Kemulian Nabi Muhammad saw
Tujuan utama pengutusan para nabi ialah menggiring manusia untuk berjalan pada jalan yang ditetapkan oleh Allah swt, yaitu jalan kebenaran dan kesempurnaan bagi manusia itu sendiri.
Di sini Allah swt sebagai sang pencipta yang maha bijaksana juga Dzat yang paling mengenal manusia, ketika mengutus para nabi yang berasal dari mereka (manusia) serta ditugaskan dengan tanggung jawab berat membawa manusia pada tujuan asli penciptaannya, maka tentunya langkah ini sesuai dengan hikmah dan kebijaksanaan Allah swt.
Artinya dari sisi Allah swt sebagai pemberi hidayah, Dia telah memberikan semua syarat atau perangkat yang dibutuhkan untuk supaya manusia mendapat hidayah-Nya. Allah swt berfirman:
رُسُلًا مُّبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّٰهِ حُجَّةٌ ۢ بَعْدَ الرُّسُلِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا
Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (An-Nisa: 165)
Dan di dalam persoalan kenabian, Ishmah atau kemaksuman merupakan mukadimah wajib untuk terwujudnya tujuan dari pengutusan itu sendiri. Para nabi selain sebagai seorang yang memperoleh wahyu dari Allah swt, di sisi yang lain juga harus merupakan sosok yang dapat diterima atau dipercaya oleh masyarakat berdasarkan akal sehat dan nurani (fitrah) yang bersih. Sebab dengan itulah Hujjah Allah swt menjadi sempurna dan tidak ada lagi alasan bagi manusia untuk mengelak seperti yang disebutkan pada ayat di atas.
Oleh sebab itu penerimaan dan kepercayaan manusia yang sesuai dengan akal sehat dan nuraninya adalah satu hal yang wajib ada dalam pribadi setiap nabi, tak terkecuali nabi Muhammad saw sang penghulu dari para nabi dan rasul. Dan inilah peran Ishmah, yaitu memberikan ketenangan dalam diri seorang manusia bahwa nabi yang diikutinya tidak akan pernah salah atau keliru dalam segala hal.
Dalam hal ini Syekh Nashiruddin At-Thusi menyebutkan dalam kitabnya Tajridul I’tiqad yang dinukil oleh Allamah Al-Hilli dalam kitab Kasyful Murad, bahwa Ishmah wajib ada dalam pribadi nabi sehingga dengan itu muncul kepercayaan dari masyarakat (penerimaan) kemudian dengan itu maka terwujudlah tujuan dari pengutusan nabi (bi’tsah).
Kemudian selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa bukan hanya sebatas itu sebab adanya kewajiban mengikutinya, maka sosoknya juga haruslah yang memiliki kesempurnaan akal, kecerdasan serta pemikiran dan tidak ada kelengahan pada dirinya sedikitpun atau hal-hal yang membuat orang merasa jijik dan berpaling darinya seperti kehinaan pada garis ayah atau ibu (tidak terhormat nasabnya), juga kasar tutur katanya, cacat dan lain sebagainya.[1]
Semua itu akan berimbas pada kualitas penerimaan masyarakat terhadap sosok nabi. Apabila dari sisi-sisi tersebut terdapat celah bagi manusia untuk beralasan (tidak mengikuti nabi) di hadapan Allah swt, maka hal ini akan menjadi bukti bahwa Hujjah-Nya bagi manusia belum sempurna. Dan ini tentunya jauh dan mustahil bagi Dzat Allah swt yang maha sempurna dan bijaksana.
Pada beberapa tulisan sebelumnya telah disebutkan berbagai batasan serta cakupan ishmah para nabi teristimewa Nabi Muhammad SAWW.
Dalam berbagai tulisan tersebut telah disebutkan bahwa mazhab Syiah adalah golongan yang meyakini ishmah maksimal; yang berarti bahwa mazhab ini mengimani bahwa para nabi maksum atau terpelihara dari lupa, tidak melakukan kesalahan maupun dosa baik besar dan kecil disengaja maupun tidak semenjak lahir sampai wafat.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa mazhab Syiah menempatkan Nabi Muhammad SAWW serta para nabi dan rasul AS lainnya dalam posisi yang sangat mulia dan agung.
Dengan karakter seperti ini maka para nabi layak untuk diikuti dan diteladani dalam segala aspek kehidupannya. Jika tidak maka mengikuti serta meneladani mereka masih jadi tanda tanya sebab mungkin saja apa yang mereka lakukan justru merupakan perbuatan yang salah.
Sangat menerik untuk dikaji bagaimana kemudian Alusi menafsirkan ayat ke 21 dari surat al-Ahzab, dalam kitabnya Ruh al-Maani:
“Sekalipun ayat di atas ditujukan untuk mengikuti Nabi SAWW dalam urusan perang berkaitan dengan keteguhan dan hal lainnya, namun pada saat yang sama ia merupakan perintah umum untuk mengikuti semua perbuatan nabi. Kecuali jika diketahui perbuatan tersebut khusus untuk Nabi SAWW seperti menikahi lebih dari empat orang perempuan. Ibn Majah dan Ibn Abi Hatim mengeluarkan riwayat dari Hafsh bin Ashim, ia berkata: aku berkata kepada Abdullah bin Umar RA: aku melihatmu tidak melakukan shalat sunnah qabliah dan ba’diah dalam perjalanan. Ia menjwab: wahai anak saudaraku aku telah bersama dengan Rasulullah SAWW demikian dan demikian dan aku tidak melihatnya shalat sunnah qabliah dan ba’diah padahal Allah SWT berfirman: لَقَدْ كانَ لَكُمْ في رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ [[2] ] (Sesungguhnya pada (diri) Rasulullah itu terdapat suri teladan yang baik bagimu). Abdurrazzaq dalam kitabnya al-Mushannif, memuat riwayat dari Qatadah, ia berkata: Uamar bin Khattab berkeinginan untuk melarang memakai “habarah” (pakian terbuat dari katun dan terkenal pembuatannya di Yaman) lalu seorang laki-laki berkata: bukankah engkau telah melihat Rasullullah memakainya? Umar menjawab: Ya. Laki-laki itu berkata: bukankah Allah SWt berfirman: لَقَدْ كانَ لَكُمْ في رَسُولِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ [[3] ] (Sesungguhnya pada (diri) Rasulullah itu terdapat suri teladan yang baik bagimu)? Lalu umar RA mengurungkat pelarangan tersebut.[[4] ]
Dari penjelasan yang dipaparkan oleh Alusi di atas, dapat dipahami bahwa Nabi Muhammad SAWW merupakan uswah atau teladan dalam segala perbuatannya; dan lebih dari itu semua tindakannya merupakan barometer bagi segala tindakan umat sebagaimana terkonfirmasi dalam hadits yang disebutkan dalam paparan tersebut.
Oleh karena itu ishmah merupakan suatu kemestian jika tidak maka konsekUensinya adalah, perintah Allah untuk menjadikan Nabi SAWW sebagai uswah dalam segala hal, pada kasus-kasus tertentu sama dengan perintah untuk melakukan kesalahan dan dosa.
Hal ini mengingat bahwa jika Nabi SAWW tidak maksum maka mungkin saja perbuatan yang kita teladani justru perbuatan salah dan khilaf yang dilakukan oleh beliau dengan sengaja maupun tidak, baik dosa besar maupun kecil dan sebelum kenabian maupun setelah kenabian.
Jika kita berkaca pada diri Rasulullah Saw., maka pantulan cahaya yang tersorot ke diri kita ialah kesempurnaan akhlaknya. Saking sempurnanya, Allah mencatatkan pujian untuknya di dalam Al-Quran, yang termaktub di dalam surah al-Qalam ayat empat. Hampir setiap manusia sudah mafhum akan keagungan budi pekerti ayah dari Sayyidah Fathimah az-Zahra itu.
Maka, di sini penulis hendak mengumpulkan beberapa ayat al-Quran yang membicarakan keagungannya, yang bisa kita jadikan sebagai motivasi untuk selalu berada di jalan kebaikan ala Rasulullah Saw. Di antara keistimewaannya yang tercatat di dalam al-Quran ialah sebagai berikut.
1. Panutan yang Baik
Di dalam surah Al-Ahzab ayat 21, Allah Swt berfirman,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”
Dari ayat di atas dapat kita pahami, bahwa Nabi Muhammad adalah panutan bagi setiap manusia. Lebih-lebih kepada mereka yang yang bertakwa di hadapan Allah Swt. Dan hendakanya, bagi mereka yang mendambakan kebahagiaan dunia-akhirat sudah selayaknya mengikuti jejak langkahnya.
* Rahmat (kasih-sayang) bagi Alam Semesta
Sebagaimana rahmat Allah tak terbatas bagi setiap makhluk-Nya, pun dengan kasih-sayangnya Nabi Saw. Bahwa, salah satu tujuan diutusnya, ialah menyebarkan pesan cinta-kasih kepada semua manusia tanpa terkecuali, sehingga misi dakwah yang ia ampu dari Allah Swt dapat diterima dengan mudah oleh orang-orang kala itu, yang telah menjadikan berhala sebagai obyek sesembahannya.
Karenanya, Allah Swt., mengabadikan kasih sayangnya nabi Muhammad tersebut di dalam salah satu ayat di dalam al-Quran.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107).
* Merakyat
Sebagai seorang pemimpin di tengah umat, maka salah satu hal yang harus memiliki ialah jiwa merakyat dan membaur dengan siapa saja di tengah masyarakat. Di sisi lain, hal itu juga menafikan sifat keakuan (egois) yang dimiliki oleh seorang pemimpin. Karena, penting bagi bagi seorang pemimpin menghapus sekat-sekat yang dapat membentengi dirinya dengan rakyatnya. Hal itu pulalah yang dilakukan oleh Nabi Saw. Meski ia dinobatkan sebagai paling mulianya manusia, ia tak memanfaatkan itu untuk menjaga jarak atau bahkan berbuat semena-mena terhadap orang lain. Ia tetap memosisikan diri, sebagaimana manusia biasa.
Menyoroti hal itu, Allah berfirman di dalam kitab-Nya sebagai berikut.
لَقَدْ جَآءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِٱلْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
“Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman.” (QS. At-Taubah: 128).
Di atas adalah pemaparan tentang beberapa keistimewaan pada diri Rasulullah Saw. Dengan melihat keistimewaannya di atas, maka rasa-rasanya mustahil apabila sosok Nabi—yang merupakan perwakilan Allah di muka bumi ini—melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam dan akal sehat. Wallahu a’lam bi as-shawab.
Setelah sederet pembahasan mengenai Ishmah atau kemaksuman para nabi dan khususnya Nabi Muhammad saw yang telah kita kaji bersama dalam tulisan-tulisan sebelumnya, sekarang kita mulai beralih pada kajian mengenai beberapa keterangan yang secara zahir menunjukkan hal yang berseberangan dengan konsep Ishmah itu sendiri.
Artinya dalam hal ini terdapat beberapa penjelasan dalam literatur Islam baik Al-Quran maupun hadis sendiri yang menggambarkan sosok para nabi -khususnya yang menjadi topik kita adalah sosok Nabi Muhammad saw- yang seolah bertolak belakang dengan konsep Ishmah yang ada. Dan sebagai imbasnya adalah memunculkan pertanyaan bagi kita sendiri mengenai kebenaran yang ada terkait kedua jenis literatur tersebut.
Oleh sebab itu sangat penting untuk mengkajinya dan mempelajari maksud yang dikandung dari literatur-literatur tersebut, seperti yang sudah kita lakukan pada beberapa di antaranya pada pembahasan-pembahasan yang lalu. Sebab dengan inilah kita akan mengenal kebenaran mengenai sosok agung nabi kita sendiri.
Pada kesempatan kali ini penulis akan membawakan kajian tentang sebuah ayat yang dinilai secara zahir menjelaskan bahwa Nabi Muhammad saw pernah mengalami kesesatan atau kebingungan dan tidak mengetahui tujuan. Ayatnya adalah sebagai berikut:
وَوَجَدَكَ ضَاۤلًّا فَهَدٰىۖ
Dan Dia mendapatimu sebagai seorang yang bingung, lalu Dia memberikan petunjuk. (Ad-Dhuha: 7)
Dalam ayat di atas, Allah swt secara langsung berbicara kepada Nabi Muhammad saw, bahwasannya Dia mendapati nabi dalam keadaan yang tersesat (Dhalla secara bahasa bermakna tersesat atau menyimpang), sementara dalam terjemahan di atas dimaknai dengan “yang bingung” sebagai konsekuensi dari tersesat atau menyimpang dari jalan. Kemudian setelah itu Allah swt memberikannya petunjuk.
Dari gambaran di atas secara zahir hal ini menunjukkan bahwa dulunya nabi adalah orang yang tidak berada pada jalur yang dikehendaki Allah swt, artinya waliyadzu billah beliau berada dalam penyimpangan, ketika menyimpangan berarti melakukan kesalahan dan berbuat dosa. Dan hal ini bertolak belakang dengan apa yang telah kita bahas dalam kajian-kajian sebelumnya bahwa beliau saw terjauh dari kesalahan dan dosa seutuhnya.
Terkait hal ini, Imam Fakhru Razi dalam tafsirnya mula-mula menjelaskan bahwa sebagian orang memahami dari ayat di atas menunjukkan pada sosok nabi yang dulunya adalah seorang yang kafir yang berada di tengah kaum yang tersesat, kemudian dihidayahi oleh Allah swt ke dalam tauhid.
Namun kemudian penulis tafsir Al-kabir ini juga menyebutkan bahwa sekelompok ulama lainnya memiliki pandangan lain terhadap ayat ini dan mereka sepakat bahwa Nabi Muhammad saw tidak pernah kufur atau jadi seorang yang kafir terhadap Allah swt walau sesaat. Bahkan Mu’tazilah menganggap hal ini adalah mustahil secara logis, adapun menurut kelompoknya hal ini tidaklah mustahil secara logis, sebab bisa saja seorang yang sekarang ini kafir kemudian dikaruniai keimanan oleh Allah dan kemudian dimuliakan dengan kenabian (menjadi nabi). Namun menurutnya hal tersebut meskipun mungkin terjadi akan tetapi dalil (wahyu) menunjukkan bahwa hal yang mungkin tersebut tidak terjadi, sebagaimana firman-Nya:
مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوٰىۚ
kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak (pula) keliru. (An-Najm: 2)
Dengan ini ia menafikan bahwa maksud dari Dhall pada ayat tadi sebagai penyimpangan atau kesesatan.
Setelah itu ia membawakan beberapa kemungkinan yang menjadi maksud dari lafal tersebut, diantaranya adalah riwayat dari Ibnu Abbas yang memaknainya dengan bahwa nabi sebelumnya tidak memiliki ilmu tentang hukum syar’i.[5]
Sementara itu, Syekh Makarim Syirazi berbicara mengenai ayat yang sama, pertama-tama ia menjelaskan bahwa lafal tersebut berkaitan dengan risalah dan kenabian, dimana sebelumnya hal tersebut tidak ada pada diri Nabi Muhammad saw kemudian Allah swt memberikan karunia itu. Sehingga yang dinafikan dari sosok nabi (Dhall) pada ayat tadi bukanlah keimanan sehingga disebut kafir sebagaimana pada penjelasan Fakhru Razi, melainkan yang dinafikan di sini adalah ilmu atau ma’rifah nabi terhadap hakikat kenabian dan risalah hukuk-hukum Islam.[6]
Kesimpulannya berdasarkan penafsiran di atas, ayat ketujuh surat Ad-Dhuha ini tidak berbicara mengenai kondisi Nabi Muhammad saw yang berada dalam kesesatan karena tidak adanya iman dalam dirinya, melainkan kondisi beliau yang belum memperoleh ilmu tentang kenabian dan risalah yang akan didakwahkan olehnya. Sehingga melihat ayat tadi dengan kaca mata ini tidak bertentangan dengan konsep Ishmah yang ada pada ayat-ayat lainnya seperti yang sudah dibahas.
Selain itu hal ini justru semakin menegaskan nilai dari tauhid amali (praktis) bahwa sesungguhnya hanya Allah swt -lah satu-satunya Dzat pemberi hidayah. Adapun selain-Nya adalah seluruhnya membutuhkan pada hidayah-Nya termasuk para nabi dan khususnya dalam kasus di atas adalah Nabi Muhammad saw.
Pada tulisan sebelumnya telah dibahas satu syubhat tentang masa lalu Nabi Muhammad SAWW yang pernah tersesat. Pada tulisan tersebut telah dijelaskan sanggahan dan penjelasan yang tepat terkait dengan ayat yang menjadi perbincangan.
Pada tulisan kali ini akan dibahas ayat lainnya yang seoalah mengindikasikan bahwa Rasulullah SAWW melakukan dosa baik di masa lalu maupun akan datang.
Ayat yang dimaksud adalah ayat dua surat al-Fath yang berbunyi: لِيَغْفِرَ لَكَ اللهُ ما تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَما تَأَخَّرَ وَ يُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَ يَهْدِيَكَ صِراطاً مُسْتَقيماً (supaya Allah memberi ampunan terhadap dosa yang telah lalu dan yang akan datang serta menyempurnakan nikmat-Nya atasmu dan memberikan petunjuk kepadamu kepada jalan yang lurus)
Dalam ayat ini sepintas mengisyaratkan bahwa Nabi Muhammad SAWW memiliki dosa masa lalu dan akan datang dan dengan penaklukan atau kemenangan (fath) yang dianugerahkan Allah kepadanya dosa-dosa beliau akan terampuni.
Dalam menyikapi ayat ini Allamah Thabathabai di dalam Tafsir al-Mizan memberikan penjelasan yang sangat mencerahkan yang dengan demikian kesucian atau ishmah Nabi SAWW tetap terjaga.
Pada tahap awal beliau menjelaskan bahwa kata “dzanb” atau dosa bukanlah bermakna dosa seperti yang dipahami secara umum. Hal ini mengingat bahwa tidak ada hubungan antara penaklukan kota Mekkah dan pengampunan dosa Rasulullah SAWW:
…. Lam yang ada pada ليغفر pada zahirnya merupakan lam ta’lil (menjelaskan illat dan sebab). Maka pada dasarnya tujuan dari penaklukan atau kemenangan yang nyata ini adalah ampunan dosamu yang terdahulu dan yang akan datang. Dan merupakan hal yang nyata bahwa tidak ada hubungan antara kemenangan dan pengampunan dosa. Dan tidak logis jika menghubungkan kemenangan dengan ampunan tersebut.[7] ”
Kemudian beliau menarik kesimpulan dengan mengatakan:
“secara umum masalah ini (tidak adanya hubungan antara kemenangan dan pengampunan dosa) merupakan bukti nyata bahwa yang dimaksud dengan dosa yang ada dalam ayat tersebut bukanlah dosa yang biasa dikenal; yaitu melanggar aturan yang wajib ditaati. Dan makna pengampunan dosa juga bukanlah makna yang biasa dikenal; membatalkan hukuman atas pelanggaran yang telah disebutkan.[8] ”
Pada tahap ini Allamah Thabathabai mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “dzanb” atau “dosa” bukanlah dosa karena melanggar perintah Allah dan pengampunan juga bukan pengampunan atas dosa tersebut. Dengan alasan bahwa tidak ada hubungan diantara kedua hal di atas. Tepatnya bagaimana mungkin untuk mengampuni dosa Nabi Muhammad SAWW, Allah SWT menganugerahi beliau kemenangan.
Setelah menyimpulkan hal tersebut, beliau kemudian menjelaskan makna dosa dan pengampunan yang dimaksud dengan mengatakan:
“Maka yang dimaksud dengan dosa adalah (Allah SWT lebih tahu) konsekuensi buruk dalam pandangan orang kafir dan musyrikin terhadap dakwah yang beliau lakukan. Pada dasarnya ia merupakan “dosa” beliau di mata mereka, hal ini sebagaimana termaktub dalam perkataan Musa AS kepada tuhannya: وَ لَهُمْ عَلَيَّ ذَنْبٌ فَأَخافُ أَنْ يَقْتُلُونِ [[9] ] (Dan (menurut keyakinan mereka) aku berdosa terhadap mereka, maka aku takut mereka akan membunuhku). Dan dosanya yang terdahulu adalah apa yang dilakukan oleh beliau di Makkah sebelum hijrah dan dosa yang akan datang adalah apa yang beliau lakukan setelah hijrah. Ampunan Allah atas dosa beliau adalah menutupinya dengan menyingkirkan konsekwensi dari tindakan Nabi serta menghilangkan kekuatan dan menghancurkan struktur mereka. Dan yang menguatkan penafsiran tersebut adalah fiman Allah berikutnya sampai ayat (وَ يَنْصُرَكَ اللَّهُ نَصْراً عَزيزاً) .[[10] ]”
Melalui catatan ini Allamah menjelaskan bahwa “dosa” dalam ayat di atas bukanlah dosa terhadap Allah SWT, tapi dosa beliau di mata orang musyrik dan kafir.
Sebab selama beliau melakukan dakwah, dalam pandangan mereka beliau melakukan banyak “dosa” seperti tindakan beliau dalam menyalahkan keyakinan, amalan dan tradisi mereka. Bahkan dalam beberpa peperangan dengan Nabi SAWW keluarga serta kerabat mereka banyak yang terbunuh.
Tentu saja semua ini merupakan kesalahan dan dosa Nabi SAWW di mata mereka. Dan untuk menghilangkan anggapan tersebut maka Allah memberikan kemenangan kepada beliau.
Dengan kemenangan tersebut, orang kafir dan musyrik ada yang masuk Islam oleh karena itu dengan sendirinya di mata mereka kesalahan dan dosa tersebut hilang. Atau dengan kemenangan Nabi SAWW dan kekalahan yang menimpa musyrikin, maka mereka tidak punya kekuatan lagi untuk menyalahkan Nabi Muhammad SAWW.
Dengan penafsiran ini maka pengampunan dosa dan kemenangan menemukan hubungannya yang sangat jelas dan nyata. Dan kemaksuman Nabi SAWW juga tetap terjaga.
Jika kita mendengar atau membaca berita, tentang pelecehan Nabi Saw,. oleh orang-orang Barat, maka kita tak perlu men-Judge mereka secara berlebihan. Bisa jadi, mereka tak berniat untuk melecehkan Nabi Saw. Mungkin, mereka hanya menyampaikan hasil bacaan yang mereka dapatkan dari literatur-literatur Islam, yang kemudian oleh sebagian kaum Muslim dinilai sebagai bentuk pelecehan.
Tak heran, jika kita telusuri di dalam kitab-kitab Sunni sendiri, terutama di dalam kitab Shahih-Bukhari terdapat beberapa riwayat yang justru terkesan mencoreng nama baik Nabi Saw., mengingat ia adalah manusia sempurna dan terjaga dari kesalahan—sebagaimana yang sudah diulas di dalam pembahasan sebelumnya.
Ambil contoh, di dalam kitab tersebut diceritakan, bahwa nabi adalah pelupa, di kitab lain, yang berjudul Ithaful Khairoh Al-Muhrah karya Ahmad bin Abu Bakar bin Ismail Bushiri, dikatakan bahwa nabi pernah menyentuh tubuh seorang wanita non-muhrim dan sebagainya—dan banyak dari orang Muslim sendiri yang tak ngeh kalau ada riwayat seperti itu.
Kali ini penulis hendak membawakan sebuah riwayat, yang penulis kutip dari kitab Shahih Bukhari, karya Imam Bukhari. Di dalam kitab tersebut, diceritakan bahwa nabi pernah berniat bunuh diri (dengan melompat dari pucuk gunung), lantaran kucuran wahyu sempat terhenti padanya untuk beberapa waktu.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah bunyi riwayat tersebut.
وَفَتَرَ الوَحْیُ فَتْرَةً حَتَّى حَزِنَ النَّبِیُّ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ ، فِیمَا بَلَغَنَا، حُزْنًا غَدَا مِنْهُ مِرَارًا کَیْ یَتَرَدَّى مِنْ رُءُوسِ شَوَاهِقِ الجِبَالِ، فَکُلَّمَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ لِکَیْ یُلْقِیَ مِنْهُ نَفْسَهُ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِیلُ، فَقَالَ: یَا مُحَمَّدُ، إِنَّکَ رَسُولُ اللَّهِ حَقًّا، فَیَسْکُنُ لِذَلِکَ جَأْشُهُ، وَتَقِرُّ نَفْسُهُ، فَیَرْجِعُ، فَإِذَا طَالَتْ عَلَیْهِ فَتْرَةُ الوَحْیِ غَدَا لِمِثْلِ ذَلِکَ، فَإِذَا أَوْفَى بِذِرْوَةِ جَبَلٍ تَبَدَّى لَهُ جِبْرِیلُ فَقَالَ لَهُ مِثْلَ ذَلِکَ
Diriwayatkan dari Aisyah, “Beberapa waktu wahyu terhenti (baca: terputus), sampai ia (Nabi Saw) sedih dan berkali-kali hendak melompat dari atas gunung. Setip kali ia hendak melompat dari dari atas gunung, Jibrail selalu menunjukkan diri sambil berkata, ‘Sesungguhnya engkau adalah sebenar-benarnya Rasulullah (Utusan Allah)’. Atas dasar ini, kekhawatirannya perlahan hilang, dan hatinya menjadi tenang. Namun, lagi-lagi wahyu tidak turun padanya. Sekali lagi, ia hendak melakukan pekerjaan yang sama (melompat dari pucuk gunung), namun saat ia sampai di gunung itu, datanglah Jibrail dengan mengatakan hal yang sama, sebagaimana yang pernah ia katakan sebelumnya.”[11]
Salah satu hal menonjol yang dimiliki Nabi Muhammad Saw,. adalah dikenal sebagai pembawa al-Quran. Di mana al-Quran adalah salah satu mukjizat yang ia miliki untuk menepis pikiran melenceng dari orang-orang Arab kala itu tentang sosok Nabi. Karenanya, msutahil baginya melakukan hal-hal yang melenceng dari firman Allah di dalam Al-Quran.
Terkait perbuatan bunuh diri, sudah jauh-jauh hari Allah melarangnya, sebagaimana yang tertulis di dalam surah An-Nisa’ berikut ini.
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” (Q.S. An-Nisa’: 29).
Dengan melihat ayat barusan, maka tidak ada keserasian dengan riwayat di atas. Dengan kata lain, jangankan bunuh diri, terlintas dalam benak nabi untuk melakukan bunuh diri saja rasa-rasanya akal sehat kita amat sulit mencernanya. Wallahu a’lam bi as-Shawab.
Pada beberapa tulisan sebelumnya, dalam pembahasan cakupan ishmah telah disebutkan bahwa mazhab Syiah meyakini kemaksuman maksimal yang meliputi dosa kecil dan besar, sengaja atau tidak, sebelum kenabian atau pada masa kenabian dan hal-hal yang menyebabkan umat menjauh.
Atas dasar ini, semua teks yang secara zahirnya bertentangan dengan keyakinan ini, selama masih dimungkinkan mesti ditakwilkan dan dimaknai secara benar, jika tidak maka harus ditolak serta ditinggalkan.
Berangkat dari konsep di atas, pada tulisan ini akan dilakukan penilaian terhadap 2 hadits yang menyebutkan bahwa Nabi SAWW melakukan kesalahan yang menyebabkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, bahkan lebih dari itu dikatakan bahwa dalam hal urusan dunia umat lebih tahu dan paham dari beliau. Ibn Majah mencatat:
“… dari Sammak bahwa dia mendengar Musa bin Thalhah bin Abdullah menyebutkan hadits dari ayahnya, ia berkata: Aku melewati kebun kurma bersama Rasulullah SAWW maka beliau menyaksikan orang-orang mengawinkan kurma, lalu beliau bertanya: Apa yang mereka lakukan? Mereka menjawab: Mereka mengambil dari yang jantan dan meletakkannya pada yang betina. Nabi bersabda: Aku tidak menyangka hal itu bermanfaat, kemudian hal itu sampai kepada mereka lantas mereka meninggalkan dan tidak melakukan proses pengawinan tersebut. Hal itu sampai kepada Nabi SAWW, lantas beliau bersabda: Hal itu hanyalah dugaan, jika hal itu bermanfaat maka lakukanlah, sesungguhnya aku adalah manusia seperti kalian. Sesungguhnya praduga terkadang salah dan terkadang benar. Akan tetapi apa yang aku katakan kepada kalian “Allah berfirman”, aku tidak berdusta atas nama Allah (dalam hal itu).[12] ”
Ada dua hal penting yang perlu dicatat dari hadits di atas. yatu terdapat dua karaktaer dalam diri Nabi; pribadi sebagai penyampai perkataan Allah yang pasti benar dan pribadi sebagai manusia biasa yang bisa saja salah.
Di dalam hadits Muslim lebih tegas lagi disebutkan bahwa umat lebih tahu dari beliau pada karakter kedua yang merupakan pribadi nabi yang berkaitan dengan urusan dunia:
“… dari Aisyah dari Tsabit dari Anas, bahwa Nabi SAWW melewati suatau kaum yang sedang mengawinkan (kurma) maka beliau bersabda: Seandainya mereka tidak melakukan hal itu akan baik. Ia berkata: Lalu kurma tidak membuahkan hasil. Kemudian ia lewat dengan mereka dan ia bersabda: apa yang terjadi dengan kurma kalian? Mereka menjawab: Engkau mengatakan demikian dan demikian. Beliau bersabda: Kalian lebih tau dengan urusan dunia kalian.[13] ”
Di dalam hadits ini di samping disebutkan bahwa Nabi telah melakukan kesalahan dengan menyarankan para petani untuk tidak mengawinkan kurma yang berakhir dengan gagal panen, beliau juga menegaskan bahwa masyarakat dalam urusan dunia mereka lebih tahu dan paham dari Rasulullah sendiri.
Ada beberapa catatan yang perlu dipetimbangkan seputar hadits di atas.
Pertama: Karena hadits di atas bertentangan dengan konsep kemaksuman; tidak dapat diterima, sebab Nabi SAWW disebutkan telah melakukan kesalahan.
Yang kedua: Hadits di atas juga bertentangan dengan firman Allah yang mengatakan ketundukan secara penuh kepada Rasulullah: (Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah)[14] atau ayat yang mengatakan bahwa ucapan Nabi adalah wahyu: (dan dia tidak berbicara menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diwahyukan)[15]
Ketiga: Apakah mungkin berdasarkan praduga, Rasulullah menganjurkan atau melarang umat untuk melakukan sesuatu yang kemudian menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak kecil? Bukankah al-Quran (Al-Isra: 36) melarang untuk bertindak berdasarkan praduga (Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya)? Lantas apakah mungkin Rasulullah SAWW melanggar kandungan ayat tersebut?
Keempat: Bagaimana dapat diterima umat lebih pintar dan lebih paham dari Rasulullah walau dalam urusan dunia sekalipun? Apakah ini tidak sama dengan merendahkan Nabi SAWW?
Kelima: Menerima hadits di atas sama dengan menerima paham sekuler yang memisahkan urusan dunia dan agama. padahal jika dilihat al-Quran, hadits dan sejarah Nabi tidak hanya mengurus hal-hal yang bersifat agama tetapi juga mengatur hal-hal yang bersifat dunia seperti; perang, negara, ekonomi, hukum, politik dan lain-lain. Dan dalam semua kebijakan ini umat diperintahkan untuk taat kepada beliau.
Keenam: Meyakini hadits di atas (hadits Ibn Majah) akan menimbulkan kebingungan yang sangat besar dalam menetapkan mana sunnah beliau yang bersumber dari tuhan dan mana sunnah yang bersifat pribadi dan mungkin salah, karena dari sekian banyak hadits yang ada kebanyakan tidak menggunakan kata “tuhan berkata demikian” yang dengan itu dapat dijamin kebenarannya.
Di dalam beberapa tulisan sebelumnya, salah satu hal yang kami bahas adalah ihwal riwayat yang—dalam tanda kutip—mencoreng nama baik nabi. Bagaimana tidak, sosok Nabi Saw., dengan segenap kesempurnaan dan kemuliaan yang ia miliki, disandingkan dengan hal-hal melenceng, yang menurut akal sehat tak layak dinisbahkan dengan sosok nabi.
Seperti riwayat yang satu ini, di mana Nabi Saw disebut pernah berduaan dengan salah seorang perempuan. Lagi-lagi riwayat semacam ini hadir di salah satu kitab terkenal di kalangan Sunni, yaitu Shahih Bukhari, karya Imam Bukhari, sebuah kitab yang bisa dipertanggungjawabkan validitasnya menurut mereka.
Untuk lebih jelasnya, riwayat tersebut berbunyi sebagai berikut.
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ، حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ هِشَامٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِکٍ رَضِیَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَتِ امْرَأَةٌ مِنَ الأَنْصَارِ إِلَى النَّبِیِّ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ فَخَلاَ بِهَا، فَقَالَ: «وَاللَّهِ إِنَّکُنَّ لَأَحَبُّ النَّاسِ إِلَیَّ »
Diberitakan kepada kami dari Muhammad bin Bashar, diberitakan kepada kami dari Undzar, dan diberitakan kepada kami dari Syu’bah, dari Hisyam, dia berkata, “Aku mendengar Anas bin Malik R.A, bahwa dia berkata, ‘Seorang perempuan dari kaum Anshar mendatangi Nabi Saw. Ia pun menyepi (baca: berduaan) dengan perempuan itu dan Nabi pun berkata, ‘Demi Allah, engkau adalah perempuan tercinta bagiku.’”[16]
Riwayat serupa juga terdapat di dalam kitab Shahih Muslim, yang bisa Anda baca dan lihat teks aslinya di urutan teks berikut ini.
Dengan membaca riwayat di atas, sepenuhnya pembaca punya hak untuk menilai, apakah layak seorang nabi berduaan dengan perempuan yang notabene bukan muhrimnya? Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Sosok seorang nabi di tengah-tengah umatnya adalah sebagai hujjah Allah Swt yang dengan mengikutinya, manusia dapat melangkahkan pijakannya pada jalur yang benar, yang seharusnya dituju dan dikehendaki olehNya.
Hal ini tentunya meliputi seluruh para nabi dan rasul, terutama sosok penghulu dari mereka yaitu Nabi Muhammad Saw.
Kendati demikian terdapat banyak keterangan yang memggambarkan beberapa tindakan atau prilaku dari beliau Saw yang terlihat bertolakbelakang dengan sifat dan perannya di atas.
Seperti yang telah diulas pada pembahasan-pembahasan sebelumnya, kali ini kita juga akan mengulas isi sebuah riwayat yang menghadirkan pertanyaan besar bagi pembacanya tentang peran Nabi Muhammad Saw.
Seperti riwayat berikut ini:
حَدَّثَنَا یَحْیَى بْنُ بُکَیْرٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا اللَّیْثُ، قَالَ: حَدَّثَنِی عُقَیْلٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ أَزْوَاجَ النَّبِیّ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ کُنَّ یَخْرُجْنَ بِاللَّیْلِ إِذَا تَبَرَّزْنَ إِلَى المَنَاصِعِ وَهُوَ صَعِیدٌ أَفْیَحُ ” فَکَانَ عُمَرُ یَقُولُ لِلنَّبِیِّ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ: احْجُبْ نِسَاءَکَ، فَلَمْ یَکُنْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ یَفْعَلُ “، فَخَرَجَتْ سَوْدَةُ بِنْتُ زَمْعَةَ، زَوْجُ النَّبِیِّ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ، لَیْلَةً مِنَ اللَّیَالِی عِشَاءً، وَکَانَتِ امْرَأَةً طَوِیلَةً، فَنَادَاهَا عُمَرُ: أَلاَ قَدْ عَرَفْنَاکِ یَا سَوْدَةُ، حِرْصًا عَلَى أَنْ یَنْزِلَ الحِجَابُ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ آیَةَ الحِجَابِ
Dari Aisyah; bahwasannya isteri-isteri Nabi Saw ketika malam hari keluar (demi) menunaikan hajatnya di kamar kecil sedangkan tempat itu tinggi dan luas, ketika itu Umar berkata pada Nabi Saw: “Hijabilah isteri-isterimu!”, dan Nabi tidak mengerjakannya. Lalu keluar Sawdah bintu Zam’ah, isteri Nabi Saw ketika isya pada suatu malam, ia adalah seorang (berperawakan) tinggi, kemudian Umar memanggilnya: “Bukankah aku telah mengenalmu wahai Sawdah”, dengan berharap diturunkan (ayat) hijab. Kemudian Allah swt menurunkan ayat hijab.[17]
Dalam riwayat di atas terlihat bahwa sosok Nabi tidak menghiraukan apa yang terjadi atau dilakukan oleh para isterinya ketika hendak pergi keluar ke kamar kecil, bahkan setelah Umar menyuruh beliau Saw untuk menuntut mereka mengenakan hijab.
Catatan: Di sini bukan berarti para istri nabi tidak mengenakan hijab sama sekali, namun disebabkan kondisi tempatnya (kamar kecil) yang berada di atas (mudah terlihat) dan biasanya penampilan orang yang hendak ke kamar kecil tidak terlalu serapih biasanya.
Dari sini terlihat sosok Nabi yang tidak sesuai dengan salah satu perannya yaitu sebagai pemberi peringatan. Seharusnya jika ia adalah sosok pemberi peringatan dari sisi Allah swt terhadap umat manusia, maka seharusnya ia sendiri merupakan sosok yang paling sensitif atau memiliki kepekaan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan hukum syar’i di tengah umatnya terlebih di dalam keluarganya sendiri.
Maka bagaimana hal itu terjadi sementara salah satu perannya sebagai hujjah Allah Swt adalah membawa berita gembira dengan kebahagiaan yang akan didapat oleh mereka yang mengikutinya, juga memberi peringatan terhadap berbagai kekeliruan dan kesalahan yang menghasilkan dosa serta azab yang mengerikan sebagai konsekuensinya. Seperti yang secara jelas diungkapkan dalam ayat-ayat Al-Quran, diantaranya sebagai berikut:
رُسُلًا مُّبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ لِئَلَّا يَكُوْنَ لِلنَّاسِ عَلَى اللّٰهِ حُجَّةٌ ۢ بَعْدَ الرُّسُلِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَزِيْزًا حَكِيْمًا
Rasul-rasul itu adalah sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, agar tidak ada alasan bagi manusia untuk membantah Allah setelah rasul-rasul itu diutus. Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (An-Nisa: 165)
Oleh sebab itu riwayat tersebut berbenturan dengan keterangan Al-Quran terkait peran para utusan Allah Swt (rasul).
Sudah disebutkan pada beberapa tulisan sebelumnya bahwa meyakini dan memperkenalkan sosok Nabi SAWW mesti selalu berada dalam koridor dan ruang lingkup ishmah atau kemaksuman. Jika tidak, maka keyakinan maupun penyebutan karakter yang berkaitan dengan Nabi malah akan merendahkan Rasulullah SAWW karena telah meyakini dan memperkenalkannya tidak sesuai dengan semestinya.
Berangkat dari konsep di atas pada tulisan kali ini kita akan mengemukakan satu hadis yang memuat pernyataan yang bertentangan dengan kemaksuman. Tepatnya hadis yang berkaitan dengan tersihirnya Nabi SAWW.
Hadis ini sebenarnya dapat ditemukan dalam banyak kitab dengan berbagai redaksi yang berbeda. Namun pada tulisan ini hanya akan menyajikan hadis yang termaktub di dalam kitab Shahih Muslim saja:
“Dari Aisyah, ia berkata: Seorang Yahudi bernama Labid bin al-A’dzam dari bani Zuraiq telah menyihir Nabi SAWW. Ia (Aisyah) berkata; sehingga Rasulullah SAWW merasa bahwa ia telah melakukan sesuatu padahal ia tidak melakukannya….[18] ”
Pada hadis ini digambarkan bahwa Rasulullah sedemikian terpengaruh oleh sihir tersebut sehingga beliau merasa melakukan sesuatu pekerjaan padahal ia tidak melakukannya. Yang artinya bahwa sihir tersebut telah mempengaruhi jiwa dan pikiran beliau.
Pengaruh sihir yang seperti ini tentu saja bertentangan dengan konsep ishmah yang telah disebutkan sebelumnya, sebab dengan adanya pengaruh tersebut maka keberadaan beliau sebagai panutan yang wajib diikuti secara total akan dipertanyakan.
Karena dengan adanya dampak sihir tersebut maka tindakan dan perbuatan beliau bisa saja salah dan tidak sesuai dengan aturan Allah SWT. Bahkan bisa saja beliau merasa telah kedatangan wahyu padahal tidak.
Atas dasar itu meyakini muatan hadis di atas tentu saja menyebabkan adanya keraguan pada ajaran yang disampaikan oleh beliau baik dalam bentuk perkataan, perbuatan maupun pengakuan.
Disamping itu, hadis di atas juga bertentangan dengan firman Allah SWT yang membantah perkataan orang musyrikin yang mengatakan bahwa Nabi SAWW adalah orang yang terkena sihir:
“Dan orang-orang yang zalim itu berkata, “Kamu sekalian tidak lain hanyalah mengikuti seorang lelaki yang kena sihir. Perhatikanlah, bagaimana mereka membuat perumpamaan-perumpamaan tentang kamu, lalu mereka sesat sehingga mereka tidak mampu (lagi mendapatkan) jalan (untuk menentang kerasulanmu.” (Al-Furqan: 8-9)
Ayat ini dengan gamblang menolak bahwa Nabi adalah sosok yang terkena sihir. Oleh karena itu meyakini riwayat Muslim di atas sama dengan menolak ayat tersebut serta menerima keyakinan orang-orang zalim yang disebutkan.
Sekali lagi mengenal, meyakini serta memperkenalkan sosok agung yang mulia ini mesti memperhatikan konsep ishmah sehingga beliau dikenal, diimani serta diyakini sebagaimana mestinya.
Setelah ditelusuri riwayat demi riwayat, hal-hal miring tentang nabi semakin terkuak dengan gamblang. Setelah sebelumnya nabi tercatat pernah berduaan dengan perempuan non-muhrim; pernah disihir dan sebagainya, kini nabi tercatat pernah buang air kecil dengan berdiri di tempat yang kumuh pula.
Bukankah yang kita tahu, ia adalah manusia yang suci dan selalu menjaga dari najis? Mungkin, bagi sebagian orang, buang air kecil sambil berdiri adalah hal yang biasa dan wajar belaka. Namun, kalau sedikit kita renungkan, apakah hal itu pantas dilakukan oleh seorang nabi dengan rentetan kemuliaan yang dimilikinya?
Riwayat ini dapat kita temui dan baca di dalam kitab Shahih Bukhari. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa baca redaksi plus terjemahannya sebagai berikut.
حَدَّثَنَا آدَمُ، قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنِ الأَعْمَشِ، عَنْ أَبِی وَائِلٍ، عَنْ حُذَیْفَةَ، قَالَ «أَتَى النَّبِیُّ صلّى الله علیه وسلم سُبَاطَةَ قَوْمٍ فَبَالَ قَائِمًا، ثُمَّ دَعَا بِمَاءٍ فَجِئْتُهُ بِمَاءٍ فَتَوَضَّأَ .
Menceritakan kepada kami, Adam dan ia berkata, “Menceritakan kepada kami, Syu’bah dari Al-A’mas, dari Abi Wa’il dan dari Khudzaifah, ia berkata,”Nabi Saw., datang ke sebuah tempat sampah, lalu ia buang air kecil sambil berdiri, kemudian ia meminta air, lalu aku datang dengan membawa air, dan nabi pun wudhu dengan air itu.’”[19]
Dengan keagungan dan kemuliaan yang telah ditawarkan di dalam pembahasan sebelumnya terkait diri Nabi Saw., maka riwayat di atas bisa saja tertolak. Ditambah lagi dengan ayat al-Quran di bawah ini yang mengindikasikan kalau-kalau Nabi Saw dan keluarganya (Ahlulbait) suci dari segala bentuk najis.
إِنَّمَا یُرِیدُ اللَّهُ لِیُذْهِبَ عَنکُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَیْتِ وَیُطَهِّرَکُمْ تَطْهِیرًا
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan kotoran (dosa) dari kamu, hai ahlulbait dan membersihkan kamu sesuci-sucinya.” (QS. Al-Ahzab: 33)
Pada bahasan-bahasan sebelumnya, kita telah paparkan dan kenalkan sosok Nabi kita sebagai pribadi yang maksum dan mulia. Tidak ada keraguan di antara kaum muslimin bahwa Nabi Saw merupakan manusia paling sempurna, dimana Allah Swt gambarkan beliau sebagai pribadi yang memiliki perilaku agung.
Namun ketika kita menggali hadis-hadis maupun riwayat-riwayat yang ada dalam literatur Islam, tak sedikit kita temukan riwayat-riwayat yang terlihat mencoreng keagungan Rasulullah Saw. Mungkin dahi kita akan mengerut ketika membaca riwayat tersebut, lantaran riwayat itu menggambarkan berbagai macam kekuarangan Nabi Saw baik secara perilaku ataupun yang lainnya.
Beberapa riwayat yang berkaitan dengan hal tersebut telah kita sebutkan sebelumnya. Dan sangat disayangkan diantara riwayat-riwayat tersebut tercatat dalam kitab yang dianggap mu’tabar secara keseluruhan oleh sebagian kaum muslimin.
Dengan konsep kemaksuman dan kemestian kemuliaan Nabi Saw yang telah kita kenalkan sebelumnya, tentu riwayat-riwayat yang terlihat merendahkan Rasulullah Saw bisa saja tertolak, karena hal semacam itu rasanya sangat tidak mungkin terjadi pada Nabi Saw. Begitu juga riwayat berikut ini yang akan penulis sampaikan di tulisan kali ini.
Riwayat tersebut tercatat dalam kitab Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain karya Hakim Naisaburi. Dalam riwayat tersebut digambarkan bahwa Nabi Saw menyuruh sahabatnya untuk masuk dalam selimutnya sementara disitu Nabi Saw sedang bersama salah satu istrinya.
“…dari Abdullah bin Zubair, dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah Saw mengutusku di pagi yang dingin, maka aku menemuinya dan ia Saw sedang bersama salah satu istrinya dalam satu selimut, lalu (Rasul Saw) memasukkanku kedalam selimutnya sehingga kami menjadi bertiga.”[20]
Riwayat di atas secara zahir sangat merendahkan karakter atau perilaku Nabi Saw. Rasanya, seorang muslim yang taat ataupun seorang ulama Islam tidak akan mungkin melakukan itu, lalu bagaimana dengan Nabi Saw yang merupakan sosok teladan bagi seluruh makhluk dan orang yang paling berakal diantara umat manusia? Mungkinkah Nabi Saw melakukan itu?
Wallahu A’lam
Ishmah atau kemaksuman sebagaimana telah berulang kali disebutkan merupakan barometer serta tolok ukur dalam mengenal, meyakini dan mendeskripsikan nabi Muhammad SAWW.
Mengenal, meyakini dan mendeskripsikan beliau sesuai dengan karakter ishmah berarti memuliakan dan mengagungkan beliau dan sebaliknya menabrak tolok ukur tersebut berarti merendahkan beliau, baik secara langsung maupun tidak.
Kembali, pada tulisan ini akan dipaparkan literatur hadits yang mendeskripsikan Rasulullah SAWW bertentangan dengan barometer ishmah.
Hadits ini dimuat di dalam kitab yang oleh Ahlussunnah dianggap paling shahih setelah al-Quran, yaitu Shahih Bukhari:
“dari Aisyah RA, ia berkata: Nabi SAWW mendengar seorang laki-laki di masjid sedang membaca (al-Quran), lantas beliau berkata: semoga Allah SWT merahmatinya (karena) sungguh ia telah mengingatkanku tentang ayat yang demikian dan demikian dari surah yang demikian.[21]
Hadits senada dengan jalur yang sedikit berbeda tapi masih dari Aisyah RA dengan menggunakan kata “yang telah aku lupakan” (انسیتها ):
“dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah SAWW pada malam hari mendengar seorang laki-laki membaca (satu) surah, lalu beliau berkata: Semoga Allah SWT merahmatinya. (karena) Sungguh ia telah mengingatkanku tentang ayat demikian dan demikian, yang telah aku lupakan dari surah demikian dan demikian.[22] ”
Dalam riwayat lainnya, dengan penjelasan yang lebih terperinci disebutkan dengan jelas sosok yang telah mengingatkan beliau tersebut:
“dari Aisyah RA, ia berkata: Nabi SAWW mendengar laki-laki sedang membaca (al-Quran) di mesjid, lalu beliau berkata: Semoga Allah merahmatinya (karena) sungguh ia telah mengingatkanku tentang ayat yang demikian dan demikian, yang aku lupakan dari surah yang demikian dan demikian. Dan Abbad bin Abdullah menambahkan, dari riwayat Aisyah: Nabi SAWW shalat tahajjud di rumahku, lalu beliau mendengar Abbad sedang shalat di masjid lantas beliau berkata: wahai Aisyah, apakah ini suara Abbad? Aku menjawab: ya. Beliau bersabda: semoga Allah merahmati Abbad.[23] ”
Tiga hadits di atas menggambarkan bahwa nabi Muhammad pernah lupa beberapa ayat dari beberapa surah al-Quran, dan melaui bacaan sahabat, beliau kembali mengingat ayat-ayat tersebut dan atas dasar itulah Rasulullah mendoakan sosok tersebut.
Riwayat-riwayat ini sekalipun tercantum di dalam kitab yang diyakini shahih, mesti ditolak karena bertentangan dengan konsep kemaksuman. Yaitu kemaksuman para nabi dari sifat lupa. Apalagi hal ini menyangkut dengan wahyu.
Di mana kemungkinan serta bolehnya beliau lupa dalam hal ini, akan menggugurkan klaimnya atas wahyu secara keseluruhan. Sebab dengan demikian tidak ada jaminan bahwa apa yang disampaikan oleh beliau tidak luput dari lupa.
Lebih dari itu al-Quran sendiri dengan jelas dan tegas mengatakan bahwa Nabi SAWW tidak akan melupakan al-Quran:
سَنُقْرِئُكَ فَلا تَنْسى (Kami akan membacakan (Al-Qur’an) kepadamu (Muhammad), maka kamu tidak akan lupa)[24]
Dari kedua dalil di atas dapat disimpulakan bahwa riwayat di atas dan riwayat-riwayat serupa yang terdapat di dalam kitab lainnya, merupakan riwayat yang tertolak.
Mengenal sosok Nabi Muhammad saw melalui ayat Al-Quran maupun riwayat yang mu’tabar merupakan langkah terbaik yang bisa dikerjakan demi tujuan tersebut. Namun kenyataannya hal ini pun bukanlah sebuah pekerjaan yang sederhana, sebab terdapat keterangan-keterangan yang berasal dari kedua sumber tersebut yang seolah bertentangan atau bertolak belakang satu dengan lainnya.
Saat sebagian ayat atau riwayat menjelaskan keagungan serta keluhuran sosok Nabi Muhammad saw dari berbagai sisinya, sebagian ayat atau riwayat lainnya mengandung makna sebaliknya, yakni memperlihatkan seolah pribadi Nabi tidak berbeda dengan selainnya yang terkadang melakukan dosa serta kesalahan.
Di antara ayat-ayat lain yang dianggap menggambarkan kepribadian Nabi Muhammad adalah ayat-ayat yang terdapat pada surat ‘Abasa sebagai berikut:
عَبَسَ وَتَوَلّٰىٓۙ اَنْ جَاۤءَهُ الْاَعْمٰىۗ وَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّه يَزَّكّٰىٓۙ اَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرٰىۗ اَمَّا مَنِ اسْتَغْنٰىۙ فَاَنْتَ لَه تَصَدّٰىۗ وَمَا عَلَيْكَ اَلَّا يَزَّكّٰىۗ وَاَمَّا مَنْ جَاۤءَكَ يَسْعٰىۙ وَهُوَ يَخْشٰىۙ فَاَنْتَ عَنْهُ تَلَهّٰىۚ
Dia berwajah masam dan berpaling, karena seorang buta telah datang kepadanya (Abdullah bin Ummi Maktum). Dan tahukah engkau barangkali dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa), atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran, yang memberi manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup (pembesar-pembesar Quraisy), maka engkau memberi perhatian kepadanya, padahal tidak ada (cela) atasmu kalau dia tidak menyucikan diri (beriman). Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sedang dia takut (kepada Allah), engkau malah mengabaikannya. (‘Abasa: 1-10)
Dalam riwayat yang terkenal di kalangan musliminin secara keseluruhan, bahwa ayat-ayat di atas secara jelas dimaksudkan terhadap Nabi Muhammad saw. Ketika itu beliau dalam sebuah pertemuan dengan para pembesar Arab Jahiliyah demi mengajak dan menyeru mereka masuk ke dalam Islam.
Tiba-tiba datanglah Abdullah bin Ummi Maktum, seorang yang buta memanggil-manggil nama serta meminta beliau untuk mengajarinya. Perbuatan Abdullah yang memotong pembicaraan Nabi dan menjadi pusat perhatian dalam pertemuan ketika itu, membuat ketidaksenangan pada diri Nabi dan hal ini terlihat pada ekspresi wajah beliau, sehingga turunlah rentetan ayat di atas.
Menanggapi persoalan ini, Syarif Al-Murtadha, salah satu ulama pada generasi mutaqaddimin (terdahulu), menjelaskan bahwa secara zahir ayat di atas -khususnya ayat pertama yang secara jelas mempredikatkan seseorang dengan berwajah masam dan berpaling- tidak menunjukkan secara tegas bahwa sosok yang dimaksud adalah Nabi Muhammad saw, melainkan hal tersebut hanyalah bentuk pengkabaran semata tanpa menyebutkan pelakunya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam kasus ini, justru terdapat kemungkinan yang mengarah pada selain Nabi, apabila hal ini diteliti atau dipikirkan secara lebih jauh lagi, mengingat bahwa pemberian sifat serupa ini (bermuka masam) bukan dari sifat-sifat yang dimiliki oleh Nabi yang tercatat di dalam ayat maupun riwayat, bahkan ketika berhadapan dengan musuh-musuh yang menentangnya, terlebih kepada seorang dari kaum mukminin yang menginginkan bimbingan.
Kemudian dengan sifat yang memberikan perhatian terhadap orang-orang yang serba cukup (kaya) dan mengabaikan orang-orang yang miskin, maka hal ini juga sangat jauh dari kepribadian Nabi. Sehingga hal ini tidak sejalan dengan akhlak beliau yang agung dan luas, begitu pula kasih sayang beliau terhadap kaum muslimin.
Lalu ia juga menegaskan bahwa surat ini disebutkan telah turun terhadap seseorang yang bersama Nabi saw ketika itu, meskipun kita ragu mengenai siapa orangnya, namun yang jelas adalah kita tidak boleh ragu bahwa yang dimaksud oleh ayat di atas bukanlah Nabi Muhammad saw. [25]
Hal serupa juga dilontarkan oleh Allamah Thabathaba’i dalam tafsirnya. Ia juga membawakan ayat-ayat yang menafikan kemungkinan sosok yang dimaksud pada ayat-ayat di atas adalah Nabi Muhammad saw. Seperti ayat-ayat berikut:
وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ
Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang luhur. (Al-Qalam: 4)
Ayat ini turun setelah surat Al-‘Alaq, yang artinya telah turun pada awal-awal Islam lahir. Maka bagaimana bisa Allah swt dalam ayat ini secara mutlak mengakui keagungan akhlak Nabi Saw sementara di kemudian mencelanya kembali atas prilakunya tadi.
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang beriman yang mengikutimu. (As-Syu’ara’: 215)
Ayat ini juga menyeru Nabi untuk bersikap lembut terhadap orang-orang yang mengikutinya dari kaum mukminin.[26]
Semua ayat di atas turun pada masa-masa awal kelahiran Islam dan berbicara terkait dengan proses dakwah Nabi Muhammad saw. Maka tidak bisa dibayangkan apabila dari sejak itu Nabi bersikap sedemikian rupa (berwajah masam, berpaling, memperhatikan yang kaya, mengabaikan yang miskin) di depan khalayak dan menyebabkan turunnya teguran dengan ayat-ayat di atas. Hal ini seandainya seperti itu terjadi, maka bisa menyebabkan orang-orang yang menyaksikan hal tersebut menjauh dari sisi nabi atau bahkan juga terhadap ajaran yang dibawanya. Dan hal ini tentunya bertolakbelakang dengan falsafah pengutusannya sebagaimana telah kita singgung pada pembahasan-pembahasan yang lalu.
Pada pembahasan sebelumnya, kita telah mengulas perihal Surat ‘Abasa yang tafsirannya dikaitkan dengan pribadi Nabi Saw. Para ulama maupun Ahli Tafsir berbeda pendapat tentang sosok berwajah masam yang dimaksud dalam Surat tersebut. Banyak diantara mereka yang menganggap bahwa orang yang berwajah masam tersebut ialah Rasulullah Saw, namun ada juga yang berpendapat bahwa itu bukanlah Rasulullah Saw.
Dalam tulisan sebelumnya, disebutkan bahwa diantara mereka yang menolak sosok bermuka masam itu dinisbahkan pada Rasulullah Saw, dikarenakan hal tersebut secara zahir bertolak belakang dengan ayat-ayat lainnya yang menggambarkan keagungan pribadi Rasulullah Saw. karena sifat ini (bermuka masam) bukanlah dari sifat yang dimiliki oleh Rasulullah Saw.
Sebagai pertimbangan lainnya, ketika kita melihat konteks dari ayat tersebut, kita dapati bahwa Allah Swt mengfirmankan ayat tersebut menggunakan kata ganti orang ketiga tunggal (Dhamir Ghaib Mufrad), sehingga ayat tersebut bisa berupa kabar atau berita yang menginformasikan adanya orang bermuka masam tanpa menunjukkan pelakunya. Dan Allah Swt tidak menggunakan kata ganti orang kedua tunggal (Dhamir Mukhatab Mufrad) seperti yang banyak kita dapati dalam al-Quran untuk menunjukkan atau menisbahkan pada Rasulullah Saw.
Sebagai tambahan, Allamah Thabathaba’i dalam tafsirnya al-Mizan menyebutkan sebuah riwayat yang menjelaskan tentang siapa yang dimaksud dengan orang bermuka masam tersebut. Dalam tafsir tersebut Allamah Thabathaba’i menyebutkan riwayat dari Imam Shadiq As, yang menerangkan bahwa ayat itu turun atau dinisbahkan pada seorang laki-laki dari bani Umayyah yang saat itu berada di samping Nabi Saw, kemudian datanglah Ibnu Ummi Maktum atau seorang yang buta dalam ayat tersebut.[27]
Selanjutnya, Allamah Thabathaba’i menyebutkan riwayat lainnya dari Imam Shadiq As yang menjelaskan ketika Rasulullah Saw melihat Ibnu Ummi Maktum, beliau Saw menyambutnya dengan hangat dengan mengatakan Marhaban Marhaban.[28] Yang hal tersebut menunjukkan kehangatan dan kelembutan dari sifat Rasulullah Saw yang jauh dari sifat bermuka masam.
Dalam hal ini bisa kita simpulkan bahwa para ulama ataupun Mufassir berbeda pendapat tentang sosok orang bermuka masam dalam Surat Abasa. Seringnya kita melihat bahwa yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah Rasulullah Saw, namun tidak menutup kemungkinan bahwa sosok tersebut bukanlah Rasulullah Saw dengan alasan dan berbagai pertimbangan yang telah kita sebutkan sebelumnya.
Wallahu A’lam
Setalah sekian banyak hal-hal miring yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang telah kami bahas, ternyata masih ada saja sebuah riwayat yang tak layak, yang diperuntukkan kepada Sang Nabi.
Lagi-lagi, riwayat tersebut dapat kita temui di dalam kitab, yang di lingkungan mazhab Ahlusunnah dianggap terpercaya dan jauh dari kesalahan. Kitab tersebut adalah Shahih Bukhari, milik Imam Bukhari.
Tidak perlu panjang-lebar. Riwayat yang penulis maksud bisa langsung Anda baca, baik teks Arab maupun terjemahannya di bawah ini.
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ عِیسَى، قَالَ: حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ، قَالَ: أَخْبَرَنَا عَمْرٌو، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الأَسَدِیَّ، حَدَّثَهُ عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: دَخَلَ عَلَیَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ وَعِنْدِی جَارِیَتَانِ تُغَنِّیَانِ بِغِنَاءِ بُعَاثَ، فَاضْطَجَعَ عَلَى الفِرَاشِ، وَحَوَّلَ وَجْهَهُ، وَدَخَلَ أَبُو بَکْرٍ، فَانْتَهَرَنِی وَقَالَ: مِزْمَارَةُ الشَّیْطَانِ عِنْدَ النَّبِیِّ صَلَّى اللهُ عَلَیْهِ وَسَلَّمَ، فَأَقْبَلَ عَلَیْهِ رَسُولُ اللَّهِ عَلَیْهِ السَّلاَمُ فَقَالَ: «دَعْهُمَا»، فَلَمَّا غَفَلَ غَمَزْتُهُمَا فَخَرَجَتَا
Aisyah berkata, “Rasulullah Saw. masuk ke dalam (rumah), di mana ada dua budak perempuan di sisiku, mereka berdua sedang bersenandung dengan bait buats (salah satu kejadian di perang masa jahiliyah). Lalu, nabi merebahkan badannya di atas ranjang dan memalingkan wajahnya. Lalu, Abu Bakar juga masuk ke dalam rumah dan berinteraksi denganku sambil berkata, ‘Alat-alat musik setan (seruling) ada di sisi Rasulullah?!'”[29]
Rasulullah berhadapan dengan Abu Bakar sembari berkata, ‘Tinggalkan dua budak (yang lagi bernyanyi) itu!’ ketika Abu Bakar lalai, aku mengisyaratkan kepada mereka dan mereka (dua budak itu) pun pergi.”
Melihat redaksi riwayat di atas, setidaknya ada dua hal yang penulis soroti. Pertama, sejatinya sulit diterima oleh akal sehat ketika nabi masuk ke dalam rumah, yang di dalamnya ada dua perempuan non-muhrim, yang sedang bersenandung pula.
Kedua, Abu Bakar seperti di-setting terlihat lebih berwibawa dan menjaga (syariat) daripada Nabi Saw dalam menanggapi kasus di atas. Pertanyaannya, kelau begitu, kenapa Abu Bakar tak menjadi seorang nabi? Mari kita pikir dan renungkan bersama!
Akhir kata, layakkah riwayat-riwayat model begini masuk ke dalam kitab yang notabene dinilai ‘Shahih?’ Mari kita pikir dan renungkan kembali.
Pada beberapa pembahasan sebelumnya telah banyak disinggung tantang riwayat yang bertentangan dengan kemaksuman Nabi Muhammad Saw serta argumentasi penolakan atasnya. Pada tulisan kali ini akan disebutakan hadits yang lain berkaitan dengan ayat ke 84 surah al-Taubah:وَ لا تُصَلِّ عَلى أَحَدٍ مِنْهُمْ ماتَ أَبَداً وَ لا تَقُمْ عَلى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَ رَسُولِهِ وَ ماتُوا وَ هُمْ فاسِقُون (Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) orang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik)
Dalam menafsirkan ayat ini tafsir Ibn Katsir, memuat riwayat sebab turunnya ayat tersebut dari Bukhari yang bertentangan dengan kemaksuman Nabi muhammad Saw:
“Ubaid bin Ismail menyampaikan hadits kepada kami dari Abu Usamah dari Ubaidullah dari Nafi’ dari Ibn Umar yang berkata: Ketika Abdullah bin Ubai meninggal “putranya Abdullah bin Abdullah datang menemui Rasulullah Saw, dan memintanya untuk memberi bajunya untuk kain kafan ayahnya, lalu dia memberikannya kepadanya, kemudian ia memintanya untuk menyolatkannya, lantas Rasulullah bangkit untuk menyolatinya. Kemudian Umar bangkit dan memegang baju beliau seraya berkata: Wahai Rasulullah! Apakah engkau menyolatkannya padahal Tuhanmu melarangmu untuk menyolatinya? Kemudian Rasulullah Saw bersabda: “Allah telah memberi saya pilihan, dengan firman-Nya: (Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendati pun kamu memohonkan ampun bagi mereka sebanyak tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka)[30] , aku akan meminta ampun untuknya lebih dari tujuh puluh kali. Dia (Umar) berkata: sesungguhnya ia seorang munafik. Ia berkata: kemudian Rasulullah Saw menyolatkannya, maka Allah SWT menurunkan ayat: (Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) orang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya). Ini juga diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Bakar bin Abu Syaibah dari Abu Usamah Hammad bin Usamah.[31] ”
Dari riwayat di atas ada beberapa hal yang dapat dipahami. Yang pertama: Rasulullah Saw tidak memahami makna zahir ayat tentang istigfar. Yang ke dua: Umar bin Khattab lebih tahu dari Nabi Saw. Yang ke tiga: setelah diperingatkan Umar bin Khattab, Nabi Saw tetap bersikeras untuk menshalati tokoh munafik tersebut. Dan ke empat: turun ayat yang membenarkan pendapat Umar dan menyalahkan Rasulullah Saw.
Dalam menanggapi riwayat di atas dan berbagai riwayat serupa, Allamah Thabathabai dalam tafsirnya memberikan penjelasan sekaligus sanggahan berikut:
“Riwayat-riwayat ini, disamping memuat sebagian kontradiksi dan pertentangan di dalamnya serta kontradiksi di antara mereka sendiri, juga tertolak dengan ayat-ayat mulia dengan cara yang jelas dan tidak ada keraguan padanya:
Pertama berdasarkan zahir dari firman Allah: (Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka (adalah sama saja). Kendati pun kamu memohonkan ampun bagi mereka sebanyak tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka) zahir yang nyata dalam menjelaskan bahwa yang dimaksud dari ayat tersebut adalah tidak bermanfaatnya permintaan ampun terhadap orang-orang munafik, bukan bermakna pilihan. dan jumlah yang disebutkan bermakna banyak dan tidak ada makna khusus pada tujuh puluh, sehingga dengan menambah jumlah tersebut diharapkan adanya ampunan.
Dan Nabi Saw, lebih agung dari orang yang tidak mengetahui pemaknaan ini, sehingga dia memaknainya dengan pilihan, lalu berkata aku akan meningkatkannya menjadi tujuh puluh, lalu orang lain mengingatkannya tentang artinya, kemudian dia bersikeras pada ketidaktahuannya sampai Allah melarangnya dari shalat dan lainnya dengan ayat lain yang Dia turunkan kepadanya.
Padahal, semua ayat yang memaparkan pengampunan bagi orang-orang munafik dan menshalati mereka, seperti firmanNya:( Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka), firmanNya (sama saja atas mereka Kamu memohonkan ampun bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka) dan firmannya (Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) orang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya), meneyebutkan kekafiran dan kefasikan mereka sebagai alasan pelarangan dan ketidak bergunaan perbuatan tersebut, hingga firman Allah Swt dalam pelarangan istigfar bagi orang musrik: (Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (mereka), sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam[32] ) ayat 113 dari surat tersebut melarang permintaan ampun disebabkan kekafiran dan kekekalan mereka di neraka. Dengan demikian bagaimana bisa dibayangkan ada yang memahami kebolehan permintaan ampunan dan menshalati mereka (dari ayat tersebut)?
Dan ke dua: konteks ayat-ayat tersebut, termasuk ayat (Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) orang yang mati di antara mereka), jelas dalam hal bahwa ayat tersebut turun ketika Nabi Saw masih dalam perjalanan menuju Tabuk dan beliau belum kembali ke Madinah. Dan itu terjadi pada tahun ke delapan. Sedangkan peristiwa meninggalnya Abdullah bin Ubai di Madinah, terjadi pad tahun ke sembilan hijriah. Semua ini diterima berdasarkan dalil naqli.
Lantas bagaimana memahami perkataannya dalam beberapa riwayat tersebut? : “bahwa Nabi Saw menshalati Abdullah bin Ubai dan berdiri di kuburnya, lalu Allah Swt menurunkan ayat: (Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) orang yang mati di antara mereka).
Lebih aneh dari itu apa yang tertera pada sebgian riwayat yang telah lewat bahwa Umar berkata kepada Nabi Saw: apakah engkau akan menshalatinya padahal Allah Swt telah melarangmu menshalati orang-orang munafik. Kemudian Nabi berkata: Tuhan telah memyerahkan padaku untuk memilih, lalu Allah Swt menurunkan ayat: (وَ لا تُصَلِّ عَلى أَحَدٍ مِنْهُمْ)[33] ”
Ringkasan dari bantahan yang diberikan oleh Allamah adalah:
Pertama: tidak mungkin Nabi tidak memahami ayat-ayat yang dijadikan umar sebagai alasan pelarangan beliau
Ke dua: bagaimana mungkin sahabat dalam hal ini Umar bin Khattab lebih tahu dari Nabi dalam memahami zahir ayat tersebut?
Yang ke tiga: dengan adanya peringatan dari sahabat, bagaimana Nabi tetap bersikeras dengan pendapatnya, sehingga perlua ada peringatan dari Allah?
Yang ke empat: bagaimana Rasulullah bisa salah sementara Umar bin Khattab benar dan mendapat dukungan ayat yang turun?
Yang ke lima: Siyaq atau konteks ayat menunjukkan bahwa ayat pelarangan menshalati kaum munafik turun dalam perjalanan menuju Tabuk pada tahun ke delapan, sedang meninggalnya Abdullah bin Ubai pada tahun ke sembilan. Maka tidak mungkin peristiwa tersebut sebgai sebab turunnya ayat.
Berdasarkan argumentasi di atas, riwayat tersebu mesti ditolak karena pada dasarnya bertentangan dengan kemaksuman Nabi Saw.
Keterangan-keterangan yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad Saw yang terdapat dalam hadis-hadis, tidaklah semuanya benar dan bisa diterima begitu saja. Sebab hal itu terkadang bertolakbelakang dengan logika maupun nilai-nilai yang telah ditetapkan di dalam al-Quran tentang sosok beliau Saw.
Seperti halnya dalam sebuah riwayat sebagai berikut:
حَدَّثَنَا الحُسَيْنُ بْنُ حُرَيْثٍ قَالَ: حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الحُسَيْنِ بْنِ وَاقِدٍ قَالَ: حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ: حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبِي بُرَيْدَةَ، يَقُولُ: خرجَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ في بعضِ مَغازيهِ ، فلمَّا انصرفَ جاءت جاريةٌ سوداءُ ، فقالت : يا رسولَ اللَّهِ إنِّي كُنتُ نذرتُ إن ردَّكَ اللَّهُ سالمًا أن أضربَ بينَ يديكَ بالدُّفِّ وأتغنَّى ، فقالَ لَها رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : إن كنتِ نذَرتِ فاضربي وإلَّا فلا فجعَلت تضرِبُ ، فدخلَ أبو بَكْرٍ وَهيَ تضربُ ، ثمَّ دخلَ عليٌّ وَهيَ تضربُ ، ثمَّ دخلَ عُثمانُ وَهيَ تضربُ ، ثمَّ دخلَ عمرُ فألقتِ الدُّفَّ تحتَ استِها ، ثمَّ قعَدت علَيهِ ، فقالَ رسولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ علَيهِ وسلَّمَ : إنَّ الشَّيطانَ ليخافُ منكَ يا عمرُ ، إنِّي كنتُ جالسًا وَهيَ تضربُ فدخلَ أبو بَكْرٍ وَهيَ تضربُ ، ثمَّ دخلَ عليٌّ وَهيَ تضربُ ، ثمَّ دخلَ عثمانُ وَهيَ تضربُ ، فلمَّا دخلتَ أنتَ يا عمرُ ألقتِ الدُّفَّ .
Telah bercerita pada kami Husein bin Huraits, berkata: Telah bercerita pada kami Ali bin Husein bin Waqid, berkata: Telah bercerita padaku ayahku, berkata: Telah bercerita padaku Abdullah bin Buraidah, berkata: Aku mendengar ayahu Buraidah berkata: Rasulullah telah keluar (bepergian) dalam sebagian peperangannya, ketika ia kembali (dari peperangan) datanglah seorang budak hitam wanita, berkata: Wahai Rasulullah sungguh aku telah bernazar seandainya Allah Swt memulangkanmu dalam keadaan selamat maka aku akan menabuh rebana dan bernyanyi di hadapanmu. Rasulullah Saw berkata padanya: Seandainya kamu telah bernazar, maka tabuhlah, jika tidak maka jangan. Kemudian ia (budak wanita) mulai menabuh rebana dan masuklah Abu Bakar sementara ia masih menabuh, kemudian masuklah Ali dan budak wanita itu masih menabuh, kemudian masuklah Utsman dan ia masih menabuh, kemudian masuklah Umar dan budak wanita itu meletakan rebana itu mendudukinya, kemudian Rasulullah Saw berkata: Sesungguhnya Syaitan takut darimu wahai Umar, sebelumnya aku duduk dan ia (budak wanita) menabuh (rebana dan bernyanyi), kemudian Abu Bakar masuk sementara ia masih menabuh, kemudian masuk Ali dan budak wanita itu masih menabuh, kemudian masuk Utsman dan ia masih menabuh, namun ketika engkau masuk wahai Umar, ia (budak wanita) melempar rebananya.[34]
Dari riwayat tersebut terlihat beberapa hal yang tidak wajar apabila hal tersebut muncul dari sosok agung Nabi Muhammad Saw, seperti:
Pertama, membiarkan seorang budak wanita (bukan muhrim) menabuh rebana dan bernyanyi di hadapannya. Hal ini seperti perbuatan yang dilakukan oleh para pembesar arab di masa jahiliah yang mana apabila kejadian itu bisa kita tarik dan terjadi pada seorang ulama besar masa ini, maka hal ini akan mencoreng marwah dan kehormatannya, bagaimana bisa hal itu terjadi pada Nabi Saw. Selain meskipun perbuatan budak wanita tadi berdasarkan nadzar, apabila nazarnya adalah perbuatan maksiat maka hal tersebut tidak sah untuk menjadi nadzar seperti yang dijelaskan dalam riwayat yang dinukil oleh Ibnu Majah dalam bab An-Nadzr Fil Ma’shiati.
Kedua, budak wanita itu tidak takut pada siapa pun yang hadir termasuk Nabi Muhammad Saw, kecuali Umar. Dari sini terlihat seolah sosok Umar lebih ketat dan perhatian dalam urusan mempraktikan hukum-hukum Allah Swt ketimbang Nabi Muhammad Saw. Sementara itu secara jelas dan tegas Allah Swt menyatakan di dalam al-Quran bahwa sosok nabi adalah contoh dan tauladan bagi manusia, artinya beliau Saw adalah yang terdepan dalam segala hal yang berkaitan dengan syariat atau hukum Allah Swt, seperti yang sudah diulas pada pembahasan sebelumnya. Seandainya terdapat orang lain yang melebihi keutamaannya, maka hal ini akan membuat ketauladanannya dipertanyakan.
Oleh sebab itu riwayat di atas meskipun secara sanad dihukumi sebagai hadis yang hasan, sahih dan gharib, oleh penulis kitab, namun hal ini tidak menafikan kebutuhan kita untuk meninjau kandungannya dengan membandingkannya pada al-Quran ataupun riwayat-riwayat sahih lainnya.
Lagi-lagi, ketika kita menggali keterangan-keterangan dan riwayat-riwayat dalam literatur Islam, kita akan dapati riwayat-riwayat miring yang mencoreng keagungan Nabi Saw dan bertentangan dengan konsep kemaksuman Nabi.
Beberapa riwayat tersebut telah kami sebutkan pada bahasan-bahasan sebelumnya. Dan kali ini kita akan bahas sebuah riwayat yang berhubungan dengan turunnya ayat Hijab. Pembahasan mengenai riwayat turunnya ayat hijab ini, sempat disinggung pada tulisan sebelumnya, dimana ayat ini turun dikarenakan atas nasihat dan peran Umar bin Khattab, dan tentu hal tersebut bertentangan dengan al-Quran seperti yang telah dijelaskan.
Riwayat kali ini pun masih berkaitan dengan sosok sahabat Nabi Umar bin Khattab namun dengan konteks yang berbeda. Secara zahir, riwayat yang tercatat dalam kitab Majma az-Zawaid karya al-Haitsami ini terlihat merendahkan Nabi Saw. Adapun riwayatnya sebagai berikut.
Dari Aisyah ia berkata: aku pernah makan bersama Nabi Saw dalam satu wadah, kemudian Umar lewat, lalu Nabi mengajaknya (makan), ia pun makan. Disaat makan, jarinya (umar) dan jariku bersentuhan. Lalu Umar berkata: uh..uh.. jika saja Nabi menaati perkataanku, tidak ada mata yang melihat pada kalian (istri-istri Nabi). Lalu turunlah ayat Hijab.[35]
Riwayat diatas menggambarkan sosok Nabi Saw yang membiarkan laki-laki ‘asing’ (Umar) untuk melihat istrinya dan makan bersama sampai-sampai tangannya Umar bersentuhan dengan tangan istrinya. Tentu hal ini merupakan aib dan menodai syariat. Jelas, hal tersebut bertolak belakang dengan peran Nabi Saw sebagai Uswatun Hasanah dan seorang yang makshum.
Selain itu, riwayat tersebut juga menunjukkan seolah-olah ayat hijab turun karena kesalahan Nabi Saw yang tidak menuruti perkataan Umar bin Khattab. Dan berdasarkan konsep kemakshuman yang pernah kita bahas sebelumnya, hal ini sangat mustahil terjadi pada Nabi Saw.
Riwayat-riwayat seperti ini banyak kita jumpai di kitab-kitab riwayat dalam Islam, yang seolah-olah ingin menunjukkan keunggulan dan kemuliaan Sahabat, namun di sisi lain terlihat mencoreng dan merendahkan Nabi Saw.
Wallahu A’lam
Apakah Nabi Saw Butuh Pendapat Orang Lain Untuk Memahami Jika Dirinya Telah Diangkat Menjadi Rasul?
Melajutkan pembahasan sebelumnya seputar memuliakan Nabi Saw, tulisan kali ini akan mengajukan sampel lainnya berkaitan dengan hadits-hadits yang memberitakan sosok beliau namun bertentangan dengan pahaman keislaman. Hadits yang dibicarakan pada tulisan ini termaktub di dalam kitab yang dianggap paling otentik setelah al-Quran, tepatnya kitab Shahih Bukhari.
Di dalam kitab hadits ini ada riwayat yang memuat tentang kronologi penerimaan wahyu pertama yang diriwayatkan dari Ummul Mukminin Aisyah:
“Awal turunnya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dimulai dengan ar ru’ya ash shadiqah (mimpi yang benar dalam tidur). Dan tidaklah Beliau bermimpi kecuali datang seperti cahaya subuh. Kemudian Beliau dianugerahi rasa ingin untuk menyendiri. Nabi pun memilih gua Hira dan ber-tahannuts. Yaitu ibadah di malam hari dalam beberapa waktu. Kemudian beliau kembali kepada keluarganya untuk mempersiapkan bekal untuk ber-tahannuts kembali. Kemudian Beliau menemui Khadijah mempersiapkan bekal. Sampai akhirnya datang Al Haq saat Beliau di gua Hira. Malaikat Jibril datang dan berkata: “Bacalah!” Beliau menjawab: “Aku tidak bisa baca”. Nabi Saw menjelaskan: Maka Malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi: “Bacalah!” Beliau menjawab: “Aku tidak bisa baca”. Maka Malaikat itu memegangku dan memelukku sangat kuat kemudian melepaskanku dan berkata lagi: “Bacalah!”. Beliau menjawab: “Aku tidak bisa baca”. Malaikat itu memegangku kembali dan memelukku untuk ketiga kalinya dengan sangat kuat lalu melepaskanku, dan berkata lagi: (Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha Pemurah).
“Beliaupun pulang dalam kondisi gemetar dan bergegas hingga masuk ke rumah Khadijah. Kemudian Nabi berkata kepadanya: Selimuti aku, selimuti aku. Maka Khadijah pun menyelimutinya hingga hilang rasa takutnya. Kemudian Nabi bertanya: ‘wahai Khadijah, apa yang terjadi denganku ini?’. Lalu Nabi menceritakan kejadian yang beliau alamai kemudian mengatakan, ‘aku amat khawatir terhadap diriku’. Maka Khadijah mengatakan, ‘sekali-kali janganlah takut! Demi Allah, Dia tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Sungguh engkau adalah orang yang menyambung tali silaturahmi, pemikul beban orang lain yang susah, pemberi orang yang miskin, penjamu tamu serta penolong orang yang menegakkan kebenaran. Setelah itu Khadijah pergi bersama Nabi menemui Waraqah bin Naufal, ia adalah saudara dari ayahnya Khadijah. Waraqah telah memeluk agama Nasrani sejak zaman jahiliyah. Ia pandai menulis Al Kitab dalam bahasa Arab. Maka disalinnya Kitab Injil dalam bahasa Arab seberapa yang dikehendaki Allah untuk dapat ditulis. Namun usianya ketika itu telah lanjut dan matanya telah buta.
Khadijah berkata kepada Waraqah, “wahai paman. Dengarkan kabar dari anak saudaramu ini”. Waraqah berkata, “Wahai anak saudaraku. Apa yang terjadi atas dirimu?”. Rasulullah Saw menceritakan kepadanya semua peristiwa yang telah dialaminya. Waraqah berkata, “(Jibril) ini adalah Namus yang pernah diutus Allah kepada Nabi Musa. Duhai, semoga saya masih hidup ketika kamu diusir oleh kaummu”. Nabi bertanya, “Apakah mereka akan mengusir aku?” Waraqah menjawab, “Ya, betul. Tidak ada seorang pun yang diberi wahyu seperti engkau kecuali pasti dimusuhi orang. Jika aku masih mendapati hari itu niscaya aku akan menolongmu sekuat-kuatnya”. Tidak berapa lama kemudian Waraqah meninggal dunia.[36] ”
Yang menjadi fokus sorotan pada hadits ini adalah kisah yang menceritakan tentang kedaan Nabi Saw setelah kembali ke rumah Khadijah Ra. Di mana disebutkan bahwa Nabi tidak mengetahui apa yang terjadi, takut terhadap dirinya, dinasehati oleh Khadijah Ra dan terakhir dibimbing oleh Waraqah dan diyakinkan bahwa beliau telah menerima wahyu melalui malikat Jibril dan terpilih sebagai nabi.
Keberadaan beberpa poin di atas menyebabkan hadits tersebut mesti ditolak. Sebab bagaimana mungkin utusan Allah Swt tidak menegtahui apa yang sedang terjadi dengan dirinya, lalu takut dan meminta dukungan dari istri tercintanya?
Terlebih, kemudian istri beliau menenangkan Rasulullah Saw seraya mengingatkan berbagai macam sifat dan karakter beliau yang mulia. Apakah dapat diterima jika Khadijah lebih paham, lebih tenang dan lebih bijak dari Nabi? Tentu saja hal ini tidak dapat diterima.
Dan yang lebih patal lagi, Waraqah mengetahui kenabian Rasulullah Saw dan memahami bahwa yang mendatangi beliau adalah malikat pembawa wahyu. Dan Nabi Saw sendiri meyakini hal tersebut setelah mendapat wejangan dari Waraqah. Apakah berita seperti ini dapat diterima? Tentu saja lagi-lagi jawabannya negatif, karena meyakini hal ini akan menyebabkan keraguan terhadap wahyu itu sendiri. Bagaimana tidak, peneriama wahyunya sendiri tidak mengetahui apa yang terjadi dengan dirinya dan tidak paham jika yang mendatanginya adalah malaikat pembawa wahyu.
Bahkan jika kronologi kejadiannya diterima seperti itu, selayaknya Waraqah saja yang menjadi nabi karena ia lebih paham dan mengerti. Yang tentu saja hal ini juga tidak dapat diterima.
Mengingat konsekuensi tersebut, hadits di atas sekalipun dimuat di dalam kitab yang dianggap paling otentik setelah al-Quran, mesti ditolak karena bertentangan dengan akal sehat dan konsep akidah Islam.
Daftar Isi:
Kemulian Nabi Muhammad saw 1
Sosok Nabi Bersih dari Segala Hal yang Membuat Orang Menjauh 2
Nabi Muhammad SAWW Sebagai Teladan dan Kemestian Ishmah 5
Sederet Keistimewaan Nabi Saw di dalam Al-Quran 8
Benarkah Nabi Muhammad SAW Pernah Sesat? 11
Allamah Thabathabai dan Makna “Dosa” dalam Ayat 2 Surat al-Fath 15
Nabi Saw Pernah Berniat Bunuh Diri, Benarkah? 19
Apakah dalam Urusan Dunia Umat Lebih Tahu dari Rasulullah SAWW? 22
Nabi Saw Pernah Berduaan dengan Perempuan Non-Muhrim, Percayakah Anda? 26
Ketika Nabi Dinasihati 28
Apakah Nabi Muhammad SAWW Kena Sihir? 31
Nabi Saw Pernah Buang Air Kecil Sambil Berdiri, Mungkinkah? 34
Nabi Saw Bersama Sahabat dan Istrinya dalam Satu Selimut, Mungkinkah? 36
Apakah Nabi SAWW Pernah Lupa Ayat Al-Quran? 38
Benarkah Nabi Berwajah Masam? 41
Benarkah Nabi Berwajah Masam? (2) 45
Nabi Saw Pernah Berada di Sisi Dua Perempuan yang Bersenandung, Benarkah? 47
Benarkah Umar bin Khattab Mengingatkan Nabi Saw dan Ayat Turun Membenarkannya Sekaligus Menyalahkan Rasulullah? 49
Benarkah Nabi Ijinkan Budak Wanita Bernyanyi dan Menabuh Rebana di Hadapannya? 54
Benarkah Ayat Hijab Turun atas Peran Umar dan Kesalahan Nabi Saw? 57
[1] Al-Hilli, Jamaluddin Al-Hasan bin Yusuf bin Ali bin Al-Muthahar, Kasyful Murad fi Syarhi Tajridil I’tiqad, hal: 326 – 327, Al-A’lami Lil Mathbuat, Beirut.
[2] Al-Ahzab/ 21
[3] Al-Ahzab/ 21
[4] Alusi, Syihabuddin Sayyid Mahmud, Ruh al-Maani, jil: 11, hal: 223, cet: Dar Ihya al-Turats al-Arabi, beirut, 1999 M/ 1420 M, pertama.
[5] Fakhru Razi, Muhammad Ar-Razi Fakhruddin, Tafsir Al-Kabir, jil: 31, hal: 216-217 , cet: Darul Fikr, Beirut.
[6] As-Syirazi, Nashir Makarim, Al-Amtsal, jil: 29, hal: 308-309, cet: Al-A’laami, Beirut.
[7] Thabathabai, Muhammad Husain, al-Mizan Fi Tafsir al-Quran, jil: 18, hal 253, cet: Jama’at al-Mudarrisin Fi al-Hauzah al-Ilmiah, Qom.
[8] Thabathabai, Muhammad Husain, al-Mizan Fi Tafsir al-Quran, jil: 18, hal 254, cet: Jama’at al-Mudarrisin Fi al-Hauzah al-Ilmiah, Qom.
[9] Al-Syuara/ 14
[10] Thabathabai, Muhammad Husain, al-Mizan Fi Tafsir al-Quran, jil: 18, hal 254, cet: Jama’at al-Mudarrisin Fi al-Hauzah al-Ilmiah, Qom.
[11] Shahih Bukhari, Abi Abdillah Muhammad bin Islamil al-Bukhari, hal. 91, cetakan pertama, penerbit: Daar Ibn Katsir, 2002 M.
[12] Ibn Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid, Sunan Ibn Majah, hal: 267, cet: Bait al-Afkar al-Dualiah.
[13] Muslim Naisaburi, Abul Husain Muslim bin Hajjaj, Shahih Muslim, hal: 1110, cet: Dar Thayyibah.
[14] Al-Hasyr/ 7.
[15] Al-Najm/ 3-4.
[16] Shahih Bukhari, Imam Bukhari, hal, 748, cetakan Maktabah Ar-Rusyad.
[17] Al-Bukhari, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail, Al-Jami’ Al-Shahih, jil: 1, hal: 69, no: 142, cet: Al-Mathba’ah As-Salafiyah, Kairo.
[18] Muslim Naisaburi, Abul Husain, Muslim bin Hajjaj, Shahih Muslim, hal: 971, cet: Dar al-Salam li al-Nasyr wa al-Tauzi’, Riyadh, 1421 H/ 2000 M, ke dua.
[19] Shahih Bukhari, Imam Bukhari, hal. 66, penerbit: Bait Al-Afkar Ad-Dauliyah
[20] Hakim Naisaburi, Abu Abdillah Muhammad bin Abdullah Al-Hakim An-Naisaburi, Al-Mustadrak ‘ala As-Shahihain Juz 3 Hal. 410 Cet. Darul Kutub Al-Ilmiyah – Beirut
[21] Bukhari, Muhammad bin Ismail, Shahih Bukhari, hal: 1285, hadits: 5037, cet: Dar Ibn Katsir, Beirut, 1423 H/ 2002 Muslim, Pertama.
[22] Bukhari, Muhammad bin Ismail, Shahih Bukhari, hal: 1286, hadits: 5038, cet: Dar Ibn Katsir, Beirut, 1423 H/ 2002 Muslim, Pertama.
[23] Bukhari, Muhammad bin Ismail, Shahih Bukhari, hal: 645-646, hadits: 2655, cet: Dar Ibn Katsir, Beirut, 1423 H/ 2002 Muslim, Pertama.
[24] Al-A’la/6
[25] Syarif Murtadha, Abul Qasim Ali bin Husein Al-Musawi, Tanzihul Anbiya, hal: 166, cet: Darul Adhwa.
[26] Thabathabi, Muhammad Husein, Al-Mizan, jil: 20, hal: 223-224, cet: Muassasah Al-Alaami Lil Mathbuaat.
[27] Thabathaba’i, Muhammad Husain, al-Mizan fi Tafsiril Quran Jilid 20, Hal. 224 Cet. Muassasaat al-A’lami lil Matbuaat – Beirut
[28] Ibid
[29] Shahih Bukhari, Imam Abi Abdillah Muhammad bin Ismail Al-Bukari, hal. 190, penerbit: Baitul Afkar wa Daulah li Nashr
[30] Al-Taubah/ 80
[31] Ibn Katsir, Abu al-Fida Ismail bin Umar, Tafsir al-Quran al-Adzim, jil: 4, hal: 192-193, cet : Dar al-Tayyidah Li al-Nasyr wa al-Tauzi’, Riyad, 1418 H/ 1999 M, Ke dua.
[32] Al-Taubah/ 113
[33] Thabathabai, Muhammad Husain, al-Mizan Fi Tafsir al-Quran, jil: 9, hal: 366-367, cet: Jamaah al-Mudarrisin, Qom.
[34] At-Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa, Sunan At-Tirmidzi, hal: 1218-1219 bab: Al-Manaqib, no: 4022, cet: Muassasah Ar-Risalah.
[35] Al-Haitsami al-Misri, Nuruddin Ali bin Abi Bakr bin Sulaiman, Majma az-Zawaid fi Manbail Fawaid Juz 7 Hal. 151 Cet. Darul Kutub al-Ilmiyah – Beirut
[36] Bukhari, Muhammad bin Ismail, Shahih Bukhari, hal: 1729-1730, hadits: 6982, cet: Dar Ibn Katsir, Beirut, 1423 H/ 2002 Muslim, Pertama.