Ghadir Khum 2
Salah satu ayat yang berkaitan dengan peristiwa Ghadir khum adalah ayat tabligh, sebutan bagi ayat 67 dari surat al-Maidah:
“Hai rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhan-mu. Dan jika kamu tidak melakukan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan risalah-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.”
Kandungan ayat ini sangat penting mengingat bahwa di dalamnya Allah SWT memerintahkan nabiNya untuk menyampaikan sesuatu, di mana jika hal itu tidak dilaksanakan, maka sama saja dengan tidak menyampaikan risalah ilahi sama sekali.
Lebih dari itu di dalam ayat ini juga disebutkan bahwa Allah SWT menjamin NabiNya dari gangguan manusia. Hal ini memberikan indikasi bahwa Nabi SAWW merasakan adanya tekanan dalam menyampaikan pesan yang telah diperintahkan. Tapi tentu saja yang ditakutkan oleh Nabi SAWW bukanlah dirinya, melainkan ketakuatan akan ditolaknya pesan yang akan disampaikan dan diabaikannya perintah yang dititahkan.
Lebih tegas lagi disebutkan bahwa yang tidak mengindahkan perintah atau pesan tersebut akan disejajarkan dengan orang kafir.
Mengingat penekanan-penekanan yang ada dalam ayat ini dapat dipahami bahwa pesan yang akan disampaikan merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu mari sejenak kembali membolak balik lembaran literatur yang ada untuk kemudian melihat pesan apa yang harus disampaikan oleh Nabi SAWW.
Di dalam literatur tafsir Syiah dan Sunni dapat ditemukan bahwa pesan yang ingin di sampaikan adalah tentang imam Ali. Namun di sini hanya akan menyebutkan apa yang tertera di dalam beberapa kitab Ahlussunnah:
Ibn Abi Hatim di dalam tafsirnya memuat satu riwayat yang berbunyi:
“…. Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata: turun ayat ini (يا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ ما أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ) tentang Ali bin Abi Thalib[1]
Kitab al-dur al-Mantsur[2] Dan kitab Fathul qadir[3] juga meriwayatkan sebab nuzul yang mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan imam Ali dengan tambahan matan “di ghadir Khum”:
“….Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata: turun ayat ini( يا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ ما أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ) kepada rasulullah SAW, di Ghadir Khum, tentang Ali bin Abi Thalib.
Masih di dalam kitab yang sama:
“ … dari Ibn masud, ia berkata: kami selalu membaca pada masa Rasulullah( يا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ ما أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ) أن عليا مولي المؤمنين : bahwa Ali adalah Maula kaum mukminin( وَ إِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَما بَلَّغْتَ رِسالَتَهُ وَ اللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ )”
Beberapa riwayat yang dicatat oleh literatur-literatur tafsir di atas menunjukkan bahwa banyak di antara kitab Sunni memuat sebab nuzul ayat di atas. Dan menyebutkan bahwa hal itu berkaitan dengan imam Ali dan Ghadir Khum.
Ayat lain yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa Ghadir Khum ialah ayat Ikmal (penyempurnaan), sebuah penggalan yang terdapat dalam ayat ke 3 dari surat Al-Maidah.
اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ
Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu.
Sesuai dengan namanya, ayat ini berbicara mengenai penyempurnaan agama. Dalam hal ini semua ulama sepakat bahwa ayat di atas turun pada bulan Dzul Hijjah, namun secara tepatnya pada hari apa, apakah pada hari Arafah ataukah setelah pelaksanaan Haji Wada’, mereka berbeda pendapat.
Dalam memaknai penyempurnaan agama, para mufasir juga berbeda pendapat. Allamah Thabathaba’i melihat bahwa ayat ini turun, berhubungan dengan peristiwa Ghadir Khum dan maksud dari penyempurnaan agama ialah proklamasi wilayah (kepemimpinan) Imam Ali as atas kaum muslimin, dengan dalil adanya pernyataan tentang keputusasaan orang-orang kafir atas Islam dalam ayat tersebut.
Ayat ke 3 surat Al-Maidah ini diawali dan di akhiri dengan pembahasan hukum syar’i. Oleh sebab itu mayoritas ulama Ahlu Sunnah melihat bahwa maksud dari penyempurnaan agama adalah tersampaikannya semua hukum-hukum Islam.
Sementara itu Allamah melihat hal tersebut (hukum saja) tidak cukup untuk menjadi penyebab keputusasaan orang-orang kafir dalam menghancurkan Islam.[4] Ada hal lain yang lebih mendasar, dan itu adalah terjaga dan diteruskannya fungsi nabi saw sebagai pemimpin kaum muslimin sekaligus penjaga syariat supaya tidak melenceng dari garisnya yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu dengan melihat berbagai syarat yang ada, peristiwa Ghadir Khum adalah satu-satunya penjelasan yang paling tepat dalam menjabarkan maksud ayat tadi.
Perihal pemilihan atau penunjukkan pemimpin setelah nabi saw ini tidak bisa dilakukan dengan pemilihan manusia (demokrasi), sebab tidak ada yang tahu kualitas dan kemampuan seseorang dalam memimpin dan menjaga Islam kecuali Allah swt. sehingga hanya Allah lah yang tahu dan berhak dengan urusan tersebut. Insya Allah hal ini akan dibahas secara lebih luas lagi dalam seri-seri selanjutnya.
Terkait masalah ini Al-Khatib Al-Baghdadi, salah satu ulama Ahlu Sunnah dalam kitabnya Tarikh Baghdad menukil riwayat shahih yang menjelaskan keterkaitannya ayat di atas dengan peristiwa Ghadir Khum.
أنبأنا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَلِيِّ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ بشران أنبأنا عليّ بن عمر الحافظ حدّثنا ضمرة ابن رَبِيعَةَ الْقُرَشِيُّ عَنِ ابْنِ شَوْذَبٍ عَنْ مَطَرٍ الْوَرَّاقِ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ. قَالَ: مَنْ صَامَ يَوْمَ ثَمَانِ عَشْرَةَ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ كُتِبَ لَهُ صِيَامُ سِتِّينَ شَهْرًا، وَهُوَ يَوْمُ غَدِيرِ خُمٍّ، لَمَّا أَخَذَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ فَقَالَ: «أَلَسْتُ وَلِيُّ الْمُؤْمِنِينَ؟» قَالُوا: بَلَى يا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: «مَنْ كُنْتُ مَولاهُ فَعَلِيٌّ مَوْلاهُ» فَقَالَ عُمَرُ بْنُ الخطّاب: بخ بخ لك يا ابن أَبِي طَالِبٍ أَصْبَحْتَ مَوْلايَ وَمَوْلَى كُلِّ مُسْلِمٍ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ: الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
Telah memberitakan pada kami Abdullah bin Ali bin Muhammad bin Bisyran, telah memberitakan pada kami Ali bin Umar Al-Hafidz, telah bercerita pada kami Dhamrah bin Rabia’h Al-Qurasyi dari Ibnu Syaudzab dari Mathar Al-Warraq dari Syahr bin Hausyab dari Abu Hurairah, berkata: “Barangsiapa berpuasa pada hari ke 18 dari bulan Dzul Hijjah maka dicatat baginya puasa 60 bulan.
Dan itu (18 Dzul Hijjah) adalah hari Ghadir Khum, ketika nabi saw memegang tangan Ali bin Abi Thalib seraya berkata: ‘Bukankah aku wali kaum mukminin?’ orang-orang menjawab: ‘Benar wahai Rasulullah.’ Nabi berkata: ‘Barangsiapa yang aku adalah maulanya maka Ali adalah maulanya.’ Umar berkata: ‘Selamat, selamat untukmu wahai putra Abu Thalib, kau telah menjadi maulaku dan maula seluruh muslim.’ Kemudian Allah menurunkan ayat:( اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ ) .[5]
Dengan hal ini jelas, bahwa sebagian ulama Ahlu Sunnah pun menyakini bahwa ayat di atas memiliki hubungan dan keterikatan dengan peristiwa Ghadir Khum.
Telah dibahas sebelumnya bahwa salah satu ayat yang berkaitan dengan peristiwa Ghadir khum adalah ayat tabligh, sebutan bagi ayat 67 dari surat al-Maidah.
Melanjutkan pembahasan yang sama pada seri kali ini akan kembali diajukan referensi lainnya bersumber dari kitab Ahlussunnah yang memuat hubungan antara ayat tersebut dengan peristiwa Ghadir Khum.
Al-Alusi di dalam kitabnya Ruh al-Maani menyebutkan riwayat yang menyatakan bahwa ayat tersebut turun di ghadir Khum dan berkaitan dengan Imam Ali As:
“dan Jalaluddin al-Suyuti memuat dalam ad-Dur al-Mantsur dari Ibn Abi Hatim dan Ibn Mardawaih dan Ibn Asakir yang meriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata: turun ayat tersebut kepada Rasulullah SWAA pada hari Ghadir Khum, tentang Ali bin Abi Thalib KW. Dan ibn Mardawaih meriwayatkan dari Ibn Mas’ud, ia berkata: kami selalu membaca pada masa Rasulullahيا أَيُّهَاالرَّسُولُ بَلِّغْ ما أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّك: (أن عليا ولي المؤمنين) : bahwa Ali adalah Maula kaum mukminin وَ إِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَما بَلَّغْتَ رِسالَتَهُ وَ اللهُ يَعْصِمُكَ مِنَالنَّاسِ .” [6]
Di dalam kitab lainnya disebutkan bahwa ayat tersebut berkaitan dengan Ali bin Abi thalib namun tidak menyebutkan jika peristiwa tersebut terjadi di Ghadir Khum:
“yang ke sepuluh: ayat tersebut turun tentang keutamaan Ali bin Abi Thalib AS. Dan tatkala ayat ini turun Nabi SAWW memegang tangan Ali AS, dan bersabda: barang siapa yang saya adalah “maulanya” maka Ali adalah “maulanya”…… ini adalah perkataan Ibn Abbas, Barra’ bin Azib dan Muhammad bin Ali”[7]
Riwayat yang disebutkan di atas membuktikan bahwa literatur Ahlussunnah sebenarnya tidak asing dengan pembahasan hubungan ayat Tabligh dengan Gadir Khum. Terlepas apakah kemudian riwayat yang ada diterima atau ditolak, maupun dimaknai lain oleh ulama mereka. Namun yang jelas di dalam literatu Sunni ada riwayat yang mengatakan jika ayat tersebut turun di Ghadir Khum dan berkaitan dengan keutamaan imam Ali AS.
Perlu juga dicatat bahwa ada banyak redaksi yang mengatakan jika ayat tersebut berhubungan dengan imam Ali AS tanpa menyebutkan tempat peristiwa tersebut terjadi. Dan lebih dari itu di dalamnya ada redaksi “wali” atau “maula”
Sebelumnya kita telah membahas akan kemutawatiran hadis Ghadir Khum, dimana hadis ini sangat berlimpah periwayatannya dengan kualitas yang shahih maupun hasan. Dan tentu saja hadis ini tercatat dalam berbagai banyak referensi baik itu kitab-kitab sejarah, tafsir maupun riwayat.
Adapun pada seri ini, kita akan bahas seputar pandangan ulama-ulama dari mazhab Ahlussunnah mengenai hadis Ghadir Khum dan peristiwa Ghadir Khum itu sendiri.
Ulama terkemuka bermazhab Syafi’i Kamaluddin Muhammad bin Thalhah As-Syafi’i mencatat dalam kitabnya Matholib As-Saul bahwa hari Ghadir Khum telah menjadi sebuah ‘Aid atau hari raya. Ia mengatakan:
Hari itu (18 Dzulhijjah) menjadi hari raya dan pekan raya, karena merupakan waktu dimana Rasulullah Saw mengkhususkan Ali dengan kedudukan yang sangat tinggi ini dan memuliakannya dengan kedudukan tersebut lebih dari semua orang yang lain.
Setelah itu beliau menukil sebuah riwayat yang berkaitan dengan Ghadir Khum
Diriwayatkan dari Zadzan ia berkata, “Aku mendengar Ali as menyumpah orang–orang” di Rahbah: “Siapa yang bersaksi di antara kalian bahwa Rasulullah Saw pada Hari Ghadir Khum bersabda demikian?” maka tiga belas (13) orang berdiri seraya bersaksi bahwa mereka telah mendengar Rasulullah Saw bersabda demikian: “Barangsiapa yang aku — menjadi — maulanya maka Ali adalah maulanya.
Ulama terkemuka lainnya dari kalangan Mazhab Hanafi yaitu Sibt Ibnul Jauzi Al-Hanafi juga mengomentari tentang hadis Ghadir Khum. Dalam kitabnya Tadzkiratul Khawash, beliau dengan jelas mengatakan bahwa hadis itu merupakan ‘Nash’ atas wilayah atau kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Ia mengatakan:
“Para ulama sirah sepakat bahwa peristiwa Ghadir Khum terjadi sepulang Nabi Muhammad Saw dari haji wada’ pada 18 Dzulhijjah. Beliau mengumpulkan sahabat dan jumlah mereka saat itu seratus dua puluh ribu (120.000) sahabat. Lalu beliau bersabda ‘Sesiapa yang menjadikan aku maulanya maka Ali adalah maulanya’. Hadis ini merupakan ‘Nash’ yang tegas atas kepemimpinan Ali, bukan dengan singgungan atau isyarat”.
Ibnu Al-Maghazali, seorang ulama tersohor dari Mazhab Syafi’i, dalam kitabnya Manaqib Amiril Mukminin menukil ucapan gurunya Abul Qasim Al-Fadhl bin Muhammad yang mengatakan bahwa hadis Ghadir Khum merupakan sebuah keutamaan untuk Ali bin Abi Thalib.
“Abul Qasim Al-Fadhl bin Muhammad berkata: ini adalah hadis yang shahih dari Rasulullah Saw. Dan hadis Ghadir Khum telah diriwayatkan dari Rasulullah Saw oleh seratus orang termasuk sepuluh yang utama. Ini merupakan hadis yang kuat dan tidak memiliki masalah, ini adalah keutamaan khusus Ali dan tidak ada yang sebanding dengannya.”
Sebelumnya kita telah membahas akan kemutawatiran hadis Ghadir Khum, dimana hadis ini sangat berlimpah periwayatannya dengan kualitas yang shahih maupun hasan. Dan tentu saja hadis ini tercatat dalam berbagai banyak referensi baik itu kitab-kitab sejarah, tafsir maupun riwayat.
Adapun pada seri ini, kita akan bahas seputar pandangan ulama-ulama dari mazhab Ahlussunnah mengenai hadis Ghadir Khum dan peristiwa Ghadir Khum itu sendiri.
Ulama terkemuka bermazhab Syafi’i Kamaluddin Muhammad bin Thalhah As-Syafi’i mencatat dalam kitabnya Matholib As-Saul bahwa hari Ghadir Khum telah menjadi sebuah ‘Aid atau hari raya. Ia mengatakan:
Hari itu (18 Dzulhijjah) menjadi hari raya dan pekan raya, karena merupakan waktu dimana Rasulullah Saw mengkhususkan Ali dengan kedudukan yang sangat tinggi ini dan memuliakannya dengan kedudukan tersebut lebih dari semua orang yang lain.
Setelah itu beliau menukil sebuah riwayat yang berkaitan dengan Ghadir Khum
Diriwayatkan dari Zadzan ia berkata, “Aku mendengar Ali as menyumpah orang–orang” di Rahbah: “Siapa yang bersaksi di antara kalian bahwa Rasulullah Saw pada Hari Ghadir Khum bersabda demikian?” maka tiga belas (13) orang berdiri seraya bersaksi bahwa mereka telah mendengar Rasulullah Saw bersabda demikian: “Barangsiapa yang aku — menjadi — maulanya maka Ali adalah maulanya.
Ulama terkemuka lainnya dari kalangan Mazhab Hanafi yaitu Sibt Ibnul Jauzi Al-Hanafi juga mengomentari tentang hadis Ghadir Khum. Dalam kitabnya Tadzkiratul Khawash, beliau dengan jelas mengatakan bahwa hadis itu merupakan ‘Nash’ atas wilayah atau kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Ia mengatakan:
“Para ulama sirah sepakat bahwa peristiwa Ghadir Khum terjadi sepulang Nabi Muhammad Saw dari haji wada’ pada 18 Dzulhijjah. Beliau mengumpulkan sahabat dan jumlah mereka saat itu seratus dua puluh ribu (120.000) sahabat. Lalu beliau bersabda ‘Sesiapa yang menjadikan aku maulanya maka Ali adalah maulanya’. Hadis ini merupakan ‘Nash’ yang tegas atas kepemimpinan Ali, bukan dengan singgungan atau isyarat”.
Ibnu Al-Maghazali, seorang ulama tersohor dari Mazhab Syafi’i, dalam kitabnya Manaqib Amiril Mukminin menukil ucapan gurunya Abul Qasim Al-Fadhl bin Muhammad yang mengatakan bahwa hadis Ghadir Khum merupakan sebuah keutamaan untuk Ali bin Abi Thalib.
“Abul Qasim Al-Fadhl bin Muhammad berkata: ini adalah hadis yang shahih dari Rasulullah Saw. Dan hadis Ghadir Khum telah diriwayatkan dari Rasulullah Saw oleh seratus orang termasuk sepuluh yang utama. Ini merupakan hadis yang kuat dan tidak memiliki masalah, ini adalah keutamaan khusus Ali dan tidak ada yang sebanding dengannya.”
Pada seri sebelumnya telah dipaparkan beberapa komentar dari ulama Ahlussunnah seputar peristiwa Ghadir Khum. Tulisan kali ini masih akan membahas ulasan yang sama dengan mengajukan komentar lainnya yang berhubungan dengan peristiwa agung ini.
Ibn Khalakan sejarawan dan ahli fikih bermazhab Syafii mengomentari hal ini dengan menyatakan bahwa hari di mana peristiwa Ghadir Khum terjadi, iaitu 18 Zul Hijjah, merupakan hari raya. Hal ini ia ungkapkan di dalam kitabnya setelah menyebutkan tentang kewafatan al-Mustanshir:
“aku katakan: malam ini adalah malam hari raya Ghadir. Iaitu malam ke 18 Zul Hijjah. Iaitu Ghadir Khum (dengan Dammah Kha dan Mim bertasydid). Saya mendapati banyak orang bertanya tentang malam ini. Tepatnya berapa Zul Hijjah? Tempat ini berada di antara Makkah dan Madinah. Di tempat tersebut ada genangan air. Dikatakan bahwa tempat itu adalah tempat yang ditumbuhi pepohonan dan ada air. Ketika Nabi SAWW kembali dari Makkah (Allah memuliakannya) pada haji Wada’ dan sampai ke tempat tersebut lalu menjadikan Ali bin Abi Thalib sebagai saudaranya, beliau bersabda: Ali di sisiku seperti Harun AS di sisi Musa AS. Ya Allah! cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya. Berikan pertolongan kepada orang yang menolongnya dan hinakanlah orang yang berupaya menghinakannya. Dan orang Syiah memiliki keterikatan yang besar dengannya (Ghadir Khum).[8]
Pernyataan yang diabadikan oleh Ibn Khalakan ini tidak hanya mengakui peristiwa Ghadir Khum sebagai suatu sejarah yang autentik dan faktual, akan tetapi lebih dari itu beliau juga menganggap momen tersebut layak dijadikan sebagai hari raya.
Oleh karena itu jika kemudian mazhab Syiah menjadikan peristiwa ini sebagai hari raya bukanlah suatu hal yang berlebihan sebab ternyata dari kalangan ulama Sunni sendiri ada yang menganggap demikian.
Setelah kita mengenal secara umum mengenai peristiwa Ghadir Khum dari seri-seri yang lalu, alangkah baiknya kita mulai mendalami arti dari pesan yang disampaikan oleh Rasulullah saw dalam momen bersejarah tersebut.
من كنت مولاه فعلي مولاه
Barangsiapa yang aku adalah maula-nya, maka Ali adalah maula-nya.
Seperti yang telah diulas dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya, salah satu topik utama yang menjadi perdebatan antara ulama adalah pemaknaan “maula” dalam riwayat Ghadir Khum. Sebagian melihat bahwa kata tersebut memiliki makna yang menunjukkan arti tentang wilayah atau kepemimpinan, sementara yang lainnya ada yang melihat bahwa itu memberikan makna kedekatan atau kecintaan atau ada juga yang memaknai dengan arti penolong.
Dalam hal ini, Ayatullah Ja’far Subhani melihat bahwa “maula” yang mengikuti bentuk “maf’al” dalam riwayat Ghadir Khum, secara bahasa bermakna “aula” yang mengikuti bentuk “af’al” baik itu dikatakan bahwa keduanya memiliki satu arti atau “aula” merupakan salah satu makna “maula”. Hal ini seperti yang berlaku pada kata “maula” pada ayat berikut:
فَالْيَوْمَ لَا يُؤْخَذُ مِنْكُمْ فِدْيَةٌ وَّلَا مِنَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْاۗ مَأْوٰىكُمُ النَّارُۗ هِيَ مَوْلٰىكُمْۗ وَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
Maka pada hari ini tidak akan diterima tebusan dari kamu maupun dari orang-orang kafir. Tempat kamu di neraka. Itulah tempat berlindungmu, dan itulah seburuk-buruk tempat kembali. (Al-Hadid: 15)
Terkait ayat tersebut, para mufasir terbagi menjadi dua kelompok dalam memaknai “maulakum”. Pertama, mereka yang mengkhususkan maknanya dengan “aula bikum”, sementara yang lainnya melihat “aula bikum” merupakan salah satu dari makna “maulakum”.
Al-Khazin dalam tafsirnya menyebutkan bahwa “maulakum” pada ayat di atas bermakna “waliyyukum” dan dikatakan juga bermakna “aula bikum” atau lebih utama terhadap kalian atas dosa-dosa yang telah kalian kerjakan, sehingga maknanya menjadi: ia yang berkuasa atas kalian, sebab ia memiliki urusan kalian dan kalian pasrah terhadapnya, sehingga ia “aula bikum” dari segala sesuatu.[9]
Fakhruddin Al-Razi juga memuat nukilan “maula” bermakna “aula” dalam tafsirnya dari Al-Kalbi (wafat 146 H), Al-Farra (wafat 207 H), Abu Ubaidah (wafat 210 H) dan Al-Akhfasy Al-Ausath (218 H).[10]
Di sini terdapat syubhat yang dikemukakan oleh Fakhruddin Al-Razi dalam tafsirnya. Ia melihat adanya kontradiksi antara ayat di atas dengan hadis Ghadir Khum. Oleh sebab itu dalam menafsirkan ayat di atas ia menyebutkan bahwa seandainya lafal “maula” memiliki satu arti dengan “aula” dalam bahasa, maka akan benar penggunaan setiap dari keduanya di tempat selainnya, seperti; hadza maula min fulan dengan hadza sula min Fulan, dan ketika hal itu tidak bisa terjadi, maka kita tahu bahwa apa yang mereka sebutkan itu adalah sebuah makna, dan bukan tafsir.
Catatan atas pernyataan Fakhruddin Al-Razi: hal yang terlewatkan olehnya bahwasannya persatuan atau persamaan makna diantara lafal-lafal yang ada terletak pada inti maknanya bukan pada hal-hal yang sifatnya sampingan seperti, penyusunan, perubahan lafal serta bentuknya. Seperti perbedaan yang terjadi antara “maula” dan “aula” dengan harusnya dibarengi oleh kata penghubung “bi” pada “aula” menjadi “aula bi” sementara “maula” tidak butuh itu, dan seterusnya.
Sementara itu bila merujuk pada beberapa kitab bahasa, mereka menyebutkan kata “maula” memiliki beberapa makna diantaranya; tuan, budak, kawan, penolong, wali dan seterusnya. Sedangkan apabila dicermati lebih mendalam, semua makna-makna yang ada akan kembali pada satu makna yaitu “Al-Aula Bis Syai” atau yang lebih utama atau berkuasa terhadap sesuatu. Sehingga dalam kasus ini makna-makna yang tadi disebutkan berkumpul atau memiliki kesamaan pada satu makna atau yang disebut dengan musytarak maknawi bukan musytarak lafdzi (memiliki kesamaan pada lafal). Hal ini sesuai dengan pandangan yang digagas oleh Ibnul Bithriq Al-Hilli (wafat 600 H).
Sementara makna “maula” yang muncul dalam arti yang beragam sejatinya bukan berasal dari maknanya melainkan dari penggunaannya dalam berbagai kasus yang ada. Sepertihalnya tuan yang memiliki arti yang lebih utama terhadap kepemilikannya, budak yang lebih utama dalam hal ketaatan pada tuannya dan begitu seterusnya.[11]
Sama halnya dengan kata “maula” pada riwayat Ghadir Khum, ia juga memiliki makna “aula” atau “wali”. Sehingga akan menampilkan makna sebagai berikut: Barangsiapa yang Rasulullah adalah maulanya (orang yang lebih utama terhadap dirinya) maka Ali adalah maulanya.
Dari itu kita pahami bahwa ada hal yang disamakan oleh Nabi saw dari Imam Ali as dengan dirinya sendiri dalam hal yang berkaitan dengan keutamaan atau kekuasaan terhadap umat manusia.
Dalam hal ini juga terdapat keterangan lain yang membuat makna “maula” semakin mengerucut terhadap kepemimpinan setelah Nabi saw. Insya Allah pembahasan ini akan dikupas pada seri-seri berikutnya.
Setelah kita mengetahui kebenaran peristiwa Ghadir Khum dan kemutawatiran atau shahihnya hadis Ghadir Khum, selanjutnya kita akan membahas perihal kandungan pesan yang ada pada hadis tersebut.
Salah satu persoalan yang menjadi perbincangan hangat seputar isi dari hadis Ghadir Khum ialah perihal makna ‘maula’ yang terucap dari lisan Rasulullah Saw untuk Imam Ali as. Kaum muslimin berbeda pendapat mengenai makna ‘maula’ dalam hadis tersebut.
Pada dasarnya, mereka (Kaum muslimin) memiliki perbedaan pandangan mengenai peristiwa Ghadir Khum. Sebagian memandang bahwa peristiwa tersebut merupakan momen pengangkatan dan pelantikan Imam Ali as sebagai pemimpin kaum muslimin, dan sebagian lainnya menolak hal tersebut.
Mereka yang menolak pengangkatan Imam Ali as sebagai pengganti Rasulullah Saw dalam peristiwa Ghadir Khum, tidak bisa menyanggah momen bersejarah tersebut ataupun melemahkan hadis Al-Ghadir yang ada dalam peristiwa itu. Karena, seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya, peristiwa agung tersebut banyak terekam dalam berbagai referensi Islam dan hadisnya sangat berlimpah serta mencapai derajat mutawatir.
Namun, mereka menganggap bahwa kata ‘maula’ ataupun ‘wali’ yang ada dalam hadis Al-Ghadir bukan bermakna pemimpin atau khalifah melainkan bermakna teman, atau kekasih. Sehingga, peristiwa Ghadir Khum tidak dianggap sebagai pelantikan Imam Ali menjadi pemimpin pengganti Rasulullah Saw.
Dalam banyaknya referensi mengenai hadis Al-Ghadir, kita sering melihat redaksi hadis tersebut menggunakan kata ‘maula’. Dan disebagian lainnya menggunakan kata ‘wali’ seperti yang terekam dalam kitab Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain milik Hakim Naisaburi.
…Kemudian Rasulullah Saw berkata: Sesungguhnya Allah Swt adalah Maulaku, dan aku adalah maula setiap mukmin, dan Rasul Saw mengambil tangan Ali lalu berkata: sesiapa yang menjadikan aku maulanya maka ini (Ali) adalah walinya. Ya Allah Dukunglah siapa saja yang mendukungnya, dan musuhilah siapa saja yang memusuhinya.
Hadis diatas menunjukkan bahwa kata ‘maula’ memiliki makna yang sama dengan kata ‘wali’, seperti yang telah dijelaskan pada seri sebelumnya. Dan masih dari kitab yang sama Rasulullah Saw menyebut Imam Ali dengan kata wali.
…Ibnu Abbas berkata: Dan Rasulullah Saw berkata kepadanya (Ali), Engkau adalah wali setiap mukmin setelahku dan mukminah.
Hadis tersebut menunjukkan kedudukan kewilayahan Rasulullah Saw atas setiap kaum mukmin akan di teruskan oleh Imam Ali setelah nya.
Disamping itu, Abu Bakar dan Umar bin Khattab menggunakan kata wali sebagai representatif atas kepemimpinan mereka setelah Rasulullah Saw, seperti yang termaktub dalam kitab Shahih Muslim karya Imam Muslim.
Umar berkata: ketika Rasulullah Saw telah wafat Abu Bakar berkata, aku adalah wali Rasulullah Saw…
Kemudian setelah Abu Bakar Wafat, dan aku adalah wali Rasulullah Saw dan wali Abu Bakar..
Dan dalam kitab Al-Mushanif milik Abu Bakar As-Shan’ani tertulis Khutbah Abu Bakar, dimana ia menggunakan kata ‘wali’ untuk dirinya atas kepemimpinan kaum muslimin.
Abu Bakar berkhutbah pada kami lalu ia berkata: Wahai umat manusia sesungguhnya aku telah dijadikan wali atas kalian dan aku bukanlah yang terbaik diantara kalian…
Riwayat-riwayat di atas merupakan ucapan dari sahabat Rasulullah Saw Abu Bakar dan Umar bin Khattab yang menganggap diri mereka sebagai wali Rasulullah Saw sehingga berhak atas kepemimpinan dan kekhalifahan setelah wafatnya Rasulullah Saw.
Pertanyaannya, kenapa kata ‘wali’ yang dinyatakan oleh Abu Bakar dan Umar bin Khattab di artikan sebagai kepemimpinan atau kekhalifahan, sementara kata ‘wali’ yang di ucapkan oleh Rasulullah Saw untuk Imam Ali diartikan sebagai teman atau kekasih?
Selain itu, makna ‘maula’ atau ‘wali’ jika diartikan teman atau kekasih pada peristiwa Ghadir Khum, secara kaca mata logika dinilai lemah.
Apakah logis, jika Nabi Saw yang merupakan orang paling berakal setelah Haji wada’ mengumpulkan ribuan umat muslim dan dalam keadaan cuaca yang sangat terik memanggil kembali rombongan yang telah mendahuluinya untuk berkumpul di Ghadir Khum lalu menyampaikan perihal pertemanan dan kasih mengasihi antara Imam Ali dan kaum mukmin?
Sebegitu pentingkah pesan pertemanan dan kasih mengasihi sehingga Rasulullah Saw begitu khawatir untuk menyampaikannya secara terbuka, dan jika tidak disampaikan maka seperti tidak menyampaikan seluruh risalahnya seperti yang tergambar dalam ayat Tabligh?
Sebegitu pentingkah pesan pertemanan sehingga Rasulullah Saw menyampaikan hal tersebut di masa akhir-akhir kehidupannya?
Sebegitu pentingkah, sampai-sampai Sahabat besar Nabi Saw bergantian mengucapkan selamat kepada Imam Ali karena telah dinyatakan sebagai teman atau pengasih kaum mukmin?
Jawabannya dikembalikan pada Anda.
Pada tulisan sebelumnya telah disebutkan bahwa secara etimologhi makna maula yang terdapat di dalam hadits Ghadir Khum adalah aula (lebih utama).
Pada tulisan kali ini akan diajukan alasan yang dapat membuktikan bahwa kata maula yang tertera di dalam beberapa hadits yang telah disebutkan bermakna auala (lebih utama) bukan makna lainnya.
Alasan atau dalil yang dimaksud adalah ucapan Nabi SAWW yang terdapat di dalam beberapa riwayat; di mana sebelum mengucapkan kata “maula” beliau terlebih dahulu menggunakan kata “aula”, lalu kemudian mengambil kesimpulan dengan menggunakan kata maula.
Sebenarnya ada beberapa riwayat yang menggunakan redaksi seperti itu. Namun untuk tulisan kali ini hanya akan mengajukan apa yang tetera di dalam kitab al-Mustdrak Hakim Naisaburi:
“… dari Zaid bin Arqam, ia berkata: kami keluar bersama Rasulullah SAWW sehingga kami sampai ke Ghadir Khum…… kemudian ia berdiri lalu memegang tangan Ali seraya bersabda: wahai sekalian manusia! Siapakah yang lebih utama terhadap diri kalian dari diri kalian sendiri? Mereka menjawab: Allah dan RasulNya lebih mengetahui. Nabi bersabda: barang siapa yang aku adalah maulanya maka Ali adalah maulanya.[12] ”
Di dalam riwayat ini sebelum menggunakan kata maula, nabi terlebih dahulu menyebutkan kata aula dalam bentuk kalimat bertanya, yang mempertegas bahwa kata maula dalam riwayat tersebut bermakna aula bukan yang lainnya.
Setelah mengetahui bahwa kata “maula” yang ada di dalam riwayat tersebut bermakna “aula” yang memiliki arti lebih utama, perlu dilihat kembali dalam hal apa Nabi dan imam Ali AS lebih utama?
Untuk menjawab hal ini perlu melihat apa yang tertera di dalam alQuran surat al-Ahzab ayat 6 yang mengatakan:
النَّبِيُّ أَوْلى بِالْمُؤْمِنينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ (Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka)
Yang pertama: Penggalan ayat ini mempertegas hadits di atas, karena di awal hadits tersebut Nabi juga menggunakan kata yang sama (aula) hanya saja dalam bentuk pertanyaan. Terlebih lagi di dalam ayat ini dikatakan secara jelas bahwa Nabi SAWW lebih utama terhadap diri mereka dari pada diri mereka sendiri.
Yang kedua: para ahli tafsir didalam menjelaskan makna kata “aula” di dalam ayat ini mengatakan bahwa maksudnya adalah dalam hal mengatur, mengambil keputusan dan kebijakan dimana ini sama dengan makna pemimpin. Sebab pemimpinlah yang mempunyai wewenang seperti itu:
Ibn Katsir berkomentar: “Sungguh Allah SWT mengetahui kasih sayang dan keinginan baik Nabi terhadap Ummatnya, oleh karena itu Ia (Allah) menjadikannya lebih utama terhadap diri mereka dari diri mereka sendiri. Keputusannya terhadap mereka lebih didahulukan dan diutamakan dari pilihan mereka sendiri terhadap diri mereka. Sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi: Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu penentu dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya (an-Nisa/ 6).[13]
Dan Baghawi ketika menafsirkan ayat ini mengatakan: “perkataan Allah SWt (النَّبِيُّ أَوْلى بِالْمُؤْمِنينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ ) maksudnya: dari sebagian mereka terhadap sebagian lainnya dalam hal berlakunya hukum beliau dan kewajiban mematuhinya. Dan Ibn Abbas dan ‘Atha berkata: maksudnya, jika Nabi mengajak mereka kepada sesuatu sedangkan diri mereka mengajak kepada yang lain maka mematuhi beliau lebih di utamakan dari mematuhi diri mereka. Ibn Zaid berkata: Nabi lebih utama dari mereka terhadap diri mereka sendiri, pada apa-apa yang ditetapkan nabi terhadap mereka, sebagai mana engkau lebih utama terhadap budakmu pada apa-apa yang engkau tetapkan untuknya.[14]
Dari riwayat maupun penjelasan para ahli tafsir di atas dapat disimpulkan bahwa makana kata “maula yang ada di dalam beberapa riwayat yang ada adalah “aula” dan maksud dari “aula” (lebih utama) adalah lebih utama dalam mengambil kebijakan, mengatur dan menetapkan hukum. Dan makna ini sangat selaras dengan makna pemimmpin yang diyakini oleh mazhab Syiah.
Peristiwa Ghadir Khum merupakan peristiwa yang tidak mungkin disangkal lagi kenyataan dan terjadinya. Hal ini sudah beberapa kali diulas dalam seri-seri sebelumnya. Semua yang tercatat dalam literatur Islam baik dalam sejarah maupun hadisnya membuktikan bahwa peristiwa tersebut benar-benar terjadi.
Persoalan yang muncul dari peristiwa ini ialah interpretasi orang dalam memahami ungkapan populer Nabi Muhammmad saw dalam kejadian tersebut. Hal ini merupakan kunci utama dalam menyikapi sosok dan peran Imam Ali as bagi Islam itu sendiri. Mereka yang melihat itu sebagai keutamaan biasa layaknya sahabat yang lain maka tidak ada bedanya sosok Ali dari selainnya, sementara itu mereka yang meyakini itu sebagai proklamasi kepemimpinan setelah Nabi saw, maka sudah tentu akan melihat sosok Ali berbeda dari selainnya, ia adalah penerus kepemimpinan Nabi saw.
Dari sini perlu kiranya kita memahami hadis tersebut dari konsteksnya, sebab peristiwa Ghadir Khum telah tertimbun dalam jeda waktu yang berabad-abad, dan yang sampai pada kita hanyalah berupa teks atau informasi dari para sejarawan, ulama dan semisalnya. Pentingnya konteks dalam memahami sebuah informasi adalah acuan yang sangat logis, sehingga jika kita abai dalam hal ini bisa jadi apa yang kita pahami itu keliru dan tidak sesuai dengan kenyataan.
Dalam hadis Ghadir Khum, khususnya dalam memaknai lafal “maula”, setidaknya terdapat dua konteks; konteks keadaan (qarinah haliyah) dan konteks perkataan (qarinah maqaliyah). Konteks keadaan adalah kondisi waktu dan tempat yang ada ketika itu yang membungkus pernyataan yang keluar dari Nabi saw, sementara konteks perkataan ialah pernyataan atau hal-hal tekstual lainnya yang memiliki keterkaitan dengan ucapan Nabi saw.
Adapun konteks keadaan dalam peristiwa Ghadir Khum, seperti yang telah diulas salah satunya dalam seri ini. Dalam konteks ini kita akan mendapati bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah pelaksanaan haji Wada’ atau bisa disebut haji perpisahan Nabi saw sebab itu menjadi ibadah haji terakhir bagi beliau, juga saat semua kafilah mulai bergerak untuk kembali ke daerah asalnya masing-masing dan terjadi di sebuah tempat yang bernama Khum yang menjadi tempat untuk singgah para musafir demi istirahat sejenak dan mengambil air, selain itu peristiwa tersebut juga terjadi di tengah musim panas. Nabi saw juga memberi perintah kepada muslimin untuk berkumpul di tempat tersebut, mereka yang masih di belakang diperintah untuk bergegas dan mereka yang di depan disuruh untuk kembali. Setelah semuanya itu -bahkan disebutkan bahwa yang hadir ketika itu mencapai puluhan ribu- nabi menyuruh beberapa orang untuk membuat semacam panggung dari tumpukan pelana unta, kemudian melakukan khutbah yang panjang.
Dari semua faktor yang disebutkan jelas terlihat bahwa ada hal penting dan sangat mendesak yang perlu disampaikan oleh Nabi saw dan diketahui oleh kaum muslimin ketika itu juga, tanpa ada penundaan, sebelum mereka berpencar dan kembali ke wilayahnya masing- masing. Di samping hal itu juga yang akan menjadi pesan terakhir Nabi saw bagi kaum muslimin yang tidak tinggal di Madinah. Berangkat dari ini apabila kita kembali pada makna “maula” yang pada pembahasan sebelumnya telah kita bahas sebagai musytarak maknawi, maka hal itu sudah jelas bermakna “aula” atau lebih utama yang membuahkan konsep kepemimpinan. Sedangkan apabila kita menolak maknanya sebagai musytarak maknawi, dan melihatnya sebagai musytarak lafdzi atau memiliki makna yang beragam yang mana salah satunya bermakna “aula” dan pemimpin, maka dengan ini pun, berdasarkan konteks keadaan yang telah disebutkan, tidak ada satu pun makna yang lebih cocok dan logis untuk menempati lafal “maula” kecuali bermakna “aula” atau pemimpin. Sebab makna tersebut memiliki bobot yang seimbang dengan konteks keadaan yang ada ketika itu. Dalam hal ini urusan kepemimpinan setelah Nabi saw adalah urusan yang sangat penting dan mendesak.
Adapun pemaknaan “maula” dengan selain yang disebutkan di atas atau khususnya dengan artian sebagai penolong atau pecinta, maka urgensitasnya tidak dapat menopang konteks keadaan yang tadi disebutkan. Dimana hal tersebut adalah hal yang dapat nabi sampaikan kapan saja dan dimana saja, tidak ada desakan tertentu yang mendorongnya untuk menyatakan itu dalam peristiwa Ghadir Khum.
Adapun konteks perkataan dari hadis Ghadir Khum, sebagaimana telah kita sebutkan bahwa konteks ini berkaitan dengan perkataan Nabi saw sendiri atau ayat yang berhubungan dengan peristiwa tersebut, maka dalam hal ini terdapat beberapa poin yang harus kita cermati:
Pertama ialah awal hadis. Dan itu adalah pertanyaan Nabi saw yang berbunyi:
ألست أولى بكم من أنفسكم
Bukankah aku lebih utama terhadap kalian ketimbang diri kalian sendiri.
Atau dengan kalimat lain yang mendekati, seperti yang dijelaskan dalam seri ini, bahkan Allamah Amini mencatat puluhan ulama yang menghafal periwayatan awal hadis tersebut dalam kitabnya Al-Ghadir jilid pertama. Kemudian setelah itu masuk pada inti hadisnya yang berbunyi:
من كنت مولاه فعلي مولاه
Barangsiapa yang aku adalah maula-nya, maka Ali adalah maula-nya.
Dengan melihat awalan hadis tersebut, maka jelas bahwa maksud yang diinginkan dari “maula” adalah “aula” atau yang lebih utama.
Kedua ialah lanjutan hadisnya yang berbunyi:
اللهم وال من والاه وعاد من عاداه
Ya Allah tolonglah orang yang menolongnya dan musuhilah orang yang memusuhinya.
Atau dalam beberapa jalur hadis lain disebutkan:
وانصر من نصره واخذل من خذله
(Ya Allah) tolonglah orang yang menolongnya dan hinakanlah orang yang menghinakannya.
Atau pernyataan lainnya dengan makna serupa. Doa Nabi saw adalah mustajab dan doa ini secara tidak langsung memperlihatkan posisi dan kedudukan Imam Ali as yang tidak biasa, dimana berpihak padanya berada dalam naungan Allah swt, sementara memusuhinya akan dimusuhi Allah swt. sehingga dari penyebutan doa ini terlihat secara tegas dan sungguh-sungguh Nabi saw mengangkat Imam Ali as sebagai “maula”. Dan dari semua maknanya tidak ada yang sepadan dengan penyebutan doa tersebut melainkan dengan makna seperti pada awalan hadis yaitu “aula” atau lebih utama.
Ketiga adalah pengambilan syahadah atau kesaksian. Hadis Man Kuntu Maulahu juga didahului oleh pertanyaan Nabi saw yang meminta kesaksian kaum muslimin, dimana beliau bersabda:
ألستم تشهدون أن لا إله إلا الله، وأن حجته حق الخ
Bukankah kalian bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya dan bahwa hujjah-Nya adalah benar..(hingga akhir).
Pernyataan pengangkatan Imam Ali as sebagai “maula” yang terletak dalam konteks kesaksian atas tauhid, risalah, hujjah dan hal-hal lainnya yang merupakan komponen penting dan primer dalam Islam melazimkan maksud dari “maula” itu sendiri adalah hal yang sangat krusial, dan itu tidak akan terwujud melainkan maknanya adalah lebih utama.
Keempat turunnya ayat Ikmaluddin atau penyempurnaan agama. Hal ini telah diulas dalam seri berikut.
Kelima adalah pemberitaan wafat. Dalam khutbah panjangnya dalam Ghadir Khum, Nabi saw mengabarkan pada kaum muslimin dengan berkata:
كأني دعيت فأجبت
Seakan-akan aku diseru dan aku menjawabnya.
Atau dalam periwayatan yang lain:
إنه يوشك أن ادعى
Bahwasannya aku mulai dipanggil.
Pesan ini secara jelas memberitahukan bahwa beliau akan meninggalkan umatnya. Oleh sebab itu sebelum itu terjadi, hal utama yang dibutuhkan demi menjaga keberlangsungan Islam adalah dengan mengangkat penerusnya. Dan itulah yang secara jelas terlihat dalam peristiwa Ghadir Khum.
Keenam adalah perintah Nabi saw kepada orang-orang yang hadir untuk memberitakan kepada mereka yang tidak hadir. Di penghujung khutbahnya, Nabi saw mengeluarkan perintah tersebut.Apa maknanya perintah itu bila tidak dilatarbelakangi oleh urusan yang sangat penting yang harus diketahui oleh seluruh kaum muslimin. Dan lagi-lagi dari semua makna “maula” tidak ada yang lebih berat bobot kepentingannya kecuali makna “aula” atau lebih utama.
Sehingga dari semua penjelasan di atas, hadis Ghadir Khum akan sejalan dengan semua konteksnya apabila lafal “maula” dipahami dengan makna “aula” atau lebih utama, yang mana dari hal itu dipahami konsep wilayah atau yang sederhananya disebut sebagai kemimpinan. Dan tentu jelas bahwa hal ini merupakan urusan yang sangat penting bagi seluruh kaum muslimin dan wajib untuk diketahui.
Pada pembahasan sebelumnya, telah diutarakan makna ‘maula’ dalam hadis Ghadir Khum. Dan ‘maula’ dalam hadis tersebut bermakna ‘aula’ (lebih utama).
Pada seri kali ini, kita akan membuktikan kembali bahwa kata ‘maula’ dalam hadis Ghadir Khum bermakna ‘aula’ (lebih utama).
Argumentasi akan hal tersebut berupa sabda Nabi Saw dalam hadis Ghadir Khum yang terlebih dahulu mengucapkan kata ‘aula’ kemudian di sambung dengan kata ‘maula’.
Salah satu konteks yang ada dalam hadis Ghadir Khum ialah dimana Nabi Saw bertanya dan meminta kesaksian dari kaum muslimin bahwa dirinya lebih utama (aula) dari diri-diri mereka sendiri, dan setelah itu Nabi mengucapkan kata ‘maula’ yang didedikasikan untuk Imam Ali bin Abi Thalib. Seperti yang di catat oleh Imam Ahmad dalam musnadnya.
…maka Nabi Saw berkata: Tidakkah kalian mengetahui – Tidakkah kalian bersaksi – bahwa Aku lebih utama terhadap setiap mukmin daripada diri mereka sendiri? Mereka menjawab: Ya. Lalu Nabi Saw berkata: Seiapa yang menjadikan aku ‘maula’nya maka sesungguhnya Ali adalah ‘maula’nya…
Riwayat di atas menunjukkan bahwa kata ‘maula’ dalam hadis tersebut bermakna ‘aula’, karena Nabi terlebih dahulu bertanya atau meminta kesaksian pada kaum muslimin dengan menyebut ‘aula’ lalu disambung dengan menyebut kata ‘maula’ untuk Imam Ali as.
Lalu, dalam hal apa Nabi Saw dan Imam Ali as lebih utama dari setiap kaum mukmin?
Dalam Surat Al-Ahzab ayat 6 Allah swt berfirman:النَّبِيُّ أَوْلى بِالْمُؤْمِنينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ
Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri-diri mereka sendiri.
Ayat di atas selaras dengan Hadis Ghadir Khum sekaligus menegaskan apa yang tercatat dalam hadis tersebut, karena Nabi Saw juga menggunakan kata ‘aula’ di permulaannya.
Dan untuk mengetahui maksud dari kata aula tersebut, kita akan merujuk pada tafsir ayat tersebut. Salah satu Ulama tersohor Az-Zamakhsyari dalam tafsirnya Al-Kasyaf menerangkan bahwa Nabi Saw lebih utama bagi kaum mukminin dari pada diri-diri mereka sendiri dalam setiap segala hal dari seluruh urusan agama dan dunia.
Dengan demikian bisa kita simpulkan bahwa Imam Ali as juga lebih utama bagi kaum mukminin daripada diri-diri mereka sendiri dalam setiap segala hal dari seluruh urusan agama dan urusan dunia. Hal tersebut selaras dengan arti kepemimpinan yang mampu menaungi segala urusan agama maupun urusan dunia sebagaimana Nabi Saw.
Pada beberapa seri sebelumnya telah dibahas bahwa kata “maula” yang terdapat di dalam hadits Ghadir khum bermakna pemimpin. Di dalam tulisan-tulisan tersebut telah disebutkan juga berbagai dalil yang dapat membuktikan bahwa kata tersebut memiliki makna pemimpin bukan yang lain.
Pada seri kali ini akan diajukan bukti lainnya yang dapat mendukung dalil-dalil yang telah dipaparkan pada tulisan sebelumnya.
Dalil yang ingin diajukan pada tulisan ini adalah ucapan selamat yang diberikan oleh Umar bin Khattab kepada imam Ali AS. Di mana di dalam kitab Musnad Ahmad bi Hanbal disebutkan:
Dari Barra bin ‘Azib, ia berkata: ……. Ia berkata: lalu Nabi SAWW memegang tangan Ali, kemudian beliau bersabda: barang siapa yang aku adalah maulanya maka Ali adalah maulanya, ya Allah cintailah orang yang mencintainya dan musuhilah orang yang memusuhinya. Ia (Barra bi ‘Azib) berkata: kemudian umar menjumpainya (Ali bin Abi Thalib) setelah itu, dan berkata: selamat wahai putra Abu Thalib engkau telah menjadi “maula” setiap mukmin baik laki-laki maupun perempuan.[15]
Di dalam literatur lainnya Ibn Asakir juga memuat hadis senada dengan sedikit perbedaan redaksi:
“… dari Barra….. ia (Barra) berkata: umar menjumpainya setelah itu, lalu ia berkata: selamat untukmu wahai putra Abu Thalib engkau telah menjadi “maula” setiap mukmin baik laki-laki maupun perempuan.[16] ”
Riwayat di atas dengan jelas menyatakan bahwa Umar bi Khattab menyampaikan ucapan selamat secara langsung kepada imam Ali bin Abi Thalib.
Dari redaksi riwayat di atas dapat dipahami bahwa yang dimaksud dengan “maula” adalah pemimpin bukan penolong atau yang dicintai.
Hal ini mengingat bahwa Umar bin Khattab mengatakan “engkau telah menjadi maula setiap muslim” maka jika dimaknai dengan penolong atau sosok yang dicintai, konsekwensinya adalah sebelum peristiwa Ghadir Khum, berarti imam Ali belum menjadi penolong maupun yang dicintai oleh kaum muslimin. Padahal sudah dapat dipastikan bahwa imam Ali AS sebelum peristiwa inipun merupakan penolong dan sosok yang dicintai oleh kaum muslimin.
Oleh karena itu, dengan adanya bukti ini dan bukti-bukti sebelumnya maka pemaknaan yang benar adalah pemimpin.
Hadis Ghadir Khum yang kesohor dan populer baik di kalangan muhadditsin (ahli hadis) hingga awam sekalipun, menjadi bukti bahwa peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini masih menjadi pembicaraan yang hangat, terlepas dari berbagai kontroversi yang ada.
Pemaknaan lafal “maula” dalam riwayat yang memiliki banyak jalur itu, menjadi salah satu topik penting dalam mengkaji dan menelusuri akar kepemimpinan pasca wafat sosok agung Nabi Muhammad saw. Hal ini dapat dilihat dari sejauh mana para ulama berupaya memdedikasikan segenap usahanya dalam menghimpun semua informasi terkait peristiwa besar tersebut.
Di tengah banyaknya pendapat yang menjelaskan makna “maula” dalam riwayat Ghadir Khum ini, Syekh Al-Utsaimin seorang ulama kelahiran 1925 M menjelaskan makna “maula” ketika ditanyakan padanya mengenai ucapan seseorang “wahai maulaku” saat berbicara dengan raja. Dalam penjelasannya ini, ia mengutip hadis Ghadir Khum sebagai salah satu contoh dari apa yang ia utarakan terkait makna “maula”.
Pertama, wilayah mutlak dan ini adalah milik Allah swt seperti kedaulatan mutlak, dan wilayah Allah dengan makna umum meliputi setiap sesuatu, Allah swt berfirman:
ثُمَّ رُدُّوْٓا اِلَى اللّٰهِ مَوْلٰىهُمُ الْحَقِّۗ اَلَا لَهُ الْحُكْمُ وَهُوَ اَسْرَعُ الْحٰسِبِيْنَ
Kemudian mereka (hamba-hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) ada pada-Nya. Dan Dialah pembuat perhitungan yang paling cepat. (Al-An’am: 62)
Ayat tersebut meletakkan wilayah pada Allah atas mereka orang-orang yang mereka-reka kebohongan, dan ini merupakan wilayah yang umum. Adapun wilayah dengan makna khusus maka itu hanya terhadap orang-orang mukmin yang bertakwa, Allah berfirman:
ذٰلِكَ بِاَنَّ اللّٰهَ مَوْلَى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَاَنَّ الْكٰفِرِيْنَ لَا مَوْلٰى لَهُمْ ࣖ
Yang demikian itu karena Allah pelindung bagi orang-orang yang beriman; sedang orang-orang kafir tidak ada pelindung bagi mereka. (Muhammad: 11)
اَلَآ اِنَّ اَوْلِيَاۤءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَۚ اَلَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَانُوْا يَتَّقُوْنَۗ
Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa. (Yunus: 62-63)
Ini merupakan wilayah Khusus.
Kedua, wilayah yang dibatasi dan ditambahkan, wilayah ini bagi selain Allah, dan dalam bahasa kata ini memiliki banyak makna, diantaranya; penolong, pemelihara urusan dan tuan. Allah berfirman:
وَاِنْ تَظٰهَرَا عَلَيْهِ فَاِنَّ اللّٰهَ هُوَ مَوْلٰىهُ وَجِبْرِيْلُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِيْنَۚ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَعْدَ ذٰلِكَ ظَهِيْرٌ
Dan jika kamu berdua saling bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sungguh, Allah menjadi pelindungnya dan (juga) Jibril dan orang-orang mukmin yang baik; dan selain itu malaikat-malaikat adalah penolongnya. (At-Tahrim: 4)
Dan Nabi saw bersabda:
من كنت مولاه فعلي مولاه
Barangsiapa yang aku adalah maulanya (pemelihara urusannya) maka Ali adalah maulanya (pemelihara urusan).
Dan Nabi juga bersabda:
إنما الولاء لمن اعتق
Sesungguhnya (sebutan) tuan bagi orang yang memerdekakan (budak).
Oleh sebab itu tidak masalah seseorang berkata pada raja: wahai maulaku dengan makna tuan selama ia tidak khawatir akan resiko dari hal itu.[17]
Dengan melihat penjelasan di atas, apabila kita tarik pada peristiwa Ghadir Khum, maka istilah “maula” tersebut dapat kita temukan baik itu hubungannya dengan Allah swt, Rasul saw maupun Imam Ali as, seperti yang telah dibahas pada seri ini.
Dalam hal ini Syekh Al-Utsaimin mengakui makna yang lebih tepat untuk “maula” pada hadis Ghadir Khum adalahالمتولي للأمور (pemelihara urusan), hal ini dapat kita lihat dari urutan makna yang ia sebutkan yang kemudian diikuti dengan contoh-contohnya dari ayat maupun riwayat yang ia bawakan secara berurutan.
Dari makna yang terpilih, dapat kita pahami jika hal itu (pemelihara urusan kaum mukminin) disandarkan pada sosok Nabi saw maka hal tersebut akan mengarah pada sisi kepemimpinannya yang bersifat duniawi maupun ukhrawi. Sebab urusan kaum mukminin yang dipikul oleh beliau adalah bercerita tentang masalah kedudukannya sebagai pemimpin agama. Hal ini diperkuat dengan pernyataan beberapa sahabat dalam menanggapi proklamasi yang dilontarkan oleh Nabi saw pada peristiwa Ghadir Khum, seperti yang sudah jelas dibahas pada seri ini.
Oleh sebab itu, jelas bahwa riwayat Ghadir Khum menjadi salah satu topik penting dalam melihat hakikat kepemimpinan pasca kepergian Nabi Muhammad saw.
Pada seri-seri sebelumnya kita telah membahas berbagai hal yang berkaitan dengan Ghadir Khum, di mulai dari sisi histori, riwayat-riwayat sampai pada kandungan hadis Ghadir Khum.
Pada seri ini, kita akan membahas salah satu syubhat menarik yang dikaitkan dengan peristiwa Ghadir Khum. Syubhat tersebut terkait dengan diutusnya Imam Ali as ke Yaman, lalu terjadi perselisihan diantara Imam Ali as dan pasukannya.
Dikatakan bahwa peristiwa Ghadir Khum terjadi karena perselisihan tersebut, dan diantara sahabat ada yang mengeluh pada Nabi Saw atas apa yang dilakukan oleh Imam Ali as, sehingga Nabi Saw mengumpulkan para sahabatnya dan mengatakan bahwa Ali adalah orang baik. Jadi, hakikatnya peristiwa Ghadir Khum bertujuan untuk mendamaikan antara Imam Ali dan sahabat Nabi Saw.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Al-Baihaqi dalam kitabnya Al-I’tiqad beliau berkata:
Dan adapun hadis Al-Mawalah (Al-Ghadir) bukanlah nash untuk wilayah Ali setelahnya (Nabi). Kita telah sebutkan dari berbagai jalurnya di kitab Al-Fadhail apa yang menunjukkan pada maksud Nabi Saw tersebut. Yaitu bahwasannya ketika Nabi mengutusnya (Ali) ke Yaman banyak yang mengadu pada Nabi dan menampakkan ketidaksukaan terhadap Ali, maka Nabi Saw hendak menyebutkan keistimewaan-keistimewaannya juga kecintaan beliau Saw kepadanya, dan menganjurkan mereka (para sahabat) untuk melakukan hal tersebut dengan mencintainya, mengasihinya dan meninggalkan permusuhan terhadapnya.
Dalam menjawab syubhat tersebut perlu kita sampaikan bahwa apa yang dikatakan oleh Al-Baihaqi mengenai hadis Ghadir Khum hanya bersandar pada perasaan dan firasatnya saja, beliau tidak menyebutkan dalil petunjuk, riwayat ataupun qarinah-qarinah yang ada pada Khutbah Ghadir Khum ataupun Hadis Ghadir Khum, padahal periwayatan mengenai peristiwa Ghadir Khum sangatlah berlimpah ruah. Untuk membuktikan hal tersebut, kami akan ajukan beberapa pertanyaan.
1. Dari banyaknya riwayat tentang Khutbah dan hadis Ghadir Khum, adakah Nabi Saw mengatakan tentang perselisihan imam Ali di Yaman ataupun pengaduan sahabat?
2. Adakah riwayat shahih yang mengatakan bahwa dalam peristiwa Ghadir Khum Nabi Saw mengisyaratkan pada perselisihan di Yaman?
3. Adakah riwayat dari imam Ali bin Abi Thalib yang mengisyaratkan dirinya berselisih di Yaman, kemudian Nabi Saw mendamaikannya di Ghadir Khum?
4. Diantara banyaknya sahabat yang hadir di Ghadir khum adakah satu saja yang meriwayatkan bahwa nabi saw telah mendamaikan sahabat dan Ali bin Abi thalib di Ghadir khum?
5. Adakah riwayat dari yang berselisih dengan imam Ali atau yang mengadu pada Nabi bahwasannya Nabi Saw telah mendamaikan mereka dengan Imam Ali as di Ghadir Khum?
Jelas sekali bahwa jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah tidak ada. Hal ini berarti peristiwa Ghadir Khum tidak ada hubungannya sama sekali dengan peristiwa yang terjadi di Yaman, atau berhubungan dengan pengaduan sahabat pada Nabi Saw. Karena kalau ada hubungan seperti yang terdapat dalam syubhat atau seperti yang dikatakan oleh Al-Baihaqi, tentu akan ada petunjuk ataupun qarinah baik secara langsung maupun tidak langsung yang menunjukkan hubungan diantara kedua peristiwa tersebut.
Selain itu perlu kita ketahui bahwa pengutusan Imam Ali as ke Yaman di daerah Hamdan lalu terjadi perselisihan serta pengaduan kepada Nabi Saw terjadi 2 tahun sebelum peristiwa Ghadir Khum. Imam Ali diutus ke Hamdan Yaman pada tahun ke 8 Hijriyah sementara peristiwa Ghadir Khum terjadi di tahun ke 10 Hijriyah. Seperti yang tercatat dalam kitab As-Sirah An-Nabawiyah milik Ahmad bin Zaini Dahlan.
…akan tetapi pernyataan dalam sejarah tahun sepuluh adalah keliru, karena Ali diutus ke Hamdan bukan tahun sepuluh, tahun sepuluh Ali diutus ke Bani Madzhaj, adapun pengutusan Ali ke Hamdan terjadi pada tahun delapan setelah penaklukan Mekkah…
Hal ini mempertegas bahwa peristiwa Ghadir Khum tidak ada hubungan sama sekali dengan kejadian tersebut. Karena kejadian tersebut telah Nabi jawab dan respon di Madinah saat itu. Buraidah yang hendak mengadu pada Nabi Saw dan melaporkan apa yang dilakukan oleh Imam Ali mendapat respon marah dari Nabi Saw. Karena ia dan sahabat lainnya menginginkan agar citra Imam Ali jatuh di mata Rasul. Seperti yang tergambar dalam Kitab Al-Mu’jamul Ausath milik At-Thabarani.
…Aku datang ke Madinah, lalu masuk ke Masjid, sementara Rasulullah Saw ada di rumahnya, dan orang-orang dari kalangan sahabat berada di dekat pintunya, mereka berkata: ada kabar apa hai Buraidah? Aku berkata: baik, Allah telah memenangkan kaum muslimin. mereka berkata: lalu apa yang membuat engkau bergegas datang? Seseorang telah berkata bahwa Ali telah mengambil budak wanita dari khumus maka aku datang mengabarkannya pada Nabi Saw, mereka berkata: kabarkanlah, karena itu akan menjatuhkannya di mata Rasulullah Saw. Dan Rasulullah Saw mendengar pembicaraan tersebut , lalu ia keluar dalam keadaan marah dan berkata: Siapa yang berani merendahkan Ali, sesiapa yang merendahkan Ali, maka ia telah merendahkanku, dan sesiapa yang memisahkan diri dari Ali, maka ia telah memisahkan diri dariku, karena Sesungguhnya Ali dariku dan aku darinya…
Riwayat diatas menunjukkan bahwa Nabi Saw telah merespon dan menjawab atas pengaduan yang dilakukan oleh Sahabat. Nabi merespon dengan sikap marah pada mereka yang mengadu dan menjawabnya dengan menyebut keutamaan Ali as. Hal itu juga menunjukkan bahwa apa yang dilakukan oleh Imam Ali di Yaman tidak salah atau melanggar perintah Allah.
Jadi, peristiwa di Yaman tidak ada hubungan sama sekali dengan peristiwa Ghadir Khum. Peristiwa Ghadir Khum terjadi dua tahun setelah peristiwa di Yaman. Dan apa yang disampaikan Nabi di Ghadir Khum tidak ada kaitan sama sekali dengan peristiwa penaklukkan Yaman oleh Imam Ali as.
Wallahu A’lam
Pada seri sebelumnya telah dibahas satu syubhat atas hadits Ghadir Khum yang mengatakan bahwa hadits tersebut tidak ada kaitannya dengan kepemimpinan Ali AS setelah Nabi SAWW. Dan ditegaskan juga bahwa hadits tersebut hanya bertujuan membela imam Ali AS dari tuduhan atau protes sahabat atas sikap beliau pada peristiwa Yaman.
Pada tulisan tersebut telah disebutkan juga beberapa sanggahan atas syubhat yang telah dipaparkan. melengkapi jawaban yang telah diutarakan, pada tulisan kali ini akan diajukan sanggahan lainnya berupa perbedaan sebab antara hadits-hadits yang berkaitan dengan kedua peristiwa tersebut.
Untuk membuktikan hal tersebut akan dipaparkan beberapa hadits yang tertera di dalam literatur Ahlussunnah yang dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa Ghadir Khum dilatar belakangi oleh perintah Allah SWT langsung melalui ayatnya.
Jika Ibn Abi Hatim di dalam kitabnya Tafsir al-Quran al-Adzim hanya menuliskan bahwa peristiwa Ghadir Khum berkaitan dengan imam Ali:
“…. Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata: turun ayat ini (يا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ ما أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ) tentang Ali bin Abi Thalib.[18] ”
Kitab al-dur al-Mantsur[19] Dan kitab Fathul qadir[20] meriwayatkan sebab nuzul yang mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan imam Ali dengan tambahan matan “di ghadir Khum”:
“….Dari Abu Sa’id al-Khudri, ia berkata: turun ayat ini( يا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ ما أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ) kepada rasulullah SAW, di Ghadir Khum, tentang Ali bin Abi Thalib.
Masih di dalam kitab yang sama:
“ … dari Ibn masud, ia berkata: kami selalu membaca pada masaRasulullah ( يا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ ما أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّك) أن عليا مولي المؤمنين : bahwa Ali adalah Maula kaum mukminin( وَ إِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَما بَلَّغْتَ رِسالَتَهُ وَ اللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ )”
Hadits-hadits yang berkaitan dengan peristiwa yaman sebagaimana telah di jelaskan pada tulisan sebelumnya, dilatar belakangi oleh protes sahabat terhadap sikap yang diambil oleh imam Ali As, Sedangkan hadits-hadits yang berkaitan dengan peristiwa Ghadir Khum bahkan peristiwa Ghadir Khum itu sendiri didasari oleh perintah Allah SWt melalui ayat tabligh.
Beberapa hadits di atas dengan tegas menyatakan bahwa peristiwa Ghadir Khum merupakan peristiwa yang berbeda dengan peristiwa Yaman. Sebab yang melatar belakangi peristiwa ini dan Hadits yang berkaitan dengannya adalah perintah Allah melalui ayatNya. Sedangkan hadits-hadits yang berkaitan dengan peristiwa yaman dilatari oleh protes sahabat terhadap sikap imam Ali AS.
Atas dasar ini tidak ada alasan untuk kemudian menghubungkan hadits ghadir Khum dengan peristiwa yaman, sebab pada dasarnya kedua peristiwa ini merupakan dua kejadian yang terpisah dan memiliki latar belakang yang berbeda.
Salah satu bukti yang mendukung “maula” dalam hadis Ghadir Khum bermakna pemimpin adalah reaksi beberapa sahabat dalam memberikan ucapan selamat pada Imam Ali as, seperti yang telah di bahas pada seri ini.
Kali ini, kita juga akan melihat hal serupa dalam pernyataan Imam Ghazali dalam kitab Majmuah Rasail, sebagai berikut:
وأجمع الجماهیر على متن الحدیث من خطبته فی یوم عید غدیر خم باتفاق الجمیع وهو یقول: «من کنت مولاه فعلی مولاه» فقال عمر بخ بخ یا أبا الحسن لقد أصبحت مولای ومولى کل مولى فهذا تسلیم ورضى وتحکیم ثم بعد هذا غلب الهوى لحب الریاسة وحمل عمود الخلافة وعقود النبوة وخفقان الهوى فی قعقعة الرایات واشتباك ازدحام الخیول وفتح الأمصار وسقاهم کأس الهوى فعادوا إلى الخلاف الأول: فنبذوه وراء ظهورهم واشتروا به ثمناً قلیلا
Dan jumhur (mayoritas kaum muslimin) telah bersepakat atas redaksi hadis dari khutbahnya (nabi Muhammad saw) pada hari raya Ghadir Khum dengan kesepakatan seluruh (muslimin) dimana beliau saw bersabda: “Barangsiapa aku adalah maulanya maka Ali adalah maulanya”. Kemudian Umar berkata: “Selamat! Selamat! Wahai Abul Hasan (Imam Ali as), engkau telah menjadi maulaku dan maula setiap maula”. Ini (pernyataan Umar) merupakan (bentuk) penerimaan dan keridhoan. Kemudian setelah itu ia dikuasai hawa nafsu disebabkan cinta kepemimpinan, dan ia mengambil tiang khilafah, janji-janji kenabian serta (membawa) getaran nafsu dalam gemuruh suara panji-panji (berkibar), peselisihan kerumunan (pasukan) kuda, penaklukan wilayah-wilayah dan memberikan air pada mereka (muslimin) dengan cawan hawa nafsu. Kemudian mereka kembali pada konflik awal (masa jahiliyah), ketika itu sesuai dengan ayat
فَنَبَذُوْهُ وَرَاۤءَ ظُهُوْرِهِمْ وَاشْتَرَوْا بِه ثَمَنًا قَلِيْلً
lalu mereka melemparkan (janji itu) ke belakang punggung mereka dan menjualnya dengan harga murah.[21]
Dalam pernyataan di atas dengan jelas Imam Ghazali menghubungkan persoalan yang terjadi pada peristiwa Ghadir Khum dengan realita yang muncul khususnya pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Pada pernyataan itu apabila sejenak kita renungkan, maka kita akan mendapati bahwa yang menjadi kata kunci atau inti dari penjelasan yang ingin ia sampaikan adalah perihal kepemimpinan. Mengapa demikian? Sebab kedua kejadian itu hanya akan terhubung jika “maula” pada peristiwa Ghadir Khum dipahami sebagai pemimpin dan bukan yang lain. Sementara itu apabila dimaknai dengan yang lain, maka penjelasan Imam Ghazali terkait kedua hal itu akan menjadi persoalan yang tidak memiliki hubungan. Oleh sebab itu jelas bahwa penjelasan yang ia kedepankan ini bersandar pada pemahaman bahwa “maula” bermakna pemimpin, dan Ghadir Khum adalah peristiwa pengangkatan pemimpin penerus nabi Muhammad saw.
Daftar Isi :
Ghadir Khum 2 1
Al-Quran dan Peristiwa Ghadir Khum 2
Al-Quran dan Peristiwa Ghadir Khum (2) 5
Al-Quran dan Peristiwa Ghadir Khum (3) 8
Pandangan Ulama tentang Ghadir Khum 10
Ibn Khalakan dan Peristiwa Ghadir Khum 12
Ibn Khalakan dan Peristiwa Ghadir Khum 14
Makna “Maula” pada Hadis Ghadir Khum dari Segi Bahasa 16
Benarkah Kata ‘Maula’ atau ‘Wali’ dalam Hadis Al-Ghadir Bermakna Teman atau Kekasih? 20
Makna “Maula” Dalam Hadits Ghadir Khum 24
Makna “Maula” dalam Hadis Ghadir Khum Secara Kontekstual 27
Makna “Maula” dalam Hadis Ghadir Khum (2) 34
Di Ghadir Khum Umar bin Khattab Mengucapkan Selamat Kepada Imam Ali 36
Penjelasan Syekh Al-Utsaimin tentang Makna “Maula” 38
Wilayah terbagi menjadi dua bagian: 38
Peristiwa di Yaman Tidak Berkaitan dengan Ghadir Khum 42
Peristiwa Di Yaman Tidak Berkaitan Dengan Ghadir Khum (2) 46
Bukti “Maula” Bermakna Pemimpin dari Pernyataan Ghazali 49
[1] Ibn Abi Hatim, Abdurrahman bin Muhammad bin Idris, tafsir al-Quran al-Adzim, jil: 4, hal: 1172, cet: al-Maktabah al-Ashriah, Beirut.
[2] Suyuti, Jalaludin, al-dur al-Mantsur, jil: 3, hal: 117, cet: Dar al-Fikr.
[3] Syaukani, Muhammad bin Ali bin Muhammad, Fath al-Qadir, jil: 2, Hal: 62, cet: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Beirut.
[4] Tafsir Al-Mizan, jil: 3, hal: 176.
[5] Tarikh Baghdad, jil: 8, hal: 284, Darul Kutubul Ilmiyah.
[6] Al-Alusi, Syihabuddin, Ruh al-Ma’ani, jil: 6, hal: 193, cet: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Beirut.
[7] Fakhr Razi, Fakhruddin, Mafatih al-Gaib, jil: 12, hal: 53, cet: Dar al-Fikr.
[8] Ibn Khalakan, Syamsuddin Ahmad bin Muhammad, Wafiyat al-Al-’yan wa Anba Abna al-Zaman, jil: 5, hal: 230- 231.
[9] Tafsir Al-Khazin, jil: 4, hal: 239.
[10] Tafsir Al-Kabir, jil: 8, hal: 93.
[11] Al-Ilahiyyat, jil: 4, hal: 88-94.
[12] Hakim Naisaburi, Abu Abdillah, al-Mustadrak Ala al-Shahihain, jil:6, hal: 419.
[13] Ibn Katsir, Abu al-Fida, Tafsir Ibn Katsir, jil: 6, hal:339, cet: dar al-Kutub al-Ilmiah, Beirut.
[14] Baghawi, Muhammad Husain bin Mas’ud, Ma’alim al-Tanzil, jil: 3, hal:608 , cet; Dar Ihya al-Turats al-Arabi.
[15] Hanbali, Ahmad bin Hanbal, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, jil: 30, hal: 430, cet: Muasasah al-Risalah.
[16] Ibn Asakir, Ali bin al-hasan, Tarikh Madinah Dimisq, jil: 42, hal: 222, cet: dar al-Fikr.
[17] Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, jil: 3, hal: 136-137.
[18] Ibn Abi Hatim, Abdurrahman bin Muhammad bin Idris, tafsir al-Quran al-Adzim, jil: 4, hal: 1172, cet: al-Maktabah al-Ashriah, Beirut.
[19] Suyuti, Jalaludin, al-dur al-Mantsur, jil: 3, hal: 117, cet: Dar al-Fikr.
[20] Syaukani, Muhammad bin Ali bin Muhammad, Fath al-Qadir, jil: 2, Hal: 62, cet: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, Beirut.
[21] Majmuah Rasail Imam Al-Ghazali, hal: 483, Maktabah Taufikiqiyah.