sejarah islam
Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah
by: O. Hashem
Jakarta
2004
“Wahai orangorang yang beriman, jadilah kamu orang yang benarbenar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kebenaran) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”
AlQur’an
Surah AnNisa’: 135
Buku‘Saqifah’ cetakan keempat oleh Yapi ini bertambah tebal hampir dua kali lipat dibandingkan cetakan sebelumnya. Kritikkritik tertulis dalam bentuk buku dan artikel di beberapa majalah maupun kritik lisan dalam diskusidiskusi khusus untuk membicarakan buku ini, memaksa penulis melengkapinya.
Pembaca dapat langsung mengikuti peristiwa Saqifah dengan meloncat ke bab 2; ‘Sumber’.
Penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada penulis ahli sejarah Islam Al Allamah, Habib Zainal 'Abidin bin Husain Al Muhdhar atas kebaikannya meminjamkan bukubuku yang sukar didapat.
Demikian juga kepada Ustadz Ahmad bin Abdurrahman Al Aydrus, seorang ahli sastra yang juga memberikan bukubuku yang penulis butuhkan. Juga kepada kawan yang penulis cintai Wancik Cherid yang selalu mendorong penulis untuk menyelesaikan buku ini. Penulis juga berhutang budi kepada banyak temanteman yagg tidak mungkin penulis sebut satu demi satu.
Akhirnya kepada isteri penulis Hadijah yang dengan sabar membaca dan memberi catatancatatan pada naskah buku ini.
Tanpa semua ini buku ini tidak mungkin ada.
Wabillahi Taufiq wal Hidayah.
Penerbit
Bab 13. Kapan Ali Baiat Abu Bakar
Ali membaiat Abu Bakar enam bulan kemudian, sesudah Fathimah meninggal dunia. Mu’ammar meriwayatkan dari azZuhri dari Aisyah, tatkala Aisyah berbicara tentang kejadian antara Fathimah dan Abu Bakar mengenai warisan Nabi saw:
‘Fathimah meninggalkan Abu Bakar dan tidak berbicara dengannya sampai ia meninggal enam bulan setelah Rasul saw wafat, dan tatkala ia meninggal suaminyalah yang menguburkannya. Fathimah tidak mengizinkan Abu Bakar menyembahyangkan jenazahnya. Orang memandang Ali karena Fathimah, tetapi setelah Fathimah meninggal orang berpaling dari Ali. Fathimah hidup enam bulan lagi setelah Rasul saw wafat[1] Mu’ammar berkata: Seorang lakilaki bertanya kepada azZuhri: ‘Dan ‘Ali tidak membaiat Abu Bakar dalam enam bulan itu? Zuhri menjawab: ‘Tidak, dan tidak seorang pun dari Banu Hasyim membaiat Abu Bakar sampai ‘Ali membaiatnya’. Tatkala Ali melibat orangorang berpaling dari dirinya, ia lalu bergabung dengan Abu Bakar.[2]
Ibnu ‘Abdil Barr dalam Usdu’lGhabah menulis:
‘Kaum oposan menyetujui menerima Abu Bakar enam bulan setelah baiat umum kepadanya’.[3]
Ya’qubi: ‘Ali membaiat Abu Bakar 6 bulan setelah baiat umum.[4] Dalam Isti’ab dan Tanbih wa’l Asyraf: “ ‘Ali tidak membaiat Abu Bakar sampai Fathimah meninggal dunia.”[5]
Dalam Tafsir alWushul, AzZuhri berkata: ‘Demi Allah, tidak ada seorang pun dari Banu Hasyim membaiat Abu Bakar sampai 6 bulan.’[6]
Baladzuri dalam Ansab alAsyraf berkata: “Tatkala, orangorang Arab menolak Islam dan menjadi murtad, Utsman mendatangi ‘Ali dan membujuknya membaiat Abu Bakar untuk membesarkan hati kaum Muslimin memerangi kaum ‘murtad’ di zaman Abu Bakar. ‘Ali membaiat Abu Bakar dan keresahan umat Islam terselesaikan. Kaum Muslimin lalu mempersiapkan diri memerangi apa yang dinamakan kaum ‘murtad’.[7]
Marilah kita ikuti dialog antara ‘Ali dan Abu Bakar tatkala ‘Ali akan membaiat Abu Bakar menurut Ibnu Qutaibah:
Ibnu Qutaibah menulis: “Dan ‘Ali tidak membaiat Abu Bakar sampai Fathimah meninggal, yaitu tujuh puluh lima hari setelah Rasul wafat. Dan ‘Ali mengirim utusan kepada Abu Bakar agar Abu Bakar datang ke rumah ‘Ali. Maka Abu Bakar pun datang dan masuk ke rumah ‘Ali dan dirumah itu telah berkumpul Banu Hasyim. Kemudian setelah memuji Allah dan Rasul Allah sebagaimana lazimnya, ‘Ali berkata: “Amma ba’du, wahai Abu Bakar, kami tidak membaiat Anda karena mengingkari keutamaan Anda melainkan kami benarbenar yakin bahwa kekhalifahan itu adalah hak kami dan Anda telah merampasnya dari kami. Kemudian ia menyampaikan kedekatannya dengan Rasul Allah. Ia terus menyebut kedekatannya dengan Rasul sampai Abu Bakar menangis. Abu Bakar lalu berkata: ‘Kerabat Rasul Allah lebih aku cintai dari kerabatku sendiri. Aku akan menuruti apa yang dilakukan Rasul insya Allah. ‘Ali lalu berkata: Aku berjanji akan membaiatmu besok di masjid, insya Allah.” Besoknya ‘Ali datang ke masjid dan membaiat Abu Bakar.. Sayang sekali Ibnu Qutaibah tidak menyebut pidato ‘Ali itu secara lengkap, karena ‘Ali tentu menyampaikan hadishadis Rasul mengenai keutamaannya.
Dari petikan tulisan Ibnu Qutaibah tersebut jelas bahwa pembaiatan ‘Ali bukanlah pengakuan akan keabsahan khliafah Abu Bakar. Dan ‘Ali mengatakannya secara terus terang.
‘Ali membaiat Abu Bakar, seperti nanti akan di bicarakan pada bab Sikap ‘Ali Terhadap Peristiwa Saqifah dan bab Nas bagi Ali jelas seperti dilaporkan Baladzuri adalah untuk membesarkan hati kaum Muslimin dan menyelesaikan keresahan kaum Muslimin yang sedang menghadapi musibah murtadnya sebagaian kabilah Arab.
Sejak awal ‘Ali tidak punya ambisi akan kekuasaan, tetapi ‘Ali tetap berkeyakinan bahwa Imamah adalah haknya.
Ia selalu menghindarkan diri dari perlawanan fisik Pada saat rumahnya hendak dibakar bersama anak istrinya dan temantemannya ia tidak melawan. Ini mungkin untuk sebagian ia lalukan demi keselamatan keluarganya sebagaimana pernah diucapkannya. Ketakutannya akan keselamatan anakanaknya menjadi kenyataan bertahuntahun kemudian tatkala Mu’awiyah meracuni Hasan, dan Yazid bin Muawiyah membantai Husain serta keluarganya di Karbala yang semuanya menyatakan bahwa mereka hanyalah meniru apa yang dilakukan oleh ‘Umar. Ia barangkali juga sadar bahwa sekarang ia menghadapi ‘politik kekuasaan’.
Tiga hari sesudah itu Abu Sufyan menawarkan bantuan untuk merebut kekuasaan dengan kekerasan tapi ditolaknya.
Dengan kata lain, membaiat atau tidak, bagi ‘Ali adalah sama saja. Ia tidak punya pikiran untuk ‘memberontak’ terhadap Abu Bakar.
Untuk menenteramkan Abu Sufyan, pemimpin Banu ‘Umayyah, ‘Umar mengangkat Mu’awiyah sebagai gubernur di Syam. Di Syam Mu’awiyah bergabung dengan keturunan ‘Abdu Syams lainnya yang sejak seratus tahun yang lalu menyingkir dari Makkah dalam perselisihannya dengan Banu Hasyim, ‘yang kelak menjadi kasakkusuk terbesar dalam sejarah Islam; perebutan kekuasaan atas ‘Ali’.[8]
Tetapi ‘Umar tetap tidak hendak mengangkat keluarga Banu Hasyim sebagai gubernur.
Tatkala ‘Umar sedang mencari seorang yang pantas jadi gubernur di Himsh, ia telah berkata pada Ibnu ‘Abbas bahwa bila ia menunjuk Ibnu ‘Abbas sebagai gubernur ia khawatir Ibnu ‘Abbas akan menghimpun kekuatan untuk Banu Hasyim dengan mengajak orang berkumpul pada mereka. ‘Rasul sendiri tidak pernah mengangkat keluarga Banu Hasyim sebagai pejabat’.[9] Demikian ‘Umar berkata. “Ali tetap berkeyakinan bahwa jabatan kekhalifahan adalah haknya. Hal ini dapat dilihat setelah ia dibaiat 25 tahun kemudian dalam sebuah pidatonya yang terkenal dengan asySyiqsyiqiyyah:
“Demi Allah, putra Abu Quhafah (Abu Bakar) telah mengenakan busana (kekhalifahan) itu, padahal ia mengetahui dengan yakinnya bahwa kedudukan saya sehubungan (kekhalifahan) itu sama seperti hubungan sumbu dengan roda ..Saya menyaksikan perampasan akan warisan saya. Tatkala yang pertama (Abu Bakar) meninggal ia menyodorkan kekhalifahan itu kepada Ibnu Khaththab sendiri.”
Ia juga mengingatkan para sahabat, yang ia kumpulkan di pekarangan mesjid, akan pidato Rasulullah di Ghadir Khumm yang berbunyi: ‘Barangsiapa menganggap aku sebagai pemimpinnya maka ‘Ali juga adalah pemimpinnya. Ya Allah cintailah siapa yang mencintainya dan musuhilah siapa yang memusuhinya’. Abu Bakar dan ‘Umar pada waktu itu datang memberi selamat kepadanya’.[10]
Meskipun mencegah ‘Ali jadi khalifah, ‘Umar mengakui ‘Ali sebagai imam atau faqih dan paling pantas untuk kedudukan khilafat. ‘Umar mencegahnya jadi khalifah dengan alasan ‘Ali masih muda, ‘Ali cinta pada keluarga Abu Thalib, suka bergurau dan lainlain.
‘Ali sendiri yakin bahwa ia adalah imam dan faqih, paling sedikit di kalangan keluarga, dan Syiahnya.
Pada kenyataannya ‘Umar sendiri sering bertanya kepada ‘Ali dalam masalahmasalah keagamaan yang sulit sebagaimana sering dikatakannya. Pengakuan ‘Umar bahwa ‘Ali adalah faqih umat, dapat disimak dari cerita berikut.
Abu Bakar alAnbari meriwayatkan dalam Amaliah:
“Pada suatu ketika ‘Ali duduk dekat ‘Umar di Masjid. Setelah ‘Ali pergi, seseorang mengatakan kepada ‘Umar bahwa ‘lelaki itu’ tampak bangga akan dirinya. Umar menjawab: ‘Orang seperti dia berhak bangga! Demi Allah kalau tidak oleh pedangnya tidak akan tegak tonggak Islam. Ia juga faqih dari umat ini[11] , terdahulu dalam Islam dan agung’. Orang tersebut lalu berkata: ‘Dan apa yang menyebabkan engkau menghalanginya, ya Amiru’lmu’minin untuk memegang jabatan kekhalifahan?’ ‘Umar menjawab: ‘Kami menghalanginya karena umurnya yang muda dan cintanya kepada Banu Abdul Muththalib.’[12]
Karena keyakinannya ini, Sa’d bin Abi Waqqash pernah berkata kepada ‘Ali pada pertemuan Syura setelah ‘Umar terbunuh: ‘Wahai ‘Ali, engkau amat rakus akan kekhalifahan ini’. ‘Ali menjawab: ‘Orang menuntut haknya tidak dapat dikatakan rakus, tetapi yang dapat dikatakan rakus justru orang yang mencegah orang lain untuk mendapatkan hak dan berusaha merampasnya meskipun ia tidak cocok untuk itu.’[13] Sa’d bin Abi Waqqash diam. Setelah ‘Ali meninggal dikemudian hari, Sa’d sering membela ‘Ali dalam perdebatan dengan Mu’awiyah dengan menyebut hadis manzilah dan lainlain.[14] Kemampuan ‘Ali dalam bidang ilmu agama ini telah disabdakan Rasul Allah saw:
“Aku adalah gudang ilmu dan ‘Ali adalah pintunya. Mereka yang ingin mendapatkan ilmu(ku), hendaknya datang melalui pintunya”.[15]
Rasul Allah saw juga bersabda: ‘Yang paling berilmu dari umatku, sesudahku, adalah ‘Ali bin Abi Thalib’.[16] ‘Yang paling bisa membuat keputusan hukum dari umatku adalah ‘Ali’.[17] ‘Ali adalah paling bisa membuat keputusan dari kamu sekalian’.[18]
Orang meragukan sampai di mana ketulusan ‘Umar tatkala ia mengatakan bahwa ‘kalau tiada ‘Ali maka celakalah ‘Umar’. Hal ini dapat dipahami dengan jelas tatkala ‘Ali dengan tegas menolak keputusankeputusan hukum Abu Bakar dan ‘Umar sebagaimana akan dibicarakan pada bab berikut. Dan orang mengetahui ijtihadijtihad ‘Umar yang kontroversial itu.
Banyak sahabat yang menunda pembaiatan kepada Abu Bakar, karena kesetiaan kepada ‘Ali bin Abi Thalib. Di antara mereka dapat disebutkan:
1. Abu Dzarr alGhifari, salah seorang di antara pemeluk Islam yang pertama, terkenal karena kesalehannya, pembela fakir miskin dan kaum tertindas, penentang penindasan yang ulet.
2. Ammar bin Yasir, salah seorang pemeluk Islam yang pertama. Ayah bundanya mati syahid teraniaya oleh kalangan jahiliah Quraisy di Makkah. Dalam usia tuanya, ‘Ammar berperang bersama ‘Ali melawan Mu’awiyah dalam peperangan Shiffin. Di sana ‘Ammar gugur. Rasul Allah telah meramalkan bahwa ‘Ammar akan mati terbunuh oleh kalangan pendurhaka.
3. Salman alFarisi, orang Persia, Iran, yang oleh Rasul dianggap sebagai anggota keluarga beliau. Ia juga disebut sebagai teknikus Muslim yang pertama.
4. Bilal, seorang Habsyi berkulit hitam, bekas budak yang kemudian menjadi Sahabat dan terkenal sebagai Mu’azzinurRasul.
5. ‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib, paman Nabi.
6. Zubair bin ‘Awwam, Sahabat dan sepupu Nabi.
7. Abu Ayyub alAnshari, Sahabat Rasul yang paling utama di kalangan kaum Anshar. Rumahnya ditempati Rasul tatkala beliau hijrah ke Madinah. Di kemudian hari ia berjuang bersama khalifah ‘Ali di peperangan Jamal, Shiffin dan Nahrawan.
8. Hudzaifah bin alYaman. Meskipun membaiat Abu Bakar, ia berpesan kepada kedua orang putranya untuk menyokong ‘Ali. Kedua putranya meninggal dalam peperangan Shiffin di pihak ‘Ali.
9. Khuzaimah bin Tsabit, yang oleh Rasul diberi gelar Dzusysyahadatain, yang kesaksiannya sama dengan kesaksian dua orang. Ia gugur dalam peperangan Shiffin melawan Mu’awiyah.
10. ‘Utsman bin Hunaif, saudara Sahl.
11. Sahl bin Hunaif, yang kemudian diangkat ‘Ali sebagai gubernur di Iran.
12. AlBara’a bin ‘Azib alAnshari; ia turu berperang bersama ‘Ali dalam perang Jamal, perang Shiffin dan perang Nahrawan.
13. Ubay bin Ka’b, seorang ahli fiqih dan ahli baca AlQur’an, dari kaum Anshar.
14. AlMiqdad bin ‘Amr, Sahabat yang termasuk di antara tujuh pemeluk Islam yang pertama.
Bab 14. Pembaiatan Khalifah Umar dan Utsman
Setelah menjabat khalifah lebih dari dua tahun, Abu Bakar jatuh sakit. Diatas tempat tidurnya, ia menyuruh orang memanggil ‘Abdurrahman bin ‘Auf kemudian ‘Utsman bin ‘Affan, untuk menyampaikan keputusan menunjuk ‘Umar bin Khaththab sebagai khalifah yang akan menggantikannya. Mendengar hal ini, beberapa Sahabat yang terkemuka, dikepalai oleh Thalhah, mengirim delegasi menemui khalifah Abu Bakar, dan berusaha meyakinkannya supaya tidak menunjuk ‘Umar bin Khaththab untuk menggantikannya sebagai khalifah.[19]
Abu Bakar tidak mengubah keputusannya; ia membuat surat wasiat yang berbunyi sebagai berikut:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.
Ini adalah wasiat kepada kaum mu’minin, dari saya, Abu Bakar bin Abi Quhafah. Saya telah mengangkat ‘Umar bin Khaththab sebagai khalifah untuk kalian, maka dengarkanlah dan turutilah dia. Saya membuat dia menjadi penguasa atas kalian sematamata untuk kebaikan kalian.”[20]
Catatan selengkapnya dimuat oleh Thabari: “Abu Bakar, tatkata sedang sakit parah, menerima ‘Utsman sendirian. Ia memerintahkan Utsman menulis:
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Ini adalah wasiat kepada kaum mu’minin, dari saya, Abu Bakar bin Abi Quhafah.”
Sampai di sini, Abu Bakar pingsan, dan Utsman melanjutkan menulis wasiat itu sebagai berikut:
“Saya telah mengangkat ‘Umar bin Khaththab sebagai khalifah untuk kalian”.
Abu Bakar sadar dari pingsannya, dan berkata: “Bacalah kembali apa yang sudah ditulis.”
‘Utsman membaca, dan Abu Bakar mengatakan: “Allahu Akbar. Anda takut saya mati dan kaum Muslimin tidak memiliki seorang khalifah dan tersesat.”
Utsman membenarkan, lalu Abu Bakar berkata: “Mudahmudahan Allah memberkati Anda atas pertolongan yang telah Anda berikan untuk Islam dan kaum Muslimin.’Umar bin Khaththab telah berpakaian rapi dikelilingi temantemannya di rumahnya, sambil menunggu budak Abu Bakar datang membawa wasiat, yang kemudian dibacakannya secara resmi:
“Dengarkanlah, wahai rakyat; patuhilah apa yang dikatakan khalifah. Khalifah mengatakan bahwa ia telah melakukan yang terbaik untuk kalian.[21]
Tidak ada catatan sejarah bahwa Abu Bakar memusyawarahkannya dengan para Sahabat, dan tidak pula berdasarkan kemauan masyarakat melalui tanya jawab dengan para anggota masyarakat. Penunjukan ini sematamata berdasarkan keputusan pribadi Abu Bakar. Suatu hal yang menarik adalah kesamaan keadaan Abu Bakar dan Rasul Allah tatkala membuat wasiat. Banyak ulama mempertanyakan sikap ‘Umar yang menerima wasiat Abu Bakar tetapi tidak memberi kesempatan Rasul Allah membuat wasiat.
Pengangkatan ‘Utsman bin Affan[22]
Ia termasuk pemeluk awal dan setelah jadi muslim kawin dengan Ruqayyah binti Rasul Allah. Dua kali Hijrah. Pertama ke Habasyah, dan setelah kembali ke Makkah hijrah lagi ke Madinah. Tidak ikut Perang Badar karena istrinya sakit. Dan setelah istrinya Ruqayyah meninggal ia kawin dengan putri Rasul yang lain, Ummu Kaltsum, dan Ummu Kaltsum meninggal juga tatkala Rasul masih hidup. Tidak punya keturunan dari kedua istrinya ini. Setelah ‘Umar terbunuh, ia dipilih ‘Umar jadi salah satu dari enam anggota syura.
Setelah menjabat khalifah selama sepuluh tahun, ‘Umar bin Khaththab mengangkat enam orang Sahabat dari kaum Muhajirin yang terkemuka untuk memilih di antara sesama mereka seorang khalifah. Badan yang terdiri dari enam orang ini kemudian dinamakan Syura atau permusyawaratan, oleh para ulama di kemudian hari.
Syura ini terdiri dari: ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Abdurrahman bin ‘Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, ‘Ali bin Abi Thalib, Zubair bin ‘Awwam, Thalhah bin ‘Ubaidillah, serta ‘Abdullah bin ‘Umar (anak ‘Umar bin Khaththab) yang hanya bertindak sebagai penasihat, dan tidak berfungsi sebagai calon.[23]
Dalam melakukan tugas pemilihan khalifah penggantinya ‘Umar bin Khaththab telah menetapkan tata tertib sebagai berikut:
1. Khalifah yang akan dipilih haruslah anggota dari badan tersebut.
2. Bila dua calon mendapatkan dukungan yang sama besar, maka calon yang didukung oleh ‘Abdurrahman bin ‘Auf yang dianggap menang.
3. Bila ada anggota dari badan ini yang tidak mau mengambil bagian dalam pemilihan, maka anggota tersebut harus segera dipenggal kepalanya.
4. Apabila seorang telah terpilih dan minoritas (satu atau dua orang) tidak mengakuinya, maka kepala mereka yang tidak mau mengakui ini harus dipenggal; apabila dua calon didukung oleh jumlah anggota yang sama besar, maka anggota yang menolak terhadap pilihan ‘Abdurrahman bin ‘Auf harus dipenggal kepalanya.
5. Apabila dalam waktu tiga hari tidak berhasil memilih khalifah, maka keenamenam anggota harus dipenggal kepalanya, dan menyerahkan kepada rakyat untuk mengambil keputusan.
‘Umar bin Khaththab menunjuk Abu Thalhah alAnshari dari Banu Khazraj sebagai pelaksana perintahnya. Ia disuruh mengambil lima puluh orang anggota sukunya dan dengan pedang di tangan, menjaga di pintu majelis pertemuan yang dilangsungkan di Hujrah ‘Aisyah,[24] untuk melaksanakan perintah Umar.[25]
Sa’d bin Abi Waqqash memberikan suaranya pada ‘Abdurrahman bin ‘Auf yang tidak mencalonkan diri, sehingga ‘Abdurrahman bin ‘Auf memiliki dua suara yang menentukan.
‘Abdurrahman bin ‘Auf lalu mengajukan syarat yang diketahuinya tidak mungkin diterima oleh ‘Ali bin Abi Thalib, dan hanya formalitas belaka. ‘Abdurrahman bertanya kepada ‘Ali: “Apabila Anda terpilih sebagai khalifah, dapatkah Anda berjanji bahwa Anda akan bertindak menurut AlQur,an, Sunnah Rasul dan mengikuti peraturanperaturan dan keputusankeputusan Abu Bakar dan ‘Umar (sirah Abu Bakar wa ‘Umar)?”
‘Ali menjawab: “Mengenai AlQur’an dan Sunnah Rasul, saya akan mengikutinya dengan penuh keimanan dan kerendahan hati; namun, mengenai peraturanperaturan dan keputusan keputusan Abu Bakar dan ‘Umar, apabila sesuai dengan alQur’an dan Sunnah Rasul, maka siapa yang dapat menolaknya! Tetapi, bila bertentangan dengan AlQur’an dan Sunnah Rasul, siapa yang akan menerima dan mengikutinya! Saya menolak peraturanperaturan dan keputusan keputusan tersebut”.[26]
Tatkala pertanyaan di atas itu diajukan kepada ‘Utsman, ia menerima persyaratan itu.
‘Abdurrahman bin ‘Auf, satusatunya anggota Syura yang bersenjata, lalu berkata pada ‘Ali: ‘Baiatlah atau kupenggal lehermu!’ atau ‘Kami tidak akan memberi jalan lain kepadamu!’[27]
Utsman dikenal sebagai orang yang lemah. Terlepas dari hubungan kekeluargaan, kelemahan ‘Utsman ini dapat dimanfaatkan oleh para aristokrat dan hartawan Quraisy untuk melayani kepentingan mereka. ‘Abdurrahman bin ‘Auf dan anggota Syura lain adalah hartawan yang mewakili kaum aristokrat ini. Sedang ‘Ali yang hidup dalam kemiskinan dan zuhd yang terkenal dengan katakatanya: ‘Wahai emas dan perak, godalah orang lain, percuma menggoda diriku!’ tidaklah sesuai dengan selera kaum ‘konglomerat’ ini.
Suatu kesimpulan lain yang dapat ditarik dari tanya jawab ini ialah kenyataan bahwa ada terdapat perbedaanperbedaan pendapat yang jelas antara Abu Bakar dan ‘Umar di satu sisi, dan ‘Ali di sisi lainnya dengan adanya penolakan ‘Ali terhadap peraturan dan keputusan yang dibuat oleh para khalifah yang sebelumnya.
Yang terakhir ini menerangkan mengapa kaum Syi’i menolak ijtihad ketiga khalifah Abu Bakar, ‘Umar dan Utsman, yang dianggap banyak bertentangan dengan nash sedang kaum Sunni mengikutinya.
1. Keenam anggota Syura tersebut diangkat sendiri oleh Umar bin Khaththab.
2. Tiada seorang pun Sahabat dari kaum Anshar di antara Syura tersebut.
3. Susunan anggota Syura dan syarat yang diajukan Abdurrahman bin ‘Auf, tidak memungkinkan Ali terpilih.
Bab 15. Ali Dan Peristiwa Saqifah
Sikap ‘Ali terhadap pengangkatan Abu Bakar di Saqifah, diucapakan sekaligus dengan sikapnya terhadap pengangkatan ‘Umar dan ‘Utsman, dalam khotbahnya yang terkenal sebagai asy Syiqsyiqiyyah, yang diucapkannya di arRahbah. Khotbah ini dicatat oleh Syarif arRadhi dalam Nahju’lBalaghah yang terkenal itu, yang memuat khotbahkhotbah, pidatopidato, suratsurat serta ungkapanungkapan ‘Ali bin Abi Thalib. Khotbah itu sebagai berikut:
Demi Allah, putra Abu Quhafah (Abu Bakar) telah mengenakan busana (kekhalifahan) itu, padahal ia mengetahui dengan yakinnya bahwa kedudukan saya sehubungan (kekhalifahan) itu sama seperti hubungan sumbu dengan roda. Air bah (kebijaksanaan) mengalir ke bawah saya, dan burung (siapa pun) tidak dapat melampaui (ilmu) saya. Saya memasang tirai terhadap kekhalifahan itu dan melepaskan diri daripadanya.
Saya pun mulai berpikir, apakah saya akan menyerangnya ataukah saya harus menanggung cobaan sengsara kegelapan yang membutakan itu sampai orang dewasa menjadi daif, orang muda menjadi tua, dan Mu’min yang saleh hidup dalam kungkungan sampai ia menemui Allah (di saat kematiannya). Saya pun berpendapat bahwa adalah lebih bijaksana untuk menanggungnya dengan tabah. Saya lalu menempuh jalan kesabaran, kendati pun mata rasa tertusuktusuk dan kerongkongan rasa tercekik. Saya menyaksikan perampasan terhadap warisan saya hingga yang pertama (Abu Bakar) sampai pada ajalnya; namun ia menyodorkan kekhalifahan itu kepada Ibnu Khaththab sendiri. (Lalu ‘Ali mengutip syair A’isya:)
‘Harihariku kini dilewatkan (dalam keresahan) di atas punggung unta, sedang dahulu harihari (kesenangan) kunikmati sambil berkawan dengan Hayyan, saudara Jabir’.
Aneh, semasa hidupnya ia ingin terbebas dari jabatan khalifah, tetapi ia mengukuhkannya kepada yang lain itu (‘Umar) setelah kematiannya. Tidak syak, kedua orang ini hanya berbagi tetek susu di antara keduanya saja. Yang satu ini (‘Umar) mengungkung kekhalifahan itu rapatrapat, ucapannya congkak dan sentuhannya kasar. Kekeliruan sangat banyak, dan karena itu maka dalihnya pun sangat banyak. Orang yang berhubungan dengan kekhalifahan itu ibarat penunggang unta binal. Apabila ia menarik kekangnya, moncongnya akan robek; tetapi apabila ia membiarkannya maka ia akan jatuh terlempar. Sebagai akibatnya, demi Allah, rakyat terjerumus dalam kesembronoan, kelicikan, kegoyahan dan penyelewengan. Sekalipun demikian, saya tetap sabar dalam waktu yang lama dengan cobaan yang keras, sampai, ketika ia (‘Umar) menemui ajalnya ia menaruh urusan (kekhalifahan) itu Pada satu kelompok dan menganggap saya sebagai salah seorang daripadanya.
Tetapi, ya Allah! apa urusan saya dengan ‘musyawarah’ ini? Di manakah keraguan tentang saya dibanding dengan yang pertama dari antara mereka (Abu Bakar) sehingga sekarang saya harus dipandang sama dengan orangorang ini? Namun saya terus merendah sementara mereka merendah, dan membubung tinggi ketika mereka terbang tinggi. Seorang dari mereka berpaling menentang saya karena hubungan kekeluargaannya, sedang yang lainnya cenderung memihak ke jalan lain karena hubungan iparnya, dan ini, dan itu, sampai yang ketiga dari orangorang ini berdiri dengan dada membusung di antara kotoran dan makanannya. Bersama dia, anakanak dari kakeknya (Banu Umayyah) pun bangkit menelan harta Allah, bagaikan unta melahap dedaunan musim semi, sampai talinya putus, tindak tanduk menyelesaikannya, dan keserakahannya menyebabkan ia terguling.[28]
Khotbah asySyiqsyiqiyyah, selain dihimpun oleh Syarif alRadhi, juga banyak dilaporkan oleh penulispenulis lain, seperti Ibn AbilHadid dalam Syarh Nahju’l Balaghah, Abu Ja’far Ahmad bin Muhammad (meninggal 274 H/ 887 M) dalam Kitab alMahasin, Ibrahim bin Muhammad ats Tsaqafi (meninggal 283 H/896 M) dalam kitabnya alGharat, Abi ‘Ali Muhammad bin ‘Abdul Wahhab alJuba’i (meninggal 303 H/915 M) dan ‘Abdul Qasim alBalkhi (meninggal 502 H/108 M) dalam kitabnya alInshah; Lihat Saduq (meninggal 381 H/991 M) dalam Ilal asySyara’i, hlm. 68, Ma’ani, AlAkhbar, hlm. 132, Mufid, Irsyad, hlm. 166 dan Thusi, Amali, hlm. 237.
Meskipun Nahju’lBalaghah dihimpun Syarif arRadhi (meninggal 406 H/ 1115 M), tetapi, tulisan ini terdapat pada naskahnaskah yang lebih lama, seperti Nashr bin Muzahim alMinqari dalam bukunya Waq’ah Shiffin, Ya’qubi dalam Tarikhnya, Jahizh, dalam Ansab alBayan wa atTabyin, Mubarrat dalam bukunya Kamil, Baladzuri dalam Ansab alAsyraf dan bukubuku standar dari abad kedua, ketiga dan keempat.
Tatkala ‘Ali mendengar dibentuknya dewan oleh ‘Umar, dan syaratsyarat pemilihan serta penunjuk ‘Abdurrahman bin ‘Auf sebagai suara yang menentukan, ia berkata:
‘Demi Allah, kekhalifahan sekali lagi diambil dari kami, karena suara yang memutuskan terletak di tangan ‘Abdurrahman, seorang sahabat lama ipar ‘Utsman, sedang Sa’d bin Waqqash adalah kemenakan ‘Abdurrahman dari Banu Zuhrah; tentu saja ketiganya saling mendukung, dan andai kata Zubair dan Thalhah memilih saya, tidak akan ada gunanya’.[29]
‘Ali mengatakan bahwa Abu Bakar dan ‘Umar ‘merampas’ haknya. Ia juga mengatakan bahwa Umar memerah susu untuk ‘Umar dan Abu Bakar berdua sekaligus’, yang dimaksudkannya bahwa ‘Umar memperjuangkan kekhalifahan Abu Bakar sambil mengharapkan bahwa Abu Bakar kelak akan menghibahkan kekhalifahan itu kepada ‘Umar. ‘Ali juga menuduh bahwa tindakan ‘Umar mengangkat enam, orang Alul hall wal aqd yang kemudian terkenal sebagai Syura, telah direncanakan untuk menyingkirkan ‘Ali dan memenangkan ‘Utsman.
‘Ali berpendapat bahwa Abu Bakar dan ‘Umar mengetahui betul bahwa kekhalifahan adalah hak ‘Ali, seperti roda sebuah kincir, sebab Nabi ‘mewasiatkan’ Imamah itu kepada ‘Ali, sebagaimana kesimpulan dari pidato ‘Ali tersebut. Mengapa maka ‘Ali mengatakan bahwa Imamah atau kepemimpinan umat adalah hak yang diwariskan kepadanya oleh Rasul dan di ketahui juga oleh ‘Umar dan Abu Bakar, akan kita bicarakan pada bab mengenai nas untuk kekhalifahan. Cukuplah apabila dikemukakan di sini bahwa ‘Ali menganggap bahwa Rasul telah mewariskan kekhalifahan kepadanya, sebagaimana dikatakannya sendiri.
Dengan kata lain Khilafah atau Imamah, menurut ‘Ali, berdasarkan nas. Sebaliknya, menurut Abu Bakar dan ‘Umar, sebagaimana kita ikuti dari pertemuan di Saqifah, berpendapat bahwa khalifah berdasarkan pemilihan, musyawarah. Kalau pun ada nas, maka nas itu hanyalah sebuah hadis yang mengatakan bahwa Imam itu dari orang Quraisy.
Malah menurut ‘Umar, kaum Quraisy yang menentukan terpilihnya seseorang menjadi khalifah. Semua anggota Ahluhallwa’aqd yang ditunjuk ‘Umar untuk memilih khalifah sepeninggalnya adalah orang Quraisy, dan tidak ada seorang pun dari kaum Anshar.
Apakah ‘Umar dan Abu Bakar mengetahui kedudukan ‘Ali dalam kekhalifahan itu? Bukankah baru 73 hari sebelum Rasul wafat ‘Umar memberi selamat pada ‘Ali di Ghadir Khumm dengan katakata: ‘Mulai sekarang engkau jadi maulaku dan maula kaum mu’minin dan mu’minat?’. Kalau ‘Umar mengetahui, maka beranikah ‘Umar melanggar ‘nash’ tersebut?’ Untuk itu, marilah kita ikuti dialogdialog berikut. ‘Umar, tatkala sedang memangku jabatan khalifah, terlibat perdebatan dengan seorang remaja kesayangannya tetapi selalu berdebat dengannya, yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbas.
Dialog antara khalifah ‘Umar dengan ‘Abdullah bin ‘Abbas.
‘Umar bin Khaththab: ‘Apakah engkau mengetahui, hai Ibnu ‘Abbas, mengapa kaum kalian menolak menyerahkan khilafah kepada kalian?’
‘Abdullah bin ‘Abbas: (Saya tidak ingin menjawab pertanyaan ‘Umar secara langsung, maka saya kembalikan pertanyaan itu kepadanya)
‘Bila saya tidak mengetahui, maka Amiru’lmu’mininlah yang akan memberitahukannya kepada saya’.
‘Umar: Mereka tidak menginginkan kenabian dan kekhalifahan berkumpul sekaligus di tangan Banu Hasyim, karena khawatir kalian akan menjadi sombong dan angkuh; maka kaum Quraish telah memilih sendiri khalifah, dan tindakan mereka ini sungguh tepat dan benar’.
Abdullah: ‘Ya, Amiru’lmu’minin. Jika Anda menginginkan saya berbicara, dan Anda tidak memarahi saya’.
‘Umar: ‘Silahkan bicara, Ibnu ‘Abbas’.
‘Abdullah: ‘Sehubungan dengan ucapan bahwa kaum Quraisy telah memilih sendiri seorang khalifah, dan bahwa itu adalah pilihan yang tepat dan benar, maka sebenarnya yang lebih tepat dan benar ialah apabila mereka mengikuti apa yang telah dipilih Allah. Dengan mengikuti pilihan Allah, mereka akan menguasai kebenaran, dan tidak akan terlepas, dan tidak ada kedengkian terhadap pilihan Allah.
‘Adapun ucapan Anda bahwa mereka tidak senang akan terkumpulnya kenabian dan kekhalifahan pada keluarga kami, maka sesungguhnya Allah SWT telah berfirman di dalam Al Qur’an:
‘Yang demikian itu karena mereka benci akan apa yang Allah turunkan, maka (Allah) menjadikan siasia amal perbuatan mereka.’[30]
‘Umar: Demi Allah! Hai Ibnu ‘Abbas, telah sampai kepada saya beritaberita yang tidak saya sukai, yang bersumber dari dirimu. Saya tidak ingin memberitahukan kepadamu, karena saya tidak mau kehilangan rasa hormat saya terhadapmu’.
‘Abdullah: ‘Apakah itu, ya, Amiru’lmu’minin? Apabila apa yang saya katakan benar, maka tidak seharusnya kedudukan saya jatuh di hadapan Anda; dan apabila saya salah, orang seperti saya seharusnya membersihkan diri dari kesalahan’.
‘Umar: ‘Telah sampai kepada saya sebuah berita yang bersumber dari kamu bahwa kekhalifahan telah dialihkan dari Banu Hasyim karena kedengkian dan kezaliman’.
‘Abdullah: ‘Adapun katakata Anda mengenai kezaliman, telah diketahui oleh setiap orang, yang bodoh maupun yang pandai; dan apa yang Anda katakan tentang kedengkian, maka sebenarnya sejak dahulu kala telah ada kedengkian pada zaman Adam, dan kami adalah keturunan Adam yang menderita akibat kedengkian orang terhadap kami’.
‘Umar: ‘Demi Allah, hai Banu Hasyim; kedengkian yang mencekam hatimu tidak akan hilang atau tidak akan habis selamalamanya’.
‘Abdullah: ‘Tunggu dulu. Jangan sekalikali Anda menuduhkan yang demikian itu kepada jiwa dan hati mereka (ahlu’l bait) karena Allah telah menghilangkan segala nista dari mereka serta menyucikan mereka sesucisucinya, dan bahwa Rasul adalah dari Banu Hasyim’.
‘Abdullah: (‘Umar pergi meninggalkan saya; maka kami pun berpisah).[31]
Perdebatan kedua
‘Abdullah bin ‘Abbas bercerita:
Aku mengunjungi ‘Umar pada awal masa kekhalifahannya. Aku melihat kurma dalam keranjang yang dibuat dari daun kurma (alkhashfah). Ia mempersilakan aku memakannya. Aku memakan sebutir. Sambil minum dari cangkir yang dibuat dari tembikar, ‘Umar bertanya: ‘Dari mana engkau, ya ‘Abdullah?’
‘Abdullah: ‘Dari masjid’.
‘Umar: ‘Bagaimana keadaan putra pamanmu?’
‘Abdullah bin ‘Abbas: (Karena mengira bahwa yang dimaksud ‘Umar ialah ‘Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib):
‘Kutinggalkan ia bersama temanteman yang sebaya’.
‘Umar: ‘Bukan dia; yang kumaksud ialah pemimpin besar kalian ahlu’lbait’.
‘Abdullah: ‘Oh, kutinggalkan dia sedang mengaji AlQur’an’.
‘Umar: ‘Hai, ‘Abdullah, engkau harus membayar denda berupa unta, apabila engkau menyembunyikan jawaban atas pertanyaanku ini. Apakah persoalan kekhalifahan masih meresahkan hatinya?’
‘Abdullah: ‘Ya, benar!
‘Umar: ‘Apakah ia mengaku bahwa Rasul Allah saw telah menetapkannya untuk itu?’
‘Abdullah: ‘Benar, dan bahkan saya tambahkan lagi, bahwa saya pernah menanyakan kepada ayah saya tentang nas Rasul Allah saw tersebut, dan ia membenarkannya’.
‘Umar: ‘Memang Rasul Allah saw seringkali melimpahkan pujiannya pada pribadi ‘Ali, tetapi itu tidak merupakan hujjah yang pasti atau alasan yang kuat. Dan itu hanyalah sebagai ujian bagi beliau untuk sementara waktu (apakah umatnya mahu menerimanya sebagai khalifah atas mereka, atau tidak). Dan beliau pun pernah berkeinginan untuk menyebutkan namanya secara terus terang, tetapi aku telah menghalangi keinginan beliau itu.[32]
Abu Bakar alAnbari dalam Amaliah meriwayatkan bahwa ‘Ali, suatu ketika, duduk dekat ‘Umar di masjid yang penuh jemaah. Setelah ‘Ali pergi seorang menyebut ‘Ali sebagai seorang yang kelihatan bangga dan percaya akan dirinya sendiri. Maka ‘Umar berkata: ‘Adalah hak orang seperti dia punya rasa bangga!’ Demi Allah, bila tidak ada pedangnya, bagaimana mungkin tonggak Islam akan tegak? Ia adalah seorang pemutus masalah yang paling andal, anggota paling awal dan paling mulia dari umat ini!’. Lelaki itu bertanya: ‘Kalau demikian, wahai Amiru’l mu’minin, apa yang menghalangi kamu sehingga tidak menyerahkan kekhalifahan kepadanya?’. ‘Umar: ‘Kami mencegahnya, karena ia terlalu muda dan cintanya kepada Banu ‘Abdul Muththalib![33]
Pada garis besarnya ‘Umar mengetahui tuntutan ‘Ali, tapi menghalanginya jadi khalifah karena ‘terlalu muda’, ‘cinta pada keluarga ‘Abdul Muththalib’, ‘kaum Quraisy tidak menyukai nubuah dan khilafah berada pada Banu Hasyim, agar mereka tidak angkuh’.[34]
Juga dalam tradisi sebelum Islam “Senat” atau Nadwa yang dahulunya dijabat hanya oleh orang orang tua, makin lama makin beralih ke anakanak muda. Abu Jahl diterima tatkala ia masih belia dan Hskim bin Hazm dipilih tatkala ia baru berumur antara 15 sampai 20 tahun seperti dilaporkan oleh Ibnu Hisyam. Ibnu ‘Abd Rabbih meriwayatkan bahwa “Tidak ada raja turun temurun di kalangan Arab jahiliah Makka, maka tatkala pecah perang mereka melakukan pemilihan diantara para tokoh dan memilih satu orang sebagai raja, tidak peduli ia masih muda atau tua. Maka pada perang fijar, misalnya, Banu Hasyim mendapat giliran dan berakhir dengan terpilihnya ‘Abbas yang masih kanakkanak. Lihat Ibnu ‘Abd Rabbih, ‘Iqdu’lFarid, jilid 3, hlm. 315.
Banyak orang berpendapat bahwa ‘Umar memang sengaja, seperti pengakuan ‘Umar sendiri, menyingkirkan ‘Ali dari jabatan kekhalifahan, meskipun mengetahui dengan sangat jelas bahwa Rasul Allah saw secara langsung maupun tidak langsung telah menunjuk ‘Ali sebagai penggantinya. Bukankah 73 hari sebelumnya Rasul Allah saw telah bersabda di Ghadir Khumm: ‘Barangsiapa menganggap aku sebagai maulanya maka ‘Ali adalah maulanya. Ya Allah cintailah siapa yang mencintainya dan musuhilah siapa yang memusuhinya!’. Dan ‘Umar memberi selamat kepada ‘Ali: ‘Mulai hari ini engkau adalah maulaku dan maula kaum mu’minin dan mu’minat!’[35] Hadis ini sangat kuat dan bukan hadis lemah. Diterima oleh kaum Sunni maupun Syi’i. Kemudian pengingkarannya terhadap perintah Rasull Allah saw untuk mempercepat pasukan Usamah. Ia juga menolak mengambil tinta dan kertas yang diminta Rasul Allah saw tatkala sakit beliau makin berat, peragaan ‘Umar yang mengingkari Rasul wafat, pergi ke Saqifah tanpa mengajak ‘Ali, pembaiatan ‘Umar kepada Abu Bakar terjadi sebelum ada mufakat, malah suasana masih gaduh dan orang sedang meneriakkan nama ‘Ali. Tidak mengajak kaum Anshar untuk mendahulukan penguburan Rasul dan bermusyawarah di pusat kegiatan kaum Muslimin, yaitu masjid dengan menghadirkan semua sahabat. Penyerbuan ke rumah Fathimah untuk memaksa ‘Ali, keluarga dan temantemannya membaiat Abu Bakar. Penghibahan jabatan khalifah kepadanya oleh Abu Bakar. (‘Ali mengatakan: ‘Engkau memerah susu baginya hari ini dan ia akan memerah susu bagimu besok!’). Di kemudian hari, ia menyusun anggota syura demikian rupa sehingga jatuh ke tangan ‘Utsman ra yang telah ‘diramalkannya’ akan secara pelanpelan mengalihkannya ke Banu ‘Umayyah yang menjadi musuh bebuyutan keluarga Rasul Allah saw di zaman jahiliyah dan menimbulkan musibah besar terhadap anak cucu Rasul Allah saw dan pengikutpengikut mereka.
Bagi banyak orang, tindakan ‘Umar ini bukanlah aneh.
Ibn AbilHadid melukiskan dengan katakata AnNaqib Abu Ja’far Yahya bin Muhammad bin Abi Zaid yang penulis terjemahkan secara bebas:
‘Janganlah heran bila ‘Umar membaiat Abu Bakar sedang ia mengetahui kedudukan ‘Ali. Karena ‘Umar punya keberanian untuk itu dan malah ia sering sekali mengingkari perintah Rasul Allah saw dan Rasul diam saja. Banyak sekali contoh yang menyangkut nash seperti pengingkarannya terhadap shalat jenazah orang munafik (yang bernama ‘Abdullah bin ‘Ubay) sambil menarik baju Rasul Allah saw, mengingkari perdamaian Hudaibiyah, harta rampasan Perang Hunain, perintah Nabi saw untuk menyembelih sebagian unta dalam Perang Tabuk dan memakan dagingnya bila kelaparan, pengingkaran perintah Rasul saw kepada Abu Hurairah untuk menyeru: ‘Barangsiapa mengucapkan La ilaha ilallah akan masuk surga’, dan memukul Abu Hurairah sampai jatuh, mengingkari Rasul yang memerintahkannya membunuh seseorang sedang Rasul bersabda bila orang tersebut dibunuh, tidak akan ada dua orang yang berselisih dan banyak yang lain yang tertulis dalam bukubuku hadis. Tetapi belum pernah terjadi seperti ingkarnya ‘Umar terhadap Rasul saw tatkala Rasul sakit yang berakhir dengan wafatnya: ‘Bawalah kemari kertas dan tinta, akan kutuliskan kepadamu sebuah surat agar kamu tidak akan pernah tersesat selamalamanya!’ Dan Rasul saw diam saja. Dan sesuatu yang ganjil terjadi. ‘Umar berkata: ‘Cukup bagi kami Kitab Allah’. Dan orangorang yang hadir mulai ribut. Ada yang mengulangi sabda Rasul Allah saw dan ada yang mengulangi katakata ‘Umar. Sehingga Rasul saw bersabda: ‘Keluar, tiada pantas bertengkar di depan Rasul saw!.’
Marilah kita lihat sebuah contoh, yaitu penolakan ‘Umar tehadap perdamaian Hudaibiyah:
Bukhari menulis dalam shahihnya, Kitab asSyuruth yang berasal dari ‘Umar:[36]
Aku berkata: ‘Bukankah engkau benarbenar Nabi?
Rasul Allah saw: ‘Benar!’
‘Umar: Bukankah kita berada dalam haq dan musuh kita dalam kebatilan?’
Rasul Allah saw: ‘Benar!’
‘Umar: ‘Bukankah kita telah merendahkan agama kita?’
Rasul Allah saw: ‘Aku ini pesuruh Allah SWT. Aku tidak akan menentang Allah SWT. Ia adalah penolongku.’
‘Umar: ‘Bukankah engkau mengatakan kepada kami bahwa kami akan mendatangi Bait Allah dan akan bertawaf?
Rasul Allah saw: ‘Benar! Apakah aku mengatakan kepadamu bahwa kita akan mengunjunginya tahun ini?’
‘Umar: ‘Tidak!’
Rasul Allah saw: ‘Engkau pasti akan mengunjunginya dan bertawaf!
‘Umar meneruskan: ‘Aku mendatangi Abu Bakar’.
‘Umar: ‘Ya Abu Bakar, bukankah Nabi Allah itu haq?’
Abu Bakar: Ya
‘Umar: ‘Bukankah kita berada dalam haq dan musuh kita dalam kebatilan?’
Abu Bakar: ‘Benar’
‘Umar: ‘Bukankah kita telah merendahkan agama kita?’
Abu Bakar: ‘Hai lakilaki, ia adalah pesuruh Allah dan tidak akan menentang Tuhannya, Dia adalah penolongnya! Demi Allah, Ia berada di atas kebenaran.
‘Umar: ‘Bukankah ia mengatakan bahwa kita akan mengunjungi ka’bah dan bertawaf?’
Abu Bakar: ‘Benar! Apakah ia mengatakan kepadamu bahwa engkau akan mengunjunginya tahun ini?’ ‘Umar: ‘Tidak!’
Abu Bakar: ‘Maka kau akan mengunjunginya dan bertawaf.’
Dan aku melaksanakannya’.
(Pada waktu penaklukan Madinah, Rasul Allah menyuruh panggil ‘Umar dan bersabda: ‘Ya ‘Umar, ini yang kukatakan padamu’)
Setelah Rasul wafat, ‘Umar juga telah membuat ijtihadijtihad yang dianggap bertentangan dengan nash seperti manakwilkan ayat AlQur’an yang berkenaan dengan khumus dan zakat, menakwilkan ayat yang bersangkutan dengan perkawinan mut’ah, ‘thalaq’ tiga sekaligus’, menakwilkan Sunnah Rasul mengenai shalat pada bulan Ramadhan, menakwilkan kalimat adzan, jumlah ucapan takbir pada shalat jenazah dan banyak yang lain.[37]
Selama 24 tahun,[38] yaitu selama pemerintahan Abu Bakar, ‘Umar dan ‘Utsman, ‘Ali bin Abi Thalib hampir tidak keluar dari rumahnya, seakanakan ia bukan warga dari umat itu; hanya sekalisekali ia memberikan pendapat, apabila diminta.
‘Umar, misalnya, pernah berkata, ‘Apabila tidak ada ‘Ali, celakalah ‘Umar!’ dan ‘Mudahmudahan jangan datang kesulitan apabila ‘Ali tidak ada!’[39]
Tetapi, orang meragukan sampai sejauh mana ‘Umar mendengarkan pendapat ‘Ali. Veccia Vaglieri melukiskannya:’ ‘Ali dimasukkan ke dalam Majelis Permusyawaratan para khalifah, dan meskipun ia diminta untuk memberi nasihat dalam masalah hukum, karena penguasaannya terhadap Al Qur’an dan Sunnah, sangatlah meragukan apakah nasihatnya diterima oleh ‘Umar, yang sebenamya memegang kekuasaan bahkan dalam kekhalifahan Abu Bakar sekalipun’.
Disamping keyakinan ‘Ali akan Imamah yang berdasarkan nas, yang menjadi haknya, ia juga berbeda pendapat dengan ketiga khalifah sebelumnya dalam masalahmasalah keagamaan. Hal ini nyata sekali, apabila kita lihat bahwa pikiranpikiran ‘Umar mendapat tempat di kalangan kaum Sunni, sedang pendapat ‘Ali diikuti kalangan Syiah. Dalam segi politik maupun administrasi, ‘Ali juga berbeda pendapat. Dalam masalah pembagian diwan (gaji tahunan), misalnya, ‘Ali mengubahnya tatkala ia menjadi khalifah di kemudian hari.
Suatu pertanyaan akan timbul setelah kita lihat sikap ‘Ali yang dengan tegas menolak pengangkatan Abu Bakar di Saqifah, dengan alasan bahwa Rasul telah menunjuknya sebagai pengganti beliau. Mengapa maka ‘Ali tidak melawan dengan kekerasan untuk merebut kekuasaan dari Abu Bakar? Dapat dikatakan di sini bahwa sebenarnya memang ada kesempatan untuk itu.
Ibnu Sa’d dalam Thabaqat menceritakan bahwa sebelum Rasul dimakamkan, ‘Abbas berkata kepada ‘Ali: ‘Saya akan membaiat Anda di depan umum, agar orang lain melakukan hal yang sama’. Mas’udi menceritakan bahwa ‘Abbas (paman Rasul dan paman ‘Ali) berkata kepada ‘Ali: ‘Biarkan saya membaiat Anda, wahai anak saudaraku, agar tidak ada keraguan di kalangan rakyat, bahwa Anda adalah khalifah’. Demikian juga penulispenulis lain, di antaranya Dzahabi, mengatakan bahwa ‘Abbas telah berkata kepada Ali: ‘Biarkan saya membaiat Anda, agar rakyat mengatakan bahwa paman membaiat kemanakannya’.
Jauhari mengatakan, bahwa ‘Abbas kemudian menyalahkan ‘Ali, dengan katakata: Tatkala Rasul wafat, Abu Sufyan dan saya (Abbas) datang kepada Anda dan menginginkan Anda menjadi pemimpin, dan saya sendiri akan membaiat Anda. Seluruh keluarga ‘Abdul Manaf dan keluarga Banu Hasyim berpihak kepada Anda, maka kepemimpinan Anda akan ditegaskan dengan kukuh. Tetapi Anda mengatakan kepada kami untuk menunda pembaiatan sampai selesainya pemakaman Rasul’.[40]
Thabari mengatakan bahwa ‘Abbas berkata kepada ‘Ali agar tidak membuangbuang waktu, tetapi ‘Ali tidak mau mendengarkannya.
Agaknya ‘Ali menolak pembaiatan dari pendukungpendukungnya, karena beberapa pertimbangan:
1. ‘Ali berpendapat bahwa penguburan Rasul harus didahulukan dari segalagalanya.
2. Ia merasa telah ditunjuk oleh Rasul sebagai penggantinya. Dan ia tidak menyangka akan timbul peristiwa seperti yang terjadi di Saqifah.
Namun, setelah Rasul dimakamkan, hari ketiga setelah beliau wafat, agaknya ‘Ali telah mempertimbangkan uituk merebut kekuasaan. Mu’awiyah Gubernur Syam tatkala ‘Ali telah menjadi khalifah, 25 tahun kemudian, menulis surat kepada ‘Ali:
‘Seperti baru kemarin engkau meletakkan istrimu (Fathimah) di punggung keledai pada malam hari, yaitu pada waktu Abu Bakar ashShiddiq dibaiat. Engkau seharusnya menyuruh istrimu berdiam di rumah dan menjaga anakmu Hasan dan Husain, tetapi engkau malah membiarkan ia menunggang keledai dan mengetuk pintupintu rumah para peserta Perang Badr, dan meminta mereka agar tidak mendukung Abu Bakar, Sahabat Rasul, dan agar mereka mendukungmu. Dan tidak ada yang menyambutmu kecuali empat atau lima orang. Saya bersumpah dengan jiwa saya, bahwa bila engkau benar, tentu mereka akan mendukungmu. Engkau menuntut sesuatu yang bukan menjadi hakmu. Kau mengatakan halhal yang belum pernah kudengar sebelumnya. Ingatan saya buruk, tetapi saya tidak akan pernah melupakan katakata yang engkau katakan kepada Abu Sufyan: Bila engkau mempunyai empat puluh orang, aku akan pergi merebut hakku dari mereka, dengan kekerasan.’[41]
Ya’qubi, misalnya, mengatakan bahwa beberapa orang telah datang untuk membaiat ‘Ali. ‘Ali mengatakan kepada mereka untuk kembali esok harinya dengan rambut yang telah dicukur, tetapi hanya tiga orang yang kembali.[42]
Sesudah itu, ‘Ali biasa menunggang keledai bersama istrinya Fathimah untuk mencari dukungan. Tetapi orangorang berkata kepada Fathimah: ‘Wahai, putri Rasul. Kami telah membaiat kepada lakilaki itu (maksudnya Abu Bakar), andaikata anak paman Anda (‘Ali) datang lebih dahulu kami tidak boleh memilih yang lain”.[43]
‘Ali menjawab: ‘Sungguh memalukan! Apakah Anda mengharapkan saya meninggalkan jenazah Rasul dan melibatkan diri dalam perjuangan untuk mendapatkan kekuasaan’.
Fathimah sering mengatakan bahwa ‘Ali telah melakukan apa yang harus dilakukannya, dan Allah akan menanyai mereka tentang apa yang mereka lakukan .[44]
Bab 16. Pengangkatan Khalifah, Nas atau Musyawarah
Semua ulama sependapat bahwa apabila sesuatu masalah telah ditetapkan Allah SWT dan Rasul Nya secara jelas, maka memilih yang lain dari itu tidaklah dibolehkan. Dengan kata lain, apabila telah ada nas (nash), maka orang tidak boleh berusaha mencari hukum yang lain daripada yang telah ditetapkan nas. Apabila telah ada nas tentang sesuatu, maka tidaklah boleh melakukan ijtihad mengenai masalah tersebut. Demikian pula tentang pemilihan. Allah SWT berfirman:
Tuhanmu telah berfirman dan memilih apa yang Ia kehendaki. Bagi mereka tiada pilihan. Mahasuci Allah dan Maha tinggi di atas sekutusekutu yang mereka persekutukan denganNya.[45]
Ayat ini menunjukkan dengan tegas bahwa manusia tidak boleh memilih selain apa yang telah dipilih oleh Allah SWT. Dalam surah yang lain, Allah berfirman:
Ingatlah, kepunyaanNya ciptaan dan perintah.[46]
Sebab turunnya ayat di atas itu, menurut ahli tafsir Sunni alHazm[47] dan banyak ahli tafsir lainnya, adalah jawaban kepada kaum musyrikin yang menuntut kepada Rasul Allah saw agar dua orang, Walid bin Mughirah di Makkah, dan ‘Urwah bin Mas’ud atsTsaqafi di Tha’if, diangkat menjadi Nabi atau agar mereka menerima wahyu, sebagaimana tersebut dalam AlQur’an:
Dan mereka berkata (pula), Mengapa AlQur’an ini tiada diturunkan kepada seorang yang besar dalam salah satu dari kedua kota (Makkah dan Taif)?[48]
Maka Allah SWT memberitahukan bahwa Allah tiada akan mengutus seseorang dengan mengikuti pilihan orang lain. Dalam surah alAhzab, Allah SWT berfirman:
‘Tiada dibenarkan bagi orang mu’minin dan mu’minat, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu keputusan, bahwa mereka akan mengambil pilihan (lain) dalam soal mereka itu. Barangsiapa yang durhaka kerada Allah dan RasulNya, pastilah ia tersesat dalam kesesatan yang nyata.’[49]
Allah juga berfirman dalam surah Ali ‘Imran:
Kemudian setelah kamu berdukacita, Allah menurunkan kepada kamu keamanan (berupa) kantuk yang meliputi segolongan dari pada kamu, sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri, mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. mereka berkata: “Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini?”. Katakanlah: “Sesungguhnya urusan itu seluruhnya di tangan Allah”. mereka Menyembunyikan dalam hati mereka apa yang tidak mereka terangkan kepadamu; mereka berkata: “Sekiranya ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini, niscaya kita tidak akan dibunuh (dikalahkan) di sini”. Katakanlah: “Sekiranya kamu berada di rumahmu, niscaya orangorang yang telah ditakdirkan akan mati terbunuh itu keluar (juga) ke tempat mereka terbunuh”. dan Allah (berbuat demikian) untuk menguji apa yang ada dalam dadamu dan untuk membersihkan apa yang ada dalam hatimu. Allah Maha mengetahui isi hati.[50] Dalam surah alHujurat, Allah berfirman:
Hai orangorang yang beriman! Janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya. Tetapi takwalah kepada Allah. Sunggh Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.[51]
Ayat berikut ini ditunjukkan kepada Ibrahim, dalam AlQur’an:
‘Akan Kujadikan kau imam bagi manusia’. Ibrahim memohon, ‘Dari keturunanku juga, jadikan pemimpinpemimpin’. Menjawab (Tuhan) dan berfirman, ‘JanjiKu tiada berlaku bagi orang yang zalim’.[52]
Ayat ini dengan tegas menunjukkan bahwa kepemimpinan itu janji Allah, sedang manusia tidak mempunyai hak untuk memilih. Kepemimpinan (Imamah) adalah hak mutlak dari Allah SWT, dan Allah SWT juga berfirman:
Dan urusan mereka dimusyawarahkan antara sesamanya .[53]
Ayat ini tidaklah bertentangan dengan ayat yang dikutipkan sebelumnya, karena, sebagaimana telah dikatakan, apabila telah jelas nas dari sesuatu masalah, maka tidak boleh dimusyawarahkan lagi. Perintah Allah serta janjiNya telah demikian jelasnya, sehingga kaum Muslimin tidak boleh lagi memusyawarahkannya.
Demikian pula ayat AlQur’an:
Maka disebabkan rahmat dari Allahlah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orangorang yang bertawakkal kepadaNya.[54]
Para ulama sependapat bahwa segala sesuatu dapat dimusyawarahkan, kecuali yang telah ditentukan Allah dan RasulNya.
Masalahnya sekarang, adakah penunjukkan pengganti Rasul oleh Allah SWT dan RasulNya? Sekiranya tidak ada, maka masalah yang luar biasa pentingnya ini, yaitu pengangkatan pemimpin umat untuk mengganti Rasul, harus dilakukan dengan musyawarah.
Daftar Isi :
sejarah islam 1
Wafat Rasulullah & Suksesi Sepeninggal Beliau di Saqifah 1
by: O. Hashem 1
Jakarta 1
2004 1
BISMILLAHIRRAHMAN NIRAHIM 2
Prakata Penulis 3
Bab 13. Kapan Ali Baiat Abu Bakar 6
Baiat ‘Ali Berdasarkan Ketaatan, Bukan Pengakuan 9
‘Umar Mengakui ‘Ali Sebagai Imam Atau Faqih 12
Bab 14. Pembaiatan Khalifah Umar dan Utsman 17
Pengangkatan Umar bin Khaththab 17
Pengangkatan ‘Utsman bin Affan 20
Bab 15. Ali Dan Peristiwa Saqifah 25
Pernyataan Langsung dari Ali, Umar dan Abu Bakar Tahu Betul Hak Ali 25
‘Umar Mengakui’Ali Paling Utama 30
‘Umar: ‘Ali Terlalu Muda? 35
‘Umar Berani Tolak Permintaan Rasul saw 37
Perbedaan 42
Bab 16. Pengangkatan Khalifah, Nas atau Musyawarah 46
[1] Aisyah, puteri khalifah pertama, Abu Bakar ‘Abdullah bin Abi Quhafah ‘Utsaman bin ‘Amir bin Ka’ab bin Sa’d bin Tail, dari Bani Quraisy. Dilahirkan 4 tahun sesudah bi’tsah. Sembilan tahun sebelum tahun 1 Hijriah. Wanita pertama yang dikawini Rasul sesudah wafatnya Khadijah, dua tahun sebelum Hijrah, tatkala ia berumur 6 tahun. Rasul berkumpul dengannya bulan Syawal 18 bulan setelah Hijrah ke Madinah, setelah Perang Badar Besar, Ghazwah Badr AlKubra. Tatkala Rasul wafat, ia berumur 18 tahun. Berkumpul dengan Rasul selama 8 tahun 5 bulan. Ia hidup tenteram di zaman khalifah Abu Bakar, ‘Umar dan bagian awal khalifah ‘Utsman dan kemudian mulai bertengkar dengan khalifah Utsman yang berakhir dengan meninggalnya Utsman. Tatkala ‘Ali dibaiat, ‘A’isyah memerangi ‘Ali dalam perang Unta atau Perang Jamal. Dinamakan demikian karena dalam perang tersebut ‘A’isyah menunggangi unta yang berlangsung di Bashrah dan setelah kalah perang ia dihantar ke Madinah atas perintah khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Ummu’lmu’minin ‘A’isyah tidak dapat menahan diri untuk memasukkan perasaan pribadinya yang keterlaluan dalam laporan ini. Bacalah Bab 1: “Pengantar” sub bab “Mengapa ‘Aisyah Benci Fathimah dan ‘Ali.”
[2] Thabari, Tarikh, jilid 2, hlm. 448; Ibnu Qutaibah, alImamah was Siyasah, jilid 1, hlm. 18: Mas’udi, Muruj adzDzahab, jilid 2, hlm. 414; Ibnu ‘Abd Rabbih, alIqd alFarid, jilid 3, hlm. 64; Shahih Bukhari dan Kitab Maghazi bab Ghazwah Khaibar, jilid 3, hlm. 37; Shahih Muslim, jilid 1, hlm. 72, jilid 5, hlm. 153 bab Rasul bersabda ‘Kami para Nabi tidak mewariskan, apa yang kami tinggalkan adalah sedekah’; Ibnu Katsir, Tarikh, jilid 5, hlm. 285286; Ibnu Atsir, Tarikh, jilid 2, hlm. 126; Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 2, hlm. 122; Shawaiq, jilid 1, hlm. 12; Tarikh alKhamis, jilid 1, hlm. 1933.
[3] Ibnu ‘Abdil Barr, Usdu’IGhabah, jilid 3, hlm. 222.
[4] Ya’qubi, Tarikh, jilid 2, hlm. 105.
[5] Isti’ab, jilid 2, hlm. 244; Tanbih walAsyraf, hlm. 250.
[6] Tafsir alWushul, jilid 2, hlm. 46.
[7] Ansab alAsyraf, jilid 1, hlm. 587.
[8] Lihat Fuad Hashem, ibid. hlm 48.
[9] Mas’udi, Muruj adzDzahab, jilid 1, hlm. 427.
[10] Lihat bab Nas Bagi ‘Ali.
[11] aqdha alummah.
[12] Ibn AbilHadid, Ibid ,jilid 12, hlm. 82; Mengenai perkataan ‘Umar bahwa ‘Ali adalah paling menguasai hukum fiqih dan paling bisa memutuskan faqih, lihat juga Shahih Bukhari, jilid 6, hlm. 23; Musnad Ahmad, jilid 5, hlm. 113; alMustadrak, alHakim, jilid 3, hlm. 305; Ibnu Sa’d, atTabaqat, jilid 2, hlm. 102; alIsti’ab, jilid 3, hlm. 1102. Mengenai alasan ‘Umar bahwa ‘Ali terlalu muda, lihat Bab 15: ‘Ali Dan Peristiwa Saqifah’, sub bab ‘Umar: Ali masih muda.
[13] Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 9, hlm. 305306.
[14] Lihat bab ‘Nas Bagi Ali’.
[15] Lihat alMustadrak, jilid 3, hlm. 126127; alIsti’ab, jilid 3, hlm. 1102; Usdu’lGhabah, jilid 4, hlm. 22; Tarikh Baghdad, jilid 2, hlm. 377, jilid 4, hlm. 348, jilid 7, hlm. 172, jilid 11, hlm. 4850; Tadzkirah alHuffah, jilid 4, hlm. 28; Majma’azZawa’id, jilid 9, hlm. 114; Tahdzib atTahdzib, jilid 6, hlm. 320, jilid 7, hlm. 337; Lisan alMizan, jilid 2, hlm. 122123; Tarikh Khulafa’, hlm. 170; Kanzu’lUmmal, jilid 6, hlm. 152, 156, 401; ‘Umdatu’lQari’, jilid 7, hlm. 631.
[16] Kifayah athThalib, hlm. 332; AlKhwarizmi, alManaqib, hlm. 39, 40; AlKhwarizmi, MaqatilalHusain, jilid 1, hlm. 43; Kanzu’l’Ummal, jilid 6, hlm. 153, 156, alGhadir, jilid 3, hlm. 96.
[17] AlGhadir, jilid 3, hlm. 96; alKhwarizmi, alManaqib, hlm. 41; Muhibuddin Thabari, arRiydah anNadhirah, jilid 2, hlm. 198; Fat’h alBari, jilid 8, hlm. 136.
[18] AlGhadir, jilid 3, hlm. 96; alIshabah, jilid 3, hlm. 38 dll.
[19] Thabari, Tarikh, jilid 4, hlm. 52, dan selanjutnya; Ya’qubi, Tarikh, jilid 2, hlm. 136; Ibn AbilHadid, Syarh NahjulBalaghah, jilid 1, hlm. 163.
[20] Thabari, ibid, edisi MJ. de Goeje et al, Leiden, 18791901, jilid 1, hlm. 2138; Ibnu ‘Abd Rabbih, ‘Iqd alFarid, jilid 4, hlm. 267; Yaqubi, Tarikh, jilid 2, hlm. 136.
[21] Bacalah tulisan lengkap Thabari, Tarikh, jilid 4, hlm. 21 dan selanjutnya; atau edisi Leiden, 18791901, jilid 1, hlm. 2139.
[22] Abu ‘Abdullah atau Abu ‘Amr, ‘Utsman bin ‘Affan bin Abi ‘l’Ash bin ‘Umayuah, dari klan Quraisy dan ibunya ‘Urwah binti Kariz bin Rabiah bin ‘Abd Syams. Ibu dari Urwah adalah Baidha’ binti ‘Abdul Muththalib, bibi Nabi.
[23] Ibnu Sa’d, Thabaqat, jilid 3, hlm, 61, 331; Baladzuri, jilid 5, hlm. 16; Ya’qubi, Tarikh, jilid 2, hlm. 160; Thabari, Tarikh, jilid 2, hlm. 74; Ibn AbilHadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid 1, hlm. 163, 185; Ibnu ‘Abd Rabbih, ‘lqdalFarid, jilid 4, hlm. 275.
[24] Lihat denah Masjid Nabi, 3.
[25] Ibnu Sa’d, Thabaqat, jilid 3, hlm. 341; Baladzuri, Ansab alAsyraf, jilid 5, hlm. 18; Ya’qubi, Tarikh, jilid 2, hlm. 160; Thabari, Tarikh, edisi Leiden, 1901, jilid 1, hlm. 2779; Mas’udi, Tanbih wa’lAsyraf, hlm. 291; Ibnu ‘Abd Rabbih, ‘Iqd alFarid, jilid 4, hlm. 275; Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 1, hlm. 187.
[26] Ya’qubi, Tarikh, jilid 1, hlm. 162; Thabari, Tarikh, tatkala berbicara peristiwa tahun 23, jilid 3, hlm. 297; Ibnu alAtsir, Tarikh, jilid 3, hlm. 37; al’IqdalFarid, jilid 3, hlm. 76.
[27] Shahih Bukhari, Bab Bagaimana membaiat imam, jilid 10, hlm. 208; Thabari, Tarikh, jilid 5, hlm. 37, 40; Ibnu Qutaibah, alImamah wasSiyasah, jilid 1, hlm. 25; Ibnu Atsir, alKamil, jilid 3, hlm. 30; Shawa’iq, hlm. 36; Fath alBari, jilid 13, hlm. 168; Suyuthi, Tarikh alKhulafa’, hlm. 102.
[28] NahjulBalaghah, Khotbah 3.
[29] Baladzuri, Ansab alAsyraf, jilid 5, hlm.19; Thabari,Tarikh, edisi de Goeje etal, jilid 1, hlm. 2780; Ibnu ‘Abd Rabbih, ‘Iqd alFarid, jilid 4, hlm. 276; Ibn Abiladid, Syarh Nahju’l Balaghah, jilid 1, hlm. 191.
[30] AlQur’an 47:9.
[31] Thabari, Tarikh, jilid 5, hlm. 31; Tarikh Ibnu Atsir, jilid 3, hlm.31; Syarh Nahju’l Balaghah, jilid l2, hlm. 46; jilid l2, hlm.52, 53, 54.
[32] Ibn AbilHadid, Syarh NahjulBalaghah, jilid l2, hlm. 20, 21; Lihat juga Syarafuddin alMusawi, Dialog Sunnah Syi’ah, terjemahan Muhammad alBaqir, Mizan, Bandung.
[33] Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 12, hlm. 82. Lihat catatan kaki Bab 15: ‘Ali Dan Peristiwa Saqifah, sub bab ‘Umar: ‘Ali Terlalu Muda?.
[34] Bila kita ikuti perdebatan antara Ibnu ‘Abbas dan ‘Umar, kita melihat bahwa Ibnu ‘Abbas mengingatkan Umar agar mendahulukan nash dari pendapat pribadi. Tatkala turun ayat “Dan beri peringatanlah kepada keluargamu terdekat”, misalnya, Rasul telah menetapkan ‘Ali sebagai khalifahnya tatkala ‘Ali baru berumur belasan tahun. Demikian pula haditshadits lain mengenai ‘Ali yang tak terhitung jumlahnya. Lihat Bab 18: Nas Bagi ‘Ali. Semua orang tahu bahwa Rasul Allah mengangkat Usamah bin Zaid jadi jenderal yang membawahi kaum Muhajirin dan Anshar termasuk Abu Bakar, Umar, Abu ‘Ubaidah bin alJarrah dan Sa’d bin Ubadah untuk berperang melawan kaum Romawi di Mu’tah, tatkala ia baru berumur 18 tahun.
[35] Lihat bab ‘Nas Bagi Ali’.
[36] Shahih Muslim, alJihad wasSair, bab 34 jilid 3, hlm. 1412; Shahih Bukhari, Tafsir Surat 48, jilid 6, hlm. 170 dan lainiain.
[37] Ibn AbilHadid, Syarh Nahju’lBalaghah, jilid 12, hlm. 8187. Nash wal Ijtihad karangan alImam alMusawi, 1404 H, Qum.
[38] Sejak masa awal Rasul wafat 12 Rabi’ul Awwal tahun 11 H sampai ‘Utsman meninggal tanggal 18 Dzul Hijjah, tahun 35 H, 24 tahun 9 bulan.
[39] Ibnu ‘Abdil Barr, Isti’ab, jilid 3, hlm. 104.
[40] Ibn AbilHadid, Syarh NahjulBalaghah, jilid 2, hlm. 48.
[41] Ibn AbilHadid, Syarh NahjulBalaghah, jilid 2, hlm. 37.
[42] Ibn AbilHadid, Syarh NahjulBalaghah, jilid 2, hlm. 67.
[43] Ya’qubi, Tarikh, jilid 2, hlm. 105.
[44] Ibn AbilHadid, Syarh Nahjul Balaghah, jilid 6, hlm. 31 dst.
[45] AlQur’an, alQashash (XXVIII). 68.
[46] AlQur’an, alAraf (VII). 54.
[47] AlHazm, Tafsir, jilid V, hlm. 195.
[48] AlQur’an, azZukhruf (XLIII), 31.
[49] AlQur’an, alAhzab (XXXIII), 36.
[50] AlQur’an, Ali Imran (III), 154.
[51] AlQur’an, alHurujat (XLIX), 1.
[52] AlQur’an, alBaqarah (II), 124.
[53] AlQur’an, asySyura (XLII), 38.
[54] AlQur’an, AliImran (III), 159.