al-Faidhul Kasyani lahir pada tahun 1007 H di kota suci Qom, Iran. Kemudian ia berpindah ke Kasyan, lalu ke Syiraz dan di sana ia berguru pada Sayyid Majid al-Bahrani dan filosof Shadruddin asy-Syirazi yang dikenal dengan sebutan Shadrul Mutaanihin. Al-Faidhul Kasyani menikahi puleri filosof ini, kemudianmeninggalkan Syiraz menuju Kasyan, dan menulis banyak kitab dalam berbagai keilmuan: tafsir, hadis, dan akhlak, yang mendekali dua ratus judul kitab. Ia wafat tahun 1091 H pada usia 84 tahun dan dimakamkan di Kasyan. Hingga kini makamnya dikenal dan diziarahi.

[3] QS. Ali Imran: 6.

[4] Tafsir as-Shafi, oleh al-Faidhul Kasyani, I, hal. 293.

[5] QS. at-Tahrim: 6.

[6] QS. az-Zumar: 15.

[7] Dalam wasiat Imam Ali bin Abi Thalib as kepada anaknya disebutkan, “Wahai anakku, teman dahulu baru kemudian jalan.”

[8] Jami’ul Akhbar, hal. 124.

[9] Ensiklopedia Bihar al-Anwar, oleh al-Alamah al-Majlisi, LXXVII, hal. 58.

[10] Sebenarnya kita berada di hadapan neraca yang benar, sebab pada saat pendidikan yang benar membuahkan hasil yang benar, maka pendidikan yang salah, yang tidak mempedulikan anak, memastikan orang-tua mendapatkan akibat-akibat kedurhakaan anak.

[11] QS. az-Zumar: 15.

[12] Dalam firman Allah SWT kita baca, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. al-Isra’: 23). Pada ayat ini Allah SWT rnensejajarkan antara syukur kepada-Nya dengan syukur kepada kedua orang- tua. Ia juga berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik. kepada kedua ibu-bapak; ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu-bapakmu, hanya kepada-Kulah kamu kembali.” (QS. Luqman: 14)

[13] Untuk merenungkan tanggung jawab penting orang-tua tehadap anak- anak mereka, kita baca sebuah riwayat, bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, apa hak anakku ini?” Rasulullah menjawab, “Anda beri nama dan mendidik saran santun yang baik padanya, dan Anda letakkan dia pada posisi yang baik.” Tidaklah sulit bagi orang-tua hanya mengantarkan anak mereka menuju tingkatan saran santun saja, tetapi yang sulit adalah meletakkannya pada posisi yang baik dalam segala sikap dan tujuan hidupnya.

[14] Qurbul Isnad, hal. 31.

[15] (326-385 H).

[16] IfiShahib bin Ubbad adalah Abul Qasim Ismail bin Abul Hasan bin Ubbad bin al-Abbas. lahir di sebuah daerdh Persia di Ustukhar atau Taligan. pada tanggal16 Dzulqaidah 326 H. Ia mempelajari ilmu dan adab dari ayahnya. dan terkenal sebagai pengelola urusan-urusan keilmuan, adab, dan periwayatan hadis. Ia pemah berkata, “Siapa yang tidak menulis hadis, maka ia belum menemukan manisnya Islam.”

Ia terkenal dengan kedermawanan dan kemurahan hatinya, hingga diriwayatkan, bahwa setiap tahun ia mengirim ke Baghdad 5000 dinar yang dibagikan kepada para fukaha dan sastrawan. Seorang pun tidak masuk ke dalam rumahnya pada bulan Ramadan, lalu keluar dari rumahnya melainkan setelah berbuka puasa, dan pada setiap malamnya seribu orang berbuka puasa di tempat tinggalnya.

Sejarah menyebutkan tentang sikapnya mengenai “rumah tobat”, di mana suatu hari ia keluar dengan pakaian ulama, sementara ia berada di departe men dan berkata, “Kalian telah mengetahui aktivitas saya dalam keilmuan, sementara saya terlibat dalam perkara ini, dan segala yang telah saya infakkan sejak masa kecil saya hingga saat ini berasal dari harta ayah dan kakek saya. Dengan demikian, hal itu tidak lepas dari dosa-dosa. Saya bersaksi kepada Allah dan kepada kalian, bahwa saya bertobat kepada Allah dari segala dosa yang telah saya perbuat.” Dan ia membangun sebuah rumah untuk dirinya, yang ia beri nama “rumah tobat”.

Ia wafat pada tahun 385 H di kota Ray dan dimakamkan di Isfahan, Iran. Tentang biografinya silakan merujuk dua ensiklopedia al-A’lam oleh az-Zarkuli, dan al-Ghadir oleh al-Amini―penerjemah.

[17] Pertama kali yang kita perhatikan mengenai kehidupan Ja’far adalah sikap ayahnya, Imam Ali al-Hadi terhadapnya pada awal hari kelahiran, bahkan pada saat kelahirannya, di mana keluarganya berbahagia dengan kelahirannya, kecuali ayahnya. Maka seorang wanita bertanya mengenai hal itu. Imam berkata, “Mudahkanlah dirimu (jangan terlalu gembira), sebab akan banyak orang yang menyimpang karenanya Ja’far).” (Di sini kila teringat kembali kepada hadis, “Orang yang berbahagia adalah orang yang berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang yang sengsara di perut ibunya,” dan Imam melihat dengan pandangan bashirah nur ke-maksum-annya, sehingga ia dapat menyingkap masa depan bayi ini dan memberitakannya).

Pada kisahnya terdapat sebuah nasihat, di mana sejarah menyebutkan kepada kita, bahwa sewaktu Ja’far tumbuh dewasa, ia menyimpang dari ajaran-ajaran Islam dan pengarahan ayahnya, Imam Ali al-Hadi. Ia mengambil jalan kesia-siaan, kelakar, dan minum khamar, serta terpengaruh oleh lingkungan yang menyimpang, yang tersebar pada masanya. Kita saksikan ayahnya, Imam Ali al-Hadi memerintahkan para sahabatnya untuk menjauhinya dan tidak bergaul dengannya, sambil memperingatkan mereka bahwa ia telah keluar dari perintah-perintah dan larangan-larangannya. Alangkah indah perkataan beliau kepada mereka, “Jauhilah anakku Ja’far. Sesungguhnya kedudukan ia di sisiku sebagaimana Namrud di sisi Nuh, yang Allah SWT berfirman tentangnya, Nuh berkaya, bahwa anakku adalah dari keluargaku, Allah SWT berfirman, “Wahai Nuh, dia bukanlah dari keluargamu, dia adalah amal yang tidak saleh.”

Logika Al-Quran berlaku, bahwa apabila anak mengikuti langkah ayahnya dalam mengikuti kebenaran, maka ia adalah anaknya yang sebenarnya; dan bila tidak mengikuti langkahnya, maka ia bukan termasuk keluarganya, meski ia dilahirkan darinya, karena ia adalah amal yang tidak saleh.

Walaupun Imam Ali al-Hadi dan saudaranya, Imam Hasan al-Asykari mencurahkan upayanya untuk memperingan tekanan penyimpangannya. namun ia mengklaim dirinya sebagai imam setelah wafat saudaranya, Hasan al-Asykari dan ia mencoba untuk menyalatinya, serta mendekati Khalifah al-Abbasi untuk merusak garis ke-imamah-an Ahlulbait.

Akhirnya perlu kami tunjukkan tentang pertobatan Ja’far dan kembalinya dirinya menuju kebenaran. Imam Mahdi menegaskan pertobatan ini dalam istifta yang ditulis kepadanya, meskipun tobat ini tidak bertentangan dengan pelajaran yang dapat dipetik dari kisah ini.

Kita dapat saksikan kisah yang lengkap pada kitab Tarikh al-Ghaibah ash-Shughra oleh Sayyid Muhammad Shadr, hal. 299 dan seterusnya―penerjemah.

[18] QS. al-Ashr: 1-3.

[19] QS. Fushshilat: 16.

[20] QS. ad-Dukhan: 3.

[21] Hadis-hadis itu menunjukkan makruhnya bersetubuh ketika bulan berada pada rasi kalajengking. Di anraranya sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ja’far as yang bunyinya, “Siapa yang melakukan persetubuhan sedangkan bulan pada rasi kalajengking, maka ia tidak mendapat kebaikan.” Al-Wasail, XIV, hal. 80―pen.

[22] QS. an-Nahl: 97.

[23] QS. al-Kahfi: 82.

[24] QS. al-Hajj: 31.

[25] QS. ar-Ra’d: 31.

[26] QS. ar-Rum: 41.

[27] QS. Al-Anfal: 25.

[28] QS. an-Nahl: 112.

[29] Surat kabar Kuwait ar-Ra’yu al-A’am pada nomor 6186 yang terbit pada tanggal 30-1-1981 menerbitkan sebuah analisa dengan judul Profesor Amerika Mendengungkan Lonceng Bahaya: Jalan-jalan di bawah belas kasih para pencuri dan penjahat. Analisa itu merupakan kajian lapangan yang dilakukan oleh seorang profesor Amerika, Taka Chian bersama sekelompok pcmbantunya. Ia menyelidiki dominasi kejahatan pada masyarakat Amerika yang dianggap sebagai puncak peradaban Barat. Profesor Taka Chian mengakhiri analisanya dengan mengatakan, “Jalan-jalan di kota-kota Amerika dikuasai oleh para penjahat dan geng-geng. Setiap kali pandangan Anda tertuju pada sebuah kejadian pencurian atau perampokan dan Anda hendak turut campur, maka Anda akan temukan orang yang menarik Anda ke belakang untuk menasihati Anda agar tidak turut campur. Jalan adalah milik orang yang membawa senjata. Merupakan hal yang sangat biasa bagi penduduk Amerika, melihat sebuah kejadian atau kejahatan di hadapan berpuluh-puluh atau beratus-ratus manusia, tanpa satu pun bergerak untuk mencegah kejadiannya atau menghentikan penjahat dari kejahatannya”―pen.

[30] Akhir-akhir ini muncul pada masyarakat-masyarakat Barat seruan peringatan yang diberi sebutan “Kejahatan Modern”, yaitu tragedi yang terdiri dari tiga penyelewengan yang berbahaya: kecanduan obat-obatan terlarang, tersebarnya penyimpangan seksual dan tersebarnya fenomena pelecehan seksual terhadap anak-anak, dan terakhir beredarnya penyakit hilangnya kekebalan tubuh (Aids).

Untuk memberikan gambaran perhitungan singkat, kami sajikan analisa dr. Arnold dan dr. Stone―pakar obat-obat terlarang―yang menyatakan dalam sebuah kajian yang terbit pada akhir tahun 1989, bahwa Amerika Serikat menghabiskan 60% dari produksi alamnya untuk obat-obatan terlarang. Dan 60 juta jiwa penduduk Amerika Serikat melakukan pelanggaran-pelanggaran seksual sebelum mencapai usia delapan belas tahun―pen.

[31] Di antara sensus-sensus ini adalah pengumuman dari Departemen Kehakiman Amerika pada tahun 1984, bahwa 456 ribu tindakan kekerasan terjadi setiap tahunnya pada lingkungan keluarga Amerika.

Dalam analisa departemen ini disebutkan bahwa angka tersebut mencerminkan 7,2 % dari keseluruhan kekerasan yang terjadi setiap tahunnya di Amerika Serikat.

Analisa ini mengisyaratkan bahea 75% dari kejadian-kejadian kekerasan keluarga terjadi antara suami-istri, dan kebanyakan dilakukan oleh lelaki terhadap wanita.

Analisa Departemen Kehakiman Amerika menyebutkan pula bahwa 88% dari kondisi ini terdiri atas tindakan-tindakan pemukulan.

Analisa resmi Amerika menyatakan: Usia para korban tindakan-tindakan ini kebanyakan berkisar antara 24 hingga 30 tahun dan tumbuh dengan sifat khusus dalam keluarga-keluarga yang income pertahunnya kurang dari lima ribu dolar. Surat kabar Tasyrin Suriah, 25-4-1984―pen.

[32] Di antara fenomena kecemasan dalam masyarakat Amerika dan hal-hal yang menyebabkannya adalah analisa yang disajikan oleh surat kabar Kuwait ar-Ra’yu al-A’am dengan topik “Kecemasan dan Fenomena Pemilikan Senjata Pada Masyarakat Amerika” yang di antaranya, “Fenomena yang mulai berkembang di seluruh kawasan Amerika Serikat adalah fenomena pemilikan senjata pada tingkat indiyidu, dan terkadang pada tingkat masyarakat-masyarakat kecil. Orang-orang Amerika mulai mempersenjatai dirinya dan mulai terbiasa dengan cara penggunaan senjata. Artinya, mereka mempelajari bagaimana membunuh, sebab mereka merasakan bahwa sistem sosial di Amerika Serikat mulai rapuh dan berjalan menuju kehancuran.

Munculnya pandangan (fenomena) ini di antara masyarakat disebabkan oleh faktor ketakutan dan kecemasan yang lahir dari tersebarnya kejahatan pada masyarakat Amerika. Ketakutan ini mencemaskan orang Amerika. yang hidup di rumah dengannya, keluar dengannya, dan tinggal dengannya di mana saja ia berada. Orang Amerika berada pada suatu kondisi yang merasa bahwa dirinya tidak akan kembali, sebab kematian menantinya. Dan jika ia kembali, maka ia hidup dengan kecemasan dan ketakutan yang lebih berat dari kematian, bila bukan merupakan kematian perlahan-lahan dan jalan menuju kehancuran yang tuntas.” Surat kabar Kuwait ar-Ra’yu al-A’am, 9-4-1981―pen.

[33] Sebagaimana sebuah sumber yang penting untukdiperhatikan: Eksploitasi Imperalis Terhadap Dunia Islam, Hakekat dan Angka Perhitungan, oleh Sayyid Dhiya’ Musa, 1404 H―pen.

[34] Dalam persoalan syahwat dan umumnya persoalan seks, Anda dapat memperhatikan kajian yang sangat berharga oleh al-Allamah Murtadha Mutahhari dalam kajian perbandingannya, Aturan-Aturan Moralitas Terhadap Perilaku Seks Menurut Pandangan Islam dan Barat. Penerbit Muassasah al-Bi’tsah, 1405 H―pen.

[35] QS. an-Nahl: 112.

[36] QS. an-Nur: 40

[37] QS. an-Nisa’: 9.

[38] Dalam kaitannya dengan disunahkannya walimah perkawinan, kita baca, “Ketika Najasyi melamar Aminah binti Abu Sofyan kepada Rasulullah saw, beliau menikahkannya dan mengundang makan, kemudian bersabda, “Di antara sunah-sunah para rasul adalah menjamu makan pada perkawinan.” Al-Wasail, XIV, hal, 65―pen.

[39] Muruj adz-Dzahab, III, hal. 383.