sejarah islam

Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah

by: O. Hashem

Jakarta

2004


BISMILLAHIRRAHMAN NIRAHIM

“Wahai orang­orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar­benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kebenaran) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”

Al­Qur’an

Surah An­Nisa’: 135


Prakata Penulis

Buku‘Saqifah’ cetakan keempat oleh Yapi ini bertambah tebal hampir dua kali lipat dibandingkan cetakan sebelumnya. Kritik­kritik tertulis dalam bentuk buku dan artikel di beberapa majalah maupun kritik lisan dalam diskusi­diskusi khusus untuk membicarakan buku ini, memaksa penulis melengkapinya.

Pembaca dapat langsung mengikuti peristiwa Saqifah dengan meloncat ke bab 2; ‘Sumber’.

Penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada penulis ahli sejarah Islam Al Allamah, Habib Zainal 'Abidin bin Husain Al Muhdhar atas kebaikannya meminjamkan buku­buku yang sukar didapat.

Demikian juga kepada Ustadz Ahmad bin Abdurrahman Al Aydrus, seorang ahli sastra yang juga memberikan buku­buku yang penulis butuhkan. Juga kepada kawan yang penulis cintai Wancik Cherid yang selalu mendorong penulis untuk menyelesaikan buku ini. Penulis juga berhutang budi kepada banyak teman­teman yagg tidak mungkin penulis sebut satu demi satu.

Akhirnya kepada isteri penulis Hadijah yang dengan sabar membaca dan memberi catatan­catatan pada naskah buku ini.

Tanpa semua ini buku ini tidak mungkin ada.

Wabillahi Taufiq wal Hidayah.

Penerbit




Mengapa Aisyah Benci Fathimah dan Ali?

Kebencian Aisyah kepada anak tirinya Fathimah dan suami Fathimah, Ali, sangat bertalian dengan kecemburuannya kepada Khadijah yang telah lama meninggal. Cemburu

Aisyah terhadap Khadijah dapat dipahami dari kata­katanya sendiri.

Aisyah berkata[1] : “Cemburuku terhadap istri­istri Rasul tidak seperti cemburuku kepada Khadijah karena Rasul sering menyebut dan memujinya, dan Allah SWT telah mewahyukan kepada Rasul saw agar menyampaikan kabar gembira kepada Khadijah bahwa Allah SWT akan memberinya rumah dari Permata di surga”.

Dan di bagian lain[2] : “Aku tidak cemburu terhadap seorang dari istri­istrinya seperti aku cemburu kepada Khadijah, meski aku tidak mengenalnya. Tetapi Nabi sering mengingatnya dan kadang­ kadang ia menyembelih kambing, memotong­motongnya dan membagi­bagikannya kepada teman­ teman Khadijah”.

Di bagian lain: “Suatu ketika Halah binti Khuwailid, saudari Khadijah, minta izin menemui Rasul dan Rasul mendengar suaranya seperti suara Khadijah”. Rasul terkejut dan berkata: ‘Allahumma Halah!’. Dan aku cemburu. Aku berkata: ‘Apa yang kau ingat dari perempuan tua di antara perempuan­perempuan tua Quraisy…dan Allah telah menggantinya dengan yang lebih baik’.

Di bagian lain lagi[3] : ‘Dan wajah Rasul Allah saw berubah, belum pernah aku melihat ia demikian, kecuali pada saat turun wahyu’.

Dan dalam riwayat lain[4] : ‘Allah tidak mengganti seorang pun yang lebih baik dari dia. Ia beriman kepada saya tatkala orang lain mengingkari saya. Ia membenarkan saya ketika orang lain mendustakan saya. Dan ia membantu saya dengan hartanya tatkala orang lain enggan membantu saya. Allah SWT memberi anak­anak kepada saya melaluinya dan tidak melalui yang lain’.

Kebenciannya terhadap Ali juga disebabkan sikap Rasul saw yang mendahulukan Ali dari ayahnya, Abu Bakar, sebagaimana pengakuannya sendiri. Imam Ahmad menceritakan[5] , yang berasal dari Nu’man bin Basyir: ‘Abu Bakar memohon izin menemui Rasul Allah saw dan ia mendengar suara keras Aisyah yang berkata: ‘Demi Allah, aku telah tahu bahwa engkau lebih mencintai Ali dari ayahku dan diriku!’, dan ia mengulanginya dua atau tiga kali’. Aisyah seperti lupa firman Allah:

‘Dan ia tiada berkata menurut keinginannya sendiri. Perkataannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya’.[6]

Ibn Abil­Hadid menceritakan: ‘Aku membacakan pidato Ali mengenai Aisyah dari Nahju’l­ Balighah[7] , kepada Syaikh Abu’ Ayyub Yusuf bin Isma’il tatkala aku berguru ilmu kalam kepadanya. Aku bertanya bagaimana pendapatnya tentang pidato Ali tersebut. Ia memberi jawaban yang panjang. Aku akan menyampaikannya secara singkat, sebagian dengan lafalnya sebagian lagi dengan lafalku sendiri.(Abu ‘Ayyub melihat dari kacamata yang umum terjadi. Penulis menerjemahkannya agak bebas).

Abu ‘Ayyub berkata: ‘Kebencian Aisyah kepada Fathimah timbul karena Rasul Allah saw mengawini Aisyah setelah meninggalnya Khadijah. Sedang Fathimah adalah putri Khadijah. Secara umum antara anak dan ibu tiri akal timbul ketegangan dan kebencian. Istri akan mendekati ayahnya dan bukan suaminya, dan anak perempuan tidak akan senang melihat ayahnya akrab dengai ibu tirinya. Ia menganggap ibu tirinya merebut tempat ibunya. Sebaliknya anak perempuan benar­benar jadi tumpuan kecemburuan ibu tiri. Beban cemburu Aisyah kepada almarhumah Khadijah, berpindah kepada Fathimah. Besarnya kebencian pada anak tirinya sebanding dengan bencinya kepada madunya yang telah meninggal. Apalagi bila suaminya sering mengingat istrinya yang telah meninggal itu.

Kemudian semua sepakat bahwa Fathimah mendapat kedudukan mulia di sisi Allah SWT melalui hadis Rasul, yang juga ayahnya, sebagai Penghulu Wanita Kaum Mu’minin yang kedudukannya sejajar dengan Aisyah, Mariam binti ‘Imran dan Khadijah al­Kubra seperti yang tertera dalam hadis shahih Bukhari dan Muslim. Dan Rasul saw, memuliakan Fathimah dengan kemuliaan yang besar lebih besar dari yang disangka orang dan lebih besar dari pemuliaan yang lazim diberikan seorang ayah manapun kepada anaknya. Sampai melewati batas cinta ayah kepada anak. Dan Rasul Allah saw menyampaikannya terang­terangan di kalangan khusus maupun umum, berulang­ulang, bukan hanya sekali, dan di kalangan yang berbeda­beda, bukan di satu kalangan saja bahwa Fathimah adalah penghulu kaum wanita sedunia’. Melalui hadis yang berasal dari Ali, Umar bin Khaththab, Hudzaifah Ibnu Yaman, Abu Said al­Khudri, Abu Hurairah dan lain­lain Rasul bersabda: ‘Sesungguhnya, Fathimah adalah penghulu para wanita di surga, dan Hasan serta Husain adalah penghulu para remaja di surga. Namun ayah mereka berdua (Ali) lebih mulia dari mereka berdua’[8] Atau hadis yang diriwayatkan Aisyah sendiri bahwa Rasul telah bersabda: ‘Wahai Fathimah, apakah engkau tidak puas menjadi penghulu para wanita sejagat atau penghulu wanita umat ini atau penghulu kaum mu’minat?’.[9]

Rasul bersabda bahwa kedudukan Fathimah sama dengan kedudukan Mariam binti ‘Imran[10] , dan bila Fathimah lewat di tempat wuquf, para penyeru berteriak dari arah ‘arsy, ‘Hai penghuni tempat wuquf, turunkan pandanganmu karena Fathimah binti Muhammad akan lewat[11] Hadis ini merupakan hadis shahih dan bukan hadis lemah.

Ali menikahi Fatimah setelah dinikahkan Allah SWT di langit dan disaksikan para malaikat.[12]

Betapa sering Rasul Allah saw bersabda: ‘Barangsiapa menyakiti Fathimah, maka ia telah menyakitiku’, ‘Membencinya berarti membenciku’[13] , ‘Ia bagian dari diriku’, Meraguinya berarti meraguiku’[14] Dan semua pemuliaan dan penghormatan ini tentu menambah kebencian Aisyah yang tidak berusaha sungguh­sungguh untuk melihat konteks ini dengan kenabian Rasul saw.

Berbeda misalnya dengan Ummu Salamah, juga istri Rasul, ummu’l­muminin, yang mencintai Fathimah, Ali, Hasan dan Husain bukan hanya sebagai anggota keluarga tetapi juga sebagai yang dimuliakan Allah dengan ayat thathhir.[15]

Biasanya bila seorang istri merasa diperlakukan kurang baik oleh sesama wanita maka berita ini akan sampai kepada suami. Dan lumrah bila istri menceritakan ini pada suaminya di malam hari. Tetapi Aisyah tidak dapat melakukan ini, karena Fathimah adalah anak suaminya. Ia hanya bisa mengadu pada wanita­wanita Madinah dan tetangga yang bertamu ke rumahnya. Kemudian wanita­wanita ini akan menyampaikan berita kepada Fathimah, barangkali begitu pula sebaliknya. Dan yang jelas ia akan menyampaikannya kepada ayahnya, Abu Bakar. Dan sampailah kepada Abu Bakar semua yang terjadi. Kemampuan Aisyah untuk mempengaruhi orang sangatlah terkenal dan hal ini akan membekas pada diri Abu Bakar. Kemudian Rasul Allah saw melalui hadis yang demikian banyak, telah memuliakan dan mengkhususkan Ali dari sahabat­sahabat lain. Berita ini tentu menambah kepedihan Abu Bakar, karena Abu Bakar adalah ayah Aisyah. Pada kesempatan lain sering terlihat Aisyah duduk bersama Abu Bakar dan Thalhah sepupunya dan mendengar kata­kata mereka berdua. Yang jelas pembicaraan mereka mempengaruhinya sebagaimana mereka terpengaruh oleh Aisyah’.

Kemudian ia melanjutkan: ‘Saya tidak mengatakan bahwa Ali bebas dari ulah Aisyah. Telah sering timbul ketegangan antara Aisyah dan Ali di zaman Rasul Allah saw’. Misalnya telah diriwayatkan bahwa suatu ketika Rasul dan Ali sedang berbicara. Aisyah datang menyela antara keduanya dan berkata: ‘Kamu berdua berbicara terlalu lama!’. Rasul marah sekali. Dan tatkala terjadi peristiwa Ifk, menurut Aisyah, Ali mengusulkan Rasul Allah saw agar menceraikan Aisyah dan mengatakan bahwa Aisyah tidak lebih dari tali sebuah sandal. (Tapi banyak orang meragukan peristiwa Ifk yang diriwayatkan Aisyah ini. Dari mana misalnya orang mengetahui usul Ali kepada Rasul? Siapa yang membocorkannya?, pen.)

Di pihak lain Fathimah melahirkan banyak anak lelaki dan perempuan, sedang Aisyah tidak melahirkan seorang anak pun. Sedangkan Rasul Allah saw menyebut kedua anak lelaki Fathimah, Hasan dan Husain sebagai anak­anaknya sendiri. Hal ini terbukti tatkala turun ayat mubahalah[16]

“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), Maka Katakanlah (kepadanya): “Marilah kita memanggil anak­anak Kami dan anak­anak kamu, isteri­ isteri Kami dan isteri­isteri kamu, diri Kami dan diri kamu; kemudian Marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang­orang yang dusta”.

Bagaimana perasaan seorang istri, yang tidak dapat melihat bahwa suaminya adalah seorang Rasul Allah, bila suaminya memperlakukan cucu tirinya sebagai anaknya sedangkan ia sendiri tidak punya anak?.

Kemudian Rasul menutup pintu yang biasa digunakan ayahnya ke masjid dan membuka pintu untuk Ali. Begitu pula tatkala Surat Bara’ah turun, Rasul Allah saw menyuruh Ali, yang disebutnya sebagai dari dirinya sendiri, untuk menyusul Abu Bakar dalam perjalanan haji pertama. Dan agar Ali sendiri membacakan surat Bara’ah atau Surat Taubah kepada jemaah dan kaum musyrikin di Mina.

Kemudian Mariah, istri Rasul, melahirkan Ibrahim dan Ali menunjukkan kegembiraannya, hal ini tentu menyakitkan hati Aisyah.

Yang jelas Ali sama sekali tidak ragu lagi, sebagaimana kebanyakan kaum Muhajirin dan Anshar, bahwa Ali akan jadi khalifah sesudah Rasul meninggal dan yakin tidak akan ada orang yang menentangnya. Tatkala pamannya Abbas berkata, kepadanya: “Ulurkan tanganmu, aku akan membaiatmu dan orang akan berkata Paman Rasul membaiat sepupu Rasul, dan tidak akan ada yang berselisih denganmu!”, Ali menjawab: ‘Wahai paman, apakah ada orang lain yang menginginkannya?’. Abbas menjawab: ‘Kau akan tahu nanti!’, Ali menjawab: ‘Sedang saya tidak menginginkan jabatan ini melalui pintu belakang. Saya ingin semua dilakukan secara terbuka’. Abbas lalu diam.

Tatkala penyakit Rasul Allah saw semakin berat Rasul berseru agar mempercepat pasukan Usamah. Abu Bakar beserta tokoh­tokoh Muhajirin dan Anshar lainnya diikutkan Rasul dalam pasukan itu. Maka Ali ­yang tidak diikutkan Rasul dalam pasukan Usamah­ dengan sendirinya akan menduduki jabatan khalifah itu ­bila saat Rasul Allah saw tiba, ­ karena Madinah akan bebas dari orang­orang yang akan menentang Ali. Dan ia akan menerima jabatan itu secara mulus dan bersih. Maka akan lengkaplah pembaiatan, dan tidak akan ada lawan yang menentangnya.

Itulah sebabnya Aisyah memanggil Abu Bakar dari pasukan Usamah yang sedang berkemah di Jurf ­pada pagi hari Senin, hari wafatnya Rasul dan bukan pada siang hari­ dan memberitahukannya bahwa Rasul Allah saw sedang sekarat; yamutu.

Dan tentang mengimami shalat, Ali menyampaikan bahwa Aisyahlah yang memerintahkan Bilal, maula ayahnya, untuk memanggil ayahnya mengimami shalat, karena Rasul saw sebagaimana diriwayatkan telah bersabda: ‘Agar orang­orang shalat sendiri­sendiri’, dan Rasul tidak menunjuk seseorang untuk mengimami shalat. Shalat itu adalah shalat subuh. Karena ulah Aisyah itu maka Rasul memerlukan keluar, pada akhir hayatnya, dituntun oleh Ali dan Fadhl bin Abbas sampai ia berdiri di mihrab seperti diriwayatkan...’.

Setelah Abu Bakar dibaiat, Fathimah datang menuntut Fadak milik pribadi ayahnya tetapi Abu Bakar menolaknya dan mengatakan bahwa Nabi tidak mewariskan. Aisyah membantu ayahnya dengan membenarkan hadis tunggal yang disampaikan ayahnya bahwa ‘Nabi tidak mewariskan dan apa yang ia tinggalkan adalah sedekah’.

Kemudian Fathimah meninggal dunia dan semua wanita melayat ke rumah Banu Hasyim kecuali Aisyah. Ia tidak datang dan menyatakan bahwa ia sakit. Dan sampai berita kepada Ali bahwa Aisyah menunjukkan kegembiraan. Kemudian Ali membaiat Abu Bakar dan Aisyah gembira. Sampai tiba berita Utsman dibunuh dan Aisyah orang yang paling getol menyuruh bunuh Utsman dengan mengatakan Utsman telah kafir. Mendengar demikian ia berseru: ‘Mampuslah ia!’ Dan ia mengharap Thalhah akan jadi khalifah. Setelah mengetahui Ali telah dibaiat dan bukan Thalhah, ia berteriak: Utsman telah dibunuh secara kejam dan menuduh Ali sebagai pembunuh dan meletuslah perang Jamal’.[17]

Demikian penjelasan Ibn Abil­Hadid.


Terror Terhadap Kaum Syi’i

Mu’awiyah, yang juga seorang sahabat dan ipar Rasul Allah saw, disebut sebagai fi’ah al­baghiah atau kelompok pemberontak oleh Sunni maupun Syi’i, karena ia memerangi Imam Ali yang telah dibaiat secara syah oleh kaum Anshar dan Muhajirin. Hanya sekitar enam orang yang tidak membaiat Ali tetapi Ali membiarkan mereka. Di antara yang tidak membaiat Ali bin Abi Thalib adalah Abdullah bin Umar dan Sad bin Abi Waqqash.

Mu’awiyah memberontak terhadap Ali. Sejak Utsman meninggal tahun 35H/656 M. Mu’awiyah melakukan tiga cara untuk melawan Ali bin Abi Thalib:

1. Melakukan pembersihan etnik terhadap Syi’ah Ali dengan melakukan jenayah ke wilayah Ali. Pembunuhan terhadap Syi’ah Ali dilakukan terhadap lelaki maupun anak­anak. Perempuan dijadikan budak. Menyuruh seseorang melaknat Ali, dan bila ia menolak langsung dibunuh.

2. Melaknat Ali dalam khotbah­khotbah Jum’at, Idul­Fithri dan Idul­Adha diseluruh negara. Juga pada musim haji di Makkah.

3. Membuat hadis­hadis palsu untuk menurunkan martabat Ali serendah­rendahnya dan membesarkan dirinya serta ketiga khalifah awal.


Membunuh, Sembelih Bayi, Perbudak Muslimah

Tatkala khalifah Ali masih hidup, Mu’awiyah mengirim ‘malikil maut’ yang bernama Busr bin Arthat dengan 4.000 anggota pasukan berkeliling ke seluruh negeri untuk membunuh siapa saja pengikut dan sahabat Ali yang ia temui termasuk perempuan dan anak­anak kemudian merampas harta bendanya. Perempuan Muslimah ditawan dan dijadikan budak untuk pertama kalinya dalam sejarah Islam. Busr melakukannya dengan baik sepanjang perjalannnya sampai ia tiba di Madinah dan ia telah membunuh ribuan Syi’ah Ali yang tidak bersalah. Abu Ayyub al­Anshari ­ rumahnya ditempati Rasul Allah saw tatkala baru sampai di Madinah ketika hijrah­ pejabat gubernur Ali di Madinah, melarikan diri ke tempat Ali di Kufah. Kemudian Busr ke Makkah dan membunuh sejumlah keluarga Abi Lahab. Abu Musa, gubernur Ali juga melarikan diri. Ia lalu ke Sarat dan membunuh semua yang turut Ali di perang Shiffin, sampai di Najran ia membunuh Abdullah bin ‘Abdul Madan al­Harai dan anaknya, ipar keluarga Banu Abbas yang ditunjuk Ali sebagai gubernur. Kemudian ia sampai di Yaman. Pejabat di sana adalah Ubaidillah bin Abbas. Ubaidillah melarikan diri tatkala mengetahui kedatangan Busr. Busr menemukan kedua anaknya yang masih balita. Ia lalu menyembelih dengan tangannya sendiri kedua anak itu di hadapan ibunya. Kekejamannya sukar dilukiskan dengan kata­kata dan memerlukan buku tersendiri. Seorang dari Banu Kinanah berteriak tatkala Busr hendak membunuh kedua anak tersebut:

‘Jangan bunuh mereka! Keduanya adalah anak­anak yang tidak herdosa dan bila Anda hendak membunuhnya, bunuhlah saya bersama mereka’. Maka Busr bin Arthat membunuhnya kemudian menyembelih kedua anak yang berada di tangan ibunya, yaitu Qatsm dan Abdurrahman. Sang ibu, Juwairiah binti Khalid bin Qarizh al­Kinaniah, istri Ubaidillah bin Abbas jadi linglung dan gila. Di musim haji ia berkeliling mencari kedua anaknya dan dengan menyayat hati ia bertanya tentang anaknya yang kemudian ditulis oleh penulis­penulis sejarah seperti yang tertulis dalam al­Kamil berikut.

Siapa yang tahu di mana kedua anakku,

Dua mutiara, baru lepas dari kerang,

Sapa yang tahu di mana kedua bocahku,

Kuping dan jantung­hatiku telah diculik orang,

Siapa yang tahu di mana kedua puteraku,

Sumsum tulang dan otakku disedot orang,

Kudengar Busr, aku tidak percaya apa orang bilang,

Berita itu bohong, mana mungkin ia lakukan,

Menyembelih dua bocah, leher kecil ia potong?

Aku bingung, tunjukkan kepadaku, sayang,

Mana bayiku, tersesat setelah salaf hilang,

Ia juga mengirim Sufyan bin ‘Auf al­Ghamidi dengan 6.000 prajurit menyerbu Hit[18] , al­Anbar dan al­Mada’in. Disini mereka membunuh pejabat Ali Hassan bin Hassan al­Bakri dan orang­ orangnya. Kemudian di Anbar mereka membunuh 30 dari seratus orang yang mempertahankan kota ini, mengambil semua barang yang ada, membumi­hanguskan kota al­Anbar sehingga kota itu hampir lenyap. Orang mengatakan bahwa pembumi hangusan ini sama dengan pembunuhan, karena, hati korban sangat pedih sekali. Kepedihan Ali tidak terlukiskan sehingga ia tidak dapat membaca khotbahnya dan menyuruh maulanya yang bernama Sa’d untuk membacakannya. Al­ Aghani melukiskan bahwa setelah Ghamidi sampai di kota Anbar ia membunuh pejabat Ali dan juga membunuhi kaum lelaki maupun perempuan.

Mu’awiyah juga mengirim Dhuhhak bin Qays al­Fihfi dengan pasukan yang terdiri dari 4.000 orang ke kota Kufah untuk membuat kekacauan dengan membunuh siapa saja yang ditemui sampai ke Tsa’labiah dan menyerang kafilah haji yang akan menunaikan haji ke Makkah serta merampok semua bawaan mereka. Kemudian ia menyerang al­Qutqutanah dan turut dibunuh kemanakan Ibnu Mas’ud, sahabat Rasul, ‘Amr bin ‘Uwais bin Mas’ud bersama pengikutnya. Fitnah di mana­mana. Di mana­mana bumi disiram dengan darah orang yang tidak berdosa. Pembersihan etnik terhadap Syi’ah Ali berjalan dengan terencana dan mengenaskan.

Kemudian Mu’awiyah mengirim Nu’man bin Basyir[19] pada tahun 39 H/659 M. menyerang ‘Ain at­ Tarm[20] dengan 1.000 prajurit dan menimbulkan bencana. Di sana hanya ada seratus prajurit Ali. Perkelahian dahsyat terjadi. Untung, kebetulan ada sekitar 50 orang dari desa tetangga lewat. Pasukan Nu’man mengira bantuan datang untuk menyerang dan mereka pergi.


Meracuni Hasan, Cucu Nabi Berkali­kali

Setelah Ali bin Abi Thalib meninggal dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam dengan pedang pada waktu subuh tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H/24 Januari 661 M, Hasan bin Ali dibaiat dan pertempuran­pertempuran dengan Mu’awiyah berlanjut. Pada pertengahan Jumadil Awal tahun 41 H/I 6 September 661 M. tercapai persetujuan damai antara Hasan bin Ali dan Mu’awiyah. Surat perdamaian berbunyi sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahim.

Ini adalah pernyataan damai dari Hasan bin Ali kepada Mu’awiyah bin Abi Sufyan, bahwa Hasan menyerahkan kepada Mu’awiyah wilayah Muslimin, dan Mu’awiyah akan menjalankan Kitab Allah SWT dan Sunnah Rasul Allah saw dan tatacara Khulafa ur­ Rasyidin yang tertuntun, dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan tidak boleh mengangkat seseorang jadi khalifah sesudahnya, tetapi akan diadakan lembaga syura di antara kaum Muslimin dan bahwa masyarakat akan berada dalam keadaan aman di daerah Allah SWT di Syam, Iraq, Hijaz dan Yaman, dan bahwa sahabat­sahabat Ali dan Syi’ah­nya terpelihara dalam keadaan aman, bagi diri, harta, para wanita dan anak­anak mereka, dan bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan setuju dan berjanji dengan nama Allah bahwa Mu’awiyah tidak akan mengganggu atau menganiaya secara tersembunyi atau terbuka terhadap Hasan bin Ali atau saudaranya Husain bin Ali atau salah seorang ahlu’l­bait Rasul Allah saw dan tidak akan mengganggu mereka yang berada di seluruh penjuru dan bahwa Mu’awiyah akan menghentikan pelaknatan terhadap Ali… [21]

Dan sebagaimana biasa Mu’awiyah melanggar janji. Ia meracuni Hasan bin Ali bin Abi Thalib, dan setelah Hasan meninggal ia bersujud yang diikuti semua yang hadir seperti dilakukannya tatkala imam Ali meninggal dunia.

Ibnu Sa’d menceritakan: Mu’awiyah meracuni Hasan berulang­ulang’. Waqidi berkata: Mu’awiyah meminumkan racun kepada Hasan, kemudian ia selamat, kemudian diminumkan racun lagi dan selamat, kemudian yang terakhir Hasan meninggal. Tatkala maut mendekat, dokter (thabib) yang menjenguknya berulang­ulang mengatakan bahwa Hasan diracun orang.’ Adiknya Husain berkata: ‘Ya ayah Muhammad, beritahukan saya, siapa yang meminumkan racun kepadamu?’. Hasan menjawab: ‘Mengapa, wahai saudaraku?’. Husain: ‘Demi Allah, aku akan membunuhnya sebelum engkau dimakamkan. Dan bila aku tidak berhasil, akan aku meminta orang mencarinya’. Hasan berkata: ‘Wahai saudaraku, sesungguhnya dunia ini adalah malam­malam yang fana. Doakan dia, agar dia dan aku bertemu di sisi Allah, dan aku melarang meracuninya’.[22]

Mas’udi mengatakan: ‘Tatkala ia diberi minum racun, ia bangun menjenguk beberapa orang kemudian, setelah sampai di rumah, ia berkata: ‘Aku telah diracuni, berkali­kali tetapi belum pernah aku diberi minum seperti ini, aku sudah keluarkan racun itu sebagian, tetapi kemudian kembali biasa lagi’. Husain berkata: ‘Wahai saudaraku, siapa yang meracunimu?’. Hasan menjawab: ‘Dan apa yang hendak kau lakukan dengannya? Bila yang kuduga benar, maka Allahlah yang melakukan hisab terhadapnya. Bila bukan dia, aku tidak menghendaki orang membebaskan diriku.’ Dan dia berada dalam keadaan demikian sampai 3 hari sebelum ia ra akhirnya meninggal. Dan yang meminumkan racun kepadanya adalah Ja’dah binti Asy’ats bin Qais al­Kindi, dan Mu’awiyah yang memerintahkan kepadanya, dan bila ia berhasil membunuh Hasan ia akan dapat 100.000 dirham dan ‘aku akan mengawinkan kau dengan Yazid’. Dialah yang mengirim racun kepada Ja’dah, istri Hasan. Dan tatkala Hasan meninggal, ia mengirim uang tersebut dengan surat: ‘Sesungguhnya kami mencintai nyawa Yazid, kalau tidak maka tentu akan kami penuhi janji dan mengawinkan engkau dengannya’.[23]

Abu’l­Faraj al­Ishfahani menulis: ‘Hasan telah mengajukan syarat perdamaian kepada Mu’awiyah: Mu’awiyah bin Abi Sufyan tidak boleh mengangkat seseorang jadi khalifah sesudahnya. Dan bila Mu’awiyah akan mengangkat Yazid, anaknya, jadi khalifah, maka yang memberatkannya adalah Hasan bin Ali dan Sa’d bin Abi Waqqash[24] , maka Mu’awiyah meracuni mereka berdua dan mereka meninggal. Ia mengirim racun kepada putri Asy’ats bin Qais: ‘Aku akan kawinkan kau dengan anakku Yazid, bila kau racuni Hasan’, dan ia mengirim 100.000 dirham dan ia tidak mengawinkannya dengan Yazid.[25]

Abul Hasan at­Mada’ini berkata: ‘Hasan meninggal tahun 49 H/669 M setelah sakit selama 40 hari pada umur 47 tahun. Ia diracuni Mu’awiyah melalui tangan Ja’dah binti Asy’ats, istri Hasan dengan kata­kata: ‘Bila engkau membunuhnya dengan racun, maka engkau dapat 100.000 dan akan aku kawinkan kau dengan Yazid, anakku’. Dan tatkala Hasan meninggal, maka ia memberikan uang tersebut dan tidak mengawinkannya dengan Yazid. Ia berkata: ‘Aku takut kau akan lakukan terhadap anakku seperti yang engkau lakukan terhadap anak Rasul Allah saw’.[26] Hushain bin Mundzir ar­Raqasyi berkata: ‘Demi Allah Mu’awiyah tidak memenuhi sama sekali janjinya, ia membunuh Hujur dan teman­temannya, membaiat anaknya Yazid dan meracuni Hasan.’[27]

Abu Umar berkata dalam al­Isti’ab: ‘Qatadah dan Anu Bakar bin Hafshah berkata: Mu’awiyah meracuni Hasan bin Ali, melalui istri Hasan, yaitu putri Asy’ats bin Qais al­Kindi’. Sebagian orang berkata: Mu’awiyah memaksanya, dan tidak memberinya apa­apa, hanya Allah yang tahu!’. Kemudian ia menyebut sumbernya, yaitu Mas’udi.’[28]

Ibnu al­Jauzi mengatakan dalam ‘at­Tadzkirah Khawashsh’l­Ummah’: ‘Para ahli sejarah di antaranya ‘Abdul Barr meriwayatkan bahwa ia diracuni istrinya Ja’dah binti Asy’ats bin Qais al­ Kindi.

As­Sudi berkata: Yang memerintahkannya adalah Yazid bin Mu’awiyah agar meracuni Hasan dan bahwa ia berjanji akan mengawininya. Dan tatkala Hasan meninggal, Ja’dah mengirim surat kepada Yazid menagih janjinya. Dan Yazid berkata: ‘Hasan saja kamu bunuh, apalagi aku, demi Allah, aku tidak rela’. Asy­Sya’bi mengatakan: ‘Sesungguhnya yang melakukan tipu muslihat adalah Mu’awiyah. Ia berkata kepada istri Hasan: ‘Racunilah Hasan, maka akan aku kawinkan engkau dengan Yazid dan memberimu 100.000 dirham. Dan tatkala Hasan meninggal Ja’dah menuntut janjinya. Mu’awiyah lalu mengiriminya uang tersebut dan menambahkan: ‘Sesungguhnya aku mencintai Yazid, dan mengharapkan agar ia tetap hidup, kalau tidak demikian tentu aku akan kawinkan engkau dengannya’.

Sya’bi berkata lagi: ‘Dan ini benar dengan berdasarkan saksi yang dapat dipercaya: ‘Sesungguhnya Hasan berkata tatkala akan mati dan telah sampai kepadanya apa yang dilakukan Mu’awiyah: ‘Aku telah tahu minumannya dan kebohongannya, demi Allah ia tidak memenuhi janjinya, dia tidak jujur dalam perkataannya’. Kemudian Sya’bi mengutip ath­Thabaqat dari Ibnu Sa’d: “Mu’awiyah meracuninya berulang ulang”.[29]

Ibnu’Asakir berkata: ‘Ia diberi minum racun, berulang­ulang, banyak, mula­mula ia bisa pulih, lalu diberi minum lagi dan ia tidak bisa pulih dan dikatakan: Sesungguhnya Mu’awiyah telah memperlakukan dengan ramah seorang pembantunya agar meracuninya dan ia lalu melakukannya dan berpengaruh sedikit demi sedikit, sampai ia memakai alat untuk bisa duduk dan ia bertahan sampai 40 kali. Muhammad bin at­Mirzuban meriwayatkan: ‘Ja’dah binti Asy’ats bin Qais adalah istri Hasan dan Yazid melakukan tipu muslihat agar ia mau meracuni Hasan. ‘Dan saya akan mengawininya, dan Ja’dah melakukannya. Dan tatkala Hasan meninggal Ja’dah menanyakan janji Yazid dan Yazid berkata: ‘Sesungguhnya, demi Allah, kalau Hasan saja kamu bunuh, apalagi kami’.[30]

Hasan bin Ali sakit yang berakhir dengan kematiannya. Ia diracun istrinya, atas suruhan Mu’awiyah dengan bayaran 100.000 dinar. Ia lalu memerintahkan Marwan bin Hakam yang diangkatnya jadi gubernur Madinah untuk terus mengamati Hasan dan menyuratinya. Tatkala datang berita bahwa Hasan telah meninggal seluruh penduduk Syam bertakbir. Seorang wanita, Fakhitab binti Quraidhah bertanya kepada Mu’awiyah: ‘Apakah kamu bertakbir bagi matinya putri Fathimah?. ‘Ya aku bertakbir karena hatiku gembira’[31] Ia sangat gembira dan bahagia dan bersujud, dan semua yang hadir ikut bersujud.[32]

Ia juga terkenal karena membunuh sahabat Rasul Allah saw Hujur bin ‘Adi dan kawan­kawannya pada tahun 51 H/671 M karena tidak mau melaknat Ali.


Membunuh Muhammad bin Abu Bakar, Mempermainkan Jenazah

Mu’awiyah membunuh Muhammad bin Abu Bakar, anak khalifah Abu Bakar. Mula­mula ia disiksa, tidak diberi minum, kemudian dimasukkan ke dalam perut keledai dan dibakar.

Untuk pertama kali dalam sejarah Islam, penguasa mempermainkan jenazah yang mereka bunuh. Dan jenazah ini adalah jenazah kaum Muslimin.

Penguasa memenggal kepala mereka setelah diikat kedua tangan ke belakang, menyayat­nyayat mayat, mengarak kepala­kepala mereka berkeliling kota, membawanya dari kota ke kota dan akhirnya dikirim ke ‘khalifah’ di Damaskus dengan menempuh jarak beratus­ratus kilometer.

Cukup dengan sedikit curiga bahwa seorang itu Syi’ah, maka mereka akan memotong tangan, kaki atau lidah mereka. Bila ada yang menyebut mencintai anak cucu Rasul saja maka ia akan dipenjarakan atau hartanya dirampas, rumah dimusnahkan. Bencana makin bertambah dan makin menyayat hati. Sampai gubernur Ubaidillah bin Ziyad membunuh Husain kemudian gubernur Hajjaj bin Yusuf yang membunuh mereka seperti membunuh semut. Ia lebih senang mendengar seorang mengaku dirinya zindiq atau kafir dari mendengar orang mengaku dirinya Syi’ah Ali.

Abu al­Husain Ali bin Muhammad bin Abi Saif al­Madani dalam kitabnya al­Ahdats, berkata: Mu’awiyah menulis sebuah surat kepada semua gubernurnya setelah tahun perjanjian dengan Hasan agar mereka mengucilkan orang yang memuliakan Ali dan keluarganya. Pidatokan dan khotbahkan di tiap desa dan di tiap mimbar pelaknatan Ali dan kucilkan dia dan keluarganya. Dan alangkah besar bencana yang menimpa Syi’ah Ali di Kufah. Diangkatlah Ziyad bin Sumayyah menjadi gubernur Kufah. Ia lalu memburu kaum Syi’ah. Ia sangat mengenal kaum Syi’ah karena ia pernah jadi pengikut Ali. Dan ia lalu memburu dan membunuh mereka di mana pun mereka berada, tahta kulli hajar wa madar membuat mereka ketakutan, memotong tangan dan kaki mereka, menyungkil bola mata mereka; samala al ‘uyun, dan menyalib mereka di batang­batang pohon korma. Ia memburu dan mengusir mereka ke luar dari ‘Irak dan tiada seorang pun yang mereka kenal, luput dari perburuan ini.[33]

Di samping itu istri dan putri­putri Syi’ah dijadikan budak dan untuk pertama kali dilakukan Mu’awiyah dengan Busr bin Arthat pada akhir tahun 39 H/660 M. Mereka memaksa kaum Syi’ah membaiat khalifah yang sebenarnya adalah raja yang lalim. Setelah membaiat, biasanya mereka belum merasa puas, sehingga mereka merasa perlu membumi hanguskan desa mereka seperti diriwayatkan Bukhari dalam tarikhnya.

Mu’awiyah melalui jenderalnya Busr bin Arthat tersebut membakar rumah­rumah Zararah bin Khairun, Rifaqah bin Rafi, Abdullah bin Sa’d dari Banu ‘Abdul Asyhal, semua adalah para sahabat kaum Anshar. Celakanya Ziyad bin Abih, yang mula­mula berpihak kepada Ali bin Abi Thalib, menyeberang ke Mu’awiyah, karena pengakuan Abu Sufyan bahwa Ziyad yang lahir dari seorang budak perempuan asal Iran adalah anaknya. Mu’awiyah yang melihat Ziyad sebagai seorang yang berbakat, mengakuinya sebagai saudaranya. Ummu Habibah, istri Rasul Allah, saudara Mu’awiyah tidak pernah mau mengakui Ziyad sebagai saudaranya.

Karena pernah bersama Ali maka Ziyad mengenal semua pengikut Ali dalam Perang Shiffin dan dengan mudah memburu dan membunuhi mereka.

Orang pertama yang dipenggal kepalanya oleh Mu’awiyah adalah Amr bin Hamaq sebagai Syi’ah Ali yang turut mengepung rumah Utsman dan dituduh membunuh Utsman dengan 9 tusukan. Ia melarikan diri ke Mada’in bersama Rifa’ah bin Syaddad dan terus ke Mosul. Ia ditangkap dan gubernur Mosul Abdurrahman bin Abdullah bin Utsman mengenalnya. Ia mengirim surat ke Mu’awiyah. Mu’awiyah menjawab seenaknya: “Ia membunuh Utsman dengan tusukan dengan goloknya (masyaqish) dan kita tidak akan bertindak lebih, tusuklah dia dengan sembilan tusukan”. Setelah ditusuk ­baru tusukan pertama atau kedua, kelihatannya ia sudah mati­ kepalanya dipenggal dan dikirim ke Syam, diarak kemudian diserahkan kepada Mu’awiyah dan Mu’awiyah mengirim kepala ini kepada istrinya Aminah binti al­Syarid yang sedang berada di penjara Mu’awiyah. Kepala itu dilemparkan ke pangkuan istrinya. Istrinya meletakkan tangannya di dahi kepala suaminya kemudian mencium bibirnya berkata:

Mereka hilangkan dia dariku amat lama,

Mereka bunuh dan sisakan untukku kepalanya,

Selamat datang, wahai hadiah,

Selamat datang, wahai wajah tanpa roma.[34]


Siapa yang Menikam Utsman?

Muawiyah mengatakan bahwa ‘Amr bin Hamaq membunuh Utsman? Tetapi penulis sejarah mengatakan bahwa orang yang membunuh Utsman tidaklah jelas. Walid bin ‘Uqbah, keluarga dan pejabat Utsman misalnya mengatakan bahwa yang menikam Utsman adalah Kinanah bin Basyir al­Tajibi:

Bukankah orang terbaik setelah tiga,

Dibunuh al­Tajibi yang datang dari Mesir?

Al­Hakim mengatakan[35] yang berasal dari Kinanah al­’Adwi yang berkata: ‘Saya adalah salah seorang yang mengepung rumah Utsman. Aku bertanya: ‘Apakah Muhammad bin Abu Bakar yang membunuh Utsman?’. Ia menjawab: ‘Tidak, yang membunuhnya adalah Jabalah bin al­Aiham seorang lelaki Mesir’. Dan ada juga yang bilang pembunuhnya adalah Kabirah al­Sukuni. Ada juga yang mengatakan pembunuhnya adalah Kinanah bin Basyir al­Tajibi, atau mereka berserikat membunuhnya. Mudah­mudahan Allah melaknat mereka. Walid bin ‘Uqbah berkata:

Wahai, manusia terbaik sesudah Nabi,

Dibunuh al­Tajibi yang datang dari Mesir.

Dalam Isti’ab[36] : ‘Orang pertama yang masuk ke rumah Utsman adalah Muhammad bin Abu Bakar dan ia memegang jenggot Utsman dan Utsman berkata: ‘Lepaslah wahai anak saudaraku, demi Allah ayahmu menghormatinya, Muhammad lalu pergi, kemudian masuk Ruman bin Sarhan yang membawa pisau yang mendatanginya dan berkata: ‘Agama apa yang Anda anuti wahai Natsal? Utsman menjawab: ‘Aku bukan Nat’sal telapi Utsman bin ‘Affan, dan aku menganut agama Ibrahim, hafif, Muslim dan bukan musyrik’, Ruman: ‘Bohong!’. Dan ia tikam ke pelipis kirinya, dan meninggallah Utsman.

‘Dan diceritakan orang berselisih pendapat. Ada yang mengatakan Basyir yang membunuhnya seorang diri. Ada yang mengatakan Muhammad bin Abu Bakar membunuhnya dengan golok[37] , dan ada yang mengatakan Muhammad bin Abu Bakar membuka jalan dan orang lain yang membantunya. Ada yang mengatakan Sudan bin Hamran. Ada yang mengatakan Ruman al­ Yamami. Ada yang mengatakan Ruman dari Banu Asad bin Khuzaimah. Ada lagi yang bilang Muhammad bin Abu Bakar memegang jenggotnya sambil menggoyang­goyangkannya dan berkata: Mu’awiyah tidak akan menolong engkau, tidak Abi Sarh dan tidak juga Amr’. Utsman berkata: ‘Ya, anak saudaraku. Tolong lepas, Anda memegang janggutku yang dihormati ayahmu, dan ayahmu tidak akan suka sikapmu padaku sekarang ini’. Dikatakan pada waktu itu Muhammad bin Abu Bakar meninggalkannya dan pergi. Dan ada yang mengatakan ia memberi isyarat kepada teman yang ada bersamanya dan seorang di antaranya membacoknya dan Utsman meninggal. Hanya. Allah yang Mahatahu.

Dan dalam Mustadrak yang diceritakan oleh Muhammad bin Thalhah: ‘Aku bertanya kepada seorang dari Banu Kinanah: ‘Apakah Muhammad bin Abu Bakar bertanggungjawab terhadap darah Utsman?’. Ia menjawab: ‘Aku berlindung kepada Allah. Ia masuk dan Utsman berkata: ‘Ya anak saudaraku, engkau bukan temanku’. Dan ia bicara dengan lemah lembut. Dan Muhammad bin Abu Bakar keluar dan ia tidak bertanggungjawab akan darah Utsman!’. Kemudian Muhammad bin Thalhah melanjutkan: ‘Aku bertanya. kepada orang dari Banu Kinanah itu: ‘Siapa yang membunuhnya?’ Ia menjawab: ‘Yang membunuhnya adalah orang Mesir yang dipanggil dengan nama Jablah bin al­Aiham. Kemudian ia berkeliling Madinah selama tiga hari dan berkata: ‘Akulah yang membunuh Na’tsal’.

Muhibbudin Thabari melaporkan[38] dengan mengutip al­Istiab. Muhammad bin Abu Bakar keluar dari rumah dan masuk Ruman bin Sarhan yang lalu membunuh Utsman. Dikatakan bahwa pembunuhnya adalah Jablah bin al­Aiham. Ada yang mengatakan al­Aswad at­Tajibi. Ada lagi yang mengatakan: Yasar bin Ghalyadh’.

Ibnu ‘Asakir menyebut peritiwa yang diceritakan Ibnu Katsir’[39] Seorang Kindah datang dari Mesir yang dipanggil Hamar, dengan kunyah[40] Abu Ruman. Qatadah menyebut namanya Ruman. Yang lain Azraq Asyqar. Yang lain menyebutnya Sudan bin Ruman al­Muradi. Ibnu Umar mengatakan nama pembunuh Utsman Aswad bin Hamran. Ia menikamnya dengan anak panah dan ia juga memegang pisau.

Ibnu Katsir menceritakan[41] : ‘Apa yang disebut sebagian orang bahwa sebagian sahabat dapat menerima dan senang dengan terbunuhnya Utsman adalah tidak benar. Tiada seorang sahabat pun yang suka terbunuhnya Utsman ra, meskipun semuanya juga membenci sebab­sebab terjadinya pembunuhan, termasuk ‘Ammar bin Yasir, Muhammad bin Abu Bakar dan ‘Amr bin Hamaq dan lain­lain.


Membunuh Husain ­ Cucu Rasul, Membunuh Muhajirin dan Anshar, Memperkosa Seribu Wanita, Gubernur Pembunuh 120.000 Orang

Di masa pemerintahan Yazid bin Mu’awiyah, tahun 61 H/681 M pasukan yang dipimpin oleh Umar Sa’d bin Abi Waqqash yang berjumlah 4.000 orang telah membunuh Husain bin Ali bin Abi Thalib dan keluarga serta sahabat­sahabatnya yang berjumlah 72 orang. Mereka digiring ke daerah tandus Karbala dan dicegah mengambil air dari sungai Efrat untuk diminum. Sebelum dibunuh tenda mereka yang sedang kehausan itu dibakar. Mereka menginjak­injak tubuh Husain dengan kaki kuda sampai hancur. Semua kepala mereka di pancung dan diarak di kota Kufah. Wanita­wanita diarak sebagai tawanan, milik mereka termasuk pakaian dirampas.

Yang mengherankan mereka membunuh keluarga Rasul Allah saw ini dengan bangga sambil bersenandung.

Mas’udi melukiskan: Mereka membunuh dan membunuh sampai Husain terbunuh dan seorang lelaki dari suku Madzhaj memenggal kepalanya hingga lepas dari tubuh sambil berteriak gembira:

Akulah pembunuh sang raja terselubung,

Putera terbaik telah luluh,

Turunan termulia telah kubunuh.

Setelah diarak sekeliling kota, Ziyad, gubernur Kufah mengirim kepala Husain ke Yazid bin Mu’awiyah di Damaskus. Bersama Yazid ada Abu Burdah al­Islami. Yazid meletakkan kepala itu di depannya dan memukul­mukul mulut kepala itu dengan tongkat sambil bersenandung:

Pecah sudah bagian penting seorang tercinta,

Bagi kami mereka adalah lalim dan pemecah,

Abu Burdah lalu berkata: “Angkat tongkatmu. Demi Allah saya melihat Rasul Allah saw menciumi bibir itu!”[42] Ada orang mengatakan bahwa Yazid menyesali perbuatannya, tetapi ia tidak pernah menghukum, memecat bahkan tidak pernah mengecam Ibnu Ziyad, gubernur Kufah sebagai penanggungjawab pembunuhan terhadap cucu, buah mata Rasul Allah saw.

Contoh lain, betapa ‘sifatjahiliah’ hampir melampaui keyakinan agama adalah apa yang dilakukan ‘Amr bin Said bin ‘Ash.

‘Amr bin Said bin ‘Ash menjabat gubernur Madinah tatkala Husain dibunuh. Ziyad mengirim ‘Abdul Malik bin Abi Harits al­Sulami ke Madinah untuk mengabarkan berita kematian itu kepada ‘Amr bin Said. Salmi masuk dan ‘Amr bertanya: ‘Ada berita apa?’. Salmi: ‘Alangkah bahagianya wahai Pemimpin, Husain bin Ali bin Abu Thalib telah dibunuh’. ‘Amr: ‘Sebarkan berita kematiannya!’. Dan aku menyebarkan berita kematiannya dan demi Allah aku belum pernah mendengar tangisan memilukan seperti tangisan kaum wanita Banu Hasyim mendengar kematian Husain. Dan ‘Amr berkata sambil tertawa:

Bersoraklah hai Wanita Banu Ziyad,

Bak sorakan wanita kami setelah perang Arnab.

Tangisan ini seperti tangisan untuk Utsman. Ia lalu naik mimbar dan memberi tahu jemaah akan kematian Husain. Kemudian ia menunjuk ke kubur Nabi dan berkata: “Ya Muhammad. Sebuah pembalasan untuk Perang Badr”. Dan orang­orang Anshar mengingkarinya.

Ia juga memanggil Abu Rafi’, maula Rasul Allah: ‘Maula siapa engkau?’ Abu Rafi’: ‘Saya maula Rasul Allah saw!’. Dan ia lalu memecutnya seratus kali. ‘Amr pergi. Setelah itu ia panggif lagi Abu Rafi: ‘Maula siapa engkau?’

Abu Rafi’: ‘Mauld Rasul Allah!’ Ia lalu dipecut seratus kali, dan pergi. Ia mengulanginya lagi sampai 500 kali cambukan. Akhirnya karena takut mati Abu Rafi’ berkata: ‘Aku maula paduka!”[43]

Hal serupa juga terjadi sebelum ini, yaitu pada Perang Shiffin, dua orang yang membawa kepala ‘Ammar bin Yasir kepada Mu’awiyah, bertengkar, masing­masing mengaku bahwa dialah yang memenggal kepala ‘Ammar yang oleh Rasul dikatakan bahwa pembunuh ‘Ammar adalah komplotan pemberontak.

Ibnu Qutaibah menceriterakan dalam al­Ma’arif bahwa yang mengaku membunuh ‘Ammar yang telah berumur 93 tahun itu adalah Abu al­Ghadiyah. Ia sendiri yeng mengaku membunuh ‘Ammar: “Sesungguhnya seorang lelaki menikam dan membuka tutup kepala ‘Ammar dan memenggal kepalanya. Kepala ‘Ammar telah berubah rupa”.[44]

Abu Umar menceriterakan ‘Ammar dibunuh oleh Abu al­Ghadiyah dan yang memenggal kepalanya adalah Ibnu Jaz as­Saksaki.[45]

Yang lain lagi terjadi tahun 63 H/683 M, pasukan Yazid yang dipimpin Muslim bin ‘Uqbah menyerbu kota Madinah dengan 12.000 anggota pasukan, yang terkenal dengan perang Harrah. Yazid menyerbu dari arah Timur Madinah, yang disebut Harrah Syarqiyah, agar orang Madinah silau oleh sinar matahari. Ia lalu membunuh 7.000 tokoh dan 10.000 rakyat jelata, di antaranya 80 sahabat pengikut Perang Badr, 1.000 orang Anshar dan 800 kaum Quraisy. Ia membolehkan pasukannya menjarah dan merampok kota Madinah selama 3 hari dan menurut Ibnu Katsir ada seribu gadis yang hamil akibat perkosaan pada masa itu.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz, khalifah berhati mulia, yang memerintah dua setengah tahun dari 92 tahun pemerintahan dinasti Umayyah, mengatakan: ‘Bila ada pertandingan kekejaman pemimpin, maka kita kaum Muslimin pasti akan jadi juara bila kita kirim Hajjaj bin Yusuf ‘.

Seperti dicatat oleh Tirmidzi, Ibnu ‘Asakir, dalam 20 tahun sebagai gubernur ‘khalifah’ Abdul Malik bin Marwan di Iraq ia telah membunuh 120.000 Muslim dengan berdarah dingin; shabran[46] , dan ditemukan dalam penjaranya 80.000 orang dan di antaranya 30.000 wanita yang dihukum tanpa diadili dan banyak yang sudah membusuk. Ia menembaki ka’bah dengan katapel (alat pelempar batu, manjaniq) pada musim haji dalam memerangi Ibnu Zubair. Ia melakukan tindakan kejam yang sukar dilukiskan, terutama terhadap pengikut­pengikut Imam Ali dan memerlukan buku tersendiri untuk menulis riwayat Hajjaj bin Yusuf. Ketika ‘Abdul Malik akan meninggal ia berpesan agar berlaku baik terhadap Hajjaj bin Yusuf, ‘karena dia telah mengalahkan musuh­ musuhmu’.[47]

Ia tidak segan menghina sahabat yang sudah meninggal sekalipun: ‘A’masy menceritakan: ‘Demi Allah, aku mendengar Hajaj bin Yusuf berkata: ‘Mengherankan Abu Hudzail (maksudnya Abdullah bin Mas’ud). Ia mengatakan ia membaca Al­Qur’an, demi Allah ia hanya kotoran dari kotoran­ kotoran orang Badwi. Demi Allah bila aku bisa menemuinya, akan aku tebas lehernya’.[48] Di bagian lain, ia berkhotbah: ‘Demi Allah, bertakwalah kepada Allah sesanggupmu, tidak ada itu hari Pembalasan. Dengar dan patuhlah kepada Amiru’l­mu’minin ‘Abdul Malik karena ia dapat membalas. Demi Allah bila aku suruh kamu keluar melalui pintu itu dan kamu keluar dari pintu lain, aku akan ambil darah dan hartamu.[49]

Hafizh Ibnu ‘Asakir berkata: ‘Hajjaj berkhotbah di Kufah dan setelah menyebut orang­orang yang berziarah ke kubur Nabi saw di Madinah, ia berkata: ‘mengapa mereka tidak mengunjungi dan bertawaf di istana Amiru’l mu’minin’ ‘Abdul Malik, apakah mereka tidak tahu bahwa khalifah ‘Abdul Malik adalah orang yang lebih baik dari Rasulnya”.[50]

Al­Hafizh Ibnu ‘Asakir mengatakan: ‘Suatu ketika ada dua orang berbeda pendapat tentang Hajjaj. Seorang mengatakan Hajjaj kafir, dan yang lain mengatakan ia mu’min yang tersesat. Mereka lalu menanyakan pada asy­Syu’bah yang berkata kepada keduanya: ‘Sesungguhnya ia Mu’min di jubahnya tetapi ia sebenarnya adalah thaghut dan kafir sekafir­kafirnya’. Tatkala Washil bin ‘Abdul A’la bertanya kepadanya tentang Hajjaj bin Yusuf ia menjawab: ‘Anda menanyaiku tentang si kafir itu?’

Di zaman itu, memenggal kepala seorang muslim oleh penguasa dianggap sebaga permainan anak­anak. Menyayat dan menginjak­injak jenazah Muslim adalah perbuatan sehari­hari. Rata­ rata Hajjaj bin Yusuf selama 20 tahun jadi gubernur Iraq membunuh 7 orang sehari secara berdarah dingin.

Di zaman itu, lebih baik orang mengaku zindiq atau kafir daripada mengaku Syi’ah. Dan orang­ orang Syi’ah yang terancam nyawanya melakukan taqiyah.

Di zaman Banu Abbas kekejaman terhadap Syi’ah lebih parah. Orang­orang Syi’ah ingin kembali di zaman Bani ‘Umayyah.

Melaknat Ali Dalam Khotbah

Mu’awiyah memanfaatkan masjid untuk membentuk opini masyarakat. Dalam khotbah Jum’atnya ia selalu berdoa: ‘Allahumma, ya Allah. Sesungguhnya Abu Turab (Ali bin Abi Thalib) menghalang­ halangi perkembangan agama­Mu, menyimpang dari jalan­Mu, maka laknati dia dengan laknat yang sebesar­besarnya dan siksalah dia dengan siksa yang seberat­beratnya!”[51] . Tatkala ia melaknat Ali dalam khotbahnya di masjid Madinah, ummu’l­mu’minin Ummu Salamah menyurati Mu’awiyah: ‘Sesungguhnya kamu telah melaknat Allah dan Rasul­Nya di atas mimbar­mimbarmu dan kamu melaknat Ali bin Abi Thalib dan yang mencintainya. Aku bersaksi bahwa Allah dan Rasul­Nya mencintainya’. Tetapi Mu’awiyah tidak peduli dengan kata­kata istri Rasul Ummu Salamah tersebut.[52]

Az­Zamakhsyari dalam Rabi’al­Abrar dan Suyuthi menceritakan: ‘Di zaman Banu ‘Umayyah lebih dari 70.000 mimbar digunakan melaknat Ali bin Abi Tholib’. Mimbar­mimbar ini menyebar di seluruh wilayah dari ufuk Timur ke ufuk Barat. Al­Hamawi berkata: ‘Ali bin Abi Thalib dilaknat di atas mimbar­mimbar masjid dari Timur sampai ke Barat kecuali masjid jami’ di Sijistan”[53] . Di masjid ini hanya sekali terjadi khatib melaknat Ali. Tetapi pelaknatan di mimbar haramain, Makkah dan Madinah, berjalan terus’.[54]

Mu’awiyah juga memerintahkan untuk memakzulkan Ali (bara’ah) dan menuduhnya sebagai pembunuh Utsman. Ia melanggar perjanjian dengan Hasan bin Ali tahun 41 H/661 M untuk tidak membunuh Syi’ah Ali dan tidak melaknat Ali di masjid.

Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Abi Saif al­Madani dalam kitabnya al­Ahdats menggambarkannya untuk kita: Mu’awiyah menulis dan mengirim satu naskah kepada gubernur­ gubernurnya, sesudah ‘Tahun Persatuan’ (Am al­Jama’ah), agar memakzulkan siapa saja yang meriwayatkan Hadis yang mengutamakan Ali dan keluarganya (ahlu’l­bait). Dirikanlah khotbah­ khotbah di seluruh desa dan di atas setiap mimbar yang melaknat Ali dan memakzulkannya ‘(yabra’fin minhu)’ kecilkan dia dan keluarganya. Dan bila kamu telah menerima surat ini maka ajaklah manusia untuk mendengar riwayat keutamaan sahabat, dan khalifah­khalifah awal, yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman serta kabarkan kepadaku segera bila ada seorang saja yang meriwayatkan Abu Turab (Ali, pen.) yang berarti menentang sahabat. Hal ini akan menyenangkan hati saya dan menyejukkan mata saya. Dan lumpuhkan hujjah, argumen, Abu Turab dan Syi’ahnya, dan kuatkan puji­pujian keutamaan Utsman’.[55]

Waktu orang mengingatkan Mu’awiyah agar memperlunak pelaknatan ‘terhadap lelaki itu’, Mu’awiyah menjawab: ‘Tidak demi Allah, kita teruskan sampai anak­anak menjadi tua dan orang tua menjadi renta. Jangan memberikan keutamaan kepadanya’.

Khalifah Walid bin’Abdul Malik mengajarkan khotbah berikut untuk melaknat Ali: ‘Mudah­ mudahan Allah melaknatinya, dengan jerat, pencuri anak pencuri’ (lish ibnu lish). Orang­orang heran, seorang khalifah bisa mengeluarkan kata­kata dalam bahasa Arab yang buruk seperti itu terhadap Ali.

Bunyi pelaknatan sering berubah­ubah. Khalid bin Abdullah al­Qasri, yang diangkat sebagai gubernur Makkah dalam khotbahnya menyebut: ‘Allahumma ya Allah, laknatilah Ali bin Abi Thalib bin Hasyim, menantu Rasul Allah saw, ayah Hasan dan Husain’.


Mughirah bin Syu’bah Melaknat Ali

Mughirah bin Syu’bah yang jadi gubernur di Kufah menyuruh jemaah masjid mengutuk Ali dengan kata­kata: ‘Wahai manusia, pemimpinmu menyuruh kepadaku untuk melaknat Ali, maka kamu laknatilah dia’. jemaah berteriak ‘Mudah­mudahan Allah melaknati dia!’. Tetapi dalam hati, yang mereka maksudkan dengan ‘dia’ adalah Mughirah. Pelaknatan Mughirah terhadap Imam Ali dilakukan terus menerus. Sekali ia mengatakan dalam khotbahnya: ‘Sesungguhnya Rasul Allah saw tidak menikahkan putrinya dengan Ali karena Rasul menyukai Ali, tetapi untuk memperbaiki hubungannya dengan keluarga Abu Thalib’. Pada suatu ketika ia ditegur sahabat Zaid bin Arqam: ‘Hai Mughirah, apakah engkau tidak tahu bahwa Rasul saw melarang mencerca orang yang sudah mati? Tidakkah engkau melaknat Ali dan ia sudah meninggal?[56]


Umar Selamatkan Mughirah, Mughirah Berzina, Empat Sahabat Jadi Saksi

Mughirah bin Syu’bah ini pun turut bersama Abu Bakar dan Umar dalam peristiwa Saqifah dan oleh Umar ia diangkat sebagai gubernur. Ia punya riwayat yang menarik dan ditulis serta dibahas oleh para ahli fiqih karena terbebasnya ia dari peristiwa rajam karena perzinaan pada masa kekhalifahan Umar. Empat orang yang menyaksikan perbuatannya dan semuanya adalah sahabat Rasul Allah saw. Riwayat masuk Islamnya diceritakannya sendiri sebagaimana dimuat oleh Abu’l­ Faraj Ali ibnu Husain al­Ishfahani dalam kitabnya al­Aghani[57] Ia berkata: ‘Aku pergi bersama kaum Banu Malik ­dan kami berada dalam agama ‘jahiliah’­­ ke al­Maququs, raja Mesir. Kami masuk ke Iskandariah dan kami memberikan hadiah kepada raja tersebut dengan barang yang kami bawa. Dan milikku yang sangat sedikit itu aku titipkan pada mereka. Sang raja menerima hadiah mereka dan menyuruh mereka mengambil hadiahnya secara bergantian. Mereka hanya memberiku sedikit. Kami keluar dan Banu Malik membeli hadiah­hadiah untuk keluarga mereka. Mereka sangat gembira dan mereka tidak menunjukkan kepada saya kemurahan hati mereka. Dan tatkala pergi mereka membawa khamr, minuman keras, dan kami minum bersama­sama. Akhirnya aku mengambil keputusan untuk membunuh mereka. Mereka menuangkan minuman dan mengajakku terus minum. Aku berkata: ‘Aku pening’. Dan aku mulai menuangkan minuman untuk mereka sehingga mereka tidak sadarkan diri. Aku lalu meloncat ke arah mereka, membunuh mereka semua dan mengambil semua yang mereka bawa. Aku datang ke Madinah dan menemui Nabi saw. Nabi sedang duduk bersama Abu Bakar yang telah mengenalku. Dan tatkala melihatku, Abu Bakar bertanya: ‘Anak saudaraku ‘Urwah ‘ Aku menjawab: ‘Ya, aku datang untuk mengucapkan ‘Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah pesuruhNya’. Dan Rasul Allah saw mengatakan: ‘Alhamdulillah’. Abu Bakar berkata: ‘Apakah engkau datang dari Mesir?’ Aku menjawab: ‘Ya’. Dan Abu Bakar melanjutkan: ‘Dan apa yang dilakukan oleh kaum Banu Malik yang berjalan bersamamu?’. Aku menjawab: ‘Antara aku dan mereka tidak akan terjadi antara orang Arab, kami berada dalam agama syirk, aku telah membunuh mereka dan aku mengambil barang muatan mereka dan aku membawanya kepada Rasul Allah saw agar Rasul mengambil khumus, seperlimanya, yaitu barang rampasan dari kaum musyrikin. Rasul Allah saw lalu bersabda: ‘Tentang engkau masuk Islam, aku terima, dan kami tidak akan mengambil dari barangmu sedikit pun jua apalagi seperlimanya, karena barangmu itu adalah hasil pengkhianatan dan pengkhianatan tiada sedikit pun mengandung kebaikan. Aku berkata: ‘Ya Rasul Allah, aku membunuh mereka sedang aku berada dalam agama kaumku!’ Kemudian aku telah menjadi Muslim sesaat setelah menemuimu’. Demikian Mughirah. Ia ternyata telah membunuh 13 orang.

Diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Abi Bakrah: Abu Bakrah, Ziyad, Nafi’ dan Syabl bin Ma’bad berada di sebuah kamar tingkat dua dan Mughirah berada di kamar bawah yang berseberangan. Angin bertiup, pintu terbuka dan tirai terangkat. Dan mereka menyaksikan Mughirah berada di antara kedua paha seorang perempuan. Dan mereka berkata satu dengan yang lain: Kami telah diberi percobaan oleh Mughirah. Abdurrahman melanjutkan: Kemudian Abu Bakrah ra, Nafi’ ra dan Syabl ra memberi kesaksian, tetapi Nafi’ tidak mengungkapkan dengan pasti bahwa Mughirah telah menzinai perempuan itu. Dan Umar mencambuk mereka bertiga kecuali Ziyad. Tetapi Abu Bakrah ra tidak puas. Ia berkata: ‘Bukankah kamu telah mencambukku? Umar menjawab: ‘Benar’. Abu Bakrah melanjutkan: ‘Dan aku bersaksi dengan nama Allah, bahwa Mughirah telah melakukannya’. Umar mau mencambuknya sekali lagi. Namun Ali berkata: ‘Bila penyaksian Abu Bakrah dijadikan penyaksian dua orang, maka rajamlah juga sahabatmu’.

Dan dalam lafal lain: “Umar hendak mengulangi hukuman dan Ali ra menyelanya dengan berkata: ‘Bila engkau mencambuknya, maka rajamlah sahabatmu’. Maka pergilah Umar tanpa mencambuknya. Dan dalam lafal lain lagi: “Umar berniat memukulnya tetapi Ali berkata: ‘Bila engkau memukul yang ini, maka rajamlah yang itu!’

Anas bin Malik menceritakan: ‘Mughirah bin Syu’bah keluar dari kantor gubernur pada tengah hari, dan bertemu dengan Abu Bakrah dan Nafi’ ats­Tsaqafi. Abu Bakrah menegur: ‘Hendak ke mana wahai gubernur?’ Mughirah: ‘Ada keperluan!’ Abu Bakrah: ‘Ada keperluan apa? Mughirah: ‘Pemimpin itu dikunjungi orang, bukan mengunjungi orang!’ Anas melanjutkan: ‘Dan perempuan yang bernama Jamil binti al­Afqam yang dikunjungi Mughirah, adalah tetangga bersebelahan dengan Abu Bakrah. Abu Bakrah berada di kamarnya bersama sahabat­sahabat dan dua orang saudaranya, Nafi’ dan Ziyad serta seorang lagi yang dipanggil orang Syabl bin Ma’bad; kamar perempuan itu berhadapan dengan kamar Abu Bakrah. Angin meniup, pintu kamar perempuan itu terbuka dan mereka melihat Mughirah sedang berhubungan seks dengannya. Abu Bakrah berkata: ‘Ini percobaan’. Mereka melihat sampai mereka yakin dan Abu Bakrah keluar rumah. Mughirah keluar dari rumah perempuan itu dan ia pergi untuk mengimami shalat dzuhur dan Abu Bakrah menahannya dan berkata: ‘Demi Allah, jangan menjadi imam kami setelah apa yang engkau lakukan!’. Jemaah berkata: ‘Panggil dia untuk mengimami shalat, karena dia adalah pemimpin’. Maka dengan kejadian ini mereka membuat surat yang dikirim kepada khalifah Umar. Dan Umar memerintahkan untuk menghadirkan Mughirah dan para saksi.

Mush’ab bin Sa’d menceritakan: ‘ Umar bin Khaththab ra sedang duduk dan ia memanggil Mughirah dan para saksi. Abu Bakrah maju ke depan dan Umar bertanya: ‘Apakah engkau melihat dia berada di antara kedua paha perempuan itu?’. Abu Bakrah: ‘Ya, demi Allah, aku melihat dari celah dinding ia berada diantara kedua pahanya!’ Mughirah: ‘Dia telah salah lihat!’. Abu Bakrah: ‘Apakah engkau tidak merasa aib bila dihina Allah? Umar: ‘Tidak, demi Allah, sampai engkau menyaksikan bahwa engkau telah melihat seperti masuknya tangkai celak ke dalam botolnya’. Abu Bakrah: Benar, aku menyaksikan demikian itu!’, Umar: ‘Berangkat seperempat dirimu, hai Mughirah!’. Kemudian Nafi’ dipanggil dan Umar berkata: ‘Engkau menyaksikan apa? Nafi’: ‘Seperti yang disaksikan Abu Bakrah!’ Umar: ‘Engkau tidak melihat seperti masuknya tangkai celak ke dalam botol!’ Nafi’: ‘Aku melihat pas seperti itu!’. Umar: ‘Berangkat, hai Mughirah setengah dirimu!’ Kemudian dipanggil saksi ketiga dan Umar berkata: ‘Apa yang engkau saksikan?’ Dia berkata: ‘Seperti yang disaksikan kedua teman saya!’. Umar: ‘Berangkat tiga perempat nyawamu, Mughirah!’. Kemudian Umar menulis surat kepada Ziyad dan Ziyad masuk untuk menghadap. Ia melihat Umar sedang duduk di masjid dikerumuni tokoh­tokoh kaum Muhajirin dan Anshar. Mughirah lalu berkata kepadanya: ‘Berikan kepadaku kata­kata yang engkau pernah ucapkan untuk mengasihani suatu kaum!’. Tiba­tiba Umar datang. Ia berkata: ‘Aku melihat lidah lelaki yang tidak akan pernah dipermalukan Allah bila berbicara di hadapan kaum Muhajirin’. Ziyad: ‘Ya, Amiru’l­mu’minin, suatu kaum memiliki haq dan aku tidak memilikinya. Aku melihat majlis yang buruk dan aku mendengar suara yang makin cepat dan meninggi dan aku melihat ia menutupinya dengan tubuhnya!’. Maka Umar berkata: ‘Apakah engkau melihatnya masuk seperti tangkai celak ke dalam botol?’ Ia berkata: ‘Tidak!’.

Dan dalam lafal lain, ia berkata: ‘Aku melihat ia di atas, di antara kedua kaki perempuan itu dan aku melihat kedua buah zakarnya maju mundur di antara kedua pahanya dan aku melihat gerakan cepat serta aku mendengar suara napas yang meninggi’. Dalam lafal Thabari, ia berkata: ‘Aku melihat dia duduk di antara kedua kaki perempuan itu dan melihat kedua buah zakarnya maju dan bergoyang dan bokongnya telanjang dan aku dengar suara gesekan’. Dan Umar berkata: ‘Apakah engkau melihat ia memasukkannya seperti tangkai masuk kedalam botol celak?’. Ia berkata: ‘Tidak!. Maka berkatalah Umar: ‘Allahu akbar, datangi mereka dan pukul mereka (bertiga). Maka ia pun mendatangi Abu Bakrah dan mencambuknya 80 kali dan begitu pula dua yang lain. Mereka heran akan perkataan Ziyad untuk menyelamatkan Mughirah dari hukum rajam. Selesai dicambuk, Abu Bakrah berkata: ‘Aku benar­benar bersaksi bahwa Mughirah melakukannya!’. Umar hendak mencambuknya, tapi Ali menyela: Bila engkau mencambuknya maka sahabatmu harus dirajam!’. Dan Umar tidak jadi mencambuknya.[58]

Orang heran akan perkataan Umar seperti ditulis dalam al­Aghani: ‘Aku melihat seorang lelaki yang tidak akan dipermalukan Allah lidahnya di hadapan kaum Muhajirin’ atau ‘Aku melihat wajah seorang lelaki yang mengharap tidak akan merajam seorang sahabat Rasul Allah, dan tidak mempermalukannya dengan penyaksiannya’ seperti yang tertulis dalam Futuh al­Buldan, atau kata­katanya ‘Aku melihat seorang letaki cerdik yang tidak akan berkata kecuali benar dan tidak akan menyembunyikan apa pun di hadapanku’ seperti dimuat dalam Sunan al­Baihaqi, atau kata­ kata Umar: ‘Aku melihat seorang lelaki cerdik, tidak akan bersaksi, insya Allah, kecuali yang benar, seperti tertulis dalam Kanzu’l­’Ummal. Orang berpendapat bahwa Umar telah menyelamatkan Mughirah dari hukum rajam.

Abu’I­Faraj al­Ishfahani menceritakan dalam al­Aghani bahwa Raqtha’, wanita yang berhubungan dengan Mughirah di Bashrah tersebut, sering mengunjungi Mughirah tatkala Mughirah pindah jadi gubernur di Kufah. Umar dalam perjalanan haji, setelah peristiwa tersebut, melihat Raqtha’ dan Mughirah di Makkah. Umar bertanya pada Mughirah apakah dia mengenal wanita itu. Mughirah mengatakan bahwa dia adalah Ummu Kaltsum binti Ali. Umar yang mengenal Ummu Kaltsum menjawab: ‘Jahanam kau, engkau membohongiku. Demi Allah, saya yakin Abu Bakrah benar dalam kesaksiannya. Saya khawatir bila saya melihatmu, batu akan jatuh ke kepalaku dari langit!’ Ya’qubi menceritakan bahwa mulai saat itu, bila Umar bertemu dengan Mughirah ia mengatakan: ‘Hai Mughirah, tiap kali aku melihatmu aku takut Allah akan merajam aku dengan batu’.

Hassan bin Tsabit membuat syair untuk Mughirah seperti dimuat dalam al­Aghani:

Andaikata ketercelaan bernasab insan,

Maka dialah si pecak bermuka buruk,

Kau tinggalkan agama, kau lepaskan Islam,

Menyusup di bawah selendang wanita,

Kau kira telah kembali muda remaja,

Bermain cinta dengan para budak atas nama istana.[59]

Mughirah ini juga yang mengusulkan agar Mu’awiyah menunjuk anaknya Yazid jadi khalifah:

‘Serahkan penduduk Kufah kepadaku dan serahkan urusan Bashrah kepada Ziyad dan setelah kedua daerah itu tak seorang pun akan menentang’ katanya pada Mu’awiyah. Ia memberi 30.000 dirham untuk sepuluh tokoh Kufah dan dengan dipimpin oleh Musa bin Mughirah bin Syu’bali mereka menghadap ke Mu’awiyah dan menyatakan janji mereka. Waktu meninggal, ia meninggalkan 300 dan ada yang mengatakan 600 budak.


Sa’d Berdebat Dengan Mu’awiyah

Pembangkangan untuk melaknat Ali berarti fatal seperti yang dialami sahabat Rasul Allah saw. Hujur bin ‘Adi al­Kindi dan sahabat­sahabatnya yang dibunuh secara berdarah dingin; shabran. Pembunuhan ini terjadi tahun 51 H/671 M.

Pelaknatan terhadap Imam Ali di atas mimbar di masjid Madinah oleh Marwan bin Hakam, gubernur Mu’awiyah di Madinah, disaksikan oleh keluarga. dan kerabat Rasul Allah saw. Tidak banyak sahabat yang berani menegur Mu’awiyah. Yang menarik adalah, Sa’d bin Malik atau lebih terkenal dengan nama Sa’d bin Abi Waqqash. Meskipun Sa’d bin Abi Waqqash dan Abdullah bin Umar bin Khaththab, tidak mau membaiat Ali, tetapi mereka berdua, tidak dapat berdiam diri dan menegur Mu’awiyah. Bila ada Sa’d, satu dari enam anggota Suyura, ia tidak berani melaknat Ali. Tatkala ia akan berkhotbah di masjid Nabi dan akan melaknat Ali, Sa’d berkata: ‘Bila engkau melaknat Ali aku pasti keluar dari masjid’.[60] Sa’d bin Abi Waqqash, setelah meninggalnya Utsman, hidup menyendiri. Pertemuannya dengan Mu’awiyah hampir selalu terjadi di masjid. Ia memanggil Mu’awiyah sebagai raja dan bukan khalifah. Setelah Ali meninggal, hanya ia seorang diri lagi yang anggota syura dan selalu mengatakan kesalahannya tidak membaiat Ali. ‘Saya telah mengambil keputusan yang salah.[61] Dan tatkala orang menyalahkannya karena tidak mau mendukungnya memerangi Ali ia berkata: ‘Saya menyesal tidak memerangi al­fi’ah al­bighiah, kelompok pemberontak (yaitu Mu’awiyah)[62] Sayang anaknya Umar Sa’d bin Abi Waqqash telah memimpin pasukan Yazid membunuh Husain di Karbala.

Muslim dan Tirmidzi meriwayatkan melalui jalur Amir bin Sa’d bin Abi Waqqash yang berkata: Mu’awiyah berkata kepada Sa’d: ‘Apa yang menghalangimu melaknat Abu Turab?’. Sa’d menjawab: ‘Ada tiga hal yang diucapkan Rasul Allah saw sehingga aku tidak akan pernah mencacinya, karena bila saja aku mendapat satu dari tiga keutamaan itu aku lebih suka dari pada memiliki harta apa saja yang paling berharga. Kemudian ia menyebut hadis al­Manzilah’[63] , ar­Rayah (bendera)[64] dan al­Mubahalah[65] ‘:

“Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu, Maka Katakanlah: “Marilah kita memanggil anak­anak Kami dan anak­anak kamu, isteri­isteri Kami dan isteri­isteri kamu, diri Kami dan diri kamu; kemudian Marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la’nat Allah ditimpakan kepada orang­orang yang dusta.” (Ali­Imran: 61)

Al­Hakim menambahkan: ‘Demi Allah Mu’awiyah tidak bicara sepatah kata pun sampai ia meninggalkan Madinah.[66]

Dalam lafal Thabari: ‘Tatkala Mu’awiyah naik haji, ia berthawaf bersama Sa’d dan setelah selesai, Mu’awiyah pergi ke Dar an­Nadwah dan mengajak Sa’d duduk bersama di ranjangnya (sarir) dan Mu’awiyah mulai memaki Ali, Sa’d bangkit dan berkata: ‘Engkau mengajak aku duduk bersama di ranjangmu kemudian engkau memaki Ali, demi Allah bila aku dapat satu saja yang didapat Ali aku lebih suka dari apa yang dapat didatangkan matahari’; sampai ia selesai mengemukakan hadis dan Sa’d bicara: ‘Demi Allah aku tidak akan memasuki rumahmu!’

Mas’udi menceritakan setelah membawakan riwayat Thabari: ‘Dan aku juga menemukan riwayat dari Kitab Ali bin Muhammad bin Sulaiman an­Naufali dalam ‘al­Akhbar’ yang berasal dari lbnu Aisyah dan lain­lain: ‘Bahwa Sa’d setelah menyampaikan kata­kata tersebut kepada Mu’awiyah, ia lalu bangkit untuk pergi dan Mu’awiyah berkata: ‘Duduk, sampai engkau dengar jawabanku, lalu mengapa tidak kau tolong Ali dan mengapa engkau tidak membaiatnya? Dan aku sendiri, bila aku telah mendengar dari Nabi saw seperti yang kudengar tentangnya, maka aku akan menjadi pelayan Ali selama hidupku!. Sa’d menjawab: ‘Demi Allah aku lebih berhak terhadap kedudukanmu dari dirimu’. Mu’awiyah menjawab: ‘Banu ‘Adzrah menolakmu.[67]

Ibnu Katsir[68] meriwayatkan: ‘Sa’d bin Abi Waqqash datang kepada Mu’awiyah dan ia berkata: ‘Raja (Malik), mengapa engkau memerangi Ali? Mu’awiyah menjawab: ‘Aku bertemu angin gelap... Tidak ada dalam Kitab Allah, tetapi Allah SWT berfirman:

‘Dan jika dua golongan orang beriman bertengkar, damaikanlah mereka. Tapi jika salah satu dari kedua golongan berlaku aniaya terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang aniaya sampai kembali kepada perintah Allah.[69]

Demi Allah Aku bukanlah durjana terhadap keadilan dan bukanlah adil terhadap orang durhaka. Maka Sa’d berkata: ‘Aku tidak akan memerangi seseorang, kepada siapa Rasul Allah saw berkata: ‘Kedudukanmu di sisiku seperti Harun di sisi Musa, hanya saja tiada Nabi sesudahku!’. Mu’awiyah berkata: ‘Siapa yang dengar bersama engkau?’. Dan Sa’d menyebut nama­nama, di antaranya Ummu Salamah.[70]

Mu’awiyah berkata: ‘Andai kata aku dengar dari Nabi, aku tidak akan perangi Ali’.

Dan dalam riwayat lain: ‘Bahwa pembicaraan ini terjadi antara keduanya di Madinah tatkala Mu’awiyah naik haji. Maka mereka berdua mendatangi Ummu Salamah dan mereka berdua menanyainya dan Ummu Salamah menyampaikan hadis seperti yang disampaikan Sa’d, maka berkatalah Mu’awiyah: ‘Andaikata aku mendengarnya sebelum ini, maka aku akan jadi pelayannya sampai Ali meninggal atau sampai saya meninggal’.

Setelah Sa’d meninggal, Mu’awiyah tidak pernah meninggalkan pelaknatan terhadap Ali dalam khotbahnya. Menurut sebagian penulis, ia dibunuh Mu’awiyah melalui pasukan madunya (istilah pembunuhan dengan racun oleh Mu’awiyah).

Demikian pula dengan Abdullah bin Umar pada akhirnya berkata: ‘Saya tidak pernah menyesal hidup di dunia, kecuali tidak berperang bersama Ali bin Abu Thalib melawan kelompok pemberontak sebagaimana diperintahkan Allah’[71] Pelaknatan terhadap Ali dilanjutkan sampai berakhirnya pemerintahan Banu ‘Umayyah selama 92 tahun dan hanya diselingi dua setengah tahun pemerintahan Umar bin ‘Abdul Aziz.

Pada masa itu hampir tidak ada orang tua yang menamakan anaknya Ali. Seorang suami mengadu kepada Hajjaj, karena istrinya memakinya sebagai Ali dan meskipun ia miskin, tapi ia merasa terhina disebut sebagai Ali, ‘si pembunuh khalifah Utsman’.


Membunuh Hujur dan Kawan­kawan, Membunuh Shaifi bin Fasil

Memerlukan beberapa buku untuk melukiskan pelaknatan, pembuatan hadis palsu dan kekejaman­kekejaman yang saling berkaitan yang terjadi di zaman para sahabat dan tabi’in ini.

Tapi perlu rasanya kemukakan disini peristiwa pembunuhan terhadap Shaifi bin Fasil yang disuruh Ziyad bin Abih untuk melaknat Ali yang sudah lama meninggal.

“Ziyad memburu sahabat Hujur dan mereka melarikan diri. Qais bin ‘Ubad datang melapor pada Ziyad:

‘Ada seorang bernama Shaifi bin Fasil. Ia adalah sahabat Hujur’. Ziyad menyuruh orang membawanya kepada Ziyad: ‘Hai, musuh Allah, apa pendapat Anda tentang Abu Turab’ Shaifi: ‘Aku tidak mengenal Abu Turab’. Ziyad: ‘Engkau tidak mengenalnya? Apakah engkau kenal Ali bin Abi Thalib? Shaifi: ‘Ya’. Ziyad: ‘Dialah Abu Turab!’ Shaifi: ‘Bukan, beliau adalah ayah dari Hasan dan Husain!’ Qais menyela: ‘Bukanlah al­Amir telah mengatakan ia Abu Turab dan engkau berani mengatakan tidak? Shaifi: ‘Apakah bila al­Amir berdusta, engkau mau aku berdusta juga? Dan aku bersaksi batil seperti dia? Ziyad: ‘Ambil alat pemukul!’ dan seorang menyerahkannya. Ziyad melanjutkan: ‘Apa yang akan engkau katakan tentang Ali? Shaifi: ‘Perkataan terbaik yang aku akan ucapkan bagi hamba dari hamba­hamba Allah. Aku memanggilnya Amiru’l­mu’minin. Ziyad: ‘Kamu semua, pukullah dia di bahunya dengan tongkat ini sampai dia jatuh lengket ke bumi’. Dan mereka memukulnya sampai ia ambruk dan Ziyad berkata: ‘Apa katamu tentang Ali? Shaifi: ‘Demi Allah, andaikata kau bilang apa pun, aku hanya akan mengatakan yang aku tahu tentangnya’. Ziyad: ‘Engkau laknati dia atau kupenggal lehermu!’ Shaifi: ‘Demi Allah bila kau lakukan lebih awal aku lebih senang dan engkau lebih susah!’ Ziyad: ‘Tingkatkan pukulannya kemudian masukkan ke dalam penjara!’ Sesudah itu ia dikirim ke Damaskus dan dibunuh bersama­sama dengan Hujur dan teman­temannya’.

Sebenarnya Ziyad dan Abu Burdah, anak Abu Musa al­’Asy’ari, membuat pernyataan dengan mengumpul 70 tandatangan ‘tokoh­tokoh’ Kufah dengan penyaksian palsu, di antaranya anak­ anak Thalhah, Sa’d bin Abi Waqqash dan Zubair bin ‘Awwam. Hujur bin ‘Adi, sahabat Rasul saw yang terkenal sangat salih, dan 12 sahabatnya dikirim kepada Mu’awiyah di Damaskus. Mereka lansung dibawa ke penjara Murj ‘Adzra’ dekat Damaskus.

Contoh dialog dengan Mu’awiyah:

‘Tatkala Al­Khats’imi dibawa masuk menghadap Mu’awiyah ia berkata: ‘Allah, Allah wahai Mu’awiyah, Engkau akan meninggalkan rumah yang fana ini menuju rumah yang baka dan akan ditanyai apa yang engkau inginkan sebenarnya dengan membunuh kami dan mengucurkan darah kami? Mu’awiyah: ‘Apa yang akan kau katakan tentang Ali? Al­Khats’imi: ‘Apakah aku harus mengikuti perkataanmu, apakah engkau membebaskan diri dari ‘agama Ali’ yang sebenarnya adalah agama yang ditetapkan Allah?. Mu’awiyah tidak menjawab. Ia dimakzulkan, dan tidak boleh masuk Kufah dan meninggal di Mesir, sebulan sebelum Mu’awiyah.

Kemudian maju Abdurrahman bin Hassan. Mu’awiyah: ‘Apa yang akan engkau katakan tentang Ali? Abdurrahman: ‘Bunuh saja saya dan jangan menanyai saya, karena Ali lebih baik dari engkau’. Mu’awiyah: ‘Demi Allah, aku tidak akan membunuhmu sampai kau mengabarkan kepadaku tentangnya’.

Abdurrahman: ‘Aku bersaksi bahwa ia adalah dari orang­orang yang banyak berzikir kepada Allah dan yang mengajak kepada kebajikan dan menjauhi kejahatan,[72] serta pemaaf’. Mu’awiyah: ‘Dan apa pendapatmu tentang Utsman?’ Abdurrahman: ‘Ia adalah orang pertama yang membuka pintu kelaliman dan menutup pintu­pintu ‘haq’. Mu’awiyah: ‘Engkau membunuh dirimu sendiri! Abdurrahman al­’Anzi: ‘Tidak, engkaulah yang membunuh orang yang bicara benar’. Dan Mu’awiyah mengirimnya kepada Ziyad dengan surat: ‘Amma ba’du. Aku kirim al­’Anzi ini kepadamu agar kau hukurn dia dengan hukuman yang pantas baginya. Bunuhlah dia, dengan cara yang seburuk­buruknya’. Tatkala tiba di Kufah Ziyad mengirimnya, ke al­Nathif[73] kemudian ia dikubur hidup­hidup.

Sahabat­sahabat Hujur yang dibunuh adalah Syarik bin Syaddad al­Hadhrami, Shaifi bin Fasil asy­Syaibani, Qabishah bin Dhabi’ah al­Abbasi, Mahrz bin Syahhab al­Munqari, Kadam bin Hayyan al­’Anzi dan Abdurrahman bin Hassan al­’Anzi.[74]

Gubernur­gubernur biasanya mengumpulkan anggota masyarakat di masjid dan lapangan. Mereka lalu dibimbing untuk melaknat Ali. Bila, menolak, mereka lalu dipancung.

Ziyad, gubernur Kufah mengerahkan rakyat di depan pintu istananya dan memerintahkan mereka melaknat Ali. Al­Baihaqi menceritakan: ‘Mereka diperintahkan untuk memakzulkan Ali Karramallahu wajhahu, dan mereka lalu memenuhi masjid dan lapangan, dan yang menolak dipenggal kepalanya. Dan Ibnu al­Jauzi menceritakan: ‘Tatkala penduduk Kufah melemparnya dengan batu kerikil ia sedang khotbah, ia memotong tangan 80 orang dari mereka. Dengan ancaman akan merobohkan rumah­rumah dan menebang pohon­pohon kurma mereka, ia mengumpulkan mereka sehingga masjid dan lapangan penuh dan menyuruh mereka memakzulkan Ali serta memberi tahu bahwa bila mereka membangkang maka ia akan membasmi mereka, dan menghancurkan kampung mereka. Di antara mereka terdapat kaum Anshar.[75]


Khalifah Abdul Aziz: ‘Melaknat Ali Demi Kekuasaan’

Umar bin Abdul Aziz yang kemudian menjadi satu­satunya khalifah ‘Umayyah yang melarang pelaknatan terhadap Ali menceritakan pengalamannya, waktu ia masih seorang ‘pangeran’; masih anak­anak: ‘Saya masih anak­anak dan saya belajar mengaji pada salah seorang anak ‘Uqbah bin Mas’ud. Suatu ketika ia berpapasan dengan saya yang sedang bermain dengan kawan­kawan dan sedang melaknat Ali. Ia masuk ke masjid dan anak­anak teman saya itu pulang. Saya masuk ke masjid untuk belajar daripadanya. Saya melihat ia shalat dan ia memperpanjang shalatnya seperti ingin menunjukkan bahwa ia tidak senang. Aku mengerti. Tatkala selesai ia shalat, wajahnya kelihatan merengut. Aku bertanya: ‘Bagaimana guru?. Ia menjawab: ‘Wahai anakku, engkau melaknat Ali sepanjang hari ini!’ Aku menjawab: ‘Benar!’ Ia melanjutkan: ‘Dan sejak kapan engkau tahu Allah SWT membenci pengikut perang Badr setelah Ia rida akan mereka? Aku berkata: ‘Wahai guru, apakah Ali itu pengikut perang Badr? Guru saya menjawab: ‘Astaghfirullah, apa yang akan terjadi dengan Perang Badr seluruhnya tanpa dia! ‘Aku berkata: ‘Aku tidak akan mengulangi!’ Ia berkata: ‘Allah menyaksikan bahwa engkau tidak akan ulangi!’. Aku menjawab: ‘Benar!’. Dan sejak itu aku tidak pernah melaknat Ali. Sampai suatu ketika aku hadir di bawah mimbar masjid Madinah dan ayahku jadi khotib Jum’at. Pada waktu itu ayahku adalah gubernur di Makkah. Aku mendengar ayahku bicara lancar sampai pada saat ia melaknat Ali dan suaranya jadi tidak jelas, terbata­bata dan menyesakkan, hanya Allah yang tahu. Dan aku terheran­heran melihat yang demikian itu. Maka suatu hari aku bertanya kepadanya: ‘Wahai ayah, engkau berkhotbah begitu fasih dan lancar, belum pernah aku lihat engkau berkhotbah begitu baik, tetapi setelah engkau sampai pada melaknat lelaki itu engkau lalu tergagap­gagap tidak karuan. ‘Ayahku menjawab: ‘Wahai anakku, andaikata orang Syam atau siapa saja yang berada di bawah mimbar mengetahui keutamaan lelaki ini seperti yang diketahui ayahmu ini, maka tiada seorang pun akan mengikuti kita”. Demikian Umar bin Abdul Aziz.[76] Suatu ketika Imam Zainal ‘Abidin bin Husain bin Ali bertanya kepada Marwan tatkala menyaksikan Marwan melaknat kakeknya yang sudah meninggal: ‘Mengapa engkau mencaci Ali? Marwan menjawab: ‘Karena pemerintahan kami tidak akan tegak selain berbuat demikian!’


Membuat Hadis Palsu, Mu’awiyah Mengorganisir Hadis Palsu

Di masa pernerintahan Banu ‘Umayyah selama 92 tahun,[77] telah dibuat banyak sekali hadis palsu yang direncanakan untuk mengucilkan Ali dan membesarkan ketiga khalifah Rasyidun yang lain, atas perintah Mu’awiyah, raja pertama dalam sejarah Islam.

Para gubernur diwajibkan untuk mengkhotbahkan hadis­hadis tersebut di seluruh masjid­masjid dari ‘ufuk Timur ke ufuk Barat’.

Dengan demikian biarpun hadis ini jelas shahih, karena rangkaian isnadnya lengkap dan nama­ nama penyalur dapat dipercaya, ‘penyakit’ masih ada, yaitu yang bersumber dari kalangan sahabat sendiri atau tabi’in sendiri.

Khotbah­khotbah itu, begitu besar pengaruhnya sehingga pernah terjadi seorang bapak mengadu kepada penguasa karena istrinya telah menghinanya dengan menamakannya Ali.[78]

Hadis­hadis ini dapat disebut ‘Hadis Penguasa’ karena diorganisir oleh pelaksana pemerintahan demi mempertahankan kedudukannya dan bersumber dari para sahabat dan tabi’in.

Untuk memahami timbulnya hadis­hadis palsu jenis ini, perlu kita memahami sifat­sifat jahiliah yang masih tersisa di zaman sahabat. Sifat­sifat jahiliah ini tidak hanya mengakibatkan pembunuhan, pemerkosaan, pelecehan terhadap jenazah dengan mengarak kepala­kepala jenazah dijalan­jalan, perampokan, perbudakan terhadap wanita­wanita, pendongkelan mata yang dilakukan terhadap Syi’ah Ali serta pelanggaran hak­hak azasi yang begitu dilindungi oleh Islam, tetapi juga pembuatan hadis palsu yang terencana.

Abu Ja’far Al­Iskafi menceritakan: Mu’awiyah memerintahkan para sahabat dan tabi’in untuk membuat riwayat yang memburuk­burukkan Ali bin Abi Thalib, menyerangnya dan memakzulkannya, di antaranya Abu Hurairah, ‘Amr bin ‘Ash, Mughirah bin Syu’bah dan di antara tabi’in, Urwah bin Zubair.’[79]


Daftar Isi :

sejarah islam 1

Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah 1

by: O. Hashem 1

Jakarta 1

2004 1

BISMILLAHIRRAHMAN NIRAHIM 2

Prakata Penulis 3

Mengapa Aisyah Benci Fathimah dan Ali? 6

Terror Terhadap Kaum Syi’i 16

Membunuh, Sembelih Bayi, Perbudak Muslimah 17

Meracuni Hasan, Cucu Nabi Berkali­kali 20

Membunuh Muhammad bin Abu Bakar, Mempermainkan Jenazah 26

Siapa yang Menikam Utsman? 30

Membunuh Husain ­ Cucu Rasul, Membunuh Muhajirin dan Anshar, Memperkosa Seribu Wanita, Gubernur Pembunuh 120.000 Orang 34

Melaknat Ali Dalam Khotbah 40

Mughirah bin Syu’bah Melaknat Ali 43

Umar Selamatkan Mughirah, Mughirah Berzina, Empat Sahabat Jadi Saksi 44

Sa’d Berdebat Dengan Mu’awiyah 51

Membunuh Hujur dan Kawan­kawan, Membunuh Shaifi bin Fasil 56

Khalifah Abdul Aziz: ‘Melaknat Ali Demi Kekuasaan’ 60

Membuat Hadis Palsu, Mu’awiyah Mengorganisir Hadis Palsu 62



[1] Al­Bukhari, jilid 2, hlm. 277 dalam Bab Kecemburuan Wanita, Kitab Nikah..

[2] Al­Bukhari, jilid 2, hlm. 210, pada Bab Manaqib Khadijah.

[3] Musnad Ahmad, jilid 6, hlm. 150, 154.

[4] Musnad Ahmad, jilid 6, hlm. 117; Sunan Tirmidzi, jilid 1, hlm. 247;.Shahih Bukhari, jilid 2, hlm. 177, jilid 4, hlm. 36, 195; Musnad Ahmad jilid 6, hlm. 58, 102, 202, 279; Ibnu Katsir, Tarikh, jilid 3, hlm. 128; al­Kanzu’l­ ’Ummal, jilid 6, hlm. 224.

[5] Musnad Ahmad, jilid 4, hlm. 275.

[6] Al­Qur’an, an­Najm (53), 3.

[7] Maksud Ibn Abin Hadid adalah Khotbah 155 dalam Nahjul Balaghah tatkala ‘Ali berkata tentang Aisyah: ‘Kebencian mendidih dalam dadanya, sepanas tungku pandai besi. Bila ia diajak melakukan kepada orang lain seperti yang ia lakukan kepadaku, ia akan menolak. Tetapi hormatku kepadanya, setelah kejadian ini pun, tetap seperti semula.

[8] Tirmidzi, al­Jami’ash­Shahih, jilid 5, hlm. 656, 661; Ahmad bin Hanbal, al­Musnad, jilid 3, hlm. 62, 64, 82, jilid 5, hlm. 391, 392; Ibnu Majah, as­Sunan, jilid 1, hlm. 56; Al Hakim An­Nisaburi, A­Mustadrak ash­ Shahihain, jilid 3, hlm. 167; Majma’ az­Zawa’id, jilid 9, hlm. 183; al­Muttaqi, Kanz al­Ummal, jilid 13, hlm. 127,128; al­Isti’ab, jilid 4, hlm. 1495; Usdu’l­Ghabah, jilid 5, hlm. 574; Tarikh Baghdad, jilid 1, hlm. 140, jilid 6, hlm. 372 jilid 10, hlm. 230; Ibnu ‘Asakir, at­Tarikh, jilid 7, hlm. 362.

[9] Shahih Bukhari, jilid 8, hlm. 79; Shahih Muslim, jilid 7, hlm. 142­144; Ibnu Majah, as­Sunan, jilid 1, hlm. 518; Ahmad bin Hanbal, al­Musnad, jilid 6, hlm. 282; al­Hakim an­Nisaburi, al­Mustadrak ‘ala ash­Shahihain, jilid 3, hlm. 136.

[10] Lihat juga Kanzu’l­’Ummal, jilid 6, hlm. 219.

[11] Lihat juga al­Mustadrak, jilid 3, hlm. 153, 156; Kanzu’l­’Ummal, jilid 6, hlm. 218.

[12] Lihat juga al­Mustadrak, jilid 3, hlm. 153, 156; Kanzu’l­’Ummal, jilid 6, hlm. 218.

[13] Lihat catatan kaki di atas.

[14] Lihat Kanzu’l­’Ummal, jilid 6, hlm. 220.

[15] Al­Qur’an 33:33; Lihat hadis Kisa’ yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah, dalam Bab ‘Nash Bagi Ali.

[16] Al­Qur’an, Ali Imran (III): 61.

[17] Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahjul­Balaghah, jilid 2, hlm. 192­197.

[18] Hit adalah kota di tepi sungai Efrat, dekat Baghdad, utara Anbar.

[19] Nu’man bin Basyir al­Anshari al­Khazraji, tatkala Rasul wafat berumur delapan tahun tujuh bulan. Ia adalah anak Basyir bin Sa’d, teman Abu Bakar; lihat Bab 8, Pembaiatan Abu Bakar. Ia yang membawa baju gamis ‘Utsman yang penuh darah serta potongan jari istri ‘Utsman, Nai’lah, ke Damaskus untuk dipamerkan dan membangkitkan emosi untuk memerangi Ali. Ia kemudian akhirnya dibunuh di zaman Marwan, dipenggal lehernya oleh Banu Umayyah yang dibelanya dan kepalanya dilemparkan kepangkuan istrinya.

[20] ‘Ain at­Tamr sebuah kota dekat at­Anbar, sebelah Barat Kufah.

[21] Ibnu Hajar, Shawa’iq, hlm. 81

[22] Ibnu Katsir, Tarikh, jilid 8, hlm. 43.

[23] Mas’udi, Muruj adz­Dzahab, jilid 2, hlm. 50.

[24] Sa’d adalah satu­satunya anggota Syura yang dibentuk ‘Umar yang masih hidup, pen.

[25] AI­Ishfahani, Maqatil ath­Thalibiyin, hlm. 29; Diriwayatkan Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahjul­Balaghah, jilid 4, hlm. 11, 17.

[26] Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahju’1­Balaghah, jilid 4, hlm. 4.

[27] Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahju’1­Balaghah, jilid 4, hlm. 7.

[28] Ibnu ‘Abd al­Barr, Kitab al­Isti’ab, jilid 1, hlm. 141

[29] Ibnu al­Jauzi, ‘al­Tadzkirah’, hlm. 121.

[30] Ibnu ‘Asa­kir, Tarikh, jilid 4, hlm. 229.

[31] Ad­Damiri, Hayat a1­Hayawan jilid 1, hlm. 58; Diyar Bakri, Tarikh Yaum al­Khamis, jilid 2, hlm. 294.

[32] Ibnu Qutaibah, al­Imamah was Siyasah, jilid 1, hlm. 144; Ibnu ‘Abdu Rabbih, al­Iqd al­Farid, jilid 2, hlm. 298; ar­Ragbib al­Ishfahani, Al­Muhadharat, jilid 2, hlm. 224 dll.

[33] Lihat Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahjul­Balaghah, jilid 1, hlm. 43, 44.

[34] ‘Amr bin Hamaq adalah orang pertama dalam sejarah Islam yang kepalanya dipenggal dan diarak dari kota ke kota, lihat Ibn Qutaibah, Al­Ma’arif, hlm. 127; Al­Isti’ab, Jilid 2, hlm. 404; Al­Ishabah, jilid 2, hlm. 533; Ibn Katsir, Tarikh, jilid 8, hlm. 48.

[35] Al­Hakim, Mustadrak, jilid 3, hlm. 106.

[36] Ibnu Abd al­Barr, Kitab al­Isti’ab, jilid 2, hlm. 477­478.

[37] Misyqash, semacam anak panah bermata lebar.

[38] Muhibuddin Thabari, Riyadhah an­Nadhirah, jilid 2, hlm. 130.

[39] Ibnu Katsir, Tarikh, jilid 7, hlm. 175.

[40] Nama panggilan dengan awal Abu, ayah dari seseorang, seperti Abu Thalib, ayah dari Thalib atau Ummu, ibu dari seseorang, seperti Ummu Salamah.

[41] Ibnu Katsir, Tarikh, jilid 7, hlm. 198.

[42] Mas’udi, Muruj adz­Dzahab, jilid 2, hlm. 90­91. Dengan sedikit berbeda, lihat juga Thabari, Tarikh, jilid 12, hlm. 371; Dinawari, Kitab at­Akhbar at­Tiwal, hlm. 259; Ibnu Katsir, al­Bidayah wan­Nihayah, jilid 7, hlm. 190.

[43] Al­Ishabah, jilid 4, hlm.68.

[44] Ibn Qutaibah, Al­Ma’arif, hlm. 112.

[45] Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahjul­Balaghah, jilid 10, hlm. 105.

[46] Shahih Tirmidzi, jilid 9, hlm. 64; Ibnu ‘Asakir, Tarikh, jilid 4, hlm. 80; Tafsir al­Wushul, jilid 4, hlm. 36.

[47] Ibnu Atsir, Tarikh, jilid 3, hlm. 103, Ibnu Khaldun, Tarikh, jilid 3, hlm. 58.

[48] Al­Hakim, Mustadrak, jilid 2, hlm. 556; Ibnu ‘Asakir, Tarikh, jilid 4, hlm. 69

[49] Ibnu Asakir, Tarikh, jilid 4, hlm. 69.

[50] Ibnu Aqil, an­Nashayih, hlm. 81.

[51] Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahju’l­Balaghah, jilid 4, hlm. 56, 57.

[52] Ibnu ‘Abd Rabbih, a1­’Iqda1­Farid, jilid 2, hlm. 301, jilid 4, hlm. 127.

[53] Sijistan adalah wilayah di perbatasan Iran dan Afghanistan sekarang.

[54] Al­Hamawi, Mu’jam al­Buldan, jilid 5, hlm. 38.

[55] Lihat Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahjul­Balaghah, jilid 11, hlm. 44, 45.

[56] Musnad Imam Ahmad, jilid 1, hlm. 188; Abu’l­Faraj al­Ishfahani, al­Aghani, jilid 12, hlm. 2; al­Mustadrak, jilid 1, hlm. 385.

[57] Abu’I­Faraj al­Ishfahani, al­Aghani, jilid 16, hlm. 80­82.

[58] Ibnu Faraj al­Ishfahani, al­Aghani, jilid 14, hlm. 146; Thabari, Tarikh, jilid 4, hlm. 207; al­Baldazuri, Futuh al­Buldan, hlm. 302; Ibnu Atsir, Tarikh al­Kamil, jilid 2, hlm. 228; Ibnu Khalikan, Tarikh, jilid 2, hlm. 455; Ibnu Katsir, Tarikh, jilid 7, hlm. 81; Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahjul­Balaghah, jilid 12, hlm. 237­246; ‘Umdatu’l Qari, jilid 6, hlm. 34.

[59] Pecak, a’war, julukan Mughirah bin Syu’bah karena ia memang bermata satu.

[60] Ibnu ‘Abd Rabbih, al­’Iqd al­Farid, jilid 2, hlm. 301, jilid 3, hlm. 127.

[61] Al­Hakim, Mustadrak, jilid 3, hlm. 116.

[62] Al­Jassas al­Hanafi, Ahkam Al­Qur’an, jilid 2, hlm. 224­224.

[63] Hadis Kedudukan, lihat Bab ‘Nash Bagi ‘Ali.

[64] Hadis ar­Rayyah, atau Hadis Bendera adalah hadis yang diucapkan Rasul Allah saw pada Perang Khaibar dengan kata­kata: ‘Aku akan memberikan bendera besok pagi kepada seorang lelaki yang mencintai Allah dan Rasul­Nya, dan Allah serta Rasul­Nya mencintainya’.

[65] Mubahalah: saling memohon kepada Allah supaya menjatuhkan laknat kepada pihak yang bersalah; Lihat Al­Qur’an, Ali ‘Imran (III), ayat 59­61. Setelah turun ayat ini untuk bermubahalah dengan orang Kristen Najran, Rasul memanggil Ali, Fhatimah, Hassan dan Husein seraya berkata: ‘Tuhan, inilah

[66] Shahih Muslim, jilid 7, hlm. 120; Shahih Tirmidzi, jilid 13, hlm. 171; al­Hakim, Musnad.

[67] Muruj adz­Dzahab, jilid 1, hlm. 61. Lihat juga Ibnu al­Jauzi dalam Tadzkirah hlm. 12.

[68] Ibnu Katsir, Tarikh, jilid 8, hlm. 77.

[69] Al­Qur’an, al­Hujurat (XLIX), ayat 9.

[70] Ummu Salamah, istri Rasul, waktu itu masih hidup.

[71] AI­Mustadrak, jilid 3, hlm. 115, 116; al­Baihaqi, Sunan al­Kubra, jilid 8, hlm. 172; Ibnu Sa’d, Thabaqat, jilid 4, hlm. 136, 137; aI­Istiab, jilid 3, hlm. 932; Usdul Ghabah, jilid 3, hlm. 229; Nuruddin al­Haitsami, Majma’ az­ Zawa’id, jilid 3, hlm. 182, jilid 7, hlm. 242; al­Furu’, jilid 3, hlm. 543; al­Alusi, Ruh al­Ma’ani, jilid 26, hlm. 151.

[72] Dalam al­Aghani’ mengajak kepada yang ‘haq’ dan menegakkan keadilan, qisthu’.

[73] Suatu tempat dekat Kufah, di tepi Timur sungai Efrat.

[74] Bacalah Abul­Faraj al­Ishfahani, al­Aghani, jilid 16, hlm. 2­11; Ibnu Qutaibah, ‘Uyun al­Akhbar, jilid 1, hlm. 147; Thabari, Tarikh, jilid 6, hlm. 141­156; Ibnu Atsir, al­Kamil, jilid 3, hlm. 202­208; al­Hakim, Mustadrak, jilid 12, hlm. 468; Ibnu ‘Asakir, Tarikh, jilid 4, hlm. 84, jilid 6, hlm. 459; Ibnu Katsir, Tarikh, jilid 8, hlm. 49­55.

[75] Mas’udi, Muruj adz­Dzahab, jilid 2, hlm. 69; Baihaqi, Kitab al­Mahasin wa al­Musawi, jilid 1, hlm. 39.

[76] Ibn Abil­Hadid, Syarh Nahjul­Balaghah, jilid 4, hlm. 58­59.

[77] Kecuali di zaman pemerintahan ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz yang 2 setengah tahun.

[78] Dengan demikian dapatlah dibayangkan bahwa hukum fiqih yang berkembang di lembaga­lembaga pemerintahan dan masyarakat didominir oleh keputusan­keputusan hukum ‘Umar, Abu Bakar dan ‘Utsman. Dan sama sekali tidak memberi tempat kepada pikiran­pikiran ‘Ali. Buah pikiran ‘Ali hanya berkembang dan diikuti oleh keluarga dan pengikut­pengikutnya. Sebagai ilustrasi dapat diikuti dialog antara gubernur Hajjaj bin Yusuf dan kadinya. Hajjaj bertanya kepada Sya’bi tentang warisan seorang (yang tidak punya anak) kepada ibu, saudara perempuan dan kakeknya. Hajjaj: ‘Bagaimana pendapat Amiru’l­mu’minin ‘Utsman? Sya’bi: ‘Tiap orang 1/3 bagian!’. Hajjaj: ‘Bagaimana pendapat ‘Ali? Sya’bi: ‘Saudara perempuan 3/6, 2/6 untuk ibu dan 1/6 bagian untuk kakek!’ Hajjaj memegang­megang hidungnya, ‘Yang pasti, kita tidak boleh mengikuti putusan ‘Ali’. Ia lalu menyuruh hakim memutuskan sesuai dengan pendapat ‘Utsman. Untuk mengetahui perbedaan­perbedaan ini, bacalah al­Imam ‘Abdul Husain Syarafuddin al­Musawi, Nash wa’1­Ijtihad.

[79] Ibn Abil­ Hadid, Syarh Nahju’l­Balaghah, jilid 4, hlm. 63.