Pintar Mendidik Anak6

Buku ini sudah diperiksa oleh

pengarang: Husein Mzhahiri
Keluarga & Anak

PINTAR MENDIDIK ANAK

(bagian 6)

(Ayatullah Husein Mazhahiri)

Penerjemah

Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan

Penerbit

PT LENTERA BASRITAMA

Tahun Penerbitan

Muharam 1420 H/April 1999 M


Pendahuluan

Buku ini mengkaji pokok persoalan penting yang menyangkut diri kita semua. Apa yang diungkapkannya merupakan nilai luhur yang berkenaan dengan diri kita, suatu permasalahan yang sangat penting, yaitu tentang pendidikan anak ditinjau dari sudut pandang Islam.

Topik permasalahan ini mencakup pendahuluan-pendahuluan mendasar. Sebagiannya akan kita ketahui sebagiannya pada pendahuluan ini, dan sisanya kita tangguhkan agar lebih mengkristal pada pertengahan kajian nanti.

Pendahuluan mendasar yang termuat pada pembahasan masalah ini, yang dianggap sebagai pintu langsung menuju pokok persoalan pendidikan, terdiri atas pengetahuan tentang hubungan orang-tua dengan anak, pengarahan-pengarahan orang-tua, serta suasana kekeluargaan yang mereka bentuk yang menyangkut persoalan anak.

Kajian ayat-ayat Al-Qur’an, riwayat-riwayat, dan hadis-hadis yang datang dari Rasulullah saw dan para imam dan keluarga beliau, serta kajian sejarah dan bukti-bukti penemuan, menunjukkan bahwa ayah dan ibu memiliki pengaruh penting dan dampak langsung terhadap perjalanan nasib dan masa depan anak-anak mereka, baik pengaruh pada masa kanak-kanak, remaja, maupun dewasa.

Dengan ungkapan yang lebih rinci, orang-tua sangat berpengaruh terhadap masa depan anak dalam berbagai tingkatan umur mereka; dari masa kanak-kanak hingga remaja, sampai beranjak dewasa, baik dalam mewujudkan masa depan mereka yang bahagia dan gemilang maupun masa depan yang sengsara dan menderita. Al-Qur’an dan hadis, diperkuat oleh sejarah dan pengalaman-pengalaman sosial, menegaskan bahwa orang-tua yang memelihara prinsip-pnnsip kehidupan Islami dan menjaga anak-anak mereka dengan perhatian, pendidikan, pengawasan, dan pengarahan, sebenarnya telah membawa anak-anak mereka menuju masa depan yang gemilang dan bahagia, dan memberikan sarana yang luas bagi mereka untuk mendapatkan kehidupan yang lapang dan tenang.

Adapun ayah dan ibu yang telah dikuasai oleh penyimpangan terhadap prinsip-prinsip Islam, dan kehidupan mereka diliputi pengabaian terhadapnya, lalu bermalas-malasan dalam membesarkan anak-anak mereka berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan Islam, sesungguhnya telah memberikan pengaruh negatif terhadap nasib anak dan menjadikannya sebagai mangsa kesengsaraan dan penyimpangan serta berada jauh dan jalan kebenaran.


Asal Mula Kebahagiaan dan Kesengsaraan

Pengaruh orang-tua terhadap nasib dan masa depan anak pada berbagai tingkat kehidupannya yang berbeda-beda setara dengan pengakaran dan pendalaman. Karena itu, Rasulullah saw dalam sebuah hadisnya bersabda, “Orang yang bahagia adalah orang yang telah berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang telah sengsara di perut ibunya.”[1]

Secara jelas hadis ini menunjukkan bahwa nasib seorang anak―bahagia atau sengsara―sebenarnya terletak pada awal pertumbuhannya yang dilaluinya di perut ibunya. Hadis ini juga menyingkap peranan orang-tua dalam menyediakan iahan yang menemukan masa depan anak―di pelbagai jenjang kehidupannya. Adakah ia memelihara norma-norma Islam atau berpaling darinya?

Seputar persoalan ini, Almarhum al-Faidhul Kasyani[2] dalam tafsir ash-Shaft seusai membahas firman Allah SWT yang berbunyi,“Dia (Allah) yang membentuk kalian dalam rahim sebagaimana dikehendaki- Nya,” [3] menyebutkan sebuah riwayat yang penting bagi semua, khususnya bagi orang-tua. Dalam sebuah hadis yang cukup panjang dari Imam Muhammad al-Bagir as dalam kitab al-Kafi diriwayatkan sebagai berikut:

“Dua malaikat mendatangi janin yang berada di perut ibunya, lalu keduanya meniupkan roh kehidupan dan keabadian, dan dengan izin Allah keduanya membuka pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota badan serta seluruh yang terdapat di perut. Kemudian Allah mewahyukan kepada kedua malaikat itu, ‘Tulislah qadha, takdir, dan pelaksanaan perintah-Ku, dan syaralkanlah bada’ bagiku terhadap yang kalian tulis.’ Kedua malaikat itu bertanya: ‘Wahai Tuhanku, apa yang harus kami tulis?’ Maka Allah Azza Wajalla menyeru keduanya untuk mengangkat kepala mereka di hadapan kepala ibunya, sehingga mereka mengangkatnya. Tiba-tiba terdapat layar (lauh) terpasang di dahi ibunya. Maka kedua malaikat itu pun menyaksikannya dan menemukan pada layar (lauh) tersebut bentuk, hiasan, ajal, dan perjanjiannya, sengsarakah atau bahagia, serta seluruh perkaranya.’”[4]

Dari riwayat ini dapat disimpulkan bahwa pengaruh orang-tua amat besar bagi masa depan anak, tanpa harus dimaksudkan bahwa pengaruh ini merupakan inah tammah (sebab yang lengkap) terhadap masa depan dan nasib anak menuju kebahagiaan atau kesengsaraan. Nanti Insya Allah kami akan kembali menjelaskan persoalan ini.

Kita dapat memastikan, bahwa komitmen orang-tua terhadap norma-norma Islam dan hukum-hukumnya pada kehidupan mereka, menyediakan lahan yang sesuai bagi kemaslahatan dan kebahagiaan anak, agar ia dapat tumbuh dengan akhlak yang mulia dan diridai. Perkara itu dapat menjadi sebaliknya, seandainya orang-tua mengabaikan komitmen mereka terhadap hukum-hukum Islam dari ajaran-ajarannya. Seperti misalnya seorang ayah tidak mempersoalkan sumber penghasilannya, hingga sekalipun sumber tersebut berasal dari barang syubhat alau haram. Lalu harta tersebut berubah menjadi makanan yang dimakan oleh anaknya, yang secara langsung berpengaruh membentuk watak yang buruk dan menyimpang pada diri anak.

Dari riwayat yang kita pahami tadi dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh langsung dari pihak orang-tua terhadap masa depan dan nasib anak pada berbagai jenjang kehidupannya, baik pada periode kanak-kanak, remaja, maupun dewasa. Lantaran itu Islam menganggap tugas pendidikan anak sebagai suatu kewajiban yang harus didahulukan.

Al-Qur’an al-Karim menyeru kepada kita dengan firman-Nya,“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu-batuan.” [5]

Maksudnya, seorang ayah yang memikirkan salat dan puasanya, wajib pula atasnya menganjurkannya kepada putera-puterinya, dan seorang ayah yang memperhatikan pelaksanaan salat jamaah dan salat pada awal waktu, wajib pula atasnya menekankannya kepada putera-puterinya. Demikian pula seorang ibu yang tidak mengabaikan hijabnya agar tampak Islami dan sesuai dengan syarat dan aturan hukum syara’, serta memelihara kehormatan dan kemuliaan pada kehidupannya. Ia pun wajib memperhatikan hal itu pada puteri-puterinya dan tidak boleh mengabaikan pendidikan mereka berdasarkan prinsip-prinsip yang ia jaga.

Demikianlah, semestinya orang-tua yang menjaga salat, puasa, dan hukum-hukum Islam yang merupakan syarat ketakwaan pada kehidupan mereka, hendaknya bertanggung jawab pula mengarahkan anak-anaknya untuk memiliki komitmen terhadap ajaran-ajaran Islam. Jika tidak, meskipun mereka mempunyai komitmen dan bertakwa, nasibnya akan berakhir di neraka bila mereka mengabaikan anak-anak mereka dan membiarkan mereka menjadi sasaran kehancuran.

Tugas seorang mukmin―sebagaimana dijelaskan oleh ayat tadi―adalah menjaga diri, isteri, dan anak-anak, serta anggota keluarganya dari api neraka. Maka tidaklah cukup bagi dirinya menjadi seorang yang memiliki komitmen dan bertakwa, bila ia membiarkan anak isterinya berjalan menuju penyimpangan dan kehancuran. Apabila ia tidak menjaga mereka, maka perjalanan nasibnya akan kembali kepada kerugian yang nyata, sebagaimana Allah SWT menggambarkan orang-orang yang merugi dalam firman-Nya,“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah mereka yang merugikan din mereka dan keluarga mereka pada han kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” [6]

Kita temukan dalam riwayat-riwayat bahwa celakalah orang-tua yang hanya memperhatikan persoalan-persoalan materi dan dunia anak-anak mereka, dengan mengabaikan nasib mereka di akhirat dan mengabaikan pendidikan mereka berdasarkan nilai-nilai akhlak dan spiritual yang luhur.

Bukti (denotasi) dari makna riwayat ini terdapat pada arah pendidikan yang keliru, di mana orang-tua berambisi memperhatikan materi anak-anak mereka, agar memperoleh ijazah-ijazah yang tinggi demi mencapai masa depan yang gemilang dari segi materi, dan meraih kedudukan, posisi, dan pangkat resmi, tanpa diiringi perhatian terhadap pendidikan mereka berdasarkan hukum-hukum dan jiwa etika Islam.

Bukti dari pendidikan yang salah ini, terdapat pula pada pendidikan yang hanya memperhatikan persiapan keperluan-keperluan materi untuk perkawinan, berupa perabotan-perabotan dan sebagainya, tanpa disertai perhatian terhadap pertumbuhan mereka berdasarkan prinsip-prinsip agama, etika, dan saran santun. Juga tanpa diiringinya perhatian terhadap soal-soal materi, dengan perhatian serupa terhadap sisi etika dan kemanusiaan yang menyangkut kehidupan mereka. Pada kondisi seperti ini terlihat orang-tua―misalnya―tidak pernah menanyai anak-anak mereka, hatta andaikan mereka tetap berada di luar rumah hingga larut malam, dan tidak menyelidiki kawan-kawan mereka dan bentuk persahabatannya.[7]

Rasulullah saw menyebut orang-tua semacam ini, dalam sebuah riwayat sebagai berikut,“Celakalah orang-orang ini!”

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa pada suatu hari Rasulullah saw bersama sekelompok sahabatnya melewati suatu tempat, lalu beliau menyaksikan sekumpulan anak sedang bermain. Sambil memperhatikan mereka, Rasulullah berkata,“Celakalah anak-anak akhir zaman lantaran ayah-ayah mereka.” Para sahabat bertanya, “Apakah karena ayah-ayah yang musyrik?” Rasulullah menjawab, “Tidak, mereka ayah-ayah yang mukmin, namun sedikit pun tidak mengajarkan kewajiban-kewajiban kepada mereka. Apabila anak-anak mereka mempelajarinya maka mereka melarangnya, dan mereka senang dengan harta benda dunia yang hanya sedikit.”

Kemudian Rasulullah menampakkan kebencian dan ketidakrelaannya terhadap ayah-ayah semacam mereka. Maka beliau pun bersabda,“Aku berlepas diri dari mereka dan mereka pun berlepas diri dariku.” [8]

Hadis Rasulullah saw tadi, mencakup ayah dan ibu yang hanya memperhatikan soal-soal materi dan duniawi anak-anak mereka, tanpa mempedulikan hal-hal yang menyangkut nasib akhirat mereka, Orang-orang seperti ini tidak mengailkan diri mereka dengan Rasulullah, risalah, dan agamanya. Maka Rasulullah pun berlepas diri dari mereka, walaupun secara lahiriah mereka disebut Muslim.

Dalam riwayat lain Rasulullah saw bersabda,“Allah mengutuk orang-tua yang membuat anak mereka menjadi durhaka kepada mereka.” [9]

Orang tua yang tidak memberikan pendidikan yang benar kepada anak mereka, dan tidak mendidik mereka dengan saran santun dan akhlak yang baik, tidak akan memetik hasil kecuali seorang anak yang berperilaku berani dan bermusuhan dengan mereka, Sehingga, ia mendurhakai mereka dengan perkataan-perkataan keji dan sikap yang keliru dan menyimpang, yang sampai pada tingkat meremehkan kedudukan orang-tuanya. Hal itu tidak akan terjadi andaikan orang-tua mencurahkan usaha mereka untuk mendidik anak dan menanamkan akhlak yang luhur serta saran santun yang baik pada dirinya.

Lantaran itu, kita saksikan Rasulullah saw mengutuk orang-tua semacam ini, meskipun orang-tua memiliki posisi yang tinggi dalam syariat Islam. Rasulullah bersabda,“Allah melaknat orang-tua yang membuat anak mereka menjadi durhaka kepada mereka.”

Orang tua wajib memikul tanggungjawab untuk memberikan pendidikan yang benar kepada anak di rumah dan di dalam lingkungan keluarga, dan memelihara mereka dengan cinta dan kasih sayang menurut etika Islam. Dengan demikian perilaku sosial dan pergaulan mereka dengan orang lain akan bersifat luhur, lembut, dan konsisten. Apalagi perilaku mereka di dalam rumah.

Sebaliknya, apabila orang-tua melebarkan bagi anak jalan kedurhakaan terhadap mereka, terlebih penyimpangan yang ditiru oleh anak-anak, maka neraka jahanam menjadi tempat akhir bagi anak lantaran kedurhakaannya, dan juga tempat akhir bagi orang-tua lantaran ketidakpedulian mereka terhadap anak.[10]

Oleh karenanya kita baca dalam riwayat-riwayat, bahwa seorang puteri yang mengabaikan hijabnya, atau tidak menjaga batas-batas kehormatan dan tidak memelihara aturan-aturannya dalam undak- tanduknya akan diseret ke neraka sebagai akibat pengabaiannya. Kemudian dikatakan kepada ibunya,“Andajuga harus masuk ke neraka! Memang benar, Anda telah mengenakan hijab dan menjaga nilai-nilai kehormatan pada perilaku, kehidupan, dan pergaulanmu. Tetapi, tempat berakhirnya puterimu adalah akibat ketidakpedulianmu terhadap pendidikannya, dan nihilnya perhatianmu terhadapnya. Semestinya, Anda memperhatikan hijabnya, kehormatannya, dan moralnya.”

Pada hari kiamat, anak-anak lelaki yang telah mencapai usia balig, yang meninggalkan salat dan puasa, akan diseret pula ke dalam neraka sebagai balasan terhadap perbuatan mereka me ninggalkan salat dan puasa. Kemudian ayah yang bertakwa dan memiliki komitmen, yang selalu menunaikan ibadah salatnya dengan berjamaah, akan dihadirkan dan dikatakan kepadanya,“Anda juga harus pergi ke neraka, lantaran Anda tidak memperhatikan pendidikan putera anda dan tidak memerintahkannya menunaikan salat, menjalankan puasa, dan berbudi pekerti luhur, serta kewajiban-kewajiban Islam lainnya. Anda hanya memikirkan diri Anda saja dan tidak mempedulikan anak Anda. Anda mempelajari hukum-hukum syariat yang berkaitan dengan salat dan ibadah Anda, namun mengabaikan pengarahan dan perhatian kepada putera Anda yang mendekati usia balig dan taklif Anda tidak untuk mengajarkan hal-hal yang diwajibkan bempa salat, puasa, dan kewajiban-kewajiban agama lainnya. Lantaran itu, sudah selayaknya Anda memikul beban tanggung jawab kesalahan dan ketidakpedulian terhadap pendidikan putera Anda, dengan pergi menuju neraka jahanam sebagai balasan atas hal itu. Demikian pula putera Anda menanggung bagian tanggung jawabnya, sehingga nerakalah tempat kembalinya.”

Kita dapati pula dalam riwayat-riwayat, bahwa pada hari kiamat dan hari perhitungan, sebagian anak akan mengadukan orang-tua mereka di hadapan Allah SWT, untuk menuntut keadilan terhadap perilaku aniaya mereka, di mana mereka mengadu ke pada Allah tentang orang-tua mereka yang memberikan kepada mereka makanan haram dan sesuap nasi yang syubhat atau haram.

Orang tua seperti ini tidak peduli dari mana mereka menumpuk harta, dan bagaimana mereka mengumpulkannya. Terkadang mereka berstatus sebagai pedagang yang mengumpulkan harta dengan cara menipu, atau sebagai pegawai yang melalaikan pekerjaannya dengan mengabaikan tuntutan-tuntutan tugasnya dalam melakukan hubungan dengan manusia, sehingga gaji yang diterimanya menjadi haram. Selanjutnya, makanan yang diberikan kepada anaknya menjadi haram pula.

Tidak asing lagi, makanan haram memiliki pengaruh yang menakjubkan terhadap kekerasan hati anak, sebagaimana akan dijelaskan secara rinci pada bab-bab selanjutnya.

Anak-anak seperti mereka berdiri di hadapan medan keadilan Allah, mengadukan orang-tua mereka yang bertanggung jawab, lantaran memberi mereka makanan haram. Mereka meminta keadilan Allah atas perbuatan aniaya mereka yang disebabkan orang-tua mereka. Tidak diragukan lagi Allah menerima pengaduan mereka.

Terdapat sekumpulan anak lain yang mengadukan orang-tua mereka pada hari kiamat. Mereka menuntut keadilan atas ketidakpedulian dan kesalahan orang-tua dalam mendidik. Pada hari kiamat seorang putera mengadukan ayahnya yang tidak memperhatikan pendidikan dan perbaikan budi pekertinya, dan hanya sibuk dengan dirinya, pekerjaan, dan perdagangannya. Ia tidak mengajarinya salat, puasa, dan hukum-hukum syariat yang perlu, serta tidak memberinya pengarahan untuk tetap memilikj komitmen terhadap kewajiban-kewajiban Islam dan aturan-aturannya.

Seorang puteri pun bertindak sama. Ia mengadukan ibunya yang mengabaikan pendidikan dan tidak mengajarkannya mengenakan hijab yang sesuai dengan syariat dan hal-hal yang berhubungan dengan perilakunya, berupa kewajiban-kewajiban dan etika.

Riwayat-riwayat menegaskan bahwa perjalanan mereka semua akan berakhir di neraka. Nasib Anak akan berakhir di sana sebagai balasan atas perbuatan-perbuatan buruknya yang menyimpang. Sedangkan orang-tua akan berada di sana sebagai imbalan ketidakpedulian dan cara mendidik yang salah.

Sebaliknya, kita temukan dalam riwayat-riwayat dan hadis-hadis, bahwa anak yang menerima pendidikan dari ayah dan ibu mereka, akan berdiri pada hari kiamat, berterima kasih kepada orang-tua mereka dan mendoakan mereka, sebagai balasan atas perhatian dan pendidikan yang mereka berikan. Seorang putera berkata kepada ayahnya,“Semoga Allah memberi imbalan kebaikan atasmu.” Begitu pula seorang puteri akan berkata demikian pula kepada ibunya.

Sikap ini membuat Allah menjadi rida, sehingga Allah memperhatikan mereka dan memerintahkan untuk memasukkan mereka ke surga. Persis sebaliknya dari sikap sebelumnya, di mana kita saksikan orang-tua tidak mempedulikan anak-anak mereka dan salah mendidik mereka, sehingga seorang putera mengatakan kepada ayahnya,“Semoga Anan tidak memberikan balasari kebaikan kepadamu.” Demikian pula seorang puteri terhadap ibunya. Pemandangan seperti ini membangkitkan murka Allah, dan Allah menoleh kepada seluruh mereka semua dan memerintahkan agar mereka dimasukkan ke dalam neraka.

Makna dan bukti riwayat tadi secara jelas terdapat pada firman Allah yang berbunyi,“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah yang telah merugikan diri mereka dan keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.” [11]


Tanggung Jawab Pendidikan, Antara Hak dan Kedurhakaan

Riwayat-riwayat dan hadis-hadis amat menekankan hak orang-tua terhadap anak, hingga Al-Qur’an pun menerangkan bahwa hak orang-tua terhadap anak seperti hak Allah SWT.[12]

Kemudian Islam mewasiatkan pentingnya menjaga hak-hak orang-tua dan berbuat baik kepada mereka. Hingga, dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa hak orang-tua sampai pada tingkat disyaratkannya rida mereka bagi diterimanya amal perbuatan anak, meskipun orang-tua tersebut lalai, bahkan, nasib anak akan berakhir di neraka jahanam, apabila mereka tidak memperoleh keridaan orang-tua dan penerimaan mereka.

Tetapi, meskipun hak orang-tua terhadap anak amat ditekankan, dari sisi lain kita saksikan bahwa tanggung jawab besar berada di pundak orang-tua terhadap anak mereka.[13]

Kondisi seperti ini dapat diungkapkan pada seorang ayah yang berkata kepada anaknya dengan ucapan,“Hentikan perbuatan burukmu! Bila tidak, saya akan berlaku buruk kepadamu.” Lalu anak itu menjawab, “Saya pun akan mendurhakaimu.”

Sikap kedurhakaan anak terhadap ayahnya ini akan nyata, pada kondisi dimana kedua orang-tua tidak memperhatikan hak dan kewajiban akhlak mereka, sehingga keduanya bertanggung jawab terhadap akibat-akibatnya.

Di antara hak-hak anak terhadap orang-tua dan termasuk salah satu syarat pendidikan Islam yang benar, adalah perhatian orang-tua terhadap urusan-urusan dan keinginan-keinginan anak. Ketika seorang puteri menunjukkan keinginannya untuk menikah, maka orang-tua harus segera memenuhi keinginan ini dengan jalan yang benar, dengan memilihkannya seorang suami yang sesuai untuknya.

Demikian pula halnya bila seorang putera memperlihatkan kecenderungannya untuk menikah. Orang tua pun harus memenuhi keinginannya dengan jalan yang benar, yang terealisasi dalam untuk mencarikannya isteri yang layak baginya.

Apabila putera atau puteri tersebut melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kehormatan dan moral, berupa perbuatan dosa dan maksiat, karena orang-tua tidak memenuhi keinginan mereka untuk menikah, maka orang-tua memikul tanggungjawab yang besar terhadap perbuatan tersebut.

Pernyataan ini tidak berarti seorang putera atau puteri terlepas dari akibat buruk kesalahan, penyimpangan, dan pelanggaran mereka. Tetapi maksudnya adalah, orang-tua juga turut mendapat-kan dosa dan balasan yang menimpa mereka. Sebab, memperhatikan hak-hak anak dalam pernikahan, temasuk di antara hak-hak yang diwajibkan atas orang-tua, sebagaimana kita temukan dalam riwayat-riwayat yang menyebutkan hal itu.

Ketika seorang putera menunjukkan keinginannya yang kuat untuk menikah, selayaknya orang-tua memperhatikan pernikahannya. Dan di saat seorang puteri menampakkan keinginannya yang sungguh-sungguh untuk menikah, maka wajib baginya untuk tidak tetap tinggal di rumah ayahnya, namun berpindah ke rumah suaminya yang saleh dan sesuai baginya (yaitu segera dinikahkan). Bila tidak, maka orang-tua memikul tanggung jawab terhadap akibat-akibat negatif yang timbul darinya.

Di antara hak-hak anak terhadap orang-tua yang dapat kita telaah adalah perhatian orang-tua terhadap masa depan anak, berkenaan dengan pemenuhan soal-soal materi, berupa harta benda, perabotan, dan tempat tinggal. Hal itu disesuaikan dengan kemampuan materi, dan kondisi kehidupan mereka serta dengan mengambil sikap pertengahan, yang merupakan slogan yang selalu didengungkan syariat Islam dalam segala perkara.

Hak ini adalah sesuatu yang berat dan menuntut ketelitian dalam merealisasikannya. Oleh karena itu kita baca dalam sejarah kehidupan Nabi, bahwa beliau mendengar sebuah berita bahwa seorang lelaki Anshar meninggal dunia dan ia mempunyai anak-anak yang masih kecil, sementara mereka tidak memiliki tempat tinggal, dan ditinggalkan dalam keadaan meminta-minta. Sebelumnya ia tidak memiliki sesuatu kecuali hanya enam orang budak yang telah dibebaskan sewaktu mendekati ajalnya. Maka Rasulullah bertanya kepada kaumnya, “Apa yang kalian telah perbuat terhadapnya?” Mereka berkata, “Kami menguburkannya.” Rasulullah saw bersabda,“Andaikan saya mengetahuinya, maka tidak saya biarkan kalian menguburkannya bersama orang-orang Islam. Ia meninggalkan anaknya yang masih kecil meminta-minta kepada manusia.” [14]

Kejadian ini menjelaskan kepada kita bahwa orang-tua harus berupaya semampu mungkin menyiapkan masa depan materi kehidupan anak-anak mereka, sesuai dengan kemampuan mereka dan pada tingkat pertengahan/tidak berlebihan.

Apabila perkawinan merupakan hak anak terhadap orang-tua, maka yang lebih penting dari itu adalah mengisi mereka dengan akhlak yang luhur. Orang tua selayaknya membesarkan putera-puteri mereka berdasarkan etika-etika kemanusiaan. Dan hal itu harus dimulai sejak awal, di mana orang-tua―misalnya―memperhatikan puterinya agar tidak menjadi anak pendengki. Apabila tampak tanda-tanda kedengkian antara anak laki-laki dengan saudara perempuannya sewaktu bermain, maka orang-tua selayaknya mengobati kedengkian ini sejak awal.

Bila kita lihat seorang anak kecil cenderung kepada sifat angkuh, egois, dan sombong, maka kita harus memberi perhatian kepadanya dan mengobatinya dan sifat-sifat tersebut. Apalagi jika orang-tua memiliki sebagian sifat ini. Maka dengan cepat, sifat-sifat ini mendapatkan jalannya secara mudah untuk berpindah kepada anak-anak melalui hukum turunan.

Dari sini, jelaslah pentingnya perhatian pendidikan sejak periode pertama. Adapun bagaimana realisasinya, dan apa sarana-sarana serta cara-caranya, hal itu kita tangguhkan hingga pembahasan-pembahasan yang akan datang dari buku ini.


Efisiensi Peran Orang-tua Terhadap Anak

Bila kita telaah sejarah, kita akan temukan orang seperti Shahib bin Ubbad,[15] sebagai teladan yang terkenal dengan kedermawanan dan kemurahannya. Ketika Ibn Ubbad[16] berbicara tentang bagaimana sifat yang mulia ini dapat melekat pada dirinya, ia katakan bahwa sifat itu berasal dari ibunya. Ia juga menyatakan bahwa dirinya mendapatkan petunjuk darinya. khususnya cara pendidikannya terhadapnya. Ibunya setiap hari memberinya sejumlah uang, ketika ia ingin pergi ke sekolah, dan memintanya untuk bersedekah darinya.

Ibn Ubbad berkata,“Perilaku sehari-hari yang dibiasakan oleh ibuku terhadapku inilah yang menjadikan diriku dermawan, sebab aku terdidik bahwa manusia harus memikirkan orang lain seperti memikirkan dirinya.”

Sekarang, kita pun dapat menerapkan metode seperti ini dalam mendidik anak kita, dengan memberikan makanan yang akan kita kirimkan untuk seseorang kepada anak kita―misalnya―dan memintanya untuk menyampaikan makanan itu kepadanya. Dan ketika kita hendak memberi puteri kita sebuah hadiah, kita serahkan kepada saudara lelakinya dan memintanya untuk memberikan hadiah tersebut kepada saudara perempuannya.

Kita harus memberikan kepada anak kita kasih sayang, dan mengajarkan mereka konsep-konsep luhur untuk mengasihi, mencintai, dan menyayangi.

Hak tertinggi yang terletak di pundak orang-tua terhadap anak mereka adalah hak ketakwaan. Sewaktu seorang anak mencapai usia tujuh tahun, ia wajib mempelajari pelaksanaan salat secara benar. Dan orang-tua wajib memberikan motivasi kepadanya, dengan memberikan hadiah atau penghargaan. Demikian pula halnya dengan ibadah puasa.

Begitu pula jika seorang anak menampakkan kecenderungan memberikan perhatian pada orang lain. Maka orang-tua harus memotivasinya dan mengembangkan naluri ini padanya.

Bila seorang anak memberikan pelayanan (bantuan) tertentu kepada tetangganya―atau kerabat dan kawannya―maka wajib bagi kita memberikan semangat atas kecenderungan ini, dengan menyodorkan hadiah yang pantas baginya.

Bila seorang puteri telah mencapai usia sembi Ian tahun (usia balig dan taklif), dan seorang putera telah mencapai usia balig dan taklif, hendaknya perangai takwa mendalam pada eksistensinya dan hadir dalam perilakunya.

Sifat ketakwaan ini tidak mungkin berpindah kepada anak, kecuali melalui lingkungan keluarga dan pengaruh langsung orang-tua, yang menanamkan nilai-nilai keagamaan pada jiwa anak dan mendidik mereka mengenal ma’ad (hari kebangkitan ) serta takut kepada Allah.

Di antara hak-hak anak juga adalah adab (sopan santun). Orang yang tidak menghias dirinya dengan adab yang baik, akan terisolir dari masyarakat dan dikeluarkan dari lingkup hubungan-hubungannya yang wajar. Dan orang yang terisolir dari masyarakat, hidupnya menjadi persemaian kejahatan, karena ia tumbuh pada lingkaran yang menoorongnya menuju kejahatan dan penyelewengan.

Sungguh, orang-tua mempunyai perdnan mendasar dalam mendidik anak hingga pada persoalan sekecil-sekecilnya. Lantaran itu mereka barns mengajarkan kepada anak cara berbicara, duduk, memandang, makan, dan berhubungan dengan orang lain di rumah, di sekolah, dan di masyarakat.

Terkadang kita melihat―dalam realita kehidupan sosial―orang-orang yang telah mencapai usia lanjut atau masuk usia senja, namun belum juga melakukan secara benar cara makan, duduk, dan berhubungan (bergaul) dengan orang lain.

Aib pada kondisi-kondisi seperti, ini kembali ke masa kanak- kanak, dan terlebih kepada kurangnya pendidikan terhadap mereka di dalam rumah dan di antara kedua orang-tua mereka.

Perlu diperhatikan bahwa para ayah yang hanya sibuk dengan diri mereka dan ditenggelamkan oleh urusan-urusan dan pekerjaan-pekerjaan khusus mereka, tidak dapat mendidik putera-puteri mereka dengan benar.

Sebagai contoh, seorang pedagang yang sibuk dengan pekerjaan- pekerjaannya dari subuh hingga larut malam, tidak bisa memberikan perhatian yang cukup kepada anak-anaknya. Sebab, sewaktu dirinya kembali ke rumah, anak-anaknya telah tidur atau akan tidur, dan ia dalam keadaan lelah kehilangan tenaga, sehingga perlu makan, lalu tidur dan istirahat. Ini pun bila ia tidak menyibukkan dirinya di rumah dengan catatan-catatan pekerjaan dan perhitungan-perhitungan perdagangan. Tidak diragukan lagi, ketidakpedulian ini akan menyebabkan pedagang itu dan orang-orang semacamnya menyodorkan pribadi-pribadi yang rusak pendidikannya kepada masyarakat.

Ketidakpedulian ini memberikan dimensi-dimensi yang membawa kesedihan yang mendalam dalam beberapa contohnya. Se-orang ulama―misalnya―apabila mengabaikan pendidikan putera- pulterinya, maka itu tidak hanya membahayakan dirinya dan keluarganya, tetapi juga akan membahayakan masyarakat dengan bahaya-bahaya yang berat, sebab ia akan menyodorkan pribadi-pribadi jahat―anak-anaknya―kepada masyarakat. Anak ulama tadi akan mengukur sesuatu dengan contoh-contoh jelek yang diperbuat ayahnya, sehingga ia mengira bahwa seluruh ulama sama seperti ayahnya.

Dari sisi lain, sifat-sifat negatif yang terdapat pada perilaku seorang ayah, akan berpengaruh buruk secara langsung terhadap perilaku anak dan budi pekertinya. Seorang ayah yang menjadi manipulator yang makan barang haram yang memberlakukan kenaikan harga yang melampaui batas dalam penjualan, dan bersikap keras dalam berhubungan dengan orang lain, sifat-sifatnya ini akan membekas pada pikiran dan jiwa anaknya. Sehingga, ia akan menjadi anak yang berhati keras dan memiliki sifat dan akhlak yang buruk, berperilaku menyimpang, tidak konsisten pada jalan yang benar, bahkan menjadi penipu yang sikapnya selalu plin-plan dan tidak memiliki ketetapan dalam cara berhubungan dengan orang lain.

Sejarah menceritakan kepada kita, bahwa ibu pemakan hati manusia seperti Hindun, isteri Abu Sofyan, menyodorkan kepada masyarakat seorang manusia yang memiliki perangai yang buruk. Di sisi lain, kita temui seorang ibu seperti Khadijah, isteri Rasulullah saw memberikan bibit mulia kepada masyarakat, yaitu Fatimah az-Zahra, yang menjadi ibu dari ayahnya dan ibu dari dua cucu Rasulullah, al-Hasan dan al-Husein.

Sejarah juga menceritakan kepada kita, bahwa di belakang Hajiaj bin Yusuf ats-Tsaqafi―yang terkenal sebagai penjahat berdarah dingin―terdapat ibunya, yang tidak menghendaki dari kehidupannya kecuali mencari kesenangan dan perbuatan-perbuatan yang diharamkan.

Jika orang-tua termasuk dalam golongan orang yang taat beragama, maka ia akan memberikan kepada masyarakat seorang anak yang saleh dan terdidik, yang mengikuti garis ayah dan ibunya. Ia menyaksikan kedua orang-tuanya menunaikan salat pada waktunya dengan khusyuk dan konsisten. Hal itu berbeda dengan kondisi putera atau puteri yang kehilangan perhatian kedua orang-tuanya, atau mereka tidak menemukan pada perilaku kedua orang-tuanya sesuatu yang membangkitkan komitmen dan teladan pada diri mereka.

Pada ayah dan ibu yang merusak salat dan malas menunaikannya serta tidak mempedulikannya, kita tidak dapat berharap dari anaknya, melainkan ia akan menjadi seperti orang-tuanya, bahkan lebih buruk lagi. Terkadang anaknya tidak mendirikan salat sama sekali, meskipun sekadar hanya seperti salat ayahnya.

Bila demikian, kita semua wajib memperhatikan poin ini, yang tercermin dalam pengaruh orang-tua terhadap perjalanan nasib anak. Dan hendaknya semua kelompok masyarakat memperhatikan masalah ini dan mencurahkan perhatian besar terhadapnya. Saya tidak mengenyampingkan kenyataan, bila saya mengatakan bahwa tidak ada amanat yang lebih besar daripada amanat anak yang berada di pundak kedua orang-tuanya!

Itu adalah seruan yang dalam kepada para muda-mudi, walaupun mereka belum memasuki kehidupan suami-isteri. Itu adalah seman yang sampai ke pendengaran para ayah dan ibu, meskipun saat ini mereka belum merasakan nikmat anak (belum memiliki anak). Para pemuda adalah orang-tua di masa depan. Ayah dan ibu yang telah lama menikah, saat ini pun dapat memperbaiki kesalahan mereka dengan memberikan nasihat kepada orang lain, dan memberi pengarahan kepada ayah dan ibu baru untuk memperhatikan tuntutan-tuntutan masalah yang penting.

Anak-anak sebagai tanaman mulia yang.sedang tumbuh, akan meniru garis kedua orang-tua mereka dalam hal-hal yang besar maupun yang kecil. Orang tua bagaikan bayangan bagi mereka. Perumpamaan mereka adalah bagaikan kamera yang tidak bekerja kecuali mengambil gambar yang kita kehendaki.

Orang tua memegang kendali perkara-perkara anak mereka, dengan kehendak dan keputusan mereka. Oleh sebab itu ia harus memelihara dan menjaga tanaman ini sebelum bembah menjadi pohon yang berbuah, dan mengambil posisi dalam masyarakat sebagai rumput kering yang memgikan sekelilingnya. Pada saat tanaman ini diabaikan, ia akan mengering dan tahap demi tahap akan musnah, sebagai korban dari penyakit-penyakit yang menghinggapinya.

Waspadalah, jangan sampai orang-tua tidak peduli terhadap anak mereka, dan membiarkan mereka pada masa perkembangannya menjadi korban hubungan-hubungan bebas yang tidak peduli kepada perhitungan dan pengawasan. Seorang ibu harus benar-benar meneliti jenis kawan-kawan puterinya sewaktu ia mencapai usia remaja dan taklif. Seorang ayah pun tidak boleh lalai untuk mengenal dan meneliti jenis kawan-kawan puteranya yang segera memulai kehidupannya, sewaktu mencapai usia remaja dan taklif. Semua mengetahui bahwa putera Nabi Nuh as meskipun mendapat anugerah pendidikan kenabian di rumahnya, namun―pada akhirnya―ia pun menjadi korban kawan-kawan dan sahabat-sahabat jabal. Mengapa kita pergi jauh, sementara sejarah kita menceritakan kepada kita kisah Ja’far al-Kadzab (pendusta), yang berlaku berani terhadap Imam Mahdi, dengan mengaku sebagai imam setelah wafatnya Imam Hasan al-Asykari.

Siapakah gerangan Ja’far itu? Ia adalah anak Imam Ali al-Hadi dan saudara Imam Hasan al-Asykari, serta paman Imam Mahdi. Kita dapat memperkirakan kondisi suasana pendidikan yang mengitari Ja’far. Tetapi meskipun demikian, lantaran pengaruh teman-teman jahat, ia sampai berani mengaku sebagai imam secara dusta, dan menggelar pakaian panjangnya untuk salat di hadapan jenazah Imam Hasan al-Asykari, lantaran salat ini sebagai tanda untuk menunjukkan dan memperkenalkan seorang imam yang baru.

Hal itu tidak akan terjadi dan Ja’far pun tidak akan terkenal sebagai al-kadzab (pembohong), andaikan ia tidak berkawan dengan teman-teman yang jahat. [17]

Penulis buku ini mengenal beberapa anak perempuan yang sebelumnya tidak berangkat ke sekolah kecuali mengenakan kain cadar, sehingga wajahnya tidak tampak sedikit pun. Hal ini menunjukkan komitmen mereka terhadap hijab lslami yang sempurna bahkan lebih. Tetapi kemudian ternyata mereka berbalik dan berubah menentangnya.

Sewaktu dicari sebab-sebab dari malapetaka ini, ternyata sebab- sebabnya tidak jauh dari teman-teman yang jahat dan ketidakpedulian orang-tua. Yang lebih berat lagi, sewaktu seorang anak laki-laki atau anak perempuan menyimpang, maka bahayanya tidak terbatas pada lingkup pribadi mereka saja dan tidak hanya menimpa mereka saja, namun pengaruh-pengaruh buruknya juga akan menyerang kehormatan keluarga dan yang berkaitan dengannya.

Oleh sebab itu, Anda harus menjaga dan memperhatikan anak-anak Anda, sebagai tanaman yang baik, dan melindungi mereka dari rerumputan yang merusak (teman-teman jahat) dan dari segala penyakit dan gangguan. Bila tidak, maka seorang ayah yang dari pagi hingga sore hari larut dengan masalah-masalah dagang dan pekerjaan, dan tidak menyisihkan sebagian waktunya untuk anak-anaknya, pada akhirnya akan mengabaikan mereka dan selanjutnya membiarkan tanaman-tanaman yang subur ini menjadi mangsa kehancuran dan penyimpangan.

Pada hakikatnya, persoalan ini dianggap sebagai pengkhianatan suatu amanat, yaitu amanat anak yang berada di pundak ayah dan ibu, dan akan mengantar kepada kerugian yang nyata. Allah SWT mengatakan,

“Sesungguhnya orang-orang yang merugi adalah mereka yang merugikan diri mereka dan keluarga mereka pada hari kiamat. Ingatlah, yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.”


Hubungan Tanggung Jawab dan Cakupan-cakupannya

Bila demikian, sadarlah para ayah dan ibu! Waspadalah terhadap perjalanan nasib ini, serta perhatikanlah pengawasan dan pendidikan anak-anakmu. Ketahuilah, Islam tidak berdiri di atas dasar satu dimensi saja. Tetapi, seperti yang difirmankan Allah SWT,“Demi masa, sesungguhnya manusia benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan yang saling mewasiatkan kebenaran serta saling mewasiatkan kesabaran.” [18]

Surah yang mulia ini jelas menunjukkan bahwa nasib seluruh manusia akan berakhir kepada kerugian, kecuali satu kelompok. Kelompok ini eksistensinya terbentuk atas dua dasar dimensi yang saling menyempumakan dan menopang dalam mendorong manusia mennju keberhasilan, seperti halnya kedua sayar burung saling menopang untuk terbang.

Dua dimensi ini adalah:

1. Iman dan amal menurut tuntutan-tuntutan keimanan.

2. Dimensi sosial yang tercermin pada saling mewasiatkan kepada kebenaran dan kesabaran-melalui penerapan amar ma’ruf nahi munkar.

Penera pan tugas ini dimulai dari diri sendiri, yaitu ia harus memperbaiki dirinya dan meluruskannya dengan istiqamah, barn kemudian berpindah kepada lingkungan keluarga. Lantaran itu Allah berfirman kepada Nabinya saw―teladan kita―yang bunyinya,“Berilah peringatan keluarga-keluarga dekatmu!”

Demikianlah, dua dimensi itu tercermin pada aktivitas seorang mukmin. Sebab, seperti halnya ia memperbaiki dirinya dan mendasarinya dengan iman, takwa, dan amal saleh, dan sebagaimana pula ia bertanggungjawab terhadap pembangunan dirinya, maka semestinya pula ia memiliki tanggung jawab sosial, bergerak menuju masyarakatnya melalui konsep saling mengingatkan dan tugas amar ma’ruf nahi mungkar. Itu dimulai dari lingkungan keluarga, khususnya isteri dan anak, lalu teman dan orang-orang yang ia kenal, dan seterusnya sampai pada akhir lingkup pengaruh sosialnya dan beban syariatnya.

Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi sebagian keluarga yang mengembalikan hal itu kepada manusianya. Seperti, Anda temui kepala keluarga mendirikan salat tetapi isterinya tidak menunaikannya. Dan ketika ditanya tentang hal itu, ia menjawab,“Jika dia ingin salat, maka salatlah. Bila tidak, maka perkara itu terpulang kepadanya,” dengan alasan bahwa masing-masing bersemayam di kubumya, sebagai kiasan bahwa masing-masing bertanggung jawab terhadap dirinya.

Perilaku ini merupakan sikap yang keliru dalam memahami Islam. Sebab, Islam menetapkan tanggung jawab sosial kepada kita, khususnya berkaitan dengan tanggungjawabsuami terhadap isteri dan anak-anaknya. Pendidikan anak adalah suatu tanggung jawab besar yang terletak di pundak orang-tua, sebagaimana akan dijelaskan pada pembahasan-pembahasan berikutnya, insya Allah.


Bab VI: Menyusui dan Air Susu Ibu

Air susu ibu dianggap sebagai makanan yang lengkap bagi anak, yang memenuhi syarat-syarat keselamatan dan kesehatan. Lantaran itu seorang ibu hendaknya menyusui anaknya dari air susunya. Andaikan kita bandingkan antara dua anak―salah satunya mendapatkan makanan dari air susu ibu dan lainnya tidak―maka kita temukan bahwa anak pertama lebih baik daripada anak kedua pada sifat-sifat potensialnya dan syarat-syarat kemampuan, aktivitas, dan tubuhnya.

Persoalan ini penting sehingga sampai dianjurkan dalam Al-Qur’an dengan firman Allah yang berbunyi:

Ibu-ibu hendaknya menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan pmyusuan. Dan kewajiban ayah memberikan makanan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih [sebelum dua tahun] dengan kerelaan keduanya dan musyawarah, maka tidak ada dosa atas keduanya.Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan .[19]

Air susu ibu memiliki dampak secara langsung dan mendalam terhadap kesehatan jasmani dan rohani anak.[20] Di samping memberikan kepada anak syarat-syarat potensi, kemampuan, dan tubuh yang sehat, ia juga memiliki dampak yang dalam terhadap pembentukan spiritual rohani anak dan potensi-potensi kejiwaannya.[21]

Namun seorang ibu perlu tahu, bahwa hasil dari penyusuan ini tidak akan tampak atau sempurna kecuali dengan empat syarat yang telah kita bicarakan pada bab kesehatan jasmani dan rohani seorang anak pada masa kehamilan (bab sebelumnya).

Maksud pernyataan ini adalah bahwa kelaziman dari hasil yang tampak pada jasmani dan rohani anak melalui penyusuan, terletak pula pada syarat-syarat yang telah kita bicarakan pada bab sebelum-nya. Hal ini jelas akan berbeda, apabila syarat-syarat penyusuannya hilang, sebagaimana akan kita saksikan sebentar lagi.


Syarat-syarat Menyusui yang Sehat

Syarat Pertama: Takwa dan Menghindari Maksiat

Syarat takwa dan menghindari maksiat serta dosa, merupakan sebuah pendahuluan yang diperlukan bagi penyusuan yang sehat. Syarat ini ditekankan pada masa menyusui, sehingga seorang ibu hendaknya berhati-hati terhadap perilakunya pada masa ini, dan menjauhi dosa-dosa dan maksiat serta menguatkan hubungannya dengan Allah SWT

Pada bab sebelumnya telah kami sebutkan―kali ini kami ulang kembali―perkataan, bahwa jika seorang ibu hamil makan sepotong daging busuk, maka ia akan keracunan. Demikian pula nasib anak dalam perutnya.

Begitu pula halnya dengan makanan yang tercemar dan berbau busuk, yang mesti dihindari oleh ibu hamil, dan sebagai gantinya, ia harus memberikan perhatian pada makanan sehat dan baik.

Apabila pada sisi makanan saja persoalannya seperti ini, maka sisi spiritual dan rohani harus lebih tunduk lagi pada tolok ukur ini. Seorang wanita yang tidak menjaga kehormatannya, maka pengaruh dari tidak menjaga komitmen terhadapnya dan tidak mengindahkannya, tidak hanya terbatas pada pencemaran kepribadian dan kerusakan hatinya saja. Melainkan akibat-akibatnya juga berpindah kepada jiwa dan hati anak yang dikandung dalam perutnya. Pengaruh yang sama―bahkan lebih―terlihat pula pada persoalan menyusui dan air susu ibu.

Seorang ibu yang menyusui anaknya, yang tidak memelihara syarat-syarat takwa, sehingga ia memakan daging bangkai karena menggunjing seseorang, sebenarnya ia telah mencemarkan air susunya dengan hal-hal yang diharamkan, dan air susu yang tercemar ini meningggalkan dampaknya pada hati manusia, jiwa, dan aktivitasnya, khususnya menyangkut hubungan dengan Allah.

Seorang ibu pendosa, pada saat menyusui bayinya, sebenarnya ia memberinya makanan dari air susu yang tercemar oleh kuman-kuman spiritual. Jika air susu yang tercemar oleh kuman-kuman material menyebabkan keracunan pada anak, maka air susu yang tercemar oleh kuman-kuman spiritual juga menyebabkan keracunan pada anak secara spiritual.


Kisah Syekh Anshari

Pada iklim pembicaraan ini, kisah Syekh Anshari terlintas pada ingatan. Syekh Anshari adalah seorang tokoh ulama Islam. Perilakunya memiliki ciri ketakwaan dan ilmunya dikenal dengan penyampaiannya sehingga ia terkenal dengan peninggalan-peninggalannya yang amat berharga.

Pada suatu saat dikatakan kepada ibunya,“Semoga Allah memberkatimu dan memuliakanmu dengan anak ini yang Allah telah menjadikannya bermanfaat bagi Islam dan Muslimin.” Ibunya menjawab, “Aku mengharapkan dari anakku lebih dari yang ia miliki dan yang kalian lihat. Hal demikian itu karena aku menyusuinya selama dua tahun, dan selama masa tersebut aku tidak memberinya air susu, sekali saja tanpa berwudu sebelumnya.” Kemudian ia menambahkan, “Pada tengah malam aku terbangun oleh suara tangisannya meminta susu, maka aku tidak menyusuinya hingga berwudu terlebih dahulu.”

Terdapat perbedaan yang jelas antara seorang ibu yang bangun pada tengah malam untuk mendirikan salat malam, dan menyusui anaknya di antara waktu salat malamnya, dengan seorang ibu yang sama sekali tidak menunaikan salat fardunya. Ibu yang pertama ini memberi makanan anaknya dengan apik.

Seorang ibu yang menyusui anaknya, yang menguatkan hubungannya dengan setan, sehingga ia terbiasa menggunjing, menuduh dengan tuduhan palsu, dan meyebarkan fitnah, sebenarnya ia telah meracuni anaknya dengan air susunya.

Seruanku kepada para ibu yang menyusui, hendaknya mereka menguatkan hubungan dengan Allah pada saat menyusui, dan mengucapkan basmalah sebelum menyusui anak. Mereka harus mengusir gangguan dan bisikan setan serta khayalan-khayalan yang tidak sehat, dan berwudu bila memungkinkan.

Para ibu yang menyusui hendaknya pula beristigfar kepada Allah dan mengakui dosa dan kesalahannya sebelum menyusui. Rasulullah saw dengan kedudukannya yang tinggi dan ke-maksum-annya masih menganggap dirinya lalai dan beristigfar kepada Allah tujuh puluh kali atau seratus kali sehari. Beliau saw bersabda,“Aku beristigfar kepada Allah seratus kali sehari.” [22]

Istigfar Rasulullah saw adalah karena kekeruhan yang melekat di hatinya pada perilaku kehidupannya sehari-hari pada saat makan, minum, dan tidur. Hati Rasulullah saw lebih lembut dari bunga-bunga dan lebih jernih dari sinar cahaya, tetapi beliau masih beristigfar dari kekeruhan yang menimpa hatinya pada hal-hal mubah.

Lantaran itu, kita semua harus beristigfar dan bertobat kepada Allah. Tidak hanya dengan perkataan lisan. Namun juga dengan hati, dan hendaknya kembali kepada-Nya. Ditekankan kepada ibu yang menyusui untuk bertobat kepada Allah dan kembali kepada-Nya sambil mengakui kelalaiannya, kemudian mengucapkan basmalah dan mulai menyusui anak.


Syarat kedua: Keharusan Tenang dan Menghindari Emosi Jiwa yang Berlebihan

Persoalan menyusui anak berkaitan dengan goncangan jiwa dan kondisi saraf yang berlebihan. Bila seorang ibu menyusui anaknya dari air susunya, sedangkan ia dalam kondisi jiwa dan saraf seperti ini, maka hal itu akan berdampak penting terhadap keselamatan anak dari sisi jasmani, yang terkadang menderita tuli atau lumpuh. Seandainya pun jasmaninya tetap sehat, kondisi goncangan jiwa dan sarafnya meninggalkan dampak kejiwaan yang berbahaya bagi anak yang disusui dan berpengaruh terhadap potensi-potensi spiritual dan pembentukan jiwa serta kehidupan anak secara umum.

Ibu-ibu yang mewarisi kelemahan jiwa dari keluarga mereka, dan mewarisi sikap dingin dan pesimis dari air susu ibu mereka, tidak boleh memindahkan sifat-sifat ini kepada anak-anak mereka melalui air susu mereka.

Seorang ibu yang lemah, memiliki jiwa malas, dan hati yang mati, tidak boleh menyodorkan pada masyarakat anak-anak semacam dirinya. Namun ia harus menjaga dan waspada terhadap syarat-syarat air susu yang ia berikan kepada anaknya. Bila tidak, ibu semacam ini akan mewariskan seorang anak wanita yang tidak memiliki kelayakan sebagai istri yang berhasil, dan seorang anak lelaki yang tidak peduli dan lemah, yang tidak memiliki syarat-syarat sebagai suami yang berhasil pula. Dari pain ini dengan sendirinya akan timbul banyak perceraian dan kehancuran keluarga.[23]


Kisah Seorang Pelajar di Eropa

Kini saya akan menceritakan sebuah kisah penting kepada Anda semua, tetapi kepentingannya lebih ditekankan kepada para ibu yang menyusui.

Salah seorang penulis bercerita,“Saya belajar di Eropa. Pada suatu pagi saya bangun dari tidur saya dalam keadaan malas dan lelah, sarafku letih. Saya berkata, ‘Celaka saya, di hadapan saya terdapat hari lain yang harus saya lewati!’”

Kemudian ia menambahkan,“Dalam keadaan letih saya ulurkan tangan saya ke tempat koran di atas kepala saya. Saya mulai membaca dan pandangan saya terhenti pada sebuah persoalan menarik. Saya baca bahwa salah seorang penderita infeksi perut dengan sengaja―setelah putus asa untuk sembuh―merobek perutnya dengan sebilah pisau tajam, sambil mengulang-ulang perkataannya, ‘Saya ingin hidup tanpa rasa sakit pada perut, meski hanya sesaat.’ Ia berkata demikian, kemudian meninggal dunia.”

Penulis itu menambahkan,“Pada sisi lain dari koran itu saya baca keadaan seorang wanita yang menggambarkan kondisinya dengan berkata, ‘Pada saat bangun tidur pagi hari, saya memulai hari saya dengan berkata, “Segala puji bagi Allah Yang telah memberi saya hari baru.” Saya harus mencurahkan upaya saya pada hari ini, untuk tetap konsisten dan tabah memikul kesulitan-kesulitan; saya memuji Allah Yang telah memberi saya kehidupan pada hari yang lain. Saya memuji-Nya atas kesehatan, keselamatan, dan kekuatan yang telah diberikan kepada saya.’”

Penulis itu berkata, “Saya mulai merenungkan asal dari ketiga kondisi ini: kondisi saya, kondisi wanita itu, dan kondisi lelaki yang membunuh dirinya agar bebas dari penyakit perutnya.

“Setelah merenung sejenak, saya perhatikan bahwa sebabnya kembali pada kekuatan saraf masing-masing kami. Lemahnya saraf pada diri sayra menjadikan saya jenuh terhadap kehidupan, dan kuatnya saraf pada wanita tersebut, menjadikannya ingin menghadapi kehidupan dengan kehendak yang kuat. Adapun orang yang membunuh dirinya, lemahnya saraf dan tubuh yang sakit mengiringi keadaannya, sehingga melahirkan kehendak bunuh diri padanya.”

Hal itu merupakan perkataan yang indah, sebab tidak ada tempat untuk mengatakan bahwa suatu hari adalah bahagia dan hari yang lain adalah sial, dan tidak ada ruang untuk membagi dunia menjadi baik dan buruk.

Perdebatan yang timbul di antara para ulama mengenai dunia, tidak membawa kesimpulan yang benar, di mana sebagian mereka dengan argumen ayat-ayat dan hadis-hadis zuhud, melemparkan keburukan pada dunia, sedangkan sebagian yang lain berargumen dengan ayat-ayat yang berbicara tentang dunia dengan sifatnya yang baik. Namun sebenarnya hukum yang benar adalah bahwa dunia secara esensial tidak baik dan tidak pula buruk.

Lalu bagaimana?

Apabila manusia bergantung kepada dunia, sehingga dunia merupakan hal paling penting bagi dirinya, melalaikannya dari urusan akhiratnya, dan mengantarnya menuju neraka, maka dunia buruk sekali. Tetapi apabila hati manusia tidak terkait dengan dunia, dan dunia dijadikan sebagai perantara untuk menolong manusia, serta apabila ia memetik amal-amal saleh untuk dirinya melalui perantaraan dunia, maka dunia seperti ini adalah dunia yang baik.[24]

Lantaran itu, secara esensial, dunia tidak baik dan tidak buruk. Hukum terhadapnya tergantung pada sikap dan perilaku manusia terhadap dunia. Dengan demikian dunia menyerupai alat gergaji bagi tukang kayu.

Sebenarnya, amal perbuatan kitalah yang menjadikan hari-hari baik atau buruk, dan kekuatan saraf kitalah yang menjadikan umur kita berlalu dengan kebaikan dan kebahagiaan atau dengan keburukan dan kesengsaraan.

Kami telah sebutkan pada bab sebelumnya, bahwa kerisauan dan kesempitan hati, meski besar ukurannya, tidak berpengaruh atau tidak mengubah sedikit pun nasib manusia. Al-Qur’an al-Karim menyatakan:

Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan [tidak pula] pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis pada kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demi-kian itu adalah mudah bagi Allah. [Kami jelaskan yang demikian itu] supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput darimu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong, lagi membanggakan diri .[25]

Kami telah katakan sebelumnya―dan kini kami ulang kembali―bahwa yang berpengaruh terhadap nasib dan masa depan manusia adalah perbuatan dan aktivitasnya, doa dan istiqamahnya, merendahkan diri di hadapan Allah, tawassul, dan salatnya, serta kesendiriannya untuk beribadah di tengah malam.

Seorang wanita yang menyusui, dengan emosi dan goncangan jiwanya tidak memberikan sesuatu melainkan pengaruh-pengaruh negatif pada dirinya dan anaknya. [26]

Goncangan saraf dan jiwa pada manusia akan menghentikan aktivitas dan menjadikannya terpojok di sudut keterbelakangan dari sudut-sudut kehidupan. Terkadang kondisi itu sampai pada tingkat dimana seseorang berharap agar kematian menjadi hal yang paling dekat dengan dirinya, bagaikan dekatnya anak perempuan misalnya.

Andaikan seseorang menahan rasa sakit dan kesedihan setahun penuh, hal itu tidak akan mengubah kenyataan sedikit pun. Sedangkan apabila ia bangun di tengah malam karena Allah dan menunaikan salat dua rakaat serta ber-tawassul kepada Allah agar ia menunaikan hajatnya dan menghilangkan kesedihan dan kesulitannya, maka hal itu akan lebih baik.

Ketika kesedihan dan keruwetan hilang dari kehidupan manusia, kehidupannya akan menjadi lapang dan lurus, dan tidak akan mengeruhkan kejernihannya kecuali satu hal yang terangkum dalam firman Allah Ta’ala,“Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan [ayat-ayat Kami] itu, maka Kani siksa mereka disebabkan perbuatannya.” [27]

Jika manusia berambisi untuk hidup layak tanpa ada kesulitan- kesulitan, maka ia harus menjawab panggilan Allah.

Apabila mereka telah mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan baik atau lepaskanlah mereka dengan baik, dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu, dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diajarkan dengannya orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya dan [Dia] memberinya rezeki dari arah yang tidak ia sangka. [28]

Ia harus bertawakal kepada Allah semata:

Dan [Dia] memberinya rezeki dari arah yang tidak ia sangka. Dan barang siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan [keperluan]nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya Allah telah menjadikan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu. [29]

Dengan ini jelaslan jalan penyelesaian kesulitan-kesulitan itu dan sandaran menuju nasib yang membangun. Qadha dan takdir tidak melampaui maksud ini.

Sebuah riwayat telah kita lewati, yang di dalamnya Allah SWT memerintahkan malaikat untuk menulis nasib seorang anak sewaktu berada di perut ibunya, dengan syarat memberikan bada’ bagi Allah Ta’ala. Arti bada’ pada kedudukan ini adalah bahwa seorang anak memiliki nasib tertentu yang dapat dipengaruhi dan diubah dengan amal-amal perbuatan dan dengan menguatkan hubungan dengan Allah SWT.[30]

Lantaran itu, kita semua―khususnya para ibu―hendaknya memelihara iklim kekeluargaan agar tetap hangat dan bergerak hidup, serta menghindari hal-hal yang tidak demikian.[31]

Seorang psikolog berkata,“Pada saat seorang laki-laki masuk ke rumah, hendaknya ia mengesampingkan kesedihan, kesusahan, dan kejemuan di luarnya, dan seorang wanita hendaknya siap menyambut suaminya sebelum kedatangannya dengan bersiap diri dan berhias. Apabila ia tidak melakukan itu, berarti ia lalai terhadap hak suaminya, dan jika itu terjadi, lalu suami berbuat maksiat tertentu karena ia mengabaikan berhias dan mempercantik diri, maka dosanya menjadi besar, dan nasibnya akan berakhir menuju jahanam akibat kelalaiannya, sebagaimana pula nasib suami akan berakhir di neraka akibat dosa dan pelanggarannya.” [32]

Psikolog itu menambahkan, “Seorang wanita hendaknya membuang kesedihan, dan kesusahannya sebelum kedatangan suaminya dan mengesampingkannya seperti membuang sampah, dan hendaknya berhias diri untuk menyambut suaminya sebaik yang dikehendakinya.”

Adapun seorang ibu yang menyusui, hendaknya siap menyusui anaknya; tidak hanya dengan berwudu, bersemangat dan rasa hangat, tetapi juga tersenyum di wajah anak pada saat menyusuinya, karena senyuman dan usapan terhadap kepala anak serta belaian terhadap rambutnya dengan kedua tangannya akan mencurahkan kecintaan dan kasih sayang padanya, dan berpengaruh besar terhadap pemuasan jiwanya akan kecintaan.

Sebagaimana senyuman-senyuman ibu pada saat menyusui anak memiliki dampak yang dalam terhadap roh dan kejiwaan anak, perilaku yang menyimpang juga akan memiliki dampak yang menyimpang. Seorang ibu yang memberikan air susunya kepada bayinya sambil menangis lantaran suaminya atau berkeluh kesah dengan perkataan yang buruk dan bosan terhadap kehidupannya, atau seorang ibu yang naik pitam pada tengah malam dan menyusui anaknya sambil berteriak-teriak, berarti telah mematikan potensi-potensi kebaikan pada kejiwaan anaknya dan menyiapkannya menjadi anak yang lalim, keras, dan fanatik dalam perilaku dan tindakan-tindakannya.[33]

Bila kita membaca dalam hadis-hadis bahwa surga terletak di bawah kaki para ibu, hal tersebut tidak diberikan kepada mereka dengan percuma (gratis). Imbalan ini diberikan pada ibu, karena ia bangun di tengah malam dan meredakan tangisan anaknya, kemudian menyusuinya dengan air susunya. Pada saat-saat tertentu ia mengajaknya bicara dengan lemah lembut dan meminta maaf karena ia terlambat bangun untuk menyusuinya.

Inilah penyusuan yang digambarkan oleh hadis-hadis bahwa imbalannya sama dengan membebaskan seorang budak di jalan Allah.[34]

Sebaliknya yang dilakukan oleh sebagian ibu, yang pada saat bangun pada tengah malam lantaran tangisan anaknya, berbicara dengan kata-kata yang buruk, khususnya yang tidak dapat menguasai lisan mereka dan tidak memperhatikan kecilnya usia anak serta kebutuhannya terhadap kasih sayang. Ibu seperti ini tidak mendapat pahala dari penyusuannya, bahkan menyebabkan dirinya dan anaknya merugi secara lahir maupun batin.

Oleh karenanya syarat kedua dari syarat-syarat penyusuan yang sehat, adalah keharusan seorang ibu menghindari emosi saraf dan jiwa yang berlebihan, dan hendaknya tidak menahan kesedihan dan kesusahan. Dan hendaknya suami memperhatikan ketenangan istrinya pada saat menyusui anak, dan jangan membuatnya marah atau menyusahkan pikirannya. Seorang ibu juga harus menguasai dirinya dan bersikap tenang dan hangat.


Syarat Ketiga: Makanan Halal

Syarat ini lebih penting dari dua syarat sebelumnya, yaitu makanan halal. Benar-benar celaka, air susu yang asalnya dari makanan haram.

Perhatian Islam dan ulama-ulamanya terhadap persoalan penting ini, disebabkan kaitannya yang erat dengan kehidupan manusia. Air susu yang berasal dari makanan haram dan yang diberikan kepada anak, pada hakekatnya adalah api yang menyala. Jika seorang anak hidup dan tubuhnya berkembang dari susu seperti ini, maka dengan itu ibunya membawanya menuju kesengsaraan dan akhir yang hitam.

Lantaran itu, para suami dan orang-tua harus waspada terhadap pendapatan dan asal-muasal harta mereka, khususnya pada masa-masa kehamilan dan menyusui. Mereka harus berhati-hati lcrhadap hak-hak manusia dan menjaga tempat-tempat syubhat, serta menghindari segala hal yang mengarah pada syubhat atau haram pada makanan yang dimasukkan ke rumah-rumah mereka.


Kisah Abdurrahman bin Sayyabah

Abdurrahman bin Sayyabah adalah seorang pemuda yang hampir mencapai usia balig sewaktu ayahnya wafat. Dari satu sisi, kematian ayahnya menyedihkannya. Dan dari sisi lain, kemiskinan dan keadaan menganggur menyakitkannya.

Pada suatu hari seorang lelaki mengetuk pintu rumahnya, dan ia adalah salah seorang teman ayahnya. Ia mengucapkan bela sungkawa dan menghiburnya, kemudian bertanya kepadanya, “Apakah ayahmu meninggalkan sesuatu?” Ia menjawab, “Tidak.”

Lelaki itu memberikan sebuah kantong berisi uang seribu dirham dan berkata kepadanya, “Jagalah uang itu dan makanlah kelebihannya!" Kemudian lelaki itu pun kembali ke tempatnya.

Abdurrahman masuk ke rumah dengan gembira dan memberitahukan hal itu kepada ibunya. Pada saat isya, ia pergi ke salah satu teman ayahnya dan memintanya membelikan barang-barang untuknya. Esok harinya ia telah duduk di sebuah kedai melakukan jual beli.

Hari-hari berlalu hingga Allah memberinya rezeki yang berlimpah, dan perdagangannya menghasilkan keuntungan yang besar. Ketika musim haji tiba, ia memutuskan untuk berangkat menunaikan kewajiban haji. Ia memberitahu kehendaknya kepada ibunya. Lalu ibunya berkata,“Kembalikan dahulu uang fulan kepadanya, baru kemudian engkau menyiapkan dirimu untuk berangkat haji!”

Abdurrahman pergi menuju lelaki itu dan membayar uangnya kepadanya. Lelaki itu mengira bahwa uang yang telah diberikannya sedikit, sehingga ia berkata kepadanya,“Mungkin engkau merasa kurang, maka saya akan tambah.” Abdurraman menjawabnya, “Tidak, aku hendak menunaikan ibadah haji, dan aku ingin uangmu berada di tanganmu.”

Setelah berangkat menuju Mekkah dan melaksanakan ibadah haji, ia pergi ke Madinah dan masuk ke rumah Abu Abdillah ash-Shadiq as bersama yang lainnya, lalu duduk di belakang mereka. Orang-orang mulai bertanya kepada Imam dan beliau menjawab mereka. Ketika orang-orang mulai berkurang, Imam menunjuk kepada Abdurrahman agar lebih dekat kepadanya. Sewaktu ia mendekat kepadanya, Imam menanyainya,“Apakah kau mempunyai keperluan?” Ia menjawab, “Aku adalah Abdurrahman bin Sayyabah.” “Apa yang dikerjakan ayahmu?” “Ia telah wafat,” ujarnya. Ketika Imam mendengar hal itu, ia merasa iba dan kasihan padanya, lalu beliau bertanya kepadanya, “Apakah ia meninggalkan sesuatu?” “Tidak.”

“Lalu dari mana engkau menunaikan ibadah haji?”

Maka Abdurrahman menceritakan kisah lelaki tersebut kepada Imam. Belum selcsai ceritanya Imam menanyainya, “Apa yang kau perbuat dengan uang lelaki itu?” Ia berkata, “Aku telah kembalikan kepadanya.”

Imam berkata, “Engkau telah berbuat baik.” LaJu beliau menambahkan, “Maukah kau kuberi wasiat?”

Abdurrahman menjawab, “Ya.”

Imam Ja’far ash-Shadiq berkata, “Wajib bagimu berkata jujur dan menunaikan amanat, wajib bagimu berkata jujur dan menunaikan amanat, wajib bagimu berkata jujur dan menunaikan amanat.”[35]

Perhatikan benar-benar wasiat Imam Shadiq kepada Abdurrahman bin Sayyabah. Bagaimana semestinya kita mempraktekkannya dalam tingkah laku dan amal perbuatan kita. Kita semua harus menjauhi penipuan dalam berhubungan dengan sesama. Mereka yang menunda-nunda pembayaran hutang yang menjadi tanggungannya, tidak dapat berangkat menuju Mekkah untuk menunaikan kewajiban haji, jika tidak membayar tanggungannya. Bahkan para fukaha berkata,“Apabila orang yang berhutang diminta oleh pemilik hutang untuk mengembalikan hutangnya, maka ia tidak boleh menunaikan salat pada awal waktunya. Melainkan ia harus terlebih dahulu melepaskan tanggungan hutangnya, baru kemudian menunaikan salat.”

Perkara ini menyingkap pentingnya kewaspadaan dan ketelitian terhadap hak-hak manusia dan harta benda mereka.

Allah SWT berfirman,“Orang-orang yang memakan harta anak- anak yatim dengan aniaya, maka sebenarnya mereka memakan api di dalam perut mereka, dan mereka akan dimasukkan ke dalam neraka Sa’ir.” [36]

Bila demikian seorang ibu harus menghindari menyusui anaknya atau memberinya makanan dari air susu atau makanan haram, karena dengan demikian sebenarnva ia memberinya api Sa’ir.

Seorang ayah seharusnya pula menghindari harta haram, dan melepaskan tanggungannya dari harta manusia dan hak-hak mereka. Dengan ibarat yang jelas Al-Qur’an menyatakan kepada kita bahwa orang yang memakan harta manusia lain, tidak memakan sesuatu dalam perutnya melainkan api tanpa ia sadari.

Lantaran itu para ayah hendaknya meneliti makanan yang diberikan kepada anak-anak dan keluarga mereka, agar mereka selamat terhadap pertanyaan pada hari kiamat dan perhitungannya. Karena, anak-anak dan istri akan membencinya di hari kiamat dan mengadukannya kepada Allah, bila ia memberi makan mereka dari barang-barang haram. Tempat kembali mereka akan berakhir di surga, sedangkan tempat kembali dirinya adalah neraka.


Syarat Keempat: Memelihara Watak Mental dan Rohani

Syarat ini lebih penting dari tiga syarat sebelumnya, yaitu pantulan kondisi rohani seorang ibu terhadap anaknya saat ia menyusuinya, dan pengaruhnya terhadap mental anak.[37]

Kisah Syekh Fadhlullah An-Nuri

Saya tidak menul1jukkan topik ini dengan menukil persoalan baru yang akan membangkitkan rasa kagum. Seluruh harapan saya hanyalah agar hal itu menjadi pelajaran bagi para ibu yang menyusui.

Telah masyhur bahwa Allamah Syekh Fadhlullah an-Nuri dihukum mati secara lalim semasa revolusi undang-undang di Iran.[38]

Tidak perlu disebutkan di sini bahwa mujtahid yang adil, alim, dari warak ini termasuk salah satu elemen revolusi undang-undang di Iran dan termasuk penggeraknya. Tetapi ketika ia melihat bahwa revolusi itu tidak merealisasikan tujuan-tujuannya, maka ia bangkit menentangnya. Hal itu membuat pemerintah yang berkuasa di Iran―ketika itu―menghasut massa, sehingga ia ditangkap dan dijebloskan ke penjara, kemudian dihukum mati.[39]

Syekh Fadhlullah an-Nuri mempunyai seorang putra yang menunjukkan perilaku yang mengherankan pada waktu ayahnya dipenjarakan dan dihukum mati. Ia berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain mendengungkan perlunya ayahnya dihukum mati.

Salah seorang tokoh ulama berkata,“Sewaktu aku perhatikan kondisi yang mengherankan dari putra Syekh an-Nuri ini, aku pergi ke penjara untuk mengunjungi Syekh tersebut. Di sana aku katakan kepadanya, ‘Hukum keturunan mestinya menjadikan sebuah kedudukan yang luhur dan martabat yang tinggi bagi putramu. Apa yang terjadi sehingga ia berupaya menentangmu dan mengajak orang untuk menghukum mati dirimu?’”

Syekh an-Nuri menjawab, bahwa ia telah mengkhawatirkan nasib dan masa depan atas putranya ini. Rahasia hal itu adalah bahwa ia lahir di Najaf al-Asyraf (salah satu kola di Irak) pada saat ayahnya berada di sana untuk belajar. Pada saat itu ibunya sakit hingga tidak dapat menyusuinya dengan air susunya. Lantaran itu kami mencarikan baginya seorang ibu untuk menyusuinya. Kami lalai meneliti kepribadian, komitmen, dan identitasnya. Setelah beberapa waktu berlalu kami perhatikan wanita yang menyusui tersebut ternyata memiliki noda, dan lebih berbahaya dari itu ia ternyata seorang yang memusuhi Amirul Mukminin Ali dan Ahlul-bait.

Syekh an-Nuri menambahkan,“Sejak saat itu lonceng bahaya berdengung dan rasa khawatir dan takut menguasai diriku terhadap nasib anak ini, dan hari ini apa yang aku khawatirkan terjadi.”

Adakah gerangan malapetaka yang lebih berbahaya daripada perilaku anak ini, yang berdiri sambil bertepuk tangan, di saat tali tiang gantungan melilit pada leher ayahnya seorang ulama, mujtahid, dan pejuang revolusioner?

Dan herannya, ia adalah seorang manusia! Pada peristiwa ini persoalannya tidak berhenti sampai batas ini, namun kisah ini memiliki kelanjutan. Anak yang bertepuk tangan dengan penuh kegembiraan dan wajah berseri-seri ini, padahal tali tiang gantungan melilit leher ayahnya dengan aniaya dan sewenang-wenang, telah meninggalkan keturunan yang buruk kepada masyarakat, yaitu Nuruddin Kiyanuri, pimpinan partai komunis “Tudeh”.[40]

Kini, apa yang dikatakan oleh persoalan ini, dan pelajaran apa yang dapat diambil darinya?

Pelajaran pertama: Kondisi-kondisi kejiwaan berpengaruh terhadap hukum keturunan. Lebih berbahaya dari itu, kondisi-kondisi ini pengaruhnya beralih dari air susu yang diberikan sorang ibu kepada anaknya. Seorang ibu yang iri dan dengki akan melahirkan bagi masyarakat seorang anak pendengki pula. Adapun ibu yang pengasih dan penyayang, akan melahirkan seorang anak yang pengasih dan lemah lembut.[41]

Dari sudut lain kisah ini, kita memperhatikan kejadian lain yang menyingkap pengaruh kebersihan dan kesucian pada air susu ibu terhadap anak dan peralihan dampak-dampaknya terhadap masa depan dan nasibnya. Dari Syekh Mufid―salah seorang ulama besar Islam di abad keempat Hijriyah―diriwayatkan, bahwa ia mengimpikan Falimah az-Zahra dan ia memegang al-Hasan dan al-Husain, lalu beliau (Fatimah) mengatakan kepadanya, “Wahai Syekh, ajarkanlah fiqih kepada keduanya!”

Kelika Syekh Mufid bangun dari tidurnya, ia merasa heran terhadap mimpi ini, dan mulai memikirkan maknanya. Sewaktu ia duduk mengajar murid-muridnya, datang seorang wanita dengan tanda kemuliaan tampak pada wajahnya, dan dua anak lelaki berada di antara kedua tangannya, lalu ia berkata, “Wahai Syekh, ajarkanlah fiqih kepada keduanya!”

Kedua anak itu tidak lain adalah Syarif Murtadha dan saudaranya, Syarif Radhi. Syeh Mufid memberikan perhatian yang besar kepada mereka dan memperhatikan pengajaran serta pendidikan mereka hingga mereka termasuk orang-orang yang paling alim dari ulama Islam. Tidak hanya pada masanya saja, namun pada seluruh periode sejarah Islam hingga saat ini.

Cukup bagi Syarif Radhi suatu kebanggaan dan keabadian dengan tindakannya mengumpulkan pilihan-pilihan kalam Arnirul Mukminin dengan nama Nahj al-Balaghah. Rahasia kebesaran kedua ulama besar ini terletak pada kesucian dan kebersihan air susu ibu yang diberikan kepada mereka, dan pada ketakwaannya serta kondisi-kondisi kejiwaan dan spiritualnya yang terdapat pada dirinya.


Kesimpulan

Demikianlah―pada akhir bab ini―sekali lagi kita kembali pada hadis yang kita jadikan sebagai awal dan kitab ini, yaitu:“Orang yang berbahagia adalah orang berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang yang sengsara di perut ibunya.”

Dengan upaya orang-tua untuk melahirkan seorang anak saleh bagi masyarakat, berarti sejak permulaan ia melukiskan lahan ke-bahagiaan dan kebajikan. Sama halnya dengan upaya orang-tua yang melahirkan pada masyarakat seorang anak yang jahat, sejak permulaan ia membuat lahan kesengsaraan dan kejahatan baginya.[42]


Daftar Isi :

PINTAR MENDIDIK ANAK 1

(bagian 6) 1

(Ayatullah Husein Mazhahiri) 1

Penerjemah 1

Segaf Abdillah Assegaf & Miqdad Turkan 1

Penerbit 1

PT LENTERA BASRITAMA 1

Tahun Penerbitan 1

Muharam 1420 H/April 1999 M 1

Pendahuluan 2

Asal Mula Kebahagiaan dan Kesengsaraan 4

Tanggung Jawab Pendidikan, Antara Hak dan Kedurhakaan 15

Efisiensi Peran Orang-tua Terhadap Anak 20

Hubungan Tanggung Jawab dan Cakupan-cakupannya 30

Bab VI: Menyusui dan Air Susu Ibu 33

Syarat-syarat Menyusui yang Sehat 36

Syarat Pertama: Takwa dan Menghindari Maksiat 36

Kisah Syekh Anshari 38

Syarat kedua: Keharusan Tenang dan Menghindari Emosi Jiwa yang Berlebihan 40

Kisah Seorang Pelajar di Eropa 42

Syarat Ketiga: Makanan Halal 52

Kisah Abdurrahman bin Sayyabah 53

Syarat Keempat: Memelihara Watak Mental dan Rohani 57

Kisah Syekh Fadhlullah An-Nuri 57

Kesimpulan 62



[1] Tafsir Ruh al-Bayan; I. Hal. 104; Kanz al-Ummal. Hal. 490.

[2] Ia adalah Syekh al-Faqih Muhammad bin Murtadha yang dikenal dengan al-Faidhul Kasyani, salah seorang ilmuwan terkemuka pada abad kesebelas Hijriah. Di samping kefakihannya. ia mengarang kajian-kajian dalam filsafat. dan menyusun bait-bait syair. Al-Faidhul Kasyani lahir pada tahun 1007 H di kota suci Qom, Iran. Kemudian ia berpindah ke Kasyan, lalu ke Syiraz dan di sana ia berguru pada Sayyid Majid al-Bahrani dan filosof Shadruddin asy-Syirazi yang dikenal dengan sebutan Shadrul Mutaanihin. Al-Faidhul Kasyani menikahi puleri filosof ini, kemudianmeninggalkan Syiraz menuju Kasyan, dan menulis banyak kitab dalam berbagai keilmuan: tafsir, hadis, dan akhlak, yang mendekali dua ratus judul kitab. Ia wafat tahun 1091 H pada usia 84 tahun dan dimakamkan di Kasyan. Hingga kini makamnya dikenal dan diziarahi.

[3] QS. Ali Imran: 6.

[4] Tafsir as-Shafi, oleh al-Faidhul Kasyani, I, hal. 293.

[5] QS. at-Tahrim: 6.

[6] QS. az-Zumar: 15.

[7] Dalam wasiat Imam Ali bin Abi Thalib as kepada anaknya disebutkan, “Wahai anakku, teman dahulu baru kemudian jalan.”

[8] Jami’ul Akhbar, hal. 124.

[9] Ensiklopedia Bihar al-Anwar, oleh al-Alamah al-Majlisi, LXXVII, hal. 58.

[10] Sebenarnya kita berada di hadapan neraca yang benar, sebab pada saat pendidikan yang benar membuahkan hasil yang benar, maka pendidikan yang salah, yang tidak mempedulikan anak, memastikan orang-tua mendapatkan akibat-akibat kedurhakaan anak.

[11] QS. az-Zumar: 15.

[12] Dalam firman Allah SWT kita baca, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS. al-Isra’: 23). Pada ayat ini Allah SWT rnensejajarkan antara syukur kepada-Nya dengan syukur kepada kedua orang- tua. Ia juga berfirman, “Dan Kami perintahkan kepada manusia berbuat baik. kepada kedua ibu-bapak; ibunya yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu-bapakmu, hanya kepada-Kulah kamu kembali.” (QS. Luqman: 14)

[13] Untuk merenungkan tanggung jawab penting orang-tua tehadap anak- anak mereka, kita baca sebuah riwayat, bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw dan berkata, “Wahai Rasulullah, apa hak anakku ini?” Rasulullah menjawab, “Anda beri nama dan mendidik saran santun yang baik padanya, dan Anda letakkan dia pada posisi yang baik.” Tidaklah sulit bagi orang-tua hanya mengantarkan anak mereka menuju tingkatan saran santun saja, tetapi yang sulit adalah meletakkannya pada posisi yang baik dalam segala sikap dan tujuan hidupnya.

[14] Qurbul Isnad, hal. 31.

[15] (326-385 H).

[16] IfiShahib bin Ubbad adalah Abul Qasim Ismail bin Abul Hasan bin Ubbad bin al-Abbas. lahir di sebuah daerdh Persia di Ustukhar atau Taligan. pada tanggal16 Dzulqaidah 326 H. Ia mempelajari ilmu dan adab dari ayahnya. dan terkenal sebagai pengelola urusan-urusan keilmuan, adab, dan periwayatan hadis. Ia pemah berkata, “Siapa yang tidak menulis hadis, maka ia belum menemukan manisnya Islam.”

Ia terkenal dengan kedermawanan dan kemurahan hatinya, hingga diriwayatkan, bahwa setiap tahun ia mengirim ke Baghdad 5000 dinar yang dibagikan kepada para fukaha dan sastrawan. Seorang pun tidak masuk ke dalam rumahnya pada bulan Ramadan, lalu keluar dari rumahnya melainkan setelah berbuka puasa, dan pada setiap malamnya seribu orang berbuka puasa di tempat tinggalnya.

Sejarah menyebutkan tentang sikapnya mengenai “rumah tobat”, di mana suatu hari ia keluar dengan pakaian ulama, sementara ia berada di departe men dan berkata, “Kalian telah mengetahui aktivitas saya dalam keilmuan, sementara saya terlibat dalam perkara ini, dan segala yang telah saya infakkan sejak masa kecil saya hingga saat ini berasal dari harta ayah dan kakek saya. Dengan demikian, hal itu tidak lepas dari dosa-dosa. Saya bersaksi kepada Allah dan kepada kalian, bahwa saya bertobat kepada Allah dari segala dosa yang telah saya perbuat.” Dan ia membangun sebuah rumah untuk dirinya, yang ia beri nama “rumah tobat”.

Ia wafat pada tahun 385 H di kota Ray dan dimakamkan di Isfahan, Iran. Tentang biografinya silakan merujuk dua ensiklopedia al-A’lam oleh az-Zarkuli, dan al-Ghadir oleh al-Amini―penerjemah.

[17] Pertama kali yang kita perhatikan mengenai kehidupan Ja’far adalah sikap ayahnya, Imam Ali al-Hadi terhadapnya pada awal hari kelahiran, bahkan pada saat kelahirannya, di mana keluarganya berbahagia dengan kelahirannya, kecuali ayahnya. Maka seorang wanita bertanya mengenai hal itu. Imam berkata, “Mudahkanlah dirimu (jangan terlalu gembira), sebab akan banyak orang yang menyimpang karenanya Ja’far).” (Di sini kila teringat kembali kepada hadis, “Orang yang berbahagia adalah orang yang berbahagia di perut ibunya, dan orang yang sengsara adalah orang yang sengsara di perut ibunya,” dan Imam melihat dengan pandangan bashirah nur ke-maksum-annya, sehingga ia dapat menyingkap masa depan bayi ini dan memberitakannya).

Pada kisahnya terdapat sebuah nasihat, di mana sejarah menyebutkan kepada kita, bahwa sewaktu Ja’far tumbuh dewasa, ia menyimpang dari ajaran-ajaran Islam dan pengarahan ayahnya, Imam Ali al-Hadi. Ia mengambil jalan kesia-siaan, kelakar, dan minum khamar, serta terpengaruh oleh lingkungan yang menyimpang, yang tersebar pada masanya. Kita saksikan ayahnya, Imam Ali al-Hadi memerintahkan para sahabatnya untuk menjauhinya dan tidak bergaul dengannya, sambil memperingatkan mereka bahwa ia telah keluar dari perintah-perintah dan larangan-larangannya. Alangkah indah perkataan beliau kepada mereka, “Jauhilah anakku Ja’far. Sesungguhnya kedudukan ia di sisiku sebagaimana Namrud di sisi Nuh, yang Allah SWT berfirman tentangnya, Nuh berkaya, bahwa anakku adalah dari keluargaku, Allah SWT berfirman, “Wahai Nuh, dia bukanlah dari keluargamu, dia adalah amal yang tidak saleh.”

Logika Al-Quran berlaku, bahwa apabila anak mengikuti langkah ayahnya dalam mengikuti kebenaran, maka ia adalah anaknya yang sebenarnya; dan bila tidak mengikuti langkahnya, maka ia bukan termasuk keluarganya, meski ia dilahirkan darinya, karena ia adalah amal yang tidak saleh.

Walaupun Imam Ali al-Hadi dan saudaranya, Imam Hasan al-Asykari mencurahkan upayanya untuk memperingan tekanan penyimpangannya. namun ia mengklaim dirinya sebagai imam setelah wafat saudaranya, Hasan al-Asykari dan ia mencoba untuk menyalatinya, serta mendekati Khalifah al-Abbasi untuk merusak garis ke-imamah-an Ahlulbait.

Akhirnya perlu kami tunjukkan tentang pertobatan Ja’far dan kembalinya dirinya menuju kebenaran. Imam Mahdi menegaskan pertobatan ini dalam istifta yang ditulis kepadanya, meskipun tobat ini tidak bertentangan dengan pelajaran yang dapat dipetik dari kisah ini.

Kita dapat saksikan kisah yang lengkap pada kitab Tarikh al-Ghaibah ash-Shughra oleh Sayyid Muhammad Shadr, hal. 299 dan seterusnya―penerjemah.

[18] QS. al-Ashr: 1-3.

[19] QS. al-Baqarah: 233.

[20] Masyarakat Barat kembali menekankan peran menyusui dari payudara ibu setelah masa penyusuan Pada lingkup ini kajian barat terakhir mengenai anak, menegaskan bukti-bukti manfaat ini dan hasil-hasilnya.

Dalam buku Ibu dan Anak: Dua Belas Bulan Dari Perjalanan Hidup yang diterbitkan oleh Pusat Pengkajian Anak di Universitas Barringstone, Amerika Serikat, terdapat petunjuk-petunjuk secara rinci dan luas mengenai hasil menyusui anak dari air susu ibu, yang kita akan ketahui di sela-sela bab ini.

Sebagai petunjuk terhadap salah satu manfaat-manfaat ini, buku itu mencatat: Di antara manfaat-manfaat menyusui melalui payudara dari sisi psikologis ialah bahwa ia menjaga anak yang disusui dari kesulitan-kesulitan makan dan problemanya, dan menghindarkannya dari kondisi-kondisi imsak (menahan lapar) serta melepaskannya dari aktivitas-aktivitas yang dapat menimbulkan rasa mual pada dirinya, sebagaimana ia menciptakan antibiotik yang melindunginya secard partikular dari derita-derita penyakit. Ibu dan Anak, terjemahan dari bahasa Perancis oleh Muhammad ad-Dunya, hal, 91. Damsyiq. 1987.

Sebenarnya kami ingin menunjukkan apa yang sampai pada Barat saat ini, yang telah ditegaskan oleh Islam empat belas abad yang lalu, kepada sebagian ibu yang menolak untuk menyusui anak-anak mereka dengan alasan-alasan yang lemah―pen. .

[21] Buku Ibu dan Anak mencatat hasil-hasil eksperimen yang dilakukan terhadap anak-anak yang menyusu dari air susu ibu-ibu mereka dan anak-anak yang menyusu dari air susu buatan dengan menyebutkan: Eksperimen-eksperimen ilmiah dilakukan untuk kepentingan membandingkan hasil-hasil yang berlaku pada penyusuan melalui payudara dengan penyusuan melalui penyusuan buatan. Sebagian faktor-faktor seperti kecenderungan kepada anak dan kehangatan yang diperlihatkan ibu sewaktu menyusui adalah penting. Di antara manfaat menyusui dari payudara ibu ialah menguatkan hubungan yang lebih erat antara ibu dan anaknya, dan ibu memberikan manfaat-manfaat yang besar, yang tercermin pada bentuk kerelaan batin yang ia rasakan pada saat menyusui anaknya dan sesudahnya. Berangkat dari ini, para ibu terkenang bahwa mereka telah memberikan bagian dari dirinya dan eksistensinya sewaktu mereka menyusui anak-anak mereka dari payudara mereka. Ibu dan Anak, diterbitkan oleh Pusat Pengkajian Anak di Universitas Barringstone, Amerika Serikat, cetakan bahasa Arab, Damsyiq/1987, hal. 90―pen.

[22] Majma’ al-Bayan, IX, hal. 102.

[23] Ibu yang telah memutuskan untuk menyusui anaknya dari air susunya, hendaknya mengetahui, bahwa berdasarkan eksperimen-eksperimen lapangan terbukti bahwa ketegangan dan kelelahan yang timbul karena beberapa sebab, mungkin dapat mengakibatkan kurangnya air susu. Lantaran itu, hendaknya ibu yang menyusui mengambil bagian yang cukup untuk beristirahat dan menenteramkan diri, dan hendaknya pula melepaskan perasaan sedih dan gundah dari dirinya, sebab kondisi kehangatan perasaan yang diperlihatkan ibu pada saat ia menyusui akan berpengaruh terhadap diri anak. (Ibu dan Anak, hal. 90-91)―pen.

Demikian pula ulasan: Anak Eksistensi Yang Mengagumkan, oleh Dhiyauddin Abul-Hubbi. bab “Menyusui”, hal. 82 dan seterusnya. Baghdad/1979.

[24] Di antara hadis-hadis yang indah seputar dunia ialah ucapan Imam Shadiq as, “Pangkal segala kesalahan adalah cinta dunia.” Dan perkataan beliau as, “Siapa yang menggantungkan hatinya kepada dunia, maka ia telah menggantungkan hatinya pada tiga hal: kesedihan yang tidak hilang, angan-angan yang tak tercapai, dan hardpan yang tidak ia raih.” Al-Kafi, II, hal. 310 dan 320―pen.

[25] QS. al-Hadid: 22-23.

[26] Pendidik Amerika yang terkenal (Lee Salk) menegaskan bahwa perasaan tegang pada ibu yang menyusui dapat mernpengaruhi kelayakan penyusuan dari payudaranya. Hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa ketegangan ini mencegah air susu mengalir dengan leluasa dari payudara ibu menuju mulut anak. Dampak ketegangan dan kerisauan hati tidak hanya mempengaruhi kuantitas air susu, namun juga merusak hubungan yang hangat―seperti telah dibuktikan oleh eksperimen―yang mesti terjalin antara anak dan ibunya. Itu merupakan hubungan yang mernancar sewaktu anak disusui melalui payudara ibunya.

Kesimpulan akhir yang dilontarkan oleh analis Amerika itu adalah bahwa terdapat interaksi yang turut serta dalam hubungan yang terbina pada saat menyusui dari payudara. Persiapan Orang Tua (at-Tahayyu’ lil Walidiyyah), oleh Lee Salk, cetakan bahasa Arab, Damsyiq/1987; hal. 72-73―pen.

[27] QS. al-A’raf: 96.

[28] QS. ath-Thalaq: 2.

[29] QS. ath-Thalaq: 3.

[30] Bada’ pada manusia ialah munculnya pendapat mengenai sesuatu pada dirinya, yang pendapat tersebut tidak ada sebelumnya, dengan mengubah keinginan (azam)nya terhadap suatu perbuatan yang sebelumnya ia ingin lakukan. Tiba-tiba terjadi pada dirinya hal-hal yang mengubah pendapatnya dan pengetahuan atasnya, sehingga timbul pada dirinya keinginan untuk meninggalkannya, setelah sebelumnya berkehendak melakukannya. Demikian itu karena kebodohan (jahl) terhadap maslahat-maslahat dan penyesalan terhadap yang telah berlalu.

Bada’ dengan arti ini mustahil bagi Allah SWT, sebab ia berasal dari kebodohan dan kekurangan, sehingga hal itu mustahil bagi Allah. Imam Shadiq as berkata, “Siapa yang mengira bahwa Allah mengubah sesuatu (bada’) yang sebelumnya tidak Dia ketahui, maka saya berlepas diri darinya.”

Keyakinan tentang bada’ yang benar adalah kita berkata sebagaimana firman Allah SWT, “Allah menghapuskan yang Dia kehendaki dan menetapkan(nya), dan pada-Nya Ummul Kitab.” Artinya, Allah SWT menyatakan sesuatu melalui lisan nabi-Nya atau wali-Nya atau kondisi lahiriah, untuk maslahat yang menghendaki pernyataan tersebut. Kemudian menghapuskannya, sehingga menjadi lain dengan kenyataan sebelumnya, dengan mengetahui sebelumnya terhadap persoalan itu. (Akidah-Akidah Imamiyah, oleh Syekh Muhammad Ridha Muzhaffar, cetakan kedua, Kairo /1381 H, hal. 25.)―pen.

[31] Dalam beberdpa hadis terdapat sifat-sifat yang indah bagi istri yang memenuhi suasana rumah tangga dengan kasih sayang dan kehangatan, dan membantu suaminya terhadap hal-hal yang menimpanya. Di antaranya hadis yang datang dari Amirul mukminin Ali bin Abi Thalib yang berkata, “Sebaik-baik wanita adalah yang memiliki lima perkara (al-khummas).” Beliau ditanya, “Apa lima perkara itu (al-khummas)?” Amirul mukminin berkata, “Tenang (mudah), lembut, memudahkan, yang apabila suaminya marah, ia tidak tampak acuh hingga ia (suami) menjadi rela, dan jika suaminya tidak bersamanya, ia menjaganya dalam ketidakhadirannya. Istri (seperti itu) adalah pekerja dari pekerja- pekerja Allah, dan pekerja Allah tidak.akan kecewa.” AlWasail, XIV, hal. 15―pen.

[32] Lantaran semua sebab ini, Islam menegaskan pentingnya bagi istri untuk tidak meninggalkan berhias diri untuk suaminya. Di antaranya riwayat dari Rasulullah saw sewaktu seorang wanita mendatanginya dan berkata, “Wahai Rasulullah. apa hak suami terhadap istri?” Rasulullah menjawab, “Lebih dari itu.” Wanita itu berkata, “Beritahukan kepadaku sedikit darinya!” Rasulullah bersabda, “Ia (istri) tidak boleh berpuasa (puasa sunah) melainkan dengan izinnya, tidak boleh keluar dari rumah tanpa seizinnya, ia harus memakai wewangian seharum mungkin, mengenakan pakaian yang paling baik, bernias seindah mungkin, dan menyerahkan dirinya kepadanya siang dan malam, serta masih banyak lagi hak-haknya terhadapnya.”

Dalam kaitannya dengan persiapan istri terhadap suaminya dan penyerahan apa yang ia miliki. Islam berangkat kepada tingkatan terjauh yang membentengi suami dari kesalahan dan memelihara keutuhan rumah tangga Muslim. Di antaranya ucapan Imam Shadiq as, “Sebaik-baik wanita (istri) kalian adalah yang apabila berada berduaan dengan suaminya. ia lepaskan pakaian malu, dan apabila mengenakannya, ia kenakan pakaian malu bersamanya (suami).” Al-Wasail, XIV, hal. 10 dan 10―pen. .

[33] Falsafah perpindahan ketegangan jiwa dari ibu kepada anak melalui penyusuan, berdiri atas dasar penemuan ilmu pengetahuan modern. Ilmu pengetahuan modern menetapkan bahwa hisapan anak yang menyusu adalah suatu kekuatan respon yang bersifat natural, dan hisapan itu menenangkan anak dan meringankan sakit mulas pada perut besarnya serta mengurangi ketegangan ototnya. Semakin tinggi kehangatan hisapan dan penyusuan, hal itu semakin menjadi sumber ketenangan terbesar terhadap dirinya. Lantaran itu, bila anak yang menyusu kepada ibunya ditimpa suatu ketakutan, ia mengungkapkannya dengan tangisan setiap kali ia kehilangan sumber ketenangannya (penyusuan). Suara-suara dan kegaduhan yang berlebihan, baik datang dari ibu atau orang lain, akan mempengaruhi ketenangan anak di saat ia menyusu kepada ibunya. Ibu dan Anak, hal. 123-124―pen.

[34] Dalam bab “Ibu Menyusui”, sebuah hadis dari Rasulullah saw telah kila lalui mengenai jihad, sewaklu seorang wanita bertanya kepadanya, “Wahai Rasulullah. apa bagian wanita darinya?” Rasulullah menjawab, “Ya, anlara kehamilannya hingga penyapihannya, wanita mendapatkan pahala seperti orang yang tetap berada pada perbatasan musuh di jalan Allah, dan apabila ia meninggal dunia antara keduanya ini,, maka tingkatannya seperti tingkatan orang yang mati syahid.” Bihar al-Anwar, CIX, hal. 97―pen.

[35] Safinat al-Bihar, hal. 2, kosa katla (Abdun)

[36] QS. an-Nisa’: 10.

[37] Lazim adanya penegasan Islam terhadap pain ini dengan menekankan syarat-syarat menyusui, sebagaimana penekanannya terhadap syarat-syarat memilih istri, Dari Amirul mukminin Ali as, beliau berkata, “Pilihlah wanita untuk menyusui seperti Anda memilih wanita untuk menikah dengannya, sebab penyusuan akan mengubah tabiat (watak).”

Dalam hadis lain Amirul mukminin as berkata, “Takutlah atas anak-anak kalian terhadap air susu wanita pelacur dan wanita gila, karena sesungguhnya air susu itu memberikan pengaruh.” Bihar al-Anwar, CIII, hal. 323―pen,

[38] Syekh Fadhlunah an-Nuri dianggap sebagai tokoh terkemuka dalam kepemimpinan revolusi undang-undang di Iran, Bersama Sayyid Abdullah Bahbahani dan Sayyid Muhammad Thabathabai, ia membentuk kepemimpinan ulama untuk revolusi yang berakhir dengan memaksa Shah Qajari menetapkan undang-undang negara dan majlis pemilihan, dan menyepakati hak ulama atas pengawasan terhadap keislaman dan kesesuaian undang-undang dengan syariat. Tetapi ketika terjadi perubahan pada tujuan-tujuan revolusi undang-undang (1905), Syekh Fadhlullah berbalik menjadi penentang revolusi yang paling getol. Sejarah Polilik Modern Iran, I, hal. 56―pen.

[39] Revolusi undang-undang termasuk intifadah rakyat.yang terkenal dalam sejarah Iran modern. Puncak revolusi ini terjadi di Haziran (1905), sehingga memaksa Shah Qajari menyepakati tumutan-tuntutan mendasar dalam mengumumkan undang-undang yang memberikan kebebasan dan keadilan kepada rakyat, dan memberikan hak pengawasan terhadap kesesuaian undang-undang dengan syariat dan Islam kepada tokoh-tokoh agama. Undang-undang baru tersebut dicanangkan pada bulan April 1906 dan dibentuk pula majlis pemilihan pada bulan Oktober 1906, Tetapi Shah Qajari tidak memiliki komitmen terhadap undang-undang, bahkan ia tidak memberlakukannya dan memanfaatkan sengketa antara Rusia dan Inggris mengenai Iran dalam menghancurkan bangunan parlemen dan membunuh sebagian anggota-anggotanya hingga luruh pada bulan Juli 1909. Iran 1900-1980, oleh sekelompok penulis. Beirut / 1979―pen.

[40] Ia memasuki Partai Komunis Iran yang dikenal dengan Tudeh pada tahun 1942 dan menjadi anggota pengurus pusat sejak tahun 1945. Tahun 1979 ia menjadi sekretaris pertama partai Tudeh, dan terkena serangan para tahanan terhadap kelembagaan Partai Komunis Iran yang terjadi pada Azar (bulan Iran) / 1983―pen.

[41] Islam menegaskan bahwa air susu ibu yang menyusui akan menularkan dan memindahkan watak ibu tersebut kepada anak. Oleh sebab itu. beberapa hadis mendengungkan kewaspadaan dalam memilih ibu yang menyusui. Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian meminta wanita-wanita pandir (ahmaq) dan tamak menyusui, sesungguhnya air susu itu berpengaruh.”

Rasulullah saw juga bersabda, “Waspadalah kalian dari meminta wanita pandir untuk menyusui, karena sesungguhnya air susunya itu dapat tumbuh pada anak yang disusuinya.”

Amirul mukminin as berkata, “Janganlah kalian meminta wanita pandir menyusui, karena sesungguhnya air susu menguasai tabiat (watak).”

Hadis-hadis juga melarang meminta menyusukan pada wanita Yahudi, Nasrani, orang-orang yang membenci dan memusuhi Ahlul bait as, wanita gila, dan pelacur, serta beberapa wanita lain. Bihar al-Anwar, Bab “Menyusui dan Hukum-Hukumnya”, CIII, hal. 321-325―pen.

[42] Kita tutup bab ini dengan sebuah hadis Rasulullah saw, “Tidak ada air susu untuk anak yang lebih baik daripada air susu ibunya.” Bihar al-Anwar, CIII, hal. 323―pen.