sejarah islam
Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah
by: O. Hashem
Jakarta
2004
“Wahai orangorang yang beriman, jadilah kamu orang yang benarbenar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kebenaran) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”
AlQur’an
Surah AnNisa’: 135
Buku‘Saqifah’ cetakan keempat oleh Yapi ini bertambah tebal hampir dua kali lipat dibandingkan cetakan sebelumnya. Kritikkritik tertulis dalam bentuk buku dan artikel di beberapa majalah maupun kritik lisan dalam diskusidiskusi khusus untuk membicarakan buku ini, memaksa penulis melengkapinya.
Pembaca dapat langsung mengikuti peristiwa Saqifah dengan meloncat ke bab 2; ‘Sumber’.
Penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada penulis ahli sejarah Islam Al Allamah, Habib Zainal 'Abidin bin Husain Al Muhdhar atas kebaikannya meminjamkan bukubuku yang sukar didapat.
Demikian juga kepada Ustadz Ahmad bin Abdurrahman Al Aydrus, seorang ahli sastra yang juga memberikan bukubuku yang penulis butuhkan. Juga kepada kawan yang penulis cintai Wancik Cherid yang selalu mendorong penulis untuk menyelesaikan buku ini. Penulis juga berhutang budi kepada banyak temanteman yagg tidak mungkin penulis sebut satu demi satu.
Akhirnya kepada isteri penulis Hadijah yang dengan sabar membaca dan memberi catatancatatan pada naskah buku ini.
Tanpa semua ini buku ini tidak mungkin ada.
Wabillahi Taufiq wal Hidayah.
Penerbit
Para sejarahwan, penafsir AlQur’an dan perawi terkenal sering membuat kesalahan dalam melaporkan suatu peristiwa. Mereka menerima beritaberita sebagaimana disampaikan kepada mereka tanpa menilai mutunya. Mereka tidak membandingkannya dengan laporanlaporan lain yang serupa. Mereka tidak mengukur laporanlaporan tersebut dengan ukuranukuran filsafat, dengan bantuan pengetahuan hukum alam, tidak juga dengan bantuan renungan dan wawasan sejarah. Mereka lalu tersesat dari kebenaran dan hilang dalam padang pasir perkiraan dan kesalahankesalahan yang tak dapat dipertahankan.
Ibnu Khaldun
Sekitar dzuhur, hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M, Muhammad saw, acuan umat Islam, pelakon drama kemanusiaan yang terbesar dalam sejarah, wafat. Dan pada petang hari itu juga seorang sahabat nabi, Abu Bakar diangkat menjadi khalifah di Saqifah Bani Saidah, sebuah Balairung milik klan Saidah yang terletak sekitar 500 meter sebelah Barat masjid Nabi.
Pembaiatan[1] Abu Bakar sebagai khalifah pertama di Saqifah Bani Sa’idah, adalah peristiwa yang berekor panjang. Abu Bakar dan Umar sendiri kemudian mengakuinya sebagai tindakan keliru yang dilakukan secara tergesagesa, faltah[2] Peristiwa ini telah menimbulkan perpecahan pertama dan terbesar yang kelanjutannya terasa sampai di zaman ini.
Naskahnaskah sejarah tradisional, tarikh annaqli, yang tertera dalam bukubuku sejarah lama, yang beredar dan tersebar luas, telah memungkinkan para ahli membuat rekonstruksi peristiwa besar itu.
Pepulis membuat rekonstruksi peristiwa Saqifah berdasarkan pidato Umar bin Khaththab dalam khotbah Jum’atnya yang terakhir. Khotbah ini didengar banyak orang dan dicatat oleh hampir seluruh penulis sejarah lama dengan isnad yang lengkap dan melalui banyak jalur, sehingga pidato Umar ini diterima oleh semua ahli sebagai sumber yang patut dipercaya.
Naskah tertua yang mencatat pidato Umar ini ialah asSirah an Nabawiyah, yakni riwayat hidup Nabi Muhammad saw karya Ibnu Ishaq, yang sampai kepada kita melalui “revisi” Ibnu Hisyam. “Celahcelah” pidato Umar ini kemudian diisi dengan sumber lama lainnya, sehingga pembaca dapat mengikuti peristiwa itu dalam satu rangkaian yang terpadu.
Bagi yang dapat membaca dalam bahasa Arab, tersedia banyak buku mengenai peristiwa itu, baik yang ditulis secara khusus, maupun yang terselip dalam rangkaian tulisan lain. Dua buku semacam itu adalah asSaqifah oleh Syaikh Muhammad Ridha alMuzhaffar dan AsSaqifah wa’l Khilafah oleh ‘Abdul Fattah ‘Abdul Maqshud.[3]
Bagi pembaca awam perlu diingatkan, bahwa menulis sejarah tidak sama dengan menulis buku dakwah untuk memperkuat keyakinan yang telah lama dianut.
Penulis sejarah menulis apa adanya; tulisannya dapat berbeda dengan hipotesa atau keyakinannya semula. Dalam menulis suatu peristiwa sejarah ia harus mengumpulkan. semua laporan tentang peristiwa tersebut dan harus bertindak sebagai hakim di pengadilan yang mengambil keputusan dari keteranganketerangan para saksi. Hal ini disebabkan kerana para penulis sejarah zaman dahulu, terutama pada zaman para sahabat dan tabi’in[4] sering menyampaikan laporanlaporan yang banyak tentang suatu peristiwa.
Laporanlaporan ini demikian rumit dan kadangkadang saling bertentangan. Oleh kerana itu di beberapa bagian penulis terpaksa memuat laporan itu selengkaplengkapnya. Sebagai contoh pembaca dapat melihat catatan pada bab ‘Pengepungan Rumah Fathimah’.
Penulis sejarah menyadari adanya prasangka dari saksi pelapor suatu peristiwa dan para penyalur yang membentuk rangkaian isnad. Ia juga harus menyadari kemungkinan adanya kesalahan dan kekeliruan mereka kerana kelemahankelemahan manusiawi seperti lupa, salah tanggap, salah tafsir, pengaruh penguasa terhadap dirinya, serta latar belakang keyakinan pribadinya.
Sejak permulaan abad ke20 ini, telah muncul para peneliti dan penulis yang sangat tekun, antara lain yang namanya disebut di atas; namun tulisantulisan mereka, dalam bahasa Arab, tidak berkembang dengan baik. Hal ini disebabkan kerana bukubuku sejarah lama telah terlanjur tersebar luas dan melembaga dalam rumusan akidah. Sebuah laporan yang diriwayatkan dalam buku sejarah dikutip ke dalam bukubuku dakwah, seperti mengutip Hadis, kemudian dikhotbahkan di masjidmasjid tanpa membandingkannya dengan laporanlaporan serupa yang lain, dan tidak juga diteliti dengan dasardasar metode sejarah.
Pada zaman dulu, ulama adalah manusia dua dimensi. Ia adalah ilmuwan dan sekaligus juga juru dakwah yang mengajak kaum awam mendekati agama; ia meneliti dan mengajar. Lama kelamaan, kedudukan seorang ulama makin beralih ke tugas dakwah, dan mengabaikan segi penelitian. Penelitian sejarah di zaman sahabat pun dilupakan. Maka timbullah semboyan yang terkenal: ‘Kita harus membisu terhadap segala yang terjadi di antara sahabat’[5] Para ulama telah menjadi juru dakwah sematamata, yang pekerjaannya ialah berdakwah dan mengajarkan agama.
Ditutupnya pintu ijtihad, telah menambah parahnya perkembangan penelitian sejarah zaman para sahabat serta tabi’in generasi pertama dan kedua. Dan para ulama terus bertaklid pada ijtihad para imam yang hidup seribu tahun lalu.
Para pembaharu cenderung membangun pikirannya di atas permukaan, dan tidak menelusuri khazanah kebudayaan Islam yang kaya, yang merentang dalam kurun waktu yang panjang. Dimensidimensi luas yang terkandung dalam AlQur’an, telah dibiarkan membeku dan tidak mendapatkan kesempatan untuk berkembang.
Itulah sebabnya, bukubuku yang mengandung hasil studi yang kritis, tidak lagi mendapatkan pasaran. Membaca bukubuku ini dianggap tidak memberi manfaat, kerana pikiranpikiran baru ini akan membuat dirinya terasing dalam kalangannya sendiri dan dari masyarakat yang telah ‘mantap’ dalam keyakinan.
Pada sisi lain, kelemahan dalam segi kepemimpinan membuat para ulama sukar memasarkan ‘pikiranpikiran barunya’. Hal ini disebabkan tidak adanya lagi kewajiban untuk menaati para ulama mujtahid yang kompeten, yang masih hidup, sebagai Imam.
Buku kecil ini sebenarnya hanyalah kumpulan kutipan dari para sejarahwan awal dan bukanlah ‘barang baru’, kecuali bagi yang tidak membaca buku buku sejenis dalam bahasa Arab. Bagi mereka, membaca buku ini akan menimbulkan unekunek, kerana mungkin melihat adanya sumber lain yang tidak dikutip penulis.
Misalnya, penulis sangat kritis terhadap hadis ramalan politik, hadis dan riwayat dari Saif bin Umar Tamimi dengan cerita Abdullah bin Saba’nya, hadis dari Abu Hurairah serta hadis keutamaan, fadha’il, yang berhubungan langsung atau tidak langsung dengan peristiwa Saqifah. Kerana itu penulis perlu membicarakan walaupun sepintas lalu dalam pengantar ini, satu demi satu bahawa Rasul Allah wafat sambil bersandar di dada Aisyah dan hadis Ummu Salamah
Sumber sejarah kita adalah AlQur’an, hadis dan naskah sejarah lainnya. Mengenai AlQur’an, tidak ada beda pendapat. AlQur’an hanya satu. Tetapi mengenai hadis kita harus memilih hadis shahih. Namun haruslah diingat bahwa Hadis yang ‘shahih’ belum tentu shahih bila dihubungkan dengan sejarah atau ayat AlQur’an. Misalnya hadis Abu Hurairah mengenai mizwad, kantong mukjizat yang diikatkan di pinggangnya dan memberi makan pasukanpasukan dan dirinya sendiri selama dua puluh tahun. Atau hadis Abu Hurairah tentang Adam yang diciptakan seperti bentuk Allah SWT dengan panjang enam puluh hasta, yang akan dibicarakan di bagian lain pengantar ini. Atau hadis yang bertentangan satu dengan yang lain, seperti, riwayat Aisyah bahwa Rasul meninggal tatkala sedang bersandar di dada Ali bin Abi Thalib.
Di kemudian hari muncul hadishadis palsu yang jumlahnya sangat mencengangkan seperti ‘sinyalemen’ Rasul Allah saw: ‘Sejumlah besar hadis palsu akan diceritakan atas namaku sesudah aku wafat, dan barangsiapa berbicara bohong terhadapku, ia akan dimasukkan ke dalam neraka’.[6]
H. Fuad Hashem[7] memberi gambaran menarik “..Khalifah Abu Bakar, menurut sejarawan al Dzahabi, dilaporkan membakar kumpulan lima ratus hadis, hanya sehari setelah ia menyerahkannya kepada putrinya Aisyah. ‘Saya menulis menurut tanggapan saya,’ kata Abu Bakar, namun bisa jadi ada hal yang tidak persis dengan yang diutamakan Nabi. Kalau saja Abu Bakar hidup sampai dua ratus tahun kemudian dan menyaksikan betapa beraninya orang mengadakan jutaan hadis yang kiranya jauh dari ‘persis’, mungkin sekali ia menangis, seperti yang dilakukannya banyak kali.
Penggantinya khalifah Umar, juga menolak menulis serupa kerana ini tidak ada presedennya. Di depan jemaah Muslim, ia berkata, ‘Saya sedang menimbang menuliskan hadis Nabi,’ katanya. ‘Tetapi saya ragu kerana teringat kaum Ahlu’l Kitab yang mendului kaum Muslim. Mereka menuliskan kitab selain wahyu; akibatnya, mereka akhirnya malahan meninggalkan kitab sucinya dan berpegang pada kumpulan hadis itu saja’. Semua ini menunda pencatatan keterangan mengenai kehidupan awal Islam.
“Tidak kita temui ulama memberi lebih banyak kepalsuan dari yang mereka lakukan atas hadis,” kata Muslim, pengumpul hadis tersohor. Banyak duri khurafat yang kalau dicabut, akan mengeluarkan banyak darah dan membikin sekujur tubuh merasa demam; sudah terlalu dalam, terlalu lama tertanam. Di zaman Dinasti Abbasiyah, semua keutamaan ‘Umayyah dibilas... Peranan Abbas, paman Rasul, dibenahi; ia, selagi kafir, dijadikan “pahlawan” dengan mengawal Muhammad dalam bai’at Aqabah, atau ia sebenarnya telah lama masuk Islam dan dipaksa oleh kaum Quraisy untuk ikut berperang melawan Islam dalam Perang Badr. Semua untuk memberikan legitimasi atas tahta.
Tetapi kedua dinasti bermusuhan itu sepakat mengenai satu hal: mendiskreditkan para pengikut Ali dan berkepentingan agar Abu Thalib mati kafir. Ia ayah Ali dan dengan begitu barangkali anak cucunya kurang berhak atas jabatan pimpinan umat Islam yang diperebutkan. Penulis zaman itu pun sedikit banyak harus memperhatikan pesanan dari istana, kalau masih mau menulis lagi. Dan mereka terpaksa menulis apa yang mereka tulis.
Dua ratus tahun sepeninggal Rasul, jumlah hadis telah mencapai jutaan dan para ulama yang memburu dengan kuda dari Spanyol sampai India mulai heran kerana persediaan hadis sudah jauh melampaui permintaan. Di situ sudah ditampung sabda Yesus, ungkapan Yunani, pepatah Persia dan aneka sisipan dan buatan yang sukar ditelusuri asalmuasainya. Barulah ulama memikirkan cara mengontrol: memeriksa rangkaian penutur hadis ini (isnad) dengan berbagai metode untuk menguji kebenarannya. Bukhari dan Muslim serta beberapa lainnya menyortir secara ketat semua itu, lalu menggolongkannya menurut tingkat dan mutu kebenarannya; tugas yang hampir mustahil dilakukan manusia. Bagaimanapun, kerusakan telah terjadi. Sepanjang menyangkut catatan mengenai biografi Muhammad, mungkin sedikit saja motif jahat untuk mengotori sisa hidup dan perjuangannya. Juga kita dapat mencek dan menimbang lalu menyimpulkan ‘motif’ kepentingan politik dari hadis mengena selangkah atau sepatah kata Nabi, walaupun ini bukan mudah; sebab orang dulu pun pandai seperti kita untuk membuat motif itu mulus, Juput dari utikan dan dengan mudahnya menjerat kita.
Motif itu hampir tak terbilang jumlahnya; ekonomi, kehormatan, politik atau sekadar kesadaran bahwa nama mereka masih akan dicatat dan disebut sampai detikdetik menjelang kiamatnya alam jagad ini, sebab Islam agama universal. Maka siapa pengikut pertama, siapa yang menjabat tangan Muhammad lebih dulu dalam ikrar Aqabah, siapa yang tidak hijrah, semua diperebutkan oleh anak keturunan, murid atau malahan tetangga mereka. Ahmad Amin mengutip Ibnu Urafah, mengatakan bahwa ‘kebanyakan hadis yang mengutamakan para sahabat dan mutu sahabat Rasul, dipalsukan selama periode Dinasti ‘Umayyah.’ Demikian H. Fuad Hashem.
Berapa banyak jumlah hadis palsu ini dapat dibayangkan dengan contoh berikut. Dari 600.000 (enam ratus ribu) hadis yang dikumpulkan alBukhari, ia hanya memilih 2.761 (dua ribu tujuh ratus enam puluh satu) hadis.[8] Muslim, dari 300.000 (tiga ratus ribu) hanya memiiih 4.000 (empat ribu).[9] Abu Dawud, dari 500.000 (lima ratus ribu) hanya memilih 4.800 (empat ribu delapan ratus) hadis.[10] Ahmad bin Hanbal, dari sekitar 1.000.000 (sejuta) hadis hanya memilih 30.000 (tiga puluh ribu) hadis.[11]
Bukhari (194255 H/810869 M), Muslim (204261 H/819875 M), Tirmidzi (209279 H/824892 M), Nasa’i (214303 H/829915 M), Abu Dawud (203275 H/818888 M) dan Ibnu Majah (209295 H/824908 M) misalnya telah menyeleksi untuk kita hadishadis yang menurut mereka adalah benar, shahih. Hadishadis ini telah terhimpun dalam enam buku shahih, ashshihah assittah, dengan judul kitab masingmasing menurut nama mereka; Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Shahih (Sunan) Ibnu Majah, Shahih (Sunan) Abu Dawud, Shahih (Jami’) Tirmidzi dan Shahih (Sunan) Nasa’i.[12]
Tetapi, bila kita baca penelitian para ahli yang terkenal dengan nama Ahlul Jarh wa’ Ta’dil, maka masih banyak hadis shahih ini akan gugur, kerana ternyata banyak di antara pelapor hadis, setelah diteliti lebih dalam adalah pembuat hadis palsu.
AlAmini, misalnya, telah mengumpulkan tujuh ratus nama pembohong yang diseleksi oleh Ahlu’l Jarh wa Ta’dil Sunni yang selama ini dianggap adil atau jujur, dan hadis yang mereka sampaikan selama ini dianggap shahih dan tertera dalam buku shahih enam. Ada di antara mereka yang menyampaikan, seorang diri, beriburibu hadis palsu.
Dan terdapat pula para “pembohong zuhud”[13] , yang sembahyang, mengaji dan berdoa semalaman dan mulai pagi hari mengajar dan berbohong seharian. Para pembohong zuhud ini, bila ditanyakan kepada mereka, mengapa mereka membuat hadis palsu terhadap Rasul Allah saw yang diancam api neraka, mereka mengatakan bahwa mereka tidak membuat hadis terhadap (‘ala) Rasul Allah saw tetapi untuk (li) Rasul Allah saw. Maksudnya, mereka ingin membuat agama Islam lebih bagus.[14]
Tidak mungkin mengutip semua. Sebagai contoh, kita ambil seorang perawi secara acak dari 700 orang perawi yang ditulis Amini.[15]
“Muqatil bin Sulaiman alBakhi, meninggal tahun 150 H/767 M. Ia adalah pembohong, dajjal dan pemalsu hadis. Nasa’i memasukkannya sebagai seorang pembohong; terkenal sebagai pemalsu hadis terhadap Rasul Allah sa Ia berkata terangterangan kepada khalifah Abu Ja’far alManshur: “Bila Anda suka akan saya buat hadis dari Rasul untukmu”. Ia lalu melakukannya. Dan ia berkata kepada khalifah alMahdi dari Banu Abbas: “Bila Anda suka akan aku buatkan hadis untuk (keagungan) Abbas’. AlMahdi menjawab: “Aku tidak menghendakinya!”. Abu Bakar al Khatib, Tarikh Baghdad, jilid 13, hlm. 168; ‘Ala’udin Muttaqi alHindi, Kanzu’l’Ummal, jilid 5, hlm. 16 Syamsuddin adzDzahabi, Mizan alI’tidal, jilid 3, hlm. 196; alHafizh lbnu Hajar al’Asqalani, Tahdzib atTahdzib, jilid 10, hlm. 284; Jalaluddin asSuyuthi, alLaAli ul Mashmu’ah, jilid 1, hlm. 168 jilid 2, hlm. 60, 122.”
Para pembohong ini bukanlah orang bodoh. Mereka mengetahui sifatsifat dan cara berbicara para sahabat seperti Umar, Abu Bakar, Aisyah dan lainlain. Mereka juga memakai nama para tabi’in seperti Ibnu Umar, ‘Urwah bin Zuba sebagai pelapor pertama, dan rantai sanad dipilih dari orang orang yang dianggap dapat dipercaya. Hadishadis ini disusun dengan rapih, kadangkadang dengan rincian yang sangat menjebak. Tetapi kesalahan terjadi tentu saja kerana namanya tercantum di dalam rangkaian perawi. Dengan demikian para ahli tentang cacat tidaknya suatu hadis yang dapat menyusuri riwayat pribadi yang buruk itu, menolak Hadishadis tersebut.[16]
Demikian pula, misalnya hadishadis yang menggunakan katakata ‘mencerca sahabat’ tidak mungkin diucapkan Rasul, kerana katakata tersebut mulai diucapkan di zaman Mu’awiyah, lama sesudah Rasul wafat. Seperti katakata Rasul “Barang siapa mencerca sahabatsahabatku maka ia telah mencercaku dan barang siapa mencercaku maka ia telah mencerca Allah dan mereka akan dilemparkan ke api neraka” yang banyak jumlahnya.[17]
Juga, hadishadis berupa perintah Rasul agar secara langsung atau tidak langsung meneladani atau mengikuti seluruh sahabat, seperti ‘Para sahabatku laksana bintangbintang, siapa saja yang kamu ikuti, pasti akan mendopat petunjuk’ atau ‘Para sahabatku adalah penyelamat umatku’ tidaklah historis sifatnya.
Disamping perintah ini menjadi janggal, kerana pendengarnya sendiri adalah sahabat, sehingga menggambarkan perintah agar para sahabat meneladani diri mereka sendiri, sejarah menunjukkan bahwa selama pemerintahan Banu Umayyah, cerca dan pelaknatan terhadap Ali bin Abi Thalib serta keluarga dan pengikutnya, selama itu, tidak ada sahabat atau tabi’in yang menyampaikan hadis ini untuk menghentikan perbuatan tercela yang dilakukan di atas mimbar masjid di seluruh negeri tersebut. Lagi pula di samping fakta sejarah, alQur’an dan hadis telah menolak keadilan seluruh sahabat.[18]
Atau hadishadis bahwa para khalifah diciptakan atau berasal dan nur (sinar) yang banyak jumlahnya, sebab menurut AlQur’an manusia berasal dari Adam dan Adam diciptakan dari tanah dan tidak mungkin orang yang tidak menduduki jabatan dibuat dari tanah sedang yang ‘berhasil’ menjadi khalifah dibikin dari nur.
Para ahli telah mengumpul para pembohong dan pemalsu dan jumlah hadis yang disampaikan.
Abu Sa’id Aban bin Ja’far, misalnya, membuat hadis palsu sebanyak 300.
Abu Ali Ahmad alJubari 10.000
Ahmad bin Muhammad alQays 3.000
Ahmad bin Muhammad Maruzi 10.000
Shalih bin Muhammad alQairathi 10.000
dan banyak sekali yang lain. Jadi, bila Anda membaca sejarah, dan nama pembohong yang telah ditemukan para ahli hadis tercantum di dalam rangkaian isnad, Anda harus hatihati.
Ada pula pembohong yang menulis sejarah dan tulisannya dikutip oleh para penulis lain. Sebagai contoh Saif bin Umar yang akan dibicarakan di bagian lain secara sepintas lalu. Para ahli telah menganggapnya sebagai pembohong. Dia menulis tentang seorang tokoh yang bernama Abdullah bin Saba’ yang fiktif sebagai pencipta ajaran Syi’ah. Dan ia juga memasukkan 150[19] sahabat yang tidak pernah ada yang semuanya memakai nama keluarganya. Dia menulis di zaman khalifah Harun alRasyid. Bukunya telah menimbulkan demikian banyak bencana yang menimpa kaum Syi’ah.
Bila membaca, misalnya, kitab sejarah Thabari dan nama Saif bin Umar berada dalam rangkaian isnad, maka berita tersebut harus diperiksa dengan teliti.
Suatu rangkaian isnad yang lengkap, dengan penyalurpenyalur yang indentitas orangnya tidak dapat dibuktikan sebagai cacat, belum lagi menjamin kebenaran suatu berita. Hal ini disebabkan adanya sahabatsahabat fiktif sehingga memerlukan penelitian yang lebih cermat terhadap para sahabat.
Murtadha al’Askari, misalnya, telah berhasil menemukan 150 nama sahabat Nabi yang fiktif, yang tidak pernah ada dalam kehidupan nyata, yang telah dimasukkan oleh penulis sejarah yang bernama Saif bin Umar, pencipta pelakon fiktif Abdullah bin Saba’, sebagai saksisaksi pelapor. Penulis sejarah ini telah memasukkan berbagai kota dan sungai yang kenyataannya tidak pernah ada.[20]
Di bagian lain banyak ulama berpendapat bahwa hadis yang disampaikan seorang pembohong harus ditolak tetapi laporan sejarah yang ditulisnya harus diterima. Hal ini, misalnya terjadi pada hadis dari Saif bin Umar yang menulis buku arRidda dan alFutuh yang telah ditolak oleh banyak ulama kerana dianggap pembohong tetapi ceritanya sendiri tentang tokoh fiktif Abdullah bin Saba’ suatu pribadi yang tidak dikenal oleh semua penulis lain selama ini diterima sebagai fakta sejarah. Tetapi menurut hemat saya, kedua laporannya, hadis maupun bukan hadis harus dipandang dengan kritis. Kalau tentang Rasul Allah saw saja ia mau berbohong apa lagi tentang orang lain.
Kesulitan lain adalah kita kekurangan berita langsung dari sumber Ali bin Abi Thalib dan anak cucunya bila berhadapan dengan peristiwa di mana mereka juga terlibat, seperti bagaimana suasana dan perasaan anakanak Fathimah tatkala rumah Fathimah diserbu oleh pasukan Abu Bakar,[21] atau apa kegiatan Ali selama hampir 25 tahun[22] kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman. Bagaimana hukum fiqih berkembang dalam keluarga mereka? Bukankah Ali adalah pintu ilmu menurut hadis Rasul? Sebabnya adalah kurangnya perhatian sejarahwan Sunni terhadap sumber riwayat dari Ali, Fathimah, Hasan, Husain dan anak cucunya. Bukhari misalnya tidak mau mewawancarai Imam azZaki al’Askari (yang sezaman dengannya, 232260 H/840870 M), cucu Rasul Allah saw dan sedikit pun juga tidak berhujah dengan Imam Ja’far Shidiq, Imam alKazhim, Imam arRidha, Imam alJawad dan tidak dari alHasan bin al Hasan, Zaid bin Ali bin alHusain, Yahya bin Zaid, anNafsu azZakiyah, ‘Ibrahim bin Abdullah, Muhammad bin Qasim bin Ali (sezaman dengan Bukhari) dan tidak dari keturunan ahlu’lbait mana pun. Tetapi Bukhari misalnya meriwayatkan dari seribu dua ratus kaum Khawarij yang memusuhi ahlu’lbait, dan tokohtokoh yang terkenal jahil terhadap keluarga Rasul Allah saw.[23]
Dalam hampir semua buku sejarah Rasul, diceritakan tentang pembunuhan Bani Quraizhah oleh kaum muslimin secara berdarah dingin. Cerita yang sudah dianggap baku dan memalukan ini, bila dihadapkan dengan konteks sejarah sangat diragukan.
Menurut Ibnu Ishaq, setelah dikepung selama 25 hari (menurut Ibnu Sa’d 15hari) oleh pasukan kaum Muslimin yang berjumlah 3.000, mereka menyerah dan meminta sebagai pemimpin sekutu mereka dari Banu Aws menjadi hakam untuk menentukan hukuman mereka. Dan Sa’d menetapkan hukuman mati terhadap semua prajurit yang berjumlah antara 600 sampai 900 (Ibnu Ishaq), harta dirampas dan keluarga mereka ditawan. Menurut Ibnu Sa’d dan Waqidi, Bani Quraizhah menyerahkan keputusan kepada Rasul dan Rasul menunjuk Sa’d bin Mu’adz sebagai hakam. Tapi menurut Ibnu Sa’d, Banu Quraizhah lansung menyerahkan keputusan pada Sa’d. Bukhari menyatakan bahwa keputusan diserahkan kepada Sa’d, dan Muslim menyatakan keputusan diserahkan kepada Rasul dan Rasul menyerahkan pada Sa’d.
Kemudian Rasul menggali liangliang kubur di tengah pasar kota Madinah dan Ali serta Zubair memenggal kepala mereka. Bila untuk tiap prajurit terdapat enam anggota keluarga lain, maka jumlah mereka adalah antara 3.600 sampai 5.400 orang. Mereka dikumpul di rumah Bint Harits dari Banu Najjar dan diikat dengan tali. Sekarang timbul pertanyaan.
Di mana mereka mendapatkan tali untuk mengikat orang sebanyak itu dan berapa besar rumah Bint Harits? Bagaimana mereka makan dan bagaimana sanitasi mereka? Sebab pada masa itu, menurut Aisyah, tidak ada kakus dan mereka harus ke luar malam hari untuk itu. Apakah mungkin mereka tidak berusaha melarikan diri dan kelihatan pasrah saja? Bagaimana Rasul menggali kuburan untuk 600 atau 900 mayat di batu lahar yang demikian keras seperti di Madinah. Bagaimana perasaan Ali dan Zubair yang membunuh masingmasing antara 300 sampai 450 orang? Berapa banyak orang yang menyaksikan? Ali dan Zubair terkenal sebagai pemberani, tetapi membunuh sekian banyak orang ‘berdarah dingin’, shabran, pasti akan membekas pada jiwa mereka. Dan Ali serta Zubair maupun banyak sahabat yang pasti turut melihat peristiwa luar biasa ini, suatu ketika, akan menyebutnya. Namun dalam Nahju’lBalaghah atau tulisan lain, tidak kita temukan Ali menyinggung peristiwa tersebut. Cerita itu seperti hilang begitu saja di pasar Madinah.[24]
Hampir tidak mungkin menulis satu periode sejarah tanpa memahami seluruh sejarah Islam. Misalnya, tatkala membaca suatu peristiwa, opini seseorang sering terpengaruh oleh komentar penulis peristiwa tersebut, boleh jadi ia juga terpengaruh oleh mazhab yang dianutnya, misalnya oleh keutamaan seseorang sahabat yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga kita cenderung untuk ‘berpihak’ kepadanya. Tidak kecuali peristiwa Saqifah.
H. Fuad Hashem dalam bukunya Sirah Muhammad Rasulullah[25] melukiskan sifat jahiliah itu dengan jelas. Ia mengatakan:
Arti kata jahiliyah’ yang dimaksud Rasul tidak ada sangkut pautnya denga kata ‘zaman’ atau ‘periode’. Kalau kedatangan Islam itu memberantas kebiasaan jahiliah, itu tidak lantas berarti bahwa babakan sejarah menjadi ‘Zaman Jahiliah’ dan ‘Zaman Islam’, sehingga implikasinya adalah bahwa jahiliyah adalah periode yang telah lewat, sudah kadaluwarsa, sudah mati dikubur ajaran Islam. Pengertian yang menyamakan zaman jahiliah sebagai ‘Zaman Kebodohan’ (Ignorance) mungkin suatu usaha untuk ikut memboncen pengertian agama Kristen bahwa jahiliah itu adalah ‘zaman sebelum datangnya Nabi’, seperti tercantum dalam Kitib Injil (Kisah RasulRasul 17:30), korban pengaruh Kristen seperti kata teolog Mikaelis. Memang banyak pengaruh itu yang disadari, misalnya dibuangnya bagian awal dari Sirah Ibnu Ishaq. Tetap ini hanya satu dari sekian aspirasi Kristen yang telah merasuk ke dalam karya literer Islam dan kalau tidak dicabut, duri ini akan tetap menyakiti daging.
Jahiliah itu benarbenar lepas dari pengertian zaman atau periode. Ini jela terlihat dari kutipan ayat AlQur’an:[26]
“Ketika orang kafir membangkitkan dalam dirinya kesombongankesombongan jahiliah, maka Allah menurunkan ketenangan atas Rasul dan mereka yang beriman, dan mewajibkan mereka menahan diri. Dan mereka memang berhak dan patut memilikinya. Dan Allah sadar akan segalanya”. (Al Fath: 26)
“Karena itu Allah memberikan kepada mereka pahala di dunia dan pahala yang baik di akhirat. dan Allah menyukai orangorang yang berbuat kebaikan”. (AliImran: 148)
“Kemudian setelah kamu berdukacita, Allah menurunkan kepada kamu keamanan kantuk yang meliputi segolongan dari pada kamu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu dalam urusan ini?”. Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah”. mereka Menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: “Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh di sini”. Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orangorang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar ke tempat mereka terbunuh”. dan Allah untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha mengetahui isi hati”. (AliImran: 154)
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, RasulNya, dan orangorang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, sedang mereka rukuk”. (AlMa’idah: 55)
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orangorang yang yakin?” (AlMa’idah: 50)
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersihbersihnya”. (AlAhzab: 33)
Ayatayat ini jelas mempertentangkan jahiliah dengan ketenangan (sakinah), sifat menahan diri dan takwa…arti kata pokok jahil (jhl) bukanlah lawan dari ‘ilm (kepintaran) melainkan hilm yang artinya sifat menahan diri sebagaimana yang termaktub di dalam AlQur’an.
Maka perwujudan sifat jahiliah itu adalah antara lain rasa kecongkakan suku semangat balas dendam yang tak berkesudahan, semangat kasar dan kejam yang keluar dari sikap nafsu tak terkendali dan perbuatan yang bertentangan dengan takwa. Ini bisa saja terjadi dalam zaman setelah kedatangan Islam dan keluar dari pribadi seorang Muslim.
Sebagai ilustrasi kita teliti tanggapan Rasul dalam peristiwa Khalid bin Walid, yang terjadi sekitar pertengahan Januari 630, dalam penaklukan kota Makkah. Ibnu Ishaq bercerita:[27] ‘Rasul mengirim pasukan ke daerah sekitar Makkah untuk mengajak mereka ke dalam Islam: beliau tidak memerintahkan mereka. untuk bertempur. Di antara yang dikirim adalah Khalid bin Walid yang diperintahkannya ke kawasan datar sekitar perbukitan Makkah sebagai misionaris; ia tidak memerintahkan mereka bertempur’.
Mulanya klan Jadzimah, penghuni wilayah itu ragu, tetapi Khalid mengatakan: ‘Letakkan senjata kerana setiap orang telah menerima Islam’. Ada pertukaran kata kerana curiga akan Khalid, tetapi seorang anggota suku itu berkata: ‘Apakah Anda akan menumpahkan darah kami? Semua telah memeluk Islam dan meletakkan senjata. Perang telah usai dan semua orang aman’. Begitu mereka meletakkan senjata, Khalid memerintahkan tangan mereka diikat ke belakang dan memancung leher mereka dengan pedangnya sampai sejumlah orang mati. Ketika berita ini sampai kepada Rasul, ia menyuruh Ali ke sana dan menyelidiki hal itu dan ‘memerintahkan agar menghapus semua praktek jahiliah’. Ali berangkat membawa wang, yang dipinjam Rasul dari beberapa saudagar Makkah untuk membayar tebusan darah dan kerugian lain, termasuk sebuah wadah makan anjing yang rusak. Ketika semua lunas dan masih ada wang sisa, Ali menanyakan apakah masih ada yang belum dihitung; mereka menjawab tidak. Ali memberikan semua sisa wang sebagai hadiah, atas nama Rasul. Ketika Ali kembali melapor, Rasul yang sedang berada di Ka’bah, menghadap Kiblat dan menengadahkan tangannya tinggi ke atas sampai ketiaknya tampak, seraya berseru: ‘Ya Allah! Saya tak bersalah atas apa yang dilakukan Khalid’, sampai tiga kali. Abdurrahman bin ‘Auf mengatakan kepada Khalid: ‘Anda telah melakukan perbuatan jahiliah di dalam Islam’. Demikian F. Hashem.[28]
Khalid bin Walid adalah panglima perang yang terpuji, tetapi sikap jahiliah yang merasuk ke dalam jiwanya tidak bisa segera hilang.
Ia dan asistennya Dhirar bin Azwar setelah jadi Muslim tetap minum minuman keras, syarib al khumur, berzina dan membuat maksiat, shahib alfujur.[29]
Orang mengetahui dendam Khalid pada keluarga Banu Jadzimah sebelum Islam. Terlihat jelas bahwa dendam pribadi di kalangan kaum Quraisy sangat kuat dan berlangsung lama seperti sering dikatakan Umar bin Khaththab. Perintah Rasul Allah kepada Ali untuk menyelesaikan masalah Banu Jadzimah agaknya membekas pada Khalid bin Walid.
Tatkala ia berada di bawah komando Ali berperang melawan Bani Zubaidah di Yaman, ia mengirim surat kepada Rasul Allah melalui Buraidah, yang mengadukan tindakan Ali mengambil seorang tawanan untuk dirinya sendiri. Wajah Rasul berubah kerana marah dan Buraidah memohon maaf kepad Rasul dan menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tugas. Rasul Allah lalu bersabda: “Janganlah kamu mencela Ali, sebab dia adalah bagian dari diriku dan aku pun adalah bagian dari dirinya. Dan dia adalah wali, pemimpin, setelah aku”. Lalu beliau mengulangi lagi: “Dia adalah hagian dari diriku dan aku pun adalah bagian dari dirinya. Dan dia adalah wali, pemimpin, setelah aku”.[30] Dalam versi yang sedikit berbeda Nasa’i meriwayatkan bahwa Rasul Allah bersabda: “Hai Buraidah, jangan kamu coba mempengaruhiku membenci Ali, kerana Ali adalah sama denganku dan aku sama dengan Ali. Dan dia adalah walimu sesudahku”.[31] Ia adalah orang pertama sesudah Umar yang dicari Abu Bakar untuk penyerbuan ke rumah Ali dan Fathimah, setelah Rasul wafat.
Dia ditunjuk sebagai pemimpin pasukan memerangi ‘kaum pembangkang’ yang tidak mengirim zakat ke pusat pemerintahan pada zaman khalifah Abu Bakar. Di antara ulahnya adalah membunuh seorang sahabat pengumpul zakat yang diangkat Rasul, secara berdarah dingin, shabran, yang bernama Malik bin Nuwairah dan sekaligus meniduri istri Malik yang terkenal cantik, pada malam itu juga. Cerita ini sangat terkenal dalam sejarah dan jadi topik perdebatan hukum fiqih.[32]
Tatkala Abu Bakar mengingatkan akan kebiasaannya, ‘main perempuan’ dan dosanya membunuh 1100 (seribu seratus) kaum Muslimin secara berdarah dingin, ia hanya bersungut dan mengatakan bahwa Umarlah yang menulis surat itu’.[33]
Sepeninggal Rasul, dari empat khalifah yang lurus tiga di antaranya dibunuh tatkala sedang dalam tugas, yaitu Umar, Utsman dan Ali. Yang menarik adalah ramalan Umar bin Khaththab bahwa Utsman akan dibunuh kerana membuat pemerintahan yang nepotis seperti yang dikatakannya.
Umar seperti melibat bahaya munculnya sifatsifat jahiliah ini sehingga tatkala ia baru ditusuk oleh Abu Lu’lu’ah dan mengetahui bahwa ia akan meninggal pada tahun 24 H645 M, ia memanggil keenam anggota Syura yang ia pilih sendiri.
Umar berkata: “Sesungguhnya Rasul Allah telah wafat dan ia rida akan enam tokoh Quraisy: Ali, Utsman, Thalhah, Zubair, Sa’d dan Abdurrahman bin ‘Auj.”
Kepada Thalhah bin Ubaidillah ia berkata: “Boleh saya bicara atau tidak!”
Thalhah: ‘Bicaralah!’.
Umar: “Engkau belum pernah berbicara baik sedikit pun juga. Aku ingat sejak jarimu putus pada perang Uhud, orang bercerita tentang kesombonganmu, dan sesaat sebelum Rasul Allah wafat, ia marah kepadamu[34] kerana katakata yang engkau keluarkan sehingga turun ayat hijab…Bukankah engkau telah berkata: “Bila Nabi saw wafat aku akan menikahi jandanya? “Bukankah Allah SWT lebih berhak terhadap wanita sepupu kita, yang menjadi istrinya, dari diri kita sendiri, sehingga Allah SWT menurunkan ayat:
“Tiadalah pantas bagi kamu untuk mengganggu Rasul Allah, atau menikahi jandajandanya sesudah ia wafat. Sungguh yang demikian itu suatu dosa besar menurut Allah”.[35]
Di bagian lain: “Bila engkau jadi khalifah, engkau akan pasang cincin kekhalifahan di jari kelingking istrimu”. Demikian katakata Umar terhadap Thalhah.
Seperti diketahui ayat ini turun berkenaan dengan Thalhah yang mengatakan: “Muhammad telah membuat pemisah antara kami dan putriputri paman kami dan telah mengawini para wanita kami. Bila sesuatu terjadi padanya maka pasti kami akan mengawini jandanya” Dan di bagian lain: “Bila Rasul Allah saw wafat akan aku kawini Aisyah kerana dia adalah sepupuku.” Dan berita ini sampai kepada Rasul Allah saw, Rasul merasa terganggu dan turunlah ayat hijab’.[36]
Kemudian kepada Zubair, Umar berkata:
“Dan engkau, ya Zubair, engkau selalu gelisah dan resah, bila engkau senang engkau Mu’min, bila marah, engkau jadi kafir, satu hari engkau seperti manusia dan pada hari lain seperti setan. Dan andaikata engkau jadi khalifah, engkau akan tersesat dalam peperangan. Bisakah engkau bayangkan, bila engkau jadi khalifah? Aku ingin tahu apa yang akan terjadi pada umat pada hari engkau jadi manusia dan apa yang akan terjadi pada mereka tatkala engkau jadi setan, yaitu tatkala engkau marah. Dan Allah tidak akan menyerahkan kepadamu urusan umat ini selama engkau punya sifat ini”[37] Di bagian lain: “Dan engkau ya Zubir, demi Allah, hatimu tidak pernah tenang siang maupun malam, dan selalu berwatak kasar sekasarkasarnya; jilfan jafian”.[38]
Bersama Aisyah, Thalhah dan Zubair setelah membunuh Utsman memerangi Ali dan menyebabkan paling sedikit 20.000 orang meninggal dalam Perang Jamal. Dan selama puluhan tahun menyusul, beriburibu kepala yang dipancung banyak tangan dan kaki yang dipotong, mata yang dicungkil dengan mengatas namakan menuntut darah Utsman sebagaimana akan kita lihat menyusul ini.
Kepada Utsman, Umar berkata: “Aku kira kaum Quraisy akan menunjukmu untuk jabatan ini kerana begitu besar cinta mereka kepadamu dan engkau akan mengambil Bani ‘Umayyah dan Bani Mu’aith untuk memerintah umat. Engkau akan melindungi mereka dan membagibagikan wang baitul mal kepada mereka dan orangorang akan membunuhmu, menyembelihmu di tempat tidur”.[39]
Atau menurut riwayat dari Ibnu Abbas yang didengarnya sendiri dari Umar “Andaikata aku menyerahkan kekhalifahan kepada Utsman ia akan mengambil Banu Abi Mu’aith untuk memerintah umat. Bila melakukannya mereka akan membunuhnya”.[40]
Di bagian lain, dalam lafal Imam Abu Hanifah: “Andaikata aku menyerah kekhalifahan kepada Utsman, ia akan mengambil keluarga Abi Mu’aith untuk memerintah umat, demi Allah andaikata aku melakukannya, ia akan melakukannya, dan mereka akhirnya akan memotong kepalanya”.[41] Atau di bagian lain: Umar berwasiat kepada Utsman dengan katakata: “Bila aku menyerahkan urusan ini kepadamu maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah mengambil keluarga Banu Abi Mu’aith untuk memerintah umat’.[42]
Mari kita lihat ‘ramalan’ Umar bin Khaththab. Tatkala Ali menolak mengikuti peraturanperaturan dan keputusankeputusan Abu Bakar dan Umar, dalam pertemuan anggota Syura, Utsman justru sebaliknya. Ia berjanji menaati peraturan dan keputusan Abu Bakar dan Umar.[43] Ia menjadi khalifah tanggal 1 Muharam tahun 24 H pada umur 79 tahun dan meninggal dibunuh tanggal 18 Dzulhijjah tahun 35 H/ 17 Juni 656 M.
Pemerintahannya dianggap nepotis oleh banyak kalangan. Misalnya, ia mengangkat anggota keluarganya, yang bernama Marwan anak Hakam Ibnu ‘Abi’l Ash yang telah diusir Rasul saw dari Madinah kerana telah bertindak sebagai matamata musuh. Utsman membolehkan ia kembali dan mengangkatnya menjadi Sekretaris Negara. Ia memperluas wilayah kekuasaan Mu’awiyah, yang mulamula hanya kota Damaskus, sekarang ditambah dengan Palestina, Yordania dan Libanon. Ia memecat gubernurgubernur yang ditunjuk Umar dan menggantinya dengan keluarganya yang Thulaqa[44] , ada di antaranya yang pernah murtad dan disuruh bunuh oleh Rasul, dilaknat Rasul, penghina Rasul dan pemabuk. Ia mengganti gubernur Kufah Sa’d bin Abi Waqqash dengan Walid bin ‘Uqbah bin Abi Mu’aith, saudara seibu dengannya. Walid disebut sebagai munafik dalam Al Qur’an.
Ali, Thalhah dan Zubair, tatkala Utsman mengangkat Walid bin ‘Uqbah jadi gubernur Kufah, menegur Utsman: “Bukankah Umar telah mewasiatkan kepadamu agar jangan sekalikali mengangkat keluarga Abi Waith dan Banu ‘Umayyah untuk memerintah umat?” Dan Utsman tidak menjawab sama sekali’.[45]
Walid adalah seorang pemabuk dan penghambur wang negara. Utsman juga mengganti gubernur Mesir ‘Amr bin ‘Ash dengan Abdullah bin Sa’id bin Sarh, seorang yang pernah disuruh bunuh Rasul saw kerana menghujat Rasul. Di Bashrah ia mengangkat Abdullah bin Amir, seorang yang terkenal sebagai munafik.
Utsman juga dituduh telah menghamburhamburkan wang negara kepada keluarga dan para gubernur Banu ‘Umayyah’ yaitu orangorang yang disebut oleh para sejarahwan sebagai tak bermoral (fujur), pemabuk (shahibu ‘lkhumur), tersesat (fasiq), malah terlaknat oleh Rasul saw (la’in) atau tiada berguna (‘abats). Ia menolak kritikkritik para sahabat yang terkenal jujur. Malah ia membiarkan pegawainya memukul saksi seperti Abdullah bin Mas’ud, pemegang baitul mal di Kufah sehingga menimbulkan kemarahan Banu Hudzail.
Ia juga membiarkan pemukulan ‘Ammir bin Yasir sehingga mematahkan rusuknya dan menimbulkan kemarahan Banu Makhzum dan Banu Zuhrah. Ia juga menulis surat kepada penguasa di Mesir agar membunuh Muhammad bin Abu Bakar. Meskipun tidak sampai terlaksana, tetapi menimbulkan kemarahan Banu Taim.
Ia membuang Abu Dzarr alGhifari pemrotes ketidakadilan dan penyalahgunaan wang negara ke Rabdzah dan menimbulkan kemarahan keluarga Ghifari. Para demonstran datang dari segala penjuru, seperti Mesir, Kufah, Bashrah dan bergabung dengan yang di Madinah yang mengepung rumahnya selama 40 hari[46] yang menuntut agar Utsman memecat Marwan yang tidak hendak dipenuhi Utsman. Tatkala diingatkan bahwa wang Baitul Mal adalah milik umat yang harus dikeluarkan berdasarkan hukum syariat seperti sebelumnya oleh ‘Abu Bakar dan Umar ia mengatakan bahwa ia harus mempererat silaturahmi dengan keluarganya. Ia mengatakan: “Akulah yang memberi dan akulah yang tidak memberi. Akulah yang membagi wang sesukaku!”.[47]
Utsman memberikan kebun Fadak kepada Marwan, yang tidak hendak diberikan Abu Bakar kepada Fathimah yang akan dibicarakan di bagian lain.
Memerlukan beberapa buku tersendiri untuk menulis penyalahgunaan ‘wang negara’ oleh para penguasa dan ‘politisi’ pada masa itu sedang sebagian besar sahabat dan anggota masyarakat hidup kekurangan.
AlAmini mencatat daftar singkat hadiah yang dihambur Utsman:
Dalam dinar:
• Marwan bin Hakam bin Abi’l’Ash 500.000
• Ibnu Abi Sarh 100.000
• Khalifah Utsman 100.000
• Zaid bin Tsabit 100.000
• Thalhah bin Ubaidillah 200.000
• Abdurrahman bin ‘Auf 2.560.000
• Ya’la bin ‘Umayyah 500.000
Jumlah dinar 4.310.000
Dalam Dirham:
• Marwan bin Abi’l’Ash 300.000
• Keluarga Hakam 2.020.000
• Keluarga Harits bin Hakam 300.000
• Keluarga Said bin ‘Ash bin Umayya 100.000
• Walid bin ‘Uqbah bin Abi Mu’aith 100.000
• Abdullah bin Khalid bin ‘Usaid (1) 300.000
• Abdullah bin Khalid bin ‘Usaid (2) 600.000
• Abu Sufyan bin Harb 200.000
• Marwan bin Hakam 100.000
• Thalhah bin Ubaidillah (1) 2.200.000
• Thalhah bin Ubaidillah (2) 30.000.000
• Zubair bin ‘Awwam 59.800.000
• Sa’d bin Abi Waqqash 250.000
• Khalifah Utsman sendiri 30.500.000
Jumlah dirham 126.770.000
Dirham adalah standar mata wang perak dan dinar adalah standar mata wang emas. Satu dinar berharga sekitar 1012 dirham. Satu dirham sama harganya dengan emas seberat 55 butir gandum sedang. Satu dinar seberat 7 mitsqal. Satu mitsqal sama berat dengan 72 butir gandum. Jadi satu dinar sama berat dengan 7 X 72 butir gandum atau dengan ukuran sekarang sama dengan 4 grain. Barang dagangan satu kafilah di zaman Rasul yang terdiri dari 1.000 unta, dan dikawal oleh sekitar 70 orang berharga 50.000 dinar yang jadi milik seluruh pedagang Makkah. Seorang budak berharga 400 dirham.
Contoh penerima hadiah dari Utsman adalah Zubair bin ‘Awwam. Ia yang hanya kepercikan wang baitul mal itu, seperti disebut dalam shahih Bukhari, memiliki 11 (sebelas) rumah di Madinah, sebuah rumah di Bashrah, sebuah rumah di Kufah, sebuah di Mesir…Jumlah wangnya, menurut Bukhari adalah 50.100.000 dan di lain tempat 59.900.000 dinar, di samping[48] seribu ekor kuda dan seribu budak.[49]
Aisyah menuduh Utsman telah kafir dengan panggilan Na’tsal[50] dan memerintahkan agar ia dibunuh. Zubair menyuruh serbu dan bunuh Utsman. Thalhah menahan air minum untuk Utsman. Akhirnya Utsman dibunuh. Siapa yang menusuk Utsman, tidak pernah diketahui dengan pasti. Siapa mereka yang pertama mengepung rumah Utsman selama empat bulan dan berapa jumlah mereka dapat dibaca sekilas dalam catatan berikut. Mu’awiyah mengejar mereka satu demi satu.
Satu tahun sebelum Utsman dibunuh, orangorang Kufah, Bashrah dan Mesir bertemu di Masjid Haram, Makkah. Pemimpin kelompok Kufah adalah Ka’b bin ‘Abduh, pemimpin kelompok Bashrah adalah alMuthanna bin Makhrabah al’Abdi dan pemimpin kelompok Mesir adalah Kinanah bin Basyir bin ‘Uttab bin ‘Auf asSukuni kemudian diganti atTaji’i.
Said bin Musayyib menceritakan adanya keluarga Banu Hudzail dan Banu Zuhrah yang merasa sakit hati atas perbuatan Utsman terhadap Abdullah bin Mas’ud, kerana Ibnu Mas’ud berasal dari kedua klan ini. Keluarga Banu Taim untuk membela Muhammad bin Abi Bakar, keluarga Banu Ghiffari untuk membela Abu Dzarr alGhifari, keluarga Banu Makhzum untuk membela ‘Ammar bin Yasir. Mereka mengepung rumah khalifah dan menuntut khalifah memecat sekretaris Negara Marwan bin Hakam.
Kemudian dari Bashrah datang ke Madinah 150 orang. Termasuk kelompok ini adalah Dzarih bin ‘Ubbad alAbdi, Basyir bin Syarih alQaisi, Ibnu Muharrisy. Malah menurut Ibnu Khaldun jumlah mereka sama banyaknya dengan jumlah pendatang Mesir, 1000 orang, dan terbagi dalam 4 kelompok.
Dari Kufah datang 200 orang yang dipimpin Asytar. Ibnu Qutaibah mengatakan kelompok Kufah terdiri dari 1000 orang dalam empat kelompok. Pemimpin masingmasing kelompok adalah Zaid bin Suhan al’Abdi, Ziyad bin anNashr alHaritsi, Abdullah bin al’Ashm al’Amiri dan ‘Amr bin al Ahtam.
Dari Mesir datang 1.000 orang.[51] Dalam kelompok ini terdapat Muhammad bin Abi Bakar, Sudan bin Hamrin asSukuni, ‘Amr bin Hamaq alKhaza’i. Mereka dibagi dalam empat kelompok masing masing dipimpin oleh ‘Amr bin Badil bin Waraqa’ alKhaazi, Abdurrahman bin ‘Adis Abu Muhammad alBalwi, ‘Urwah bin Sayyim bin alBaya’ alKinani alLaitsi, Kinanah bin Basyir Sukuni atTajidi.
Mereka berkumpul disekitar ‘Amr bin Badil alGhaza’i, seorang sahabat Rasul saw dan Abdurrahman bin ‘Adis alTajibi.
Mereka disambut oleh kelompok Madinah yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar seperti ‘Ammar bin Yasir al’Abasi, seorang pengikut Perang Badr, Rifaqah bin Rafi’ alAnshari, pengikut Perang Badr, atHajjaj bin Ghaziah seorang sahabat Rasul saw, Amir bin Bakir, seorang dari Banu Kinanah dan pengikut Perang Badr, Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin ‘Awwam, peserta Perang Badr.[52]
Dan sejarah mencatat bahwa ummu’lmu’minin Aisyah, bersama Thalhah, Zubair dan anaknya Abdullah bin Zubair, telah melancarkan peperangan terhadap Amiru’lmu’minin Ali bin Abi Thalib, yang memakan korban lebih dari 20.000 orang, dengan alasan untuk menuntut balas darah Utsman.
Padahal ummu’lmuminin Aisyah adalah pelopor melawan Utsman dengan mengatakan bahwa Utsman telah kafir.
Thalhah menahan pengiriman air minum kepada Utsman, tatkala rumah khalifah yang ketiga itu dikepung para ‘pemberontak’ yang datang dari daerahdaerah.
Zubair menyuruh orang membunuh Utsman pada waktu rumah khalifah itu sedang dikepung. Orang mengatakan kepada Zubair: “Anakmu sedang menjaga di pintu, mengawal (Utsman)”. Zubair menjawab: “Biar aku kehilangan anakku tetapi Utsman harus dibunuh!”.[53] Zubair dan Thalhah juga adalah orangorang pertama membaiat Ali.
Khalifah Utsman mengangkat Walid bin ‘Uqbah, saudara seibunya jadi Gubernur di Kufah. Ayahnya ‘Uqbah pernah menghujat Rasul Allah di depan orang banyak, dan kemudian dibunuh Ali bin Abi Thalib. Walid sendiri dituduh sebagai pemabuk dan menghamburhamburkan wang baitul mal. Ibnu Mas’ud (Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud), seorang Sahabat terkemuka, yang ikut Perang Badr, yang mengajar AlQur’an dan agama di Kufah, penanggungjawab baitul mal, menegur Walid. Walid mengirim surat kepada Utsman mengenai Ibnu Mas’ud. Utsman memanggil Ibnu Mas’,ud menghadap ke Madinah.
Baladzuri menulis:
Utsman sedang berkhotbah di atas mimbar Rasul Allah. Tatkala Utsman, melihat Ibnu Mas’ud datang ia berkata: “Telah datang kepadamu seekor kadal (duwaibah) yang buruk, yang (kerjanya) mencari makan malam hari, muntah dan berak!”.
Ibnu Mas’ud: “Bukan begitu, tetapi aku adalah Sahabat Rasul Allah saw pada Perang Badr dan baiat arridhwan”.[54]
Dan Aisyah berteriak: “Hai Utsman, apa yang kau katakan terhadap Sahabat Rasul Allah ini?”.
Utsman: “Diam engkau!”. Dan Utsman memerintahkan mengeluarkan Ibnu Mas’ud dari Masjid dengan kekerasan. Abdullah bin Zam’ah, pembantu Utsman lalu membanting Ibnu Mas’ud ke tanah. Kemudian ia menginjak tengkuk Ibnu Mas’ud secara bergantian dengan kedua kakinya hingga rusuk Ibnu Mas’ud patah.
Marwan bin Hakam berkata kepada Utsman: “Ibnu Mas’ud telah merusak Irak, apakah engkau ingin ia merusak Syam?...Dan Ibnu Mas’ud ditahan dalam kota Madinah sampai meninggal dunia tiga tahun kemudian. Sebelum mati ia membuat wasiat agar ‘Ammir bin Yasir menguburnya diam diam, yang kemudian membuat Utsman marah.
Kerana Utsman sering menghukum saksi pelanggaran agama oleh pembantupembantunya, timbullah gejolak di Kufah. Orang menuduh Utsman menghukum saksi dan membebaskan tertuduh.[55] Abu’lFaraj menulis: “Berasal dari AzZuhri yang berkata: ‘Sekelompok orang Kufah menemui Utsman pada masa Walid bin ‘Uqbah menjadi Gubernur. Maka berkatalah Utsman: ‘Bila seorang di antara kamu marah kepada pemimpinnya, maka dia lalu menuduhnya melakukan kesalahan! Besok aku akan menghukummu’. Dan mereka meminta perlindungan Aisyah. Besoknya Utsman mendengar katakata kasar mengenai dirinya keluar dari kamar Aisyah, maka Utsman berseru: ‘Orang ‘Iraq yang tidak beragama dan fasiklah yang mengungsi di rumah Aisyah’. Tatkala Aisyah mendengar katakata Utsman ini, ia mengangkat sandal Rasul Allah saw dan berkata: ‘Anda meninggalkan Sunnah Rasul Allah, pemilik sandal ini’. Orangorang mendengarkan. Mereka datang memenuhi masjid. Ada yang berkata: ‘Dia betul!’ dan ada yang berkata: ‘Bukan urusan perempuan!’. Akhirnya mereka baku hantam dengan sandal”.[56]
Baladzuri menulis: Aisyah mengeluarkan katakata kasar yang ditujukan kepada Utsman dan Utsman membalasnya: ‘Apa hubungan Anda dengan ini? Anda diperintahkan agar diam di rumahmu (maksudnya adalah firman Allah yang memerintahkan istri Rasul agar tinggal di rumah: ‘Tinggallah dengan tenang dalam rumahmu’)[57] dan ada kelompok yang berucap seperti Utsman, dan yang lain berkata: ‘Siapa yang lebih utama dari Aisyah?” Dan mereka baku hantam dengan sandal, dan ini pertama kali perkelahian antara kaum Muslimin, sesudah Nabi saw wafat.[58]
Tatkala khalifah Utsman sedang dikepung oleh “pemberontak” yang datang dari Mesir, Bashrah dan Kufah, Aisyah naik haji ke Makkah.
Thabari menulis: ‘Seorang lakilaki bernama Akhdhar (datang dari Madinah) dan menemui Aisyah.
Aisyah: “Apa yang sedang mereka lakukan? “
Akhdhar: “Utsman telah membunuh orangorang Mesir itu!’
Aisyah: Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Apakah ia membunuh kaum yang datang mencari hak dan mengingkari zalim? Demi Allah, kita tidak rela akan (peristiwa) ini”.
Kemudian seorang lakilaki lain (datang dari Madinah).
Aisyah: “Apa yang sedang dilakukan orang itu”
Lakilaki itu menjawab: “Orangorang Mesir telah membunuh Utsman!”
Aisyah: “Ajaib si Akhdhar. Ia mengatakan bahwa yang terbunuhlah yang membunuh’. Sejak itu muncul peribahasa, “lebih bohong dari Alkdhar”.[59]
Abu Mikhnaf Luth al’Azdi menulis: Aisyah berada di Makkah tatkala mendengar terbunuhnya Utsman. Ia segera kembali ke Madinah tergesagesa. Dia berkata: ‘Dialah Pemilik Jari.”[60] Demi Allah, mereka akan mendapatkan kecocokan pada Thalhah. Dan tatkala Aisyah berhenti di Sarif,[61] ia bertemu dengan ‘Ubaid bin Abi Salmah alLaitsi.
Aisyah berkata: ‘Ada berita apa?’.
Ubaid: Utsman dibunuh’.
Aisyah: ‘Kemudian bagaimana?’.
‘Ubaid: ‘Kemudian mereka telah menyerahkannya kepada orang yang paling baik, mereka telah membaiat Ali’.
Aisyah: ‘Aku lebih suka langit runtuh menutupi bumi!. Selesailah sudah Celakalah Anda! Lihatlah apa yang Anda katakan!’.
‘Ubaid: ‘Itulah yang saya katakan pada Anda, ummu’lmu’minin’.
Maka merataplah Aisyah.
‘Ubaid: ‘Ada apa ya ummulmu’minin! Demi Allah, aku tidak mengetahui ada yang lebih utama dan lebih berhak dari dirinya. Dan aku tidak mengetahui orang yang sejajar dengannya, maka mengapa Anda tidak menyukai wilayahnya?’.
Aisyah tidak menjawab.
Dengan jalur yang berbedabeda diriwayatkan bahwa ‘A.’isyah, tatkala sedang berada di Makkah, mendapat berita tentang pembunuhan Utsman, telah berkata:
‘Mampuslah dia (ab’adahu’llah)! Itulah hasil kedua tangannya sendiri! Dan Allah tidak zalim terhadap hambanya!’.
Dan diriwayatkan bahwa Qais bin Abi Hazm naik haji pada tahun Utsman dibunuh. Tatkala berita pembunuhan sampai, ia berada bersama Aisyah dan menemaninya pergi ke Madinah. Dan Qais berkata: “Aku mendengar ia telah berkata:
‘Dialah Si Pemilik Jari!’
Dan tatkala disebut nama Utsman, ia berkata:
‘Mampuslah dia!
Dan waktu mendapat kabar dibaiatnya Ali ia berkata: ‘Aku ingin yang itu (sambil menunjuk ke langit, pen.) runtuh menutupi yang ini!’ (sambil menunjuk ke bumi, pen.)
Ia lalu mernerintahkan agar unta tunggangannya dikembalikan ke Makkah dan aku kembali bersamanya. Sampai di Makkah ia berkhotbah kepada dirinya sendiri, seakanakan ia berbicara kepada seseorang.
‘Mereka telah membunuh Ibnu ‘Affan (Utsman, pen.) dengan zalim’. Dan aku berkata kepadanya: ‘Ya ummu’lmu’minin, tidakkah aku mendengar baru saja bahwa Anda telah berkata: ‘Ab’adahu’llah’!
‘Dan aku melihat engkau sebelum ini paling keras terhadapnya dan mengeluarkan katakata buruk untuknya!’
Aisyah: ‘Betul demikian, tetapi aku telah mengamati masalahnya dan aku melihat mereka meminta agar dia bertobat.. kemudian setelah ia bertobat mereka membunuhnya pada bulan haram’.
Dan diriwayatkan dalam jalur lain bahwa tatkala sampai kepadanya berita terbunuhnya Utsman ia berkata:
‘Mampuslah dia! Ia dibunuh oleh dosanya sendiri. Mudahmudahan Allah menghukumnya dengan hasil perbuatannya (aqadahu’llah)!. Hai kaum Quraisy, janganlah kamu berlaku sewenangwenang terhadap pembunuh Utsman, seperti yang dilakukan kepada kaum Tsamud!. Orang yang paling berhak akan kekuasaan ini adalah Si Pemilik Jari!’.
Dan tatkala sampai berita pembaiatan terhadap Ali, ia berkata: ‘Habis sudah, habis sudah (ta’isa), mereka tidak akan mengembalikan kekuasaan kepada (Banu) Taim untuk selamalamanya!’
Dan jalur lain lagi: “Kemudian ia kembali ke Madinah dan ia tidak ragu lagi bahwa Thalhahlah yang memegang kekuasaan (khalifah) dan ia berkata:
‘(Allah) menjauhkan dan membinasakan si Natsal. Dialah si Pemilik Jari! Itu dia si Abu Syibi![62] , ah dialah sudah misanku!. Demi Allah, mereka akan menemukan pada Thalhah kepantasan untuk kedudukan ini. Seakanakan aku sedang melihat ke jarinya tatkala ia dibaiat! Bangkitkan unta ini dan segera berangkatkan dia!”[63]
Dan tatkala ia berhenti di Sarf dalam perjalanan ke Madinah ia bertemu dengan Ubaid bin Umm Kilab[64] Aisyah bertanya: ‘Bagaimana’?
Ubaid: ‘Mereka membunuh Utsman, dan delapan hari tanpa pemimpin!’ Aisyah: ‘Kemudian apa yang mereka lakukan?” Ubaid: ‘Penduduk Madinah secara bulat (bi’lijma) telah menyalurkannya ke jalan yang terbaik, mereka secara bulat telah memilih Ali bin Abi Thalib’.’
Aisyah: ‘Kekuasaan jatuh ke tangan sahabatmu! Aku ingin yang itu runtuh menutupi yang ini. ‘Bagus![65] Lihatlah apa yang kamu katakan!’
Ubaid: ‘Itulah yang aku katakan, ya ummu’lmu’minin’.
Maka merataplah Aisyah. ‘Ubaid melanjutkan: ‘Ada apa dengan Anda, ya ummu’lmu’minin?. Demi Allah, aku tidak menemukan antara dua daerah berlafa gunung berapi (maksudnya Madinah) ada satu orang yang lebih utama dan lebih berhak dari dia. Aku juga tidak melihat orang yang sama dan sebanding dengannya, maka mengapa Anda tidak menyukai wilayahnya?’
Ummulmu’minin lalu berteriak: ‘Kembalikan aku, kembalikan aku’. Dan ia lalu berangkat ke Makkah. Dan ia berkata: ‘Demi Allah, Utsman telah dibunuh secara zalim. Demi Allah, kami akan menuntut darahnya!’
Ibnu Ummu’lKilab berkata kepada Aisyah: ‘Mengapa, demi Allah, sesungguhnya orang yang pertama mengamati pekerjaan Utsman adalah Anda, dan Anda telah berkata: ‘Bunuhlah Naltsal! Ia telah kafir! Aisyah: ‘Mereka minta ia bertobat dan mereka membunuhnya. Aku telah bicara dan mereka juga telah bicara. Dan perkataanku yang terakhir lebih baik dari perkataanku yang pertama’.
Ibnu Ummu’lKilab:
Dari Anda bibit disemai,
Dari Anda kekacauan dimulai,
Dari Anda datangnya badai,
Dari Anda huj an berderai,
Anda suruh bunuh sang imam,
Ia ‘lah kafir, Anda yang bilang,[66]
Jika saja kami patuh,
Ia tentu kami bunuh,
Bagi kami pembunuh adalah penyuruh,
Tidak akan runtuh loteng di atas kalian,
Tidak akan gerhana matahari dan bulan,
Telah dibaiat orang yang agung,
Membasmi penindas,
menekan yang sombong,
Ia selalu berpakaian perang,
Penepat janji, bukan pengingkar.
Menurut Mas’udi:[67]
Dari Anda datang tangis,
Dari anda datang ratapan,
Dari Anda datangnya topan,
Dari Anda tercurah hujan,
Anda perintah bunuh sang imam,
Pembunuh bagi kami adalah penyuruh.[68]
Aisyah berangkat ke Makkah. Ia berhenti di depan pintu masjid menuju ke alHajar kemudian mengumpul orang dan berkata: ‘Hai manusia. Utsman telah dibunuh secara zalim! Demi Allah kita harus menuntut darahnya’. Dia dilaporkan juga telah berkata: ‘Hai kaum Quraisy! Utsman telah dibunuh. Dibunuh oleh Ali bin Abi Thalib. Demi Allah seujung kuku atau satu malam kehidupan Utsman, lebih baik dari seluruh hidup Ali.’[69]
Ummu’lmu’minin Ummu Salamah menasihati Aisyah agar ia tidak meninggalkan rumahnya:
“Ya Aisyah, engkau telah menjadi penghalang antara Rasul Allah saw dan umatnya. Hijabmu menentukan kehormatan Rasul Allah saw, AlQur’an telah menetapkan hijab untukmu.[70]
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orangorang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan RasulNya”. (AlAhzab: 33)
Dan jangan engkau membukanya. Tempatmu telah pula ditentukan Allah SWT dan janganlah engkau keluar. Allahlah yang akan melindungi umatnya. Rasul Allah saw mengetahui tempatmu. Kalau Rasul Allah saw ingin memberimu tugas tentu telah beliau sabdakan. Ia telah melarang engkau mengelilingi kotakota. Apa yang akan engkau katakan kepada Rasul Allah saw seandainya engkau bertemu dengan beliau di perjalanan dan engkau sedang menunggangi untamu dan bepergian dari satu tempat ke tempat yang lain? Allah sudah menetapkan tempatmu dan engkau suatu ketika akan bertemu dengan Rasul Allah saw di akhirat. Dan seandainya aku disuruh masuk ke surga firdaus, aku malu berjumpa dengan Rasul Allah saw dalam keadaan aku melepaskan hijabku yang telah diwajibkan Allah SWT atas diriku. Jadikanlah hijabmu itu sebagai pelindung dan jadikanlah rumahmu sebagai kuburan sehingga apabila engkau bertemu dengan Rasul Allah saw ia rela dan senang akan dirimu!”[71]
Aisyah tidak menghiraukannya. Thalhah, Zubair dan Abdullah bin Zubair pergi bergabung dengan Aisyah di Makkah. Demikian pula Banu ‘Umayyah serta penguasapenguasa Utsman yang diberhentikan Ali dengan membawa harta baitul mal.
Hafshah binti Umar yang juga ummu’lmu’minin, diajak Aisyah, tapi membatalkan niatnya karena dilarang oleh kakaknya Abdullah bin Umar.
Abu Mikhnaf Luth al’Azdi berkata: ‘Setelah Ali tiba di Dzi Qar[72] , Aisyah menulis kepada Hafshah binti Umar bin Khaththab:
‘Amma ba’du. Aku kabarkan padamu bahwa Ali telah tiba di Dzi Qar, dan ia benarbenar sedang ketakutan setelah mengetahui jemaah kami telah siap siaga. Dan ia berada di tepi jurang, bila ia maju, akan dipancung; ‘uqira, bila mundur disembelih; nuhira, dan Hafshah memanggil para dayangnya dan menyuruh mereka menyanyi sambil memukul rebana:
Apa kabar, apa kabar,
Ali dalam perjalanan,
Seperti penunggang di tepi jurang,
Maju, terpancung,
Mundur, terpotong.
Wanitawarita para thulaqa’ (mereka yang baru masuk Islam pada waktu dibukanya kota Makkah, pen) masuk ke rumah Hafshah ketika mendengar nyanyian itu. Mereka berkumpul dan menikmati nyanyian. Setelah sampai berita ini kepada Ummu Kaltsum binti Ali bin Abi Thalib, ia lalu pakai jilbabnya untuk menyaru. Sampai di tengahtengah mereka, dia buka jilbabnya. Setelah Hafshah tahu bahwa orang itu adalah Ummu Kaltsum ia merasa malu dan berhenti bernyanyi. Lalu Ummu Kaltsum berkata: ‘Kalau engkau berdua (maksudnya Aisyah dan Hafshah, pen.) menentang Ali bin Abi Thalib sekarang, dahulu pun kamu berdua menentang saudara Ali bin Abu Thalib (maksudnya Rasul Allah saw) sehingga turun ayat mengenai kamu berdua’. Hafshah lalu menyela: ‘Stop! Mudahmudahan Allah merahmatimu!’. Ia lalu mengambil surat Aisyah tersebut, merobeknya dan minta ampun kepada Allah!.[73]
Setelah sampai di wilayah ‘Iraq, Sa’id bin ‘Ash bertemu Marwan bin Hakam dan kawankawannya. Ia berkata: ‘Tunggu apa lagi kamu! Pemberontak dan pembunuh Utsman berada di sekeliling unta (yang ditunggangi Aisyah) itu! Bunuhlah mereka dan kembalilah ke tempatmu sesudah itu. Jangan kamu membunuh diri kamu sendiri!’ Mereka menjawab: ‘Biar mereka saling membunuh dan pembunuh Utsman dengan sendirinya akan terbunuh!’ Mereka lalu bergabung dengan Aisyah.[74]
Dalam perjalanan menuju Bashrah, Aisyah, Thalhah dan Zubair berhenti di Sumur Abi Musa dekat Bashrah. Utsman bin Hunaif, gubernur Bashrah mengirim utusan yang bernama Abu al Aswad adDuAli yang langsung menemui Aisyah dan ia bertanya kepada Aisyah akan maksud perjalanannya.
Aisyah: ‘Aku menuntut darah Utsman!’
Abu alAswad: ‘Tak ada seorang pun pembunuh Utsman di Bashrah!’
Aisyah: ‘Engkau benar. Mereka berada bersama Ali bin Abi Thalib di Madinah. Dan aku datang membangkitkan orang Bashrah untuk memerangi Ali. Kami memarahi Utsman karena cambuknya yang memecuti kamu (umat Islam, pen.). Maka tidakkah kami juga harus membela Utsman dengan pedangmu?’
Abu alAswad: ‘Apa urusanmu dengan cambuk dan pedang!’ Engkau adalah istri Rasul Allah saw. Engkau diperintahkan untuk tinggal di rumahmu dan mengaji Kitab Tuhanmu dan perempuan tidaklah pantas untuk berperang dan tidak juga untuk menuntut darah. Sesungguhnya Ali lebih pantas dan lebih dekat hubungan keluarga untuk menuntut, karena mereka berdua (Ali dan Utsman), adalah anak ‘Abdi Manaf!’.
Aisyah: ‘Saya tidak akan mundur, sebelum saya melaksanakan apa yang telah saya rencanakan. Apakah engkau menduga bahwa seseorang mau memerangi saya?’.
Abu alAswad: ‘Ya, demi Allah! Engkau akan berperang dalam suatu peperangan yang bagaimanapun kecilnya, masih akan tetap paling dahsyat!’. Tiba di tepi kota Bashrah, orangorang terkagumkagum melihat unta Aisyah yang besar dan mengagumkan. Jariyah bin Qudamah mendatangi Aisyah dan berkata:
‘Wahai ummu’lmu’minin! Pembunuhan Utsman merupakan tragedi, tetapi tragedi yang lebih besar lagi adalah bahwa Anda telah keluar dari rumah Anda, menunggangi unta terkutuk ini dan merusak kedudukan dan kehormatan Anda. Lebih baik Anda pulang.’
Aisyah tidak peduli dan orangorang merasa heran. Ayat AlQur’an yang memerintahkan para istri Rasul agar tinggal di rumah tidak dapat lagi menahannya.
Tatkala pasukan ini berusaha masuk kota Bashrah, Gubernur Bashrah Utsman bin Hunaif datang untuk menghalangi mereka dan tatkata dua pasukan saling berhadapan, mereka mencabut pedang masingmasing dan saling menyerbu. Waktu sejumlah anggota pasukan telah berguguran Aisyah datang melerai dan kedua pasukan sepakat bahwa sampai Amirul mu’minin Ali bin Abi Thalib tiba, pemerintahan yang ada berjalan sebagaimana biasa, dan Utsman bin Hunaif harus tetap dalam kedudukannya sebagai gubernur.
Tetapi, baru dua hari berlalu, mereka menyergap Utsman bin Hunaif pada malam hari, membunuh empat puluh orang yang tidak bersalah, memukuli gubernur Utsman bin Hunaif, mencabut tiap helai rambut dan jenggotnya kemudian menawannya. Mereka lalu menyerang dan merampok Bait alMal sambil membunuh dua puluh orang di tempat serta lima puluh orang dibunuh berdarah dingin setelah menyerah. Setelah itu mereka merebut gudang gandum. Seorang tokoh tua kota Bashra yang bernama Hakim bin Jabalah tidak dapat lagi menahan diri. Ia mendatangi mereka dengan anggota suku dan keluarganya. Ia berkata kepada Abdullah bin Zubair: ‘Tinggalkan sebagian gandum untuk penduduk kota! Bagaimanapun juga penindasan harus ada batasnya. Kamu telah menyebarkan maut dan perusakan serta menawan Utsman bin Hunaif. Demi Allah tinggalkan perbuatan celaka ini dan lepaskanlah Utsman bin Hunaif. Apakah tidak ada lagi takwa dalam hatimu?’. Abdullah bin Zubair berkata: ‘Ini kami lakukan untuk menuntut darah Utsman!’ Hakim bin Jabalah menjawab: ‘Adakah orangorang yang kamu bunuh itu pembunuh Utsman? Demi Allah bila aku punya pendukung, tentu akan ku tuntut balas terhadap pembunuhan kaum Muslimin tanpa sebab ini!’ Ibnu Zubair menjawab: ‘Kami sama sekali tidak akan memberikan apa pun dari gandum ini, dan tidak akan kami lepas Utsman bin Hunaif!’. Akhirnya terjadi pertempuran dan gugurlah Hakim bin Jabalah dan kedua anaknya Asyraf dan Ri’l bin Jabalah bersama tujuh puluh anggota sukunya yang lain.
Perang yang paling menyedihkan dalam sejarah Islam. Dalam perang ini bapak dan anak serta saudara saling membunuh, melemahkan jiwa dan raga masyarakat Islam yang sebenarnya merupakan awal berakhirnya Daulah Islamiyah dan membuka jalan kepada kerajaan.
Ibnu ‘Abd Rabbih meriwayatkan bahwa Mughirah bin Syu’bah, sesudah Perang Jamal mendatangi Aisyah. Aisyah berkata kepadanya: ‘Hai Abu ‘Abdillah aku ingin engkau berada bersama kami pada Perang Jamal; bagaimana anakanak panah menembus haudajku[75] dan sebagian menyentuh tubuhku!’. Mughirah bin Syu’bah menjawab: ‘Aku menghendaki satu dari panahpanah itu membunuhmu? Aisyah: ‘Mudahmudahan Allah mengampunimu! Mengapa demikian?’ Mughirah menjawab: ‘Agar terbalas apa yang engkau lakukan terhadap Utsman!’.[76]
Diriwayatkan bahwa sekali seorang wanita bertanya kepada Aisyah tentang hukumnya seorang ibu yang membunuh anak bayinya. Aisyah menjawab: ‘Neraka tempatnya bagi ibu yang durhaka itu!’. ‘Kalau demikian’, tanyanya: ‘bagaimana hukum seorang ibu yang membunuh dua puluh ribu anaknya yang telah dewasa?’. Aisyah berteriak dan menyuruh orang melempar keluar wanita tersebut. Aisyah, memang, sebagai istri Rasul ditentukan Allah SWT sebagai ibu kaum mu’minin.[77]
“Nabi itu lebih utama bagi orangorang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteriisterinya adalah ibuibu mereka. dan orangorang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak di dalam kitab Allah daripada orangorang mukmim dan orangorang Muhajirin, kecuali kalau kamu berbuat baik kepada saudarasaudaramu. adalah yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab”.
[1200] Maksudnya: orangorang mukmin itu mencintai Nabi mereka lebih dari mencintai diri mereka sendiri dalam segala urusan.
[1201] Yang dimaksud dengan berbuat baik disini ialah Berwasiat yang tidak lebih dari sepertiga harta.
Dan perang yang dilancarkannya terhadap Imam Ali telah menyebabkan terbunuhnya dua puluh ribu anaknya sendiri. Setelah semua ini Aisyah kembali ke rumahnya.
Thalhah misan Aisyah, yang diharapkan Aisyah akan menjadi khalifah, meninggal dalam Perang Jamal. Ia dibunuh oleh Marwan bin Hakam anggota pasukannya sendiri, karena keterlibatannya dalam pembunuhan Utsman. Setelah memanah Thalhah, Marwan berkata: “Aku puas! Sekarang aku tidak akan menuntut lagi darah Utsman!” Zubair bin ‘Awwam, iparnya, suami kakaknya Asma binti Abu Bakar meninggalkan pasukan setelah mendengar nasihat Ali. Ia dibunuh dari belakang oleh seorang yang bernama ‘Amr bin Jurmuz. Ali berkata: ‘Zubair senantiasa bersama kami sampai anaknya yang celaka[78] menjadi besar’.
Sepanjang masa peperangan Jamal ini Abdullah bin Zubair menjadi imam shalat, karena Thalhah dan Zubair berebut jadi imam dan Aisyah menunjuk Abdullah. Juga, Abdullah bin Zubair menuntut bahwa ia lebih berhak terhadap kekhalifahan dari ayahnya dan Thalhah, dan menyatakan bahwa Utsman telah mewasiatkan kepadanya untuk menjabat khalifah.[79]
Orang sering mengajukan pertanyaan mengenai Zubair dan Thalhah, seperti ‘mengapa harus Abdullah bin Zubair yang mengimami shalat padahal Zubair dan Thalhah adalah Sahabat Rasul dan mengapa mereka berdua harus berebut dan bertengkar menjadi imam sehingga Aisyah lalu menunjuk Abdullah bin Zubair? Mengapa membaiat Ali, kemudian memerangi Ali? Kalau menganggap Ali kafir, maka lari atau menyerah dari perang melawan orang kafir adalah kafir. Kalau Ali adalah Muslim, maka memerangi Ali adalah kafir’. Sedih, memang! Muhammad bin Abu Bakar, adik Aisyah yang berperang di pihak Ali melawan Aisyah, akhirnya di kemudian hari dibunuh oleh Mu’awiyah, dimasukkan dalam perut keledai lalu dibakar. Ali benar tatkala ia mengatakan bahwa ia diuji oleh empat hal. Pertama oleh orang yang paling cerdik dan dermawan, yaitu Thalhah. Kedua oleh orang yang paling berani yaitu Zubair. Ketiga oleh orang yang paling bisa mempengaruhi orang, yaitu Aisyah. Yang terakhir oleh orang yang paling cepat terpengaruh fitnah, yaitu Ya’la bin ‘Umayyah. Yang terakhir ini adalah penyedia dana utama untuk Perang Jamal, dengan membawa harta baitul mal tatkala ia jadi gubernur Utsman di Yaman. Lalu menyerahkan 400.000 dinar kepada Zubair dan menanggung pembiayaan tujuh puluh anggota pasukan orang Quraisy. Ia membelikan seekor unta yang terkenal besarnya untuk Aisyah seharga delapan puluh dinar.[80]
Aisyah adalah seorang luar biasa. Bagaimana ia mengguncangkan dua khalifah sekaligus dan bagaimana ia berubah dari seorang yang mengeluarkan fatwa untuk membunuh Utsman dan setelah Utsman terbunuh, ia menuntut dara Utsman dan membuat umat Islam berontak melawan Ali. Rasanya, Utsman tidak akan terbunuh tanpa fatwa Aisyah yang punya pengaruh demikian besar terhadap kaum Muslimin karena kedudukannya sebagai istri Rasul. Setelah Utsman terbunuh ia gembira. Tetapi setelah Ali dibaiat ia mampu menghimpun para pembunuh dan keluarga yang terbunuh untuk bangkit melawan Ali bin Abi Thalib. Ia dapat mengubah kesan orang terhadap Ali yang membela Utsman menjadi orang yang tertuduh membunuh Utsman.
Aisyah punya kelebihan. Setelah meruntuhkan dua khalifahia bisa berubah menjadi orang yang tidak berdosa. Dan perannya dalam menentukan aqidah umat berlanjut sampai sekarang dengan hadishadisnya yang banyak.
Ummu Salamah, misalnya, yang juga ummu’lmu’minin tidaklah mendapat tempat yang terhormat seperti Aisyah. Hal ini disebabkan karena Ummu Salamah berpihak kepada ahlu’lbait’ dengan sering meriwayatkan hadis hadis yang mengutamakan Ali, seperti hadis Kisa’. Ummu Salamah juga membiarkan putranya yang bernama Umar bergabung dengan Ali. Ia diangkat Ali jadi gubernur di Bahrain dan berperang bersamanya dalam perang Jamal.
Abu Bakar, ayah Aisyah, maupun Umar bin Khaththab menyadari kemampuan Aisyah, dan sejak awal mereka menjadikan Aisyah sebagai tempat bertanya. Ibnu Sa’d, misalnya, meriwayatkan dari alQasim: “Aisyah sering diminta memberikan fatwa di zaman Abu Bakar. Umar dan Utsman dan Aisyah terus memberi fatwa sampai mereka meninggal”.[81] Dari Mahmud bin Labid: Aisyah memberi fatwa di zaman Umar dan Utsman sampai keduanya meninggal’. Dan sahabatsahabat Rasul Allah saw yang besar, yaitu Umar dan Utsman sering mengirim orang menemui Aisyah untuk menanyakan Sunnah’. Malah Umar memberikan uang tahunan untuk Aisyah lebih besar 20% dari istri Rasul yang lain. Tiap istri Rasul mendapat sepuluh ribu dinar sedang Aisyah dua belas ribu. Pernah Umar menerima satu kereta dari Irak yang di dalamnya terdapat mutiara (jauhar) dan Umar memberikan seluruhnya pada Aisyah.[82] Di samping pengutamaan Umar kepada Aisyah dalam fatwa maupun hadiah, Umar juga menahannya di Madinah dan hanya membolehkan Aisyah melakukan sekali naik haji pada akhir kekhalifahan Umar dengan pengawalan yang ketat. Umar menyadari betul peran Aisyah yang tahu memanfaatkan kedudukannya yang mulia di mata umat sebagai ibu kaum mu’minin dan memiliki kemampuan yang tinggi untuk mempengaruhi orang. Dengan demikian mereka saling membagi keutamaan. Sedangkan Utsman, terutama pada akhir kekhalifahannya, melalaikan hal ini.
Dan di pihak lain, Ali seperti juga Fathimah sejak awal menjadi bulanbulanan ummu’lmu’minin Aisyah. Para ahli tidak dapat memecahkan misteri kebencian ummu’lmu’minin Aisyah terhadap anak tirinya Fathimah dan Ali yang barangkali belum ada taranya dalam sejarah umat manusia bila kita pikirkan betapa tinggi kedudukan Fathimah dan Ali di mata Rasul Allah saw. Fathimah adalah satu dari empat wanita utama dalam dunia Islam, sedang Ali dikenal sebagai orang yang paling mulia dan paling utama sesudah Rasul dan jasanya terhadap Islam sangatlah besar. Kalau Mu’awiyah bersujud dan diikuti orangorang yang menemaninya, dan shalat dhuha enam raka’at saat mendengar Ali meninggal dunia di kemudian hari, sedangkan Aisyah melakukan sujud syukur ketika mendengar berita gembira ini seperti dilaporkan oleh Abu’lFaraj atIshfahani.[83]
Thabari, Abu’lFaraj alIshfahani, Ibnu Sa’d dan Ibnu alAtsir melaporkan bahwa tatkala seorang menyampaikan berita kematian Ali, ummu’lmu’minin Aisyah bersyair:
‘Tongkat dilepas, tujuan tercapai sudah’
‘Seperti musafir gembira pulang ke rumah!’
Kemudian ia bertanya: “Siapa yang membunuhnya”?
Jawab: “Seorang lakilaki dari Banu Murad”!
Aisyah berkata:
“Walaupun ia jauh,
Berita matinya telah sampai,
Dari mulut seorang remaja,
Yang tak tercemar tanah!”.[84]
Maka berkatalah Zainab puteri ummu’lmuminin Ummu Salamah: “Apakah Ali yang engkau maksudkan?”
Aisyah menjawab: “Bila aku lupa kamu ingatkan aku!”.[85]
Kemudian Zainab berkata:
Selalu kasidah dihadiahkan di berbagai kalangan,
Tentang “Shiddiq” dan bermacammacam julukan,
Akhirnya kau tinggalkan juga,
Di setiap pertemuan, kau keluarkan katakata,
Seperti dengungan lalat belaka.[86]
Daftar Isi :
sejarah islam 1
Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah 1
by: O. Hashem 1
Jakarta 1
2004 1
BISMILLAHIRRAHMAN NIRAHIM 2
Prakata Penulis 3
Bab 1. Pengantar 6
Hadis Sebagai Sumber Sejarah, hadis Shahih Belum Tentu Shahih 11
Hatihati Terhadap 700 Pembuat Hadis Aspal 15
Hatihati Terhadap 150 Sahabat Fiktif 21
Bukhari Tidak Suka Imam AzZaki AlAskari? 22
Hatihati Terhadap Sejarah yang Telah Baku,Ali dan Zubair Menyembelih Ratusan Orang Tak Berdaya? Rasul Menggali Kubur Mereka di Madinah? 23
Menjatuhkan Khalifah Utsman, Sifat Jahiliyah di Kalangan Para Sahabat 26
Umar Buka Jalan Bagi Banu ‘Umayyah 32
Khalifah Utsman yang Dituduh Nepotis 36
Cerita Demonstran 41
Kelompok Keluarga yang Dizhalimi Khalifah 41
Kelompok Penduduk Bashrah 41
Kelompok Kufah 42
Kelompok Mesir 42
Kelompok Madinah 43
Aisyah: ‘Bunuh Na’tsal!’ 43
Perang Jamal, Aisyah Memerangi Imam Ali, Dua Puluh Ribu Muslim Mati 54
Ummu Salamah Menasihati Aisyah 55
Pembunuhan Berdarah Dingin, Mencabuti Rambut Gubernur 60
[1] Bai’at dalam bahasa Arab berarti “penepukan tangan ke tangan seseorang sebagai pengukuhan (ijab) penjualan”. Biasanya dilakukan dengan cara menjulurkan tangan kanan ke depan dengan tapak tangan menghadap ke atas dan pembaiat menepuk dan menjabatya, tetap dalam posisi demikian. Saling membaiat dilakukan dengan saling menepuk tangan (tashafaqu) atau saling menjual (tabaya’u). Berasal dari kata menjual (ba’a, yabi’u, bai, bai’ah). Dalam Islam baiat artinya menepuk tangan sebagai tanda kewajiban penjualan, sebagai tanda membuat kontrak jual beli atau sebagai tanda ketaatan akan kesepakatan yang telah diputuskan keduanya. Seorang membaiat seseorang, artinya ia berjanji kepada seseorang. Di zaman Nabi, baiat merupakan lembaga pengukuhan. Dalam peristiwa pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah ini lembaga baiat untuk pertama kali digunakan sebagai lembaga pemilihan.
[2] Faltah, menurut kamus alMu’jam alWasith adalah ‘suatu peristiwa yang terjadi akibat tindakan yang dilakukan tanpa memakai pikiran dan kearifan’, (alamr yahdutsu min ghairrawiyyah wa ihkim). ‘Umar bin Khaththab mengancam, bahwa bila ada yang melakukan hal serupa agar dibunuh. Ibnu alAtsir tatkala meriwayatkan peristiwa Saqifah menyamakan faltah dengan fitnah, lihat Tarikh alKamil, jilid 2, hlm. 157; Syaikh Muhammad alHasan mengatakan bahwa faltah adalah dasar dan kepala dari semua fitnah, asas at fitan wa ra ‘suha; Lihat Dala’il Shiaq, jilid 3, hlm. 21.
[3] Syaikh Muhammad Ridha alMuzhaffar, AsSaqifah, penerbit Mu’assasah alAlamiy li’lMathbu’ah, Cetakan keempat, Beirut, 1973; ‘Abdul Fattah ‘Abdul Maqshud, As Saqifah wa’IKhilafah, Maktabah Gharib, Kairo, tak bertahun.
[4] Tabi’in, generasi sesudah generasi sahabat Rasul Allah saw.
[5] Lihat Bab 9 ‘Apendiks’, sub bab ‘Sikap Muslim Terhadap Sahabat’.
[6] AlBukhari, jilid 1 hlm. 38, jilid 2, hlm. 102, jilid 4, hlm. 207, jilid 8, hlm. 54; Muslim, jilid 8, hlm. 229; Abu Dawud, jilid 3, hlm. 319320; atTirmidzi, jilid 4, hlm. 524, jilid 5, hlm. 3, 3536, 40, 199, 634; Ibnu Majah, jilid 1, hlm. 1315.
[7] H. Fuad Hashem, Sirah Muhammad Rasullulah, Penerbit Mizan, 1989, Bandung, hlm. 2426
[8] Tarikh Baghdad, jilid 2, hlm. 8; AlIrsyad asSari, jilid 1, hlm. 28; Shifatu’s Shafwah, jilid 4, hlm. 143.
[9] Tarikh Baghdad, jilid 13, hlm. 101; alMuntazam, jilid 5, hlm. 3 2; Thabaqat al Huffazh, jilid 2, hlm. 151, 157; Wafayat alAyan, jilid 5, hlm. 194
[10] Tarikh Baghdad jilid 9, hlm. 57; Thabaqat a1Huffazh, jilid 2, hlm. 154; alMuntazani, jilid 5, hlm. 97; Wafayat alA’yan jilid 2, hlm. 404.
[11] Tarikh Baghdad, jilid 4, hlm. 419420; Thabaqat a1Huffazh, jilid 2, hlm. 17; Tahdzib atTahdzib, jilid 1, hlm. 74; Wafayat alA’yan, jilid 1, hlm. 64.
[12] Menurut metode pengelompokan, haditshadits dibagi dalam Musnad, Shahih, Jami’, Sunan, Mujam dan Zawa’id.
[13] Zuhud = orang yang menjauhi kesenangan duniawi dan memilih kehidupan akhirat.
[14] AIAmini, alGhadir, Beirut, 1976, jilid 5, hlm. 209375.
[15] AIAmini, alGhadir, jilid 5, hlm. 266.
[16] Contohcontoh Ahlu’l Jarh wa Ta’dil: Ibnu Abi Hatim arRazi, Ahlu’l Jarh wa Ta’dil (Ahli Cacat dan Pelurusan); Syamsuddin AzDzahabi, Mizan alI’tidal (Timbanga Kejujuran); Ibnu Hajar al’Asqalani, Tahdzib atTahdzib (Pembetulan bagi Pembetulan) dan Lisan alMizan (Katakata Timbangan); ‘Imaduddin ibnu Katsir alBidayah wa’nNihayah (Awal dan Akhir), Jalaluddin AsSuyuthi, alLa’ali’ul Mashnu’ah (Mutiaramutiara buatan), Ibnu Khalikan, Wafayat alA’yan wa Anba Abna azZaman (Meninggalnya Para Tokoh dan Berita Anakanak Zaman). Dan masih banyak lagi.
[17] Lihat AIMuhibb Thabari, Riyadh anNadhirah, jilid 1, hlm. 30.
[18] Lihat Bab 19: ‘Tiga dan Tiga’ sub bab Sahabat Rasul.
[19] Seratus lima puluh.
[20] Murtadha al’Askari, Khamsun wa Mi’ah Shahabi Mukhtalaq, Beirut, 1968.
[21] Dibicarakan di bab 10, ‘Pengepungan Rumah Fathimah’.
[22] Sejak Rasul wafat tanggal 12 Rabi’ul Awwal tahun 11 Hijriah, 12311 H, sampai meninggalnya ‘Utsman tanggal 18 Dzul Hijjah tahun 35 Hijriah, 181235 H.
[23] Bacalah ‘Abdul Husain Syarafuddin AIMusawi, Ajwibah Masa’il Jarallah, hlm. 717.
[24] Lihat Barakat Ahmad, Muhammad and the Jews, A Reexamination, Delhi, 1979.
[25] H. Fuad Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah, Penerbit Mizan, Bandung, 1989, hlm.65, 66, 67.
[26] AlQur’an 48:26; Lihat juga AlQur’an 3:148, 154; 5:55, 50; 33:33.
[27] Ibnu Hisyam, Sirah, jilid 2, hlm. 283.
[28] Bacalah Ibnu Hisyam, Sirah, jilid 4, hlm. 5357; Ibnu Sa’d, Thabaqat, hlm. 659, Bukhari dalam Kitab al Maghazi, bab pengiriman Khalid ke Banu Jadzimah, Tarikh Abu’lFida’, jilid 1, hlm. 145, UsduIGhabah jilid 3, hlm. 102; alIshabah, jilid 1, hlm. 318; jilid 2, hlm. 81
[29] A11shabah, jilid 2, hlm. 209; Ibnu ‘Asakir, Tarikh, jilid 5, hlm. 30; Khazanah alAdab jilid 2, hlm. 8.
[30] Hadits ini berasal dari ‘Abdullah bin Buraidah. Lihat Imam Ahmad, Musnad, jilid 5, hlm. 347
[31] Nasa’i, alKhasha’ish al’Alawiyah’ hlm. 17. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Ibnu Jarir, Thabrani dan lain lain.
[32] Akan dibicarakan di Bab 12, ‘Reaksi terhadap Peristiwa Saqifah’.
[33] Thabari, Tarikh, jilid 3, hlm. 254; Tarikh alKhamis, jilid 3, hlm. 343.
[34] Sebagaimana biasa, banyak perdebatan telah terjadi mengenai katakata ‘Umar ini. Bukankah ‘Umar mengatakan bahwa Rasul Allah saw rida kepada mereka berenam?.
[35] AlQur’an, alAhzab (33), ayat 53.
[36] Lihat Tafsir alQurthubi jilid 14, hlm. 228; Faidh alQadir, jilid,4, hlm. 290; Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3, hlm. 506; Tafsir Baqawi jilid 5, hlm. 225; Ibn Abil Hadid, Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 1, hlm. 185, 186, jilid 12, hlm. 259 dan lainlain.
[37] Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 1, hlm. 175.
[38] Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’IBalaghah, jilid 12, hlm. 259.
[39] Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 1, hlm. 186.
[40] Baladzuri, Ansab alAsyraf, jilid 5, hlm. 16.
[41] Abu uysuf dalam alAtsar, hlm. 215.
[42] Ibnu Sa’d, Thabaqat, jilid 3, hlm. 247; Baladzuri, Ansab alAsyraf, jilid 5, hlm 16; Mithibbuddin Thabari, Ar Riydah anNadhirah, jilid 2, hlm. 76
[43] Lihat Bab 15, ‘Sikap ‘Ali terhadap Peristiwa Saqifah’ dan Bab 14: ‘Pembaiatan ‘Umar dan’Utsman’.
[44] Yang dibebaskan, baru memeluk Islam setelah penaklukan Makkah.
[45] Baladzuri, Ansab alAsyraf, jilid 5, hlm. 30.
[46] Menurut Mas’udi, ‘Utsman dikepung selama 49 hari, Thabari 40 hari, dan ada yang mengatakan lebih dari itu. Ia dibunuh malam Jumat 3 hari sebelum berakhir bulan Dzul Hijah, tahun 34 H, 8 Juli 655 M. Lihat Muruj adzDzahab, jilid 1, hlm. 431432.
[47] Dengan lafal yang sedikit berbeda lihatlah Shahih Bukhari, jilid 5, hlm. 17; Sunan Abu Dawud, jilid 2, hlm. 25.
[48] Shahih Bukhari, Kitab Jihad, jilid 5, hlm. 21 dll.
[49] Lihat Mas’udi, Muruj adzDzahab, jilid 1, hlm. 424.
[50] Nama lelaki asal Mesir dan berjanggut panjang menyerupai ‘Utsman. Dalam alLisan al’Arab Abu Ubaid berkata: ‘Orang mencerca ‘Utsman dengan nama Na’tsal ini’. Ada yang mengatakan Na’tsal ini orang Yahudi.
[51] Ada yang mengatakan hanya 400 orang, 500 orang, 700 orang atau 600 orang. Menurut Ibn AbilHadid 2.000 orang.
[52] Ibnu Sa’d, Thabaqat, jilid 3, hlm. 49; Baladzuri, alAnsab alAsyraf, jilid 5, hlm. 26, 59; Ibnu Qutaibah, al Imamah wa’sSiyasah, jilid 1, hlm. 334; Ibnu Qutaibah, alMa’rif, hlm. 84; Thabari, Tarikh, Jilid 5, hlm. 116; Muruj adzDzahab, jilid 1, hlm. 441; Ibnu ‘Abd Rabbih, al’lqdalFarid, jilid 2, hlm. 262, 263, 269; Muhibbuddin Thabari, ArRiyadh anNadhirah, jilid 2, hlm. 123, 124; Ibnu Atsir, alKamil, jilid 3, hlm. 66 dan lainlain.
[53] Ibn AbilHadid, Syarh NahjulBalaghah, jilid 6, hlm. 3536.
[54] Agaknya Ibnu Mas’ud sengaja menyebut kalimat ini, karena ‘Utsman tidak hadir pada kedua peristiwa tersebut, pen.
[55] Ibnu ‘Abd alBarr, Kitab alIsti’ab fi Ma’rifati’lAshhab, dalam pembicaraan Ibnu Mas’ud; alBaladzuri, Ahmad bin Yahya bin Jabir, Ansab alAsyraf, jilid 5, hlm. 35).
[56] Abu’lFaraj alIshfahani, alAghani, jilid 4, hlm. 18.
[57] AlQur’an, alAhazb (XXXIII): 33, pen.
[58] Baladzurli, Ansab alAsyraf, jilid 5, hlm. 3 3.
[59] Thabari, Tarikh, jilid 5, hlm. 166.
[60] Dzu’l’Ishba’, gelar Thalhah bin ‘Ubaidillah, karena beberapa jarinya buntung di perang Uhud, pen.
[61] Sarif, suatu tempat sekitar 10 km dari Makkah arah ke Madinah, pen.
[62] Abu Syibl, nama julukan lain Thalhah yang berarti ‘ayah dari anak singa’, pen.
[63] Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 4, hlm. 215, 216)
[64] Ubaid bin Umm Kilab adalah orang yang sama dengan ‘Ubaid bin Abi Salmah alLaitsi, pen.
[65] Waihaka = katakata sayang, kebalikan dari wailaka!, pen
[66] Fa minki’l bada’, wa minki’lghiyar, Wa minki’rriyah, wa minki’lmathar, Wa anti amarti bi qatli’limam. Wa qulti lanna innahu qad kafara.
[67] Muruj adzDzahab, jilid 2, hlm. 9.
[68] Minkil buka’wa minkil’awil, Wa minki’rriyah wa minki’lmathar, Wa anti amarti bi qatli’limam, Wa qatlihu’ indana man amara.
[69] Lihat Baladzuri, Ansab alAsyraf, jilid 5, hlm. 71.
[70] AlQur’an (33), ayat 33.
[71] Ibnu Thaifur, Baldghat anNisa’, hlm. 8; Mengenai nasihat Ummu Salamah kepada ‘A’isyah, lihat juga Zamakhsyari, alFa’iq, jilid 1, hlm. 290; Ibnu ‘Abd Rabbih, Iqd alFarid, jilid 3, hlm. 69; Syarh NahjulBalaghah, jilid 2, hlm. 79.
[72] Dzi Qar = Sebuah mata air dekat Kufah, pen.
[73] Lihat Ibn Abil Hadid, Syarh NahjulBalaghah, jilid 2, hlm. 157.
[74] Usdu’lGhabah, jilid 2, hlm. 309310.
[75] Haudaj adalah tandu yang dipasang di punggung unta, pen.
[76] Ibnu Abd Rabbih, Iqd alFarid, jilid 4, hlm. 294.
[77] AIQur’an, alAhzab (33): 6.
[78] Abdullah bin Zubair.
[79] Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’I Balaghah, jilid 2, hlm. 166.
[80] Lihat Usdu’lGhibah, jilid 5, hlm. 178179.
[81] Ibnu Sa’d, Thabaqat, jilid 3 hlm.3370.
[82] Ibnu Sa’d, ibid., jilid 8, hlm. 67; Zarkasyi, alljabah, hlm. 71, 75; Kanzu’l’Ummal, jilid 7, hlm. 116; Muntakhab, jilid 5, hlm. 118; alIshibah, jilid 4, hlm. 349; Thabari, ibid. jilid 4, hlm. 161; lbnu Atsir jilid 2, hlm. 247; AlHakim Al Nisaburi, alMuatadrak, jilid 4, hlm. 8; Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 3, hlm. 154; al Baladzuri, Futuh alBuldan, hlm. 449, 454, 455; AnNubala, jilid 2, hlm. 132, 138.
[83] AbuFaraj alIshfahani, Maqatil athThalibiyin, hlm. 43.
[84] Abu Turab atau ‘Ali bin Abu Thalib.
[85] Thabari, Tarikh, tatkala membicarakan sebab pembunuhan ‘Ali; Ibnu Sa’d, ThabaqatKubra jilid 3, hlm. 27; Abu’IFaraj alIshfahani, MaqatilThalibiyin, hlm. 42.
[86] Abu’lFaraj alIshfahani, Maqatil atThalibiyin, hlm. 42.